Kasus: KKN

  • Ini Alasan Cak Imin Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Ini Alasan Cak Imin Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional. Cak Imin menilai Gus Dur turut berperan dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    “Gus Dur diusulkan menjadi pahlawan tentu kita bangga bersyukur. Terima kasih karena memang demokrasi tumbuh kuat, dan terakhir gong yang menjadikan reformasi dan demokrasi adalah Gus Dur,” kata Cak Imin di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

    Sementara saat ditanya soal polemik usulan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional, Cak Imin enggan berkomentar banyak.

    “Kita tunggu saja dewan gelar, saya sebagai menteri tentu tidak bisa berkomentar siapa saja yang akan kita dukung atau tidak, sepenuhnya saya menyerahkan kepada dewan kehormatan dan gelar,“ pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

    Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah.

    Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

    Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  • Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Setuju Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Setuju Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA –  Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) menyebut bahwa mayoritas responden setuju pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Kesimpulan itu diungkapkan KedaiKOPI ketika merilis hasil survei terbarunya mengenai persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Presiden RI ke-2, Soeharto, dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional.

    Survei dilaksanakan dengan metode CASI (Computer Assisted Self Interviewing) pada 5-7 November 2025 dengan melibatkan 1.213 responden.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyebut 80,7% publik setuju Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan, 15,7% tidak mendukung, dan 3,6% tidak tahu.

    Dia menjelaskan alasan publik mendukung Soeharto adalah karena keberhasilannya dalam program swasembada pangan 78% dan Pembangunan Indonesia 77,9%.

    Selain itu, memori akan sekolah dan sembako murah 63,2% serta stabilitas politik yang baik 59,1% juga menjadi pertimbangan penting bagi responden yang mendukung.

    “Yang terbanyak karena berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, kemudian berhasil melakukan pembangunan di Indonesia, karena sekolah murah dan sembako murah, karena stabilitas politik yang baik, lainnya macam-macam ada perjuangan kemerdekaan dan militer,” kata Hensa, dalam keterangan, dikutip Minggu (9/11/2025).

    Kemudian, bagi responden yang tidak mendukung, 88% beralasan bahwa Soeharto lekat dengan kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), 82,7% terkait isu pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers, dan isu pelanggaran HAM mendapatkan respon 79,6%.

    “Ini adalah poin krusial. Dukungan pada Soeharto didasarkan pada aspek pembangunan dan kesejahteraan ekonomi, namun penolakan didominasi oleh isu KKN, pelanggaran HAM, dan kebebasan sipil. Ini adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh Dewan Gelar,” jelasnya.

    Menurutnya, alasan ini tidak bisa dihilangkan dari ingatan masyarakat sehingga pemerintah diminta mempertimbangkan kembali pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.

    Dia menambahkan persepsi publik terhadap rencana Presiden ke-4 Gus Dur diberikan gelar pahlawan mendapat dukungan 78%.

    Alasan utama karena berhasil mengawal toleransi dan demokrasi Indonesia 89,1%, dianggap sebagai presiden sederhana 57,1%, diplomasi Gus Dur 38,2% dan kinerjanya saat menjadi presiden dirayakan.

    Adapun 13,7% responden tidak mendukung, dan 8,3% menjawab tidak tahu, serta 54,8% publik merasa belum merasakan kinerja Gus Dur yang maksimal.

    Lalu, 47,8% beralasan karena belum waktunya masih ada tokoh lain yang seharusnya lebih dahulu menjadi pahlawan nasional, dan hanya mewakili atau representasi kelompok tertentu 39,2%.

    “Yang mendukung Gus Dur ini memang datang dari kelompok milenial dan gen-X yang memang merasakan sepak terjang Gus Dur sebagai Presiden maupun sebagai aktivis ataupun sebagai tokoh agama,” ujar Hendri.

    Hendri menegaskan tujuan survei ini bukan hanya sekedar mengetahui besaran angka persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional, namun juga mendapatkan gambaran publik terhadap alasan dibaliknya.

    “Survei ini tidak hanya mengungkapkan berapa persen publik setuju atau tidak setuju, namun juga kami ingin menyampaikan alasan publik dibalik itu semua sehingga bisa juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk pengangkatan kedua tokoh itu sebagai pahlawan nasional,” pungkasnya.

  • Harta Fantastis Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang jadi Tersangka KPK

    Harta Fantastis Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang jadi Tersangka KPK

    Ponorogo (beritajatim.com) — Di balik sosok tenang seorang dokter yang meniti karier di dunia kesehatan, tersimpan catatan kekayaan yang mengundang perhatian publik. Nama Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, kini menjadi perbincangan hangat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025. Statusnya pun menjadi tersangka bersama dengan Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

    Namun yang membuat publik tercengang bukan hanya status hukumnya, melainkan juga nilai kekayaan pribadi Yunus yang terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp14,54 miliar, setelah dikurangi utang senilai Rp800 juta.

    Dalam laporan itu, Yunus menguasai beragam aset bernilai tinggi. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp9,25 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,11 miliar, harta bergerak lainnya Rp25 juta, kas dan setara kas Rp4,7 miliar, serta harta lainnya Rp250 juta.

    Menariknya, aset properti Yunus tersebar di sejumlah daerah besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dia memiliki tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya senilai Rp2,75 miliar. Tak berhenti di situ, namanya juga tercatat memiliki aset tanah di Karanganyar, yang menambah daftar panjang kekayaannya di luar Ponorogo.

    Dalam LHKPN itu pula, Yunus melaporkan dua kendaraan pribadi dengan nilai total lebih dari Rp1,1 miliar. Mobil tersebut ialah Honda HR-V keluaran 2021 seharga Rp240 juta, dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp875 juta. Seluruh harta tersebut, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi KPK, dinyatakan berasal dari hasil sendiri.

    KPK menegaskan, publikasi LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam menilai integritas dan kepatuhan pejabat publik terhadap asas penyelenggaraan negara yang bersih. Kini, dengan Yunus Mahatma masuk dalam daftar pihak yang diamankan KPK dalam OTT Ponorogo, catatan kekayaannya menjadi sorotan baru. [end/suf]

  • Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum atau Ketum Partai NasDem Surya Paloh mendukung rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “NasDem sudah kasih statement, sepakat itu (gelar pahlawan Soeharto),” kata Surya Paloh, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

    Menurut Paloh, polemik pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto hal yang lumrah.

    “Ya, itu konsekuensinya. Ya, saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, ya bagi Nasdem melihat dari sisi positifnya ya,” ucap dia.

    Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusinya selama 32 tahun memimpin.

    “Bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran, arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” tutur Paloh.

    Paloh tak memungkiri jika selama menjabat Soeharto masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.

    “Tetapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektifitas itu, yang mungkin harus kita hargai bersama, sebagai pedoman daripada sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan arti kemajuan kita sebagai satu bangsa,” tegasnya.

    Ada pun Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

    Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah. Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

    Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

     

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi

    JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai penolakan tegas dari kalangan akademisi.

    Jaringan Ksatria Airlangga (JAKA), yang mewadahi beberapa alumnus Universitas Airlangga (UNAIR), menyatakan penolakan tersebut dalam Pernyataan Sikap resmi mereka yang dirilis pada Sabtu (8/11/2025) hari ini.

    ​Jaringan alumnus UNAIR ini menegaskan penolakan mereka didasarkan pada penilaian rasional dan tanggung jawab moral, bukan kebencian pribadi. Mereka menyoroti empat alasan utama yang berkaitan dengan integritas sejarah dan marwah Reformasi 1998.

    ​Koordinator JAKA, Teguh Prihandoko, menjelaskan bahwa penolakan ini berakar dari catatan kelam selama Orde Baru.

    ​”Pemberian gelar pahlawan kepada sosok yang berkaitan dengan rentetan kekerasan politik berarti melukai ingatan keluarga para korban dan mengabaikan prinsip keadilan sejarah,” ujar Teguh dalam pernyataan tertulisnya kepada media.

    ​JAKA menyoroti pelanggaran HAM sistematis, seperti Peristiwa 1965-1966, kasus Tanjung Priok, Marsinah, hingga Penculikan Aktivis 1997-1998 dan Tragedi Mei.

    ​Selain isu HAM, JAKA juga mempermasalahkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang identik dengan era kepemimpinan Soeharto.

    ​”Mengangkat tokoh yang identik dengan KKN sebagai pahlawan berarti memberikan legitimasi moral terhadap praktik korupsi,” tegasnya.

    ​Jaringan alumni UNAIR ini juga melihat pemberian gelar pahlawan sebagai instrumen pendidikan historis. Mereka khawatir, gelar tersebut akan mengirimkan pesan keliru kepada generasi muda bahwa kekuasaan yang korup dan melanggar HAM dapat ditolerir.

    ​Menurut dia, Reformasi 1998 adalah puncak perjuangan rakyat menuntut akhir dari kekuasaan yang korup dan otoriter. ​”Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti mengkhianati semangat reformasi, melemahkan perjuangan mahasiswa dan rakyat, serta membuka jalan normalisasi otoritarianisme,” pungkasnya.

    ​JAKA mendesak Pemerintah serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan untuk mempertimbangkan secara objektif jejak pelanggaran HAM dan korupsi sebelum membuat keputusan. ​”Kita menolak glorifikasi pelanggaran moral dan kemanusiaan. Sejarah harus menjadi pelajaran, bukan alat pembenaran,” demikian sikap JAKA. [tok/beq]

  • Per Kemarin, Film Sosok Ketiga Lintrik Tayang Serentak di 349 Bioskop di Indonesia

    Per Kemarin, Film Sosok Ketiga Lintrik Tayang Serentak di 349 Bioskop di Indonesia

    JAKARTA — Leo Pictures kembali menebar teror lewat film horor terbarunya. Setelah membuka tahun 2025 dengan kesuksesan film Jalan Pulang yang menembus 2,8 juta penonton, kali ini rumah produksi tersebut meluncurkan Sosok Ketiga Lintrik yang mulai tayang perdana Kamis, 6 November 2025, di 2.030 showtime di 349 bioskop di seluruh Tanah Air.

    Berbeda dengan Jalan Pulang, Sosok Ketiga Lintrik menggali lebih dalam mitos dan mantra yang banyak dipercayai masyarakat, yakni lintrik. Lintrik dikenal sebagai semacam pelet atau sihir dengan ritual tertentu yang diyakini mampu memikat lawan jenis hingga tergila-gila pada pengirimnya.

    “Film ini berangkat dari riset yang mendalam tentang lintrik. Kami meneliti tidak hanya dari mereka yang pernah menjadi korban lintrik, tetapi juga pelaku, bahkan sosok yang pernah menjalankan sihir itu langsung dari daerah asalnya,” kata produser sekaligus pendiri Leo Pictures, Agung Saputra dikutip VOI dari siaran media, Jumat, 7 November.

    Agung menjelaskan, film ini diangkat dari kisah nyata. Pihaknya kemudian mengembangkan cerita bersama para penulis skenario dan sutradara Fajar Nugros.

    “Banyak ide awal film yang kemudian kami perkaya dengan legenda serta interaksi antartokoh yang membuat kisahnya lebih variatif namun tetap terfokus. Misalnya, elemen-elemen komedi yang kami tambahkan untuk memperluas pengalaman sinematik penonton,” ujarnya.

    Film Sosok Ketiga Lintrik dibintangi deretan artis papan atas yang dikenal lewat berbagai film horor, antara lain Adinda Thomas dan Aulia Sarah yang sebelumnya melejit lewat KKN di Desa Penari.

    Selain itu, film ini juga menampilkan Atiqah Hasiholan, Nugie, Adzwa Aurell, Saputra Kori, dan Alifa Lubis, serta didukung oleh kreator digital seperti Dilan Janiyar dan Iris.

    Yang menarik, bintang utama Jalan Pulang, Luna Maya, juga terlibat dalam produksi Sosok Ketiga Lintrik, bukan sebagai pemain, melainkan sebagai eksekutif produser.

    “Sosok Luna Maya tidak bisa dilepaskan dari kesuksesan Jalan Pulang. Ia memiliki perspektif penting tentang film horor yang kami masukkan ke dalam Sosok Ketiga Lintrik,” ujar Agung.

    Menurutnya, kehadiran Luna Maya memberikan warna tersendiri dalam proses kreatif film ini. “Luna sangat terlibat dalam pengembangan naskah dan tone visual film. Ia membantu kami menemukan keseimbangan antara horor, drama, sisi emosional, dan komedi dalam kisah ini,” tambahnya.

    Sementara itu, sutradara Fajar Nugros menuturkan bahwa Sosok Ketiga Lintrik tidak hanya menampilkan teror dari praktik mistik, tetapi juga menggali sisi psikologis manusia yang terjebak di antara cinta, obsesi, dan kutukan.

    “Kami ingin penonton merasakan ketegangan bukan hanya dari sosok mistisnya, tetapi juga dari konflik batin para tokohnya,” kata Fajar.

    Film ini dikemas dengan memadukan elemen realisme dan sentuhan magis khas cerita rakyat Nusantara. Musik latar dan tata suara digarap secara detail untuk menciptakan atmosfer yang mencekam. Leo Pictures optimistis film ini akan menembus jutaan penonton, melanjutkan tradisi sukses mereka di genre horor Tanah Air.

    “Semoga penonton dapat merasakan ketegangan sekaligus pesan emosional yang kami selipkan di balik kisah mistis film ini,” tutup Agung Saputra.

  • Presiden Bukan Pahlawan!

    Presiden Bukan Pahlawan!

    Presiden Bukan Pahlawan!
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    ADA
    satu usulan yang belakangan ini kembali muncul ke permukaan: semua presiden Indonesia sebaiknya otomatis diberi gelar pahlawan.
    Sekilas terdengar masuk akal. Bukankah mereka pernah memimpin bangsa ini? Bukankah jabatan tertinggi layak mendapat penghormatan tertinggi?
    Namun, di balik logika yang tampak mulia itu tersembunyi kekeliruan yang tak bisa dibiarkan: kita mencampuradukkan otoritas dengan integritas.
    Kita menganggap bahwa karena seseorang pernah menjadi
    presiden
    , maka ia pasti layak disebut pahlawan.
    Padahal, Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menetapkan syarat yang jauh lebih dalam: integritas moral, keteladanan, perilaku baik, dan bebas dari hukuman pidana berat.
    Mengabaikan syarat-syarat ini demi memudahkan proses bukanlah bentuk penghormatan, melainkan bentuk amnesia kolektif yang disengaja.
    Kita ingin mengenang tanpa mengingat, memuliakan tanpa mengkaji. Kita ingin sejarah yang nyaman, bukan sejarah yang jujur.
    Setiap presiden Indonesia adalah figur yang kompleks. Soekarno adalah proklamator, tapi juga membubarkan DPR dan menerima status presiden seumur hidup.
    Soeharto dikenal sebagai “Bapak Pembangunan”, tapi warisannya dibayangi pelanggaran HAM dan praktik KKN yang diakui secara resmi.
    Habibie membuka ruang demokrasi, tetapi masa jabatannya diwarnai krisis multidimensi. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dijuluki “Bapak Pluralisme”, tapi kepemimpinannya memicu ketegangan politik.
    Susilo Bambang Yudhoyono mendamaikan Aceh, tetapi dikritik atas konflik antara KPK dan Polri. Jokowi membangun infrastruktur masif, tapi mendapat “Rapor Merah” dari mahasiswa atas regresi demokrasi.
    Obsesi terhadap pemimpin sempurna adalah refleksi psikologis yang belum dewasa. Kita ingin pahlawan yang bersih dari cela, padahal sejarah tidak pernah sesederhana itu.
    Kepahlawanan bukanlah hasil jabatan, melainkan hasil evaluasi kritis terhadap jasa dan kontroversi. Mengkultuskan presiden sebagai pahlawan tanpa syarat adalah bentuk pelarian dari kenyataan bahwa pemimpin adalah manusia yang penuh paradoks.
    Jika kita ingin menjadi bangsa yang dewasa, kita harus berani berkata: jabatan bukan jaminan jasa. Presiden bukan otomatis pahlawan. Titik.
    Jika elite politik menawarkan logika otoritas, ruang digital menyodorkan jebakan lain:
    bandwagon fallacy
    . Kita menganggap sesuatu benar karena populer.
    Di era algoritma, kita menyaksikan runtuhnya figur “pahlawan monolitik” yang dulu dinarasikan negara.
    Seperti diungkap Jean-François Lyotard, kita hidup di zaman “ketidakpercayaan terhadap metanarasi”. Narasi pahlawan sempurna adalah metanarasi yang telah runtuh.
    Roland Barthes dalam “The Death of the Author” menekankan bahwa makna kini ditentukan oleh pembaca, bukan penulis. Dalam konteks digital, “pembaca” adalah publik yang dimediasi algoritma.
    Namun, algoritma tidak netral. Ia dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan, bukan kebenaran.
    Konten yang sederhana, emosional, dan nostalgik—seperti meme “Piye kabare? Isih penak jamanku, toh?”—lebih mudah viral daripada laporan pelanggaran HAM yang kompleks dan traumatis. Ini bukan ingatan otentik, melainkan produk amnesia historis yang dimediasi teknologi.
    Ketika jumlah
    likes
    dan
    shares
    dianggap sebagai validasi sejarah, kita telah keliru menyamakan legitimasi algoritmik dengan legitimasi historis.
    Akibatnya, memori kolektif terfragmentasi ke dalam perang narasi yang tak kunjung usai. Kita tidak lagi mendidik memori, melainkan memuja popularitas.
    Fenomena ini bukan sekadar soal nostalgia. Ia adalah cerminan dari cara kita mengonsumsi sejarah: cepat, dangkal, dan emosional.
    Kita lebih mudah tersentuh oleh meme daripada oleh arsip. Kita lebih percaya pada viralitas daripada pada verifikasi. Dan dalam proses itu, kita kehilangan kemampuan untuk membedakan antara kenangan dan kenyataan.
    Ironisnya, artikel ini pun berisiko menjadi bagian dari algoritma yang ia kritik. Namun, lebih baik menjadi virus reflektif daripada menjadi vaksin yang tak pernah disuntikkan.
    Untuk keluar dari jebakan logika dan algoritma ini, kita membutuhkan reformasi sistemik yang membangun kedewasaan historis. Tiga langkah utama dapat ditempuh:
    Pertama, Reformasi Institusional. Proses pemberian gelar pahlawan harus transparan dan deliberatif.
    Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan perlu bertransformasi dari lembaga administratif-seremonial menjadi lembaga edukatif-deliberatif.
    Setiap kandidat kontroversial harus disertai publikasi neraca sejarah yang utuh—kajian komprehensif atas jasa dan kontroversinya. Bukan hanya daftar pujian, tetapi juga daftar kritik. Bukan hanya glorifikasi, tetapi juga evaluasi.
    Bayangkan jika setiap pengajuan gelar pahlawan disertai dengan dokumen sejarah yang jujur dan lengkap. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi pendidikan publik.
    Kita tidak hanya memberi gelar, tetapi juga memberi ruang bagi bangsa untuk belajar dari sejarahnya sendiri.
    Kedua, Reformasi Edukasional. Kurikulum sejarah nasional harus mengadopsi pendekatan
    Critical Historical Thinking
    .
    Sejarah tidak boleh lagi diajarkan sebagai hafalan nama dan tanggal. Ia harus menjadi metode investigasi yang mengajarkan analisis terhadap ambivalensi dan bukti yang saling bertentangan.
    Sejarawan Hilmar Farid menekankan pentingnya menjadi bangsa yang “tidak takut pada sejarah”. Ini berarti berani menghadapi sisi gelap masa lalu, bukan menutupinya demi kenyamanan politik atau nostalgia.
    Anak-anak kita harus diajak untuk bertanya, bukan hanya menghafal. Mereka harus diajak untuk membaca sumber primer, membandingkan narasi, dan memahami bahwa sejarah adalah arena interpretasi.
    Ketiga, Reformasi Kognitif Publik. Kita memerlukan gerakan nasional Literasi Digital Kritis. Ini bukan sekadar cek fakta, tetapi edukasi tentang cara kerja algoritma,
    echo chamber
    , dan bias kognitif.
    Publik harus memahami bagaimana algoritma mengeksploitasi emosi dan preferensi untuk membentuk persepsi sejarah.
    Ketahanan kognitif kolektif adalah benteng terakhir melawan
    bandwagon fallacy.
    Tanpa itu, kita akan terus terjebak dalam narasi viral yang menyesatkan dan kehilangan kemampuan untuk mengevaluasi sejarah secara kritis.
    Gerakan ini harus melibatkan sekolah, media, komunitas, dan platform digital. Kita perlu membangun budaya digital yang tidak hanya cepat dan interaktif, tetapi juga reflektif dan bertanggung jawab.
    Kita perlu mengajarkan bahwa tidak semua yang viral itu benar, dan tidak semua yang populer itu pantas dikenang.
    Kepahlawanan sejati tidak lahir dari jabatan atau viralitas. Ia lahir dari keberanian kolektif untuk mengingat secara jujur dan mengevaluasi secara kritis.
    Tugas kita bukan mencari pahlawan sempurna, melainkan menjadi bangsa yang dewasa—yang mampu belajar dari pemimpin yang tidak sempurna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Bahlil Usul Semua Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tak Hanya Soeharto
                        Nasional

    4 Bahlil Usul Semua Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tak Hanya Soeharto Nasional

    Bahlil Usul Semua Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tak Hanya Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua presiden yang pernah memimpin Republik Indonesia mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Usulan tersebut disampaikannya ketika ditanya soal adanya penolakan pemberian gelar
    pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    .
    “Bila perlu kami menyarankan semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk diberikan
    gelar pahlawan nasional
    , ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
    Dalam daftar 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat pula nama Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Selain Gus Dur, Bahlil juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie diberikan gelar pahlawan nasional.
    “Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi pahlawan nasional. Pak Habibie juga, semuanya lah,” ujar Bahlil.
    Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga menjawab soal adanya penolakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
    Menurutnya, jasa yang dilakukan Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia menjadi indikator kelayakan untuk menerima gelar pahlawan nasional.
    “Negara ini, kita harus menghargai jasa para tokoh-tokoh bangsa, ya. Jadi kita biasa saja. Kita tidak bisa melupakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pak Harto selama 32 tahun itu sesuatu yang luar biasa,” ujar Bahlil.
    Bahlil mengatakan, penolakan merupakan hal yang lumrah karena tidak ada manusia yang benar-benar sempurna.
    Kendati demikian, ia mengungkit jasa Soeharto yang menciptakan swasembada pangan, lapangan pekerjaan, hingga membuat Indonesia dijuluki Macan Asia.
    “Mampu membawa Indonesia dari inflasi yang 100 persen kemudian inflasinya terjaga, menciptakan lapangan pekerjaan, kemudian juga mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam swasembada pangan, swasembada energi, sampai kemudian bangsa kita menjadi Macan Asia di pada saat itu ya, di zaman Orde Baru,” ujar Bahlil.
    Dok. KOMPAS/Charles Dharapak Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
    Sementara itu, 500 aktivis dan akademisi menyatakan menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI itu.
    Penolakan itu ditegaskan dalam deklarasi di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). Aktivis HAM yang juga Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mendesak agar usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional dibatalkan.
    Setidaknya ada empat alasan mengapa koalisi masyarakat sipil menolak gelar untuk Soeharto. Pertama, karena pemerintahan Soeharto selama 32 tahun dipenuhi berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
    Kedua, pemerintah Soeharto dipenuhi oleh berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    “Yang ketiga, juga diikuti dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers sampai dengan kebebasan akademik,” ungkap Usman.
    “Dan yang terakhir adalah adanya ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi selama pemerintahan Soeharto,” sambungnya menegaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswi UIN Walisongo Asal Bojonegoro yang Hanyut di Kendal Ditemukan, Jenazah Tiba Pagi Tadi

    Mahasiswi UIN Walisongo Asal Bojonegoro yang Hanyut di Kendal Ditemukan, Jenazah Tiba Pagi Tadi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Nabila Yulian Dessi Pramesti (23), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang asal Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, ini akhirnya ditemukan setelah dilaporkan hanyut di Sungai Jolinggo, Kendal, Jawa Tengah. Nabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Penemuan Nabila ini sekaligus mengakhiri operasi pencarian terhadap total enam mahasiswa KKN UIN Walisongo yang terseret arus di Kendal sejak Selasa (4/11/2025). Ia merupakan korban terakhir yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.

    “Alhamdulillah, sudah ketemu tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kepala Desa Mojosari, M Teguh Rahayu, Kamis (6/11/2025).

    Teguh menjelaskan, setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah Nabila segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soewondo Kendal untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

    Setelah proses di rumah sakit selesai, jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka di Desa Mojosari RT 011 RW 002, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi. Saat ini pihak keluarga tengah melaksanakan proses pemakaman untuk almarhumah.

    Untuk diketahui, peristiwa tragis ini bermula ketika Nabila dan lima rekannya yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) bermain air di wahana tubing Genting Jalinggo, Kecamatan Singorojo, Kendal, pada Selasa siang (4/11/2025).

    Nahas, hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sungai tiba-tiba membuat arus Sungai Jolinggo menjadi sangat kuat. Keenam mahasiswa tersebut tak kuasa menahan derasnya arus dan hanyut terbawa.

    Lima mahasiswa lainnya telah ditemukan lebih dulu oleh tim SAR gabungan pada pencarian hari pertama dan kedua, sebelum akhirnya Nabila ditemukan pada Rabu malam sebagai korban terakhir. [lus/ian]

  • Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Direktur Eksekutif De Jure: Apakah Ini Bukan Suatu Impunitas

    Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Direktur Eksekutif De Jure: Apakah Ini Bukan Suatu Impunitas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana pemerintah untuk memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto terus menuai pro dan kontra. Kalangan aktivis tegas menolak wacana tersebut.

    Penolakan salah satunya disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Kelompok ini menilai pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto, sebagai pemutihan terhadap kejahatan negara masa lalu.

    Hal demikian dikatakan Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11).

    Ibnu mengatakan banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi selama Soeharto memimpin Indonesia.

    Dia menyebut pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto sebagai amnesti rezim era Prabowo Subianto terhadap kekejian Orde Baru. “Apakah ini bukan suatu impunitas. Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi,” ujarnya.

    Toh, kata Ibnu, pemberian gelar pahlawan ke Soeharto menjadi kontradiksi, karena mertua Presiden RI Prabowo Subianto itu bagian dari negara dengan pernah menjabat pemimpin Indonesia.

    Dia menganggap tidak logis apabila negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat.

    “Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran, kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya,” katanya.

    Selain itu, Ibnu menilai pemerintahan era Soeharto banyak melakukan pelanggaran hukum dan korupsi.

    Dia bahkan menyebut negara sendiri telah mengakui masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) era Orde Baru “Nah, ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto),” katanya.