Kasus: korupsi

  • Waspadai kembalinya politik dinasti di Banten

    Waspadai kembalinya politik dinasti di Banten

    Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

    Aktivis: Waspadai kembalinya politik dinasti di Banten
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 November 2024 – 19:46 WIB

    Elshinta.com – Aktivis muda Banten, Achmad Fanani Rasyidi, menyampaikan peringatan keras terhadap ancaman kembalinya politik dinasti di Banten. Menurutnya, sistem politik seperti ini hanya akan membawa kemunduran bagi pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan Fanani dalam podcast Tribunrakyat bertajuk “Politik Dinasti di Pilkada Banten: Ancaman bagi Demokrasi dan Potensi Kecurangan”, Jumat (22/11).

    “Politik dinasti itu langkah mundur. Waktu saya aktif sebagai aktivis mahasiswa di Tangerang Selatan, sulit sekali melakukan kontrol terhadap pemerintah. Banyak masyarakat sipil justru mendukung pemerintah karena tekanan atau kepentingan tertentu,” ujar Fanani, yang akrab disapa Awe. 

    Awe mengungkapkan bahwa pada masa lalu, Banten sempat menjadi simbol tekanan dari kekuatan jawara yang berkoalisi dengan pemerintah daerah. Situasi ini, katanya, menghambat upaya pendampingan terhadap masyarakat yang berhadapan langsung dengan pemerintah.

    “Dulu, saat kami membantu masyarakat sipil, kami sering dihadapkan dengan kelompok preman atau organisasi masyarakat yang menjadi tameng pemerintah. Bahkan ada praktik-praktik seperti pembuangan limbah sembarangan yang dilindungi ormas tertentu,” tambah Awe.

    Ia mengingat pengalaman pahitnya sebagai mahasiswa antara 2008 hingga 2015. “Ketika mendampingi teman-teman organisasi masyarakat sipil, kami sering mendapat intimidasi. Masyarakat sendiri ketakutan, dan lebih parahnya, kebiasaan buruk itu akhirnya dianggap biasa,” ungkapnya.

    Awe juga menyoroti dampak ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi selama pemerintahan dinasti politik keluarga Atut di Banten. “Di beberapa daerah, seperti Lebak, masih banyak anak-anak yang buta huruf. Ini miris sekali,” tuturnya.

    Ketimpangan ini, menurutnya, berakar pada pembangunan berbasis kekeluargaan. Ia menilai dominasi satu keluarga terhadap seluruh provinsi sangat menghambat kemajuan. “Dengan politik dinasti, gerakan masyarakat sipil sulit berkembang. Justru yang muncul adalah gerakan pro-pemerintah,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin. 

    Untuk itu, Awe mengajak para pemuda Banten untuk bergerak aktif dalam menyadarkan masyarakat terhadap bahaya politik dinasti. Ia berharap generasi muda dapat mendorong terciptanya demokrasi inklusif.

    “Banten masih sangat jauh dari kesadaran politik yang memadai. Jangan biarkan kita kembali ke politik jahiliyah seperti dulu. Saya ingin anak-anak muda mulai bergerak membangun kesadaran ini,” tegasnya.

    Sorotan pada Pilkada 2024

    Dalam menghadapi Pilkada 2024, Awe mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih calon yang terafiliasi dengan politik dinasti. “Jangan sampai kita kembali ke era politik jahiliyah. Hindari memilih calon yang mendukung dinasti politik,” katanya.

    Senada dengan Awe, Founder Nusa Ina Connection Abdullah Kelrey juga menyoroti dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Kelrey mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dan pendidikan.

    “Bawaslu harus bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat kecewa karena laporan mereka tidak diproses. Ini kesempatan kita untuk membangun demokrasi yang bersih,” ujarnya.

    Pentingnya Ketegasan Penegak Hukum

    Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menambahkan bahwa kedewasaan demokrasi di Banten harus ditopang oleh ketegasan aparat hukum. Ia mengingatkan agar semua laporan pelanggaran pemilu, termasuk dugaan tindak pidana, harus ditindaklanjuti dengan serius.

    “Kalau pelanggaran tidak diberi sanksi tegas, itu hanya akan menjadi preseden buruk. Masyarakat juga bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum,” jelas Fernando.

    Sebagai contoh, Fernando mengapresiasi langkah tegas aparat di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, yang menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka karena pelanggaran pemilu. “Ini bisa menjadi teladan bagi Bawaslu dan aparat hukum di Banten,” tambahnya.
    Awe, Kelrey, dan Fernando sepakat bahwa momentum Pilkada 2024 adalah saat yang tepat bagi masyarakat Banten untuk bangkit dari belenggu politik dinasti. Mereka berharap masyarakat lebih kritis dalam memilih pemimpin dan tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu.

    “Jangan sampai kita terus-menerus terjebak dalam lingkaran korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mari gunakan momentum ini untuk memperbaiki demokrasi di Banten,” tutup Kelrey.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan baru periode 2024-2029 untuk aktif mendorong penguatan regulasi berbasis United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti terkait foreign bribery atau suap yang melibatkan pejabat asing. 

    Ketentuan lainnya yang perlu menjadi atensi, illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah. Dua materi tersebut dinilai penting untuk diatur lebih lanjut dalam regulasi demi mendukung upaya pemberantasan korupsi.

    “Tentu saja kami juga akan berharap pimpinan dan Dewas KPK mendorong penguatan regulasi dengan mengacu pada standar internasional, yaitu United Nation Convention Against Corruption. Ada beberapa poin yang belum kita penuhi, salah satunya foreign bribery, suap kepada pejabat asing dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” kata Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    KPK meyakini dukungan dari pimpinan baru nantinya penting untuk memperkuat regulasi terkait pemberantasan korupsi, termasuk suap yang melibatkan pejabat asing. Eko meyakini hasilnya akan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut akan mendukung efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan berdampak nyata bagi negara maupun masyarakat,” tutur Eko.

    Sebelumnya, KPK memandang positif soal wacana dibuatnya refulasi agar KPK dapat menindak pejabat asing yang terlibat suatu kasus korupsi. Hal itu mengingat, masalah korupsi pada umumnya terjadi tanpa mengenal batas negara atau borderless.

    Wacana itu diketahui sempat disuarakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (NG). Hal ini berkaitan dengan upaya Indonesia untuk dapat masuk Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    “Tentunya apa yang disampaikan oleh Pak NG juga menjadi harapan kita karena tindak pidana korupsi itu tidak terbatas oleh wilayah, jadi borderless,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (9/10/2024).

    Diterangkan Asep, mengacu ke aturan yang ada saat ini, pada umumnya KPK akan memperhatikan dahulu locus atau tempat terjadinya pidana serta dugaan pidanan dalam menangani suatu kasus. Selain itu, kewarganegaraan para pihak yang diduga terlibat turut diperhatikan.

    Asep mengungkapkan ada kasus-kasus di KPK yang diduga turut memiliki keterkaitan dengan pihak asing. Salah satunya yang sempat dia singgung, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

    Soal itu, Asep memastikan KPK tetap mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat asing dalam suatu kasus berdasarkan regulasi yang ada saat ini.

  • Orang Kaya Diampuni, Orang Miskin Dicekik Pajaknya

    Orang Kaya Diampuni, Orang Miskin Dicekik Pajaknya

    Jakarta: Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 mendapat kritik tajam. Keputusan ini dinilai janggal lantaran RUU tersebut secara mendadak masuk dalam longlist usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
     
    Langkah ini menuai banyak pertanyaan karena berpotensi membebaskan pelanggar pajak dari tanggung jawab masa lalu menjadi prioritas. Sementara, RUU Perampasan Aset, yang memiliki dampak besar dalam pemberantasan korupsi, justru diabaikan.
     
    “RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi dan tindak kejahatan ekonomi lainnya. Tanpa adanya regulasi ini, aset-aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat akan terus terhenti di tangan para pelaku kejahatan,” ungkap pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.
    Hardjuno mensinyalir lolosnya RUU Tax Amnesty ke dalam daftar Prolegnas prioritas adalah titipan pengusaha, terutama pengusaha hitam yang mengemplang pajak selama ini.
     
    Selama ini, para pengemplang pajak terus menghindar dari kewajiban membayar pajak. Karena itu, mereka diduga melobi DPR akan membuat regulasi pengampunan pajak jilid III terhadap mereka.
     
    “Saya ajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal RUU ‘siluman’ ini. Ini bentuk ketidakadilan di negara ini. Orang kaya diusulkan beri Tax Amnesty, sementara rakyat jelata dicekik pajaknya,” ketus Hardjuno.
     

    Komitmen pemberantasan korupsi jadi lemah

    Keputusan untuk tidak memprioritaskan RUU Perampasan Aset menurut Hardjuno sangat melemahkan komitmen pemberantasan korupsi. Padahal, regulasi ini dapat mempercepat proses pengembalian aset negara yang dikorupsi.
     
    “RUU ini penting untuk memastikan keadilan. Hasil korupsi harus dikembalikan ke rakyat, bukan justru dibiarkan menjadi aset pribadi yang dinikmati segelintir orang,” ujar Hardjuno.
     
    Lebih lanjut, Hardjuno mempertanyakan alasan mendadak di balik prioritas RUU Pengampunan Pajak. Karena menurutnya, DPR seharusnya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni memberantas korupsi.
     
    “Bukan meloloskan kebijakan yang berpotensi memberikan keuntungan bagi segelintir pelaku pelanggaran pajak,” kata Hardjuno.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • KPK Singgung Peluang Jemput Paksa Sahbirin Noor karena Tak Kunjung Penuhi Panggilan

    KPK Singgung Peluang Jemput Paksa Sahbirin Noor karena Tak Kunjung Penuhi Panggilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang tidak memenuhi panggilan penyidik, Jumat (22/11/2024). 

    Sosok yang akrab disapa Paman Birin iin seharusnya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemprov Kalsel.

    “Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Panggilan kali ini merupakan kedua kalinya yang dilayangkan KPK kepada mantan Gubernur Kalsel itu. KPK membuka peluang menjemput paksa Sahbirin Noor.

    “Secara normatif sesuai mekanisme aturan, saksi yang tidak memberikan keterangan atau alasan ketidakhadirannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapat dilakukan penjemputan,” ungkap Tessa.

    Upaya KPK menjemput paksa Sahbrin Noor menjadi keputusan penyidik. Tim penyidik KPK segera menentukan sikap atas setiap perkembangan dalam kasus ini.

    “Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penjemputan paksa, maka ini akan berangkat sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Tessa.

    Direktorat Penyidikan KPK sebelumnya juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Penyidik KPK akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri sekaligus membuka peluang menjemput paksa Sahbrin Noor.

  • Debat Terakhir Pilkada Kota Yogyakarta, 3 Paslon Setuju Menggunakan Metode Talent Pool untuk Isi Jabatan di Pemerintahan
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        22 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kota Yogyakarta, 3 Paslon Setuju Menggunakan Metode Talent Pool untuk Isi Jabatan di Pemerintahan Yogyakarta 22 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kota Yogyakarta, 3 Paslon Setuju Menggunakan Metode Talent Pool untuk Isi Jabatan di Pemerintahan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Debat terakhir Pilkada Kota
    Yogyakarta
    2024, yang mengangkat tema tata kelola pemerintahan yang anti korupsi, responsif, dan transformatif, berlangsung pada Jumat (22/11/2024).
    Dalam debat ini, panelis mengajukan pertanyaan mengenai strategi pasangan calon dalam mengisi
    jabatan
    birokrasi yang berbasis
    meritokrasi
    , profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    Pasangan calon Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menekankan pentingnya penataan jalur jenjang karier bagi aparatur sipil negara (
    ASN
    ) untuk mewujudkan meritokrasi.
    Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta, ia mensyaratkan ASN untuk mengikuti empat tahapan sebelum menduduki jabatan struktural, yaitu perencanaan, administrasi, keuangan, dan pengalaman di lapangan.
    “Itu harus mereka lakukan agar mereka punya bekal kuat saat duduki jabatan,” ujar Heroe.
    Heroe juga mengakui bahwa lelang jabatan sudah berjalan baik, namun ia menekankan bahwa proses bidding harus dimulai dengan
    screening talent
    .
    “Siapapun ASN yang punya kemampuan, maka kita buat
    talent pool
    . Tiap ASN punya nilai, karakteristik, perilaku dan sikap sudah ada, jadi kita ambil proses rekrutmen dari
    talent pool
    ,” ujar dia.
    Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta nomor urut 1, Sri Widya Supena, menambahkan bahwa dalam dunia bisnis, penentuan pegawai yang naik jabatan menggunakan sistem
    Key Performance Indicator
    (KPI).
    “Dengan adanya indikator yang jelas dan objektif, kita juga perlu ada
    reward punishment
    . Ke depan kita bikin ASN
    of the month
    untuk memicu produktivitas ASN,” ungkapnya.
    Calon Wali Kota Yogyakarta nomor urut 2, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penerapan sistem merit sangat penting untuk menghindari KKN.
    “Saya punya pengalaman di BKKBN, di mana awalnya harus bidding terus, tetapi sekarang merit sistem sudah ada, ada
    talent pool
    dan asesmen periodik untuk tiap orang,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa penilaian berdasarkan kompetensi, kualitas, dan prestasi memberikan transparansi dalam pengisian jabatan.
    Pasangan calon Wali Kota Yogyakarta, Afnan Hadikusuomo, sepakat dengan pernyataan Sri Widya Supena mengenai pentingnya
    reward
    dan
    punishment
    dalam sistem.
    Dengan adanya kedua hal itu, dapat diketahui ASN yang berprestasi dan bisa dipromosikan. Digitalisasi juga membantu dalam penilaian kompetensi dan prestasi.
    Afnan menekankan perlunya pelatihan bagi calon pejabat untuk meningkatkan pengetahuan dalam pelayanan publik.
    “Kedua digitalisasi membantu atas kompetensi dan prestasi seseorang berdasarkan catatan digital nanti kita ambil kebijakan berkaitan dengan jabatan tertentu. Pelatihan calon pejabat penting untuk tambah pengetahuan dalam pelayanan publik,” imbuh dia.
    Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Yogyakarta nomor urut 3, Singgih Raharjo, menyatakan bahwa penerapan sistem merit wajib dilakukan.
    Ia menilai bahwa metode
    talent pool
    sangat tepat untuk mengisi jabatan, karena rekam jejak ASN sudah diketahui.
    “Tetapi
    attitude
    juga penting.
    Talent pool
    harus dikombinasikan dengan
    soft skill
    ,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejati Banten "Hidupkan" Kasus Sport Center, Pengacara TCW: Kenapa Saat Pilkada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 November 2024

    Kejati Banten "Hidupkan" Kasus Sport Center, Pengacara TCW: Kenapa Saat Pilkada Regional 22 November 2024

    Kejati Banten “Hidupkan” Kasus Sport Center, Pengacara TCW: Kenapa Saat Pilkada
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali mengangkat
    kasus Sport Center
    yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW), suami Airin Rachmi. 
    Pengacara TCW, Sukatma, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik, meskipun pada hari ini, Jumat (22/11/2024), TCW tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota.
    “Surat panggilan itu sendiri baru tadi malam sampai, sementara beliau di luar kota. Tapi bagaimanapun, beliau orang yang taat hukum dan mau menghormati proses itu,” kata Sukatma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.
    Sukatma menjelaskan, kliennya telah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan oleh penyidik dan kini menunggu penjadwalan tersebut.
    Namun, Sukatma menyayangkan waktu pemanggilan kliennya yang bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2024.
    “Saat ini juga kurang tepat, tahun-tahun pilkada begini ini jadi nuansa politiknya. Orang memandang sangat tinggi sekali,” ujarnya.
    Sukatma menjelaskan bahwa kasus Sport Center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022.
    Saat itu, Kejagung sempat menggelar perkara dan menghentikan proses pemeriksaan karena dinilai tidak ada unsur pidana.
    “Oleh karena itu, saya heran kenapa perkara ini diangkat kembali saat momen Pilkada,” ungkap Sukatma.
    Menurutnya, klaim penyidik
    Kejati Banten
    mengenai adanya bukti baru dinilai tidak berbeda dengan bukti yang pernah ada di Kejagung dan KPK.
    “Mestinya sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi, makanya kok tiba-tiba ini dihidupkan lagi, ada apa?” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif

    Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta agar tersangka Firli Bahuri kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian Firli Bahuri.

    Surat pemanggilan pemeriksaan itu, kata Ary, dikirim tim penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11/2024) ke kediaman pribadi tersangka Firli Bahuri.

    “Untuk surat panggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan hari Rabu, 20 November 2024 kemarin,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/11).

    Menurutnya, pemeriksaan tersangka Firli Bahuri bakal dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan Rabu, 27 November 2024 pukul 09.00 WIB.

    Mantan Ketua KPK Firli Bahuri rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Tersangka FB telah dijadwalkan penyidik akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan,” katanya.

  • Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang dipilih Komisi III DPR seluruhnya adalah laki-laki. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai tak masalah pimpinan baru KPK jilid VI kali ini tidak diisi sosok perempuan.

    “Jadi enggak ada persoalan juga saya kira,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Pria yang akrab disapa Alex ini meyakini program pemberantasan korupsi KPK tetap akan berjalan seperti biasa di bawah pimpinan baru KPK. Dia menilai, tidak harus ada keterwakilan gender untuk mengisi posisi pimpinan KPK. “Tidak harus ada keterwakilan gender, tetapi program kampanye itu tetap bisa dilakukan secara efektif,” ujar Alex.

    Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan baru KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR juga langsung menetapkan ketua KPK terpilih untuk periode mendatang, yakni Setyo Budiyanto.

    Berikut ini daftar lima pimpinan baru KPK dan perolehan suaranya:

    1. Setyo Budiyanto: 46 suara
    2. Johanis Tanak: 48 suara
    3. Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
    4. Agus Joko Pramono: 39
    5. Ibnu Basuki Widodo: 33.
     

  • Rosan Klaim Geliat Investasi Asing Meningkat di Era Prabowo, Ini Rahasianya

    Rosan Klaim Geliat Investasi Asing Meningkat di Era Prabowo, Ini Rahasianya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengklaim geliat investasi asing di Indonesia kian meningkat di era Presiden Prabowo Subianto. 

    Menurutnya, upaya transisi pemerintahan dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menuju Presiden Prabowo Subianto menunjukkan stabilitas politik dan ekonomi yang damai sehingga meningkatkan kepercayaan investor.

    Alhasil, kata Rosan, saat ini antusiasme investor asing untuk berinvestasi makin tinggi.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri jamuan santap siang yang digelar oleh Wakil Perdana Menteri (PM) Inggris Angela Rayner di Lancaster House, pada Kamis (21/11/2024) waktu setempat.

    “Memang dari komitmen-komitmen itu kami harap implementasi secara cepat, dan juga tadi disampaikan juga misalnya beberapa kendala yang harus kami addres juga. Kami di Kemenves dan hilirisasi yang juga merupakan ujung tombak beliau [Prabowo] sampaikan, untuk capai pertumbuhan Indonesia menuju 8%,” tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/11/2024).

    Rosan mengaku bahwa dirinya akan melanjutkan pertemuan dengan 7—8 perusahaan yang sebelumnya pada Kamis (21/11) telah bertemu bersama Prabowo untuk menekankan komitmen investasi Inggris di Indonesia.

    Pasalnya, dari 8 perusahaan tersebut, sebanyak 6 pebisnis memastikan akan melakukan investasi Indonesia. Mulai dari British Petroleum (BP) dan juga The Swire, dan perusahaan lainnya.

    “Bagi kami bagaimana mereka sudah menyampaikan minatnya, sehingga paling penting kami di kementerian investasi mem-follow up, memfalitasi agar komitmen itu bisa berjalan dengan cepat, dan juga tentunya meningkatkan pekerjaan yang berkualitas di Indonesia,” imbuhnya 

    Di sisi lain, Mantan Wakil Menteri BUMN itu juga menegaskan bahwa Prabowo menekankan mengenai pentingnya pemerintahan bersih agar upaya dalam menarik investasi bisa dilakukan dengan baik dan lancar. 

    Presiden Ke-8 RI itu, kata Rosan, menyampaikan kalau konflik kepentingan sama dengan korupsi harus ditekan.

    Menurutnya, pesan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan iklim investasi yang transparan dan efisien.

    “Pak Presiden juga menyampaikan tidak akan boleh lagi ada conflict of interest, karena hal itu sama dengan korupsi,” pungkas Rosan.

  • Wamentan Sudaryono: Ketua KPK terpilih miliki integritas

    Wamentan Sudaryono: Ketua KPK terpilih miliki integritas

    Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain menjabat sebagai Irjen Kementan, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis yang menunjukkan komitmennya terhadap integrit

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto yang merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian memiliki integritas serta pengalaman dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Pak Setyo Budiyanto adalah sosok yang memiliki rekam jejak luar biasa. Dedikasinya selama menjabat sebagai Irjen Kementan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas internal, tetapi juga menginspirasi seluruh sektor pertanian untuk menjunjung tinggi transparansi dan integritas,” kata Wamentan Sudaryono di Jakarta, Jumat.

    Sudaryono mengatakan, pengangkatan Setyo Budiyanto merupakan langkah tepat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama di sektor strategis seperti pertanian.

    Ia berharap Setyo dapat melanjutkan misi KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    “Saya yang pernah bekerja di tempat sama (Kementan) tahu betul. Dia jujur, tegas, berintegritas. Dan pengalaman beliau pernah di KPK sebelumnya, di wilayah, serta kementerian saya dukung beliau karena hal tersebut,” tuturnya.

    Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain menjabat sebagai Irjen Kementan, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis yang menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme.

    Dengan latar belakang tersebut, Sudaryono meyakini Setyo akan mampu mengatasi berbagai tantangan dan memimpin KPK dengan tegas serta bijaksana.

    Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Komisi III DPR RI menyetujui calon pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

    Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024