Kasus: Kemacetan

  • Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pemudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar bisa mendapatkan diskon tersebut.

    Syarat Kendaraan Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa diskon tarif tol akan dinaikkan menjadi 30 persen jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025 untuk mengurangi kemacetan.

    “Namun untuk kembalinya apabila pada arus balik, apabila memang diperlukan untuk dialihkan pada rute yang agak lebih jauh, maka Jasa Marga akan memberikan diskon sampai 30 persen,” kata Menhub dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Artinya, diskon 30 persen ini diberikan sebagai insentif bagi pemudik yang bersedia mengikuti pengalihan rute yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Berikut adalah poin-poin penting terkait syarat kendaraan mendapatkan diskon tarif tol 30 persen:

    1. Pengalihan Rute

    Diskon 30 persen berlaku jika kendaraan dialihkan ke rute yang lebih jauh saat arus balik Lebaran 2025. Pengalihan rute dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama.

    2. Kebijakan Arus Balik

    Kebijakan ini khusus berlaku pada saat arus balik Lebaran. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kendaraan secara merata di berbagai jalur yang tersedia.

    Antrean kendaraan terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama I pada Jumat, 5 April 2024. (ilustrasi mudik)

    3. Diskresi Kepolisian

    Pengalihan arus lalu lintas atas diskresi kepolisian menjadi memutar melalui Tol Cisumdawu.

    Kebijakan Diskon Tarif Tol Lainnya

    Selain diskon 30 persen untuk pengalihan rute, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk memudahkan masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Diskon 20 persen ini berlaku di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.

    Persiapan Mudik Lebaran 2025

    Pemerintah dan pihak terkait terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain:

    – Penyiapan infrastruktur jalan dan transportasi.

    – Pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

    – Penambahan kapasitas rest area di jalan tol.

    – Penyiapan jalur fungsional di beberapa ruas jalan.

    – Penambahan SPBU motor dan SPBU Modular.

    – Mengadakan program mudik gratis.

    – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Disclaimer: Kebijakan diskon tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu. Pemudik diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama dan Idul Fitri

    Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama dan Idul Fitri

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi mengumumkan aturan terbaru terkait libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama. Perubahan ini diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal libur, cuti bersama, dan alasan di balik perpanjangan waktu liburan tahun ini.

    Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

    “Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

    Abdul Mu’ti menjelaskan, perubahan ini mempertimbangkan arahan dari Menteri Perhubungan dan Menteri PANRB terkait kebijakan work from anywhere (WFA), serta saran dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran.

    Menurut aturan baru, pembelajaran mandiri di rumah berakhir pada 5 Maret 2025. Kemudian, murid kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan mulai 6 hingga 20 Maret 2025.

    Selanjutnya, jadwal libur Idul Fitri ditetapkan sebagai berikut:

    21 – 28 Maret 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah 2 – 8 April 2025: Libur lanjutan Idul Fitri 9 April 2025: Kembali masuk sekolah Alasan Perpanjangan Libur Lebaran 2025

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan di balik perpanjangan libur Lebaran 2025. Awalnya, libur direncanakan dimulai pada 24 Maret 2025, tetapi akhirnya dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

    “Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini karena madrasah liburnya lebih, ada hari Jumat, Sabtu, makanya kami ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” tuturnya pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Nasaruddin Umar menambahkan bahwa perpanjangan ini bertujuan memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik.

    “Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari,” katanya.

    Nasaruddin Umar juga berharap perpanjangan libur ini membantu masyarakat menghindari kemacetan saat mudik.

    “Jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” ucapnya.

    Daftar Cuti Bersama Lebaran 2025

    Cuti bersama Lebaran 2025 diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berikut jadwal cuti bersama:

    Rabu, 2 April 2025 Kamis, 3 April 2025 Jumat, 4 April 2025 Sabtu, 7 April 2025 Libur Nasional Idul Fitri 2025

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional Idul Fitri 2025 jatuh pada:

    Senin, 31 Maret 2025 Selasa, 1 April 2025

    Libur ini juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, yang jatuh pada:

    Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Kebijakan Work From Anywhere (WFA) PNS dan PPPK

    PNS dan PPPK juga diberi kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 2 Tahun 2025. Penyesuaian ini bertujuan mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat libur Nyepi dan Lebaran.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy menyatakan bahwa sinergi antar kementerian dalam mengatur jadwal libur ini bertujuan menciptakan mudik yang aman dan lancar.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dudy di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Dengan aturan terbaru ini, diharapkan libur Lebaran 2025 berjalan lebih tertib, dan masyarakat bisa menikmati waktu berkumpul bersama keluarga dengan lebih nyaman. Selamat menikmati liburan Lebaran 2025 bersama keluarga tercinta!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News