Kasus: KKN

  • Korlabi akan full dukung Jokowi-Gibran diadili

    Korlabi akan full dukung Jokowi-Gibran diadili

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Ketua Korlabi

    Terhadap sepak terjang maupun hasil pencapaian dan dampak kepemimpinan Jokowi, maka Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI) akan berada pada sisi objektif dalam makna netral, oleh sebab latarbelakang track record dirinya saat berkuasa, ‘cenderung’ hasilnya dominan negatif daripada positif, maka demi tercapainya tujuan dan fungsi hukum Korlabi berkesiapan memberi dukungan moril dalam bentuk fisik (tenaga) kepada kelompok masyarakat yang menginginkan Jokowi diproses hukum untuk diadili di meja hijau oleh sebab berbagai bukti temuan hukum. 

    Selain perilaku Jokowi yang “abnormal” dalam perspektif jatidiri pemimpin, Jokowi pun gagal dalam mengelola negara, Jokowi banyak menghambur hamburkan uang negara saat menjadi Presiden RI ke 7, sehingga ‘Jokowi effect’ atau the impact Jokowi’s of leadership melahirkan beban kepada negara dan rakyat Indonesia serta berkepanjangan.

    Jokowi, sesuai data empirik sejak berkuasa hingga kini masih hobi berbohong, bahkan kontemporer Jokowi ditengarai tengah berupaya memperalat oknum aparat untuk mengkriminalisasi para aktivis yang menginginkan dirinya tunduk kepada hukum dengan pola transparansi, lalu meminta maaf andai benar ijazah S1 nya palsu.

    Jokowi sampai saat ini nampak ngotot untuk mempertahankan anaknya Gibran sebagai pejabat publik penyelenggara negara (wapres) walau tak berkualitas selain pendidikannya “tidak jelas” disertai sejarah hukum terkait usianya yang belum cukup, namun Ia beri jalan melalui adik Iparnya Anwar Usman untuk mengacak acak sistem hukum melalui pola “pembiaran” sehingga menjadi bakal cawapres di 2024 dan terhadap hal nepotisme ini KORLABI dkk sudah melaporkan Anwar Usman melalui Dumas RESKRIMUM Polda Metro Jaya pada November 2023.

    Refleksi selainnya dari pada pola kepemimpinan Jokowi dibidang pembangunan ekonomi;

    1. Projek IKN gagal;

    2. Bandara Kerta Jati gagal fungsi;

    3. Sirkuit Mandalika Lombok gagal. Dan banyak lagi projek lainnya yang juga gagal

    Jokowi diduga kuat ‘memperdaya’ bangsa ini tentang biografinya atau asal usul keluarganya, selanjutnya selain banyak menumpuk dusta kepada rakyat bangsa Indonesia, Jokowi juga banyak menimbun hutang.

    Jokowi tidak serius memberantas korupsi, justru anak anak dan menantunya tersandung beberapa laporan di KPK.

    Sehingga kasat mata Jokowi tidak obstruktif terhadap perilaku KKN pejabat publik di kabinetnya, malah seolah menyuburkan KKN.

    Jokowi telah melakukan pembiaran (disobedient) atau tidak ditegakannya hukum  dengan pola tidak memerintahkan dilakukannya diagnosis medis melalui laboratorium forensik kriminal terkait kematian 854 orang petugas KPPS pada tahun  2019 dan membiaran tidak tuntasnya penyelidikan tentang keterlibatan aparatur atau para oknum pelaku korban tragedi pembunuhan di Tol KM 50 Cikampek tahun 2020

    Untuk itu ‘andai’ada pihak pihak masyarakat yang ingin agar Jokowi-Gibran diadili dengan “alat bukti yang cukup”, Korlabi siap volunteer, membantu pihak berwenang secara objektif hingga tuntas.

    Disimpulkan oleh Korlabi, dari deskripsi perjalananan kepemimpinan Jokowi selama 1 (satu) dekade 90 persen lebih tidak berkualitas atau gagal total, selain akibat karakteristik kepribadiannya yang buruk, sehingga hasil kepemimpinannya serba minus di semua sektor, baik dari sisi ekonomi, penegakan hukum dan politik, maka alhasil sepeninggal kekuasaannya “mayoritas adab atau moralitas” pejabat publik menjadi bobrok. Karena karakter Jokowi tidak role model melainkan melulu bertolak belakang dari sistim pemerintahan yang baik (good government).

    Penulis adalah:

     ● Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

    ● Anggota Penasihat DPP. KAI

    ● Jurnalis dan KabidHum dan HAM & Ketua LBPH KWRI.

  • KPK Ditantang Periksa Bobby Nasution dan Erni Sitorus

    KPK Ditantang Periksa Bobby Nasution dan Erni Sitorus

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBD Pemprov (Pemprov) Sumut.

    Desakan itu disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 4 September 2025.

    Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy mengatakan, KPK harus memanggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBD karena terbukti terjadinya KKN yang berujung terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK belakangan ini.

    “Dalam kasus OTT mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terdengar informasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp1,3 trilun, yang salah satu mata anggaran proyek jalan wilayah Tabagsel yang terbukti KKN. Bobby Nasution sebagai penanggung Jawab serta Erni sebagai pengawas dinilai bobol dengan adanya OTT yang dilakukan KPK,” kata Edoy saat berorasi di atas mobil komando.

    Selain terkait pergeseran anggaran, kata Edoy, hubungan mesra legislatif dengan eksekutif memperkuat dugaan praktik KKN yang merugikan rakyat, serta kerap mengabaikan tugas dan fungsi para anggota DPRD Sumut lainnya.

    Bahkan, kata Edoy, sejumlah anggota DPRD Sumut sudah menyuarakan bahwa pemanggilan terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pergeseran anggaran tersebut tidak pernah terlaksana dikarenakan Topan Ginting merasa di-backup Bobby Nasution dan Erni Sitorus.

    “Kita juga mendapat informasi, aparat penegak hukum seperti tim Korsupgah KPK mengaku merasa kesulitan untuk mendapatkan data soal penggunaan dan pengelolaan APBD Pemprov Sumut di masa kepemimpinan Bobby Nasution dan Erni Sitorus. Sehingga kuat dugaan kami, faktor kesulitan berkomunikasi itu jadi penguat terjadinya OTT KPK,” terang Edoy.

    Selain itu, Edoy juga mengingatkan kepada KPK terkait track record Erni Sitorus yang diduga menerima gratifikasi satu unit mobil Alphard yang sudah disita KPK pada Oktober 2021 lalu.

    Penyitaan mobil mewah tersebut terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di masa kepemimpinan terpidana Khairudinsyah Sitorus alias Buyung, yang juga merupakan ayah kandung Erni Sitorus.

    “Erni Sitorus merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar saat itu. Meski ayah dan anak, secara jabatan eksekutif membelikan mobil atas nama anggota legislatif, jelas itu gratifikasi. Untuk itu kita minta KPK, ungkap kembali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Erni Sitorus,” tegas Edoy.

    Mirisnya lagi, kata Edoy, Erni Sitorus terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dengan Dapil Kabupaten Labuhanbatu Raya yang salah satu kabupatennya yaitu Labura tempat Buyung berkuasa. Edoy menduga bahwa terpilihnya Erni Sitorus menjadi anggota DPRD Sumut tak lepas dari perananan Buyung.

    “Saat ini, Bupati Labura turun ke dinasti anaknya bernama Hendrik Sitorus, yang tidak lain adik kandung Erni Sitorus, sehingga aroma KKN dan rekam jejak buruk korupsi seakan tidak tersentuh hukum hingga saat ini,” tutur Edoy.

    Untuk itu, Edoy meminta agar KPK berani mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk berani melawan para koruptor, serta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus korupsi.

    “Kepada Ketua KPK, kami yakin tudingan dan opini liar di publik mengenai piimpinan KPK dicap sebagai Termul oleh masyarakat dan netizen, karena terkesan tidak berani memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus tidak benar. Jadi segera lah panggil pimpinan eksekutif dan legislatif dalam hal keseriusan mengusut tuntas kasus korupsi OTT KPK di Sumut,” pungkas Edoy.

  • DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Terapkan Perwali Gratifikasi

    DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Terapkan Perwali Gratifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tegas dalam menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi.

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya. Namun, dia menegaskan bahwa peraturan tersebut tidak boleh berhenti di atas kertas semata.

    “Komitmen ini patut diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah memastikan aturan ini benar-benar dijalankan hingga level kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai hanya jadi slogan tanpa ada tindakan di lapangan,” kata Saifuddin, Rabu (3/9/2025).

    Saifuddin juga meminta Pemkot memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan gratifikasi. Menurutnya, perlindungan ini penting agar warga tidak takut untuk melapor.

    “Masyarakat harus merasa aman saat melapor. Jika tidak ada perlindungan, dikhawatirkan mereka enggan bersuara karena takut ada tekanan atau ancaman,” ujar politisi Demokrat ini.

    Mantan aktivis ini menilai langkah Pemkot memasang banner, poster, dan flyer di berbagai titik pelayanan publik merupakan langkah awal yang baik. Namun, pengawasan internal dan evaluasi berkala tetap dibutuhkan.

    “Transparansi laporan gratifikasi yang masuk juga harus dilakukan. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat perkembangan dan percaya bahwa Pemkot serius memberantas KKN,” tegas dia.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Perwali ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai untuk menolak dan melaporkan gratifikasi.

    “Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Eri.

    Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, menambahkan bahwa Inspektorat telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan melalui aplikasi eAudit.

    “Harapan kami, upaya-upaya ini bisa didukung oleh seluruh pegawai dan masyarakat agar Surabaya bebas dari praktik KKN,” pungkasnya. [adv/but]

  • Mahasiswa Laporkan Akun Instagram Wiga Today ke Polres Lumajang Atas Dugaan Hoaks dan Doxing

    Mahasiswa Laporkan Akun Instagram Wiga Today ke Polres Lumajang Atas Dugaan Hoaks dan Doxing

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemilik akun Instagram Wiga Today dilaporkan ke Mapolres Lumajang oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tertindas. Laporan tersebut dilayangkan usai akun tersebut mengunggah postingan yang menyebut aksi solidaritas 1.000 lilin di depan Mapolres Lumajang, Sabtu malam (30/8/2025), dimotori oleh pihak kepolisian.

    Dalam unggahannya, akun Wiga Today menampilkan beberapa flyer bertajuk fakta-fakta aksi 1.000 lilin. Namun, unggahan itu juga berisi opini yang menyebut aksi tersebut dipelopori Polres Lumajang dengan melibatkan sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

    “Diduga aksi ini dimotori oleh pihak Kepolisian Resort Lumajang dengan melibatkan sejumlah anggota HMI, termasuk yang sebelumnya pernah menyampaikan ultimatum kepada Kapolres Lumajang terkait curanmor yang menimpa mahasiswa KKN,” tulis akun Wiga Today.

    Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Masyarakat Tertindas, Nibras Senna, menegaskan bahwa narasi yang dibuat akun Wiga Today tidak benar dan mengarah pada informasi hoaks. Ia menyebut unggahan itu diunggah tidak lama setelah aksi selesai digelar.

    “Ini akun Wiga Today membuat postingan fakta-fakta aksi 1.000 lilin. Nah, di sana memuat hal-hal yang sebenarnya miss-informasi dan mengarah ke hoaks karena di dalamnya berisi narasi-narasi provokatif yang mengatakan aksi solidaritas kami ditunggangi,” kata Nibras, Selasa (2/9/2025).

    Selain menyebarkan informasi bohong, lanjut Nibras, akun Wiga Today juga melakukan doxing dengan menyebarkan identitas pribadi peserta aksi. “Ada doxing juga identitas teman-teman mulai dari penyebaran nomor HP pribadi, foto-foto pribadi, dan bahkan narasi-narasi yang tidak benar dalam slide postingan,” ujarnya.

    Atas hal tersebut, Nibras dan aliansinya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Wiga Today atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

    Sementara itu, Ketua BEM Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama (ITB WIGA) Lumajang, Widodo, menegaskan akun Wiga Today bukan merupakan akun resmi kampus. “Badan Eksekutif Mahasiswa ITB Widya Gama Lumajang menyatakan sikap bahwa akun @wigatoday bukan bagian dari institusi kami, dan juga akun tersebut tidak merepresentasikan mahasiswa ITB Widyagama Lumajang dan telah mencemarkan nama baik institusi dan lembaga kami,” katanya.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Rektor ITB WIGA, Ratna Wijayanti Daniar Paramita, melalui keterangan tertulis. Ia menegaskan pihak kampus tidak bertanggung jawab atas isi konten akun tersebut. “Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang tidak bertanggung jawab atas seluruh isi, informasi, maupun aktivitas yang dipublikasikan oleh akun tersebut,” ujarnya.

    Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, juga membantah tudingan bahwa pihak kepolisian menjadi motor penggerak aksi solidaritas itu. Menurutnya, kehadiran polisi hanya sebatas pengamanan. “Tidak ada pengondisian dari kami (Polres Lumajang), aksi itu murni dari teman-teman, kami hanya melakukan pengamanan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. [has/beq]

  • 16 Mahasiswa UIN Jakarta Jalani Program KKN di Jepang, Bentuk Sarana Diplomasi Budaya – Page 3

    16 Mahasiswa UIN Jakarta Jalani Program KKN di Jepang, Bentuk Sarana Diplomasi Budaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jepang sejak tanggal 1 hingga 25 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di lima kota, yakni Ibaraki, Nagano, Fukuoka, Notogawa, dan Hokkaido.

    Dari total peserta, 10 di antaranya merupakan mahasiswa perempuan dan 6 laki-laki. Sekitar 4 dari mereka berasal dari Program Studi Hubungan Internasional (HI), yakni Alithya Zahra Raihani, Vidia Cahya Mevlevi, serta Madarina Azharan yang bertugas di kota Ibaraki dan Filzah Aisyah Azhar di kota Nagano.

    Program ini menjadi salah satu bentuk pengabdian masyarakat sekaligus sarana diplomasi budaya mahasiswa Indonesia di luar negeri. Selama program, mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi pembuatan lilin aroma terapi berbahan minyak jelantah, kunjungan ke perusahaan bakso Koga, serta mengunjungi produsen halal food bersertifikasi di Jepang.

  • Mahfud MD Minta UGM Jangan Terlalu Mati-matian Membela Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup

    Mahfud MD Minta UGM Jangan Terlalu Mati-matian Membela Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup

    GELORA.CO – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) berhenti membela mati-matian ijazah Joko Widodo (Jokowi).

    Menurut Mahfud, UGM sudah cukup memberikan penjelasan ijazah Jokowi yang hingga kini masih terus diperdebatkan.

    Rektor UGM, Ova Emilia, sebelumnya menjelaskan kembali terkait ijazah Jokowi itu dalam channel YouTube resmi UGM untuk meyakinkan masyarakat bahwa Presiden ke-7 RI sudah menerima ijazahnya saat lulus dari Fakultas Kehutanan pada 1985.

    Ova menegaskan, UGM memiliki data dan bukti yang mendukung klaim bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM. Seperti dokumen tahap penerimaan Jokowi di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga wisuda. 

    “UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM,” kata Ova Emilia, Jumat (22/8/2025), dikutip dari YouTube UGM.

    Terkait gambar ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial selama ini, Ova tidak mau ambil pusing karena ijazah tersebut sudah di tangan Jokowi.

    “Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan,” kata Ova.

    Pernyataan terbaru dari Ova itu, menurut Mahfud, sudah cukup dan dia berharap UGM tidak lagi memberikan penjelasan terkait ijazah Jokowi.

    Sebab, sebelum ini, UGM diketahui sudah beberapa kali buka suara menjelaskan soal ijazah Jokowi.

    “Menurut saya, UGM sudahlah melakukan penjelasan itu cukup kemarin, jangan ikut lagi menjelaskan. Sudah cukup itu aja. Nggak usah katakan bahwa Joko Widodo itu orangnya gitu.”

    “Pokoknya kalau ijazah itu sudah dikeluarkan ya urusan di luar, kalau ada yang memalsu dan sebagainya, dipakai oleh orang lain yang sebenarnya bukan Joko Widodo yang itu, urusan di luar bukan urusan UGM. UGM jangan terlalu mati-matian membela,” kata Mahfud, dikutip dari Podcast Mahfud MD Official, Rabu (27/8/2025).

    Mahfud pun mengatakan, Rektor UGM cukup menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, dengan menyertakan bukti-bukti yang konkret.

    Selebihnya, kata Mahfud, mau ijazah tersebut dipalsukan atau digunakan oleh orang lain, hal itu bukanlah urusan UGM lagi.

    “Jadi, Bu Ova, Bu Rektor, katakan itu terus-menerus bahwa UGM telah mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dengan bukti-bukti ini, konkret.”

    “Sesudah ijazah diberikan bahwa itu digunakan oleh orang lain atau hilang lalu dipalsukan atau apa, itu bukan urusan UGM. Tapi kalau minta ke UGM ini kan gitu aja, nggak usah membela lagi,” tegas Mahfud.

    Menurut Mahfud, perdebatan seputar ijazah Jokowi ini biarlah terjadi di antara pelapor ijazah palsu, yakni Ahli digital forensik, Rismon Sianipar Cs dengan Jokowi sendiri dan diselesaikan secara hukum seperti yang sudah berjalan sekarang ini.

    “Biar perdebatan tuh terjadi antara Rismon dan pendukungnya Pak Jokowi atau apa, biar aja di situ, lalu kan hukum ujungnya, silakan aja gitu. Saya berharap UGM gak usah ngomentarin lagi. Sudah bagus bahwa dia sudah mengeluarkan ijazah itu,”

    “Soal sesudah di luar digunakan oleh siapa, saya tidak tahu kan dan tidak harus tahu juga. Misalnya nih saya Mahfud alumni UGM, misalnya ijazah saya digunakan oleh anak saya, UGM gak nggak perlu tahu, itu urusan hukum.”

    “Kalau saya salah, saya tangkap dengan polisi, bukan UGM-nya yang dipersoalkan, kan gitu aja,” jelas Mahfud.

  • Adilnomic Presiden Berantas Serakahnomic di 5 Sektor Darurat

    Adilnomic Presiden Berantas Serakahnomic di 5 Sektor Darurat

    Selain itu, BPK pada tahun 2022 menyoroti lemahnya penertiban IUP yang telah dicabut, sehingga masih banyak perusahaan melakukan aktivitas ilegal dan tidak membayar jaminan pascatambang.

    Solusi yang perlu dilakukan:

    Cabut semua izin tambang yang terindikasi KKN atau merugikan negara, sesuai dengan semangat UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang pertambangan minerba. Tinjau ulang seluruh peraturan untuk memastikan royalti dan pajak yang dibayarkan perusahaan benar-benar maksimal bagi kas negara sesuai PP Nomor 53 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNPB di Bidang Usaha Pertambangan.

    Nasionalisasi Aset Strategis, tinjau kemungkinan untuk mengambil alih kembali perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melanggar hukum, sesuai Pasal 33 UUD 1945.

    Transparansi Perizinan, buat sistem perizinan tambang yang terintegrasi dan bisa diakses publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Berikan hukuman terberat dan sita aset bagi pejabat dan pengusaha yang menjual kekayaan alam negara untuk kepentingan pribadi, berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terkait dengan perusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan.

    Pertanian dan Perkebunan

    Di sektor ini, Serakahnomic bersembunyi di balik kebijakan impor pangan yang tidak transparan dan praktik monopoli lahan. BPS mencatat impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, naik drastis hingga 613,61% dibandingkan tahun 2022 yang sekitar 429.210 ton, menjadikan impor beras pada 2023 sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Lonjakan impor ini, di tengah klaim swasembada, memunculkan kecurigaan adanya permainan mafia yang menciptakan kelangkaan buatan.

    Praktik ini merugikan petani dan rakyat secara langsung, sebagaimana tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) BPS, pada Juli 2024 tercatat hanya 119,61. Angka ini menegaskan bahwa petani masih menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya produksi.

    LHP BPK Semester I Tahun 2024 mengonfirmasi ketidakberesan dalam penyaluran subsidi. Pada 10 BUMN BPK menemukan bahwa dalam pengelolaan subsidi terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan-perundang-undangan sebesar Rp461,63 miliar. Koreksi tersebut diantaranya juga berasal dari subsidi pupuk sebesar Rp338,52 miliar.

    Di sektor perkebunan, Serakahnomic melakukan praktik ekonomi serakah yang merusak sektor perkebunan. Fenomena ini menyebabkan ketidakadilan terhadap masyarakat, terutama petani kecil, perusakan lingkungan, dan kerugian negara.

    Data BPK pada 2019, audit menemukan 2,7 juta hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan. Kemudian BPS pada 2023 menunjukan 72,19 persen petani di Indonesia merupakan petani skala kecil dengan rata-rata pendapatan bersih sebesar Rp 5,23 juta dalam setahun.

  • Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

    Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

    GELORA.CO – Pernyataan Rektor UGM dalam sebuah video dan wawancara di televisi swasta mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan warganet.

    Tidak hanya itu, netizen juga ungkap data jika Ova Emilia Rektor UGM tergugat Rp 29 M yang merupakan pemegang saham Bank BPR Tripilar Arthajaya.

    Diketahui dari putusan Pengadilan Negeri-Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yugyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK menyebutkan jika Ova Emilia merupakan pemegang saham dari Bank BPR Tripilar Arthajaya.

    Ova Emilia yang merupakan tergugat IV merupakan pemegang saham mencapai 99.8 persen atau pemegang saham mayoritas.

    Dari putusan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 156/PDT/2018/Pt TTK Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan Hukum.

    Adapun tergugat III adalah Abdul Nasil atau Jang Keun Won yang merupaka suami dari Ova Emilia yang merupakan Tergugat IV.

    Selain itu putusan ini juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 1 Agustus 2018, Nomor : 190/Pdt.G/2017/PN.Yyk yang dimohonkan banding tersebut.

    Dengan adanya kasus ini, membuat netizen menghubungkan bagaimana Ova Emilia yang merupakan Rektor UGM terlihat memberikan pembelaannya atas izajah Joko Widodo.

    Ova dalam video yang tersebar di media sosial menyampaikan jika UGM punya bukti dan data bahwa Joko Widodo resmi menjadi lulusan dari UGM.

    Dalam akun youtube @Universitas Gadjah Mada, Ova menyampaikan jika UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. 

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda.

    Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.

    “Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang  bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan Ova, dr Tifauzia Tyassuma di akun X @DokterTifa menyampaikan rasa penasarannya kenapa Rektor UGM tersebut sampai memberikan pernyataan tersebut.

    “Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini,” tanyanya.

    “Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!,” tegas dr Tifa.

    Selain itu dr Tifa juga menuliskan kenapa tidak Joko Widodo sendiri yang memberikan bantahan dan membuktikan jika izajahnya asli serta menunjukan kepada rakyat.

    “UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!,” tulis dr tifa

    Selaian itu netizen juga ikut mengomentari Ova yang terjerat kasus tersebut dan menuding jika pembelaan Ova ke Joko Widodo untuk mengamankan kasusnya

    “Buseeeeeeeeeeeeeeeeeeeetttttt tersandera kasus ternyata,” tulis akun @AbaGhomel.

    “Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata politik balas Budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” akun @TriWibowoST1 ikut mengomentari.

  • Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    GELORA.CO –  Tanggapi Ova Emilia, Dokter Tifa skak pernyataan Rektor Universitas Gajah Mada.

    “Menit 01:12 ….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…”

    Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA!

    Artinya apa?

    Artinya, JOKO WIDODO tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh BARESKRIM!

    Demikian tweet akun X Dokter Tifa, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!”

    Itulah sebabnya, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya RAIB dari Perpustakaan Daerah.

    Dimana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah DIAMANKAN oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam.”

    Diam akan lebih baik bagi UGM.

    Dan diam akan lebih baik bagi mbak Ova sendiri.

    Ingat kasus BPR belum incracht, dan ada kasus gedung hitam yang sekarang ini sepertinya mangkrak juga saya lihat pembangunannya.

    Jangan nambah masalah dengan ikut-ikutan jadi tameng bagi kebohongan Jokowi Widodo!

    Hal sama juga ditweet akun X QNC Opposite Channel (REBORN).

    Rektor UGM TER-GUUUOOBLOK!!

    Bagaimana mungkin joko widodo dinyatakan sebagai alumni UGM??

    Ijazah setara sekolah menengah atas saja dia tidak punya!

    Kami memiliki semua alat bukti yang sah dari mulai Surat, Saksi, Persangkaan & Pengakuan.

    Tunggu saja saatnya ini Rektor kami gugat!

    Sekian lama ribut soal ijazah Jokowi asli atau tidak, baru kali ini ada pernyataan resmi dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM).

    Dinyatakan Rektor UGM Ova Emilia bahwa UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo alumni UGM.

    “Saya Ova Emilia Rektor UGM berikut pernyataan resmi terkait ijazah Joko Widodo,” ujarnya dikutip dari akun X baharirwan, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Pertama, UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” ujar Ova.

    Kedua, lanjut Ova, secara UGM menghormati

    hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk memcari jawaban atas pertanyaan tersebut.

    “Ketiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gajah Mada.”

    Keempat, Ova menyebubt UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang berangkutan di UGM.

    “Mulai proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda,” kata Ova.

    Menurutnya informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast.***

  • Zeolit Di Solok Berpotensi Jadi Sumber Baru Ekonomi Rakyat

    Zeolit Di Solok Berpotensi Jadi Sumber Baru Ekonomi Rakyat

    PADANG – Pakar Kimia Analitik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), Prof Zilfa menyebut zeolit alami yang terdapat di Kabupaten Solok berpotensi besar menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

    “Dari sejumlah penelitian yang saya lakukan zeolit di Sumbar ini berpotensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Akademisi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unand itu di Padang, Sabtu.

    Hal tersebut disampaikan Prof Zilfa dalam orasi ilmiahn berjudul “Potensi Zeolit Alam Sumatera Barat untuk Perbaikan Kualitas Air serta Penanganan Limbah Organik dan Anorganik” saat pengukuhan guru besar Unand.

    Menurut dosen Fakultas MIPA Unand tersebut, senyawa alumina silika itu dapat diindustrialisasi karena mempunyai harga jual yang lebih baik daripada zeolit sintetis.

    “Zeolit sintetis yang diproduksi di pabrik harganya jauh lebih mahal dibandingkan zeolit alam,” kata Prof Zilfa.

    Ia mengatakan Indonesia merupakan negara yang kaya dengan bahan tambang dan mineral, salah satunya zeolit. Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu penelitian untuk pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Berdasarkan sifat kimia dan sifat fisikanya zeolit dapat digunakan sebagai bahan penyerap, penukar ion, sebagai katalis dan suport katalis,” ucapnya.

    Dalam orasi ilmiahnya Prof Zilfa menyampaikan beberapa keberhasilan penelitiannya di sejumlah daerah menggunakan zeolit. Sebagai contoh program pengabdian masyarakat di Nagari (desa) Pakandangan, Kabupaten Padang Pariaman.

    Pada penelitian yang berbarengan dengan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) itu, ia berhasil mengolah air yang awalnya berwarna kuning menjadi bening. Meskipun belum ada uji laboratorium, kata dia, namun air sudah bisa digunakan untuk kebutuhan mencuci dan mandi.

    “Secara fisik air ini tidak berwarna, tidak berminyak, dan tidak berbau, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan mandi dan mencuci,” jelas dia.

    Hal yang sama juga berhasil ia lakukan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman, dimana air sumur masyarakat awalnya berwarna kuning, berbau, dan berminyak, bisa digunakan setelah menggunakan zeolit.

    “Setelah dilakukan penyerapan menggunakan zeolit dan beberapa komponen seperti pasir, dan batu bintang air menjadi tidak berwarna, tidak berbau. dan tidak berminyak,” jelas dia.