Kasus: korupsi

  • KPK Endus Korupsi Laptop di PT Inti, Negara Dirugikan Rp 100 Miliar

    KPK Endus Korupsi Laptop di PT Inti, Negara Dirugikan Rp 100 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Persero. Namun sejauh ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

    “Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (29/10/2024).

    Disampaikan Tessa, tim penyidik KPK tengah mengumpulkan dan mendalami semua alat bukti terkait kasus itu. Selanjutnya, KPK bakal meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak-pihak terkait atas pengadaan tersebut.

    Tessa menerangkan, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dari pengadaan dimaksud. Hanya saja, hitungan tersebut baru berdasarkan temuan di tahap penyelidikan, sehingga nominalnya masih dapat berubah.

    “Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” tutur Tessa.

    Terkait kasus ini, KPK juga telah menggali keterangan lima saksi, Senin (28/10/2024). Dari informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK) Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT Inti tahun 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Inti tahun 2014-2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Inti tahun 2017-2018 Yani Gustiana. 

    Melalui mereka, KPK mendalami seputar pengadaan komputer dan laptop di PT Inti.

    “Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Persero,” ungkap Tessa.

  • Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Akui Sudah Tahu Dalang dari Maraknya Judi Online di Tanah Air

    Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Akui Sudah Tahu Dalang dari Maraknya Judi Online di Tanah Air

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan dengan tegas untuk memberantas judi online. 

    Prabowo menilai tindakan ilegal ini sangat membahayakan karena menyasar warga berpenghasilan rendah.

    “Banyak yang kena adalah orang-orang berpenghasilan rendah, yang mencoba. Jadi kita harus benar-benar mencoba untuk berantas,” kata Prabowo dalam sesi wawancara eksklusif bertajuk ‘Prabowo Bicara’ bersama Retno Pinasti yang dikutip Senin (28/10/2024).

    Prabowo juga mengungkap dirinya sudah tahu dalang dari maraknya judi online di Tanah Air terdiri dari beberapa orang.

    Ia bahkan mengatakan sebagian dari mereka mengendalikan aksinya dari luar negeri.

    “Saya kira aktor utama itu ternyata tidak 1-2 orang, beberapa orang, banyak di luar negeri dan sebagainya,” ungkapnya.

    Selain itu, Prabowo menyebut judi online telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah.

    “Ini sudah sangat membahayakan karena satu, kita sudah kehilangan banyak uang, ratusan triliun tiap tahun,” tutur Prabowo.

    “Ada taksiran bahkan sampai dengan Rp 900 triliun (rupiah), ini kan luar biasa ya,” sambungnya.

    Selain pemberantasan judi online, Prabowo juga membeberkan sejumlah visinya dalam wawancara khusus tersebut. 

    Beberapa di antaranya terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis, penegakan hukum hingga penanganan korupsi.

  • Ditarget Swasembada Pangan dalam Empat Tahun, Mentan Optimistis Bisa Terwujud Tiga Tahun

    Ditarget Swasembada Pangan dalam Empat Tahun, Mentan Optimistis Bisa Terwujud Tiga Tahun

    GELORA.CO – Kementan berupaya mewujudkan target Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dalam waktu empat tahun ke depan. Pada momen Hari Sumpah Pemuda di kantornya Senin (28/10), Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan target tersebut bisa dipercepat jadi tiga tahun.

    Pada momen tersebut, Amran menjelaskan empat pesan dari Prabowo untuk menuju swasembada pangan. Diantaranya target swasembada pangan dalam waktu empat tahun ke depan. Amran mengatakan empat pesan dari Prabowo itu, tujuannya supaya swasembada pangan bisa diraih secara bermartabat dan terhormat.

    Pesan pertama, kata Amran, adalah menekankan pentingnya integritas sebagai dasar dalam menjalankan tugas. Terutama dalam mencegah praktik korupsi yang dapat menghambat kemajuan sektor pertanian.

    “Integritas yang kuat di dalam Kementan akan membangun kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang adil dan transparan,” ujarnya.

    Pesan yang kedua adalah, menyoroti pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Amran mengatakan setiap rupiah yang dialokasikan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dia berharap efisiensi menjadi acuan dalam setiap program. “Agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama petani di lapangan,” tegasnya.

    Pesan yang ketiga adalah menyoroti pentingnya kerja sama dan sinergi antar pegawai dalam mencapai target ketahanan pangan. Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa keberhasilan hanya bisa dicapai melalui kolaborasi yang solid dari seluruh lapisan kementerian. Keberhasilan itu membutuhkan kerja sama yang kuat dan komitmen penuh dari semua pihak.

    Pesan keempat adalah komitmen untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu dekat. Amran menargetkan swasembada pangan dapat tercapai dalam waktu empat tahun. Namun dengan sinergi seluruh elemen bangsa, dia optimis target tersebut dapat diraih dalam waktu kurang dari tiga tahun.

    “Kita akan mewujudkan swasembada pangan secepat mungkin, ini adalah perintah Presiden yang tidak bisa ditawar,” tegas Amran.

    Amran juga mengingatkan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan sebanyak empat kali. Yakni pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan kerja keras dapat mewujudkan ketahanan pangan yang kuat.

    Selain itu Amran menekankan peran generasi muda dalam memajukan sektor pertanian. Generasi muda harus diberi ruang untuk berkontribusi dan berkembang dalam sektor ini.

    “Kita harus memberi mereka kesempatan untuk belajar dan berkarya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan gizi anak-anak serta generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa. Baginya anak-anak kita adalah masa depan bangsa.

  • Budi Said Transaksi Emas di Antam Pakai Identitas Guru Mengaji

    Budi Said Transaksi Emas di Antam Pakai Identitas Guru Mengaji

    Jakarta, Beritasatu.com  – Seorang guru mengaji, Sri Agung Nugroho, mengaku namanya dicatut dalam transaksi emas Antam oleh Budi Said, seorang pengusaha crazy rich asal Surabaya. Hal itu diungkapkan Sri Agung saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, manipulasi transaksi emas, dan pencucian uang yang melibatkan Budi Said, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

    Sri Agung menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat maupun bertemu dengan terdakwa Budi Said. Dia baru tahu namanya digunakan saat diperiksa oleh penyidik.

    Menurut kesaksiannya, ia tidak pernah memiliki emas Antam ataupun memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada pihak lain. Sri Agung menegaskan, pekerjaannya hanya sebagai guru mengaji, dan ia tak pernah melaporkan pajak terkait transaksi emas.

    “Saya tidak pernah menyerahkan NPWP kepada siapa pun, termasuk untuk keperluan transaksi emas ini,” ucap Sri Agung.

    Sri Agung mengungkapkan, NPWP yang tercatat dalam transaksi mencurigakan tersebut memang sesuai dengan miliknya. Namun, ia tidak pernah memanfaatkannya untuk jual beli emas.

    Kesaksian ini semakin menegaskan adanya pemalsuan data dan penyalahgunaan identitas dalam kasus ini. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa Budi Said memanfaatkan identitas orang lain untuk transaksi emas yang berkaitan dengan pencucian uang.

    Sementara itu, Budi Said menyangkal pernah melakukan transaksi langsung dengan saksi. Namun, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menilai bantahan tersebut tidak relevan, mengingat bukti menunjukkan terdakwa memakai identitas berbagai pihak, termasuk Sri Agung, dalam transaksi di butik Antam.

    JPU mendakwa Budi Said atas tindak pidana korupsi terkait pembelian emas PT Antam dan pencucian uang. Berdasarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana, Budi diduga melakukan rekayasa dalam pembelian 5,9 ton emas agar tampak seolah-olah ia membeli 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

    Jaksa juga menyebut Budi Said membeli emas dengan harga di bawah standar dan melanggar prosedur PT Antam. Ia bekerja sama dengan broker Eksi Anggraeni serta beberapa mantan pegawai Antam, termasuk Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.

    Dalam transaksi pertama, Budi Said membeli 100 kilogram emas seharga Rp 25,2 miliar, yang seharusnya hanya berlaku untuk 41,865 kilogram. Selisih 58,135 kilogram emas tersebut belum dibayarkan. Pada transaksi kedua, ia membeli 5,9 ton emas dengan nilai Rp 3,59 triliun dan mengeklaim adanya kurang serah sebanyak 1,136 kilogram.

    Jaksa menyatakan harga per kilogram emas yang disepakati Budi jauh di bawah standar resmi PT Antam, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 triliun.

    Atas perbuatannya, Budi Said didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Budi terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 1 miliar.

    Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

  • Bukan Kasus Korupsi, Komisi III DPR Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dievaluasi

    Bukan Kasus Korupsi, Komisi III DPR Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda NTT mengevaluasi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik. Pasalnya, kata Habiburokhman, hukuman pemecatan hanya diterapkan pada situasi yang sangat terpaksa seperti pada situasi yang menimbulkan hilangnya nyawa orang maupun tindak korupsi yang nilainya cukup besar, termasuk tindak pidana lainnya.

    “Padahal memang kasus ini tadi dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” ujar Habiburokhman seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda NTT dan Rudy Soik di ruang Komisi III, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

    Dalam rapat tersebut, hadir langsung Polda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga. Komisi III DPR, kata dia, juga meminta kapolda NTT dapat mempertimbangkan hukuman apa yang cocok untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Rudy Soik.

    “Apakah memang lebih layak hukuman pembinaan pada yang bersangkutan. Padahal memang kasus ini tadi dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” tandas dia.

    Diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu mendapatkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024) lalu. Hal itu karena dianggap tidak profesional dalam dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke.

    Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.

    Dalam RDP dengan Komisi III DPR tersebut, Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

    Daniel pun menjelaskan bahwa penetapan PTDH dalam perkara Rudi Soik tersebut sebenarnya memang masih dalam tahapan evaluasi. Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melihat hasil evaluasi yang memerlukan waktu 30 hari ke depan.

    “Memang dalam tahapan ini, sidang PTDH itu masih ada waktu bagi saya 30 hari lagi untuk mengevaluasi, termasuk nanti bagi hakim komisi yang akan saya tunjuk, mereka masih punya waktu 30 hari untuk melihat,” tandas Daniel.

  • Selesai diperiksa, Pahala Nainggolan sebut dicecar 20 pertanyaan

    Selesai diperiksa, Pahala Nainggolan sebut dicecar 20 pertanyaan

    Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan saat diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Pertanyaan sekitar 20 tapi umum. Pertanyaannya sekitar kenapa surat tugas Eko (Darmanto) diterbitkan, kita menerangkan, kan ada prosedur, ada standar. Itu semua seputar pertanyaannya, ” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Kemudian Pahala menjelaskan pemeriksaannya hari ini juga seputar prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke penyelidik, ” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi soal Alex Marwata yang menyebut Pahala Nainggolan adalah salah satu orang yang sempat tahu soal pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Pahala menyebutkan dirinya lupa.

    “Wah saya lupa, tapi yang resmi kita kan sampai nota dinas, bahwa ini loh progres pemeriksaannya minta izin untuk dipaparkan, ” ucapnya.

    Pahala Nainggolan sendiri selesai diperiksa selama delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

    Saat dikonfirmasi persiapan menjalani pemeriksaan hari ini, Pahala menyebutkan nanti akan disampaikan usai pemeriksaan.

    “Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya, ” katanya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Cecar Deputi KPK Pahala 20 Pertanyaan Terkait LHKPN

    Polisi Cecar Deputi KPK Pahala 20 Pertanyaan Terkait LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan telah rampung diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, pemanggilan pejabat tinggi lembaga antirasuah itu oleh polisi itu dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Pahala mengatakan dirinya diperiksa terkait dengan prosedur pemeriksaan LHKPN hingga penerbitan surat tugas untuk nantinya diputuskan penyelidikan suatu perkara.

    “Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit,” ujar Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

    Dia menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mencarinya dengan 20 pertanyaan terkait penerbitan surat tugas terhadap perkara Eko Darmanto.

    “Pertanyaan sekitar 20-an. Tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. Kan ada prosedurnya standar saja itu semua,” pungkasan.

    Sebagai informasi, Alexander Marwata telah membenarkan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    Alex mengatakan bahwa pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai.

    Adapun, Alex juga mengatakan bahwa pertemuan itu sudah diketahui oleh internal KPK termasuk pimpinan lainnya.

    Bahkan, hasil pertemuannya itu telah dilaporkan ke pimpinan KPK hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Alhasil, menurut Alex, pertemuannya dengan Eko itu sudah sesuai prosedur.

    “Apa yang saya komunikasikan dengan eko darmanto dalam pertemuan itu, saya sampaikan ke Dumas, orng Dumas tahu, orang pencegahan pak Pahala yang melakukan klarifikasi dan staffnya LHKPN,” tutur Alexander.

  • Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Jakarta (ANTARA) –
    Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendorong pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pekerja di Tanah Air. 

    “Kami telah melakukan kajian terhadap pidato perdana Presiden Prabowo saat pengambilan sumpah dan kami apresiasi rencana dan program untuk bangsa melalui astacita,” kata Ketua Umum DPP SKEP SPSI R Abdullah di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan pihaknya memiliki 18 federasi pekerja di tingkat nasional dan seluruhnya sepakat mendorong pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

    “Kami menaruh harapan besar perubahan paradigma dan tata nilai memandang kehidupan para pekerja yang dalam lima tahun terakhir belum beruntung,” kata dia.

    Ia mengatakan pekerja membutuhkan kerja yang layak, upah yang layak dan jaminan sosial yang layak.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR: Nasib purna-PMI harus diperhatikan pemerintah

    “Tiga hal ini menjadi kunci untuk menyejahterakan pekerja,” kata dia.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja karena membuat ketidakpastian terhadap pekerja di Indonesia.

    “UU Cipta Kerja membuat kehidupan pekerja berubah dari dulunya ‘long life employment’ (pekerjaan jangka panjang) menjadi ‘flexible employment’ (pekerjaan fleksibel),” kata dia.

    Ia menjelaskan dulu pekerja yang baru melakukan pekerjaan percobaan selama tiga bulan dan jika bagus langsung diangkat jadi karyawan tetap dengan segala fasilitas yang dimiliki.

    “Saat ini pekerja menjalani pekerjaan paruh waktu, kontrak yang diperpanjang setiap tahunnya sehingga tidak ada kepastian kerja,” kata dia.

    Baca juga: Pimpinan buruh internasional janji perjuangkan nasib pekerja Indonesia

    Selain itu, pemerintah harus memastikan perusahaan memberikan upah layak kepada pekerja dan memberikan kenaikan upah yang selayaknya.

    “Kami butuh kerja layak dan upah layak sehingga kualitas hidup menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

    Adapun astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yaitu:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Baca juga: Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Baca juga: Gibran: Prioritaskan beasiswa untuk anak buruh

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Akun Medsos PN Surabaya Digeruduk Netizen

    Akun Medsos PN Surabaya Digeruduk Netizen

    Surabaya (beritajatim.com) – Paska penangkapan tiga hakim yang berdinas di PN Surabaya berbuntut pada komentar negatif yang membanjiri media sosial institusi tiga hakim Erintuah Damanik, Heru Handoyo dan Mangapul yang menjalankan progesi mulia sebagai Sang Pengadil.

    Penangkapan tiga hakim yang membebaskan Terdakwa Ronald Tannur ini membuat publik semakin tidak percaya terhadap lembaga peradilan yang berada di jalan Raya Arjuna Surabaya ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya komentar negatif yang membanjiri akun media sosial PN Surabaya.

    Seperti komentar pemilik akun waebela_artwork yang menulis Pemulung bisa hidup hanya dengan sekali makan perhari. Namun orang-orang penting di PN Surabaya dengan gaji besar tetap tak cukup. Bahkan dalam suatu peristiwa ada praktik bisnis di atas nyawa. Entah, mungkin kalian ingin membeli separuh dunia dengan dana suap.

    Ada juga pemilik akun edogawakarim yang menulis kalimat sindiran “ Selamat tunjangan sudah naik, semoga ga korupsi lagi ya tapi dalam mimpi dan angan-angan,” tulisnya.

    Selain komentar tersebut, masih banyak komentar sindirian dari nitizen yang tertulis di media sosial PN Surabaya.

    Perlu diketahui, tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan suap dalam memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur beberapa waktu lalu. Kejagung berhasil menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan emas batangan saat menggeledah tempat tinggal tiga hakim tersebut. [uci/beq]

  • Pakar: Pembajakan Demokrasi Dilakukan Partai Politik, KPK dan MK Jadi Korban

    Pakar: Pembajakan Demokrasi Dilakukan Partai Politik, KPK dan MK Jadi Korban

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Para akademisi hukum menyoroti peran partai politik yang dinilai semakin mendominasi dan merusak proses demokrasi di Indonesia. 

    Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa banyaknya “pembajakan demokrasi” dilakukan oleh partai politik. 

    Menurutnya, lembaga-lembaga yang berperan dalam penegakan hukum dan keadilan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi korban dari intervensi partai politik.

    “Yang bikin banyak pembajakan-pembajakan demokrasi memang partai politik, karena semua yang kita bicarakan soal lembaga-lembaga yang dibajak itu mulai dari KPK sampai MK. Itu penyumbang saham terbesar dalam penentuan aktor-aktor yang kemudian membajak lembaga itu juga partai politik,” ujar Bivitri, dikutip dari YouTube Watchdoc Documentary, Senin (28/10/2024).

    Senada dengan Bivitri, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratman, menyatakan bahwa partai politik saat ini berada di zona kekuasaan yang minim kontrol dari warga. 

    Ia menambahkan bahwa partai politik kini cenderung menjadi “imperium” baru yang tak lagi mewakili suara rakyat, melainkan kepentingan pemilik partai itu sendiri.

    “Situasi partai politik saat ini memang berada di zona kuasa yang minim kontrol politik kewargaannya. Jadi partai politik sebagai imperium-imperium baru. Dia hadir tak lagi merepresentasikan suara rakyat tapi lebih mewujudkan suara kepentingan pemilik partai politik itu sendiri,” tegas Herlambang.