Kasus: Kemacetan

  • Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Mahfud MD Kaget Disebut Penggunanya oleh AI

    Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Mahfud MD Kaget Disebut Penggunanya oleh AI

    loading…

    Petugas Patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif karena menghalangi laju iringan-iringan mobil pejabat berpelat RI 36. FOTO/IST

    JAKARTA – Iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 dengan pengawalan ketat menerobos kemacetan Jakarta viral di media sosial. Laju mobil rombongan pejabat sempat tersendat karena taksi eksekutif. Petugas Patwal yang menggunakan sepeda motor pun tampak marah sambal menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

    Video iring-iringan mobil RI 36 yang tersebar luas di medsos menimbulkan banyak pertanyaan, siapa pejabat pengguna mobil tersebut. Hingga saat ini belum ada satu pun pejabat yang mengakuinya.

    Karena ramai-ramainya video iring-iringan mobil berpelat RI 36, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD iseng bertanya ke aplikasi Artificial Intelligent (AI) siapa pengguna mobil tersebut? Namun alangkah kagetnya, karena jawaban AI menyebut mobil RI 36 digunakan oleh Mahfud MD.

    “Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb. Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi,” tulis Mahfud MD di akun X (Twitter) pribadinya, Sabtu (11/1/2025).

    Mahfud menegaskan tidak memiliki hubungan dengan mobil RI 36. Ia mengakui pernah merangkap menjadi Plt Menkominfo pada 2023 tapi tetap menggunakan mobil dinas Menko Polhukam berpelat RI 14.

    Menurut Mahfud, saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008-2013, ia menggunakan mobil dinas RI 9. Sementara saat menjabat Menteri Pertahanan (2000-2001), ia menggunakan mobil berpelat RI 10.

    “Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya,” katanya.

    Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

  • 7
                    
                        Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36
                        Megapolitan

    7 Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36 Megapolitan

    Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan sosok personel patroli dan pengawalan (patwal)
    mobil RI 36
    yang dianggap arogan saat bertugas.
    “Bahwa anggota tersebut merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir Dam yang sedang melakukan pengawalan,” ungkap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil Brigadir DK untuk meminta klarifikasi atas tindakannya yang menunjuk pengendara taksi Silver Bird Alphard berwarna hitam.
    Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.
    Sementara taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
    “Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo.
    “Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia.
    Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
    “(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.
    Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.
    Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
    “Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
    Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengguna mobil berpelat nomor RI 36 sampai saat ini belum diketahui, bahkan pihak polisi mengaku masih mencari sosok di dalam mobil tersebut.

    Mobil RI 36 viral di media sosial karena anggota Patwal yang melakukan pengawalan mobil tersebut bersikap arogan dengan menunjuk sopir taksi Silver Bird jenis Alphard di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    3 Menteri Bantah Gunakan Mobil RI 36 

    Viralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulis Nusron dalam akun Instagram resminya @nusronwahid. 

    Nusron mengaku, jarang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI26, tetapi lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26. 

    Kode ZZH diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian. 

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media sosial dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” kata Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie juga menegaskan mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial bukanlah miliknya. 

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi. 

    Ia mengaku, dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Tetapi kendaraan itu bukan lagi miliknya setelah ia berpindah kementerian. 

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ujar Budi. 

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com)

    Budi pun tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.

    Sementara itu pengganti Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital yakni Meutya Hafid.

    Namun, Meutya juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, ada sebagian warganet dalam platform X, menduga pengguna mobil RI 36 yakni Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Saat Tribunnews mengkonfirmasi Raffi Ahmad melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) malam, Raffi tidak meresponnya hingga berita ini ditayangkan.

    Sedangkan pihak Istana atau Sekreatriat Negara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait sosok pengguna mobil RI 36.

    Penyebab Mobil RI 36 Viral

    Pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB, di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (taksi) hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut. Sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu, Anggota Patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 datang dari belakang kedua mobil tersebut. Terlihat sebelumnya, motor Patwal sudah berjalan zigzag.

    Kemudian melewati taksi Alphard dari sebelah kiri dan saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan.

    Diberikan Sanksi Teguran

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yg dilakukan oleh anggota dianggap tidak laik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

     

  • Raffi Ahmad Diduga Gunakan Mobil Lexus Berpelat RI 36, Publik Pertanyakan Kewenangan

    Raffi Ahmad Diduga Gunakan Mobil Lexus Berpelat RI 36, Publik Pertanyakan Kewenangan

    GELORA.CO – Mobil berpelat RI 36 yang sempat viral karena insiden pengawalan oleh petugas patroli dan pengawalan (patwal) kini memunculkan spekulasi baru.

    Berdasarkan unggahan akun X @txttransportasi, mobil dinas mewah jenis Lexus tersebut diduga digunakan oleh Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Mobil dinas Lexus berpelat RI 36 diduga digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda & Pekerja Seni, Raffi Ahmad,” tulis akun tersebut, Jumat (10/1/2025).

    Dugaan ini langsung memicu perbincangan hangat di media sosial.

    Banyak yang mempertanyakan apakah posisi Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden memang layak mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas dengan pengawalan prioritas.

    Pasalnya, pelat nomor RI umumnya diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara, seperti menteri, pimpinan lembaga, dan pejabat setingkat tertentu yang diatur oleh Sekretariat Negara.

    Beberapa pengguna media sosial menilai penggunaan fasilitas tersebut sebagai bentuk keistimewaan yang berlebihan.

    “Apakah jabatan utusan khusus layak mendapatkan pelat nomor khusus RI? Kalau iya, siapa saja yang memenuhi kriteria?” tanya seorang warganet.

    “Dapet fasilitas mobil juga yah,” tulis warganet lainnya.

    Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Raffi Ahmad dan Sekretariat Negara belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

    Isu pelat RI 36 mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan iring-iringan kendaraan dinas yang melaju di tengah kemacetan Jakarta, diiringi oleh petugas patwal yang bertindak arogan dengan menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi. Perilaku tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat.

    Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, menyatakan, petugas yang bersikap arogan sudah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

    Ia juga menegaskan bahwa pengawalan pejabat harus dilakukan dengan sopan dan sesuai aturan.

    Slamet, menegaskan, patwal tidak boleh bertindak arogan.

    “Pengawalan itu ada aturannya. Semua petugas dilatih dan diuji sebelum bertugas. Perilaku seperti menunjuk-nunjuk pengguna jalan tidak diperkenankan,” katanya.

    Menurut peraturan yang berlaku, pelat nomor RI digunakan oleh pejabat tertentu berdasarkan penomoran yang telah ditentukan oleh Sekretariat Negara.

    Penggunaan pelat ini tidak hanya simbolis tetapi juga memiliki implikasi hukum dan administrasi terkait prioritas di jalan raya.

    Jika dugaan penggunaan pelat RI 36 oleh Raffi Ahmad benar, hal ini memunculkan pertanyaan tentang batasan kewenangan dan fasilitas yang diberikan kepada pejabat non-kementerian atau utusan khusus presiden.

    Hingga kini, siapa sebenarnya pemilik resmi mobil dinas dengan pelat tersebut masih menjadi misteri yang ditunggu-tunggu publik.

    Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait penggunaan fasilitas negara oleh pejabat atau figur publik.

  • Patwal Mobil RI 36 Diduga Milik Raffi Ahmad

    Patwal Mobil RI 36 Diduga Milik Raffi Ahmad

    GELORA.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf atas ulah patwal (patroli dan pengawalan) yang bertindak arogan saat mengawal mobil berplat nomor RI 36.

    “Atas tindakan personil tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat 10 Januari 2025.

    Dalam video yang viral, patwal RI 36 terlihat menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi saat menerobos kemacetan di sekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

    “Yang bersangkutan sudah ditinjut (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ),” kata Slamet.

    Slamet menyampaikan aksi patwal RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi itu terjadi pada Rabu 8 Januari 2025.

    Setelah ditelusuri, mobil berpelat nomor RI 36 itu diduga milik artis Raffi Ahmad yang sekarang menjadi Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Diketahui, viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

    Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan plat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

    Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.

    Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

  • Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Brigadir DK adalah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengawalan mobil berpelat nomor RI 36.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 23:34 WIB

    tangkap layar media sosial X

    Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak baik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

    Diketahui, Brigadir DK adalah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengawalan.

    Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah pada saat itu Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (Taksi) hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya Taxi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan (saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    Patwal Arogan Kawal Mobil Pelat RI 36, Korlantas: Anggota Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 sudah ditindak.

    Hal ini disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.

    “Atas tindakan personil tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyrakat yang merasa terganggu,” ujar Slamet, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

    Peristiwa itu viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

    Polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.

    Slamet menuturkan, petugas Patwal yang diduga anggota Polda Metro Jaya itu sudah dipanggil Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel anggota Polda Metro Jaya,” tuturnya.

     “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu,” sambung jenderal bintang satu itu.

    Sebelumnya, pelat nomor RI 36 mendadak meresahkan hingga jadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic di platform X.

    Hal ini usai viralnya sebuah video yang menampilkan aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 itu.

    Dalam unggahan video yang beredar, tampak Patwal tersebut sedang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi Alphard dengan gestur yang tampak marah.

    Aksi ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diduga, sopir taksi tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.

    Video ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan aksi Patwal yang dinilai arogan dan tidak menghargai pengguna jalan lain. 

    Dibantah Dua Menteri

    Sementara berdasarkan penyelidikan warganet mobil dinas RI 36 disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Namanya Budi Arie Setiadi yang dulunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika ikut terseret dalam video viral tersebut. 

    Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan mobil yang viral karena pengawalnya terkesan arogan di jalanan itu bukan miliknya. 

    Namun demikian dirinya mengaku bahwa mobil dinas dengan pelat RI 36 itu sempat dia gunakan saat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).  

    Saat dikejar pertanyaan soal pemilik saat ini, Budi Arie pun mengaku tak tahu menahu.  

    Sementara itu pengganti Budi Arie, Meutya Hafid juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya Hafid yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan mobil dinasnya bukan RI 36. 

    Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

     
    Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.

    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Diketahui, mobil berpelat RI-36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sejauh ini, sejumlah pihak terkait belum ada yang mengakui atau memberi pernyataan perihal mobil dinas RI 36 adalah miliknya. 

    Sementara itu kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, juga memberi keterangan terkait identitas pengguna mobil dinas RI-36 tersebut.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Respons Pelni Soal Rencana AHY Turunkan Harga Tiket Kapal Saat Lebaran

    Respons Pelni Soal Rencana AHY Turunkan Harga Tiket Kapal Saat Lebaran

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni merespons rencana Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait penurunan harga tiket kapal Pelni saat Lebaran mendatang. 

    Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan mekanisme potongan atau diskon tiket Pelni telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2023. Pelni sebagai operator angkutan PSO juga tidak pernah memberikan diskon tiket. 

    “Kami pakai skema PSO, kami tidak pernah memberikan diskon dan itu diatur dalam Permenhub 8 tahun 2023,” kata Andayani kepada wartawan, Jumat (10/1/2025). 

    Andayani juga menegaskan jika potongan harga atau diskon merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Dia mencontohkan jika ada masyarakat yang membawa rombongan juga dapat mengajukan diskon dengan batas maksimal 20% ke Kemenhub. 

    Meski tidak pernah memberikan diskon tiket, Andayani mengatakan Pelni selalu ambil bagian dalam program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub. 

    Sebelumnya, Menko AHY sempat menyinggung akan berupaya menurunkan harga tiket angkutan umum saat Lebaran, salah satunya Pelni.

    Menko AHY menjelaskan dalam waktu dekat, momentum Ramadan dan lebaran akan dihadapi. Pihaknya mengklaim akan mengantisipasi beberapa hal seperti kemacetan, penumpukan penumpang hingga penurunan harga tiket pesawat seperti momen Nataru sebelumnya. 

    “Kita berupaya kembali untuk menurunkan harga harga tiket pesawat termasuk juga moda transportasi lainnya karena kita tahu tidak semua menggunakan pesawat. Kita juga datang ke Pelni karena kita tahu masyarakat kita juga banyak sekali menggunakan kapal-kapal laut penumpang dengan berbagai kelas untuk menuju ke lokasi-lokasi yang tidak semua memiliki akses pesawat,” kata AHY.

  • 7 Fakta Tentang Mobil Berpelat RI 36 yang Viral di Tengah Kemacetan Jakarta

    7 Fakta Tentang Mobil Berpelat RI 36 yang Viral di Tengah Kemacetan Jakarta

    loading…

    Video iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu diskusi panas. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Video iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu diskusi panas. Dalam video tersebut, rombongan pejabat dengan pengawalan ketat melintas di tengah kemacetan Jakarta, diwarnai insiden dengan sebuah taksi eksekutif.

    Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, kritik, dan perhatian dari masyarakat luas.

    Berikut adalah 7 fakta menarik di balik insiden ini:

    1. Pelat RI 36 Digunakan untuk Pejabat Tinggi Negara

    Pelat nomor dengan kode RI merupakan identitas kendaraan pejabat tinggi negara di Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, pelat RI 36 dialokasikan untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, hingga saat ini, siapa sosok di balik mobil ini masih menjadi misteri.

    2. Video Viral Memancing Respons Netizen

    Insiden ini menjadi viral setelah video diunggah oleh akun media sosial seperti @txttransportasi dan @mafiawasit di platform X (sebelumnya Twitter). Dalam video tersebut, terlihat iring-iringan mobil pejabat melaju dengan pengawalan ketat, sementara sebuah Toyota Alphard taksi eksekutif mencoba menyelip masuk. Anggota Patwal dengan cepat mengambil tindakan tegas.
    Komentar netizen pun ramai:
    “Kompak yuk, cuma kasih jalan ke ambulans dan damkar. Yang lain? Silakan antri.”
    “Darurat apa sih? Sampai harus bikin jalan macet makin kacau,” tulis pengguna lain.

    3. Patwal Menggunakan Lampu Strobo, Apakah Sesuai Aturan?

    Penggunaan pengawalan oleh Patwal diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Aturan ini menyebutkan bahwa pengawalan hanya boleh dilakukan untuk kepentingan darurat atau tugas negara resmi. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar:
    Apakah perjalanan mobil RI 36 ini termasuk kategori darurat?
    Atau hanya sekadar gaya pejabat yang ingin bebas dari macet?
    Diskusi ini menyoroti penggunaan fasilitas negara secara transparan dan adil.

    4. Kemacetan Jakarta Jadi Sorotan Utama

    Jakarta, sebagai salah satu kota dengan lalu lintas terpadat di dunia, seringkali menjadi panggung insiden serupa. Keberadaan mobil berpelat RI 36 yang membelah kemacetan dengan pengawalan ketat ini memicu kritik luas.

    Seorang netizen menulis, “Kalau penting, transparansi dong. Jangan malah bikin macet makin parah.”

    Kemacetan yang semakin buruk akibat aksi pengawalan ini menimbulkan kekesalan publik, yang merasa hak mereka di jalan raya diabaikan.

    5. Jejak Sejarah Pelat RI 36

    Menurut catatan sejarah, pelat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, di era Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, pelat ini dialokasikan untuk Menteri ATR/BPN, yang saat ini dijabat oleh Nusron Wahid.

    Pelat RI adalah simbol khusus untuk kendaraan pejabat negara yang telah diatur secara ketat. Meski demikian, hingga kini identitas pasti pemilik mobil tersebut dalam insiden viral ini belum terungkap.

  • Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Anggota Patwal Polda Metro Jaya Arogan Saat Kawal Mobil Pelat RI 36 Bakal Dievaluasi – Halaman all

    Polda Metro Jaya akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil plat RI 36.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 19:56 WIB

    tangkap layar media sosial X

    Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat RI 36.

    Anggota patwal tersebut sempat menunjuk-nujuk ke mobil taksi Alphard yang menghalangi jalan. 

    “Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Argo enggan berbicara lebih jauh kapan anggota tersebut akan dipanggil dan dievaluasi.

    “Pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tambahnya.

     

    Sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

     

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini