Kasus: Kemacetan

  • Seskab Sebut Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36 & Viral di Sosmed Sudah Ditegur, Siapa Dia?

    Seskab Sebut Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36 & Viral di Sosmed Sudah Ditegur, Siapa Dia?

    GELORA.CO  – Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang. 

    Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. 

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. 

    Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

     

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. 

    Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya

  • Polisi Beberkan Kronologis Brigadir DK Acungkan Jari ke Taksi Silver Bird Saat Kawal RI 36

    Polisi Beberkan Kronologis Brigadir DK Acungkan Jari ke Taksi Silver Bird Saat Kawal RI 36

    GELORA.CO -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi anggota patwal (patroli dan pengawalan) yang diduga bertindak arogan saat mengawal mobil berplat nomor RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman Thamrin pada Rabu, 8 Januari sekitar pukul 16.30 WIB.

    “Anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan,” kata Argo dalam keterangan resmi pada Sabtu, 11 Januari 2025.

    Saat itu, ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan.

    “Saat itu kendaraan Toyota Alphard (taxi Silverbird) hendak menghindar ke kanan. Namun, di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (suzuki ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” kata Argo.

    Akibatnya, Taxi Alphard berwarna hitam berhenti dengan jeda agak lama. Menurut Argo, saat jeda itu, terjadi cekcok antara pengemudi taksi dan mobil Suzuki Ertiga.

    “Saat itu terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Argo.

    Saat itulah, Brigadir DK pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Dalam video yang beredar, terlihat gestur Brigadir DK menunjuk seolah arogan.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” sambung Argo.

    Sebelumnya, video yang viral, patwal RI 36 terlihat menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi saat menerobos kemacetan dan membuat geram netizen.

    Setelah ditelusuri, mobil berpelat nomor RI 36 itu diduga milik artis Raffi Ahmad yang sekarang menjadi Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

  • Pelat RI 36 Jadi Sorotan Usai Patwal Tunjuk-tunjuk, Mayor Teddy: Sudah Ditegur

    Pelat RI 36 Jadi Sorotan Usai Patwal Tunjuk-tunjuk, Mayor Teddy: Sudah Ditegur

    loading…

    Mobil Lexus nomor polisi RI 36 jadi sorotan setelah petugas Patwal naik moge yang mengawal diduga arogan menunjuk-nunjuk pengemudi taksi di tengah kemacetan. Foto/Ist

    JAKARTA – Mobil Lexus nomor polisi RI 36 jadi sorotan setelah petugas patroli dan pengawal (Patwal) naik moge yang mengawal diduga arogan menunjuk-nunjuk pengemudi taksi di tengah kemacetan.

    Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya angkat bicara dan menyebutkan sudah adanya teguran terkait peristiwa tersebut.

    Baca juga: Viral Kawal Mobil Berpelat RI 36, Patwal Naik Moge Tunjuk-tunjuk Taksi

    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan dikutip Sabtu (11/1/2025).

    Teddy mengingatkan, untuk semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.

    “Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas dia.

    Panggil Patwal RI 36
    Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa polisi petugas pengawal atau patwal yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36.

    Baca juga: Brigadir DK Petugas Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36 Dikenai Sanksi Teguran

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).

  • Polisi Telusuri Sopir Taksi Alphard yang Viral Usai Insiden dengan Patwal RI 36
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Januari 2025

    Polisi Telusuri Sopir Taksi Alphard yang Viral Usai Insiden dengan Patwal RI 36 Megapolitan 11 Januari 2025

    Polisi Telusuri Sopir Taksi Alphard yang Viral Usai Insiden dengan Patwal RI 36
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mencari tahu keberadaan sopir taksi Silver Bird Alphard yang ditunjuk-tunjuk Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil
    RI 36
    .
    “Untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Brigadir DK terkait tindakannya yang dinilai arogan.
    Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
    Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.
    Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
    “Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo.
    “Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia.
    Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.
    “(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.
    Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.
    Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
    “Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
    Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelajaran dari Patwal Kawal Lexus Berpelat RI 36 Tunjuk-tunjuk Alphard

    Pelajaran dari Patwal Kawal Lexus Berpelat RI 36 Tunjuk-tunjuk Alphard

    Jakarta

    Patroli dan pengawalan (patwal) biasa terlihat saat para pejabat melintasi jalan. Mereka membelah kemacetan dengan sirine hingga gestur gerakan badan, demi kelancaran perjalanan pejabat. Namun bagaimana seharusnya petugas patwal bersikap kepada masyarakat sipil ketika menemukan hambatan di jalan?

    Sedang ramai di media sosial soal pengawalan mobil Lexus RI 36 di jalan raya. Dalam video, lalu lintas terlihat sedang padat. Petugas pengawalan lalu berusaha membelah kemacetan tersebut supaya mobil berpelat RI 36 bisa melintas.

    Interupsi terjadi saat taksi Alphard dari lajur tengah ingin masuk ke jalur paling kanan sembari memberikan lampu sein. Memang di depan taksi tersebut nampak truk yang berhenti di depan jalan yang ditambal.

    Sejurus kemudian, patwal itu langsung menyalip taksi tersebut sambil mengeluarkan gestur menunjuk. Aksi patwal ini mendapat berbagai macam reaksi dari warganet.

    Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan tugas patwal sudah diatur oleh undang-undang. Selama patroli dan pengawalan tidak menyalahi aturan, masyarakat sebaiknya ikhlas memberikan jalan.

    “Nggak sembarangan loh, petugas pengawal itu resmi dan diatur undang-undang. Siapapun yang dikawal itu pasti punya kepentingan dan itu wajib mendapat prioritas karena nggak boleh juga masyarakat berasumsi sendiri-sendiri. Kecuali pengawal yang nggak resmi atau abal-abal,” kata Sony kepada detikOto, Jumat (10/1/2025).

    “Nah jika masyarakat menghalangi rombongan tersebut maka bisa dilakukan penindakan hukum., karena ada aturan dan dasar hukumnya,” tambah dia.

    Soal teguran pada level tegas atau tidaknya Patwal, menurut Sony harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Apalagi petugas Patwal semestinya sudah memiliki pendidikan dalam pegawalan orang-orang penting.

    “Ada kondisi-kondisi di mana yang bersangkutan harus tegas dan diselingi humanis, jika yang ditemui adalah pengemudi yang menghalang-halangi dengan sengaja, pasti harus keras,” jelas Sony.

    Soal prioritas di jalan sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sementara itu, pada Pasal 135 menerangkan tata cara pengaturan kelancaran jalan, sebagai berikut:

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Merujuk pasal di atas maka kendaraan berpelat RI menjadi prioritas keempat. Apalagi juga dikawal oleh petugas kepolisian.

    (riar/lth)

  • Viral Patwal Pelat RI 36, Mayor Teddy: Sudah Kami Tegur

    Viral Patwal Pelat RI 36, Mayor Teddy: Sudah Kami Tegur

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan telah melayangkan teguran terhadap mobil Lexus berpelat RI 36 jadi sorotan usai petugas patroli dan pengawal (Patwal) menunjuk-nunjuk dan menyerobot kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta.

    “Sudah, sudah kami tegur,” kata Teddy kepada wartawan melalui pesan teks, Sabtu (11/1/2025).

    Teddy menyampaikan agar semua pihak termasuk pejabat negara untuk berhati-hati dalam berkendara.

    “Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujar Teddy.

    Sekadar informasi, saat kejadian ada truk penambal jalan yang berhenti di lajur tengah hingga menimbulkan kemacetan. Saat itu, taksi jenis Alphard mencoba menghindar sehingga hampir berhimpitan dengan mobil lain.

    Di belakang taksi itu terdapat Patwal yang hendak membuka jalan. Namun, Patwal itu terkesan memaksa ingin segera lewat.

    Patwal bahkan sempat menunjukkan gestur marah ke arah taksi mewah yang menghalangi jalan mobil Ri 36.

    Aksi itu pun memicu kritikan pedas dari netizen.

  • Polisi Telusuri Sopir Taksi Alphard yang Viral Usai Insiden dengan Patwal RI 36
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Januari 2025

    6 Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi Megapolitan

    Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal)
    mobil RI 36
    , akibat aksinya yang menunjuk sopir taksi Silver Bird Alphard hingga dianggap arogan.
    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Argo menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mencari pengemudi taksi Silver Bird Alphard hitam untuk meminta klarifikasi.
    “Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ucapnya.
    Mewakili instansinya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meminta maaf jika sikap atau gestur Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” imbuhnya.
    Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu sedang mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Di ruas jalan tersebut, ada truk penambal yang berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman, menyebabkan kemacetan. Taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk tersebut mencoba menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
    “Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga hendak maju, sehingga hampir terjadi senggolan,” ujar Argo.
    “Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard berhenti cukup lama, dan terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut yang menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
    Brigadir DK yang tengah mengawal berinisiatif untuk melerai dan meminta taksi Alphard segera maju agar kemacetan tidak semakin parah.
    “(Brigadir DK melerai) saat itu terlihat gestur anggota yang sambil menunjuk seolah arogan,” kata Argo.
    Setelah kejadian tersebut, Brigadir DK dan mobil RI 36 melanjutkan perjalanan.
    Argo menegaskan bahwa Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
    “Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo.
    Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu terlihat di samping taksi dan menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelajaran dari Patwal Kawal Lexus Berpelat RI 36 Tunjuk-tunjuk Alphard

    Teka-teki Pengguna Lexus Berpelat RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Alphard

    Jakarta

    Lexus LX 600 berpelat RI 36 tengah jadi sorotan usai patwalnya kedapatan beraksi arogan saat meminta jalan. Sejumlah menteri pun membantah menggunakan pelat nomor tersebut.

    Jagat media sosial tengah diramaikan dengan aksi arogan yang ditunjukkan oleh Patwal yang mengawal Lexus berpelat RI 36. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya patwal tengah membuka jalan agar Lexus LX 600 dengan pelat RI 36 itu bisa melintas. Sejurus kemudian, ada taksi Toyota Alphard yang hendak berpindah ke lajur kanan dari lajur tengah karena di depannya ada truk yang berhenti di depan jalan yang ditambal.

    Namun saat berpindah lajur, Alphard itu terhalang Suzuki Ertiga yang juga tengah melaju ke depan sehingga melintang beberapa saat. Kemudian muncul dari belakang patwal RI 36 yang menunjuk-nunjuk ke arah Alphard tersebut. Aksi itu kemudian jadi perbincangan hangat warganet.

    Pengguna Pelat RI 36 Jadi Teka-teki

    Pengguna pelat RI 36 pun jadi teka-teki. Ada yang menyebut pelat tersebut digunakan oleh Menkominfo atau sekarang disebut Komdigi.

    Namun dalam unggahan di media sosial di akun Instagram duniameutya, Menkomdigi Meutya Hafid terlihat menggunakan Alphard putih berpelat RI 22. Ini sekaligus menjadi bantahan Menkomdigi menggunakan pelat nomor tersebut.

    Bantahan juga datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Sebelumnya Nusron disebut-sebut menggunakan pelat RI 36 saat bertugas. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Nusron menyebut dirinya menggunakan pelat nomor 26 yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH. Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya–lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulis Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga membantah menggunakan pelat nomor RI 36. Budi melalui unggahan video di akun Instagramnya itu menyebut dirinya menggunakan pelat nomor RI 27.9.

    [Gambas:Instagram]

    “Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya, karena saya sebagai Menteri Kooperasi Republik Indonesia menggunakan plat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih,” kata Budi Arie.

    Budi Arie berharap siapapun pemilik mobil berpelat nomor RI 36 itu bisa menggunakan fasilitas negara untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat.

    “Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat, karena pemerintahan ini berasal dari rakyat, pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat,” ujarnya.

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun turut buka suara soal pengguna pelat RI 36. Mahfud di akun X-nya mengklarifikasi bahwa saat dirinya menjabat tak pernah menggunakan pelat nomor RI 36. Pun saat dirinya merangkap sebagai Plt Kominfo, Mahfud menggunakan mobil dinas Menko Polhukan dengan pelat RI 14.

    [Gambas:Twitter]

    “Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9. Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tersebut. masyarakat harus bingung dan terus bertanya,” kata Mahfud.

    Belum diketahui dengan pasti siapa pengguna pelat RI 36 tersebut. Tim detikOto sudah menghubungi pihak Korlantas untuk mengetahui rincian pelat dinas, namun belum ada respons. Adapun terkait aksi arogan patwal itu, Wadirlantas AKBP Argo mengungkap sudah mengantongi identitas patwal tersebut. Argo menjabarkan, Menurut kronologis kejadian versi petugas patwal tersebut, saat itu pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB. Di jalan Sudirman Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan.

    Patwal Kena Sanksi Teguran

    Saat itu kendaraan taxi berjenis Toyota Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dr sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. Akibatnya taksi Alphard itu berhenti dengan jeda agak lama.

    “Dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Argo dikutip CNN Indonesia.

    Selanjutnya, ujar Argo, Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan/arogan. Patwal tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat pengawalan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” ucapnya menambahkan.

    (dry/lth)

  • Nusron Wahid Angkat Bicara soal Mobil RI 36 yang Lagi Viral, Ini Katanya

    Nusron Wahid Angkat Bicara soal Mobil RI 36 yang Lagi Viral, Ini Katanya

    loading…

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara mengenai viralnya mobil RI 36 menerobos kemacetan Jakarta dengan menggunakan Patwal. FOTO/IST

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara mengenai viralnya mobil RI 36 menerobos kemacetan Jakarta dengan menggunakan Patwal. Taksi eksekutif yang dianggap menghalangi mobil pejabat tersebut dituding-tuding oleh Petugas Patwal yang menggunakan sepeda motor.

    Setelah video mobil RI 36 itu viral di media sosial, netizen pun bertanya-tanya siapa pejabat yang menggunakan mobil tersebut. Salah satu tudingan mengarah kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Informasi itu pun tersebar luas, bahkan menjadi pemberitaan beberapa media.

    Atas informasi yang beredar luas itu, Nusron Wahid menepisnya. Menurutnya, mobil dinas yang diterima bukan berpelat RI 36.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed, sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari secretariat negara RI 26 itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B 8588 ZZH,” tulis Nusron Wahid di media sosialnya @nusrwonwahid dikutip, Sabtu (11/1/2025).

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulisnya lagi.

    Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

    Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Petugas patwal, kata Slamet, pasti sudah melewati asesmen lebih dulu. Baik petugas dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Metro Jaya.

    “Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu,” katanya.

    Saat ditanya mengenai tindak lanjut apa yang akan dilakukan kepada petugas patwal tersebut, Slamet belum memastikan. Dia mengatakan masih akan memastikan lebih dulu siapa petugasnya.

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa,” katanya. “Nanti kita pastikan dulu,” janjinya.

    (abd)

  • Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal Mobil RI 36 yang Arogan, Minta Lebih Humanis – Page 3

    Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal Mobil RI 36 yang Arogan, Minta Lebih Humanis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono buka suara terkait perilaku anggotanya yang dituding arogan pada saat melaksanakan tugas. Kejadian itu viral di media sosial, sosok anggota itu berinisial Brigadir DK yang merupakan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

    Argo mengatakan, Brigadir DK telah dimintai klarifikasi terkait kejadian itu. Menurut keterangannya, Insiden itu terjadi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB.

    “Bahwa anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

    Argo menjelaskan, awalnya truk penambal jalan sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan.

    Dia mengatakan, Taxi Silverbird saat itu hendak menghindar ke kanan. Namun di saat bersamaan ada kendaraan Suzuki Ertiga putih dari sebelah kanan yang sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan.

    “Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujar dia.