Kasus: korupsi

  • Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian dan Sedekah di Rumah Pribadi

    Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian dan Sedekah di Rumah Pribadi

    Jakarta: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa kliennya absen dari pemeriksaan karena menghadiri kegiatan keagamaan rutin di rumah pribadinya setiap Kamis.

    “Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” kata Ian kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024.

    Ian menambahkan bahwa dalam pengajian tersebut, Firli mengundang anak-anak yatim. Selain itu, kegiatan tersebut bertepatan dengan sedekah tujuh hari untuk keponakan Firli yang meninggal dunia. 

    Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Punya Utang Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

    “Pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal sehingga dilakukan semacam sedekah 7 hari,” imbuhnya.
    Sudah Dipanggil 8 Kali
    Firli telah dipanggil oleh penyidik sebanyak tujuh kali sejak 9 Oktober 2023, termasuk saat masih berstatus saksi. Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.

    “Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Beliau telah dimintai keterangan sekitar tujuh kali, dua kali sebagai saksi, dan empat kali sebagai tersangka,” terang Ian.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran Firli dilaporkan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Informasi tersebut diterima penyidik pada Kamis pagi.

    “Tersangka FB melalui kuasa hukumnya pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” jelas Ade Safri.
    Jemput Paksa di Depan Mata?
    Dengan absennya Firli untuk kesekian kalinya, publik menyoroti kemungkinan langkah jemput paksa oleh pihak kepolisian. Kombes Ade sebelumnya menegaskan bahwa opsi tersebut masih terbuka jika tersangka terus mangkir dari panggilan hukum.

    Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengusutan korupsi di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Penanganan kasus ini terus mendapat perhatian luas, seiring absennya Firli dari pemeriksaan yang dinilai dapat memperlambat proses hukum.

    Polda Metro Jaya hingga kini belum memastikan langkah selanjutnya terkait absennya Firli dari pemeriksaan terbaru ini. Namun, pihak berwenang mengisyaratkan bahwa semua opsi sesuai prosedur hukum tetap akan dijalankan.

    Jakarta: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa kliennya absen dari pemeriksaan karena menghadiri kegiatan keagamaan rutin di rumah pribadinya setiap Kamis.
     
    “Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” kata Ian kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024.
     
    Ian menambahkan bahwa dalam pengajian tersebut, Firli mengundang anak-anak yatim. Selain itu, kegiatan tersebut bertepatan dengan sedekah tujuh hari untuk keponakan Firli yang meninggal dunia. 
    Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Punya Utang Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
     
    “Pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal sehingga dilakukan semacam sedekah 7 hari,” imbuhnya.

    Sudah Dipanggil 8 Kali

    Firli telah dipanggil oleh penyidik sebanyak tujuh kali sejak 9 Oktober 2023, termasuk saat masih berstatus saksi. Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.
     
    “Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Beliau telah dimintai keterangan sekitar tujuh kali, dua kali sebagai saksi, dan empat kali sebagai tersangka,” terang Ian.
     
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran Firli dilaporkan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Informasi tersebut diterima penyidik pada Kamis pagi.
     
    “Tersangka FB melalui kuasa hukumnya pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” jelas Ade Safri.

    Jemput Paksa di Depan Mata?

    Dengan absennya Firli untuk kesekian kalinya, publik menyoroti kemungkinan langkah jemput paksa oleh pihak kepolisian. Kombes Ade sebelumnya menegaskan bahwa opsi tersebut masih terbuka jika tersangka terus mangkir dari panggilan hukum.
     
    Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengusutan korupsi di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Penanganan kasus ini terus mendapat perhatian luas, seiring absennya Firli dari pemeriksaan yang dinilai dapat memperlambat proses hukum.
     
    Polda Metro Jaya hingga kini belum memastikan langkah selanjutnya terkait absennya Firli dari pemeriksaan terbaru ini. Namun, pihak berwenang mengisyaratkan bahwa semua opsi sesuai prosedur hukum tetap akan dijalankan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK Harap Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku Diminati Masyarakat

    KPK Harap Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku Diminati Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap banyak masyarakat yang tertarik dengan sayembara Rp 8 miliar untuk siapa saja yang berhasil menangkap salah satu buronannya, Harun Masiku (HM).

    Sayembara penangkapan Harun Masiku sebelumnya dicetuskan oleh politisi Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

    Dengan adanya sayembara ini, KPK berharap masyarakat dapat lebih aktif membantu mencari keberadaan Harun Masiku. Mereka dapat melakukannya dengan memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui posisi yang bersangkutan.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan banyak yang lebih aware terhadap lingkungannya dan mungkin yang selama ini apa namanya tidak begitu tertarik dengan saudara HM, sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Asep memandang positif sayembara yang dicetuskan oleh Maruarar Sirait tersebut. Hal itu mengingat, KPK di lain sisi masih terus berupaya mencari Harun Masiku. Dia pun mendorong masyarakat luas untuk segera melapor ke KPK jika mengetahui keberadaanya.

    Menurut Asep, sayembara tersebut dapat menjadi dorongan moral bagi KPK dalam mencari Harun Masiku. Dia berharap ada dampak positif yang dihasilkan dari adanya sayembara dimaksud.

    “Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan,” ucap Asep.

    Sebelumnya, Maruarar mengadakan sayembara menangkap salah satu buronan KPK Harun Masiku dengan imbalan sebesar Rp 8 miliar. Uang yang dipakai merupakan tabungan pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara kepada media di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024) seusai meninjau hunian yang dikelola Perum Perumnas yakni Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat.

    Dia mengaku heran dengan Harun Masiku yang hingga kini kembali tak terlacak. Ara kemudian berharap dengan sikapnya mengadakan sayembara tersebut bisa menghangatkan lagi perhatian kepada kasus korupsi yang dilakukan Harun.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun tidak ketemu, tidak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau bisa menangkap ya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tandas Ara terkait sayembara penangkapan Harun Masiku..

  • Tak Kunjung Periksa Sahbirin Noor, KPK: Suratnya Retur

    Tak Kunjung Periksa Sahbirin Noor, KPK: Suratnya Retur

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Lembaga antikorupsi itu berdalih surat pemanggilan kepada sosok yang akrab disapa Paman Birin itu retur atau dikembalikan karena tak sampai kepada pihak tertuju.

    KPK diketahui dua kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Sahbirin Noor yakni Senin (18/11/2024) dan Jumat (22/11/2024). Sahbirin mangkir dari dua panggilan tersebut.

    Surat ditujukan ke rumah dinas gubernur. Namun diketahui, Sahbirin mengajukan mengundurkan diri sebagai gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024).

    “Kami panggil dua kali, tetapi tidak ada, maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur. Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada di rumah, sehingga suratnya diretur dikembalikan seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Disampaikan Asep, KPK sejatinya sempat memantau potensi Sahbirin Noor muncul ketika hari pemungutan suara pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Istri Sahbirin, Raudatul Jannah alias Acil Odah diketahui turut berkontestasi di Pilkada Kalsel. Hanya saja, Sahbirin tak muncul.

    “Waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut di kontestasi. Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tetapi ternyata tidak ada, setelah dipantau di sana tidak ada. Barangkali rekan-rekan tahu keberadaannya mohon diinformasikan kepada kita,” ucap Asep terkait Sahbirin Noor.
     

  • Prabowo Minta Masyarakat Hargai Presiden-Presiden Sebelumnya

    Prabowo Minta Masyarakat Hargai Presiden-Presiden Sebelumnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar masyarakat turut menghormati dan menghargai seluruh pemimpin Negara yang berupaya dengan porsinya masing-masing untuk memajukan Indonesia sebelum dirinya.

    Hal ini disampaikannya dalam agenda puncak Perayaan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Universitas Negeri Jakarta Gedung B, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

    “Kita harus mengakui semua pendahulu, semua presiden, menteri, pemerintah sebelum kami, semua punya jasa pengabdian pada bangsa dan rakyat, janganlah menjadi bangsa yang tidak bersyukur pada pendahulu pada orang tua pada senior,” tuturnya dalam forum itu.

    Lebih lanjut, Prabowo yang baru menjabat selama 1 bulan sebagai Presiden Ke-8 RI itu mengatakan bahwa setiap peran yang telah dilakukan oleh tujuh Presiden sebelumnya adalah bekal yang harus dilanjutkan.

    Menurutnya, setiap kinerja dan hasil karya yang sudah disumbangkan untuknya sebagai penerus, maka pemerintahannya yang sekarang akan bertanggung jawab untuk berbuat lebih baik dan lebih teliti serta lebih berani.

    Terutama, kata Prabowo, semua pihak harus berani untuk berjuang menghasilkan pemerintahan yang bersih dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat Indonesia.

    Kepala Negara pun akhirnya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi jajaran pemerintahan yang melakukan korupsi selama masa kepemimpinannya.

    “Saya memberi peringatan bahwa korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin, tidak akan ada toleransi pada korupsi dan pencurian serta penyelewengan. Berhenti! Berhenti! Berhenti!” pungkas Prabowo.

  • Kasus Suap DJKA, KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek

    Kasus Suap DJKA, KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (28/11/2024). Mereka, yaitu Hardho (H), Edi Purnomo (EP), dan Budi Prasetiyo (BP). 

    Ketiganya ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. 

    Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan negara (rutan) KPK hingga 17 Desember 2024. Penahanan mereka dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

    “Tersangka H, tersangka EP, Tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Proses hukum terhadap ketiga tersangka dimaksud adalah pengembangan dari penyidikan kasus suap Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS) kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Semarang, Bernard Hasibuan (BH) serta Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya (PS).

    Diungkapkan Asep, Hardho selaku ketua pokja proyek paket peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur pada 2022-2023 diduga mendapatkan kertas catatan pengaturan pemenang proyek tersebut dari PPK atas nama Syntho Pirjani Hutabarat yang sudah divonis dalam kasus itu. 

    Disebutkan pada catatan itu sejumlah pihak yang diduga diatur memenangkan proyek tersebut, yaitu paket I oleh Dion berbendera PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 Muchammad Hikmat berbendera PT Tirtamas Mandiri, paket 3 seorang anggota Komisi V DPR dari Dapil Jabar dengan perusahaan PT Nazma Tata Laksana, paket 4 Fahmi atau Wahyu Purwanto dengan perusahaan PT Putra Kharisma. 

    Atas pengaturan dimaksud, Hardho mendapatkan fee senilai Rp 321 juta dari Dion Renato. Tak hanya itu, Hardho turut diduga menerima fee Rp 670 juta terkait sejumlah proyek pada DJKA Kemenhub. 

    Sedangkan Edi Purnomo diduga menerima suap senilai Rp 140 juta demi memenangkan PT KA Properti Manajemen selaku anak usaha PT KAI untuk mengerjakan proyek perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022. Edi turut diduga menerima fee sekitar Rp 285 juta terkait sejumlah proyek lainnya pada DJKA Kemenhub. 

    Hardho serta Edi bersama-sama dengan Budi Prasetyo dan sejumlah anggota pokja lainnya diduga mendapatkan total Rp 800 juta dari Dion. Suap dimaksud terkait proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro. 

    Para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Surat Panggilan Retur, KPK Batal Periksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Surat Panggilan Retur, KPK Batal Periksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Nasional 28 November 2024

    Surat Panggilan Retur, KPK Batal Periksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) batal memeriksa mantan Gubernur
    Kalimantan Selatan
    (Kalsel)
    Sahbirin Noor
    dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, surat panggilan itu tidak sampai ke Sahbirin Noor karena dikirm ke rumah dinas gubernur, sedangkan Sahbirin sudah tidak menjabat sebagai gubernur.
    “Sudah dua kali dipanggil, betul, kami panggil dua kali, tetapi tidak ada, maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur. Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada di rumah, sehingga suratnya diretur dikembalikan seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
    Meski demikian, Asep mengatakan, KPK terus mencari informasi keberadaan Sahbirin.
    Ia mengatakan, KPK juga sudah memantau kemungkinan kehadiran Sahbirin saat hari pencoblosan Pilkada, Rabu (27/11/2024) kemarin.
    Sebab, istri Sahbirin, Raudatul Jannah atau Acil Odah ikut berkontestasi dalam Pilkada Kalimantan Selatan.
    Namun, rupanya Sahbirin Noor tak ikut mendampingi istrinya di hari pencoblosan.
    “Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada. Setelah dipantau di sana, barangkali rekan-rekan tahu keberadaannya mohon diinformasikan kepada kita,” ujar Asep.
    KPK tercatat sudah dua kali memanggil Sahbirin Noor untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
    KPK pertama kali memanggil Sahbirin Noor pada 18 November 2024, tepatnya setelah ia memenangkan praperadilan melawan KPK pada 12 November 2024.
    Kemudian, KPK kembali memanggil Sahbirin Noor sebagai saksi pada 22 November 2024, tetapi Sahbirin tetap tak hadir.
    Juru Bicacra KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, KPK dapat menjemput paksa Sahbirin Noor jika terus-terusan mangkir.
    “Kalau memang secara normatif dua kali panggilan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti,” kata Tessa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejaksaan Negeri Malang Tahan 4 Orang Diduga Korupsi Kredit Bank

    Kejaksaan Negeri Malang Tahan 4 Orang Diduga Korupsi Kredit Bank

    Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menahan 4 orang yang diduga terjerat kasus korupsi dengan modus kredit bank secara fiktif. Satu pelaku diketahui memegang jabatan mantan Kepala Kantor Unit Bank berplat merah di Kabupaten Malang.

    “Empat tersangka kita periksa mulai pagi sampai malam ini, langsung kita tahan,” ungkap Kasintel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, Kamis (29/8/11/2024) petang pada awak media diruang kerjanya.

    Kata Deddy yang juga memangku jabatan Humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang itu, perkara yang dilakukan empat orang tersangka ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran Kredit Usaha Pedesaan Rakyat atau KUPRA pada salah satu bank berplat merah sejak tahun 2021 sampai tahun 2024.

    Keempat tersangka itu seluruh warga Kabupaten Malang berinisial YW (mantan kepala unit bank), IPS (mantri), AIW dan ES (keduanya calo).

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menahan 4 orang yang diduga terjerat kasus korupsi dengan modus kredit bank secara fiktif.

    Modus operandi yang dilakukan, mantri dan calo ini mencari debitur fiktif untuk menerima pencairan KUR dengan platform biaya dari Bank pemerintah dengan nilai Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta.

    “Tersangka IPS selaku pemrakarsa kredit atau mantri sepakat mengusulkan calon debitur pada pemutus kredit. Yang calon debiturnya melalui pihak ketiga atau calo. Melalui calo mereka menyiapkan dokumen untuk dapat KUR dan kerjasama dengan pihak bank tanpa mengedepankan asaz 5C agar tidak terjadi kebocoran dana KUR maupun KUPRA,” tegasnya.

    Kata Deddy, setelah data pemohon KUR fiktif yang dibawa calo dan mantri ini diajukan ke bank, justru tidak dilakukan verifikasi dan validasi oleh tersangka YW.

    “Dan ternyata data maupun dokumen yang dibawa calo ini juga palsu. Kemudian korban yang nama dan dokumennya dipinjam pelaku untuk diajukan KUR, ternyata tidak pernah menerima platform pinjaman KUR. Hanya diberi uang Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta saja. Jadi dari 93 debitur yang diajukan tersangka dokumennya palsu,” ujarnya.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menahan 4 orang yang diduga terjerat kasus korupsi dengan modus kredit bank secara fiktif.

    Deddy melanjutkan, kasus ini terungkap atas laporan masyarakat bahwa korban mengaku hanya dipinjam KTP dan dokumennya oleh tersangka. Kemudian tidak pernah mendapatkan platform kredit KUR maupun KUPRA namun ada tagihan dari bank pemerintah pada korban.

    “Dari sini kita lakukan penelusuran, kita selidiki dan berhasil menangkap para pelakunya. Berdasarkan hasil penghitungan atau audit terdapat kerugian negara sebanyak Rp 4,4 Milyar. Jadi banyak debitur yang namanya hanya dipakai oleh pelaku,” pungkas Deddy. (yog/but)

  • Hasil Real Count KPU Pilkada Garut: Paslon Syakur-Putri Kapolda Metro Jaya Unggul 66,3%

    Hasil Real Count KPU Pilkada Garut: Paslon Syakur-Putri Kapolda Metro Jaya Unggul 66,3%

    Bisnis.com, GARUT- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut dua, Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina (Syakur-Putri) unggul berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (28/11/2024). 

    Berdasarkan rekapitulasi KPU di 4.417 dari 4.418 TPS atau data yang masuk 99,98%, Paslon Syakur-Putri unggul 66,3% dengan total raihan 915.569 suara. Sementara lawan terberatnya, pasangan petahana Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat hanya mampu mengumpulkan 33,7% atau setara dengan 465.293 suara.

    Adapun, mengacu pada hasil quick count Indikator Indonesia, pasangan ini unggul 65,93%. Sementara pasangan nomor urut dua, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, hanya mampu menembus angka 34,07%.

    “Data masuk 100%, tingkat partisipasi 77,85%, dan margin error 2,25,” tulis dalam hasil penghitungan cepat, Kamis (28/11/2024).

    Abdusy Syakur adalah tokoh akademisi yang sudah lama dikenal di Garut. Saat ini, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Garut (Uniga) sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut. 

    Sebagai cucu almarhum KH Anwar Musaddad, seorang tokoh nasional yang dihormati, Syakur membawa nama besar keluarga yang lekat dengan dunia pendidikan dan keagamaan.

    Pasangan Syakur adalah Luthfianisa Putri Karlina, seorang dokter gigi lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga seorang pengusaha muda. Luthfianisa dikenal sebagai figur perempuan modern dengan kiprah di dunia bisnis, terutama di sektor restoran, hotel, dan kecantikan.

    Dia juga merupakan putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Luthfianisa sebagai calon Wakil Bupati diharapkan dapat menarik perhatian generasi muda dan kaum perempuan di Kabupaten Garut.

    Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Gelora, PAN, PBB, Nasdem, PDIP, PKB, Partai Ummat, dan Partai Buruh. 

    Dengan dukungan dari banyak partai politik, pasangan ini menawarkan program-program unggulan yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelestarian budaya lokal.

  • Presiden: Setiap rupiah milik rakyat harus dinikmati oleh rakyat

    Presiden: Setiap rupiah milik rakyat harus dinikmati oleh rakyat

    Janganlah kita menjadi bangsa dan rakyat yang tidak bersyukur kepada pendahulu, kepada orang tua, kepada senior.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tekad pemerintah untuk bekerja keras memastikan agar setiap rupiah milik rakyat harus dinikmati oleh rakyat.

    “Pekerjaan kita tidak ringan, tetapi kita bertekad untuk bekerja keras, kita bertekad setiap rupiah milik rakyat Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia,” ucap Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis.

    Presiden mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang diberkahi kekayaan alam yang melimpah, dan kekayaan tersebut harus disyukuri. Para pendahulu, baik presiden maupun menteri, juga telah mengabdi untuk membangun negeri yang kaya ini.

    “Semua punya jasa pengabdian pada negara dan bangsa serta rakyat. Janganlah kita menjadi bangsa dan rakyat yang tidak bersyukur kepada pendahulu, kepada orang tua, kepada senior,” kata Prabowo.

    Berkaca dari sumbangsih yang diberikan oleh para pendahulu, Presiden mengatakan bahwa pemerintahan saat ini harus bisa bekerja lebih baik lagi untuk rakyat.

    Disebutkan pula berbagai persoalan yang dihadapi, seperti praktik korupsi, judi daring, penyelundupan, manipulasi, penipuan, dan praktik curang lainnya yang berakibat kekayaan nasional banyak yang hilang dan tidak bisa dinikmati oleh rakyat.

    “Kita bertekad memperbaiki, dan saya sudah lihat angka-angkanya, dan saya sudah bekerja keras dengan para menteri, kita punya strategi, kita yakin kita akan memperbaiki hal ini,” ucap Prabowo.

    Dalam kesempatan itu, Presiden menyatakan tekad dan komitmen pemerintahannya untuk memajukan pendidikan.

    Prabowo menekankan bahwa pendidikan yang baik adalah kunci kemakmuran suatu bangsa, dan kunci dari pendidikan yang baik adalah guru.

    Presiden juga menyampaikan telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru, mengalokasikan dana untuk rehabilitasi sekolah, serta berjanji memberikan televisi yang canggih di setiap sekolah agar tidak ada lagi sekolah terpencil yang tidak bisa mendapatkan pelajaran dengan baik.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dugaan Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Keluarga Kuasa Hukum Ronald Tannur

    Dugaan Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Keluarga Kuasa Hukum Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik hingga ipar Lisa Rahmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keluarga Lisa yang diperiksa, yakni DR selaku adiknya, SA selaku kerabatnya dan SC adik iparnya.

    Selain ketiga keluarga Lisa, Kejagung juga memeriksa satu saksi lain yakni SJJB yang merupakan pihak swasta.

    “Adapun keempat orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024 atas nama tersangka ZR dan tersangka LR,” ujar Harli dalam keterangannya Kamis (28/11/2024).

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.