Kasus: Kemacetan

  • Komentari Viralnya Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Cak Imin: Pakai Patwal Kalau Sangat Butuh Saja – Halaman all

    Komentari Viralnya Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Cak Imin: Pakai Patwal Kalau Sangat Butuh Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.

    Cak Imin mengatakan itu untuk mengomentari viralnya petugas pengawal (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

    “Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia maksud di antaranya saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

    “Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.

    Diketahui, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Melalui keterangannya, Raffi membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.

    Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantree di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.

     

  • Pelat RI 36 Tuai Sorotan Berujung Diakui Raffi Ahmad

    Pelat RI 36 Tuai Sorotan Berujung Diakui Raffi Ahmad

    Jakarta

    Terungkap pemilik Lexus berpelat RI-36 yang viral usai anggota patwal polisi yang mengawalnya menunjuk-nunjuk taksi Alphard di Jalan Sudirman-Thamrin. Ternyata mobil itu milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Anggota patwal itu disebut merupakan Brigadir DK yang berdinas di Polda Metro Jaya. Peristiwa Brigadir DK tunjuk-tunjuk taksi itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) di Jalan Sudirman-Thamrin.

    Aksi anggota patwal tersebut viral di media sosial. Pelat RI-36 kemudian jadi sorotan hingga saat ini diakui Raffi Ahmad.

    Anggota Patwal Disanksi Teguran

    Atas kejadian itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan anggota patwal tersebut telah disanksi berupa teguran.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Latif menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Hal ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” ujarnya.

    Mobil Pelat RI-36 Milik Raffi Ahmad

    Ternyata mobil tersebut diakui milik Raffi Ahmad. Raffi mengatakan saat kejadian itu dirinya tak berada dalam mobil. Ia menyebut mobil itu hendak menjemput dirinya untuk ke pergi ke agenda selanjutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Ditegur Seskab

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya buka suara soal viral pelat RI-36 usai kejadian itu. Ia memastikan sudah memberikan teguran kepada pemilik.

    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Teddy mengingatkan semua pihak, termasuk pejabat, berhati-hati dalam berkendara. “Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.

    Kronologi Versi Raffi Ahmad

    Foto: Doc. Istimewa.

    Raffi Ahmad membeberkan kronologi kejadian viral yang kemudian mengesankan patwal yang mengawalnya bertindak arogan. Pihak Raffi menyebut peristiwa viral itu terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman.

    Berikut kronologi kejadian dalam keterangan tertulis yang disampaikan Raffi Ahmad:

    -Saat kejadian, di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam.

    -Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    -Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    -Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju, pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Duduk Perkara Versi Anggota Patwal

    Wadirlantas AKBP Argo menyebut Brigadir DK sudah dimintai keterangan atas kejadian itu. Berdasarkan pemeriksaan, saat kejadian, ada truk penambal jalan yang berhenti di lajur tengah hingga menimbulkan kemacetan. Saat itu Alphard taksi online mencoba menghindar sehingga hampir serempetan dengan mobil lain.

    “Akibat hal tersebut, Alphard taksi online tersebut berhenti mendadak. Akibatnya, taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama,” kata Wadirlantas AKBP Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Saat itu terjadi perdebatan kedua mobil tersebut, sehingga membuat kemacetan. Petugas patwal pun berinisiatif melerai keributan yang terjadi. Momen tersebutlah yang diviralkan petugas ‘arogan’ menunjuk-nunjuk pemobil lain.

    “Saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. (saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan),” jelasnya.

    Argo menambahkan Bripka DK saat ini sudah diberi teguran. Pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan pengemudi taksi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan. Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Argo meminta maaf aksi Bripka DK viral dan membuat gaduh. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 2

    (eva/fas)

  • Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Tak Ada Masksud Bersikap Arogan

    Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Tak Ada Masksud Bersikap Arogan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Video mengenai mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) baru-baru ini viral di media sosial. 

    Dalam video itu, motor patwal dengan lampu strobo “membelah” jalanan agar Toyota Alphard berpelat dinas tersebut bisa melewati kemacetan. 

    Namun aksi ini mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Setelah diusut, rupanya mobil tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. 

    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI-36 merupakan mobil dinasnya. 

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad, dikutip dari Nasional Kompas.com, Sabtu (11/1/2025). 

    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. 

    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya. 

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi. 

    Ungkap Penyebabnya

    Menurut Raffi Ahmad, insiden itu bermula ketika patwal berusaha mencegah kemacetan akibat dugaan adanya perdebatan antara sopir taksi dan sopir kendaraan lain yang nyaris terserempet. 

    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” kata Raffi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025). 

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” lanjut Raffi. 

    Raffi Ahmad menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan setelah ia berbicara dengan tim patwal yang mengawal mobilnya pada saat kejadian. 

    Petugas patwal, lanjut Raffi Ahmad, khawatir bahwa perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi mobil lain akan memperburuk kondisi lalu lintas yang sudah cukup padat. 

    Oleh karena itu, petugas mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan. 

    Sementara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petugad patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Menko AHY Apresiasi Inovasi Pembangunan Tol Semarang-Demak

    Menko AHY Apresiasi Inovasi Pembangunan Tol Semarang-Demak

    Bisnis.com, SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pengerjaan Tol Semarang-Demak pada Sabtu (11/1/2025) siang. Di lokasi tersebut, 7,5 juta batang bambu digunakan sebagai pondasi dan menjadi inovasi dalam proses pembangunan.

    “Ini adalah karya inovasi anak bangsa. Mengapa ini spesial? Karena menggunakan bambu yang disusun dengan teknik tertentu, pancangannya, kemudian juga layernya sampai dengan 13 layer bambu secara vertikal dan kalau dilihat tadi hamparannya luas sekali,” jelas AHY usai meninjau pembangunan proyek, Sabtu (11/1).

    AHY menyampaikan bahwa proyek Tol Semarang-Demak merupakan proyek padat karya yang membutuhkan banyak pekerja. Pemasangan bambu sebagai pondasi jalan tol juga memerlukan teknik dan ketelitian khusus.

    Proyek Tol Semarang-Demak sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat menyelesaikan dua permasalahan sekaligus. Yaitu mengurai kemacetan lalu lintas serta mengatasi banjir rob.

    “Semarang dan juga Demak merupakan dua kota di Provinsi Jawa Tengah yang juga memiliki potensi yang luar biasa secara ekonomi, tetapi juga kepadatan masyarakat dan kebutuhan sosial kemasyarakatan yang juga harus terus kita dukung,” terang AHY.

    Sebagai informasi, Tol Semarang-Demak membentang sepanjang 29,59 km dan terbagi ke dalam dua seksi. Seksi I sepanjang 10,64 km menghubungkan wilayah Kaligawe, Kota Semarang dengan Sayung, Kabupaten Demak dan sedang masuk pada tahapan pengerjaan.

    Sementara itu, Seksi II yang menghubungkan Sayung-Demak telah diresmikan Presiden Joko Widodo dan beroperasi sejak Februari 2023 silam.

    AHY mengungkapkan bahwa proses pengerjaan ruas Tol Semarang-Demak Seksi I untuk paket 1A telah mencapai 47,16%. Sementara itu, paket pembangunan 1B dan 1C masing-masing telah mencapai 28,70% dan 20,83%.

    Tiga paket pembangunan proyek Tol Semarang-Demak itu menghabiskan Rp10,8 triliun dan ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.

    Adapun kontraktor yang dilibatkan dalam proses pembangunan antara lain Hutama Karya dan Beijing Urban Construction Group pada paket 1A, Pembangunan Perumahan, Wijaya Karya, dan China Road and Bridge Corporation pada paket 1B, serta Adhi Karya dan Sinohydro pada paket 1C.

  • Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    GELORA.CO – Belakangan viral di media sosial video petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard di media sosial.

    Mobil berpelat nomor RI 36 tersebut ternyata dibenarkan bahwa milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, ia menyebut penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi juga menambahkan penyebar video telah meminta maaf kepada sejumlah pihak yang ikut terseret dalam pemberitaan ini.

    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Sebelumnya, Raffi menjelaskan alasan di balik video yang viral. Di mana petugas patwal sebenarnya sedang mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Raffi mengungkapkan bahwa petugas patwal yang terlibat dalam video tersebut juga telah dikenakan sanksi.

    Walaupun saat insiden tersebut Raffi tak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu menyeret banyak orang.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tutur Raffi mengutip pernyataan permintaan maaf pemilik akun penyebar video mobil berpelat RI 36.

  • 24 Ruas Jalan di Gresik Segera Diperbaiki

    24 Ruas Jalan di Gresik Segera Diperbaiki

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 24 ruas jalan segera diperbaiki. Perbaikan itu mulai dari pelebaran hingga pembangunan. Salah satu jalan yang masuk dalam perbaikan itu melanjutkan ruas Bringkang-Menganti Gresik.

    Dari total rencana proyek tersebut, 12 di antaranya merupakan konstruksi beton. Aspal 11 ruas dan paving 1 ruas. Beberapa sudah mulai lelang pada akhir 2024. Dengan begitu pekerjaan bisa dimulai lebih cepat.

    Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Eddy Pancoro mengatakan, salah satu proyek yang masih berlanjut yakni pelebaran jalan ruas Bringkang – Menganti.

    “Sasaran pekerjaan ruas jalan itu 750 meter. Untuk melanjutkan ke arah Lakarsantri Surabaya namun masih menunggu pembebasan,” katanya, Sabtu (11/1/2025).

    Selain ruas jalan tersebut jalan lanjut dia, DPUTR juga melakukan proyek strategis di Jalan Duduksampeyan. Yakni pembukaan akses jalan dari Desa Kemudi menuju Desa Betoyoguci. “Jalan itu sudah mulai tahun 2024, tapi dilanjutkan sampai menembus Manyar,” ungkapnya.

    Pembukaan jalan tersebut kata Edi Pancoro, diharapkan bisa membuka akses mobilitas masyarakat. Di mana bisa menghemat jarak tempuh hingga 10 kilometer. “Selain bisa membantu aktivitas ekonomi masyarakat juga bisa meminimalisir kemacetan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyatakan anggaran untuk infrastruktur jalan di tahun 2025 dianggarkan Rp 100 miliar lebih. Pihaknya berharap tahap pekerjaan juga diperhitungkan aspek kualitas.

    “Dengan perbaikan ini saya berharap pekerjaannya awet. Ada beberapa proyek di tahun lalu yang dikerjakan saat hujan sedang tinggi. Kuatirnya kualitasnya menurun,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    loading…

    Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil RI 36 dengan petugas Patwal arogan di tengah kemacetan Jalan Sudirman. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Raffi Ahmad. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil Lexus RI 36 dengan petugas Patwal arogan saat mengawal di tengah kemacetan Jalan Sudirman, Jakarta. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad meski yang bersangkutan tak di dalam mobil.

    Pengunggah video dengan akun @whatareudoingb***** yang berujung sorotan publik telah menyampaikan permintaan maaf. Pemilik akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang ikut terbawa atas postingan tersebut.

    “Akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujar pemilik akun.

    Selain itu, dia meminta maaf kepada Polri lantaran usai video viral membuat citra buruk institusi tersebut. “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” katanya.

    Raffi Ahmad Mengaku Tak Berada di Mobil RI 36Raffi Ahmad mengaku tak berada di dalam mobil Lexus RI 36 saat petugas Patwalnya diduga arogan dengan menunjuk dan menerobos kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta.

    “Bahwa benar adanya mobil RI 36 kendaraan yang saya gunakan. Namun, saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil,” kata Raffi Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

    Ketika itu, mobil sedang menjemput dirinya menuju kegiatan lainnya. “Mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan kronologi kejadian secara singkat. Saat itu, di depan rangkaian mobilnya terdapat taksi Alphard.

    “Di depan taksi ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil lain di jalur tersebut,” katanya.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi.

    “Petugas Patwal yang melihat hal ini khawatir menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira-kira “Hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju” dengan gestur tangan seperti terlihat di video,” ujar Raffi.

    “Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personel yang bersangkutan juga sudah dievaluasi instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi,” katanya.

    (jon)

  • Raffi Ahmad Ngaku Tak di Mobil Pelat RI 36 saat Heboh Kasus Patwal

    Raffi Ahmad Ngaku Tak di Mobil Pelat RI 36 saat Heboh Kasus Patwal

    Jakarta

    Mobil Lexus pelat RI 36 yang viral usai dikawal petugas patwal arogan ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Namun, dia mengaku, ketika kejadian tak berada di dalam kendaraan. Kok bisa, ya?

    Raffi Ahmad beralasan, mobil Lexus pelat RI 36 saat itu hendak menjemputnya untuk menuju lokasi rapat. Sehingga, kata dia, kendaraan tersebut dalam kondisi kosong ketika heboh kasus patwal tunjuk-tunjuk taksi.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi Ahmad Foto: Nadwa Syifa/detikPOP

    Di kesempatan yang sama, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian secara singkat. Saat itu, di depan rangkaian mobilnya, terdapat taksi yang hendak berbelok untuk menghindari truk yang berhenti. Namun, ketika mau belok, kendaraan itu hampir menyerempet mobil lain di dekatnya.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut, kata Raffi, membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi Alphard.

    “Petugas patwal yang melihat hal ini, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira ‘hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju’ dengan gestur tangan yang terlihat di video,” tuturnya.

    “Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personil yang bersangkutan juga sudah dievaluasi oleh instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi,” kata dia menambahkan.

    Aturan soal Kendaraan Prioritas

    Terlepas dari insiden tersebut, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan

    7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sementara itu, pada Pasal 135 menerangkan tata cara pengaturan kelancaran jalan, sebagai berikut:

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Merujuk pasal di atas maka kendaraan berpelat RI menjadi prioritas keempat. Apalagi juga dikawal oleh petugas kepolisian.

    (sfn/lth)

  • Raffi Ahmad Akui Dirinya Pemilik Plat RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan, Begini Pembelaannya

    Raffi Ahmad Akui Dirinya Pemilik Plat RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan, Begini Pembelaannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilik mobil dengan plat RI 36 akhirnya terjawab. Ia adalah utusan khusus presiden sekaligus selebriti, Raffi Ahmad.

    Hal tersebut dikonfirmasi Raffi sendiri. Ia mengakui mobil tersebut miliknya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

    Meski begitu, Raffi membela diri. Ia mengatakan tidak ada dalam mobil tersebut, saat mobil itu tertangkap video dan viral di media sosial.

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi.

    Diberitakan sebelumnya, video viral yang beredar, di tengah kemacetan lalu lintas tampak polisi Patwal menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan untuk rombongan mobil pejabat berpelat RI 36.

    Sementara di depan terlihat sebuah mobil taksi Alphard mencoba menyalip di tengah kemacetan.Tindakan taksi Alphard itu menyebabkan laju rombongan pejabat terhalang.

    Kemudian, anggota polisi Patwal yang mengawal iring-iringan itu menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut.

    Dia menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi, sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Jika merujuk Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, ada setidaknya 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri. 

    Ada dugaan, pemilik RI 36 adalah Nusron Wahid. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional.

  • Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.

    Cak Imin mengatakan itu untuk mengomentari viralnya petugas pengawal (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

    “Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia dia maksud di antaranta saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

    “Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.

    Pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Melalui keterangannya, Raffi membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.

    Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantree di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

     

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.