Kasus: korupsi

  • DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

    DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan lima nama sebagai Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

    Rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    “Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting, maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan 5 orang calon dewas pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu yang pertama Bennu Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno. Setuju?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat tersebut dan dijawab setuju oleh anggota rapat.

    Perlu diketahui, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    1. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara

    2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara

    4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara

    5. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029

    Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.

    Diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagat Inspektorat Jenderal (Irjen) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman.

    Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Ia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.

    Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo.

    Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.

  • DPR Pilih Setyo Budianto jadi Ketua KPK, Ini 5 Nama Pimpinan 2024-2029

    DPR Pilih Setyo Budianto jadi Ketua KPK, Ini 5 Nama Pimpinan 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

    Adapun, rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Perlu diketahui, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara. 

    Adapun, Setyo Budiyanto memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya, dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2025-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua

    2. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua

    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua

    4. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan

    5. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

  • Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029 Nasional 21 November 2024

    Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, melalui Rapat Pleno
    Komisi III DPR
    RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
    Dalam pemilihan tersebut, Setyo memperoleh suara terbanyak dengan dukungan 45 suara, mengukuhkannya sebagai pemimpin lembaga antirasuah selama lima tahun ke depan.
    Setyo akan memimpin KPK bersama empat komisioner lainnya, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
     
    Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo Budiyanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989.
    Ia satu angkatan dengan sejumlah tokoh penting, seperti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Agus Andrianto.
    Setyo memiliki pengalaman panjang di bidang pemberantasan korupsi. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019.
    Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan KPK, posisi strategis yang memperkuat kompetensinya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.
    Pada awal 2024, Setyo ditugaskan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, posisi yang ia emban sejak 22 Maret 2024.
    Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
    Sebagai seorang perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, Setyo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse dan penegakan hukum.
    Dedikasinya selama bertugas di KPK menjadi bekal penting untuk menjalankan amanat sebagai
    Ketua KPK
    , melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        5 Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Berikut Nama-namanya
                        Nasional

    2 5 Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Berikut Nama-namanya Nasional

    5 Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Berikut Nama-namanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi III
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) periode 2024–2029. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting pada Kamis (21/11/2024).
    Berikut perolehan suara 10
    capim KPK
    yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman:
    1.
    Setyo Budiyanto
    46 suara
    2. Poengky Indarti 2 suara
    3.
    Fitroh Rohcahyanto
    48 suara
    4. Michael Rolandi Chesnata Brata 9 suara
    5. Ida Budhiati 8 suara
    6.
    Ibnu Basuki Widodo
    33 suara
    7.
    Johanis Tanak
    48 suara
    8. Djoko Poerwanto 2 suara
    9. Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara
    10. Agus Joko Pramono 39 suara
    Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian memilih lima capim KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai pimpinan terpilih. Berikut daftarnya:
    1. Setyo Budiyanto
    2. Fitroh Rohcahyanto
    3. Ibnu Basuki Widodo
    4. Johanis Tanak
    5. Agus Joko Pramono
    Setelah penghitungan suara capim KPK selesi, Komisi III DPR RI langsung melaksanakan penghitungan suara calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
    “Oke, rekan-rekan tolong abadikan ya. Sekarang lanjut kita hitung Dewas dulu ya,” kata Habiburokhman, Kamis.
    Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa jajaran Komisi III telah bersepakat bahwa pemilihan pimpinan dan dewas KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
    “Jadi, teman-teman prinsipnya tadi kita sudah melakukan musyawarah. Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak,” ujar Habiburokhman di ruang rapat, Kamis (21/11/2024).
    Menurut Habiburokhman, setiap anggota Komisi III DPR RI akan diberikan kertas suara berisi nama capim KPK dan calon Dewas KPK. Setelahnya, masing-masing anggota diminta untuk memilih lima nama capim dan lima calon Dewas KPK.
    “Proses proses pemilihan dewan dan cara kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi 3, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan. Jika dalam kertas suara terdapat nama calon yang dipilih lebih dari lima orang maka kertas suara tidak sah,” tutur Habiburokhman.
    Politikus Gerindra itu menambahkan, khusus untuk pemilihan capim KPK, para anggota juga diminta memilih satu nama yang hendak ditunjuk sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
    “Dari lima nama untuk yang calon pimpinan langsung saja, yang berkenan sebagai ketua ini siapa ditulis saja di samping namanya ‘ketua’,” pungkas Habiburokhman.
    Sebagai informasi, DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau
    fit and proper test
    untuk calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK selama empat hari, mulai Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
    Sebanyak 10 orang calon pimpinan KPK dan 10 orang calon anggota Dewas KPK berpartisipasi dalam uji kelayakan ini. DPR kemudian memilih lima orang pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Sesuai Konsultasi dengan Jokowi

    Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Sesuai Konsultasi dengan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Mendag Tom Lembong menyatakan kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.

    Hal tersebut disampaikan Tom Lembong saat hadir secara virtual dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Dia mengatakan bahwa selama setahun menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kemendag, ketahanan pangan menjadi salah satu poin utama yang disorot oleh Jokowi.

    “Satu tahun saya menjabat sebagai mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama bapak presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal dan informal termasuk impor pangan,” ujar Tom.

    Dia juga menekankan, seluruh keputusan dan kebijakan impor gula yang dikeluarkan Kemendag di era kepemimpinannya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Di samping itu, kata Tom, kebijakan yang dikeluarkan soal ketahanan pangan itu sudah sejalan dengan keputusan sejumlah rapat kabinet.

    “Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015. 

    Kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

  • Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    10 Komisi III DPR Tetapkan Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029 Nasional

    Komisi III DPR Tetapkan Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi III
    DPR RI menetapkan Komjen
    Setyo Budiyanto
    sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) periode 2024-2029.
    Penetapan ini dilakukan berdasarkan pemungutan suara atau voting yang dilakukan setelah uji kepatutan dan kelayakan (
    fit and proper test
    ) terhadap 10 nama calon pimpinan KPK rampung digelar.
    Pantauan
    Kompas.com
    dalam rapat pleno di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024), Komisi III memilih Setyo sebagai Ketua KPK yang baru.
    Hasil voting, Setyo memperoleh 46 suara dalam voting, dari total 48 suara.
    Adapun rapat pleno ini dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman.
    Hadir juga empat Wakil Ketua Komisi III, yaitu Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati.
    Rapat dihadiri 48 anggota Komisi III DPR RI dari delapan fraksi secara langsung di ruang rapat pleno Komisi III DPR RI.
    Dalam rapat, Komisi III DPR RI juga menetapkan empat komisioner KPK terpilih.
    Selain Setyo, empat komisioner terpilih lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
    Nantinya, nama-nama para komisioner terpilih tersebut kemudian segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK.
    Selanjutnya, kelima komisioner KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar
    fit and proper test
    terhadap 10 calon pimpinan KPK. Proses ini digelar dua hari pada 18-19 November 2024.
    Pada 18 November, empat capim yang mengikuti
    fit and proper test
    adalah Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata.
    Sedangkan pada hari kedua, giliran enam capim KPK yang menjalani ujian, yakni Ida Budhiarti, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Calon Dewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipamerkan: Pembunuhan Karakter Seseorang

    Calon Dewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipamerkan: Pembunuhan Karakter Seseorang

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan dirinya tidak setuju jika KPK memasang dan memajang tersangka saat ada pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi.

    Menurutnya, tindakan tersebut dapat membunuh karakter seseorang. Dia menyebut, harus ada pembuktian terlebih dahulu, jangan sampai saat di pengadilan nanti ternyata tidak terbukti bersalah.

    “Pak Bambang Soesatyo aja nanya kan kalau di Kejaksaan Agung itu sekarang sudah trennya para tersangka udah dibeberin barang bukti, ini kan belum di pengadilan. Di pengadilan nanti, tau-tau tidak terbukti bagaimana? Sedangkan dia sudah secara karakter dibunuh,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bertanya soal maraknya praktik tersangka yang dipajang saat konferensi pers berlangsung. 

    Padahal, lanjut dia, berdasarkan asas humum universal, orang ini belum bisa dinyatakan bersalah karena belum melalui proses pengadilan.

    Bamsoet melanjutkan, dengan pengumuman itu, sudah mematikqn semua hak-hak perdata, karena sudah divonis, bersalah, walaupun belum bisa dibuktikan di pengadilan.

    “Bisa saja, barang bukti yang dipamerkan itu, ini bisa saja ya menggunakan barang bukti atau alat bukti yang patut diduga direkayasa atau didapatkan secara tidak sah melalui cara-cara yang melanggar hukum, yang tidak patut, yang melanggar apa yang sudah diatur dalam hukum kita. Bagaimana pandangan anda terkait praktik ini?“ tanyanya kepada Heru. 

    Menanggapi hal tersebut, Cadewas KPK Heru menyampaikan dirinya tidak setuju karena ini bisa membunuh karakter seseorang.

    Menurut dia, mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah, artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak.

    “Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang beraangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya,” pungkasnya saat menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

  • Kejagung Periksa Tiga Anak Buah Tom Lembong di Kemendag pada Kasus Impor Gula

    Kejagung Periksa Tiga Anak Buah Tom Lembong di Kemendag pada Kasus Impor Gula

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan tiga dari 11 saksi itu merupakan mantan anak buah eks Mendag sekaligus tersangka Tom Lembong.

    Perinciannya, SA selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan periode 1 Januari hingga 3 Maret 2016.

    “RJB selaku Direktur Barang Pokok dan Strategis pada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2014-2016 juga diperiksa,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

    Anak buah Tom lainnya yang diperiksa yaitu SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan RI tahun 2015-2016.

    Selain itu, Harli juga menyampaikan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa delapan saksi lainnya.

    Sembilan saksi itu di antaranya, DS selaku Kuasa Direksi PT Kekaraya Asasetiawan; SSY selaku Direktur Utama PT Gerbang Cahaya Utama; dan EW selaku Manager Accounting PT Makassar.

    Kemudian, FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia; VI selaku Factory Manager PT Duta Sugar International; SR selaku Kepala Divisi Manajemen Keuangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

    Selain itu, EC selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Mutu PT PPI/Kepala Divisi Akuntansi tahun 2016 dan APD selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT PPI.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Tom Lembong.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

  • Hadir Praperadilan via Zoom, Tom Lembong: Bingung, Tidak Pernah Jelas Bagi Saya

    Hadir Praperadilan via Zoom, Tom Lembong: Bingung, Tidak Pernah Jelas Bagi Saya

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas “Tom” Lembong hadir dalam sidang gugatan praperadilannya melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) di PN Jakarta Selatan.

    Dalam pantauan Bisnis di lokasi, Tom hadir secara daring atau online melalui Zoom. Dia didampingi dua orang saat menyampaikan pernyataannya di sidang gugatan praperadilan tersebut.

    Awalnya, Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun mempersilakan Tom untuk menyampaikan kesaksiannya dalam kasus importasi gula.

    “Jadi kalau mendengar dari penasihat hukum saudara memerlukan atau menganggap ada yang ingin saudara terangkan dalam persidangan ini,” ujar Tumpanuli di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Setelah menjelaskan kesaksian eks Mendag itu, kuasa Hukum Tom, Ari Yusuf Amir kemudian menanyakan terkait pokok permasalahan yang dipahami Tom Lembong saat diperiksa penyidik.

    “Saya mau tanya dalam pemeriksaan pak Tom sebagai saksi maupun tersangka, pada waktu itu pak Tom memahami tidak permasalahan oleh penyidik, dijelaskan tidak apa permasalahannya?” tanya Ari.

    Kemudian, Tom menegaskan bahwa dirinya kala itu masih kebingungan karena persangkaan soal tindakannya melawan hukum di kasus dugaan korupsi importasi gula tidak dijelaskan oleh penyidik.

    “Saya masih bingung, persisnya apa, tidak pernah jelas bagi saya,” ujar Tom.

    Dengan demikian, Mantan Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 itu merasa shock saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.

    “Sudah pasti [shock],” pungkas Tom.

    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015. 

    Kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.