Kasus: korupsi

  • Kata ahli kerugian Rp400 miliar dalam kasus Tom Lembong tak benar

    Kata ahli kerugian Rp400 miliar dalam kasus Tom Lembong tak benar

    Jakarta (ANTARA) – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan kerugian keuangan negara Rp400 miliar dalam kasus penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula tidak benar.

    “Pernyataan bahwa ada kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada tahun 2015 dapat dipastikan tidak benar,” kata Anthony dalam sidang gugatan praperadilan tahap keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

    Anthony menambahkan pernyataan itu diperkuat dengan tidak ada pengeluaran uang negara dari APBN sehingga tidak ada potensi menaikkan harga (mark up).

    Kemudian, pemberian izin impor GKM tidak dipungut biaya alias gratis sehingga tidak ada potensi penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya.

    Ada dua sumber untuk menambah pasokan GKP, yaitu dari jalur impor (barang jadi) GKP, atau dari jalur produksi Gula Kristal Mentah (GKM) diolah menjadi GKP (di perusahaan gula rafinasi) di dalam negeri.

    Sedangkan Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa menyatakan, keputusan impor GKM untuk membuat GKP pada tahun 2015 dan 2016 adalah keputusan yang tepat.

    Peningkatan stok tersebut berhasil menekan harga gula kristal putih menjadi Rp14.300 per kilogram (kg) di Desember 2016 dan tren penurunan tersebut terus berlanjut hingga menyentuh harga Rp12,737 per kg di Desember 2017.

    PN Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari pemohon Tom Lembong pukul 10.00 WIB.

    Keenam saksi ahli antara lain ahli pidana, ahli acara pidana, ahli keuangan negara, ahli perdagangan gula, ⁠ahli statistik kebutuhan gula dan ahli administrasi negara.

    Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri dorong implementasi Kemendagri Ber-AKHLAK

    Wamendagri dorong implementasi Kemendagri Ber-AKHLAK

    Kita tangkap adalah target-target yang luar biasa dari Bapak Presiden, berani sekali.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong implementasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Ber-AKHLAK) untuk menuju Indonesia Emas 2045.

    Di tengah ketidakpastian politik dan kondisi di lingkup internasional, dia menyebut implementasi core value Ber-AKHLAK merupakan landasan moral yang kuat dalam menjalankan organisasi.

    “Jadi, Ber-AKHLAK ini canggih banget. Semua sudah ada di sini. Moral issues, kompetensi ada di sini, pelayanannya, accountability-nya, kompetensi, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang paling penting adalah harmoni,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Ia menyebut core value Ber-AKHLAK bersinggungan dengan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto maupun tugas dan fungsi Kemendagri, yaitu bekerja untuk rakyat.

    Hal ini diwujudkan dengan bersama-sama memikirkan bagaimana rakyat bisa sejahtera, tindakan korupsi bisa diatasi, serta anggaran untuk rakyat bisa secara efektif dan efisien.

    Pesan ini pula yang disinggung oleh Presiden ketika memberikan pengarahan pada kegiatan Retret Kabinet Merah Putih di Magelang, serta disinggung pula pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul, 7 November lalu.

    “Kita tangkap adalah target-target yang luar biasa dari Bapak Presiden, berani sekali. Economic growth 8 persen, 8 persen pertumbuhan ekonomi. Hanya terjadi 32 tahun selama zaman Orde Baru,” ujarnya.

    Untuk itu, membentuk kader-kader yang Ber-AKHLAK, khususnya bagi keluarga besar Kemendagri sangat penting. Integritas dan loyalitas menjadi karakter penting yang harus dipunyai oleh setiap pegawai di Kemendagri.

    Salah satu sosok teladan yang Bima sebut adalah mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew dengan kualitas integritas dan kepemimpinannya yang masih diingat hingga sekarang.

    “Bapak/Ibu kalau ke Singapura silakan naik taksi, kemudian random ngobrol dengan sopir taksinya, tanya, ‘what do you think about Mr. Lee?’ Mereka akan jawab semua sama, satu, sosok dengan integritas. The man with integrity,” terang Bima.

    Karakter lain yang Bima tekankan adalah konsistensi dan keberlanjutan. Ketika diimplementasikan ke kerja pemerintahan, dia berharap pegawai tidak salah arah, tidak gengsi melanjutkan program pimpinan terdahulu yang sudah ada, dan menyempurnakannya menjadi lebih baik.

    Bima menilai kelemahan dari pergantian kepemimpinan di Indonesia sering berfokus pada legasi, tetapi tidak memikirkan terkait dengan keberlanjutan.

    “Jangan terlalu terobsesi dengan perubahan. Akan tetapi, keberlanjutan adalah yang utama. Konsistensi dan keberlanjutan. Singapura ada di titik ini karena semuanya konsisten dan berlanjut. Ada platformnya, ada track-nya begitu,” tambahnya.

    Di sisi lain, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo dalam sambutan pembukaan mengungkapkan kegiatan ini memberikan bekal, semangat, dan motivasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam mewujudkan Kemendagri Ber-AKHLAK dan memperkuat integritas.

    Hadi Prabowo mengatakan bahwa integritas tidak hanya diajarkan, tetapi yang paling penting diimplementasikan dengan mengedepankan pemikiran yang jernih, baik, arif, dan bijaksana.

    “Kita harus juga memahami kalau arti Ber-AKHLAK ‘kan sudah tiap hari kita pahami. Namun, bagaimana kita bisa memantapkan, memelihara, dan tetap kita pertahankan integritas diri,” ucap Hadi.

    Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Dian Andy Permana menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai puncak kegiatan dalam rangkaian internalisasi Ber-AKHLAK Kemendagri Tahun 2024.

    Penyusunan kode perilaku Ber-AKHLAK menjadi panduan dalam berperilaku bagi seluruh ASN di Kemendagri dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Budaya kerja Ber-AKHLAK juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi di kementerian/lembaga.

    “Selain itu, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menggelorakan kembali core value ASN Ber-AKHLAK dan employer branding ‘Bangga Melayani Bangsa’,” pungkas Dian.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    Jakarta: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kembali terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Tanak meraih suara tertinggi bersama Fitroh Rohcahyanto dalamvoting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis 21 November 2024, dengan masing-masing mengantongi 48 suara.

    Pemilihan ini berlangsung usai serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK selama empat hari. Dalam uji kelayakan yang digelar Selasa 19 November 2024, Tanak menyatakan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menuai kontroversi.

    “Seandainya saya, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup close. Karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” ujar Johanis Tanak di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 45 Suara

    Pernyataan itu sontak disambut tepuk tangan sejumlah anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, Tanak menegaskan pandangannya bahwa OTT kurang tepat, meskipun ia tetap menjalankan tradisi tersebut selama menjabat.

    “Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” lanjutnya.

    Tanak menjelaskan, istilah “operasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengacu pada kegiatan yang terencana, seperti operasi dokter yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika, di mana pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka.

    “Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat,” papar Tanak.
    Proses Pemilihan Pimpinan KPK
    Proses voting di Komisi III DPR RI menghasilkan lima nama dengan suara tertinggi sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Johanis Tanak (48 suara)
    Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
    Setyo Budiyanto (46 suara)
    Agus Joko Pramono (38 suara)
    Ibnu Basuki Widodo (33 suara).

    Jakarta: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kembali terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Tanak meraih suara tertinggi bersama Fitroh Rohcahyanto dalamvoting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis 21 November 2024, dengan masing-masing mengantongi 48 suara.
     
    Pemilihan ini berlangsung usai serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK selama empat hari. Dalam uji kelayakan yang digelar Selasa 19 November 2024, Tanak menyatakan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menuai kontroversi.
     
    “Seandainya saya, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup close. Karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” ujar Johanis Tanak di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
    Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 45 Suara
     
    Pernyataan itu sontak disambut tepuk tangan sejumlah anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, Tanak menegaskan pandangannya bahwa OTT kurang tepat, meskipun ia tetap menjalankan tradisi tersebut selama menjabat.
     
    “Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” lanjutnya.
     
    Tanak menjelaskan, istilah “operasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengacu pada kegiatan yang terencana, seperti operasi dokter yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika, di mana pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka.
     
    “Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat,” papar Tanak.

    Proses Pemilihan Pimpinan KPK

    Proses voting di Komisi III DPR RI menghasilkan lima nama dengan suara tertinggi sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Johanis Tanak (48 suara)
    Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
    Setyo Budiyanto (46 suara)
    Agus Joko Pramono (38 suara)
    Ibnu Basuki Widodo (33 suara).

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK Gali Keterangan 4 Saksi untuk Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor

    KPK Gali Keterangan 4 Saksi untuk Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Rabu (20/11/2024). Keterangan saksi ini penting untuk mendalami aliran uang, termasuk yang diduga mengalir ke Sahbirin Noor, mantan Gubernur Kalsel.

    Keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah KR, DSW, S, dan F. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Khairuzy Ramadhan, Direktur CV Bangun Banua Bersama; David Sakti Wibowo, Kuasa Direktur PT Wiswani Kharya Mandiri; Syamsudin, seorang wiraswasta, dan Firhansyah seorang swasta. Pemeriksaan mereka dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.

    “Pendalaman yang dilakukan terkait dengan pemberian uang ke Dinas PUPR dan juga pemberian uang kepada Gubernur,” jelas Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, pada Kamis (21/11/2024).

    KPK saat ini masih terus mendalami lebih lanjut tentang dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pengerjaan proyek di Pemprov Kalsel. Seiring dengan itu, KPK juga mengumumkan mereka kembali melayangkan panggilan kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, untuk diperiksa pada Jumat (22/11/2024) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ini.

    Sebelumnya, Sahbirin Noor sempat dipanggil oleh KPK pada Senin (18/11/2024), namun tidak hadir tanpa memberikan alasan. KPK pun mengimbau agar Sahbirin Noor kooperatif dengan memenuhi panggilan pada jadwal yang telah ditentukan.

    “Kami mengimbau saudara SN, sebagai mantan Gubernur Kalimantan Selatan, untuk bersikap kooperatif dan hadir sesuai panggilan penyidik pada hari Jumat, 22 November 2024,” ujar Tessa Mahardhika.

    Ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Sahbirin Noor, yang sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama. KPK berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan.

  • Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Tahun 2024-2029

    Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Tahun 2024-2029

    Jakarta: Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi dipilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI pada 21 November 2024.

    Pemilihan Setyo dilakukan melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan bersama sepuluh calon pimpinan KPK lainnya. Dengan rekam jejak yang panjang dalam penegakan hukum dan investigasi, Setyo diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi KPK.
     
    Latar Belakang Karier
    Setyo Budiyanto, yang lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967, adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan spesialisasi dalam bidang reserse.

    Kariernya dimulai sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang, kemudian menempati berbagai posisi strategis di Lampung dan Papua hingga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Papua.

    Setyo kemudian ditugaskan di Bareskrim Polri sebagai Penyidik Utama Biro Wassidik, dan juga menjabat sebagai Penyidik Eksekutif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Pengalaman di bidang pemberantasan korupsi semakin bertambah saat ia menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan kemudian diangkat menjadi Direktur Penyidikan KPK. Pengalaman ini menjadi bekal penting baginya dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.

    Pada 2021, Setyo Budiyanto diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur dan kemudian menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada 2022.

    Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Perwira Tinggi Itwasum Polri dan dipercaya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
     
    Visi untuk KPK
    Sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik, yaitu tidak hanya penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar budaya antikorupsi dapat tumbuh lebih baik.

    Setyo juga berfokus pada kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.

    Selain itu, ia berencana memperkuat sistem tata kelola internal KPK guna memastikan transparansi dan kredibilitas lembaga ini tetap terjaga.
     
    Dukungan dan Harapan
    Dalam rapat pleno penetapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto mendapatkan dukungan sebanyak 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    Ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari parlemen terhadap kemampuannya memimpin KPK. Pada kesempatan yang sama, empat komisioner KPK terpilih lainnya juga diumumkan.

    Dengan pengalaman yang luas dalam penegakan hukum, baik di kepolisian maupun lembaga lainnya seperti KPK dan OJK, Setyo Budiyanto diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Kepemimpinannya dinanti-nantikan untuk membawa perubahan yang signifikan dan memperkuat KPK dalam lima tahun ke depan.

    Baca Juga:
    BREAKING NEWS: Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Jakarta: Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi dipilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI pada 21 November 2024.
     
    Pemilihan Setyo dilakukan melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan bersama sepuluh calon pimpinan KPK lainnya. Dengan rekam jejak yang panjang dalam penegakan hukum dan investigasi, Setyo diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi KPK.
     
    Latar Belakang Karier
    Setyo Budiyanto, yang lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967, adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan spesialisasi dalam bidang reserse.
     
    Kariernya dimulai sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang, kemudian menempati berbagai posisi strategis di Lampung dan Papua hingga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Papua.
    Setyo kemudian ditugaskan di Bareskrim Polri sebagai Penyidik Utama Biro Wassidik, dan juga menjabat sebagai Penyidik Eksekutif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
     
    Pengalaman di bidang pemberantasan korupsi semakin bertambah saat ia menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan kemudian diangkat menjadi Direktur Penyidikan KPK. Pengalaman ini menjadi bekal penting baginya dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.
     
    Pada 2021, Setyo Budiyanto diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur dan kemudian menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada 2022.
     
    Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Perwira Tinggi Itwasum Polri dan dipercaya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
     
    Visi untuk KPK
    Sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
     
    Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik, yaitu tidak hanya penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar budaya antikorupsi dapat tumbuh lebih baik.
     
    Setyo juga berfokus pada kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.
     
    Selain itu, ia berencana memperkuat sistem tata kelola internal KPK guna memastikan transparansi dan kredibilitas lembaga ini tetap terjaga.
     
    Dukungan dan Harapan
    Dalam rapat pleno penetapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto mendapatkan dukungan sebanyak 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
     
    Ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari parlemen terhadap kemampuannya memimpin KPK. Pada kesempatan yang sama, empat komisioner KPK terpilih lainnya juga diumumkan.
     
    Dengan pengalaman yang luas dalam penegakan hukum, baik di kepolisian maupun lembaga lainnya seperti KPK dan OJK, Setyo Budiyanto diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
     
    Kepemimpinannya dinanti-nantikan untuk membawa perubahan yang signifikan dan memperkuat KPK dalam lima tahun ke depan.
     
    Baca Juga:
    BREAKING NEWS: Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Komisi III DPR RI Harap Ketua KPK Baru Tak Ulangi Kesalahan Lama

    Komisi III DPR RI Harap Ketua KPK Baru Tak Ulangi Kesalahan Lama

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan harapannya terhadap Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto untuk masa jabatan 2024-2029. Dia berharap Setyo tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK periode lalu.

    Nasir menyampaikan, pada periode lalu, ada tiga Pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, termasuk salah satunya yang mengundurkan diri.

    “Oleh karenanya, mudah-mudahan KPK bisa bersinergi, kolektif-kolegial itu harus diwujudkan, sehingga kemudian tidak ada yang kurang dan lebih, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, kolektif-kolegial adalah hal yang diharapkan oleh Komisi III DPR RI, lantaran bisa menghadirkan kepemimpinan yang bersinergi dengan Dewan Pengawas KPK alias Dewas KPK.

    “Sehingga tidak ada lagi saling melaporkan antara komisioner KPK dan Dewas, begitu juga sebaliknya,” tutur Politikus PKS tersebut.

    Lebih jauh, Nasir membeberkan kemungkinan alasan terpilihnya Setyo adalah karena rekam jejaknya, jaringannya, dan pengalamannya. Menurut dia, kemungkinan itu yang menjadi caratan bagi para semua fraksi di Komisi III DPR RI.

    Tak hanya itu, lanjut dia, Setyo juga memiliki pengalaman di KPK dan di bidang reserse, bahkan sekarang menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian.

    “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, seperti yang saya katakan tadi ya, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi Ketua KPK lima tahun yang datang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. 

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Adapun, rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

  • Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK 2024-2029 – Espos.id

    Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK 2024-2029 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Esposin, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029.  

    Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno tersebut. 

    Promosi
    UMKM Keripik Kentang Albaeta Berkembang Pesat Berkat Pemberdayaan BRI

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat. 

    Setyo memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

    Lantas siapa Setyo Budianto? 

    Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Diketahui nama pria berusia 57 tahun ini sudah tidak asing lagi di lembaga antirasuah, lantaran pada 2019 dirinya pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK. 

    Setahun selanjutnya, dia dipercaya untuk mengemban jabatan Direktur Penyidikan KPK, posisi yang strategis ini memperkuat kompetensinya dalam memberantas kasus korupsi. 

    Adapun saat ini Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian yang dikomandoi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sebelumnya, pada 2021 dia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kemudian, setahun selanjutnya lulusan Akpol ini dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. 

    Setelah itu, dia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Harta Kekayaan Setyo Budianto Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,61 miliar.  

    Pada kategori aset tanah dan bangunan milik Setyo tercatat sebesar Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang, Makassar, dan Bogor. Semuanya tercatat hasil sendiri.

    Untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, Ketua KPK terpilih ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp946 juta. Terdiri dari Sepeda RB 2020, Motor Piaggio Vespa 2016, Trek RB 2022, dan Mobil Toyota LX 2012. Semuanya pun tercatat dari hasil sendiri. 

    Kemudian, untuk harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp360 juta; kas dan setara kas sebesar Rp705 juta. Adapun, utang Setyo tercatat nihil.

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029

    Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029. 

    Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno tersebut.

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

    Setyo memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Lantas siapa Setyo Budianto?

    Profil Setyo Budiyanto

    Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Diketahui nama pria berusia 57 tahun ini sudah tidak asing lagi di lembaga antirasuah, lantaran pada 2019 dirinya pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Setahun selanjutnya, dia dipercaya untuk mengemban jabatan Direktur Penyidikan KPK, posisi yang strategis ini memperkuat kompetensinya dalam memberantas kasus korupsi.

    Adapun saat ini Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian yang dikomandoi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya, pada 2021 dia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kemudian, setahun selanjutnya lulusan Akpol ini dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, dia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri.

    Harta Kekayaan Setyo Budianto

    Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,61 miliar. 

    Pada kategori aset tanah dan bangunan milik Setyo tercatat sebesar Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang, Makassar, dan Bogor. Semuanya tercatat hasil sendiri.

    Untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, Ketua KPK terpilih ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp946 juta. Terdiri dari Sepeda RB 2020, Motor Piaggio Vespa 2016, Trek RB 2022, dan Mobil Toyota LX 2012. Semuanya pun tercatat dari hasil sendiri.

    Kemudian, untuk harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp360 juta; kas dan setara kas sebesar Rp705 juta. Adapun, utang Setyo tercatat nihil.

  • Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029

    Profil Setyo Budiyanto, Polisi dan Irjen Kementan jadi Ketua KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029. 

    Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno tersebut.

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

    Setyo memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Lantas siapa Setyo Budianto?

    Profil Setyo Budiyanto

    Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Diketahui nama pria berusia 57 tahun ini sudah tidak asing lagi di lembaga antirasuah, lantaran pada 2019 dirinya pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Setahun selanjutnya, dia dipercaya untuk mengemban jabatan Direktur Penyidikan KPK, posisi yang strategis ini memperkuat kompetensinya dalam memberantas kasus korupsi.

    Adapun saat ini Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian yang dikomandoi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya, pada 2021 dia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kemudian, setahun selanjutnya lulusan Akpol ini dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, dia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri.

    Harta Kekayaan Setyo Budianto

    Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,61 miliar. 

    Pada kategori aset tanah dan bangunan milik Setyo tercatat sebesar Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang, Makassar, dan Bogor. Semuanya tercatat hasil sendiri.

    Untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, Ketua KPK terpilih ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp946 juta. Terdiri dari Sepeda RB 2020, Motor Piaggio Vespa 2016, Trek RB 2022, dan Mobil Toyota LX 2012. Semuanya pun tercatat dari hasil sendiri.

    Kemudian, untuk harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp360 juta; kas dan setara kas sebesar Rp705 juta. Adapun, utang Setyo tercatat nihil.

  • Tidak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2024-2029

    Tidak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2024-2029

    Jakarta: Dua kandidat perempuan yang masuk dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 gagal terpilih dalam proses voting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024. Poengky Indarti dan Ida Budhiati, dua dari sepuluh nama yang diajukan, tidak berhasil mendapatkan suara yang cukup untuk masuk dalam lima besar pimpinan terpilih.

    Poengky Indarti hanya memperoleh dua suara, sementara Ida Budhiati mendapatkan delapan suara. Keduanya berada di posisi terbawah dalam perolehan suara, jauh dari lima nama teratas yang memiliki suara signifikan, dengan jumlah tertinggi mencapai 48 suara.

    Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 46 Suara

    Hasil Lengkap Voting 10 Capim KPK

    Johanis Tanak – 48 suara
    Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
    Setyo Budiyanto – 46 suara
    Agus Joko Pramono – 39 suara
    Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
    Michael Rolandi Cesnanta Brata – 9 suara
    Ida Budhiati – 8 suara
    Ahmad Alamsyah Saragih – 4 suara
    Poengky Indarti – 2 suara
    Djoko Poerwanto – 2 suara

    Minimnya Representasi Perempuan
    Kegagalan dua kandidat perempuan ini kembali menunjukkan minimnya representasi perempuan dalam posisi strategis di lembaga penegakan hukum. Meskipun keduanya memiliki latar belakang yang kuat, mereka tidak mampu bersaing dengan kandidat laki-laki dalam proses seleksi ini.

    Poengky Indarti dikenal sebagai mantan anggota Kompolnas yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia dan reformasi di sektor keamanan. Ida Budhiati memiliki rekam jejak yang kuat di bidang hukum tata negara sebagai mantan anggota KPU dan akademisi. Namun, rendahnya dukungan suara untuk keduanya menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi perempuan dalam menembus dominasi laki-laki di sektor ini.
    Lima Pimpinan Terpilih

    Johanis Tanak (48 suara)
    Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
    Setyo Budiyanto (46 suara)
    Agus Joko Pramono (39 suara)
    Ibnu Basuki Widodo (33 suara)

    Jakarta: Dua kandidat perempuan yang masuk dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 gagal terpilih dalam proses voting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024. Poengky Indarti dan Ida Budhiati, dua dari sepuluh nama yang diajukan, tidak berhasil mendapatkan suara yang cukup untuk masuk dalam lima besar pimpinan terpilih.
     
    Poengky Indarti hanya memperoleh dua suara, sementara Ida Budhiati mendapatkan delapan suara. Keduanya berada di posisi terbawah dalam perolehan suara, jauh dari lima nama teratas yang memiliki suara signifikan, dengan jumlah tertinggi mencapai 48 suara.
     
    Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 46 Suara

    Hasil Lengkap Voting 10 Capim KPK

    Johanis Tanak – 48 suara
    Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
    Setyo Budiyanto – 46 suara
    Agus Joko Pramono – 39 suara
    Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
    Michael Rolandi Cesnanta Brata – 9 suara
    Ida Budhiati – 8 suara
    Ahmad Alamsyah Saragih – 4 suara
    Poengky Indarti – 2 suara
    Djoko Poerwanto – 2 suara

    Minimnya Representasi Perempuan

    Kegagalan dua kandidat perempuan ini kembali menunjukkan minimnya representasi perempuan dalam posisi strategis di lembaga penegakan hukum. Meskipun keduanya memiliki latar belakang yang kuat, mereka tidak mampu bersaing dengan kandidat laki-laki dalam proses seleksi ini.
    Poengky Indarti dikenal sebagai mantan anggota Kompolnas yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia dan reformasi di sektor keamanan. Ida Budhiati memiliki rekam jejak yang kuat di bidang hukum tata negara sebagai mantan anggota KPU dan akademisi. Namun, rendahnya dukungan suara untuk keduanya menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi perempuan dalam menembus dominasi laki-laki di sektor ini.

    Lima Pimpinan Terpilih

    Johanis Tanak (48 suara)
    Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
    Setyo Budiyanto (46 suara)
    Agus Joko Pramono (39 suara)
    Ibnu Basuki Widodo (33 suara)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)