Kasus: korupsi

  • Sekjen PDIP Ungkap Anomali Hasil Pilkada 2024 Akibat Intimidasi Kekuasaan

    Sekjen PDIP Ungkap Anomali Hasil Pilkada 2024 Akibat Intimidasi Kekuasaan

    GELORA.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memonitoring hasil hitung cepat atau quick count Pilkada serentak 2024. Hasilnya, terdapat anomali atau keanehan di sejumlah wilayah pada pelaksanaan demokrasi lima tahunan ini. 

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, anomali terjadi di sejumlah daerah-daerah besar di Indonesia. Salah satunya di Banten.

    “Di Banten sangat mengejutkan. Pengamatan kami selama dua tiga hari terakhir memang terjadi berbagai pengadangan, berbagai pengepungan, termasuk yang membuat pasangan calon, Ibu Airin dan Kang Ade, tidak leluasa bergerak,” kata Hasto kepada wartawan di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Kebagusan IV, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024. 

    Hasto menyebut hasil di Pilkada Banten sangat berbeda dengan hasil survei sebelumnya, juga dari hasil exit poll dengan apa yang terjadi di quick count. 

    “Ini menunjukkan berbagai keanehan,” ungkap Hasto.

    Berkenaan dengan itu, Hasto pun meminta seluruh simpatisan di Banten untuk mengawal suara dengan sebaik-baiknya.

    Selain itu, lanjut Hasto, di Pilgub Jakarta juga pihaknya melihat dari hasil exit poll dan quick count yang dilakukan di internal partai menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dan menang satu putaran.

    “Untuk itu seluruh sukarelawan, simpatisan anggota dan kader partai agar waspada, karena ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memaksakan di Jakarta agar dua putaran,” tutur Hasto.

    Di sisi lain, pasangan calon yang didukung PDIP di Bali, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat menunjukkan kemenangan. Sedangkan NTT menang tipis. 

    Oleh karena itu, Hasto berhipotesis bahwa di beberapa wilayah yang di luar “operasi” justru kekuatan rakyatlah yang menang. 

    “Seperti Kalteng, Riau itu juga berhasil dimenangkan (PDIP). Di Papua Selatan, di beberapa wilayah Jogja hampir semua dimenangkan oleh PDI Perjuangan. Ini menunjukkan bahwa di wilayah-wilayah yang bukan target operasi itu praktis kami bisa menghadapi berbagai tekanan meskipun sumber daya logistik itu sangat terbatas,” papar Hasto.

    Hasto juga mengungkapkan bahwa berbagai pihak yang mencoba membantu PDIP justru coba dihambat oleh berbagai telepon-telepon dan intimidasi dari Parcok atau Partai Cokelat. Parcok ini mengarah pada oknum polisi (seragam cokelat, red).

    “Jadi, kami terus mengawal pilkada ini dan di Sumatera Utara hasilnya juga sangat mengejutkan. Karena hari ini di Medan banjirnya luar biasa sebagai cermin kegagalan Walikota Medan, saudara Bobby Nasution. Tetapi kemudian hasilnya sangat berbeda dengan apa yang kami tangkap sebagai gerakan untuk memilih pemimpin yang bebas dari masalah korupsi, bebas dari berbagai persoalan moral. Nah ini juga kami dalami apa yang terjadi di Sumatera Utara,” ucap Hasto.

    Di Sulawesi Tengah, imbuh Hasto, PDIP juga berhasil memenangkan Pilkada dengan baik dan terus melakukan pemantauan.

    Atas dasar itu, Hasto meminta agar seluruh aparatur negara betul-betul netral, karena MK telah mengambil suatu keputusan bahwa aparatur negara tidak netral bisa dikenakan tindak pidana. 

    “Sejarah akan mencatat bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan sehingga ketika mencoba dilakukan berbagai pengadangan seperti di Banten akan terjadi suatu pergerakan rakyat inilah yang seharusnya tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

  • Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

    Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Perum Perumnas siap mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah per tahun. Perumnas akan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk merealisasikan target tersebut.

    Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan, pihaknya sebagai pengembang pemerintah harus siap.

    “Kami pengembang pemerintah harus siap dan kami memiliki banyak aset yang dapat diberdayakan. Apabila didukung penuh, kami siap membangun,” ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).

    Dalam program pembangunan tersebut, sekitar 20 persen dari total rumah akan dialokasikan sebagai hunian bersubsidi, sementara sisanya berupa rumah komersial.

    Perumnas juga akan membangun rumah tapak di wilayah dengan lahan yang masih luas serta rumah vertikal, seperti apartemen atau rumah susun, untuk area perkotaan. Tujuannya, agar target tiga juta rumah tercapai.

    Budi menjelaskan, proyek pembangunan ini tidak terbatas di Pulau Jawa. Beberapa wilayah yang menjadi prioritas, antara lain Kota Bekala di Medan, Talang Keramat di Palembang, dan Bontoa di Makassar.

    “Di Kota Bekala, kami bekerja sama dengan PTPN. Dari total 800 hektare lahan milik PTPN, sekitar 241 hektare telah kami olah. Talang Keramat memiliki luas sekitar 100 hektare, sementara Bontoa mencakup 90 hektare,” jelasnya.

    Sementara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, berbagai langkah yang diambil untuk mencapai target tiga juta rumah per tahun. Program ini terdiri atas pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta unit apartemen di perkotaan.

    Salah satu langkah utama adalah memanfaatkan tanah sitaan kasus korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat. Selain itu, lahan eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga akan digunakan untuk mendukung program ini.

    Pemerintah akan memanfaatkan lahan milik provinsi dan kabupaten/kota yang tidak terpakai, serta lahan idle yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

    Setelah pelantikannya sebagai menteri PKP, Maruarar mengungkapkan bahwa sekitar 1.200 hektare lahan telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah. Dari jumlah tersebut, 1.000 hektare berasal dari Kejaksaan Agung dan 200 hektare dari Kementerian ATR/BPN.

    Program tiga juta rumah per tahun menjadi prioritas pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).

    Program ini melibatkan berbagai skema pembiayaan, dengan beberapa kategori rumah bahkan disediakan secara gratis bagi penerima tertentu. Dalam realisasinya, Perumnas sebagai pengembang pemerintah siap mewujudkan program 3 juta rumah.

  • KPU Bicara Cagub Bengkulu yang Kena OTT KPK Tetap Ikut Pilkada

    KPU Bicara Cagub Bengkulu yang Kena OTT KPK Tetap Ikut Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan lembagannya memiliki sejumlah aturan untuk memitigasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pasangan calon bermasalah, salah satunya calon gubernur (cagub) Bengkulu yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rohidin Mersyah. 

    Komisioner KPU August Mellaz mengatakan terdapat sejumlah situasi yang mirip dengan yang terjadi di Bengkulu, ihwal pasangan yang bermasalah. Mellaz mengatakan lembagannya bakal tunduk pada aturan-aturan yang tersedia untuk menanggapi persoalan tersebut. 

    “KPU akan bertindak sebagaimana aturan-aturan yang tersedia, ada beberapa daerah yang situasinya relatif sama itu sudah ada mekanismenya,” kata Mellaz saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/11/2204). 

    Mellaz menuturkan salah satu mekanisme yang diatur itu di antaranya skema pergantian kepala daerah setelah seorang calon ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Kalau prosesnya tetap berjalan kemudian dimenangkan tentu proses pergantiannya bagaiaman itu sudah ada aturannya,” kata dia. 

    Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca.

    Penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

    Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

    Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Operasi senyap tersebut berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan pilkada.

    Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

  • Bawaslu: Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah

    Bawaslu: Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa sanksi bagi calon kepala daerah (cakada) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    “Dalam memberikan sanksi, itu harus inkrah. Tidak bisa, misal, dalam banding kemudian diberlakukan (sanksi), itu agak sulit, biasanya inkrah,” kata Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

    Menurut Bagja, perbuatan yang menyebabkan calon kepala daerah terjaring OTT penegak hukum harus dibuktikan terlebih dahulu. Apabila sudah menjadi terpidana, akan ada mekanisme hukum lain mengenai sanksi dari Bawaslu.

    “Harus dibuktikan dulu sebagai terpidana dan berkekuatan hukum tetap, baru kemudian ada mekanisme hukum lainnya yang kemudian bisa diberlakukan kepada yang bersangkutan,” kata dia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Bagja terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap calon gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah.

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan, OTT KPK terhadap Rohidin Mersyah dapat dijadikan sebagai informasi awal untuk menelusuri dugaan politik uang. Pasalnya, KPK telah menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani yang berisi uang.

    “Jadi saya kira nanti kami akan perlakukan itu sebagai informasi awal, tentu akan ada data financial intelligence (intelijen keuangan) yang diberikan oleh teman-teman PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Bagja.

    KPK diketahui menangkap Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11) malam. KPK kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11) malam.

    Menurut komisi antirasuah itu, Rohidin Mersyah akan menggunakan uang hasil korupsinya untuk ongkos tim sukses pilkada. Rohidin Mersyah diduga memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur Bengkulu.

    Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK turut menyita amplop berlogo pasangan Rohidin Mersyah-Meriani yang jumlah nominal uang di dalamnya masih dihitung.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Apa Itu Serangan Fajar, Berikut Contoh dan Hukumnya dalam Islam

    Apa Itu Serangan Fajar, Berikut Contoh dan Hukumnya dalam Islam

    Jakarta: Pernah dengar serangan fajar? Serangan fajar merupakan istilah pemberian uang, barang, jasa di tahun politik/kampanye menjelang pemilihan umum alias pemilu.
     
    Apa itu serangan fajar?

    Melansir laman X KPK, Rabu, 27 November 2024, serangan fajar merupakan istilah pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang ditahun politik atau saat kampanye menjelang pemilu.
     
    Serangan fajar atau praktik politik uang dalam pemilu dapat memengaruhi sistem politik demokrasi serta berimplikasi pada korupsi.
     
    Serangan fajar menjadi kalimat yang sering didengar masyarakat Indonesia menjelang pemilu. Praktik serangan fajar ini sangat menghantui dan membayangi demokrasi Indonesia, menggerogoti nilai-nilai luhur, dan menghambat terciptanya pemilu yang adil dan berintegrasi.
     

    Contoh serangan fajar

    Serangan fajar biasanya dilakukan dengan  berbagai cara seperti:

    Membagikan uang.
    Membagikan sembako.
    Barang lainnya.

    Serangan fajar ini biasanya di berikan kepada calon pemilih dengan tujuan untuk mempengaruhi suara masyarakat pemilih. Praktik ini tidak hanya merusak moralitas pemilih, tetapi juga memicu berbagai dampak negatif.
     

    Hukum menerima serangan fajar dalam Islam

    Serangan fajar juga termasuk dalam politik uang. Komisi Waqi’iyyah Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah telah mengeluarkan keputusan penting terkait politik uang, yang dikenal dengan istilah “serangan fajar”. Keputusan ini menyatakan hukum politik uang hukumnya haram. Terdapat tiga alasan utama di balik keharaman politik uang, dilansir laman NU.

    Serangan fajar tergolong dalam praktik risywah (suap). Sejatinya, memberi atau menerima uang dengan tujuan untuk memengaruhi suara dalam pemilihan umum termasuk dalam kategori risywah, yang hukumnya haram secara mutlak. Dalam Islam, suap dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan merupakan dosa besar.
    Praktik politik uang, termasuk serangan fajar, merupakan perkara yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum. Pasal 187A melarang dengan tegas pemberian dan penerimaan uang atau imbalan lain untuk mempengaruhi suara dalam pemilihan umum. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana.
    Politik uang mengakibatkan kerusakan dalam sistem bernegara. Melarang money politic juga merupakan upaya untuk menutup semua peluang (saddan li dzari’ah) terjadinya kerusakan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan bernegara. (Ridini Batmaro)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Status Tersangka Firli Bahuri Tak Cukup Bukti, Ahli Hukum Sebut Pelanggaran Hak Asasi

    Status Tersangka Firli Bahuri Tak Cukup Bukti, Ahli Hukum Sebut Pelanggaran Hak Asasi

    GELORA.CO – Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bukan hanya menjadi korban rekayasa kasus karena penetapan status tersangka terhadapnya tidak dilakukan sesuai hukum acara.

    Prof Romli menjelaskan bahwa seseorang dapat ditetapkan menjadi tersangka minimal harus berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup sesuai dengan standar-standar operasional hukum acara.

    Sedangkan dalam hal ini Firli, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 123 orang saksi namun tidak satupun di antaranya saksi sebagaimana dimaksud UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Bukan rekayasa lagi, kelihatan bahwa (penyidik Polda Metro Jaya) memang zalim,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran kepada wartawan pada Rabu, 27 November 2024.

    “Petunjuk Jaksa perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sesuai KUHAP, saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri tetapi sampai saat ini tidak ada. Ini artinya status tersangka Pak Firli tidak ada bukti yang cukup menurut Jaksa,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Prof Romli menegaskan bahwa tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka tanpa dua alat bukti permulaan merupakan pelanggaran hak asasi.

    Dalam hal ini, ia mengigatkan bahwa sebagai objek hukum, sesuai BAB 10a UUD 1945, hak-hak asasi Firli harus dihormati dan bukan malah dirampas oleh kepolisian.

    “Perbuatan polisi secara hukum tidak dibenarkan. Itu namanya merampas kebebasan bergeraknya seseorang. Dengan status tersangka kan dia dicekal, dicekal kan merampas kebebasan seseorang antara lain dia nggak bisa pergi kemana-mana, ke luar negeri nggak bisa,” ujar Romli.

    Diketahui, sejak Firli ditetapkan tersangka pasa 22 November 2023, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli.

    Kemudian, berkas perkara sudah empat kali dikembalikan jaksa ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum memenui syarat teril. Adapun berkas Firli juga terakhir telah dikembalikan pada 2 Februari 2024.

    “Jadi simpulkan sendiri, ini main-main apa enggak? Terkait ini kan serius, orang jadi tersangka sudah lebih dari 30 hari, dihitung-hitung 1 tahun kalau nggak salah, tidak ada langkah penyidikan yang benar yang dilakukan penyidik,” pungkas Romli.

  • OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024

    OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan pentingnya penguatan governance, risk and compliance (GRC) di industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas. Demikian disampaikan Sophia dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024) yang mengusung tema “Strengthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision”.

    Menurut Sophia, untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029, sektor jasa keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    “Hal ini menjadi peluang strategis bagi sektor keuangan untuk berkontribusi secara signifikan dalam pencapaiannya, sambil tetap memprioritaskan pengelolaan risiko yang efektif, terutama untuk mengantisipasi emerging risk yang berpotensi mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan,” kata Sophia.

    Lebih lanjut Sophia menjelaskan bahwa berdasarkan Global Risks Perception Survey 2024 yang diterbitkan World Economic Forum, terdapat peningkatan risiko global seperti disinformasi, cyber security, extreme weather dan ketidakpastian geopolitik sehingga memberikan tekanan pada perekonomian dunia yang harus diantisipasi sektor jasa keuangan.

    Hal ini sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk in Focus tahun 2025, di mana cyber security, digital disruption (termasuk AI), climate change/environment menjadi risiko yang perlu menjadi perhatian sektor jasa keuangan. Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama, yaitu sustainability, dan cyber resiliency. Untuk memitigasi sustainability risk, OJK mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif dengan panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).

    Dalam memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman antara lain melalui penerbitan ketentuan POJK 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan POJK 4 tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non Bank serta merilis Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) dan Kode Etik penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang seluruhnya akan terus disempurnakan.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa GRC menjadi elemen utama dalam setiap strategi pembangunan berkelanjutan.

    “Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai tanpa sinergi. Regulator, industri, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem keuangan yang berkelanjutan. Saya berharap forum ini dapat menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan langkah konkret menuju visi Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan,” kata Mahendra.

    Risk & Governance Summit merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh OJK sebagai puncak dari rangkaian forum penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan. Acara ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendorong kolaborasi dengan industri, lembaga, asosiasi dan profesi di bidang GRC, serta stakeholder guna memperkuat praktik tata kelola yang baik sebagai pendukung tercapainya pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.

    Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital OJK Hasan Fawzi, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.

    Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh kurang lebih 5.500 orang peserta baik secara fisik dan daring yang merupakan perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, stakeholder, dan akademisi. OJK berharap melalui Risk & Governance Summit 2024 ini dapat memberikan pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan peningkatan integritas.

  • Maruarar Sirait Adakan Sayembara Tangkap Harun Masiku Tawarkan Imbalan Rp 8 Miliar

    Maruarar Sirait Adakan Sayembara Tangkap Harun Masiku Tawarkan Imbalan Rp 8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan sayembara menangkap salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dengan imbalan sebesar Rp 8 miliar. Uang yang dipakai merupakan tabungan pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara kepada media di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024) seusai meninjau hunian yang dikelola Perum Perumnas yakni Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat.

    Ara bertekad agar Indonesia bersih dari para koruptor dan tidak boleh ada yang kebal hukum. Dia juga gencar meminta tanah para koruptor di Indonesia dimanfaatkan sebagai rumah untuk rakyat.

    “Kita ingin negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” lanjutnya.

    Ara sengaja mengangkat isu Harun Masiku karena sudah lama tidak mendengar perkembangan kabar buronan tersebut. Langkahnya mengadakan sayembara menangkap Harun Masiku dilakukan sebagai bentuk inisiatif pribadi sekaligus memberikan semangat bagi masyarakat Indonesia.

    “Karena sudah lama-lama enggak ada perkembangannya, saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk bisa memberikan informasi, mencari Harun Masiku,” kata Ara.

    Dia mengaku heran dengan Harun Masiku yang hingga kini kembali tak terlacak. Ara kemudian berharap dengan sikapnya mengadakan sayembara tersebut bisa menghangatkan lagi perhatian kepada kasus korupsi yang dilakukan Harun.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau bisa menangkap ya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tandasnya.

  • Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu, Heri dan Anton Siapa yang Tertinggi?

    Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu, Heri dan Anton Siapa yang Tertinggi?

    TRIBUNJATIM.COM – Simak cara cek real count KPU Pilkada Kota Malang 2024.

    Terdapat 3 pasangan calon di Pilkada Kota Malang 2024 kali ini.

    Mereka adalah Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin, nomor urut 1.

    Heri Cahyono – Ganis Pratiwi Rumpoko, nomor urut 2.

    Lalu, Anton – Dimyati Ayatulloh, nomor urut 3.

    Diketahui sebelumnya, ketiga pasangan calon itu sudah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dalam Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).

    KPU Kota Malang menetapkan pasangan M Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.

    Penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU Kota Malang memastikan telah mencermati pemberkasan yang disodorkan oleh peserta.

    Dalam konferensi pers, Ketua KPU Kota Malang M Toyyib mengatakan ada 105 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Malang terkait syarat pencalonan tiga pasangan calon.

    “Semuanya ditujukan kepada dua pasangan yakni Abah Anton-Dimyati Ayatullah dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin,” kata Toyyib, Minggu (22/9/2024).

    Mengomentari persyaratan yang berkaitan dengan Abah Anton karena merupakan mantan napi korupsi, Toyyib menegaskan bahwa persyaratan yang disodorkan Anton telah memenuhi syarat. M Anton bisa lolos karena menjalani hukuman di bawah lima tahun.

    “Sesuai PKPU 8, berdasarkan putusan MK 54 & 03, ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun, tidak sama dengan 5 tahun atau lebih. Jadi garis demarkasinya jelas,” tegas Toyyib.

    Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar mengatakan bahwa M Anton telah melakukan pengumuman ke publik mengenai statusnya. Pengumuman itu menjadi syarat yang harus dilampirkan. 

    “Itu termasuk pembuktian dan penyampaian secara administrasi di tanggal 15. Jadi sudah melakukan pengumuman,” ujarnya.

    Mengenai rencana pengundian nomor urut, KPU Kota Malang mengimbau masing-masing Paslon tidak membawa alat peraga kampanye, terutama yang berbau provokatif. Jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk hanya 50 orang

    Link cek real count KPU Pilkada 2024 resmi

    Hasil real count KPU atau hasil hitung nyata bisa dicek secara real time setelah sesi pencoblosan rampung.

    Platform yang disediakan resmi oleh KPU, masyarakat bisa mengecek hasil Pilgub Jatim 2024 dan juga Pilkada kabupaten kota atau Pilgub yang ada di seluruh Indonesia.

    Pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan kembali situs resmi yang bisa diakses untuk melihat real count KPU Pilkada 2024.

    Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

    1. Kunjungi situs resmi KPU

    Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id atau bisa langsung ke https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-timur/kota-malang.

    Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

    2. Pilih jenis pemilihan

    Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

    3. Pilih wilayah

    Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.

    4. Lihat data real count

    Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

    5. Pantau pembaruan secara berkala

    Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

    Disclaimer:

    Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.

    Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.

    Simak update hasil survei Pilgub Jatim 2024 yang diikuti oleh tiga pasangan calon.

    Diketahui hari ini Senin 25 November 2024 sedang mengalami masa tenang menjelang Pilkada 2024.

    Sementara itu, untuk pemungutan suaranya akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024.

    Pilkada 2024 ini serentak digelar termasuk di Jawa Timur.

     

  • Tahanan KPK Tetap Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024

    Tahanan KPK Tetap Kenakan Rompi Oranye Saat Mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tersangka yang ditahan untuk mencoblos dalam Pilgub Jakarta 2024. Dalam kesempatan ini, mereka tetap mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

    Proses pemungutan suara berlangsung di rumah tahanan negara (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/11/2024) sejak pukul 11.25 WIB hingga 11.40 WIB. 

    Dari dokumentasi yang diterima, disediakan bilik suara untuk para tahanan menentukan pilihannya. Ada juga tinta warna ungu sebagai penanda para tahanan telah mencoblos. 

    KPK menegaskan, proses pemungutan suara kali ini telah berjalan efektif. Dari 40 tahanan di rutan KPK, 10 tahanan mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024. Perincinanya, enam orang tahanan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan empat orang lainnya dari rutan KPK cabang C1.

    Sebanyak 10 orang tahanan KPK tersebut memiliki KTP Jakarta dan terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilgub Jakarta 2024. “Seluruh tahanan KPK yang ber-KTP Jakarta telah mencoblos atau menggunakan hak suaranya dalam pilkada kali ini,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (27/11/2024).

    Dalam proses demokrasi kali ini, KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), satu orang pengawas pemilu, serta satu orang saksi. “Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan KPK dalam mencoblos,” ujar Budi.