Kasus: Kemacetan

  • Sosok Pemilik Mobil RI 36 Terkuak, Viral Dikawal Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, 3 Menteri Disorot

    Sosok Pemilik Mobil RI 36 Terkuak, Viral Dikawal Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, 3 Menteri Disorot

    TRIBUNJATIM.COM – Belakangan ini sebuah video menyoroti mobil pelat RI 36 viral di media sosial.

    Dalam video, mobil tersebut tampak menerjang kemacetan Ibu Kota Jakarta menggunakan patwal.

    Namun, satu hal menarik perhatian publik, yaitu sikap patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.

    Sebab itu, netizen kini mencari tahu pemilik mobil pelat RI 36 itu.

    Tiga menteri pun ditunjuk-tunjuk sebagai si pemilik.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Diketahui, RI 36 jadi trending topik usai aksi petugas patwal viral tunjuk-tunjuk taksi online di jalanan Jakarta Pusat.

    Lantas, warganet menuding sejumlah pejabat yang dianggap menggunakan mobil itu. 

    Warganet menuding Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lalu berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin adalah Meutya Hafid. 

    Sebagian lainnya menuding Nusron Wahid hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ada di balik mobil. 

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan tidak memakai mobil berpelat RI 36 yang kini videonya tengah viral di media sosial. 

    Ia menyatakan, Kementerian ATR mendapatkan mobil dinas berpelat RI 26. 

    Kompas.com sudah memperoleh izin dari Nusron untuk mengutip pernyataannya di Instagram. 

    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat (10/1/2025). 

    Nusron menuturkan, ia lebih sering memakai mobil dengan pelat B 8588 ZZH. 

    Nusron pun meminta maaf karena menimbulkan kesalahpahaman akibat prasangka buruk warganet yang menuduh pelat RI 36 adalah miliknya. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham,” ucap Nusron. 

    Di sisi lain, ia mengaku bersyukur, prasangka buruk itu bisa menjadi pertanda bahwa Allah tengah menambah kesabaran dirinya, terlebih di bulan Rajab. 

    “Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” harap Nusron. 

    Sejauh ini, Kompas.com masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.

    Bantahan Meutya Hafid

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat RI 36. 

    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22. 

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36

    Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi, Jumat (9/1/2025).

    Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.

    Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. 

    Viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.

    Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

    Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

    Dikutip dari, akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

    Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

    Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird  yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

    Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

    Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

    Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu.”

    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

    Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

    Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

    Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

    “Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa.”

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.

    Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

    Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

    Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

    “Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • 2
                    
                        Korlantas: Patwal Mobil RI 36 Anggota Polda Metro Jaya
                        Nasional

    2 Korlantas: Patwal Mobil RI 36 Anggota Polda Metro Jaya Nasional

    Korlantas: Patwal Mobil RI 36 Anggota Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengonfirmasi bahwa petugas patwal yang mengawal
    mobil RI 36
    yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Saat ini, petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
    Terkait hal tersebut, Korlantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan itu.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” lanjut dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Polisi Minta Maaf Usai Aksi Arogan Petugas Patwal RI 36 Viral di Media Sosial
                        Nasional

    1 Polisi Minta Maaf Usai Aksi Arogan Petugas Patwal RI 36 Viral di Media Sosial Nasional

    Polisi Minta Maaf Usai Aksi Arogan Petugas Patwal RI 36 Viral di Media Sosial
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri
    Brigjen Pol Raden Slamet Santoso
    meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil
    RI 36
    , yang viral di media sosial.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2025).
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal
    mobil RI 36
    yang viral di media sosial adalah anggota
    Polda Metro Jaya
    (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalan Ciledug Raya yang Ambles Kini Diperbaiki Dinas SDA
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Januari 2025

    Jalan Ciledug Raya yang Ambles Kini Diperbaiki Dinas SDA Megapolitan 10 Januari 2025

    Jalan Ciledug Raya yang Ambles Kini Diperbaiki Dinas SDA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Jalan Ciledug Raya arah Jakarta, tepatnya di depan Masjid Assalam, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang ambles kini tengah diperbaiki.
    Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta memadatkan tanah di bawah aspal guna mencegah jalan kembali ambles. 
    “Kami akan
    repair
    ulang untuk perbaikan secara total agar tidak terjadi penurunan kembali ke depannya,” kata Subkelompok Drainase Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA Jakarta, Firmansyah Saputra saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
    Firmansyah mengatakan, pengerjaan proyek ini dilakukan dalam enam tahap. Tahap pertama berupa pembongkaran aspal yang baru dimulai pada hari ini. 
    Selanjutnya, pengurugan, pemadatan urugan, pemadatan kembali, pengecoran beton, dan pengaspalan ulang. 
    Firmansyah bilang, jalanan tersebut ambles akibat pekerjaan
    jacking
    saluran air yang dilakukan sejak tahun 2024. Oleh karenanya, Dinas SDA Jakarta bertanggung jawab melakukan perbaikan.
    “Kami upayakan secepatnya, semoga cuaca mendukung,” tambah Firman.
    Sebelumnya diberitakan, Jalan Ciledug Raya menuju Jakarta macet lagi imbas proyek pembongkaran jalan di depan Masjid Assalam, Jumat (10/1/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pukul 15.56 WIB, jalan di depan Masjid Assalam ditutup sebagian menggunakan barrier jalan berwarna oranye.
    Sementara itu, satu buah ekskavator atau alat berat juga ditempatkan di dalam lingkaran barrier tersebut. Alat berat itu dipergunakan untuk membongkar aspal jalan.
    Di depan ekskavator tersebut, tampak bongkahan aspal jalanan berwarna abu-abu dan hitam berserakan. Tepat di belakang ekskavator itu, terdapat sebuah truk berwarna kuning yang kaca depannya tertempel stiker bertuliskan “Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta”.
    Sekira tujuh orang bekerja di sekitaran ekskavator. Satu orang mengoperasikan ekskavator dan beberapa orang lainnya membantu pengoperasian pembongkaran aspal jalan.
    Akibatnya, pengendara yang melintas melalui Jalan Ciledug Raya menuju Jakarta mesti mengalami perlambatan. Pasalnya, hampir lebih dari setengah jalan ditutup.
    Mobil hanya bisa mengantre satu per satu untuk dapat melintas. Sementara setidaknya dua motor dapat melintas berbarengan di sisa badan jalan.
    Beberapa pengendara yang melintas juga terlihat penasaran dengan menolehkan kepala mereka ke arah proyek yang sedang berjalan.
    Kemacetan akhirnya terjadi sepanjang sekira 280 meter di jalan tersebut. Selepas para pengendara melintasi proyek tersebut, jalan menjadi lancar kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Aksi Patwal Mobil Plat RI 36 Jadi Trending Topik, Netizen: Puas Banget Ngelihatnya?

    Heboh Aksi Patwal Mobil Plat RI 36 Jadi Trending Topik, Netizen: Puas Banget Ngelihatnya?

    GELORA.CO – Lagi, sebuah potongan video yang memperlihatkan aksi patroli pengawalan (Patwal) diduga memarahi sopir taksi eksekutif di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta lantaran sedang mengawal mobil dengan plat nomor RI 36 gegerkan jagat media sosial.

    Sontak dengan beredarnya potongan video tersebut membuat punlik merasa penasaran, sebenarnya siapa pemilik mobil dengan plat nomor RI 36 itu.

    Usut punya usut, ternyata kejadian itu bermula Situasi saat sebuah Toyota Alphard, yang diketahui merupakan taksi eksekutif, berusaha melaju di tengah antrean kendaraan yang padat.

    Tindakan tersebut menghalangi rombongan mobil pejabat yang mendapatkan pengawalan khusus.

    Dengan gestur tegas, anggota Patwal menghentikan motornya dan menunjuk sopir taksi tersebut seperti memberikan peringatan keras.

    Video tersebut memicu perbincangan hangat di media sosial, hingga plat RI 36 menjadi trending di X.

    Banyak netizen mempertanyakan urgensi penggunaan pengawalan di tengah kemacetan, sekaligus mengungkap rasa penasaran tentang sosok pemilik mobil dengan kode plat nomor khusus itu.

    Diketahui, video ini pertama kali diunggah oleh akun @txttransportasi di X, memperlihatkan iring-iringan mobil pejabat yang melewati kemacetan di Jakarta.

    Dengan lampu strobo menyala, anggota Patwal terlihat membuka jalan agar rombongan dapat melintas dengan cepat.

    Namun, situasi berubah ketika sebuah taksi eksekutif mencoba menyelip di antara rombongan. Patwal segera menghentikan kendaraannya di samping taksi tersebut.

    Dalam rekaman, terlihat gestur marah anggota Patwal yang menunjuk sopir taksi itu, meminta jalan untuk iring-iringan.

    Sikap ini menuai pro dan kontra dari netizen yang mempertanyakan prioritas penggunaan pengawalan di jalan raya.

    “Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya,” demikian keterangan akun X @txttransportasi pada Kamis (9/1/2025).

    Unggahan video itu ramai dikomentari warganet. Mereka mempertanyakan urgensi pengawalan mobil pejabat di tengah kemacetan Jakarta.

    “Apa perlu kita kompakan tidak ngasih jalan pada yang tetot tetot kecuali ambulan dan damkar,” tulis salah satu pengguna X.

    “Pejabat buru-buru ngapain sih!? Berantas korupsi dan menegakkan reformasi Polri!?” celetuk pengguna X lainnya.

  • Tips Aman Berkendara dan Merawat Sepeda Motor di Musim Hujan

    Tips Aman Berkendara dan Merawat Sepeda Motor di Musim Hujan

    JABAR EKSPRES – Memasuki musim hujan, pengendara sering menghadapi berbagai kendala seperti jalanan licin, genangan air atau banjir, jalan yang rusak, serta kemacetan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, sepeda motor dan pengendaranya perlu berada dalam kondisi prima.

    Saat musim hujan, pengendara sering menghadapi tantangan berupa jalanan yang tergenang air atau banjir. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan jika tidak ditangani dengan benar. Jadi, apa saja langkah yang perlu dilakukan pengendara agar perjalanan tetap aman? Berikut beberapa tips yang bisa diikuti :

    Langkah pertama adalah pastikan ketinggian genangan air aman ketika dilewati kendaraan, Pengendara bisa mengukurnya dengan melihat ketinggian genangan air sejajar dengan ketinggian trotoar di pinggir jalan. Ketinggian genangan air banjir yang aman dilewati sepeda motor adalah sekitar 10 sampai 15 cm. Bisa juga diukur dengan melihat ketinggian lubang knalpot, filter udara, CVT dan foot step.Jika ketinggian air sudah berada diatas posisi tersebut, maka bisa dipastikan genangan air tidak aman dilewati. Jika tetap memaksa melewati genangan tersebut, maka dipastikan sepeda motor akan berpotensi mengalami kendala atau bahkan bisa merusak bagian mesin sehingga menyebabkan kerusakan yang lebih parah.Langkah selanjutnya adalah mengurangi kecepatan, dan menjaga ritme putaran gas agar air tidak masuk lewat lubang knalpot atau bagian lainnya. Pengendara juga harus berhati-hati dan pilih jalur yang aman, karena genangan air biasanya menutupi lubang, parit atau saluran drainase yang tidak terlihat oleh pandangan.Gunakan rem yang tepat tanpa mengurangi kecepatan dan jaga keseimbangan agar tetap stabil dan menjaganya dari gelombang air dampak kendaraan lain dan juga selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan hormati pengendara lain.Setelah berhasil melewati genangan air, maka sesudah digunakan sepeda motor diharuskan untuk dibersihkan dengan dicuci sampai bersih. Karena biasanya genangan air banjir selalu membawa serta berbagai kotoran dan lumpur yang biasanya mengendap di beberapa bagian komponen sepeda motor.

    “Menjaga kebersihan sepeda motor setelah berkendara di musim hujan, terutama saat melewati genangan banjir, adalah langkah penting untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima. Dengan perawatan sederhana ini, sepeda motor akan tetap aman dan nyaman sebagai teman berkendara sehari-hari.”

  • Kata Korlantas soal Viral Aksi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi di Jalan Jenderal Sudirman – Halaman all

    Kata Korlantas soal Viral Aksi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi di Jalan Jenderal Sudirman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pengawalan mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Video tersebut viral karena motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

    Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

    Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

    Petugas patwal tersebut juga diduga melakukan tindakan arogan ke sopir taksi itu.

    Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

    Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu.”

    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

    Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

    Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

    Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

    “Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa.”

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.

    Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

    Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

    Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

    “Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.

    Viral Polisi Pengendara Moge Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi 

    RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

    Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

    Hal ini terkait polisi pengawal kendaraan dinas RI 36 yang dianggap arogan di jalan raya. 

    Polisi pengawal mobil dinas RI 36 ini menunjuk sopir taksi Silver Bird lantaran diduga sengaja menghalangi laju kendaraan yang dikawalnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

    Dikutip dari, akun X @ilhampid sebuah video yang memperlihatkan kendaraan menteri dengan plat RI 36.

    Mobil tersebut terlihat melintas di jalanan Jakarta yang tengah padat oleh kendaraan.

    Mobil plat RI 36 itu terpantau dalam video dikawal ketat oleh mobil patwal.

    Alhasil, mobil RI 36 itu pun mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta demi bisa lewat dan melintas di lokasi tersebut.

    “Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja” tulis akun tersebut.

    Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36

    Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi, Jumat (9/1/2025).

    Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.

    Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. 

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji) (Kompas.com/Kiki Safitri)

  • Tanggapan Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan atas Keluhan Pengunjung

    Tanggapan Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan atas Keluhan Pengunjung

    Magetan (beritajatim.com) – Telaga Sarangan, salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Magetan, belakangan ini mendapat banyak keluhan dari pengunjung. Masalah seperti penataan kawasan, kemacetan, hingga perilaku pedagang menjadi sorotan.

    Namun, rupanya bukan hanya pengunjung yang menuntut Pemerintah Kabupaten Magetan berbenah. Sejumlah pelaku usaha di sekitar Telaga mengaku sudah menyarankan sejumlah hal pada pemerintah. Mereka menudih pemerintah tidak cepat tanggap untuk berbenah.

    Salah satu pelaku usaha hotel dari Nirwana Group, Hendri Satriyo Wibowo mengatakan kawasan Telaga Sarangan membutuhkan pembenahan total. Ia menyoroti beberapa aspek, antara lain:

    1. Penataan PKL: PKL perlu dipindahkan ke lokasi khusus agar jalan wisata di tepian telaga steril. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung menikmati keindahan Telaga Sarangan.

    2. Pengelolaan Sampah: Hendri menyarankan agar dibuat tempat pengolahan sampah yang terintegrasi, serta optimalisasi petugas kebersihan dari hotel dan masyarakat sekitar.

    3. Kemacetan: Ia mengusulkan pembuatan jalur alternatif menuju Telaga Sarangan untuk menghindari antrian panjang. Selain itu, pengunjung bisa diarahkan ke pusat oleh-oleh saat pulang untuk mengurangi beban di kawasan utama.

    4. Inovasi Destinasi: Sarangan dianggap kurang inovatif dalam menawarkan daya tarik wisata baru. Monotonitas ini membuat pengunjung kehilangan minat.

    “Saya melihat destinasi wisata di sekitar Sarangan seperti Tawangmangu telah berkembang pesat dan dikelola lebih baik, sehingga menjadi saingan serius,” kata Hendri, Jumat (10/01/2025).

    Tak hanya Hendri, Nisan, salah seorang pelaku usaha kuliner dan hotel di Sarangan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Telaga Sarangan yang kurang berkembang.
    Dia menyebutkan beberapa masalah:

    Penanganan Sampah: Tidak adanya pengelolaan sampah yang memadai menyebabkan kawasan ini terlihat kumuh. Dirinya mengaku sudah menyarankan agar ada penempatan sejumlah tempat sampah, namun dia mengaku pemerintah tak menggubris permintaannya.

    Fasilitas: Minimnya tempat berteduh saat hujan dan penerangan yang tidak memadai di beberapa area menjadi keluhan utama.

    Kualitas Pelayanan: Beberapa pedagang masih mempraktikkan perilaku yang kurang simpatik, seperti menaikkan harga secara tidak wajar.

    Kurangnya Pembinaan: Nisan juga menyoroti kurangnya pembinaan kepada pelaku wisata. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dari segi fisik, tetapi juga harus menyentuh mentalitas pelaku usaha.

    “Saya berharap pemerintah lebih mendengar dan menindaklanjuti saran dari para pelaku wisata. Perlu evaluasi menyeluruh, terutama terkait penataan kawasan dan fasilitas,” katanya.

    Poin-Poin Pembenahan Penting

    Berdasarkan tanggapan pelaku usaha, berikut beberapa langkah yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi Telaga Sarangan:

    1. Inovasi Wisata: Menambahkan atraksi baru untuk menarik pengunjung, seperti event tahunan, wahana, atau spot ikonik.

    2. Pengelolaan Lingkungan: Memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menyediakan tempat pengolahan, dan meningkatkan kebersihan.

    3. Peningkatan Fasilitas: Menyediakan jalur alternatif, memperbaiki penerangan, dan menambah tempat berteduh bagi pengunjung.

    4. Pembinaan Pelaku Usaha: Memberikan pelatihan kepada pedagang untuk meningkatkan pelayanan dan membangun kesadaran pentingnya menjaga nama baik kawasan wisata.

    Pelaku usaha sepakat bahwa Telaga Sarangan memiliki potensi besar untuk kembali menjadi ikon wisata di Jawa Timur. Namun, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melakukan pembenahan. Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan daya tarik wisata Sarangan akan terus menurun, dan pengunjung akan memilih destinasi lain yang lebih tertata.

    Dengan pembenahan menyeluruh, Telaga Sarangan diharapkan mampu bersaing dengan destinasi wisata lain di kawasan sekitarnya dan kembali menjadi tujuan utama wisatawan. [fiq/kun]

  • Pelat RI 36 Mobil Lexus Bukan Milik Menteri ATPR/BPN Nusron

    Pelat RI 36 Mobil Lexus Bukan Milik Menteri ATPR/BPN Nusron

    Jakarta

    Pengawalan mobil Lexus RI 36 di jalan raya sedang menjadi sorotan di media sosial. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menjelaskan identitas mobil tersebut bukanlah miliknya.

    Nusron mengatakan dalam akun instagram pribadinya, dia mendapat nomor pelat dinas dengan nomor 26 dari Sekretariat Negara. Sementara video pengawalan yang sedang mendapat sorotan adalah RI-36.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH. Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya–lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulisnya seperti dilihat detikOto, Jumat (10/1/2025).

    Dalam video yang menyebar di media sosial, lalu lintas terlihat sedang padat. Petugas pengawalan lalu berusaha membelah kemacetan tersebut supaya mobil berpelat RI 36 bisa melintas.

    Interupsi terjadi saat taksi Alphard dari lajur tengah ingin masuk ke jalur paling kanan sembari memberikan lampu sein. Memang di depan taksi tersebut nampak truk yang berhenti di depan jalan yang ditambal.

    Sejurus kemudian, patwal itu langsung menyalip taksi tersebut sambil mengeluarkan gestur menunjuk. Aksi patwal ini mendapat berbagai macam reaksi dari warganet.

    DetikOto sudah menghubungi beberapa pihak di Korlantas terkait data kendaraan dinas menteri yang terbaru. Namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.

    Terlepas dari insiden tersebut, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sementara itu, pada Pasal 135 menerangkan tata cara pengaturan kelancaran jalan, sebagai berikut:

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Merujuk pasal di atas maka kendaraan berpelat RI menjadi prioritas keempat. Apalagi juga dikawal oleh petugas kepolisian.

    [Gambas:Instagram]

    (riar/lth)

  • 1
                    
                        Polisi Minta Maaf Usai Aksi Arogan Petugas Patwal RI 36 Viral di Media Sosial
                        Nasional

    9 Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22 Nasional

    Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital
    Meutya Hafid
    membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat
    RI 36
    .
    Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.
    Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.
    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Diketahui, mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Menterinya adalah Meutya Hafid.
    Publik lantas sempat menganggap mobil berpelat RI 36 itu adalah milik Meutya Hafid.
    Sejauh ini,
    Kompas.com
    masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.
    Sebelumnya, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.