Kasus: korupsi

  • Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024 – Espos.id

    Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tom Lembong. (Bisnis.com)

    Esposin, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11/2024), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. 
     
    “Untuk sidang pertama, pada Senin 18 November di ruang sidang utama,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024). 

    Djuyamto mengatakan hakim tunggal yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili yakni bernama Tumpanuli Marbun.
     
    Pihaknya menyatakan telah menerima gugatan praperadilan Tom Lembong yang dilakukan oleh tim kuasa hukum pada Selasa ini (5/11/2024).

    Promosi
    BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi bagi Generasi Muda

    “Memang benar telah didaftarkan permohonan praperadilan atas nama pemohon Thomas Lembong yaitu tanggal 5 November 2024 tentang praperadilan,” ujarnya.
     
    Sementara, Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan periode berikutnya soal kasus tersebut.
     
    Ari mengatakan hal itu penting agar Menteri Perdagangan periode selanjutnya juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan.

    Terlebih, periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun yakni 2015-2016.
     
    Anggota Tim Penasihat Hukum Thomas Lembong, Zaid Mustafa menambahkan kebijakan impor tentunya melalui prosedur maupun mekanisme antara Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Kemudian, ditegaskan tentunya kebijakan impor tidak dilakukan secara pribadi lantaran dikoordinasikan dengan kementerian lain.

    Sebelumnya, dari keterangan Kejagung pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton. Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.

    Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.
     
    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum

    Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 10 November 2024 – 12:59 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya membentuk Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Subsatgas Gakkum) di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam rangka mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Subsatgas Gakkum beranggotakan personel penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

     

    Ade Safri menjelaskan tugas Subsatgas ini untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM, gas dan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia juga menambahkan Pemerintah telah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

    “Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, harus dipastikan tepat sasaran,” katanya.

    Selain itu eks Kapolrestabes Surakarta tersebut menyebutkan tugas Subsatgas Gakkum juga memastikan subsidi dari pemerintah harus tepat sasaran.

    “Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu dan tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan pemerintah tepat sasaran,” katanya.

     Selain itu tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ade Safri yang juga menjadi Kasatgas Gakkum menambahkan Subsatgas Gakkum membawahi empat subsatgas lainnya.

    “Seperti Subsatgas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsatgas Gakkum Judol, Subsatgas Gakkum Penyelundupan dan Subsatgas Gakkum Subsidi (BBM-Gas dan Pupuk Bersubsidi),” katanya. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Tom Lembong pada 18 November

    PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Tom Lembong pada 18 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Eks Mendag Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, jadwal sidang perdana praperadilan itu bakal digelar pada Senin (18/11/2024).

    “Sidang pertama [praperadilan Tom Lembong], Senin 18 November 2024,” dalam SIPP PN Jaksel, dikutip Minggu (10/11/2024).

    Gugatan praperadilan dengan nomor 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu memiliki klasifikasi perkara terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong di kasus importasi gula.

    Selain itu, duduk sebagai termohon dalam perkara ini adalah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dalam SIPP PN Jaksel.

    Adapun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Tom Lembong.

    Harli menekankan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan gugatan praperadilan Tom lantaran hal tersebut merupakan hak tersangka.

    “Itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh silahkan,” tutur Harli di Kejagung, Selasa (5/11/2024).

  • Prabowo Ajak Warga Jateng Dukung Lutfi-Yasin, Apa Kata Gerindra?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 November 2024

    Prabowo Ajak Warga Jateng Dukung Lutfi-Yasin, Apa Kata Gerindra? Nasional 10 November 2024

    Prabowo Ajak Warga Jateng Dukung Lutfi-Yasin, Apa Kata Gerindra?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai
    Gerindra
    , Ahmad Sufmi Dasco, mengatakan bahwa ajakan
    Prabowo Subianto
    agar warga Jawa Tengah (Jateng) memilih pasangan calon gubernur Ahmad Lutfi dan Taj Yasin merupakan hal yang lumrah.
    Dasco mengatakan, Prabowo menyampaikan ajakan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu pengusung
    Lutfi-Yasin
    di
    Pilkada Jateng
    .
    “Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Lutfi-Yasin,” kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
    Menurut Dasco, sikap politik Prabowo yang mengampanyekan pasangan calon gubernur itu diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Dalam aturan itu disebutkan bahwa presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye dengan ketentuan.
    “Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Dasco.
    Sebuah video memperlihatkan Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.
    Ajakan itu diketahui dari unggahan akun Instagram Ahmad Lutfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) siang.
    Terkait unggahan itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai, beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).
    Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
    “Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujarnya.
    Dilihat dalam video yang diunggah Ahmad Lutfi, Prabowo menyatakan tekadnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi agar seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan bangsa Indonesia.
    Oleh karenanya, ia membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
    Menurut Prabowo, sosok yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.
    “Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Juga aksi-aksi manipulasi, aksi-aksi penipuan oleh semua pihak,” ujar Prabowo dalam video.
    “Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah. Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Bantah Informasi Soal Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie

    Kejagung Bantah Informasi Soal Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah soal informasi penggeledahan di ruangan Staf Khusus Menteri Koperasi Budi Arie.

    Sebelumnya, beredar video penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan viral di media sosial lantaran dinarasikan sebagai ruangan milik Stafsus Budi Arie.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).

    Dia menekankan bahwa video yang beredar di media sosial itu merupakan rekaman terkait penggeledahan kasus dugaan korupsi Duta Palma Group. 

    Penggeledahan itu juga sudah dirilis Kejagung.

    “Sepertinya waktu penggeledahan kasus Duta Palma,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, video penggeledahan itu diunggah di Instagram Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam caption-nya, Sahroni mempertanyakan kebenaran video tersebut ke warganet.

    “Ruangan staf khusus Budi Ari pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???” tulis akun @ahmadsahroni88 pada Minggu (10/11/2024).

  • Video Pidato Wapres Gibran dalam Rakornas Trending di Kanal YouTube

    Video Pidato Wapres Gibran dalam Rakornas Trending di Kanal YouTube

    Jakarta, Beritasatu.com – Pidato Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024), menjadi sorotan publik dan menjadi trending di kanal YouTube.

    Hingga Minggu (10/11/2024) siang, video berjudul “Wapres Gibran Rakabuming Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkatkan Sinergi” telah menerima tayang 936.000 kali dan mendapat 19.000 like dan dibanjiri sekitar 5.370 komentar.

    Pidato berdurasi 9 menit 43 detik tersebut menuai berbagai tanggapan dari warganet. Komentar dari pengguna @jiwakusehat9434 menarik perhatian, dengan 443 balasan. 

    “Pak presiden dan Pak wakil presiden yang terhormat, tolong semua kades seluruh Indonesia diperiksa/diaudit. Niscaya 90% adalah korupsi. Tak main-main korupsinya melebihi anggota DPR. Dari bansos fiktif dan bansos tak sampai, sampai anggaran yang masuk kantong pribadi sungguh banyak terjadi,” tulis @jiwakusehat9434 dalam komentarnya. 

    Beberapa warganet menyampaikan pujian dan harapannya dalam kolom komentar. “Barakallahufiikum. Bapak wapres dan jajarannya, semoga amanah, sehat dalam bimbingan dan lindungan Allah Ta’ala. Demi kemajuan dan kejayaan NKRI.. aamiin,” ujar @abiemiftah.

    “Mantap Bapak Mas Gibran, semoga Indonesia Emas terwujud. Aamiin yaa Robbal’alamin,” tulis @juremirahma7520.

    Pidato Gibran, yang disampaikan pada acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024), menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. 

    Ia meminta agar seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di Indonesia menanggalkan egosektoral demi mempercepat pembangunan nasional.

    “Kita harus kompak, tidak ada lagi egosektoral. Forkopimda dan kepala-kepala daerah ini terutama harus kompak dengan kabupaten, kota sekitarnya,” kata Wapres Gibran.

    Dalam pidatonya, Gibran juga mengingatkan para pemimpin daerah yang hadir dalam rakornas adalah orang-orang terpilih yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola negara sebesar Indonesia. “Kita perlu kerja sama tim,” tegasnya di hadapan peserta.

  • KPK Geledah Kantor Setda Papua, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur

    KPK Geledah Kantor Setda Papua, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

    Teranyar, penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan dugaan korupsi itu di Kantor Setda Papua, Senin (4/11/2024). 

    “Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik. Dan selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Minggu (10/11/2024). 

    Bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik saat penggeledahan, lanjut Tessa, lalu dikonfirmasi ke sejumlah saksi. Mereka diperiksa di Polda Papua, Jumat (8/11/2024). 

    Terdapat delapan saksi yang hadir dalam pemeriksaan yaitu di antaranya Staf Bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto serta Direktur CV Walibhu Irianti YY Telenggen Yoman. Kemudian, ada tiga orang swasta masing-masing yaitu Frederik Banne, Astract Bona dan Yulce Wenda. 

    Selain itu, terdapat empat PNS yang ikut diperiksa yakni Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando serta Magdalena Widayati.

    “[Saksi] didalami terkait dengan dana operasional kepala daerah dan wakil provinsi Papua 2020-2022,” ujar Tessa pada keterangan terpisah. 

    KPK masing belum mengungkap secara terperinci kasus tersebut. Namun, diduga terjadi kerugian keuangan negara pada dugaan korupsi dana operasional kepala daerah di Papua yang berasal dari anggaran negara itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK sempat menyampaikan tengah mendalami dugaan korupsi itu pada 2023 lalu. Pada saat itu, lembaga antirasuah juga tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat gubernur saat itu, Lukas Enembe.

    Pada Juni 2023, KPK menyampaikan bahwa dana operasional yang dialokasikan untuk Lukas yakni mencapai Rp1 triliun. Terdapat dugaan bahwa dana operasional yang berasal dari APBD Papua itu turut dipakai olehnya untuk berjudi di luar negeri. 

    “Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Senin (26/6/2023).

    Meski demikian, Lukas meninggal dunia saat masih mengajukan upaya hukum lanjutan terhadap putusan pengadilan terhadapnya. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto pada Desember 2023. 

    Pada saat itu, Lukas dijatuhi vonis delapan tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu lalu diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta di tingkat banding menjadi 10 tahun. Di sisi lain, dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. 

  • Haedar Nashir Ajak Bangsa Teladani Pahlawan dengan Tindakan Nyata

    Haedar Nashir Ajak Bangsa Teladani Pahlawan dengan Tindakan Nyata

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan, setiap orang dapat menjadi pahlawan dengan keberanian membela kebenaran, dan kepentingan bangsa, tanpa menunggu tanda jasa. 

    “Justru sebelum ajal tiba, mari berbuat yang terbaik dan hindari perbuatan tercela di negeri Indonesia yang kita cintai,” ujar Haedar dalam peringatan Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024).

    Haedar juga menegaskan agar para elite bangsa, terutama pejabat yang baru menjabat dapat mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Ajakan serupa juga datang dari Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan sidang MPR, yang menyoroti pentingnya menjaga konstitusi, memberantas korupsi, dan berkomitmen pada kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

    “Demikian pula ajakan presiden agar kita berani menghadapi masalah, tantangan, ancaman, kesulitan, dan gangguan yang dihadapi Indonesia. Presiden juga mengingatkan seluruh pejabat negara dan para pemimpin negeri agar membela kepentingan rakyat di atas segalanya, hidup bersih, menjaga persatuan dan kebersamaan, tidak saling mencaci dan membenci, serta menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Haedar.

    Haedar juga mengajak para pejabat untuk menerapkan arahan presiden dalam tindakan nyata. Ia menyoroti kondisi rakyat yang masih banyak hidup dalam keterbatasan, sementara ketimpangan sosial semakin mencolok. 

    Menurutnya, pejabat yang hidup dalam kemewahan, sementara banyak rakyat yang berjuang dalam kemiskinan, menjadi kenyataan yang perlu diperbaiki.

    Lebih lanjut, pahlawan seharusnya berperilaku baik, setia, dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara. Mereka juga tidak pernah dipidana penjara. Dengan demikian, para pejabat dan elite bangsa yang seharusnya menjadi teladan.

    “Jangan berbuat tercela dan mengkhianati negara dengan korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan kuasa,” tegas Haedar.

    Ia berharap pejabat yang berkomitmen menjaga integritas, seperti para pahlawan terdahulu, dapat mengantarkan Indonesia menuju kemajuan. Sebaliknya, apabila para elite hanya mengejar kekayaan dan kekuasaan, Indonesia akan semakin tertinggal dari negara lain. 

    Haedar juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini tidak cukup hanya sebagai seremonial belaka.

    “Teladanilah jejak hidup dan perjuangan para pahlawan nasional dengan sepenuh jiwa dan raga,” jelasnya.

    Haedar juga mengajak seluruh warga bangsa untuk tidak memanjakan pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan.

    “Seluruh warga bangsa jangan memanjakan para pemimpin yang membuat mereka terlena, sehingga menjadi pemimpin yang bertindak semena-mena. Ubah imaji pahlawan dari sosok yang jauh di langit sana menjadi diri kita di dunia nyata demi Indonesia Raya!” tandas Haedar.

  • Sandi Damkar Ngamuk Lagi Alat Rusak Lagi, 4 Warga Korban Luka

    Sandi Damkar Ngamuk Lagi Alat Rusak Lagi, 4 Warga Korban Luka

    Jakarta: Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mengamuk akibat alat damkar yang ia gunakan tidak berfungsi dengan baik. 

    Sandi mengaku kecewa karena alat damkar yang digunakannya saat memadamkan api di sebuah pangkalan gas elpiji dan agen isi ulang air tidak berfungsi sehingga api tidak bisa dipadamkan dengan cepat.

    Akibatnya, empat warga yang berada di lokasi kebakaran mengalami luka bakar. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 November 2024 di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok.

    Kemarahan Sandi ini kembali viral di media sosial dan salah satunya diunggah akun TikTok @depokseru, dalam videonya ia menegur Kadis Damkar karena alat-alat damkar yang katanya sudah diperbaiki tapi masih rusak

    “Untuk Bapak Kadis Adnan Wahyudin ya, ini kita baru balik TKP kebakaran di Tirta Mandala sukmajaya, ada 4 orang luka bakar pak, siapa yang tanggung jawab. Bapak bilang di kejaksaan nih unit sudah dibenerin, faktanya apa Pak!” ucap Sandi.

    Kemarahan Sandi ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ada kejadian serupa saat Gereja di Depok kebakaran. Ia juga pernah membongkar kasus korupsi di Damkar Depok pada tahun 2021 silam melalui aksi protes di Balai Kota Depok.

    Baca juga: Dipanggil Atasan Gegara Videonya Viral, Petugas Damkar Depok Tuntut Pemeriksaan Terbuka

    Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menilai tindakan Sandi dan koleganya membongkar borok alat Damkar tidak benar, ia menyatakan Sandi akan dibina atas tindakan dan perkataannya.

    Viralnya kasus alat Damkar Depok membuat Calon Wali Kota Depok Supian Suri bergerak. Atas insiden tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Supian Suri-Chandra menaruh rasa simpati. Pasangan yang berniat memajukan Depok ini siap menjadi garda terdepan untuk menerima keluhan warga Depok.

    Diketahui, Supian Suri-Chandra punya barisan pendukung untuk maju di Pilwalkot Depok. Dari dunia hiburan, pendukungnya adalah Ayah Rojak yang merupakan Ayah dari Ayu Ting Ting, hingga Mamah Dedeh. Paslon nomor urut 2 itu juga bahkan mendapat dukungan dari Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

    Jakarta: Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mengamuk akibat alat damkar yang ia gunakan tidak berfungsi dengan baik. 

    Sandi mengaku kecewa karena alat damkar yang digunakannya saat memadamkan api di sebuah pangkalan gas elpiji dan agen isi ulang air tidak berfungsi sehingga api tidak bisa dipadamkan dengan cepat.
     
    Akibatnya, empat warga yang berada di lokasi kebakaran mengalami luka bakar. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 November 2024 di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok.
     
    Kemarahan Sandi ini kembali viral di media sosial dan salah satunya diunggah akun TikTok @depokseru, dalam videonya ia menegur Kadis Damkar karena alat-alat damkar yang katanya sudah diperbaiki tapi masih rusak
    “Untuk Bapak Kadis Adnan Wahyudin ya, ini kita baru balik TKP kebakaran di Tirta Mandala sukmajaya, ada 4 orang luka bakar pak, siapa yang tanggung jawab. Bapak bilang di kejaksaan nih unit sudah dibenerin, faktanya apa Pak!” ucap Sandi.
     
    Kemarahan Sandi ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ada kejadian serupa saat Gereja di Depok kebakaran. Ia juga pernah membongkar kasus korupsi di Damkar Depok pada tahun 2021 silam melalui aksi protes di Balai Kota Depok.

    Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menilai tindakan Sandi dan koleganya membongkar borok alat Damkar tidak benar, ia menyatakan Sandi akan dibina atas tindakan dan perkataannya.
     
    Viralnya kasus alat Damkar Depok membuat Calon Wali Kota Depok Supian Suri bergerak. Atas insiden tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Supian Suri-Chandra menaruh rasa simpati. Pasangan yang berniat memajukan Depok ini siap menjadi garda terdepan untuk menerima keluhan warga Depok.

    Diketahui, Supian Suri-Chandra punya barisan pendukung untuk maju di Pilwalkot Depok. Dari dunia hiburan, pendukungnya adalah Ayah Rojak yang merupakan Ayah dari Ayu Ting Ting, hingga Mamah Dedeh. Paslon nomor urut 2 itu juga bahkan mendapat dukungan dari Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Pihak Korporasi pada Kasus Bansos Presiden 2020

    KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Pihak Korporasi pada Kasus Bansos Presiden 2020

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka korporasi dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden pada pandemi Covid-19 pada 2020. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, lembaganya masih membuka peluang untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak individu tambahan maupun korporasi terkait dengan kasus tersebut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta yaitu Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren.

    “Seandainya itu ada korporasi yang terlibat dan menikmati yang digunakan secara aktif untuk mengambil keuntungan dengan secara melawan hukum, itu kita akan tetapkan sebagai tersangka termasuk tambahan tersangka individu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Minggu (10/11/2024). 

    Meski demikian, Tessa menyebut penetapan individu tambahan atau korporasi sebagai tersangka harus dilakukan berdasarkan mekanisme gelar perkara atau expose. 

    Adapun sejauh ini KPK telah memeriksa berbagai saksi terkait dengan kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu. Contohnya, pada pekan ini, Kamis (7/11/2024), penyidik memeriksa dua orang swasta yaitu Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha Teddy Munawar serta Direktur PT Inkubisc Steven Kusuma. 

    Keduanya dimintai konfirmasi atas dokumen yang disita oleh penyidik KPK, terkait dengan spesifikasi barang bansos termasuk harga beli dari supplier dan harga jualnya ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

    Tessa enggan memerinci lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap dua orang saksi itu. Namun, dia memastikan penyidik mendalami harga beli dan harga jual bansos itu karena adanya indikasi ketidakwajaran harga. 

    “Tentunya kalau wajar kan tidak mungkin ada perkara pidana yang ditangani oleh KPK, pastinya akan ada selisih baik itu kemahalan yang juga akan dihitung oleh teman-teman yang menghitung perhitungan kerugian negara ya,” ungkap pria yang juga merupakan penyidik pada kasus tersebut. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menduga terdapat 6 juta paket bansos Presiden yang diduga dikorupsi pada pandemi Covid-19 lalu. Total 6 juta paket itu terdiri dari paket yang disalurkan pada tahap 3, 5 dan 6. Terdapat 2 juta paket sembako di masing-masing tahap. 

    Alat bukti kasus tersebut ditemukan ketika KPK melakukan penyidikan pada kasus suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

    Pada kasus bansos presiden, KPK menyebut potensi kerugian keuangan negara yang ada mencapai sekitar Rp250 miliar. Penyidik menduga kerugian keuangan negara itu terjadi saat pengadaan bansos presiden 2020 lalu di wilayah Jabodetabek. 

    Mengenai perincian proyeknya, Tessa menyebut nilai proyek bansos presiden itu sekitar Rp900 miliar dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos).  

    “Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” ungkap Tessa pada keterangan terpisah.