Kasus: korupsi

  • Komandoi Desk Pilkada, Mendagri Target Tingkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

    Komandoi Desk Pilkada, Mendagri Target Tingkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditugaskan memimpin desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

    Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, desk pilkada merupakan satu dari tujuh prioritas dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tugasnya, yakni untuk menjamin pilkada berjalan aman dan lancar.

    Apalagi, pilkada tahun ini digelar serentak. Berdasarkan jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar serentak di 545 daerah pada 27 November 2024.

    “Desk Pilkada juga sudah berjalan yang dikomandoi oleh Bapak Mendagri untuk memastikan pilkada ke depan ini dapat berjalan dengan aman dengan lancar kemudian jurdil (jujur dan adil),” ucap Budi setelah rapat koordinasi kementerian dan lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (4/11/2024).

    Selain untuk menjamin penyelenggaraan pilkada berjalan baik, Budi mengatakan pembentukan desk pilkada diharapkan dapat mendongkrak kualitas demokrasi Indonesia.

    “Pencapaian target indeks demokrasi Indonesia atau ID untuk 2025 pada angka 81,69% sampai dengan 85,23%,” ungkap Budi.

    Desk Pilkada merupakan satu dari tujuh desk yang dibentuk Menko Polkam. Selain desk pilkada, dibentuk pula desk pencegahan penyelundupan, pemberantasan narkoba, penanganan judi online, koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara, pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola, serta keamanan siber dan perlindungan data.

    Sebanyak tujuh desk yang telah dibentuk dikomandoi kementerian atau lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Pembentukan desk tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Ketujuh desk tersebut akan bekerja dengan tugasnya masing-masing selama tiga bulan untuk mendorong percepatan program prioritas pemerintah. Namun, waktu tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan.

  • Menko BG Siapkan Strategi Komprehensif Ganyang Judi Online

    Menko BG Siapkan Strategi Komprehensif Ganyang Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengklaim pemerintah telah menyiapkan strategi komprehensif untuk memberantas judi online (judol).

    Strategi itu telah dibahas dalam rapat yang digelar di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024), bersama dengan lintas kementerian/lembaga. Beberapa kementerian/lembaga terkait dimaksud meliputi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga Kapolri. 

    “Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang telah tadi telah diputuskan di dalam rapat,” ujar pria yang akrab disapa BG itu pada konferensi pers, Senin (4/11/2024).

    BG menerangkan, strategi penanganan judi online yang telah diputuskan itu meliputi upaya pendidikan hingga penindakan. Upaya pendidikan bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online. 

    Kemudian, upaya pencegahan dengan melakukan peringatan dini terhadap simpul-simpul aktor judi online, seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya. 

    “Tentu tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut,” papar mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 

    Selanjutnya, upaya penindakan akan dilakukan apabila upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan unsur pidana. “Maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” ungkap BG. 

    Adapun BG telah membentuk tujuh desk lintas kementerian/lembaga di Kemenko Polkam yang dipimpin oleh menteri maupun pejabat setingkat menteri. Salah satunya yaitu Desk Judi Online yang akan dipimpin oleh Kapolri. 

    Permasalahan judi online menjadi salah satu isu yang disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai ancaman yang berat. 

    “Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara, fokus ancaman yang berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran, hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelejen yang baik, bukti-bukti yang kuat bisa kita segera mitigasi hal ini semua,” ujar Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna perdana, beberapa waktu lalu.

  • Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden Nasional 4 November 2024

    Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Hukum

    Supratman Andi Agtas
    mengatakan, bakal melaporkan ke Presiden
    Prabowo
    Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Diketahui,
    RUU Perampasan Aset
    tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (
    Prolegnas
    ). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.
    Menurut Supratman, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Asta cita.
    Dia pun kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan hal yang dikedepankan oleh Prabowo. Sebagaimana pidatonya usai mengucapkan sumpah/janji sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
    “Kalau itu sudah pasti, pemberantasan korupsi itu menjadi bagian,” kata Supratman usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Supratman lantas menyebut bahwa dia sedang menunggu undangan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kementerian Hukum untuk membahas terkait sejumlah RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Sebab, sejauh ini, dia mengatakan Kementerian Hukum belum ada pembahasan mengenai Prolegnas.
    “Justru saya mau ke Baleg ini, untuk mendiskusikan terkait itu,” ujar Supratman.
    “Beberapa undang-undang yang tadi ditanyakan, karena ini kan tidak hanya pemerintah, tidak hanya Presiden, justru kami akan bicara dengan DPR,” katanya lagi.
    Selain itu, Supratman mengaku akan mengkaji terkait adanya usulan diksi “perampasan” diganti dengan “pemulihan” dalam RUU Perampasan Aset. Dia pun belum mendapat informasi terkait pertimbangan usulan perubahan diksi tersebut.
    “Kami belum dapat kajiannya, apa yang menjadi pertimbangannya. Nanti akan kita kaji kalau kemudian mereka sudah memberikan kita menyangkut soal kepastian dan diksi terkait dengan itu,” ujar politikus Gerindra itu
    Sejauh ini, Badan Legislasi DPR RI sedang mengundang berbagai lembaga dan organisasi untuk menyerap aspirasi usulan RUU. Selain RUU tentang Pemilu, RUU tentang Perampasan Aset juga kerap diusulkan oleh lembaga-lembaga terkait.
    Pimpinan Badan Legislasi DPR RI pun menyatakan bahwa harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI terlebih dahulu agar RUU Perampasan Aset bisa masuk dalam Prolegnas 2024-2029.
    Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang paling berkompeten untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
    Diketahui, pembahasan
    RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
    itu sudah 18 tahun tak kunjung selesai dibahas di DPR RI.
    RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah mulai disusun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang atau tepatnya tahun 2008.
    Bahkan, di tahun 2012, RUU ini diajukan masuk legislasi nasional. Namun, belasan tahun berlalu usulan itu tak kunjung diundangkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung?

    Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi dikabarkan diamankan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediaman almarhumah istrinya di Jawa Barat.

    Belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait kabar penangkapan terhadap orang nomor satu di lembaga peradilan yang ada di jalan Arjuna Surabaya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati hanya membenarkan pihaknya memfasilitasi pemeriksaan terhadap ibunda Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja. Namun saat ditanya terkait pengamanan terhadap ketua PN Surabaya, Kajati pertama di Indonesia ini enggan menjawab.

    Begitupun humas PN Surabaya Alex juga tak merespon saat beritajatim.com mengkonfirmasi terkait kabar ini.

    Sumber beritajatim.com menyebut, Ketua PN Surabaya diamankan saat berada di rumah istrinya yang meninggal dunia kemarin (3/11/2024). Penangkapan terhadap Ketua PN Surabaya ini diduga terkait dugaan suap terhadap tiga hakim di institusi yang dia pimpin.

    Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Ketiganya ditangkap lantaran terjerat kasus suap atas putusan bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur

    Ketiganya diamankan terlebih dahulu setelah penyidik Kejagung menggrebek sang pengadil ini di rumah dan juga apartement. Ditemukan barang bukti miliaran rupiah dan dolar saat penggerebakan tersebut.

    “Ketua PN Surabaya diamankan penyidik Kejagung, nanti akan dirilis Penkum (Kejagung),” ujar sumber tersebut.

    Apa yang disampaikan sumber tersebut juga selaras dengan undangan pers release yang diterima beritajatim.com dari Kejaksaan Agung melalui pesan whatsaap. Berikut bunyi undangan pers release Kejagung.

    Assalamualaikum Wr. Wb.
    Shalom
    Om Swastiastu
    Namo Buddhaya
    Salam kebajikan

    Selamat Sore dan salam sehat untuk rekan-rekan media cetak/elektronik/online.

    Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur. oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

    Konfrensi Pers akan disampaikn langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus ,dilaksanakan pada:
    hari/tanggal: Senin tgl 4 November 2024
    waktu: 19.00 WIB
    tempat: Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung

    Atas kerja sama dan kehadirannya, kami sampaikan terima kasih.

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
    KEJAKSAAN AGUNG RI
    TTD
    Dr. HARLI SIREGAR SH.MH [uci/beq]

  • Arahan Prabowo ke Budi Gunawan, Bentuk 7 Desk Termasuk Judi Online

    Arahan Prabowo ke Budi Gunawan, Bentuk 7 Desk Termasuk Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian/lembaga yang turut melibatkan Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Pembentukan desk itu dilakukan setelah digelarnya rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan program prioritas pemerintahannya lima tahun ke depan. 

    Tujuh desk itu dipimpin oleh menteri maupun kepala badan/lembaga setingkat menteri. Pertama, Desk Pilkada dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

    Kedua, Desk Penyelundupan dan Pencegahan Penyelundupan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). 

    Desk ketiga dan keempat dipimpin oleh Kapolri yang meliputi pemberantasan narkoba serta judi online (judol). 

    “Kemudian yang ketiga desk pemberantasan narkoba, dan yang keempat desk penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri,” ujar BG pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

    Selanjutnya, kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dipimpin oleh Jaksa Agung. Pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa itu juga menjadi leading sector pada Desk keenam, yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

    Ketujuh, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dipimpin oleh Kementerian Komdigi serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

    BG menjelaskan beberapa desk sudah berjalan sebelumnya dipimpin oleh para leading sector. Salah satu contohnya, Desk Judi Online dan Desk Pencegahan Korupsi masing-asing telah ditangani oleh Kapolri dan Jaksa Agung. 

    Tidak hanya itu, Mendagri juga sudah memimpin proses Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, lancar serta jurdil (jujur dan adil). 

    “Sementara untuk desk-desk lainnya tidak lama lagi akan segera memberikan laporan-laporan pencapaian-pencapaiannya kepada teman-teman media sekalian,” ujar purnawirawan Polri bintang tiga itu. 

    Menurut BG, tujuh desk itu dibentuk guna memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas di bidang politik dan keamanan. Stabilitas di dua hal tersebut, terangnya, menjadi prasyarat untuk mendukung kelancaran program-program pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut, tujuh desk itu akan langsung bekerja mulai hari ini pada Senin (4/11/2024). 

    “Timeline kerja tujuh desk tersebut adalah tiga bulan. Masa kerja mereka bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan,” katanya. 

  • 6
                    
                        Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19
                        Nasional

    6 Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19 Nasional

    Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah,
    Harvey Moeis
    mengungkapkan dana
    corporate social responsibility
    (CSR) yang dikumpulkan dari bos-bos smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan terkait Covid-19.
    Hal tersebut disampaikan Harvey dalam sidang lanjutan kasus korupsi  timah untuk empat terdakwa yaitu Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) sekaligus Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron; General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa Ahmad Albani; Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hassan Thjie alias Asin; dan wiraswasta Kwang Yung.
    “Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19 Yang Mulia,” kata Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11/2024).
    Hakim lantas mempertanyakan alasan uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan Covid-19.
    Harvey lalu menyebutkan bahwa ada salah satu rekannya yang merupakan pengusaha di sektor alat kesehatan.
    “Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan (alkes) Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main (pengusaha) alkes, kebetulan beliau menawarkan,” jawab Harvey.
    Meski demikian, Harvey mengaku belum memberikan informasi kepada para bos smelter bahwa dana tersebut dibelikan untuk alat kesehatan.
    Ia mengatakan, alat kesehatan itu diberikan ke dua rumah sakit.
    “Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, Yang Mulia,” ujar Harvey.
    Ia menuturkan, alat kesehatan itu langsung dikirimkan oleh produsen ke rumah sakit mengingat sulitnya mendapatkan alat kesehatan tersebut.
    “(Dikirim oleh) Yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat alat jarang sekali susah didapat, dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi 3 alat ventilator dan 2 alat PCR, Yang Mulia,” ucap dia.
    Sebelumnya, komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana CSR yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim.
    Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan.
    Suwito menuturkan, Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan, tetapi Harvey tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan.
    Suwito mengeklaim, pihaknya menyetorkan dana CSR secara sukarela dan tidak dihitung dengan tonase peleburan timah yang dikerjakan perusahaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengungkapkan strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia.

    Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

    “Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari pendidikan tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Budi Gunawan dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024). 

    Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem, serta akses sistem pembayaran judi online.

    Dia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi judi online. 

    Strategi ketiga, dia mengatakan langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.

    “Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.

    Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan. Pasalnya, pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan. 

    Tujuh Desk Lintas Kementerian 

    Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Dari tujuh satuan tugas itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

  • Mempelajari Modus Beking Judi di Komdigi

    Mempelajari Modus Beking Judi di Komdigi

    Jakarta

    Pegawai di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) diciduk lagi. Hal ini masih terkait dengan aksi bersih-bersih beking judi online di di tubuh kementerian yang sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Diketahui, 10 oknum pegawai tersebut ‘menjaga’ 1.000 situs judi online.Imbasnya, masyarakat masih bisa mengakses situs-situs tersebut.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan di Bekasi pada Jumat (1/11) lalu, diketahui jika pelaku bisa meraup Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ia jaga.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Merangkum detikInet, muncul kesempatan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemilik situs. Dari sini, tercetus istilah ‘menjaga’ situs yang tidak ingin diblokir dengan imbalan tertentu. Pemblokiran ini merupakan wewenang yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan lagi secara detail dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

    Seperti tertulis dalam detikInet terdapat 3 kluster jenis konten yang dilarang dalam PP No 71/2019. Pertama adalah konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, kedua adalah konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, dan yang ketiga adalah konten yang menyediakan cara untuk mengakses konten-konten yang dilarang tersebut.

    Dalam pemerintahan baru ini, judol adalah salah satu prioritas yang akan diberantas. Presiden Prabowo Subianto secara tegas ingin melawan keberadaan judi online (judol) di Indonesia. Hal tersebut ia ungkapkan di Istana Presiden pada Rabu (23/10) lalu. Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo mengatakan jika pemberantasan judol merupakan tugas yang harus dikerjakan bersama.

    “Ini harus ditopang penegakan hukum yang tidak ragu-ragu saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Badan Intelijen Negara. Fokus ancaman berat kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi,” ujar Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (23/10).

    Lalu sudah berapa lama praktik yang dilakukan beking judi online berjalan? Apakah pemberantasan beking judi online ini sudah sampai pada puncak piramidanya? Temukan jawabannya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikInet.

    Beralih ke Yogyakarta, Indonesia Detik Ini akan membahas topik soal maraknya perdagangan minuman keras di sana. Seperti diberitakan detikJateng, mudahnya masyarakat mengakses minuman keras berakibat pada maraknya aksi kekerasan di Yogyakarta. Terbaru, kasus penusukan dialami oleh seorang murid pesantren ternama di Yogyakarta. Lalu sebesar apa pasokan minuman keras di sana? Ikuti laporan Redaktur detikJateng selengkapnya.

    Pada penghujung sore nanti, detikSore akan mengulas lebih dalam bagaimana ekosistem industri tembakau di Indonesia berjalan. Mengutip detikFinance, muncul polemic terkait aturan baru yang mengatur jalannya ekosistem industri tembakau di Indonesia. Siapa saja yang terpengaruh dengan adanya aturan baru tersebut? Apakah aturan ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8%? Ikuti diskusinya bersama Redaktur Pelaksana detikFinance dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/far)

  • KPK Selidiki Jam Tangan Mewah Pejabat Kejagung, Pengamat: Hasilnya Bisa Ditebak

    KPK Selidiki Jam Tangan Mewah Pejabat Kejagung, Pengamat: Hasilnya Bisa Ditebak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan jam tangan mewah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar.

    Jam tangan berharga tinggi yang dimiliki pejabat penegak hukum ini memicu perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap gaya hidup mewah sejumlah aparat negara.

    Penelusuran ini dilakukan di tengah dorongan masyarakat untuk memberantas korupsi dan ketidakjujuran di kalangan pejabat negara.

    Namun, di tengah upaya penyelidikan KPK ini, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyampaikan pandangan kritisnya terhadap langkah lembaga antikorupsi tersebut.

    “Karena KPK yang mendalami, hasilnya bisa ditebak, bukan korupsi,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (4/11/2024).

    Ia menilai bahwa penyelidikan KPK ini kemungkinan besar akan berakhir dengan kesimpulan bahwa kepemilikan jam tangan tersebut bukan hasil praktik korupsi.

    “Jam tangan tersebut adalah murni hasil kerja keras sebagai penegak hukum. Ha ha ha,” cetusnya.

    Sebelumnya diketahui, Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menepis tuduhan bahwa ia menggunakan jam tangan mewah seharga miliaran rupiah.

    Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang ia pakai sebenarnya dibeli lima tahun yang lalu dengan harga Rp 4 juta.

    Ia merasa heran dengan perhatian publik yang baru kali ini mempertanyakan aksesori tersebut, padahal ia telah memakainya dalam berbagai kesempatan sebelumnya.

    Qohar mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan, dan baru menjadi sadar akan perhatian ini setelah muncul di media sosial.

  • Bank BUMN di Makassar Tersandung Kredit Fiktif, Polisi Dalami Penyimpangan

    Bank BUMN di Makassar Tersandung Kredit Fiktif, Polisi Dalami Penyimpangan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dugaan kasus kredit fiktif kembali mencuat, kali ini melibatkan perusahaan swasta dengan bank BUMN di Makassar.

    Bukan pertama kalinya bank berpelat merah tersandung kasus serupa.

    Sebelumnya, beberapa kasus terkait dugaan penyimpangan kredit oleh bank milik negara telah mencuri perhatian publik.

    Skema pemberian kredit sering kali disalahgunakan dengan modus manipulasi dokumen dan data keuangan untuk memfasilitasi pinjaman fiktif.

    Dalam kasus ini, negara kehilangan miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

    Kini, dugaan penyimpangan tersebut kembali mencuat. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap bahwa PT. TKM diduga memanfaatkan fasilitas kredit modal kerja yang diberikan oleh salah satu bank BUMN melalui manipulasi nilai kontrak dan dokumen.

    Skema ini diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp66 miliar selama kurun waktu 2016 hingga 2018.

    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan skema pemberian kredit dengan data yang diduga telah dipalsukan untuk memudahkan pencairan dana dari bank.

    Mulanya, PT. TKM mengajukan kredit untuk menggarap proyek senilai Rp118,8 miliar dengan PT. ST.

    Lebih lanjut, Yudhi menyebut bahwa PT. TKM juga mengajukan invoice palsu sebagai syarat pencairan kredit.

    Setelah mendapatkan persetujuan penambahan plafon kredit, PT. TKM kemudian mencairkan dana secara bertahap, yang mencapai total Rp69,9 miliar dalam rentang waktu Januari 2017 hingga April 2018.

    Namun, dalam permohonan kredit, nilai kontrak yang disampaikan ke bank telah dimanipulasi menjadi Rp258,3 miliar, yang jauh melebihi angka sebenarnya.