Kasus: korupsi

  • Kasus Tom Lembong, Masalah Hukum atau Politik?

    Kasus Tom Lembong, Masalah Hukum atau Politik?

    Jakarta: Kasus yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih (Tom) Lembong masih berkutat pada dua pertanyaan: Masalah hukum atau politik? 

    Dua pertanyaan ini coba dijawab dalam diskusi publik yang digagas Strategi Institute. Tom saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015 hingga 2016.

    Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof Anthony Budiawan, yang menjadi salah satu pembicara diskusi menilai masalah hukum yang dihadapi Tom Lembong bisa saja diartikan sebagai masalah politik. Menurut dia, komoditas gula di Indonesia bisa dibilang tidak pernah surplus.

    “Pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut pada 2015 terjadi surplus gula, diyakini tidak sesuai data,” kata dia, Sabtu, 16 November 2024.

    Mengutip Data National Sugar Summit Indonesia, produksi gula dalam negeri pada 2015 sebesar 2,49 juta ton. Sementara, konsumsi gula nasional sebesar 2,86 juta ton. 

    “Artinya, produksi gula dalam negeri lebih rendah dari kebutuhan alias tidak surplus,” kata dia.

    Anthony menambahkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan negara mengimpor 3,3 juta ton gula pada Mei 2015. Tujuan impor itu adalah untuk menstabilkan harga gula. 

    “Jadi, penetapan tersangka Tom Lembong itu terkesan dipaksakan,” ujar dia.
     

    Selain itu, lanjut Anthony, tudingan terhadap Tom Lembong dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, sudah sejak lama Indonesia terkenal sebagai negara net-impor gula.

    Dia mencatat, izin impor gula kristal mentah saat itu hanya 105.000 ton untuk keperluan industri. Ini artinya hanya sekitar 3,1 persen dari total impor gula pada 2015.

    Anthony juga menyoroti izin yang diberikan kepada swasta. Menurut dia, hal itu tidak menyalahi aturan.

    “Izin impor yang diberikan Tom Lembong sudah mempunyai izin impor gula atau gula kristal mentah, yakni bahan baku hilirisasi untuk diproses menjadi gula kristal rafinasi dan gula kristal putih,” kata dia.
     
    Apakah ada pemberian imbalan?
    Pembicara lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan penanganan kasus yang menimpa Tom Lembong harus mempertimbangkan konteks kewenangan seorang menteri. Hal ini untuk mempertegas apakah kasus tersebut benar-benar masalah hukum atau politik.

    “Kebijakan impor gula yang ambil Tom Lembong seharusnya tak serta-merta dipandang sebagai tindak pidana, kecuali ditemukan indikasi jelas adanya suap atau pemberian imbalan dalam proses perizinan,” kata Sugeng.

    Selanjutnya, lihat dari persoalan hukum, Sugeng mengatakan penegakan hukum dalam kasus Tom Lembong sudah terlambat. Mengingat, kebijakan impor gula ini diterapkan sejak 2015.

    Sugeng juga melihat tak ada uang negara yang digunakan dalam kebijakan impor tersebut. Artinya, fokus penyelidikan seharusnya diarahkan pada pelaku usaha yang mungkin mendapat keuntungan besar dari kebijakan itu.
     
    Dukung pemanggilan Jampidsus oleh DPR
    Sugeng mendukung kasus yang menimpa Tom Lembong ini dibahas Komisi III DPR. DPR berencana memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan kasus ini.

    Dikutip dari Antara, Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan Komisi III DPR bakal memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pasalnya, kasus impor gula ini ditangani oleh Jampidsus Kejagung.

    Kejagung menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR memanggil Jampidsus. “Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

    Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Tom Lembong pada Senin, 18 November 2024.
     

    Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan praperadilan bisa menjadi penegas apakah perkara yang menimpa Tom Lembong ini bernuansa politis atau murni hukum. Majelis tunggal nantinya bisa menilai kecukupan bukti yang dibawa Kejagung.

    “Karena tidak mustahil seorang ditersangkakan karena faktor politik dan faktor kepentingan lain selain yuridis. Hakim praperadilan harus menggalinya,” kata Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melalui keterangan tertulis, Sabtu, 16 November 2024.

    Jakarta: Kasus yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih (Tom) Lembong masih berkutat pada dua pertanyaan: Masalah hukum atau politik? 
     
    Dua pertanyaan ini coba dijawab dalam diskusi publik yang digagas Strategi Institute. Tom saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015 hingga 2016.
     
    Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof Anthony Budiawan, yang menjadi salah satu pembicara diskusi menilai masalah hukum yang dihadapi Tom Lembong bisa saja diartikan sebagai masalah politik. Menurut dia, komoditas gula di Indonesia bisa dibilang tidak pernah surplus.
    “Pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut pada 2015 terjadi surplus gula, diyakini tidak sesuai data,” kata dia, Sabtu, 16 November 2024.
     
    Mengutip Data National Sugar Summit Indonesia, produksi gula dalam negeri pada 2015 sebesar 2,49 juta ton. Sementara, konsumsi gula nasional sebesar 2,86 juta ton. 
     
    “Artinya, produksi gula dalam negeri lebih rendah dari kebutuhan alias tidak surplus,” kata dia.
     
    Anthony menambahkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan negara mengimpor 3,3 juta ton gula pada Mei 2015. Tujuan impor itu adalah untuk menstabilkan harga gula. 
     
    “Jadi, penetapan tersangka Tom Lembong itu terkesan dipaksakan,” ujar dia.
     

    Selain itu, lanjut Anthony, tudingan terhadap Tom Lembong dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, sudah sejak lama Indonesia terkenal sebagai negara net-impor gula.
     
    Dia mencatat, izin impor gula kristal mentah saat itu hanya 105.000 ton untuk keperluan industri. Ini artinya hanya sekitar 3,1 persen dari total impor gula pada 2015.
     
    Anthony juga menyoroti izin yang diberikan kepada swasta. Menurut dia, hal itu tidak menyalahi aturan.
     
    “Izin impor yang diberikan Tom Lembong sudah mempunyai izin impor gula atau gula kristal mentah, yakni bahan baku hilirisasi untuk diproses menjadi gula kristal rafinasi dan gula kristal putih,” kata dia.
     
    Apakah ada pemberian imbalan?
    Pembicara lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan penanganan kasus yang menimpa Tom Lembong harus mempertimbangkan konteks kewenangan seorang menteri. Hal ini untuk mempertegas apakah kasus tersebut benar-benar masalah hukum atau politik.
     
    “Kebijakan impor gula yang ambil Tom Lembong seharusnya tak serta-merta dipandang sebagai tindak pidana, kecuali ditemukan indikasi jelas adanya suap atau pemberian imbalan dalam proses perizinan,” kata Sugeng.
     
    Selanjutnya, lihat dari persoalan hukum, Sugeng mengatakan penegakan hukum dalam kasus Tom Lembong sudah terlambat. Mengingat, kebijakan impor gula ini diterapkan sejak 2015.
     
    Sugeng juga melihat tak ada uang negara yang digunakan dalam kebijakan impor tersebut. Artinya, fokus penyelidikan seharusnya diarahkan pada pelaku usaha yang mungkin mendapat keuntungan besar dari kebijakan itu.
     
    Dukung pemanggilan Jampidsus oleh DPR
    Sugeng mendukung kasus yang menimpa Tom Lembong ini dibahas Komisi III DPR. DPR berencana memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan kasus ini.
     
    Dikutip dari Antara, Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan Komisi III DPR bakal memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pasalnya, kasus impor gula ini ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
     
    Kejagung menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR memanggil Jampidsus. “Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
     
    Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Tom Lembong pada Senin, 18 November 2024.
     

    Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan praperadilan bisa menjadi penegas apakah perkara yang menimpa Tom Lembong ini bernuansa politis atau murni hukum. Majelis tunggal nantinya bisa menilai kecukupan bukti yang dibawa Kejagung.
     
    “Karena tidak mustahil seorang ditersangkakan karena faktor politik dan faktor kepentingan lain selain yuridis. Hakim praperadilan harus menggalinya,” kata Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melalui keterangan tertulis, Sabtu, 16 November 2024.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Presiden Prabowo: APEC Jadi Jembatan Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif

    Presiden Prabowo: APEC Jadi Jembatan Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengatakan Asian Pacific Economy Cooperation (APEC) sebagai jembatan menuju masa depan yang lebih inklusif di tengah kompleksnya tantangan global. 

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan pada sesi APEC Leaders Informal Dialogue with Guest yang digelar di Lima Convention Center, Peru, Jumat, (15/11/2024).

    Presiden Prabowo menyampaikan, tiga peran strategis yang perlu dijalankan APEC dalam mencapai tujuan tersebut. Pertama, memperkuat kerja sama dalam transisi energi bersih dan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap perubahan iklim.

    “Kami menghadapi bahaya perubahan iklim, banyak pulau kami terancam oleh naiknya permukaan laut, dan kami bekerja sama dengan banyak negara lain, mengundang mereka untuk bergabung dalam kegiatan ekonomi bersama,” ujar Presiden Prabowo katanya melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu (16/11/2024) dilansir Antara.

    Kegiatan ekonomi bersama yang dimaksud, berupa hilirisasi industri untuk mencapai kemandirian pangan di kawasan dalam menghadapi perubahan iklim.

    Kedua, Presiden Prabowo juga mendorong APEC menjadi jembatan untuk inovasi (bridge to innovation) melalui skema transformasi digital yang inklusif dengan mengatasi kesenjangan akses teknologi dan juga transfer teknologi antarnegara anggota APEC untuk mendorong inovasi di kawasan.

    “Kami yakin bahwa kawasan Asia Pasifik akan memimpin transformasi digital dan inklusivitas,” kata Presiden Prabowo.

    Ketiga, APEC juga harus menjadi jembatan untuk inklusi (bridge to greater inclusion). Presiden Prabowo menegaskan bahwa manfaat pembangunan harus dirasakan oleh semua komunitas dan individu.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo mendorong upaya pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, serta penguatan tata kelola yang transparan. “Indonesia mendukung prioritas APEC di bidang-bidang ini,” katanya.

    Dia mengatakan, APEC juga harus terus menjadi model utama penguatan solidaritas dan kolaborasi di kawasan. APEC 

    “APEC harus terus menjadi model utama penguatan solidaritas dan kolaborasi di kawasan,” 

    Dalam pidato penutupnya, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap perdagangan bebas, keberlanjutan, dan prinsip inklusivitas.

  • Gebyar Budaya di Maluku Utara, Sultan Tidore Ingatkan Jaga Perdamaian

    Gebyar Budaya di Maluku Utara, Sultan Tidore Ingatkan Jaga Perdamaian

    Maluku: Puluhan ribu warga dari berbagai penjuru Maluku Utara memenuhi jalan-jalan menuju Rumah Adat Hibualamo, tempat berlangsungnya acara Gebyar Budaya yang digelar oleh Canga Muda yang menghadirkan Sultan Tidore, Husain Alting Sjah. 

    Jalanan yang biasanya tenang berubah menjadi lautan manusia yang penuh pancaran senyuman dan semangat di wajah mereka yang hadir, semata-mata untuk menyaksikan perhelatan budaya yang megah ini dengan kehadiran Sultan Husain, calon pemimpin ideal untuk Maluku Utara.
     

    Sultan Husain Alting Sjah disambut dengan tarian Cakalele, tarian perang khas Maluku Utara yang memancarkan keberanian, kehormatan, dan semangat juang masyarakat Maluku Utara. Setelah tarian Cakalele, Sultan diarahkan menuju panggung utama dengan iringan Tarian Denge, sebuah tarian adat yang melambangkan rasa syukur dan penghormatan kepada tamu agung. 

    Kemudian prosesi Jokokaha atau cuci kaki Sultan dilakukan. Prosesi ini memiliki makna simbolis sebagai ucapan selamat datang kepada Sultan Tidore dan menunjukkan kesucian, penghormatan, serta penerimaan yang hangat dari masyarakat Halmahera Utara. Air yang digunakan dalam Jokokaha dipersembahkan sebagai simbol doa dan harapan untuk kebersihan hati serta keberkahan dalam setiap langkah Sultan.

    Acara ini semakin membius ribuan pasang mata dengan berbagai penampilan seni dari berbagai daerah di Maluku Utara. Kelompok Yangere Gabungan, Velves Voice membawakan lagu tradisional dengan suara merdu yang menggema dan menciptakan suasana yang hangat.  Penampilan mereka berhasil menyatukan generasi tua dan muda dalam alunan melodi yang merdu. 

    Tidak ketinggalan, tarian adat Bugis KKSS menjadi daya tarik tersendiri. Dengan gerakan yang lincah, para penari memperlihatkan hubungan erat antara masyarakat Bugis dan Maluku Utara, yang telah terjalin sejak lama. Puncak kemeriahan adalah tarian kolosal SSGG, yang melibatkan puluhan penari dengan gerakan yang sinkron nan indah. Tarian ini menyimbolkan kerukunan, persatuan, dan semangat gotong royong antar masyarakat Maluku Utara.
     
    Sebagai kejutan, Sultan Husain Alting Sjah turut berpartisipasi dengan menampilkan tarian Cakalele. 

    Penampilan Sultan tersebut menambah keseruan acara serta menjadi simbol Sultan juga ikut terlibat dalam melestarikan budaya. Dalam sambutan dan orasi kebudayaannya, Sultan Husain Alting Sjah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas antusiasme masyarakat dalam memeriahkan Gebyar Budaya.

    Ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap masyarakat Maluku Utara yang tetap menjaga warisan budaya para leluhur. 

    “Saya sangat bangga melihat semangat dan antusiasme kita semua yang ada di sini. Ini membuktikan bahwa budaya kita masih hidup dan terus menguat. Jangan pernah lelah untuk terus menjaga keragaman dan kedamaian di bumi Hibualamo ini, karena tempat ini adalah percontohan yang kuat dalam menjaga warisan para leluhur untuk kedamaian di Maluku Utara sendiri,” kata Sultan di Maluku Utara, Sabtu, 16 November 2024.

    Masyarakat menyimak penuh khidmat dan semangat yang membara, Sultan merefleksikan kebudayaan Maluku Utara yang seiring waktu menurutnya semakin terkikis. 

    “Ada sebuah pepatah yang mengatakan ‘orang yang tidak tahu dari mana ia berasal, tidak akan tahu ke mana ia pergi.’ Maka, jadikanlah budaya kita sebagai jembatan yang menghubungkan kita dengan masa lalu, namun sekaligus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita menuju masa depan. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan kebudayaan, nilai-nilai luhur, dan warisan leluhur yang telah membentuk identitas kita sebagai orang Maluku Utara,” ungkap Sultan disambut gemuruh masyarakat.

    Kemudian di akhir orasinya, Sultan juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga Maluku Utara dari bahaya perilaku koruptif serta mengajak seluruh masyarakat agar tanggal 27 November dapat memantapkan pilihan kepada orang yang tepat. Menurut Sultan, Sudah 25 tahun umur Maluku Utara ini dan telah banyak di antara pemimpin yang tertangkap KPK. 

    Maka sudah saatnya kita semua menjaga keselamatan tanah ini. Dalam kesempatan tersebut, Husain Alting Sjah mengungkapkan bahwa Maluku Utara, termasuk daerah Hibualamo, adalah tanah yang suci, dihuni oleh para imam, ulama, dan pendeta. Karena itu, mari kita jaga kesuciannya, bersihkan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Gebyar Budaya yang digelar oleh Canga muda ini menjadi bukti kuat bahwa warisan budaya Maluku Utara memiliki kekuatan untuk menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang. Atas rasa cinta yang kuat pada budaya itu, wibawa masyarakat Maluku Utara terus terangkat dan menjadi kebanggaan yang tak akan pernah pudar.

    Maluku: Puluhan ribu warga dari berbagai penjuru Maluku Utara memenuhi jalan-jalan menuju Rumah Adat Hibualamo, tempat berlangsungnya acara Gebyar Budaya yang digelar oleh Canga Muda yang menghadirkan Sultan Tidore, Husain Alting Sjah. 
     
    Jalanan yang biasanya tenang berubah menjadi lautan manusia yang penuh pancaran senyuman dan semangat di wajah mereka yang hadir, semata-mata untuk menyaksikan perhelatan budaya yang megah ini dengan kehadiran Sultan Husain, calon pemimpin ideal untuk Maluku Utara.
     

    Sultan Husain Alting Sjah disambut dengan tarian Cakalele, tarian perang khas Maluku Utara yang memancarkan keberanian, kehormatan, dan semangat juang masyarakat Maluku Utara. Setelah tarian Cakalele, Sultan diarahkan menuju panggung utama dengan iringan Tarian Denge, sebuah tarian adat yang melambangkan rasa syukur dan penghormatan kepada tamu agung. 
     
    Kemudian prosesi Jokokaha atau cuci kaki Sultan dilakukan. Prosesi ini memiliki makna simbolis sebagai ucapan selamat datang kepada Sultan Tidore dan menunjukkan kesucian, penghormatan, serta penerimaan yang hangat dari masyarakat Halmahera Utara. Air yang digunakan dalam Jokokaha dipersembahkan sebagai simbol doa dan harapan untuk kebersihan hati serta keberkahan dalam setiap langkah Sultan.
    Acara ini semakin membius ribuan pasang mata dengan berbagai penampilan seni dari berbagai daerah di Maluku Utara. Kelompok Yangere Gabungan, Velves Voice membawakan lagu tradisional dengan suara merdu yang menggema dan menciptakan suasana yang hangat.  Penampilan mereka berhasil menyatukan generasi tua dan muda dalam alunan melodi yang merdu. 
     
    Tidak ketinggalan, tarian adat Bugis KKSS menjadi daya tarik tersendiri. Dengan gerakan yang lincah, para penari memperlihatkan hubungan erat antara masyarakat Bugis dan Maluku Utara, yang telah terjalin sejak lama. Puncak kemeriahan adalah tarian kolosal SSGG, yang melibatkan puluhan penari dengan gerakan yang sinkron nan indah. Tarian ini menyimbolkan kerukunan, persatuan, dan semangat gotong royong antar masyarakat Maluku Utara.
     
    Sebagai kejutan, Sultan Husain Alting Sjah turut berpartisipasi dengan menampilkan tarian Cakalele. 
     
    Penampilan Sultan tersebut menambah keseruan acara serta menjadi simbol Sultan juga ikut terlibat dalam melestarikan budaya. Dalam sambutan dan orasi kebudayaannya, Sultan Husain Alting Sjah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas antusiasme masyarakat dalam memeriahkan Gebyar Budaya.
     
    Ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap masyarakat Maluku Utara yang tetap menjaga warisan budaya para leluhur. 
     
    “Saya sangat bangga melihat semangat dan antusiasme kita semua yang ada di sini. Ini membuktikan bahwa budaya kita masih hidup dan terus menguat. Jangan pernah lelah untuk terus menjaga keragaman dan kedamaian di bumi Hibualamo ini, karena tempat ini adalah percontohan yang kuat dalam menjaga warisan para leluhur untuk kedamaian di Maluku Utara sendiri,” kata Sultan di Maluku Utara, Sabtu, 16 November 2024.
     
    Masyarakat menyimak penuh khidmat dan semangat yang membara, Sultan merefleksikan kebudayaan Maluku Utara yang seiring waktu menurutnya semakin terkikis. 
     
    “Ada sebuah pepatah yang mengatakan ‘orang yang tidak tahu dari mana ia berasal, tidak akan tahu ke mana ia pergi.’ Maka, jadikanlah budaya kita sebagai jembatan yang menghubungkan kita dengan masa lalu, namun sekaligus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita menuju masa depan. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan kebudayaan, nilai-nilai luhur, dan warisan leluhur yang telah membentuk identitas kita sebagai orang Maluku Utara,” ungkap Sultan disambut gemuruh masyarakat.
     
    Kemudian di akhir orasinya, Sultan juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga Maluku Utara dari bahaya perilaku koruptif serta mengajak seluruh masyarakat agar tanggal 27 November dapat memantapkan pilihan kepada orang yang tepat. Menurut Sultan, Sudah 25 tahun umur Maluku Utara ini dan telah banyak di antara pemimpin yang tertangkap KPK. 
     
    Maka sudah saatnya kita semua menjaga keselamatan tanah ini. Dalam kesempatan tersebut, Husain Alting Sjah mengungkapkan bahwa Maluku Utara, termasuk daerah Hibualamo, adalah tanah yang suci, dihuni oleh para imam, ulama, dan pendeta. Karena itu, mari kita jaga kesuciannya, bersihkan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
     
    Gebyar Budaya yang digelar oleh Canga muda ini menjadi bukti kuat bahwa warisan budaya Maluku Utara memiliki kekuatan untuk menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang. Atas rasa cinta yang kuat pada budaya itu, wibawa masyarakat Maluku Utara terus terangkat dan menjadi kebanggaan yang tak akan pernah pudar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Prabowo Tekankan APEC Harus Mampu Jadi Jembatan untuk Ketahanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 November 2024

    Prabowo Tekankan APEC Harus Mampu Jadi Jembatan untuk Ketahanan Nasional 16 November 2024

    Prabowo Tekankan APEC Harus Mampu Jadi Jembatan untuk Ketahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto menekankan
    Asia-Pacific Economic Cooperation
    (
    APEC
    ) harus menjadi jembatan untuk ketahanan (
    bridge to resilience
    ), yakni jembatan menuju masa depan yang lebih inklusif di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
    Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan pernyataan pada sesi APEC
    Leaders Informal Dialogue with Guest
    yang digelar di Lima Convention Center, Peru, Jumat (15/11/2024) waktu setempat.
    Menurutnya, peran APEC tersebut merupakan satu dari tiga peran strategis yang harus diemban.
    “Kami menghadapi bahaya perubahan iklim, banyak pulau kami terancam oleh naiknya permukaan laut, dan kami bekerja sama dengan banyak negara lain, mengundang mereka untuk bergabung dalam kegiatan ekonomi bersama,” ujar Prabowo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (16/11/2024).
    Dalam hal ini, Kepala Negara menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama dalam transisi energi bersih dan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap perubahan iklim.
    Ia juga mendorong hilirisasi industri untuk mencapai kemandirian pangan.
    Selain itu, APEC harus menjadi jembatan untuk inovasi.
    Prabowo menyerukan pentingnya transformasi digital yang inklusif dengan mengatasi kesenjangan akses teknologi dan juga transfer teknologi antarnegara anggota APEC untuk mendorong inovasi di kawasan.
    “Kami yakin bahwa kawasan Asia Pasifik akan memimpin transformasi digital dan inklusivitas ini,” ungkap Prabowo.
    Kemudian, APEC harus menjadi jembatan untuk inklusi. Ia menegaskan manfaat pembangunan harus dirasakan oleh semua komunitas dan individu.
    Oleh karena itu, ia mendorong upaya pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, serta penguatan tata kelola yang transparan.
    “Indonesia mendukung prioritas APEC di bidang-bidang ini,” ucap Presiden Prabowo.
    Dalam pidato penutupnya, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap perdagangan bebas, keberlanjutan, dan prinsip inklusivitas.
    “APEC harus terus menjadi model utama penguatan solidaritas dan kolaborasi di kawasan,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Silahuddin, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

    Ahmad Silahuddin, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

    Jombang (beritajatim.com) – Ahmad Silahudin alias AS, anggota DPRD Jatim 2019-2024 dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) pada Selasa, 12 November 2024. Dia dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

    AS tidak sendiri. Politikus PPP ini dipanggil bersama belasan eks anggota DPRD Jatim lain. Di antaranya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim.

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024, Agung Mulyono, Ahmad Hilmy, Aufa Zhafiri, Blegur Prijanggono, Fauzan Fuadi, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Muhammad Fawait, Priasmoro, Sri Untari, Suyatni, dan Wara Sundari Renny Pramana.

    “Hari in penyidik memanggil untuk diperiksa AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), AH (Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra), AM (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), serta A (Ketua Komisi B DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

    Selain itu, BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, Ketua Fraksi Golkar), SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), FF (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024, Ketua Fraksi PKB), AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), serta HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024).

    Kemudian, HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim periode 2019-2024), MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur) WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan MF (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014-2019 dan 2019-2024).

    Selanjutnya, SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumnya, pada Senin (11/11/2024), KPK juga memeriksa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019—2024. Mereka adalah Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah.

    Dari penelusuran, Ahmad Silahuddin alias AS merupakan warga dari Kabupaten Jombang. AS adalah anak dari Bupati Jombang periode 2018-2023 Mundjidah Wahab. Mundjidah maju lagi sebagai Cabup dalam Pilkada 2024. Wartawan sudah berupaya menghubungi AS melalui nomor ponselnya guna konfirmasi. Hanya saja, tak dijawab. [suf]

  • KPK Ingatkan Raffi Ahmad dan Artis yang Jadi Pejabat agar Hati-hati Terima Endorsemen

    KPK Ingatkan Raffi Ahmad dan Artis yang Jadi Pejabat agar Hati-hati Terima Endorsemen

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan artis yang menjadi pejabat negara, seperti Raffi Ahmad, untuk berhati-hati menerima jasa endorsemen atau iklan produk. Pasalnya endorsemen rawan gratifikasi dan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest). 

    “Saya hanya bisa menyampaikan untuk para penyelenggara negara yang dalam hal ini teman-teman wakil rakyat yang berlatar belakang artis untuk bisa sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

    Sebagai informasi, ada sejumlah artis sekarang menjadi pejabat negara seperti Raffi Ahmad yang ditunjuk sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Kemudian Ahmad Dhani, Eko Patrio, Verrell Bramasta, Once Mekel, Mulan Jameela, hingga Nafa Urbach. Mereka semua anggota DPR periode 2024-2029.

    Tessa mengatakan para artis yang sudah menjadi pejabat, hendaknya mematuhi etika dan aturan khusus penyelenggara negara. Misalnya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maupun pelaporan gratifikasi.

    Tessa menilai penerimaan tawaran jasa endorsemen bisa membuat para pejabat yang berlatar belakang artis menjadi tersandera dalam bekerja. KPK meminta mereka memperhatikan kemungkinan tersebut.

    “Penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini,” ucap Tessa.

    Tessa yang pernah menjadi penyidik KPK mengatakan, pejabat sudah digaji oleh negara sehingga wajib bertanggung jawab kepada rakyat dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

    “Titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi dan kalau seandainya itu gratifikasi agar segera dilaporkan,” tutur Tessa.

  • PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    JABAR EKSPRES – PLT Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Sugeng Budiono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi pada Jumat (15/11/24) malam.

    Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sugeng menyatakan bahwa penggeledahan tersebut memang benar dilakukan, namun dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

    “Biar Kejaksaan nanti yang jelaskan,” ujar Sugeng singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/11/24).

    BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi menggeledah kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik tiba di lokasi menggunakan tiga kendaraan roda empat.

    Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB, membawa sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, berkas-berkas yang disita dalam sebuah container box plastik besar dan sebuah koper hitam. Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga diamankan. Semua barang bukti tersebut dibawa dengan minibus berplat nomor D 1631 T.

    BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    “Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi.

    Menurut Fajrian, informasi terkait barang bukti yang diamankan dan teknis penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah dilakukan proses inventarisasi.

    “Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” jelasnya. (Mong)

  • PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan suap terhadap seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kejari Cimahi telah memulai penyelidikan kasus ini sejak awal Agustus 2024 untuk melengkapi dokumen penyelidikan. Beberapa berkas telah diamankan, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

    “Kasus ini berkaitan dengan pemberian hadiah janji atau pemaksaan oleh seorang ASN Kota Cimahi. Tapi detailnya nanti kita ungkap setelah semua lengkap,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, saat dihubungi, Sabtu (16/11/24).

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar Rp250.000 ke Dompet Digital

    Proses penyidikan terungkap setelah fakta-fakta persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    “Proses penyidikan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus berdasarkan Pengadilan Negeri Bale Bandung,” tambah Fajrian.

    Namun, hingga saat ini Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka karena alat bukti yang masih belum mencukupi. Penggeledahan ini diharapkan dapat membantu melengkapi bukti-bukti tersebut.

    BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    “(Tersangka) belum kita tetapkan. Makanya kita lakukan penggeledahan. Nanti kita lihat bukti-bukti apa saja yang kita amankan,” jelas Fajrian.

    Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan roda empat.

    Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas dalam sebuah container box plastik besar dan satu koper warna hitam.

    BACA JUGA: Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

    Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga disita. Semua barang bukti tersebut dibawa menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.

    “Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Fajrian, mengkonfirmasi kegiatan tersebut. (Mong)

  • Isu Politik Terkini: 59 Menteri Lapor LHKPN hingga Pramono Ungkap Pertemuan dengan Anies

    Isu Politik Terkini: 59 Menteri Lapor LHKPN hingga Pramono Ungkap Pertemuan dengan Anies

    Jakarta, Beritasatu.com – Beragam peristiwa politik terjadi sepanjang Jumat (15/11/2024). Berita politik tersebut di antaranya soal 59 menteri yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

    Ada pula mengenai persiapan Pilkada 2024, termasuk pertemuan calon gubernur Jakarta Pramono Anung dengan Anies Baswedan.

    Berikut rangkuman isu politik Beritasatu.com:

    1. 59 Menteri Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, 50 Pejabat Lainnya Ditunggu KPK
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 59 menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dari jumlah 109 menteri dan wakil menteri yang wajib melaporkan kekayaan, masih ada 50 orang yang belum menyerahkan LHKPN.

    Selain menteri dan wakil menteri, KPK juga mewajibkan jabatan lain seperti utusan khusus presiden, penasihat khusus presiden, dan staf khusus untuk menyampaikan LHKPN. Dari tujuh utusan khusus, dua orang telah melapor. Sementara itu, dari tujuh penasihat khusus, empat orang sudah menyampaikan LHKPN. Untuk staf khusus, hanya tersisa satu orang yang belum melaporkan kekayaannya.

    2. KPU Jakarta Tegaskan Sirekap Bisa Digunakan meski Tak Ada Koneksi Internet
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih bisa ​​​​​​digunakan meski tidak ada koneksi internet (offline). Kondisi tersebut terjadi jika terkendala cuaca, seperti hujan dan ganguan teknis atau jaringan.

    “Sirekap ini juga dapat dioperasikan pada kondisi tidak ada internet. Pada saat offline, misalnya, Sirekap​​​​​​ itu bisa dioperasikan juga. Sampai dikirimkan bluetooth itu enggak perlu internet,” ujar  Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

  • KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Terima Endorsement, Laporkan Jika Ada Indikasi Gratifikasi – Page 3

    KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Terima Endorsement, Laporkan Jika Ada Indikasi Gratifikasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada artis yang kini menduduki jabatan sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.

    KPK juga mengingatkan kepada artis yang baru pertama kali memegang jabatan penyelenggara negara maupun yang telah berpengalaman untuk segera melapor apabila menerima pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi.

    “Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi. Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir seperti itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Dalam jabatan sebagai penyelenggara negara, menurut Tessa, melekat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan. Dalam hal ini salah satunya adalah kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

    “Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

    Jubir KPK berlatar belakang penyidik itu juga mengingatkan kepada artis yang kini menjadi pejabat untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk prilaku koruptif dan menjadi penyelenggara negara yang taat hukum.

    “Itu akan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak/ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” tutur Tessa.