Kasus: korupsi

  • Kejagung Periksa Suami dan Anak Lisa Rahmat di Kasus Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Suami dan Anak Lisa Rahmat di Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa suami tersangka Lisa Rahmat (LR) dalam perkara dugaan korupsi suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan suami Lisa yang diperiksa tim penyidik Jampidsus itu berinisial LHP. 

    “Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa suami LR berinisial LHP,” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

    Harli menambahkan, penyidik juga telah memeriksa dua tim hukum Ronald Tannur, yaitu ADP dan HSH. Khusus HSH, dia merupakan anak dari Lisa Rahmat.

    Selain itu, AS selaku supir Lisa Rahmat dan keluarganya turut diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus ini.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu tiga oknum hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Kemudian, Lisa Rahmat dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja turut menjadi tersangka dalam kasus ini. 

    Di samping itu, Kejagung juga telah menetapkan eks petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atas dugaan kasus pemufakatan jahat Suap atau gratifikasi di tahap kasasi Ronald Tannur.

  • MPR: Setiap pemimpin harus punya tekad mempertahankan Pancasila

    MPR: Setiap pemimpin harus punya tekad mempertahankan Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa setiap pemimpin bangsa Indonesia harus memilik tekad besar untuk terus mempertahankan Pancasila.

    Dalam forum National Building Nation Conference 2024: Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0 di Jakarta, Jumat (8/11), Muzani mengatakan sejak kemerdekaan sampai saat ini, Pancasila mempersatukan Indonesia dan tidak ada Pancasila tanpa Indonesia.

    “Jadi, upaya mempertahankan Pancasila harus menjadi tekad para pemimpin bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Muzani seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Muzani, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan semangat optimisme tinggi dalam mempertahankan Indonesia dan Pancasila.

    Baca juga: MPR: Pengamalan Pancasila oleh pemuda penting untuk Indonesia Emas

    Pada beberapa kesempatan berpidato, Presiden Prabowo telah bertekad dan mengingatkan para menterinya untuk selalu bekerja dengan mengutamakan kepentingan rakyat.

    Beberapa pidato dimaksud, yakni pada sidang pelantikan 20 Oktober 2024, retret kabinet di Magelang, dan sidang perdana Kabinet Merah Putih.

    Dalam pidatonya, Prabowo bertekad memerangi korupsi, narkoba, judi daring, dan lain-lain.

    Terbaru, Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 yang isinya mengatur penghapusan utang rakyat berupa kredit macet di beberapa bank.

    “Saya terus terang bertanya kepada beliau, kenapa Pak Prabowo mengeluarkan aturan ini? Jawabannya sederhana, ini amanat Pancasila,” ucap Muzani.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan

    Muzani pun meyakini pernyataan Prabowo menggambarkan komitmen kuat untuk terus memperkuat Pancasila sebagai magnet persatuan bangsa.

    Di sisi lain, Muzani mengatakan program makan bergizi gratis yang akan digencarkan Presiden Prabowo telah menjadi harapan besar untuk Indonesia menjadi negara maju.

    Menurut ia, program tersebut akan memberikan insentif ekonomi bagi pedagang, peternak, nelayan, petani, dan seterusnya, sehingga terdapat kemungkinan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Setelah kami hitung pertumbuhan ekonomi itu sangat memungkinkan untuk kita capai. Jika itu yang terjadi maka pergerakan ekonomi kita akan menjadi negara dengan pendapatan ekonomi tertinggi di dunia,” tutur Muzani.

    Baca juga: Penguatan Pancasila dalam Astacita jadi landasan pemersatu bangsa
    Baca juga: BPIP: Astacita merupakan aktualisasi demokrasi ekonomi Pancasila
    Baca juga: Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 merupakan “blueprint” ekonomi Indonesia

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Hapus Hutang UMKM hingga Petani – Page 3

    Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Hapus Hutang UMKM hingga Petani – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan semangat optimisme tinggi dalam mempertahankan Indonesia dan Pancasila. Muzani mencatat, di beberapa kesempatan pidatonya, Presiden Prabowo telah bertekad dan mengingatkan para menterinya untuk selalu bekerja dengan mengutamakan kepentingan rakyat. 

    “Kita telah mendengar pidato Pak Prabowo di sidang pelantikan 20 Oktober lalu, di Magelang, dan di sidang perdana Kabinet Merah Putih. Beliau bertekad memerangi korupsi, narkoba, judi online, dan lain-lain,” kata Muzani seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).

    Atas dasar semangat tersebut, lanjut Muzani, Prabow pun mengeluarkan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM).

    “Kita saksikan beliau mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM) yang isinya mengatur penghapusan utang rakyat berupa kredit macet di bank-bank,” jelas Sekjen Partai Gerindra ini.

    Muzani mengaku, awalnya bertanya-tanya mengapa Presiden Prabowo keluarkan aturan tersebut. Dia pun kaget karena jawabannya sederhana tapi mempunyai arti mendalam.

    “Saya terus terang bertanya kepada beliau, kenapa Bapak mengeluarkan aturan ini? jawabannya sederhana, ini amanat Pancasila,” ungkap Muzani.

    Mendengar alasan itu, Muzani meyakini sebagai seorang presiden, Prabowo mempunyai komitmen untuk terus memperkuat Pancasila sebagai magnet persatuan bangsa. Ditambah lagi, program makan bergizi gratis telah menjadi harapan besar untuk Indonesia menjadi negara maju.

    “Program makan bergizi gratis menjadi sebuah harapan untuk bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju. Program ini akan memberikan isentif ekonomi bagi pedagang, peternak, nelayan, petani, dan seterusnya,” yakin dia.

    Muzani pun optimis, dengan semangat dan tekad Presiden Prabowo, pertumbuhan ekonomi 8% sangat memungkinkan untuk kita capai. 

    “Jika itu yang terjadi maka pergerakan ekonomi kita akan menjadi negara dengan pendapatan ekonomi tertinggi di dunia,” Muzani menandasi.

    Sebagai informasi, pernyataan Muzani disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam forum “National Building Nation Conference 2024: Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0 di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (9/11). 

    Dalam forum ini Muzani juga menegaskan yang mempersatukan Indonesia sejak kemerdekaan sampai saat ini adalah Pancasila.

  • Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Situbondo Pakai Alasan Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 November 2024

    Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Situbondo Pakai Alasan Pilkada Nasional 9 November 2024

    Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Situbondo Pakai Alasan Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan,
    Bupati Situbondo
    nonaktif Karna Suswandi tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
    KPK menjadwalkan pemeriksan Karna Suswandi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).
    “Tersangka 1 tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
    Tessa mengatakan, Karna Suswandi tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan persiapan Pilkada 2024.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataam Ruang (PUPR) Eko Prionggo sebagai tersangka korupsi pada Selasa, 27 Agustus 2024.
    Tessa juga menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Situbondo dan Kepala Dinas PUPR terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara atau mewakilinya tentang dana PEN. 
    “Kasus yang menjeratnya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo dari 2021-2024,” ujarnya.
    Saat ini, Karna Suswandi kembali mendaftarkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah
    Gugatan praperadilannya dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    “Gugatan kami daftarkan kembali pada Senin, 28 Oktober 2024 dengan Nomor Perkara: 110/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel,” kata Amin Fahrudin dalam keterangannya diterima di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (29/10/2024), dikutip dari
    antaranews.
    Amin pun menjelaskan bahwa pokok gugatan praperadilan tetap sama dari yang sebelumnya, yakni memohonkan untuk pembatalan status tersangka terhadap Karna Suswandi yang saat ini berstatus calon bupati dalam perkara dugaan melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji.
    Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Amin menegaskan bahwa gugatan diajukan kembali karena pada perkara praperadilan sebelumnya dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel yang diputus oleh hakim tunggal Luciana Amping pada Jumat, 25 Oktober 2024, hanya mengabulkan eksepsi termohon KPK.
    “Tidak atau belum masuk pada pokok perkara mengenai status penetapan tersangka-nya, hal ini dimungkinkan oleh hukum dan sudah ada preseden dalam beberapa putusan hakim sebelumnya,” ujarnya.
    Dia pun tetap pada pendapat bahwa penetapan tersangka Karna Suswandi tidak sah dan melawan hukum karena kesalahan pada prosedur penetapan tersangka tanpa melalui tahap penyidikan.
    “Klien kami tidak pernah disidik untuk mendapat kecukupan alat bukti permulaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
    Oleh karena itu, KPK dinilai melanggar Pasal 44 Ayat (4) UU KPK dan Pasal 1 ayat (2) KUHAP yang mengatur tentang pengertian penyidikan.
    Selain itu, menurut Amin, dana PEN sejumlah Rp 62 miliar beserta bunga Rp 3,5 miliar yang menjadi obyek dugaan korupsi juga telah dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo pada akhir tahun 2021.
    “Juga sudah mendapat Surat Keterangan Lunas pada tahun 2022 dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Dan baru pada tahun 2023, KPK masuk melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Terus Lacak Lokasi Persembunyian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor – Page 3

    KPK Terus Lacak Lokasi Persembunyian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor – Page 3

    KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Minggu (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan enam orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

    Selanjutnya pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus tersebut.

    Para tersangka lain dalam kasus tersebut adalah para pihak yang terjaring dalam OTT, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan serta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.

    Selain itu Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

    Kemudian dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Kedua pihak swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemberi suap.

     

  • Cerita di Balik Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang UMK-Nelayan – Page 3

    Cerita di Balik Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang UMK-Nelayan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan, setiap pemimpin bangsa Indonesia harus memilik tekad besar untuk terus mempertahankan Pancasila, sebab Pancasila-lah yang menjadi pemersatu bangsa.

    “Jadi yang menyatukan kita sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang itu karena Pancasila, dan tidak ada Pancasila tanpa Indonesia. Jadi upaya untuk mempertahankan Pancasila harus menjadi tekad para pemimpin bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Muzani dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

    Menurut Muzani, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan semangat optimisme tinggi dalam mempertahankan Indonesia dan Pancasila. Di beberapa kesempatan pidatonya Presiden Prabowo telah bertekad dan mengingatkan para menterinya untuk selalu bekerja dengan mengutamakan kepentingan rakyat.

    “Kita telah mendengar pidato Pak Prabowo di sidang pelantikan 20 Oktober lalu, di Magelang, dan di sidang perdana Kabinet Merah Putih. Beliau bertekad memerangi korupsi, narkoba, judi online, dan lain-lain,” kata Muzani.

    “Terakhir kita saksikan beliau mengeluarkan PP Nomor 47 yang isinya mengatur penghapusan utang rakyat berupa kredit macet di bank-bank. Saya terus terang bertanya kepada beliau, kenapa Bapak mengeluarkan aturan ini? Jawabannya sederhana, ini amanat Pancasila,” sambungnya.

  • KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Sahbirin Noor Mengalir ke Sang Istri untuk Pencalonan Gubernur Kalsel

    KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Sahbirin Noor Mengalir ke Sang Istri untuk Pencalonan Gubernur Kalsel

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan uang korupsi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengalir ke pencalonan sang istri, Raudhatul Jannah.

    Diketahui Raudhatul Jannah atau yang karib disapa Acil Odah sedang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon gubernur Kalsel.

    Di tengah kandidasi tersebut, suami Raudhatul yaitu Sahbirin atau yang akrab disapa Paman Birin dijerat sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

    Paman Birin diduga menerima suap hingga miliaran rupiah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kalsel.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, materi tersebut akan didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

    “Masih didalami. Penyidik masih memanggil saksi-saksi dan semua pihak yang diduga memiliki peran serta baik aktif maupun pasif akan dimintai keterangan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

    Pada Pilgub kali ini, Paman Birin tak mencalonkan diri lagi sebagai gubernur karena telah menjabat dua periode.

    Sebagai gantinya, dia mendorong istrinya, Raudhatul Jannah, sebagai calon gubernur berpasangan dengan mantan Anggota DPRD Kalsel sekaligus politisi kelahiran Makassar, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.

    Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PDIP, dan PKB.

    Istri Paman Birin pun harus menantang Muhidin yang berpasangan dengan “crazy rich” Kalsel sekaligus mantan Anggota DPR RI, Hasnuryadi Sulaiman.

    Muhidin mencalonkan diri sebagai gubernur setelah satu periode menjabat wakil gubernur mendampingi Paman Birin (periode 2021–sekarang).

    Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi diusung PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.

    Calon Gubernur Kalsel hanya ada dua, petahana wakil gubernur dan istri gubernur.

    Kasus korupsi yang menyandung Paman Birin terjadi di era pemerintahannya bersama dengan Muhidin.

    Sahbirin Masih Dicari, Info Tempat Persembunyiannya Diakntongi KPK

    KPK menyatakan tetap berusaha mencari keberadaan dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

    Penyidik disebut telah mengantongi info lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan korupsi itu.

    Namun, informasi tersebut tidak bisa dibuka ke publik.

    “Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    “Informasi kami enggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.

    Di sisi lain, Tessa mengatakan KPK hingga saat ini belum perlu mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pria yang karib disapa Paman Birin itu.

    Sebab, status Paman Birin juga masih dalam pencegahan ke luar negeri.

    Tessa menerangkan bahwa penerbitan DPO bisa dilakukan jikalau semua cara untuk mencari Paman Birin sudah dilakukan.

    “KPK sudah melakukan proses pencekalan atau pencegahan ke luar negeri, sehingga kami masih memiliki keyakinan yang bersangkutan ada di dalam negeri, tidak keluar negeri,” katanya.

    “Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” Tessa melanjutkan.

    KPK diketahui menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah melarikan diri

  • Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21% – Page 3

    Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21% – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dimanfaatkan untuk program tiga juta rumah.

    “Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald dalam media briefing di  Bandung, Jumat (8/11/2024).

    Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat. Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.

    “Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLB,” ujarnya.

    Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya. 

    “Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.

    Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara mengusulkan gagasan baru yakni ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Ide ini disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.  Saat ini, pihaknya mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

     

  • Eks Sekdis Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di TPSA Bagendung 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 November 2024

    Eks Sekdis Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di TPSA Bagendung Regional 9 November 2024

    Eks Sekdis Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di TPSA Bagendung
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Polda Banten telah menangkap dua tersangka terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam proyek pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Kota
    Cilegon
    , tahun 2023.
    Kedua tersangka tersebut adalah GG, mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, dan MF, selaku Direktur CV Arif Indah Permata.
    “Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka inisial GG selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas LH Kota Cilegon dan saudara MF dari pihak swasta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (9/11/2024).
    Yudhis mengatakan, dugaan suap ini bermula ketika MF bertemu dengan GG sebelum proses pengadaan dimulai.
    Pertemuan tersebut difasilitasi oleh saksi AF.
    Dalam pertemuan itu, terjadi kesepakatan bahwa MF harus memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai proyek yang beranggaran Rp 1,4 miliar.
    “Kesepakatan itu terjadi mulai dari pemberian uang kepada GG selaku PPK, baik melalui transfer bank maupun tunai, sebelum pekerjaan dilaksanakan,” lanjut Yudhis.
    Selanjutnya, kedua tersangka sepakat untuk mengubah RUP (Rencana Umum Pengadaan) dari proses lelang umum menjadi E-Catalog tanpa sepengetahuan kepala dinas atau pengguna anggaran.
    Yudhis mengungkapkan, jika RUP tidak diubah terlebih dahulu, proses E-Catalog tidak dapat dilaksanakan, sehingga CV yang dipimpin MF tidak dapat mengerjakan proyek tersebut.
    “Jadi lebih mudah, PPK tinggal klik atau pesan pilih penyedia CV Arief Indah Permata tanpa melalui proses lelang,” kata Yudhis.
    Setelah komitmen fee dibayarkan sekitar Rp 400 juta, pekerjaan pembangunan TPT di
    TPSA Bagendung
    akhirnya dilaksanakan oleh CV Arief Indah Permata.
    Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi
    .
    “Berkas perkara sudah dilakukan tahap 1 ke Kejati Banten pada Rabu, 6 November 2024,” tutup Yudhis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Subianto Dapat Dukungan Kuat untuk Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    Prabowo Subianto Dapat Dukungan Kuat untuk Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

    Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, ia baru-baru ini mengambil langkah hukum dengan menggugat penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan.

    Kasus ini melibatkan Direktur CV. Istana Ilmu berinisial SA, terkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo pada tahun anggaran 2011. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,1 miliar.

    Namun, pada 2017, penyidikan kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan alasan kurangnya bukti.

    Keputusan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk SNAK MARKUS, yang menilai penghentian penyidikan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam penghentian kasus ini. Mengingat besarnya nilai kerugian negara, penghentian penyidikan ini sangat tidak masuk akal,” tegas Jamal.

    Blak-blakan, Jamal menjelaskan bahwa ia telah membawa kasus ini kembali ke Pengadilan Negeri Makassar pada 8 November 2024.

    Mereka mendesak agar penyelidikan dilanjutkan dan penyebab penghentian penyidikan dipertanggungjawabkan.

    Di tempat yang sama, Ketua SNAK MARKUS, Syamsul Syam, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan penghentian kasus tersebut.

    Ia mengatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo sebelumnya telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

    “Proses penyelidikan telah berjalan cukup jauh, bahkan melibatkan banyak saksi. Tapi tiba-tiba, pada tahun 2017, kasus ini dihentikan tanpa penjelasan yang memadai. Ini mencurigakan dan kami menduga ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini,” ujar Syamsul.