Kasus: korupsi

  • 9
                    
                        Arahan Prabowo ke Pejabat Daerah: Kerja Efisien dan Jangan Korupsi!
                        Nasional

    9 Arahan Prabowo ke Pejabat Daerah: Kerja Efisien dan Jangan Korupsi! Nasional

    Arahan Prabowo ke Pejabat Daerah: Kerja Efisien dan Jangan Korupsi!
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memberikan arahan kepada para pejabat pemerintahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah 2024 di Sentul International Conference Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
    Ini merupakan kesempatan pertama bagi Prabowo untuk berbicara langsung dengan semua kepala daerah serta kepala badan dan lembaga yang terlibat dalam pengambilan keputusan penting di Indonesia.
    “Ini bisa dikatakan adalah kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di Republik kita,” ungkap Prabowo saat memberikan arahan dalam acara tersebut, Kamis siang.
    Arahan Prabowo ini disampaikan secara tertutup.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo berpesan supaya pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Bima bilang, Prabowo tidak ingin ada kebocoran anggaran sebagaimana informasi-informasi yang diterimanya.
    “Presiden menyampaikan telah menerima banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif,” kata Bima Arya.
    Mantan Wali Kota Bogor itu menyatakan, momentum Rakornas ini dijadikan kesempatan strategis oleh Presiden untuk memberikan pengarahan soal kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
    “Jadi tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa kesempatan ini adalah kesempatan yang sangat strategis karena seluruh pembuat kebijakan, pembuat keputusan, ini berkumpul di sini, baik pusat maupun daerah,” ucap dia.
    Bima menyebutkan, Prabowo juga berpesan kepada pejabat daerah untuk dapat menghemat anggaran. Presiden juga meminta pejabat daerah untuk tidak menghambur-hamburkan uang negara yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
    “Banyak hal-hal yang seharusnya bisa diselamatkan, banyak hal-hal yang harusnya bisa dihemat, karena itu presiden memerintahkan kepda seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melalukan penghematan, untuk melakukan efisiensi agar tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan,” kata Bima Arya.
    Tindak yang korupsi
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO)
    Hasan Nasbi
    menambahkan, Prabowo tak segan-segan menindak tegas anggota Kabinet Merah Putih yang terlibat korupsi.
    Peringatan untuk tidak korupsi uang rakyat ini terus diutarakan Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih dalam berbagai kesempatan.
    “Beliau konsisten sekali dalam banyak hal menyampaikan supaya tidak korupsi. Jangan korupsi. Dan beliau tidak akan segan-segan kalau masih tetap melakukan korupsi, maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” kata Hasan.
    Hasan menuturkan, Prabowo juga menyampaikan garis-garis besar kebijakan pemerintah selama lima tahun mendatang dalam Rakornas. Kepala Negara menekankan, Indonesia adalah negara yang kaya dan tidak ada alasan untuk tidak menjadi kaya.
    Oleh sebab itu, ia meminta jajarannya bekerja keras, tetapi harus efisien dan lepas dari praktik korupsi.
    “Ini penekanan dari beliau itu, kerja keras, harus efisien dalam bekerja, termasuk juga dalam menggunakan anggaran,” ucap Hasan.
    Tidak hanya itu, Prabowo juga terus menerus meminta jajarannya tidak menggunakan anggaran secara boros serta menghindari kegiatan yang tidak banyak manfaat seperti seremoni dan dinas.
    “Karena kalau dihitung-hitung penghematan anggaran itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Hasan.
    Kepala daerah diminta dukung program Prabowo
    Dalam acara ini, Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    meminta pemerintah daerah mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan. Tito menyebutkan, hal ini menjadi salah satu tujuan diadakannya Rakornas tersebut.
    “Hal ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dan Forkopimda serta instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden lima tahun ke depan,” kata Tito.
    Senada, Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    yang didaulat menutup Rakornas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah harus bekerja secara serempak mengikuti visi Presiden Prabowo Subianto.
    “Tidak ada visi lain selain visi Bapak Presiden Prabowo. Tidak ada program lain selain program Bapak Presiden Prabowo!” kata Gibran.
    Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah kepada para penyelenggara pemerintahan.
    Adapun peserta yang hadir dalam Rakornas mencapai 5.360 orang, terdiri dari 525 orang kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, eselon I, dan wakil kementerian dan lembaga.
    Lalu, 496 orang jajaran Forum Komunikasi Pimpnan Daerah tingkat provinsi yang terdiri dari 38 gubernur, KPU, Bawaslu, kepala Badan Pusat Statistik, dan kepala dinas pelayanan terpadu satu pintu.
    Dalam acara tersebut, pemerintah daerah turut menerima berbagai arahan soal program prioritas pemerintah termasuk program makan bergizi gratis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Terbaru Kasus Korupsi LPEI, KPK Taksir Kerugian Negara Rp1 Triliun

    Update Terbaru Kasus Korupsi LPEI, KPK Taksir Kerugian Negara Rp1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sekitar Rp1 triliun.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut sudah ada 7 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan fraud pada pemberian kredit ekspor itu. 

    “Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp1 triliun. Fasilitas kredit yang diberikan bersumber dari APBN,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024). 

    Saat ini, terang Tessa, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan nilai kerugian negara akibat dari perkara tersebut.

    KPK membuka kemungkinan untuk menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.

    “KPK juga mengingatkan kepada Para Pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini,” ujar Tessa. 

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset milik tersangka yang meliputi 44 bidang tanah dan bangunan tidak diagunkan. Nilanya kurang lebih Rp200 miliar. 

    Di samping itu, penyidik juga telah enyita aset kendaraan dan barang lainnya yang saat ini masih dihitung nilainya. 

    “Sementara assets lainnya yang statusnya diagunkan, masih dipelajari lebih lanjut oleh penyidik,” imbuhnya.  

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihak-pihak itu masih berupa perseorangan, atau belum merambah ke tersangka korporasi. 

    Hal itu kendati lembaga antirasuah sudah mengendus ada sekitar 11 debitur kredit ekspor LPEI yang diduga melakukan fraud. 

    “Perorangan,” ujar Alex, sapaannya, kepada Bisnis, Minggu (4/8/2024). 

  • Yusril: Pemerintah Tidak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR – Page 3

    Yusril: Pemerintah Tidak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak akan menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan kini menunggu penjadwalan pembahasan RUU tersebut.

    “Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak akan menarik,” ujar Yusril saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 7 November 2024.

    Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril menyatakan akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset, serta peraturan perundang-undangan yang membutuhkan perubahan atau penggantian, terutama untuk penegakan hukum.

    “Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya yang dikutip dari Antara.

    Dalam kesempatan yang sama, Yusril bersama pimpinan KPK juga membahas keluhan warga negara asing terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang dianggap rumit. Proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia memerlukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja sebelum dapat mengurus visa bekerja dari Imigrasi.

    Yusril menekankan perlunya peningkatan layanan digital atau online untuk mempermudah proses tersebut. Jika perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online, agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, akurat dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa.

     

     

  • Bangun "Underpass" 7 Hari Dianggap Mustahil, Dharma: Lihat Saat Saya Terpilih Nanti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Bangun "Underpass" 7 Hari Dianggap Mustahil, Dharma: Lihat Saat Saya Terpilih Nanti Megapolitan 8 November 2024

    Bangun “Underpass” 7 Hari Dianggap Mustahil, Dharma: Lihat Saat Saya Terpilih Nanti
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut dua
    Dharma Pongrekun
    menanggapi pernyataan kandidat lain di
    Pilkada Jakarta
    yang meragukan idenya membangun
    overpass
    dan
    underpass
    dalam tujuh hari.
    Dharma akan membuktikan kepada masyarakat jika sudah terpilih menjadi gubernur Jakarta.
    “Ya enggak masalah, waktu akan membuktikan, kalau tidak masyarakat yang bisa melihat. Masyarakat ingin melihat apa yang ingin saya sampaikan. Maka lihat pada saat terpilih,” ucap Dharma di Kampung Kramat, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2024).
    Menurut Dharma, anggapan pesimistis itu dilontarkan karena persaingan di kontestasi politik.
    Padahal, kata dia, teknologi itu sudah ada di luar negeri, bahkan dapat membangun
    overpass
    dan
    underpas
    dalam waktu tiga hari.
    “Kalau soal itu, soal persaingan saja untuk menganulir. Mari kita buktikan, berani enggak mereka mengatakan tidak korupsi, berani enggak mengatakan pada saat pandemi membela rakyat, berani tidak,” ucap dia.
    Sebelumnya, Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3 Rano Karno menyebut ide calon gubernur (cagub) nomor urut 1 Dharma Pongrekun yang ingin membangun underpass dan overpass dalam waktu tujuh hari sulit untuk direalisasikan.
    “Enggak mungkin lah itu,” kata Rano sambil tertawa saat diwawancarai awak media di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis sore, (31/10/2024).
    Rano mengungkapkan, meski ada teknologi untuk membangun underpass dalam waktu tujuh hari, tetap saja akan sulit untuk direalisasikan.
    “Meski teknologinya ada cuma untuk bangun underpass tujuh hari kayanya agak sulit,” kata Rano.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati – Page 3

    Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati – Page 3

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya bakal mempelajari usulan soal pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan melalui partai politik. Menurut Muzani, ada pemikiran agar mengefektifkan kepemimpinan dari tingkat desa hingga nasional.

    “Nanti kita pelajari ada beberapa pemikiran tentang bagaimana pengembangan demokrasi sebagai sebuah cara untuk mengefektifkan kepemimpinan dari mulai tingkat nasional sampai tingkat desa kita akan pelajari mana yang efektif mana yang tidak,” kata Sekjen Gerindra saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Muzani menilai, sejauh ini pelaksanaan pemilihan kepala desa tanpa parpol sudah berjalan baik. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.

    “Ya sejauh ini kan sudah bagus ya kepala desa diajukan oleh masyarakat tanpa partai politik, tapi kalau ada kehendak dan keinginan itu kita pelajari,” tukasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memunculkan wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Sebab dalam pengamatannya, kompetisi Pilkades justru lebih kejam, bahkan brutal.

    “Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR, dikutip Jumat (1/11/2024).

  • [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong Nasional 8 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penetapan mantan Direktur Umum
    Pertamina
    , Luhur Budi Djatmiko (LBD), sebagai tersangka
    korupsi
    dugaan pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan pembaca.
    Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
    Masih dari dunia hukum, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
    Mahfud MD
    menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    , sebagai bentuk kriminalisasi politik.
    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko (LBD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian 4,8 hektare tanah yang terdiri atas 23 bidang, di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (5/11/2024) kemarin, Luhur diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pembelian tanah tersebut.
    “Kepolisian menetapkan tersangka LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan,” kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2024).
    Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim pada 19 Februari 2018 yang tercatat dengan Nomor Laporan LP/250/II/2018/Bareskrim.

    Saat itu dilaporkan bahwa perusahaan energi pelat merah itu menyusun anggaran pembelian tanah senilai Rp 2,07 triliun di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina Tahun 2013, yang tujuannya untuk membangun Pertamina Energy Tower (PET).
    Akan tetapi, dalam proses pembelian tanah seluas 48.279 meter persegi yang berlangsung antara Juni 2013 hingga Februari 2014, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 348,6 miliar.
    Nilai kerugian negara ini berdasarkan surat Ketua dan Wakil Ketua BPK RI Nomor: 13/ST/II/01/2024 tanggal 12 Januari 2024, dan Surat Tugas Tortama Investigasi BPK RI Nomor: 28/ST/XXI/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024, telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif Kerugian Keuangan Negara dari Auditor BPK RI tertanggal 15 Oktober 2024, kepada Dittipidkor Bareskrim Polri.
    Arief mengatakan, penyimpangan tersebut dikaitkan dengan harga pembelian yang dinilai terlalu tinggi dan aset jalan milik Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
    “Ini didasari atas terjadinya pemahalan harga (pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya) dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya,” tegas dia.
    Selain itu, pihak Bareskrim Polri menemukan adanya pelanggaran terhadap berbagai aturan, termasuk Undang-Undang BUMN, Peraturan Menteri BUMN, serta pedoman internal Pertamina mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, adalah bentuk kriminalisasi politik.
    Sebab, kebijakan impor gula juga dilakukan oleh Mendag sesudah Tom Lembong, bahkan lebih masif.
    “Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukito, ada Agus Suparmanto, ada Menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan,” kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    “Itu kan mestinya kan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh (Mendag lama)? Nah itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja,” tambah dia.
    Oleh sebab itu, menurut dia, akan lebih baik jika Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan atau dugaan masyarakat.
    “Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu, itu kata masyarakat,” ucap mantan Ketua MK ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya – Page 3

    Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun, pasal tersebut mengatur tentang pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.

    Pengajuan uji materi itu juga sehubungan dengan Alex yang pernah melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang tengah berperkara di KPK.

    “Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini,” tulis salah satu uji materi yang diajukan oleh Alex di MK yang dikutip, Kamis (7/11/2024).

    Menurut Alex pasal soal larangan pimpinan KPK yang bertemu dengan orang yang sedang berperkara dianggap kurang jelas. Sebab dalam pasal tersebut menjadi salah satu unsur dugaan pidana terhadap dirinya yang sekarang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

    Dari beleid itu juga, Alex mengaku merasa dirugikan hingga menyebabkan dirinya sebagai terlapor di kasus pertemuan dengan Eko Darmanto.

    “Hal ini menunjukkan secara nyata akibat Ketidakjelasan Batasan atau kategori larangan hubungan dengan alasan apapun pada pasal a quo telah menyebabkan pemohon 1 harus menjadi terlapor atas dugaan tindak pidana,” tulis lagi gugatan Alex.

     

  • Survei Indikator ungkap elektabilitas Eman-Dena 64,6%, Karna-Koko 30,1%

    Survei Indikator ungkap elektabilitas Eman-Dena 64,6%, Karna-Koko 30,1%

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pilbup Majalengka 2024

    Survei Indikator ungkap elektabilitas Eman-Dena 64,6%, Karna-Koko 30,1%
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 November 2024 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada Pilkada Kabupaten Majalengka di periode 16-19 Oktober 2024. Adapun hasil survei menunjukkan bahwa tingkat elektabilitas Eman Suherman-Dena sebesar 64,6 %, sedangkan Karna-Koko sebesar 30,1%. 

    Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menyebutkan berdasarkan dua survei terakhir di Majalengka (September dan Oktober 2024) terlihat ada trend peningkatan elektabilitas Eman Suherman sedangkan inkumben Karna Sobahi cenderung stagnan.

    Hasil survei per Oktober tersebut dapat dilihat secara grafis bahwa Paslon Eman-Dena memiliki Tren Menanjak jika dibandingkan hasil survei pada bulan September yaitu sebesar 53,2%. 

    Sedangkan paslon Karna-Koko berdasarkan grafik hasil survei elektabilitasnya cenderung menurun, dimana pada bulan september hasil survei paslon Karna-Koko sebesar 34,9 %. 

    Berdasarkan data survei tersebut selama sebulan dari september 2024 hingga oktober 2024, bahwa Paslon Eman-Dena elektabilitas naik sebanyak 11,4%, sedangkan paslon Karna-Koko mengalami penurunan elektabilitas sebesar 4,8 %.

    “Kenapa terjadi stagnasi karena persepsi publik masyarakat Majalengka terhadap pak Karna kurang positif, misalnya terkait isu korupsi, kemudian juga soal isu ekonomi. Itu yang menjelaskan elektabilitas pak Karna cenderung stagnan bahkan cenderung disalip sejal bulan lalu oleh lawannya Eman Suherman,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Kamis (7/11). 

    Faktor terbesar responden dalam memilih pasangan Eman-Dena yaitu perhatiannya terhadap masyarakat. Sebesar 30,1% Responden menyatakan bahwa Paslon Eman-Dena memiliki perhatian terhadap masyarakat.

    “Alasan perhatian pada rakyat menjadi variabel yang sangat penting untuk dipilih sangat tinggi sebesar 28 persen. Hampir 3 dari 10 orang di Majalengka memilih Calon Bupati karena faktor ini. Dari 28 persen orang di Majalengka yang memilih variabel ini lebih banyak pak Eman sebesar 30 persen,” jelas Burhanuddin Muhtadi.

    Pada survei kali ini responden pada simulasi surat suara yang menjawab tidak tahu atau rahasia hanya sebesar 3,8 persen.

    Meskipun demikian Burhanuddin menjelaskan survei tersebut memiliki margin of error 4,9 persen dengan asumsi random sampling.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Tugas Pemimpin Menderita, Bukan Perkaya Diri

    Tugas Pemimpin Menderita, Bukan Perkaya Diri

    Jakarta

    Calon gubernur Banten Andra Soni meminta tidak ada yang tersinggung dengan ucapannya soal program antikorupsi. Karena menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah salah satunya dengan menjalankan sistem antikorupsi.

    Hal itu disampaikan dalam kesempatan masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menutup debat kedua Pilkada Banten 2024 di Hotel Bidakara, Kamis (7/11/2024). Andra mengatakan bahwa tujuan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah adalah pembangunan Banten yang adil, merata, dan pemerintahan yang dijalankan dengan tidak korupsi.

    “Dan saya mohon maaf, saya mohon maaf, kenapa kita harus terganggu dengan kalimat tidak korupsi, karena saya tidak menuduh, saya ingin menyampaikan bahwa keberhasilan pemerintahan adalah salah satunya dengan anti korupsi,” ucap Andra.

    Menurutnya, setiap rupiah yang diberikan masyarakat untuk pemerintah harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik. Apalagi, katanya, sebagai calon gubernur ia adalah kader dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan soal pemimpin tidak boleh memperkaya diri sendiri.

    “Yang terus memberikan motivasi ke kami, yang memberikan didikan ke kami bahwa tugas pemimpin itu adalah menderita bukan memperkaya diri, oleh karena itu saya berterima kasih sekali lagi merupakan kader dari Pak Prabowo, sebagai Ketua Gerindra Banten insyaallah kami membersamai keberhasilan pemerintahan Pak Prabowo ke depan dengan menjaga komitmen untuk tidak korupsi,” jelasnya.

    Sedangkan cawagub Dimyati menambahkan, tugas gubernur dan wakil gubernur adalah memberikan manfaat untuk orang banyak. Ia punya keinginan agar anak-anak di Banten cerdas dan sehat sehingga dapat bekerja. Ia lalu menutup debat dengan pantun.

    (bri/whn)

  • BSSN targetkan literasi keamanan siber masuk kurikulum pendidikan

    BSSN targetkan literasi keamanan siber masuk kurikulum pendidikan

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (tengah) didampingi Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel (kiri) dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Sulistyo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    BSSN targetkan literasi keamanan siber masuk kurikulum pendidikan
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 07 November 2024 – 16:36 WIB

    Elshinta.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menargetkan literasi keamanan siber masuk kurikulum pendidikan pada masa 100 hari awal kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan bahwa target tersebut untuk mendukung Astacita keempat, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

    “Output yang dicapai dan diharapkan adalah terselenggaranya koordinasi yang baik dengan kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan kurikulum materi literasi keamanan siber, terlaksananya literasi digital kepada siswa sekolah di semua tingkat terkait keamanan siber,” kata Hinsa pada rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, untuk mendukung Astacita keempat, Hinsa mengatakan bahwa lembaganya menargetkan pelaksanaan seminar atau lokakarya bagi siswa sekolah di semua tingkatan dengan topik keamanan siber dan sandi.

    “Kemudian meningkatnya literasi digital terkait keamanan siber dan sandi kepada mahasiswa, serta memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tren post-quantum cryptograpghy (PCQ) kepada praktisi dan akademisi secara daring,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Hinsa menjelaskan bahwa BSSN juga mendukung Astacita ketiga, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Astacita ketujuh juga didukung oleh BSSN melalui program-program pada 100 hari awal kerja Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran.

    Astacita ketujuh adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Sumber : Antara