Kasus: korupsi

  • KPK Jamin Kegiatan OTT Tidak Akan Dihilangkan Pimpinan Baru

    KPK Jamin Kegiatan OTT Tidak Akan Dihilangkan Pimpinan Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghilangkan aksi operasi tangkap tangan (OTT) karena hal tersebut bagian dari penindakan perkara tindak pidana korupsi 

    Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengakui salah satu pimpinan KPK yang baru Johanis Tanak sempat menyampaikan akan menghilangkan OTT saat melakukan fit and proper test di DPR.

    Alex mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tabayun untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada Johanis Tanak. Hasil tabayun itu, katanya, menjelaskan bahwa Johanis Tanak sebenarnya tidak ingin OTT dihilangkan.

    “Tangkap tangan itu juga ada dan diambil di dalam undang-undang. Bahkan bukan hanya penyelidik dan penyidik, masyarakat pun bisa melakukan kegiatan tangkap tangan ketika mengetahui ada suatu kejahatan, bukan begitu, Itu yang ingin diluruskan oleh Pak Tanak seperti itu,” tutur Alex di Jakarta, Jumat (22/11).

    Alex mengakui bahwa OTT tidak ada dalam nomenklatur perundang-undangan.

    Menurutnya, OTT menjadi bagian proses penyidikan atau operasi yang direncanakan penyidik untuk mengungkap perkara korupsi terutama suap atau gratifikasi.

    “Kami melakukan penyelidikan yang arahnya apa yaitu untuk mengungkap tindak pidana korupsi dalam hal ini adalah suap. Jadi umumnya perkara suap itu kami lakukan dengan tindakan tangkap tangan,” katanya.

    Dia kembali menegaskan bahwa kegiatan OTT tetap akan dilakukan oleh KPK, meski dalam nomenklatur perundang-undangan tidak ada seperti yang disampaikan oleh pimpinan KPK baru Johanis Tanak.

    “Jadi itu saja ya. Jadi cuma istilah atau nomenklatur. Kegiatannya saya pikir tidak akan hilang,” ujarnya.

  • Survei Trust Indonesia, Ubaid-Anjas Unggul Telak Jelang Pilkada Haltim

    Survei Trust Indonesia, Ubaid-Anjas Unggul Telak Jelang Pilkada Haltim

    FAJAR.CO.ID, HALMAHERA TIMUR — Survei terbaru Trust Indonesia menunjukkan elektabilitas pasangan calon Ubaid Yakub-Anjas Taher jauh meninggalkan Farrel Adhitama-Thaib Djalaluddin di pilkada Halmahera Timur (Haltim). Angka elektabilitas Ubaid-Anjas sebesar 56,3 persen jauh lebih besar dari Farrel-Thaib yang berada di level 43,3 persen.

    “Survei terbaru Trust Indonesia di bulan Oktober, menunjukkan elektabilitas Ubaid-Anjas sebesar 56,3 persen jauh mengalahkan Farrel-Thaib. Dengan rentang waktu satu bulan tersisa, rasanya kondisi elektabilitas ini tidak akan banyak berubah. Jika hari ini pilkada dilakukan, Ubaid-Anjas akan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Haltim,” kata Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (23/11) siang.

    Merujuk survei, Fadhli menjelaskan pasangan Ubaid-Anjas unggul di mayoritas kecamatan Haltim. Rata-rata perolehan elektabilitas pasangan tersebut melampaui angka 50 persen. Tren ini, ungkap dia, menunjukkan betapa luasnya dukungan masyarakat terhadap pasangan calon petahana tersebut.

    “Keunggulan Ubaid-Anjas juga tampak pada mayoritas kecamatan Haltim. Bisa jadi, ini menjadi petunjuk kemenangan bagi pasangan petahana tersebut,” jelas dia.

    Menurut Fadhli, beberapa faktor yang menyebabkan responden memilih pasangan Ubaid-Anjas. Misalnya karena pasangan calon itu dianggap bersih dari korupsi dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam survei Trust, pada kedua aspek tersebut, pasangan Ubaid-Anjas dianggap masyarakat lebih baik daripada Farrel-Thaib.

  • Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri

    Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

    “(Pemeriksaan) di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024).

    Ade Safri sendiri enggan membeberkan tanggal pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus SYL tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri akan digelar pada pekan depan.

    “Nanti kita update, yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, pemeriksaan Firli Bahuri tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli terhadap SYL.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti pun disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

    Lalu, satu buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna cokelat yang berisikan satu lembar holiday getaway voucher 100.000 spiral care Traveloka.

    Terkait kasus SYL, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12E atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli yang akan menjalani pemeriksaan terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.

  • Ahli nilai hitungan awal kerugian negara bisa jadi bukti Tom Lembong

    Ahli nilai hitungan awal kerugian negara bisa jadi bukti Tom Lembong

    Saya berpikir bahwa konsep putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bukti permulaan

    Jakarta (ANTARA) – Ahli Hukum Pidana atau Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai hitungan awal kerugian negara bisa menjadi bukti di sidang Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Hibnu mengatakan dalam penetapan tersangka, dimulai dengan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan dengan penyidikan.

    Dalam penyidikan ini ditemukan bukti permulaan yaitu tercukupinya minimal dua alat bukti, berdasarkan pasal 184 KUHAP yang didapatkan yakni dari alat bukti keterangan saksi, alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik berdasarkan pasal 26A UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Dia menegaskan dalam penentuan tindak pidana korupsi, penyidik tidak hanya mengandalkan BPK maupun BPKP melainkan juga dengan pihak lainnya.

    “Pada pokoknya menentukan bahwa penyidik tindak pidana korupsi, bukan hanya dapat berkoordinasi dengan BPK dan BPKP melainkan dapat pula berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya.

    Ditambahkan, penyidik bisa membuktikan sendiri di luar temuan BPK dan BPKP sepanjang dapat menunjukkan kebenaran materiil dalam hal perhitungan kerugian keuangan Negara tersebut.

    Dengan demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengandalkan empat bukti yang dimiliki namun tidak menutupi mencari bukti lainnya hingga sampai tingkat penyidikan.

    PN Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari termohon Kejaksaan Agung mulai pukul 09.30 WIB.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang praperadilan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Kelima saksi ahli, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pancasila Agus Surono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, ahli Hukum Administrasi Negara Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Ahmad Redi, Direktur Investigasi I Deputi Bidang Investigasi BPKP Evenri Sihombing, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih

    Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata mengucapkan selamat kepada 5 pimpinan KPK yang baru saja terpilih lewat tahapan fit and proper test di DPR pada Kamis (21/11/2024). 

    Alex mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi pro dan kontra terhadap 5 nama yang lolos kualifikasi untuk menjadi pimpinan KPK. Dia juga menyarankan agar 5 pimpinan KPK yang baru didukung serta diawasi.

    “Saya juga sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian tidak punya privilage untuk memilih pimpinan KPK. Jadi terima apa adanya dan dukung serta awasi,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/11).

    Dia berpandangan terpilihnya 5 pimpinan KPK yang baru nanti harus membawa jiwa semangat untuk memperkuat KPK sekaligus menjadi garda depan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Pimpinan KPK yang baru nanti harus bisa menjaga integritas, akuntabilitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat kepada KPK,” katanya.

    Tidak hanya itu, Alex juga mengucapkan selamat kepada dewan pengawas (dewas) KPK yang baru. Dia berharap dewas KPK tersebut bisa bersinergi positif untuk jaga tata kelola pengawasan yang baik.

    “Tentu selama saya 9 tahun di sini, banyak tantangan dan juga kendala, PR serta juga harapan kepada pimpinan dan dewas KPK yang baru,” ujarnya.

  • Polisi agendakan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pekan depan

    Polisi agendakan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pekan depan

    pemeriksaan akan dilakukan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemeriksaan kembali eks Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Namun Ade Safri tidak membeberkan secara rinci tepatnya tanggal pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan ke Firli Bahuri.

    “Nanti kita update. Yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ade Safri juga menambahkan rencana pemeriksaan akan dilakukan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri.

    Dia juga menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus terkait pemerasan Firli terhadap SYL.

    Baca juga: Kasus Firli Bahuri masih berproses

    “Untuk penanganan perkara dugaan tipikor sebagaimana pasal 12e atau 12B atau pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 65 KUHP,” kata Ade Ary.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.

    Ade Safri menjelaskan tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    “Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ada yang Ngomong Jokowi Langgar Konstitusi, Tidak Ada Semua Itu

    Ada yang Ngomong Jokowi Langgar Konstitusi, Tidak Ada Semua Itu

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menyebut ada yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah melanggar konstitusi. Luhut lantas membantah tudingan itu.

    Hal itu disampaikannya dalam acara ‘Humanitarian Islam dan Pendekatan Agama Terhadap Perdamaian di Timur Tengah’ di kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Mulanya, Luhut menyampaikan bahwa NU (Nahdlatul Ulama) jangan mudah terbawa informasi tak jelas di media sosial (medsos).

    “NU harus bisa solid dan NU jangan cepat terbawa dengan sosmed, berita sosmed. Saya sedih kadang-kadang melihat, kan saya di dalam pemerintahan. Saya lihat semua,” kata Luhut yang juga

    Dia lalu mengungkit terkait Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur yang pernah dituding melanggar konstitusi. Luhut mengatakan Gus Dur tidak melanggar konstitusi.

    “Makanya dengan talk show saya sama Pak Mahfud, kita harus luruskan soal Gus Dur. Gus Dur itu tidak pernah melanggar konstitusi. Tidak ada korupsi, yang ada adalah masalah politik. Siapa yang menikmatinya?” ujarnya.

    Luhut juga mengatakan ada pula yang mengatakan Presiden Jokowi melanggar konstitusi. Dia menepis tudingan tersebut dengan tegas.

    “Jadi sama juga dengan Pak Jokowi, ada yang ngomong melanggar konstitusi. Saya di dalam, saya saksi hidup. Tidak ada yang dilanggar semua itu. Ya mungkin ada kurang di sana-sini, tentu tidak ada yang sempurna,” sebutnya.

    (rdh/knv)

  • Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin belum menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menuturkan saksi Sahbirin sampai Jumat (22/11/2024) sore belum hadir ke KPK.

    “Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ucap Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Tessa belum dapat menentukan apakah KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap Sahbirin Noor atau tidak jika sampai berganti hari belum juga hadir. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik KPK.

    “Maka tentunya hal ini akan kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan terkait hal tersebut,” ujarnya.

    Meskipun begitu, Tessa menyampaikan secara normatif dalam mekanisme peraturan KPK, saksi yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan ketidakhadiran dapat dilakukan penjemputan. Lebih lanjut, Tessa tidak dapat memberikan informasi detail terkait tim penyidik yang dikabarkan sedang mencari keberadaan Sahbirin Noor.

    “Bisa iya dan bisa tidak, kalaupun benar, saya juga tidak bisa menginformasikan kepada teman-teman. Kita tunggu saja, tentunya beberapa hari ke depan kalau seandainya memang ada hal-hal tersebut kita akan sampaikan,” tuturnya.

    Direktorat Penyidikan KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Tessa menegaskan tim penyidik akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri seperti Harun Masiku.

    “KPK, dalam hal ini penyidik, masih melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan mekanisme aturan. Tentunya walaupun yang bersangkutan (Sahbirin Noor) sudah tidak lagi berstatus tersangka, tetapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

  • Pacu Daya Beli Rakyat, Jepang Kirim ‘Helikopter Duit’ Tebar Rp2.226 T

    Pacu Daya Beli Rakyat, Jepang Kirim ‘Helikopter Duit’ Tebar Rp2.226 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Jepang, di bawah Perdana Menteri Shigeru Ishiba, pada Jumat (22/11/2024) dijadwalkan menyetujui paket stimulus senilai US$140 miliar atau sekitar Rp2.226 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

    Langkah ini menyusul hasil pemilu 27 Oktober lalu, di mana koalisi Ishiba kehilangan mayoritas di majelis rendah setelah performa terburuk Partai Demokrat Liberal (LDP) dalam 15 tahun akibat isu korupsi dan inflasi.

    Yoshimasa Hayashi, juru bicara pemerintah, menjelaskan bahwa paket ini akan menghasilkan dampak ekonomi senilai 39 triliun yen atau sekitar Rp3.978 triliun dengan tambahan belanja anggaran sebesar 13,9 triliun yen atau sekitar Rp1.417 triliun.

    “Kami berupaya keluar dari ekonomi berbiaya rendah menuju penciptaan nilai tambah yang tinggi,” ujar Hayashi, dilansir AFP.

    Paket ini mencakup subsidi energi, bantuan tunai hingga 30.000 yen (Rp4,4 juta) untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, serta peningkatan investasi di sektor teknologi seperti semikonduktor dan kecerdasan buatan. Pemerintah juga berencana membeli saham senilai 200 miliar yen di proyek chip generasi berikutnya, Rapidus.

    Selain itu, Ishiba menjanjikan investasi 10 triliun yen hingga 2030 untuk memulihkan keunggulan teknologi Jepang yang sempat mendominasi dunia pada 1980-an.

    Pemerintah akan mengajukan anggaran tambahan untuk membiayai paket ini, termasuk mengadopsi penghapusan ambang batas pajak penghasilan yang diusulkan Partai Demokrat untuk Rakyat (DPP). Langkah ini bertujuan mendorong pekerja paruh waktu untuk meningkatkan jam kerja dan pendapatan.

    Namun, para kritikus khawatir kebijakan tersebut dapat mengurangi pendapatan pajak hingga triliunan yen, memperbesar utang Jepang yang sudah mencapai 200% dari PDB.

    Ekonom Yoshimasa Maruyama dari SMBC Nikko Securities menekankan perlunya sumber pendapatan tetap untuk menutupi pengurangan pajak ini.

    Selain itu, inflasi dan kenaikan harga pangan semakin menekan rakyat Jepang. Data pemerintah menunjukkan inflasi pada September sebesar 2,3%, namun harga beras melonjak hampir 60% akibat cuaca ekstrem, kekurangan air, dan kepanikan pasca-peringatan “mega gempa” Agustus lalu.

    (luc/luc)

  • Komitmen investasi Rp294 triliun tanda investor asing percaya ke RI

    Komitmen investasi Rp294 triliun tanda investor asing percaya ke RI

    Karena ini juga memberikan gambar positif bahwasanya investor asing masih percaya terhadap kondisi perekonomian Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji mengatakan ‘oleh-oleh’ hasil kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke luar negeri, yakni komitmen investasi sebesar Rp294 triliun, menandakan investor asing percaya pada ekonomi Indonesia.

    “Karena ini juga memberikan gambar positif bahwasanya investor asing masih percaya terhadap kondisi perekonomian Indonesia,” kata Nafan di Jakarta, Jumat.

    Rangkaian kunjungan kerja Presiden ke-8 RI dari China, AS, dan Peru untuk KTT APEC, dan Brasil KTT G20, kemudian ke Inggris merupakan bentuk dari dari diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Prabowo.

    Ia menyorot bahwa dalam lawatannya, Prabowo turut mengikutsertakan para pengusaha Indonesia untuk menjalankan government to business, tidak sekadar government to government.

    “Ini juga sebagai bentuk diplomasi ekonomi yang dijalankan oleh Prabowo ya. Diplomasi ini kan memang juga sifatnya ada yang single track dan multi-track,” ujarnya.

    Menurut dia, upaya yang dilakukan Prabowo tersebut bisa berdampak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Dan jumlah Rp294 triliun tersebut melebihi ekspektasi.

    “Memang Prabowo juga komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Ya, mesti stabil dulu di 5 persen karena memang headwind [tantangan] ke depannya banyak, seperti ketidakpastian global, trade fragmentation, geopolitical extensions, geopolitical escalation,” katanya.

    “Kalau pertumbuhan ekonomi kita stabil di 5 persen ini bisa meningkatkan kepercayaan bagi investor,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa komitmen investasi senilai total 18,5 miliar dolar AS yang diperoleh dari lawatannya ke sejumlah negara pada 8-21 November 2024, berhasil melampaui ekspektasi.

    Menurut Presiden, capaian tersebut telah menunjukkan kepercayaan global terhadap stabilitas ekonomi yang menjanjikan di Indonesia.

    Untuk merespons hal itu, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem investasi yang bersih dari praktik korupsi.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024