Kasus: korupsi

  • KPK Masih Punya Petunjuk Soal Keberadaan Gubernur Kalsel

    KPK Masih Punya Petunjuk Soal Keberadaan Gubernur Kalsel

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih punya petunjuk seputar dugaan keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratikasi. Keberadaan sosok yang akrab disapa Paman Birin itu masih misterius.

    “Masih ada informasi-informasi yang kami juga enggak bisa share secara terbuka di sini untuk penyidik jajaki, datangi, dan cari keberadaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Tessa menyebutkan, KPK sudah mengajukan cegah ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap Sahbirin Noor. Untuk itu, pihaknya tetap berkeyakinan yang bersangkutan masih berada di Indonesia.

    “Penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” ujar Tessa.

    KPK pun belum berencana memasukkan nama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke daftar pencarian orang (DPO). Tessa menyebut, pada umumnya langkah memasukkan nama seseorang ke DPO akan dilakukan ketika tidak ada lagi upaya yang bisa dilakukan untuk menemukan.

    “Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah memberikan bukti Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) melarikan diri pada sidang praperadilan. Keberadaan Gubernur Kalsel masih misterius usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Diungkapkan pada sidang lanjutan praperadilan Sahbirin Noor, Rabu (6/11/2024), KPK telah menyampaikan bukti-bukti mengenai formalitas kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan.

    Bukti-bukti permulaan yang telah dikantongi KPK dalam kasus ini antara lain, keterangan, surat dokumen, petunjuk, dan bukti elektronik. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP.

  • KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

    KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.

    “Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik,” kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan
    Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Ia mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sudah termasuk dalam serangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah itu.

    Dinyatakan, penetapan tersangka ini telah dilakukan dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana yang diatur dalam pasal 44 undang-undang KPK termasuk juga dalam putusan MK.

    Terkait dengan keterangan permohonan praperadilan Sahbirin, dia mengatakan harusnya tidak bisa diajukan karena yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaannya.

    “Karena si pemohonnya memang tidak diketahui keberadaannya. Termasuk juga kita sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap diri pemohon itu adalah untuk sewaktu-waktu pemohon ini muncul, kita bisa langsung tangkap,” jelasnya.

    Sementara, Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Agus Sudjatmoko menyatakan penetapan sang klien sebagai tersangka juga tidak sah lantaran tak memenuhi alasan.

    Dikatakan, sang klien belum pernah diperiksa dan langsung ditetapkan tersangka.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) pada Selasa (12/11).

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

    Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

    Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Tegaskan Tetap Bisa Tahan Bupati Situbondo Meski Maju Jadi Cabup

    KPK Tegaskan Tetap Bisa Tahan Bupati Situbondo Meski Maju Jadi Cabup

    Jakarta

    KPK mengatakan tetap bisa menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi meski dirinya maju di Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Situbondo. KPK menyebut selama tidak ada kendala kesehatan maka setiap tersangka bisa ditahan.

    “Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan itu akan ditahan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Tetapi terkait kapannya, Tessa mengatakan akan menunggu perkembangan dari proses penyidikan. Dirinya mencontohkan bisa saja menunggu perhitungan kerugian negaranya jika dikenakan Pasal 2 dan 3 Tipikor, atau menunggu berkas atau kesaksian 90 persen jika dikenakan pasal suap.

    “Jadi tidak ada formula yang pasti di situ. Tapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya jadi kan wajib ditahan. Cuman kapannya itu melihat situasi,” tuturnya.

    Adapun KPK sendiri memanggil Karna untuk diperiksa hari ini. Namun Karna belum memenuhi panggilan KPK.

    “Belum terinfo yang bersangkutan hadir dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi atau tidak,” kata dia.

    Sebelumnya, KPK memanggil Karna Suswandi (KS) yang telah menjadi tersangka. Perkaranya yaitu dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

    Pemeriksaan kepada Karna Suwandi semulanya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

    “KS, Bupati Situbondo,” tambahnya.

    Selain Karna, KPK juga memanggil satu orang lain yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo.

    “Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih,” sebutnya.

    (ial/lir)

  • Bahlil Tunjuk Yahya Zaini Jadi Ketua DPP Golkar, Netizen Ramai Membahas Video Syurnya dengan Maria Eva

    Bahlil Tunjuk Yahya Zaini Jadi Ketua DPP Golkar, Netizen Ramai Membahas Video Syurnya dengan Maria Eva

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Yahya Zaini ditunjuk Bahlil mengisi jabatan sebagai Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar 2024-2029.

    Penunjukan itu kini ramai disorot publik, terutama di media sosial. Pasalnya, netizen kecewa dan menilai penunjukkan Yahya Zaini sebagai Ketua DPP Golkar adalah blunder.

    Warganet bahkan mengingat kembali peristiwa pada 2006, di mana publik heboh dengan beredarnya video syur antara Yahya Zaini dan pedangdut Maria Eva.

    Video syur itu menjadi salah satu kasus panas yang menghebohkan Indonesia. Yahya Zaini kala itu sudah jadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Bahkan, Maria Eva kala itu mengaku mendapat ancaman dari pihak Yahya Zaini, termasuk istrinya.

    Tampak nama Maria Eva jadi trending topik di media sosial X. Kasus video syur itu cukup ramai dibincangkan netizen.

    Salah satunya dibahas akun bercentrang biru @ARSIPAJA. Dia menulis, “Yahya Zaini”, disertai gambar potongan sebuah berita online, dan cuplikan potongan foto yang diambil dari video yang diduga adegan asusila yang bersangkutan.

    Terpantau hingga Jumat malam (8/11/2024), postingan itu telah dilihat lebih dari 1,2 juta pengguna aplikasi milik Elon Musk. Mendapat 13 ribu like, 3 ribu repost, 1.000-an komentar dari warganet.

    “Mereka pikir setelah sekian tahun mengasingkan diri, publik sudah lupa dengan masa lalu dia. But thanks to
    @ARSIPAJA, yang telah menyegarkan kembali ingatan kita,” tulis akun @Daddy*** di kolom komentar.

    “Kasus korupsi orang mungkin lupa, janji pemilu bisa dibikin lupa, tapi urusan sex tape publik gak mungkin lupa,” ujar lainnya.

  • Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang masif di Lampung. Helmy menegaskan Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika.

    “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” kata Helmy dalam keterangan pers, Jumat, 8 November 2024.
     

    Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia. 

    Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

    Pengungkapan Besar

    Baru-baru ini Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu, 3 November 2024. 

    Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatra Barat, ke Tangerang.

    “Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” jelas Helmy. 

    Ia menambahkan Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

    Kolaborasi Semua Pihak

    Helmy menegaskan pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI. 

    Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

    “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy.

    Helmy juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. 

    Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

    “Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang masif di Lampung. Helmy menegaskan Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika.
     
    “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” kata Helmy dalam keterangan pers, Jumat, 8 November 2024.
     

    Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia. 
     
    Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.
    Pengungkapan Besar
     
    Baru-baru ini Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu, 3 November 2024. 
     
    Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatra Barat, ke Tangerang.
     
    “Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” jelas Helmy. 
     
    Ia menambahkan Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.
     
    Kolaborasi Semua Pihak
     
    Helmy menegaskan pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI. 
     
    Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.
     
    “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy.
     
    Helmy juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. 
     
    Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
     
    “Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Usulan Jokowi untuk Diproses DPR

    Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Usulan Jokowi untuk Diproses DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

    Yusril menegaskan Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah disampaikan Jokowi ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.

    Dia mengatakan bahwa pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada pengujung Desember 2024.

    Sementara pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menyatakan bahwa presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

    Menanggapi hal tersebut, Yusril menuturkan pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat yang menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Jokowi, membentuk panitia seleksi baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak.

    Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR tersebut dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan, sebagai jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan putusan MK dipatuhi.

    “Jalan tengah ini Insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir pada pengujung Desember yang akan datang,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon limpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk menganulir, kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa (5/11).

    Ghufron mengatakan salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK dipilih oleh panitia seleksi bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi sehingga calon pimpinan dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

    Sejumlah pihak pun juga sempat minta Presiden Prabowo mengulang seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK karena menilai pansel yang sah merupakan pansel yang dibentuk Prabowo selaku Presiden saat ini.

    Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang mengajukan uji materi ke MK secara pribadi, terkait keabsahan Pansel KPK yang dibentuk oleh Jokowi.

    Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • Polres Malang Tangkap 17 Tersangka Judi Online dan Konvensional

    Polres Malang Tangkap 17 Tersangka Judi Online dan Konvensional

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil meringkus 17 tersangka yang terlibat dalam kasus judi online dan konvensional. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Asta Cita 100 hari kerja.

    Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Malang, Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers pada Jumat (8/11/2024) menyampaikan bahwa program pengungkapan ini dimulai sejak 28 Oktober hingga 8 November 2024.

    “Sasaran utama kami meliputi tindak pidana perjudian, perdagangan orang, kejahatan terhadap perempuan dan anak, pornografi online, penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi, penyelundupan, serta tindak pidana korupsi,” ujar Imam.

    Dalam kasus perjudian yang diungkap, terdapat 16 kasus dengan 17 orang tersangka, yang terdiri dari 6 tersangka judi konvensional dan 11 tersangka judi online.

    Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang, seperti Dampit, Bantur, Pagak, Gondanglegi, Wajak, Wagir, Pakis, dan Kromengan, dengan rentang usia antara 30 hingga 82 tahun.

    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ponsel, buku catatan togel, uang tunai jutaan rupiah, aplikasi situs judi online, screenshot aktivitas judi, serta aplikasi transaksi digital seperti E-Wallet dan Dana.

    “Modus operandi para pelaku ini adalah mengumpulkan taruhan melalui aplikasi di ponsel, yang kemudian didepositkan ke situs judi online,” jelas Imam.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. [yog/beq]

  • Lapas Banyuwangi Dapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi

    Lapas Banyuwangi Dapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi

  • Erick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Berlanjut! – Page 3

    Erick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Berlanjut! – Page 3

    Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan upaya peningkatan tata kelola perusahaan BUMN, termasuk dalam mencegah kebocoran dana APBN di BUMN. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng BPPIK, lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, untuk mencegah kebocoran anggaran.

    “Kami akan mensinergikan pembangunan agar ada pengendalian dan investigasi jika ada penyelewengan,” ujar Erick.

    Erick menambahkan bahwa terdapat kebocoran anggaran sekitar 30 persen yang disoroti oleh Prabowo. Karena itu, efisiensi anggaran menjadi langkah yang penting.

    Dalam konteks BUMN, Erick telah memangkas jumlah BUMN dari 114 menjadi 47. Dari jumlah tersebut, 40 BUMN sudah sehat, sedangkan 7 lainnya masih dalam proses restrukturisasi.

    “Dengan jumlah BUMN sekarang yang tinggal 47, ini membuktikan langkah penyehatan. 40 sehat, tujuh lainnya masih restrukturisasi,” jelasnya.

    Ia menyatakan siap bekerja sama dengan BPPIK untuk memerangi korupsi dan meningkatkan efisiensi di BUMN.

    “Saya siap membuka pintu selebar-lebarnya. Kita bisa maju ke depan dengan efisiensi dan menekan korupsi,” tegas Erick.

     

  • Benny K Harman Sebut 40 Persen APBN Bocor Karena Korupsi

    Benny K Harman Sebut 40 Persen APBN Bocor Karena Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI, Benny K Harman menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan upaya Presiden Prabowo Subianto mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

    Menurutnya, ini bukan hal mustahil jika saja gerakan “ganyang” koruptor yang berkali-kali disampaikan Presiden Prabowo di banyak tempat berhasil dilaksanakan. 

    “Bayangkan, mencapai 20%-40% APBN bocor. Berapa triliun kah itu?,” kata pria kelahiran Manggarai NTT ini, dalam akun X, Jumat, (8/11/2024). 

    Politisi Partai Demokrat ini mengenang ketika Prabowo maju di Pilpres 2014 dan 2019 silam yang berulangkali menegaskan soal korupsi yang makin merajalela.

    “Masih segar dalam ingatan, ketika Maju Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo menegaskan berulang kali di banyak tempat bahwa korupsi yang makin merajalela telah merusak bangsa ini dan telah menghambat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. 

    Dia berharap, dengan menjabatnya Prabowo sebagai orang nomor satu Indonesia, bisa betul-betul melumpuhkan para koruptor.

    “Sekarang beliau telah diberi kekuasaan penuh oleh rakyat untuk menjadi pemimpin, presiden, orang nomor 1 di negeri ini. Beliau juga sudah mengucapkan sumpah jabatannya dan berjanji akan melumpuhkan koruptor dan menyatakan berdiri tegas di pihak rakyat,” tuturnya.

    “Semoga tekad presiden ini diikuti para pembantunya, para gubernur, para bupati, walikota dan para Kades. Jika perlu siap mengorbankan diri sendiri untuk kebahagiaan rakyat. Kita optimis dan terus mengikuti perkembangan dari hari ke hari,” tandasnya.