Kasus: Kemacetan

  • Singapura-Malaysia Bangun Zona Ekonomi Khusus, Menko Airlangga: Mereka Ingin Menjiplak – Halaman all

    Singapura-Malaysia Bangun Zona Ekonomi Khusus, Menko Airlangga: Mereka Ingin Menjiplak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memandang keputusan Malaysia dan Singapura membangun zona ekonomi khusus (Special Economic Zone/SEZ) bersama di Johor, Malaysia, karena ingin mengikuti keberhasilan Indonesia.

    Menurut dia, Malaysia dan Singapura melihat Indonesia berhasil mengembangkan zona ekonomi khusus, sehingga ingin memiliki hal serupa.

    “Ya kan mereka sudah melihat kita membangun beberapa special economic zone dan mereka melihat, terutama Malaysia, bahwa itu menjadi salah satu keberhasilan Indonesia [salah satunya dalam] mengembangkan critical minerals,” kata Airlangga ketika ditemui di sela acara Business Competitiveness Outlook 2025 di Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Ia mengatakan, Singapura dan Malaysia ingin mengembangkan zona ekonomi khusus di bidang inovasi digital seperti dalam hal kecerdasan buatan (Artificital Intelligence/AI).

    Airlangga menyebut pemerintah RI tak bisa melarang jika ada negara lain yang meng-copy atau mengikuti langkah Indonesia dalam mengembangkan zona ekonomi khusus.

    Maka dari itu, hal yang bisa dilakukan pemerintah, kata Airalngga, adalah bersaing dengan zona ekonomi khusus milik negara lain tersebut.

    “Mereka ingin meng-copy untuk bidang inovasi digital, termasuk untuk AI dan cloud computing dan yang lain, termasuk dengan kuantum,” ujar Airlangga.

    Indonesia disebut sudah memiliki modal untuk bersaing dengan zona ekonomi khusus milik Malaysia dan Singapura, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

    Beberapa KEK yang ada di Batam antara lain adalah Batam Aero Technic, KEK Nongsa, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.

    Ada juga KEK yang dekat Batam, yaitu KEK Galang Batang di Bintan.

    Contohnya di KEK Nongsa, di situ merupakan kawasan terintegrasi yang sesuai untuk pengembangan bisnis digital, pusat data, dan fasilitas perumahan.

    “Nah, oleh karena itu kita punya itu di Batam. Tentu kita kan enggak bisa melarang negara lain meng-copy, ya kita tentu harus bersaing saja,” pungkas Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, Malaysia dan Singapura mengumumkan kesepakatan untuk membangun zona ekonomi khusus (special economic zone/SEZ) di Johor, Malaysia.

    Proyek ini bertujuan mendukung investasi dan mempermudah pergerakan barang serta orang antara kedua negara.

    Kedua negara Asia Tenggara ini pertama kali menyepakati pengembangan SEZ secara prinsip pada tahun lalu.

    Kesepakatan tersebut diumumkan Selasa (7/1/2025) dalam kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dan para menteri senior kabinet ke Malaysia.

    “Ini adalah proyek penting. Kami bisa menjadi lebih kompetitif, meningkatkan nilai tambah, dan menarik lebih banyak investasi bersama,” ujar Wong dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dikutip dari Kompas.com yang melansir Reuters.

    Wong menjelaskan, kedua negara melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam negosiasi agar SEZ dapat mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

    Anwar menyebut proyek ini sebagai inisiatif unik karena jarang ada dua negara yang bekerja sama dalam satu proyek besar seperti ini.

    Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli menambahkan, SEZ tersebut akan fokus menarik investasi bernilai tinggi di sektor manufaktur, logistik, pariwisata, hingga transisi energi.

    “Target kami adalah 50 proyek dalam lima tahun pertama sejak SEZ diluncurkan, serta penciptaan 20.000 lapangan kerja terampil,” kata Rafizi kepada wartawan.

    Malaysia akan membentuk dan mengelola dana infrastruktur untuk mendukung perusahaan yang ingin berinvestasi di SEZ Johor.

    Sementara itu, Singapura akan membuat dana tersendiri untuk memfasilitasi investasi dan mendukung perusahaan Singapura yang beroperasi di Johor.

    Saat ini, ribuan warga Malaysia setiap hari bepergian ke Singapura untuk bekerja dan belajar, menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalur lintas batas yang merupakan salah satu perbatasan tersibuk di dunia.

     

  • Ini Alasan Mobil RI 36 Tetap Dikawal Meski Tak Ditumpangi Raffi Ahmad

    Ini Alasan Mobil RI 36 Tetap Dikawal Meski Tak Ditumpangi Raffi Ahmad

    Jakarta

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku tak berada di mobil berpelat RI 36 saat heboh kasus pengawalan arogan di Sudirman, Jakarta Pusat. Namun, pertanyaannya, mengapa kendaraan yang diklaim kosong itu tetap dikawal petugas?

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan, pengawalan polisi tetap dilakukan meski pejabat tak berada di kendaraan. Prosedurnya, kata dia, tertuang dalam aturan Kakorlantas Polri Nomor 2 Tahun 2018.

    “Bahwasannya untuk pengawalan itu ada pengawalan yang memang rangkaian yang berisi objek ataupun rangkaian kosong,” ujar Argo Wiyono melalui keterangan resminya di CNN Indonesia TV, Senin (13/1).

    Mobil Lexus LX 600 pelat RI 36. Foto: Doc. Istimewa.

    Argo menjelaskan, dalam pelaksanaannya, petugas tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi dalam melakukan pengawalan tersebut.

    “Ya tentunya untuk pengawalan sendiri itu adalah meminta prioritas jalur dan tentunya dilaksanakan dalam kondisi tertentu, melihat situasi dan kondisi tertentu,” tuturnya.

    “Artinya pada saat terjadi kemacetan untuk menuju ke lokasi dalam waktu yang cepat tentunya, karena ada urgensi-urgensi, nah tentunya situasi dan kondisi tertentu ini dilihat oleh petugas,” tambahnya.

    Di kesempatan yang sama, Argo memastikan, dari hasil klarifikasi terhadap Brigadir DK selaku patwal RI 36, pihaknya mendapat keterangan bahwa yang bersangkutan berniat menepikan mobil yang menghalangi.

    “Setelah kita tanyakan atau klarifikasi terhadap petugas saat itu yang bersangkutan berusaha memajukan kendaraan yang berhenti dan membuat kemacetan itu, namun memang gestur yang dilihat seolah-olah seperti bersikap arogan. Namun demikian untuk urgensinya sendiri selalu melihat situasi dan kondisi tertentu,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Raffi Ahmad mengaku mobil hitam berpelat RI 36 yang viral dikawal patwal arogan merupakan miliknya. Namun, dia mengklaim, ketika kejadian tak berada di dalam kendaraan.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1).

    (sfn/dry)

  • Penyebab Tiang BTS Ambruk di Mangga Besar, Diduga akibat Kelebihan Beban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Januari 2025

    Penyebab Tiang BTS Ambruk di Mangga Besar, Diduga akibat Kelebihan Beban Megapolitan 13 Januari 2025

    Penyebab Tiang BTS Ambruk di Mangga Besar, Diduga akibat Kelebihan Beban
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Azril Rizal mengatakan, penyebab ambruknya tiang menara
    Base Transceiver Station
    (BTS) diduga karena kelebihan beban.
    Peristiwa robohnya tiang setinggi lebih dari 10 meter tersebut terjadi di persimpangan Jalan
    Mangga Besar
    Raya dengan Jalan Gunung Sahari, Minggu (12/1/2025) sore.
    “Diduga tiang BTS jatuh karena kelebihan (beban). Beban baut penyambung pada tiang patah,” kata Azril, Minggu (13/1/2024), dikutip dari
    Antara
    .
    Meskipun tak menimbulkan korban jiwa, robohnya tiang BTS tersebut sempat membuat jalanan macet.
    “Tiang BTS menghalangi akses jalan raya sehingga lalu lintas macet,” ungkap dia.
    Tiang tersebut sebelumnya ambruk pada Minggu pukul 15.00 WIB. Pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 19.57 WIB, tiang tersebut melintang di persimpangan jalan hingga sebagian tercebur ke Kali Jembatan Merah.
    Beberapa petugas tampak bekerja untuk mengevakuasi tiang tersebut. Ada petugas Satpol PP yang mengatur lalu lintas dan petugas Pengawasan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang membereskan lokasi.
    Terdapat pula truk crane yang digunakan untuk mengangkut tiang tersebut dan mengevakuasinya. Dampaknya, Jalan Mangga Besar Raya menuju Jalan Gunung Sahari ditutup.
    Pengendara harus melintas melalui Jalan Kartini Raya dan Jalan Jembatan Merah. Kemacetan tidak terlalu tampak di persimpangan jalan ini.
    Meski begitu, pengendara motor terpaksa harus melintas melalui Jalan Kartini Raya untuk dapat melintas ke Jalan Gunung Sahari.
    Tidak ada aparat kepolisian berjaga di lokasi. Pada pukul 20.44 WIB, semua bagian tiang berhasil diangkut ke atas truk crane.
    Petugas PPSU juga mulai kembali menyapu sisa-sisa sampah yang diakibatkan oleh ambruknya tiang ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan

    Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan

    GELORA.CO  – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.

    Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.

    Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.

    Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.

    Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok  @whatareudoingbruhhh.

    “Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”

    “Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. 

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.

    Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

    Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.

    Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Petugas Patwal Kena Sanksi

    Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com

  • Bolehkah Patwal Arogan di Jalan? Begini Aturannya

    Bolehkah Patwal Arogan di Jalan? Begini Aturannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan mobil Lexus berpelat RI 36 dikawal oleh petugas patwal yang berupaya membuka jalan di tengah kemacetan lalu lintas.

    Insiden ini terjadi ketika sebuah taksi Alphard yang berada di lajur tengah berusaha berpindah ke jalur kanan dengan menyalakan lampu sein untuk menghindari truk yang berhenti di depannya. Namun, petugas patwal yang mengawal mobil Lexus tersebut langsung memotong laju taksi Alphard sambil memberikan gestur yang dinilai arogan oleh banyak pengguna media sosial.

    Lantas, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku menurut undang-undang? Dan apakah bisa petugas patwal bertindak arogan? Berikut aturan lengkapnya.

    Aturan Mengenai Kendaraan Prioritas

    Aturan kendaraan prioritas di jalan raya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134 yang menjelaskan jenis-jenis kendaraan dengan hak utama di jalan. Adapun tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas adalah:

    Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.Ambulans yang membawa pasien.Kendaraan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.Kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing serta tamu negara dari lembaga internasional.Iring-iringan pengantar jenazah.Konvoi atau kendaraan untuk keperluan tertentu yang mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tata Cara Pengawalan Kendaraan Prioritas

    Selain Pasal 134, Pasal 135 juga mengatur tata cara pengawalan kendaraan prioritas sebagai berikut:

    Kendaraan yang memiliki hak utama wajib dikawal oleh petugas kepolisian atau dilengkapi dengan isyarat lampu merah/biru dan bunyi sirene.Petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memberikan pengamanan demi kelancaran kendaraan prioritas.Kendaraan prioritas tidak terikat pada rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat selama dalam pengawalan.

    Posisi Mobil Lexus RI 36 dalam Regulasi

    Menurut Pasal 134, kendaraan berpelat RI termasuk dalam kategori kendaraan prioritas, khususnya pada poin keempat, yakni kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, mobil Lexus RI 36 yang dikawal polisi berhak mendapatkan prioritas di jalan raya.

    Namun, pengawalan ini memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak mengkritik gestur petugas yang dinilai arogan, sementara yang lain menilai tindakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Walaupun kendaraan berpelat RI memiliki hak utama, semua pihak di jalan raya, termasuk petugas pengawalan, perlu tetap mengedepankan etika berlalu lintas. Saling menghormati dan mematuhi aturan lalu lintas adalah kunci untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

    Bolehkan Petugas Patwal Arogan?

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindaklanjuti kasus yang melibatkan petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. Petugas tersebut mengawal mobil berpelat nomor RI 36 di Jakarta.

    Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan tindakan menunjuk-nunjuk yang dilakukan oleh petugas patwal tersebut tidak pantas. Menurutnya, setiap petugas pengawalan telah menjalani pelatihan dan tes untuk memastikan mereka dapat bertindak secara profesional.

    “Namanya pengawalan, pasti semua dilatih dan dites. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk atau bersikap arogan seperti itu,” kata Brigjen Pol Slamet.

    Terkait insiden ini, Korlantas Polri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat tindakan petugas tersebut.

    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” tegasnya.

    Tindakan arogan yang dilakukan oleh petugas patwal dalam pengawalan mobil Lexus RI 36 menimbulkan banyak kritik dari masyarakat. Meskipun kendaraan berpelat RI memiliki hak prioritas di jalan, etika berlalu lintas tetap harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk petugas kepolisian. 

  • Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan – Halaman all

    Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.

    Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.

    Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.

    Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.

    Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok  @whatareudoingbruhhh.

    “Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”

    “Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. 

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.

    Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

    Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.

    Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Petugas Patwal Kena Sanksi

    Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com.

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

  • Top 3 News: Atasi Kemacetan di Depok, Dedi Mulyadi Akan Bangun Flyover – Page 3

    Top 3 News: Atasi Kemacetan di Depok, Dedi Mulyadi Akan Bangun Flyover – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi akan merealisasikan janjinya mengentaskan kemacetan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Itulah top 3 news hari ini.

    Adapun untuk mengurangi kemacetan, Dedi Mulyadi akan membangun flyover pada 2026 di wilayah Depok. Dia mengatakan, rencana pembangunan flyover di Kota Depok akan dilaksanakan. Sebelumnya, Wali Kota Depok terpilih sudah melakukan pengajuan untuk pembangunan flyover guna mengurangi kemacetan.

    Dedi menjelaskan, pembangunan flyover di wilayah Depok akan terlebih dahulu melakukan perencanaan. Perencanaan pembangunan flyover akan dilakukan pada tahun ini dan kemudian pada pengerjaannya dilaksanakan pada 2026.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan bakal membersihkan pungutan liar di lapangan jika sudah resmi dilantik. Hal ini merespons warga yang ingin membuat konten di kawasan Blok M, Jakarta diminta membuat izin.

    Baru baru ini viral di media sosial seseorang dihampiri saat membuat konten di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan. Dalam video itu, ada seorang pria menanyakan soal izin kepada orang yang hendak membuat konten itu.

    Pramono menilai, untuk menuju kota global, salah satu yang harus diperbaiki di Jakarta adalah persoalan pungutan liar. Dia memastikan bakal menangani masalah pungli ini agar tidak terjadi lagi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta yang menemukan adanya ratusan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh virus Human Metapneumovirus (HMPV) di Jakarta sejak 2023.

    Sebanyak 79 kasus ISPA karena HMPV di Jakarta di antaranya ditemukan selama 2025. Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati.

    Meski begitu, menurut Ani, ISPA karena HMPV telah tertangani dengan baik. Namun, Ani tetap mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga kesehatan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 12 Januari 2025:

    Cagub Jawa Barat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Dedi Mulyadi berjanji bakal meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan dengan menaikan gaji mereka menjadi minimal 4 juta Rupiah.

  • Bentrok 2 Kubu Suporter di Rest Area Tol Jagorawi, Lalin Sempat Macet

    Bentrok 2 Kubu Suporter di Rest Area Tol Jagorawi, Lalin Sempat Macet

    Jakarta

    Bentrokan dua kubu suporter terjadi di rest area km 21 Tol Jagorawi arah Jakarta. Bentrokan sempat menyebabkan lalu lintas macet.

    Kanit 2 PJR Jagorawi, Iptu Aswan Budi menerangkan peristiwa itu terjadi Minggu (12/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu lintas di Tol Jagorawi sempat mengalami kemacetan panjang hingga km 27.

    “Sempat macet sampai Km 27, jalur arah Jakarta, sekitar 6 km lah imbasnya,” kata Aswan kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

    Aswan menerangkan akibat kejadian itu ada dua bus mengalami kerusakan. Polisi juga menyita petasan hingga tongkat besi.

    “Kendaraan bus dari suporter ada 2 yang rusak,” kata Aswan.

    “(Barang bukti yang diamankan) ada petasan, minuman keras botol, alat pemukul bisbol sama tongkat besi,” ujarnya.

    Video Viral

    Dari video yang dilihat detikcom, tampak beberapa orang keluar dari bus. Mereka terlihat ada yang menyalakan petasan.

    Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terlihat sekumpulan orang berada di bahu kiri jalan tol. Mereka tampak melihat-lihat situasi.

    (whn/whn)

  • Sentilan Menohok Usman Hamid soal Polemik Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad

    Sentilan Menohok Usman Hamid soal Polemik Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad

    loading…

    Mobil Lexus nomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad jadi sorotan setelah Patwal yang mengawalnya diduga arogan dan menunjuk-nunjuk. Foto/Ist

    JAKARTA – Arogansi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36 di tengah kemacetan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta terus menuai kritikan. Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah mengakui RI 36 tersebut merupakan mobil dinasnya.

    Namun, suami Nagita Slavina itu mengklaim tidak berada di dalam mobil Lexus RI 36 saat patwalnya bersikap arogan di jalan. Ketika insiden itu terjadi, Raffi mengaku mobil tersebut dalam perjalanan menjemputnya.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid memberikan sentilan menohok. Usman menilai arogansi patwal mobil RI 36 itu tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tetapi juga mencerminkan arogansi aparat dan pejabat serta budaya kebal hukum yang terus dipelihara oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan di negeri ini,” kata Usman kepada SINDOnews, Minggu (12/1/2025).

    Dia pun mengingatkan bahwa Raffi Ahmad bukanlah pejabat pimpinan lembaga negara yang memiliki hak untuk mendapat pengawalan prioritas di jalan raya sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan Pasal 135 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Maka itu, menurut dia, penggunaan patwal secara semena-mena oleh pejabat publik dan tokoh yang dekat dengan kekuasaan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Jalan yang dipakai kan jalan umum, dibiayai oleh pajak rakyat,” tegasnya.

    Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

    Dia berpendapat, warga sesama pengguna jalan yang taat aturan wajar kesal dan merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil ketika terpaksa mengalah demi memberikan jalan kepada kendaraan yang seharusnya tidak memiliki prioritas seperti yang diatur undang-undang.

    “Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi seharusnya memberi contoh kepada warga sekaligus menyuruh stafnya agar taat peraturan saat berkendara,” pungkasnya.

    (rca)

  • Truk Angkut Sampah di Pinggir Jalan Depok Bikin Macet, Ini Kata Dinas LH

    Truk Angkut Sampah di Pinggir Jalan Depok Bikin Macet, Ini Kata Dinas LH

    Depok

    Viral truk mengangkut sampah di tempat pengangkutan sampah (TPS) pinggir Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar) bikin macet lalu lintas. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok bakal menjadwalkan pengangkutan sampah truk armada maupun gerobak sampah.

    Dari video yang beredar di sosial media, Minggu (12/1/2025) terlihat ada 2 armada pengangkut sampah di lokasi yang parkir di pinggir jalan hingga makan setengah jalan. Imbasnya kendaraan pun mengalami kemacetan.

    Selain truk armada, ada juga sekitar 10 gerobak sampah terparkir di pinggir TPS. Tampak petugas juga sedang sibuk mengangkut sampah tersebut.

    Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman buka suara terkait hal tersebut. Dia menjelaskan lokasi TPS tersebut memang tidak memiliki ruang untuk loading truk.

    “TPS Jalan Raya Bogor RW 2 Kelurahan Tugu pengelolaannya dilakukan secara swadaya sedangkan DLHK hanya pengangkutan saja dan lokasi TPS persis di pinggir jalan tidak space untuk loading armada DLHK,” kata Abdul saat dihubungi detikcom, Minggu (12/1/2025).

    Abdul mengatakan akan berdiskusi untuk melakukan penataan di lokasi TPS. Dia juga akan menjadwalkan gerobak sampah yang buang sampah ke TPS.

    “Agar tidak terjadi kesemrawutan dan DLHK pun sudah memberikan imbauan agar masyarakat bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPS dengan melakukan pemilahan,” ujar Abdul.

    (idn/idn)