Kasus: korupsi

  • Respons Ahmad Sahroni Soal Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

    Respons Ahmad Sahroni Soal Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang digagas oleh calon pimpinan KPK (capim KPK), Johanis Tanak.

    Isu seputar OTT kembali muncul seusai capim KPK Johanis Tanak mengungkapkan akan menghentikan kegiatan tersebut jika terpilih menjadi ketua KPK. 

    Dikatakan Sahroni, gagasan tersebut masih sebatas wacana yang diutarkan oleh calon pimpinan KPK saat fit and proper test.

    “Nah itu kan upaya penyampaian para calon. Menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada kalau menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni saat ditemui di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).

    Meski demikian, bendahara Partai Nasdem itu menekankan agar OTT jangan dijadikan sebagai bahan mainan bagi penegak hukum untuk sebatas publikasi dalam penindakan korupsi. 

    Lebih lanjut, Sahroni berharap agar OTT dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.

    “Kita berharap kegiatan ini memang OTT yang sebenarnya bukan buatan dari perangkat,” tutupnya.

    Diketahui, calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.

    “OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti. Berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

  • Puluhan Tersangka Belum Ditahan, Pimpinan KPK: Overload Beban Kerja

    Puluhan Tersangka Belum Ditahan, Pimpinan KPK: Overload Beban Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum dilakukan penahanan hingga pengujung masa jabatan pimpinan KPK jilid lima (2019-2024) kali ini. KPK berdalih penahanan terhadap mereka belum dilakukan karena adanya overload beban kerja penyidik maupun jaksa penuntut umum.

    “Kenapa belum dilakukan penahanan, sekali lagi kadang-kadang masuk akal apa yang disampaikan penyidik dan penuntut umum misalnya terkait dengan overload beban pekerjaan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Alex mengatakan penahanan terhadap seorang tersangka KPK memiliki batas waktu yang mesti diperhatikan. Pihak lembaga antikorupsi itu memiliki proyeksinya sendiri seputar kapan pemberkasan tersangka tersebut akan rampung.

    “Kalau kira-kira tidak cukup penahanannya sampai dengan batas waktu yang ditetapkan sampai dilimpahkan pengadilan, tentu lebih baik kita tunda, kan begitu, enggak ada persoalan,” ujar Alex.

    Selain itu, Alex mengungkapkan penahanan terhadap tersangka juga tak kunjung dilakukan jika kasusnya berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Dia mengakui proses untuk kasus tersebut cukup lama mengingat mesti menunggu audit baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Untuk itu, Alex mengaku telah meminta agar pihak internal KPK sendiri melalui akuntan forensik untuk menghitung dugaan kerugian keuangan negara dalam suatu kasus. Dia menilai hal itu sebagai solusi agar penanganan kasus terkait kerugian negara tidak berlarut-larut.

    “KPK sekarang punya akuntan forensik dan kita sudah pernah mengajukan perkara dengan hasil perhitungan dari akuntan forensik kita dan itu diterima oleh hakim,” tutur Alex.

    “Ini yang saya harus selalu sampaikan dan ingatkan kepada teman-teman di penindakan dan penuntutan KPK ‘jangan lagi menunggu hasil audit BPK atau BPKP.’ Kalau yang sekarang dan masih dalam proses oleh BPK atau BPKP ya kita tunggu tetapi kalau yang belum, masih menunggu antrean dan sebagainya lebih baik kita hitung sendiri,” sambungnya.

  • Membangun citra  politik, hukum, dan keamanan Indonesia di mata dunia

    Membangun citra politik, hukum, dan keamanan Indonesia di mata dunia

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi model negara demokrasi yang sukses di dunia.

    Namun untuk mewujudkannya, tantangan di sektor politik, hukum, dan keamanan harus dijawab dengan langkah strategis yang konkret.

    Sebagai negara berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa dengan beragam budaya, agama, dan etnis, Indonesia berada di pusat perhatian dunia.

    Peran strategis di kawasan Asia Tenggara, komitmen pada isu global, serta kiprah dalam forum internasional menjadi peluang untuk memperkuat citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang stabil dan inklusif.

    Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun sistem demokrasi.

    Pemilihan umum langsung dan transisi kekuasaan yang damai menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menerapkan sistem politik yang lebih terbuka.

    Namun, berbagai tantangan seperti politik uang, polarisasi sosial, tebang pilih kasus hukum, dan korupsi masih menjadi isu yang harus diatasi.

    Keberhasilan Indonesia memimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) 2023 menjadi salah satu capaian besar dalam diplomasi politik.

    Indonesia berperan penting dalam menyuarakan resolusi terhadap krisis politik Myanmar, termasuk mendorong implementasi Konsensus Lima Poin ASEAN.

    Meskipun hasilnya belum optimal, inisiatif ini menunjukkan keberanian Indonesia untuk memimpin kawasan menuju stabilitas politik.

    Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia juga aktif dalam mendukung perjuangan Palestina.

    Di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia secara konsisten mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong penyelesaian konflik dua negara yang adil.

    Dukungan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan keuletan diplomasi Indonesia yang dipimpin oleh Menlu RI periode 2014–2024, Retno Marsudi, menempatkan Indonesia menjadi yang terdepan dalam menyuarakan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.

    Langkah ini tidak hanya memperkuat citra Indonesia di mata dunia Islam, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap keadilan global.

    Diplomasi global: Dari G20 hingga APEC

    Keterlibatan Indonesia di forum internasional seperti G20 dan APEC telah meningkatkan pengaruhnya di kancah global.

    Pada Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia berhasil mendorong agenda-agenda penting, seperti pemulihan ekonomi pascapandemi, transisi energi hijau, dan digitalisasi ekonomi.

    Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjadi jembatan antara negara maju dan negara berkembang.

    Di forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Isu integrasi ekonomi digital menjadi salah satu prioritas, sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi berbasis teknologi di Asia Tenggara.

    Diplomasi global Indonesia juga tercermin dalam keberhasilannya menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

    Selama periode 2019–2020, Indonesia aktif mendorong dialog damai, termasuk dalam isu konflik di Timur Tengah dan Afrika.

    Hukum: Supremasi yang harus ditegakkan

    Sebagai negara hukum, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memperkuat supremasi hukum.

    Laporan Transparency International 2023 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-110 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

    Angka ini menunjukkan perlunya reformasi hukum yang lebih serius untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.

    Di sisi lain, keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus besar tetap layak mendapat apresiasi internasional.

    Namun, konsistensi dalam penegakan hukum harus terus dijaga agar tidak hanya menjadi langkah simbolik rendah substansi.

    Dalam isu hak asasi manusia, penanganan konflik di Papua menjadi perhatian dunia. Kritik terhadap pendekatan keamanan yang dianggap represif sering mencuat di forum internasional.

    Oleh karena itu, Indonesia perlu mengedepankan pendekatan dialogis dan pembangunan berbasis kesejahteraan untuk menyelesaikan isu ini.

    Langkah positif lainnya adalah pengesahan Omnibus Law yang dirancang untuk meningkatkan iklim investasi.

    Meski menuai protes dari kelompok masyarakat sipil, kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

    Posisi geografis Indonesia yang strategis membuat negara kepulauan ini juga rentan terhadap berbagai ancaman keamanan, baik tradisional maupun nontradisional.

    Terorisme, kejahatan siber, jaringan narkoba dan judi online internasional, serta konflik perbatasan menjadi isu yang membutuhkan perhatian khusus.

    Di tingkat internasional, Indonesia telah mendapatkan pengakuan atas keberhasilannya dalam memberantas jaringan terorisme melalui kerja sama dengan negara lain. Program deradikalisasi menjadi salah satu inisiatif yang diakui dunia, termasuk oleh PBB dan Interpol.

    Namun, tantangan keamanan di Laut Natuna Utara tetap menjadi prioritas. Ketegangan dengan China terkait klaim di Laut China Selatan menuntut Indonesia untuk mengambil sikap tegas tanpa mengorbankan diplomasi.

    Termasuk salah satunya adalah sikap yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya baru-baru ini ke China dan Amerika Serikat (AS) terkait stabilitas di Indo-Pasifik.

    Peran Indonesia sebagai mediator yang netral dapat memperkuat stabilitas kawasan sekaligus menjaga kedaulatan nasional.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Ego Sektoral Penyebab Kisruh antara Pimpinan dan Dewas KPK

    Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Ego Sektoral Penyebab Kisruh antara Pimpinan dan Dewas KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi menilai faktor ego sektoral menyebabkan miskomunikasi yang berujung pada kekisruhan antara pimpinan KPK dan dewas selama periode 2019-2024. 

    Hal tersebut ia sampaikan saat fit and proper test atau kelayakan dan kepatutan alias di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    “Kenapa terjadi miskomunikasi antara dewas dengan pimpinan KPK? Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak,” kata Mirwazi di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Mirwazi menjelaskan, ego sektoral terjadi karena Dewas KPK merasa memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penuh dalam penanganan suatu perkara hingga ke tahap penyidikan. 

    Sementara itu, di sisi lain pimpinan KPK juga menganggap memiliki jabatan yang paling kuat, salah satunya karena memegang anggaran di lembaga antirasuah tersebut.

    “Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya,” ujarnya. 

    Untuk menyelesaikan miskomunikasi ini, menurut Mirwazi perlu duduk bersama antara komisioner dan Dewas KPK. Tujuannya untuk membuat aturan bersama guna menjaga dan membawa KPK lebih bijaksana.

    “Ini yang akan kita bentuk ke depan ini, duduk bersama membuat aturan-aturan bersama untuk menjaga KPK yang lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi, yang diharapkan masyarakat bahwa KPK bisa menangani korupsi yang lebih bagus dan bijaksana,” tutupnya.

    Diketahui, Komisi III DPR, hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon dewan pengawas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (19/11/2024), DPR telah merampungkan uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.

    Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK dijadwalkan digelar hingga Kamis (21/11/2024). Selain Mirwazi, sembilan calon Dewas KPK yang ikut menjalani fit and proper test adalah Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar MZ.

  • Calon Dewas Mirwazi Soroti Banyaknya Ego Sektoral KPK Pada Era Firli Bahuri Cs

    Calon Dewas Mirwazi Soroti Banyaknya Ego Sektoral KPK Pada Era Firli Bahuri Cs

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi menyoroti banyaknya ego sektoral yang terjadi pada era kepemimpinan Firli Bahuri dan jajaran lainnya.

    Menurutnya, ego sektoral yang terjadi antara Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pimpinan KPK ini menjadi penyebab adanya miss komunikasi antara mereka dalam lembaga antirasuah ini.

    Hal tersebut disampaikan Mirwazi kala dia mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak. Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya,” tuturnya pada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

    Dengan demikian, Mirwazi menyampaikan apa yang terjadi terdahulu ini akan menjadi pembelajaran bagi dirinya jika terpilih menjadi dewas KPK.

    Kemudian, dia akan mengajak dewas dan pimpinan KPK untuk duduk bersama serta berdiskusi dalam membuat aturan-aturan agar KPK menjadi lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi.

    “Ini yang akan kita bentuk ke depan ini, duduk bersama membuat aturan-aturan bersama untuk menjaga KPK yang lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi, yang diharapkan masyarakat bahwa KPK bisa menangani korupsi yang lebih bagus dan bijaksana,” tandasnya.

    Sebagai informasi, saat ini Komisi III DPR RI tengah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk Cadewas KPK masa jabatan 2025-2029, di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan menyelesaikan fit and proper test semua cadewas KPK hari ini. Nantinya, pengumuman akan dilakukan esok hari, Kamis (21/11/2024).

    “Bakal diselesaikan hari ini. Mungkin sampai malam. [pengumuman] ya mungkin pagi kali ya. Ya kita lihat besok,” pungkasnya. 

  • Pimpinan KPK Tegaskan OTT Mustahil Dihapuskan

    Pimpinan KPK Tegaskan OTT Mustahil Dihapuskan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) mustahil dihapuskan. Hal itu mengingat kegiatan penindakan tersebut telah diatur dalam undang-undang (UU).

    Namun, Alex menyebut OTT KPK memang tidak disebutkan secara spesifik dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). KUHAP hanya menyebutkan seputar tertangkap tangan. Menurutnya, hanya istilahnya yang dapat dihapus tetapi tidak untuk penindakannya.

    “Istilah OTT itu emang enggak ada di KUHAP, adanya tertangkap tangan, kan begitu. Kalau tertangkap tangan enggak mungkin dihapuskan karena itu diatur dalam undang-undang. Cuma istilah saja mungkin,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Istilah OTT juga tidak disebutkan secara gamblang dalam UU KPK. Alex menekankan KPK hanya diperintah untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Tangkap tangan menurutnya adalah bagian dari penindakan.

    “Kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan, gitu loh. Jadi saya kira enggak akan. Mungkin lebih selektif bisa,” ujar Alex.

    Sebalumnya, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.

    “OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

  • Nilai Kerugian Negara Masih Spekulatif, Penetapan Tersangka Tom Lembong Dinilai Prematur

    Nilai Kerugian Negara Masih Spekulatif, Penetapan Tersangka Tom Lembong Dinilai Prematur

    Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menilai dasar hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan Tom Lembong jadi tersangka masih prematur.

    Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan penilaian itu lantaran belum adanya bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

    “Ketika menetapkan orang sebagai tersangka itu, bukti, termasuk alat bukti kan dengan kerugian keuangan negara,” ujar Chairul Huda dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024) 

    Chairul juga menyatakan angka kerugian negara Rp400 miliar yang diungkapkan Kejagung dipandang masih spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti.

    “Nah, jadi kalau ekspos kerugian keuangan negara itu lebih kemudian daripada menetapkan tersangka, berarti penetapan tersangkanya kemarin prematur, kan gitu,” tambahnya.

    Dia juga menilai penetapan tersangka Tom Lembong di kasus importasi gula periode 2015-2016 tidak murni karena persoalan hukum, karena diduga memuat unsur politis.

    “Menurut saya inilah kalau penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan tidak dilakukan untuk tujuan yang tentukan oleh hukum. Tapi untuk tujuan-tujuan lain di luar hukum, termasuk tujuan politik,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa penetapan tersangka Tom Lembong sudah berdasar hukum dan sesuai dengan prosedur yang ada.

    Misalnya, seperti adanya minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tentunya, hal itu sudah sesuai ketentuan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

    Dia merincikan empat alat bukti itu yakni alat bukti keterangan sejumlah saksi, ahli, surat, dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik.

    “Dari pengumpulan alat bukti keterangan saksi, alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dan Alat Bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik disimpulkan bahwa terdapat perbuatan melawan hukum berupa penyimpangan dalam kegiatan importasi gula kristal,” ujar Harli.

    Bicara soal kerugian negara, Harli menyatakan bahwa perhitungannya sudah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 31/PUU-X/2012 tanggal 8 Oktober 2012 pada halaman 53-54.

    Putusan itu, kata Harli pada pokoknya menentukan bahwa penyidik Tipikor bukan hanya dapat berkordinasi dengan BPK dan BPKP dalam rangka pembuktian korupsi, melainkan dapat berkordinasi dengan instansi lain.

  • Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Adapun, fit and proper test tersebut dilakukan di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sejauh ini, sudah ada tiga cadewas KPK yang melakukan fit and proper test.

    “Bakal diselesaikan hari ini [fit and proper test untuk semua cadewas KPK]. Mungkin sampai malam,” kata Sahroni kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Setelah fit and proper test selesai, lanjut Sahroni, pengumuman penetapan pimpinan dan dewas KPK kemungkinan akan dilakukan besok pagi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi.

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) KPK. Pada hari pertama ada 4 capim yang diuji dan hari kedua ada 6 capim yang diuji.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta kasus hukum pengkritik pemerintah dihentikan.

    “Sebagaiknya aparat gakkum hentikan smua proses hukum atas segala laporan atau pengaduan terhadap orang yang beda pendapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/11/2024).

    Ia mencontohkan dua sosok yang getol mengkritik pemerintah hari ini. Namun dilaporkan ke polisi.

    “Seperti Said Didu, Refly Harun dll dengan pelbagai pasal karet,” ucapnya.

    Menurutnya, kasus demikian hanya merusak demokrasi. Padahal menurutnya, kritik meski ditanggapi terbuka.

    “Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan,” terangnya.

    Diketahui, Refly Harun pernah dilapor polisi karena mengkritik Jokowi. Pernyataannya dianggap mencemarkan nama baik Jokowi.

    Sementara Said Didu, saat ini menjalani proses hukum. Setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

    Ia memenuhi panggilan kepolisian pada 19 November 2024. Didu diperiksa selama 7 jam dengan 30 pertanyaan.

    Di media sosial, tagar berdiri bersama Didu sempat trending. Ia juga mendapat berbagai dukungan dari berbagai tokoh.

    Sejumlah tokoh terlihat mengirimkan video ucapan dukungannya terhadap Didu. Mereka diantaranya eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

  • Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan "Kartu Bogor Hebat"
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan "Kartu Bogor Hebat" Bandung 20 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan “Kartu Bogor Hebat”
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman (Kang Mus), membuka debat kedua Pilkada Kabupaten Bogor pada Selasa malam (19/11/2024).
    Debat ini berlangsung di Jakarta dengan tema tata kelola pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
    Pasangan nomor urut 01,
    Rudy-Jaro
    , mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misi mereka.
    Dalam kesempatan tersebut, Rudy menekankan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan berintegritas, serta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Rudy juga bertekad untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan stunting melalui kebijakan yang terintegrasi.
    “Kami akan menciptakan ribuan wirausaha baru sebagai wujud nyata pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Ekonomi harus tumbuh dan merata. Kami akan ciptakan pasar baru bagi pelaku UMKM,” kata Rudy, didampingi oleh Jaro Ade.
    Calon bupati yang mengusung tagline “Bogor Istimewa Menuju Gemilang” itu berjanji untuk mewujudkan pusat ekonomi di wilayah Bogor Barat dan Timur sebagai bagian dari keseriusan pembentukan
    Daerah Otonomi Baru
    (DOB) di Kabupaten Bogor.
    “Bogor Istimewa Menuju Gemilang” ujar Rudy, yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor.
    Lebih lanjut, Rudy menyatakan bahwa visi dan misi yang mereka susun adalah representasi dari cita-cita luhur masyarakat Kabupaten Bogor.
    “Visi-misi yang kami susun terukur dan realistis akan kami capai dalam 5 tahun kedepan kepemimpinan kami. Bogor tidak bisa dipimpin dengan cara yang biasa-biasa saja,” ucapnya.
    Selanjutnya, pasangan
    Bayu-Kang Mus
    memaparkan visi dan misi mereka.
    Jika terpilih, Bayu dan Kang Mus berjanji untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis melalui program “Kartu Bogor Hebat (KBH)”.
    “Kartu Bogor Hebat (KBH)” kata Bayu.
    Kang Mus menambahkan, jika mereka memenangkan Pilkada, keduanya berkomitmen untuk menyediakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
    “Kami akan membuat terobosan baru, di mana hari ini situasinya akan kita ubah jadi lebih baik. Jika saat ini orang harus membayar Rp 2-5 juta untuk mendapatkan pekerjaan, ke depannya lowongan pekerjaan akan disediakan sebanyak mungkin supaya rakyat tidak seperti ayam yang mati di lumbung padi,” ucap Kang Mus.
    “Mudah-mudahan pemerintahan bersih dan rakyat sejahtera yang kami canangkan bisa kita wujudkan dan 27 November nanti jadi tonggak perubahan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor ke depan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.