Kasus: KKN

  • Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi ART DPRD se-Sulsel, DPRD Tana Toraja?

    Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi ART DPRD se-Sulsel, DPRD Tana Toraja?

    Diketahui, dugaan korupsi dalam pengelolaan ART pimpinan DPRD Tana Toraja lebih dulu dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum. Mereka melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel usai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati pada Senin, 19 Agustus 2024.

    Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Issank, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran rutin rumah jabatan DPRD Tana Toraja yang tetap dikucurkan sejak tahun 2017 hingga 2024 meski rumah jabatan tersebut tidak pernah ditempati.

    “Anggaran pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas mereka mencapai sekitar Rp100 juta per tahun. Ditambah konsumsi Rp25 juta per bulan, serta biaya listrik dan air sebesar Rp10 juta per bulan. Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni,” tegas Issank saat itu.

    Tidak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa pimpinan teras DPRD lainnya menerima alokasi anggaran yang jauh lebih besar. Untuk pemeliharaan rumah dan kendaraan mencapai Rp152 juta per tahun, dan untuk konsumsi mencapai Rp40 juta per bulan. 

    Menurutnya, pemborosan tersebut tidak mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

    Issank menyebut bahwa penggunaan anggaran tersebut bukan sekadar persoalan kelalaian administratif, melainkan sudah masuk dalam ranah dugaan tindak pidana korupsi karena negara telah dirugikan.

    “Ini bukan hanya soal kelalaian administratif. Ini bisa masuk kategori korupsi karena negara sudah dirugikan untuk membiayai fasilitas yang tidak digunakan sama sekali,” sebut Issank.

    Mereka juga secara tegas menolak jika penyelesaian kasus hanya sebatas pengembalian kerugian negara. Menurutnya, pengembalian uang negara tidak menghapus unsur pidana dan tidak boleh menjadi jalan pintas untuk lepas dari proses hukum.

    “Kalau korupsi hanya bisa selesai dengan pengembalian dana, maka hukum kehilangan wibawanya. Pelanggaran tetap harus diproses secara hukum, meski uangnya dikembalikan,” lanjut Issank.

    Laporan resmi yang mereka ajukan ke Kejati Sulsel diterima langsung oleh pihak Seksi Penerangan Hukum. Dalam laporan tersebut, mahasiswa menyertakan data-data anggaran dari dokumen APBD Tana Toraja yang dapat diakses secara publik. Mereka mengklaim tuduhan tersebut bukan berdasarkan asumsi, melainkan didukung fakta dan data resmi.

    “Kami menyusun laporan ini berdasarkan fakta dan dokumen resmi. Kami juga mendasarkan tuntutan ini pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN,” tegas Issank.

    Aliansi mahasiswa berharap agar laporan tersebut tidak diabaikan dan segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejati Sulsel. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang jabatan atau kedudukan.

    “Kami tidak ingin laporan ini hanya menumpuk di meja. Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak tanpa pandang jabatan,” pungkas Issank dalam orasinya.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

     

    Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

  • 3
                    
                        Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
                        Megapolitan

    3 Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda Megapolitan

    Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa
    dokter Tifa
    mempertanyakan waktu pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo dan kelulusan yang terjadi pada tahun yang sama.
    Ia lantas membuat analisis untuk mencocokkan dokumen
    ijazah
    dengan perilaku, pernyataan, atau pendapat yang pernah disampaikan oleh Jokowi.
    Tujuannya untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian, seperti inkonsistensi, inkoherensi, atau bentuk inapropriasi lainnya.
    “Seperti misalnya inkonsistensi itu pada KKN (kuliah kerja nyata). Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata dokter Tifa di
    Polda Metro
    Jaya, Jumat (11/7/2025).
    Temuan tersebut dikaitkan dengan tanggal wisuda Jokowi yang tercantum dalam ijazah, yakni pada November 1985.
    “Inkoheren dengan KKN awal 1985. Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” ujar dia.
    Dokter Tifa
    menjelaskan, ketidakcocokan dalam data tersebut menjadi dasar dari obyek penelitiannya terhadap dugaan
    ijazah palsu
    tersebut.
    “Di situlah saya berperan untuk melakukan itu. Dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media,” ungkap dia.
    “Tapi juga pada pernyataan-pernyataan verbal, tapi juga pada data sains. Jadi, kita ini tidak boleh menafikan ya sekarang ini dunia digital itu data yang ada pada digital itu adalah bagian dari data sains,” tambah dia.
    Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
    POLDA METRO
    JAYA.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.
    Secara keseluruhan, termasuk laporan yang melibatkan Presiden Jokowi maupun laporan lainnya, setidaknya terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
                        Megapolitan

    9 Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan… Megapolitan

    Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dokter
    Tifauzia Tyassuma
    , yang akrab disapa
    Dokter Tifa
    , memenuhi undangan klarifikasi di
    Polda Metro
    Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan
    ijazah palsu
    Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Jumat (11/7/2025).
    Dalam kesempatan itu, polisi menyodorkan 68 pertanyaan berkait dengan penelitian
    dokter Tifa
    terhadap
    ijazah
    Jokowi.
    Waktu pemeriksaan tidak begitu lama, berkisar tiga jam.
    Selama pemeriksaan, dokter Tifa menolak menjawab sejumlah pertanyaan.
    Pasalnya, dokter Tifa meminta agar ijazah Jokowi dihadirkan dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor.
    “Nah, itu ternyata 68 pertanyaan yang saya lihat itu adalah ya kurang lebih menyoal tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu ya,” kata Tifa.
    “Itu juga ya, mungkin mempersingkat proses tanya jawab saya, karena memang ijazahnya enggak ada. Lalu, kita tidak perlu harus berpanjang lebar,” tambah dia.
    Menurut dia, jika ijazah Jokowi diperlihatkan, maka dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
    “Tapi kita enggak bisa menjawab kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya di depan meja ini, ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan,” lanjut dia.
    Terlepas dari itu, dokter Tifa mengaku menjawab beberapa pertanyaan di luar tudingan
    ijazah palsu Jokowi
    .
    Dengan begitu, dokter Tifa harus menelan rasa kecewa.
    Mentalnya yang sudah siap menjalani pemeriksaan selama berjam-jam ini pupus karena wujud asli ijazah Jokowi tidak diperlihatkan.
    Padahal, Tifa mengaku ingin menyampaikan apa yang dia yakini sebagai sebuah kebenaran terkait tudingan ijazah Jokowi palsu.
    “Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental,” tegas Tifa.
    Dokter Tifa menganggap pemeriksaannya ini sebagai saksi terlapor sia-sia karena ijazah Jokowi tidak dihadirkan.
    Dalam kesempatan ini, dokter Tifa memaparkan analisisnya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan Jokowi.
    Analisis tersebut difokuskan pada upaya mencocokkan dokumen ijazah dengan perilaku, pernyataan, atau pendapat yang pernah disampaikan oleh Jokowi.
    Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian, seperti inkonsistensi, inkoherensi, atau bentuk inapropriasi lainnya.
    “Seperti misalnya inkonsistensi itu pada KKN (kuliah kerja nyata). Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata Tifa.
    Temuan tersebut, dikaitkan dengan tanggal wisuda Jokowi yang tercantum dalam ijazah, yakni pada November 1985.
    “Inkoheren dengan KKN awal 1985. Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” ujar dia.
    Dokter Tifa menjelaskan, ketidakcocokan dalam data tersebut menjadi dasar dari obyek penelitiannya terhadap dugaan ijazah palsu tersebut.
    “Di situlah saya berperan untuk melakukan itu. Dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media,” ungkap dia.
    “Tapi juga pada pernyataan-pernyataan verbal, tapi juga pada data sains. Jadi, kita ini tidak boleh menafikan ya sekarang ini dunia digital itu data yang ada pada digital itu adalah bagian dari data sains,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat

    Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat

    “Apakah itu betulan ‘bohong’? Jika kalian tanya ke ahli, pengamat, atau tanyakan ke AI, maka jawabannya, ‘tidak’. Karena itulah pekerjaan politisi. Membual. Jualan halu. Seolah punya ideologi, prinsip, tapi sejatinya tidak. Kosong saja. Dan fansnya, bukan main, menelan habis2an setiap ocehannya,” sindir Tere Liya.

    Itulah politisi. Nah, apes bagi Indonesia, dalam kasus politisi2 ini, dia tidak hanya sedang ‘membual’. Sy tidak lelah mengingatkan sejak tahun 2012 soal ini. Apesnya, kalian percaya politisi2 ini bisa bekerja, padahal pencitraan. Itulah masalahnya.

    “Seriusan my friend, datanglah ke Beijing, Shanghai. Tahun 1997, China di bawah kita GDP per kapitanya. Hari ini, bahkan dengan penduduk lebih banyak, susah diurus, China melesat berkali lipat. Karena sejelek-jeleknya politisi di sana, lumayan bisa kerja,” tambahnya.

    Hari ini, Indonesia itu surganya KKN model baru. Saat jabatan dibagi-bagikan ke orang-orang yang tidak bisa bekerja. “Bahkan sarjana agama pun, bisa dikasih jabatan tambang. Ambyarnya kebangetaaan,” tutup Tere Liye.

    Sebelumnya diberitakan, Kasus terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

  • 3
                    
                        Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
                        Megapolitan

    Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi…

    Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di balik Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum
    Polda Metro Jaya
    , Jumat (11/7/2025), Tifauzia Tyassuma atau
    dokter Tifa
    melangkah.
    Ia datang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan ijazah palsu.
    Namun langkah itu tak semata untuk menjawab 68 pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik.
    Ada satu hal yang sejak awal ingin dia lihat yakni ijazah asli Presiden Jokowi.
    “Jati diri dari ijazah, secara analog, itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya, saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat,” ujar Tifa kepada, usai pemeriksaan.
    Menurut Tifa, klarifikasi tak akan berjalan terang jika objek utama yang dipermasalahkan, dokumen ijazah itu, tidak diperlihatkan.
    Ia pun menolak menjawab sebagian besar pertanyaan penyidik.
    “68 pertanyaan itu kurang lebih menyoal tentang penelitian saya terkait ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan. Kalau tidak, ya omon-omon saja jadinya,” katanya.
    Ia menambahkan menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyidik dianggapnya tidak berarti jika obyek utama yang dipermasalahkan, yakni
    ijazah Jokowi
    , tidak dihadirkan dalam pemeriksaan.
    “Apa artinya 68 pertanyaan itu saya jawab kalau obyek utamanya, yaitu ijazahnya, enggak hadir di sini?” kata Tifa.
    Meski demikian, ia mengaku tetap menjawab beberapa pertanyaan di luar isu utama ijazah, terutama yang menyangkut status dirinya sebagai saksi terlapor.
    Tifa mengaku, sebenarnya sudah siap secara mental untuk menjalani pemeriksaan selama berjam-jam pada hari itu.
    “Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental,” tegasnya.
    Namun, Tifa kembali menilai pemeriksaan itu menjadi tidak relevan karena tanpa kehadiran ijazah sebagai obyek utama penyelidikan.
    “Kalau ada ijazahnya di depan meja ini, ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan,” katanya.
    Dalam keterangannya, Tifa juga menguraikan analisisnya terkait kejanggalan dokumen akademik milik Jokowi.
    Ia menyoroti inkonsistensi antara waktu pelaksanaan KKN dan tanggal wisuda.
    “Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” ungkap Tifa.
    Ia menilai informasi itu tidak sejalan dengan data di ijazah Jokowi, yang mencantumkan wisuda pada November 1985.
    “Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” lanjut dia.
    Menurut Tifa, ketidaksesuaian tersebut menjadi bagian dari penelitiannya yang bersumber dari analisis dokumen, rekaman video, hingga data digital.
    “Jadi, kita ini tidak boleh menafikan bahwa sekarang ini dunia digital itu adalah bagian dari data sains,” katanya.
    Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan lima nama ke Polda Metro Jaya atas
    tudingan ijazah palsu
    .
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti yang diserahkan Jokowi berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, unggahan media sosial X, fotokopi ijazah, dan dokumen penunjang lainnya.
    Tifa sendiri masuk dalam daftar lima orang yang dilaporkan. Namun, hingga saat ini status hukumnya masih sebagai saksi terlapor.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gandeng Kampus, Jurus BNPT Cegah Paham Radikal hingga Terorisme di Cirebon

    Gandeng Kampus, Jurus BNPT Cegah Paham Radikal hingga Terorisme di Cirebon

    Liputan6.com, Cirebon – Upaya mencegah paham radikal hingga terorisme terus gencar dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan kampus.

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diketahui menggandeng Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) dalam memaksimalisasi upaya pencegahan penyebaran paham radikalis dan terorisme.

    Dalam kerjasama tersebut, para mahasiswa sebelumnya mengikuti pembekalan khusus yang digelar BNPT. Pembekalan khususnya kepada mahasiswa yang akan menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

    Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono menyebutkan, kolaborasi tersebut bagian dari program desa siapsiaga. Ia menjelaskan, program tersebut merupakan inovasi BNPT melibatkan mahasiswa dalam mendeteksi dini tentang paham radikalisme di masyarakat.

    “Kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan masyarakat dalam menangkal bahaya laten terorisme dari akar rumput,” kata Eddy Hartono saat memberi Pembekalan dan Pembinaan Mahasiswa KKN dalam Program Desa Siapsiaga di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Kamis (10/7/2025).

    Eddy menjelaskan, Cirebon menjadi salah satu kampus yang diajak kerjasama karena pernah ada tragedi teror. Yakni peristiwa teror bok Polres Cirebon Kota (Ciko) pada tahun 2011.

    Menurut Eddy, peristiwa tersebut merupakan bagian dari catatan kelam sehingga mendorong untuk melakukan upaya preventif dan berkelanjutan.

    “Untui itu kami kolaborasi dengan mahasiswa membangun program Desa Siaga,” ujarnya.

    Ratusan Mahasiswa

    Diketahui, terdapat 120 mahasiswa siap diterjunkan ke lokasi KKN di Kecamatan Jamblang selama 40 hari. Terdapat delapan desa di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

    Para mahasiswa akan menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjalankan misi pengabdian masyarakat namun juga menyebarkan nilai-nilai toleransi dan anti kekerasan.

    Warek 1 Uin Siber Syekh Nurjati Cirebon Ayus Ahmad Yusuf mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis antara kampus dengan BNPT.

    “Selain pengabdian masyarakat, ini juga membentuk pemahaman mahasiswa terhadap ideologi dan ajaran-ajaran terorisme, agar sejak dini mereka paham dan bisa mengetuk kesadaran masyarakat tempat mereka KKN,” jelas Ayus.

    Ia mengatakan, kampus UIN SSC juga telah menyisipkan materi seputar moderasi beragama dalam perkuliahan dan membentuk kader-kader penggerak toleransi.

    Ia berharap, pembekalan BNPT mampu memperkuat landasan pemikiran para mahasiswa yang akan menjadi perpanjangan tangan program pencegahan terorisme di akar rumput.

  • Bangun Budaya Baca, Ratusan Mahasiswa KKN Diterjunkan ke Desa-Desa

    Bangun Budaya Baca, Ratusan Mahasiswa KKN Diterjunkan ke Desa-Desa

    Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menyampaikan kegiatan KKN dapat menjadi wahana nyata bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu sekaligus berkontribusi langsung kepada masyarakat.

    “Saya berdoa semoga KKN ini benar-benar dapat mempraktikkan ilmu pelajaran yang telah dipelajari di kampus. Adik-adik adalah insan cendekia, saya titip Jawa Tengah dan Indonesia kepada kalian. Bantu masyarakat, beri motivasi, dan tunjukkan bahwa kalian punya visi dan misi masa depan yang cemerlang,” ungkapnya.

    Selain itu, Wakil Gubernur Jateng berharap dukungan dari Perpusnas untuk membantu membangun perpustakaan yang representatif dan dicintai masyarakat.

    “Perpustakaan harus jadi tempat yang dirindukan. Meski era digital, buku fisik tetap penting untuk merangsang daya pikir,” lanjutnya.

    Hal senada diungkapkan Rektor UNS Prof. Hartono. Menurutnya, KKN merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Melalui program ini, para mahasiswa diajak menjadi bagian dari solusi nyata di tengah masyarakat.

    Tahun ini, lanjutnya, tema dan cakupan program KKN sangat beragam dan selaras dengan agenda prioritas nasional.

    “Mahasiswa akan menjalankan kegiatan yang mencakup penguatan SDGs, literasi, ketahanan pangan mandiri, penanggulangan kemiskinan, serta membangun jejaring kemitraan dengan berbagai pihak,” terangnya.

     

  • BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Mahasiswa KKN Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juli 2025

    BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Mahasiswa KKN Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Regional 8 Juli 2025

    BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Mahasiswa KKN Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –

    BPJS Ketenagakerjaan
    menargetkan seluruh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Indonesia mendapatkan perlindungan
    jaminan kecelakaan kerja
    dan kematian.
    Deputi Learning & Development BPJS Ketenagakerjaan,
    Suwilwan Rachmat
    , mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), mahasiswa KKN perlu mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.
    Dia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan tupoksinya, melindungi mahasiswa KKN dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
    “Kami secara masif mendorong semua kampus untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa KKN-nya,” kata Suwilwan di sela-sela pelepasan mahasiswa KKN UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).
    Suwilwan menambahkan bahwa peserta KKN UNS sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
    Selain UNS, katanya, UGM, Unnes, dan beberapa Perguruan Tinggi (PT) negeri/swasta di Jateng dan DIY sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
    “Terakhir kami UGM sudah kita lindungi, Unnes juga sudah, beberapa kampus negeri/swasta sudah kita cover,” ungkap dia.
    Menurut Suwilwan, perlindungan ini diberikan bukan hanya untuk program KKN, tetapi juga untuk program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
    “Jadi kalau mahasiswa itu praktik kerja lapangan, artinya mereka sudah tidak di kampus. Mereka sudah masuk ke industri ataupun mereka magang. Itu sudah seperti masyarakat lainnya,” katanya.
    Lebih lanjut, Suwilwan mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan selama mahasiswa melaksanakan KKN.
    Setelah kembali ke kampus, mereka sudah tidak lagi mendapatkan jaminan perlindungan ini.
    “Memang programnya ini jangka pendek, hanya selama mereka di lapangan saja, 45 hari. Kalau memang magang, PKL ada yang tiga bulan, nah itu selama itu. Karena mereka setelah balik ke kampus, mereka sudah menjadi mahasiswa lagi. Bukan menjadi, katakanlah, orang yang bekerja di industri,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duka Mahasiswa UGM: Karangan Bunga untuk 2 Rekan Wafat Saat KKN

    Duka Mahasiswa UGM: Karangan Bunga untuk 2 Rekan Wafat Saat KKN

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dua rekan mereka, Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo. Keduanya meninggal dunia saat menjalankan program kuliah kerja nyata (KKN) di perairan Debut, Kabupaten Maluku Tenggara.

    Sebagai bentuk solidaritas dan belasungkawa, sejumlah mahasiswa meletakkan karangan bunga di halaman Balairung UGM, Jumat (4/7/2025).

    Karangan-karangan bunga dengan pesan simpati dan doa tampak berjejer di halaman utama Balairung. Beberapa mahasiswa terlihat menundukkan kepala dan memanjatkan doa untuk kedua almarhum.

    “Saya pikir inisiasi doa bersama ini adalah langkah yang baik dari UGM, terutama untuk mengenang teman-teman kita yang sudah mendahului,” ujar Jay, salah satu mahasiswa UGM.

    Ungkapan duka juga disampaikan oleh Febina, rekan almarhum Bagus. “Kita sebagai teman ikut berdukacita. Dia itu sosok yang ceria, tidak pernah menunjukkan kesedihan, selalu memberi energi positif,” katanya.

    Aksi spontan ini menyusul doa bersama yang sebelumnya digelar sivitas akademika UGM di Balairung. Dalam kesempatan itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan dukacita mendalam atas kehilangan dua mahasiswa terbaik UGM.

    “UGM turut berdukacita sedalam-dalamnya. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan seluruh sahabat almarhum,” ujar Rektor Ova.

    UGM juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan kepada mahasiswa KKN lainnya yang masih berada di Maluku Tenggara.

  • Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Tim SAR gabungan dari Pos SAR Tual dibantu masyarakat menyerahkan korban ke rumah sakit setelah mengevakuasi 12 orang yang tenggelam akibat longboat mereka terbalik di perairan Maluku Tenggara pada Selasa, (1/7), mengakibatkan dua mahasiswa KKN asal UGM Yogyakarta meninggal dunia. ANTARA/HO-Basarnas Ambon.

    SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 02 Juli 2025 – 14:04 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon, Maluku Muhamad Arafah menyatakan pemulangan jasad dua mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut di Perairan Maluku Tenggara menjadi tanggung jawab pihak keluarga korban.

    “Tim gabungan telah melaksanakan tugas operasi SAR dan evakuasi hingga jasad dua mahasiswa UGM, yakni Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku mengalami kecelakaan laut dan meninggal diserahkan ke rumah sakit di Langgur,” kata Muhamad Arafah di Ambon, Rabu.

    Pada Selasa, (1/7) pukul 15.40 WIT, Basarnas Ambon melalui Pos SAR Tual menerima informasi laka laut dari Fauziadiah bahwa satu unit longboat berpenumpang tujuh orang terbalik di sekitar Perairan Pulau Wahr Maluku Tenggara sekitar pukul 14.07 WIT dan meminta bantuan SAR.

    Merespons laporan tersebut, Pos SAR Tual beserta unsur potensi SAR dikerahkan menggunakan Rigit Inflatable Boat menuju lokasi kejadian pukul 16.00 WIT pada koordinat 5°44’31.45″S – 132°40’8.34″E, jarak kurang lebih 22 Nautical Mile, dan Heading 209.10° arah Barat Daya dari Dermaga PSDKP Tual.

    Pukul 17.30 WIT, Tim SAR Gabungan tiba di Desa Debut dan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Dari hasil koordinasi tersebut tim mendapatkan informasi bahwa jumlah penumpang yang awalnya dilaporkan tujuh orang diralat menjadi 12 orang dengan rincian 10 orang selamat, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dinyatakan hilang.

    Tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat kemudian melakukan operasi pencarian terhadap satu orang korban lainnya di sekitar lokasi kejadian.

    “Pada pukul 23.00 WIT, satu orang korban lainnya berhasil ditemukan oleh unsur masyarakat dalam keadaan meninggal dunia, kemudian dievakuasi oleh Tim SAR gabungan menuju Rumah Sakit Karel Sadsuitubun guna penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

    Dia menjelaskan pada Selasa (1/7) longboat tersebut bertolak dari Desa Debut menuju Pulau Wahr dan terbalik.

    Dalam insiden tersebut dilaporkan 10 orang berhasil selamat, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya dinyatakan hilang. Setelah dilaporkan dan dilaksanakan operasi SAR, korban berhasil ditemukan dan sudah dievakuasi ke rumah sakit.

    Sementara korban yang selamat adalah Daeren Sakti Hermanu, Muhammad Arva Sagraha, Ridwan Rahardian Wijaya, Afifudin Baliya Pratista Halimawan, Maikel Letsoin (28), Marvel Letsoin (26), Mikel Mipuka (27), Atin Letsoin (16), serta Penus Letsoin (27).

    Sumber : Antara