Kasus: Kemacetan

  • Ada Pelantikan Kepala Daerah, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Istana Hari Ini – Page 3

    Ada Pelantikan Kepala Daerah, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Istana Hari Ini – Page 3

    Sebanyak 2.802 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal acara pelantikan kepala daerah, pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi tetap kondusif.

    “Total ada 2.802 personel yang dilibatkan untuk mengamankan pelantikan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menjelaskan, personel terdiri dari 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, serta 600 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Mereka akan disebar ke beberapa titik, termasuk Monas, dan Gedung DPR/MPR RI guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

    “Sasaran pengamanan area Istana Negara, area Monas, area Gedung DPR/MPR RI,” ujar dia.

    Ade Ary menjelaskan, estimasi ada sekira 2.448 peserta yang hadiri pelantikan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

    Namun, kebijakan ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional menyesuaikan eskalasi di lapangan,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    “Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal,” ujar dia.

    Sementara personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

  • Pelantikan Kepala Daerah di Istana Jakarta Dimulai Pukul 10.00 WIB – Page 3

    Pelantikan Kepala Daerah di Istana Jakarta Dimulai Pukul 10.00 WIB – Page 3

    Sebanyak 2.802 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal acara pelantikan kepala daerah, pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi tetap kondusif.

    “Total ada 2.802 personel yang dilibatkan untuk mengamankan pelantikan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menjelaskan, personel terdiri dari 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, serta 600 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Mereka akan disebar ke beberapa titik, termasuk Monas, dan Gedung DPR/MPR RI guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

    “Sasaran pengamanan area Istana Negara, area Monas, area Gedung DPR/MPR RI,” ujar dia.

    Ade Ary menjelaskan, estimasi ada sekira 2.448 peserta yang hadiri pelantikan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

    Namun, kebijakan ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional menyesuaikan eskalasi di lapangan,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    “Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal,” ujar dia.

    Sementara personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

  • Bupati Irwan Bachri Syam, Dari Supir Angkot hingga Hari Ini Dilantik oleh Presiden Prabowo

    Bupati Irwan Bachri Syam, Dari Supir Angkot hingga Hari Ini Dilantik oleh Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID.LUWU TIMUR – Sebuah perjalanan panjang telah membawa Irwan Bachri Syam, atau yang akrab disapa Ibas, ke puncak kepemimpinan di Luwu Timur.

    Lahir dari keluarga sederhana, putra daerah ini tak pernah menyangka bahwa dirinya akan memimpin tanah kelahirannya.

    Pilkada 2024 menjadi saksi bagaimana kerja keras, ketekunan, dan tekad baja mampu mengantarkannya ke kursi bupati.

    Di tengah hiruk-pikuk pemilihan, nama Irwan mencuat sebagai kandidat kuat. Berpasangan dengan Puspawati Husler, ia mengantongi kemenangan mutlak dengan 88.748 suara, mengungguli dua pesaingnya yakni Budiman-Akbar dan Isrullah-Usman
    yang masing masing hanya memperoleh 63.787 dan 18.984 suara.

    Kemenangan itu bukan sekadar angka. Ia adalah manifestasi kepercayaan rakyat Luwu
    Timur kepada sosok yang pernah merasakan pahitnya perjuangan hidup.

    Irwan bukanlah anak pejabat atau pengusaha kaya. Ayahnya seorang petani, ibunya
    berdagang di pasar.

    Keinginan menempuh pendidikan tinggi harus ia wujudkan dengan keringat sendiri. Demi membayar uang kuliah, ia rela menjadi supir ‘pete-pete’ (angkutan dalam kota), sebuah pekerjaan yang mengasah mental dan semangatnya.

    Setiap hari, ia menyusuri jalanan dengan pete-petenya. Menerobos kemacetan,
    mengantar penumpang, dan berusaha menyisihkan uang demi satu tujuan: menyelesaikan pendidikan.

    “Saya tahu bagaimana rasanya tak punya biaya untuk sekolah. Karena itu, saya ingin
    pendidikan di Luwu Timur bisa diakses siapa saja, tanpa terkendala ekonomi,”
    ungkapnya dalam sebuah wawancara.

    Komitmen itulah yang mendorongnya merancang program Tiga Kartu Sakti salah
    satunya adalah Kartu Pintar, yang memastikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi anakanak Luwu Timur. Baginya, pendidikan bukan hanya tentang masa depan individu, tetapi juga masa depan daerah.

  • Awas Macet! Hindari Jalan Ini saat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

    Awas Macet! Hindari Jalan Ini saat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pelantikan kepala daerah yang akan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, diperkirakan menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar Istana Negara dan Monumen Nasional (Monas). Untuk mengantisipasi hal tersebut, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pukul 6.00 WIB hingga siang hari.

    Bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar kawasan tersebut, disarankan untuk mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan. Petugas kepolisian juga akan dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan serta memastikan kelancaran lalu lintas.

    Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan

    Sejumlah ruas jalan akan mengalami perubahan arus guna mendukung kelancaran acara pelantikan. Berikut adalah daftar jalan yang terdampak:

    Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III akan diarahkan langsung ke Traffic Light (TL) Harmoni. Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Merdeka Utara atau Istana Negara akan dialihkan ke Jalan Perwira. Jalan Ridwan Rais menuju Jalan Merdeka Selatan akan dialihkan ke Jalan Merdeka Timur. Jalan MH Thamrin menuju Bundaran Patung Kuda akan dibelokkan ke Jalan Kebon Sirih. Jalan Abdul Muis yang akan berbelok ke Jalan Budi Kemuliaan akan dialihkan ke Jalan Fachrudin. Jalan Hayam Wuruk yang menuju Jalan Majapahit akan dialihkan ke Jalan Juanda, sedangkan kendaraan dari Jalan Suryo Pranoto menuju Jalan Majapahit akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada atau Jalan Ir H Juanda. Jalan Katedral yang menuju Jalan Veteran akan dialihkan ke Pasar Baru. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran I dan II akan diarahkan ke Traffic Light Harmoni.

    Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan menyesuaikan rute perjalanan agar terhindar dari kemacetan yang berpotensi terjadi di sekitar kawasan Istana Negara dan Monas.

    Lokasi Parkir yang Disediakan

    Bagi tamu undangan dan peserta acara pelantikan, beberapa kantong parkir telah disiapkan di area sekitar Monas dan Istana Negara. Berikut adalah daftar lokasi parkir beserta kapasitasnya:

    IRTI Monas – Kapasitas 350 mobil dan 600 motor Stasiun Gambir – Kapasitas 315 mobil dan 630 motor Lemhannas – Kapasitas 250 mobil dan 300 motor Gedung Telkom STO Gambir – Kapasitas 25 mobil dan 50 motor Kementerian BUMN – Kapasitas 90 mobil dan 900 motor Menara Danareksa – Kapasitas 500 mobil dan 200 motor Galeri Nasional – Kapasitas 30 mobil, tidak tersedia untuk motor Gedung Indosat – Kapasitas 60 mobil dan 200 motor Kementerian Pariwisata – Kapasitas 300 mobil dan 200 motor Resto Aroem – Kapasitas 150 mobil dan 50 motor Container Park Kopi Nako – Kapasitas 236 mobil dan 182 motor

    Sejumlah lokasi parkir seperti Stasiun Gambir, Lemhannas, dan Gedung Telkom STO Gambir akan dikhususkan untuk parkir bus yang membawa tamu undangan dan peserta acara. Sementara itu, lokasi parkir lainnya digunakan untuk kendaraan pribadi.

    Ketentuan Parkir Selama Acara

    Agar proses parkir berjalan tertib dan tidak mengganggu lalu lintas, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

    Parkir di luar area yang telah ditentukan tidak diperkenankan. Petugas akan mengarahkan kendaraan ke kantong parkir yang tersedia. Tamu undangan diimbau untuk datang lebih awal guna mendapatkan tempat parkir yang sesuai dan menghindari antrean panjang. Petugas parkir akan berjaga di seluruh lokasi parkir untuk memastikan kendaraan diparkir dengan rapi serta memberikan arahan kepada pengunjung. Setiap pengunjung bertanggung jawab atas keamanan kendaraannya sendiri. Pastikan kendaraan dikunci dengan aman sebelum meninggalkan area parkir.

    Acara pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 akan berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Monas dan Istana Negara. Untuk menghindari kemacetan, masyarakat diimbau untuk mencari rute alternatif serta memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

    Bagi tamu undangan, lokasi parkir yang telah disediakan harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar acara. Dengan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan lalu lintas yang signifikan.

    Tetap patuhi aturan dan ikuti arahan petugas demi kelancaran acara serta kenyamanan bersama.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kamis 20 Februari 2025: Simak Aturan dan Jadwalnya – Page 3

    Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kamis 20 Februari 2025: Simak Aturan dan Jadwalnya – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan pada Kamis (20/2/2025).

    Kebijakan ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan kualitas udara. Dengan adanya sistem ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan polusi udara dapat ditekan.

    Pada hari ini, Kamis (20/2/2025), kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas tanpa batasan di wilayah yang menerapkan aturan ganjil genap.

    Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor ganjil diimbau untuk mencari alternatif jalur lain atau menggunakan transportasi umum guna menghindari sanksi tilang.

    Sistem ganjil genap Jakarta diberlakukan dalam dua sesi setiap harinya. Sesi pertama dimulai pada pagi hari, tepatnya pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Kemudian, sesi kedua diberlakukan pada sore hingga malam hari, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Peraturan ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Namun, aturan ganjil genap tidak diterapkan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, serta pada hari libur nasional atau tanggal merah. Oleh karena itu, masyarakat yang berencana bepergian di luar hari kerja tidak perlu khawatir terhadap pembatasan ini.

    Perlu diketahui bahwa perluasan cakupan wilayah ganjil genap telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

    Regulasi ini merupakan revisi dari Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 yang mengatur pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

    Pemberlakuan aturan ini juga disesuaikan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 serta Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.

    Pemerintah menilai bahwa aturan ganjil genap mampu mengurangi kemacetan yang sering terjadi di ruas-ruas jalan utama Jakarta, terutama saat jam sibuk.

    Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu faktor penyebab buruknya kualitas udara.

    Bagi pengendara yang tetap ingin melintas di area ganjil genap meskipun pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku, tersedia beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan.

    Salah satunya adalah menggunakan transportasi umum, seperti MRT, TransJakarta, KRL, atau kendaraan berbasis daring yang telah memperoleh izin operasional di wilayah ganjil genap. Alternatif lainnya adalah memilih jalur di luar 26 titik ganjil genap yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

    Sebagai pengingat, bagi pengendara yang melanggar aturan ini, pihak kepolisian akan melakukan penindakan berupa tilang, baik secara langsung oleh petugas di lapangan maupun melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara untuk memahami regulasi ini agar terhindar dari sanksi yang tidak diinginkan.

    Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap, diharapkan lalu lintas di Jakarta menjadi lebih tertata dan efisien. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan yang ada dan merencanakan perjalanan dengan baik agar terhindar dari kendala selama di perjalanan.

     

    Kebijakan Ganjil-Genap (GaGe) di DKI Jakarta kembali berlaku hari ini, Senin (06/06/2022). Setidaknya pemberlakuan GaGe terjadi di 25 ruas jalan.

  • Ada Pelantikan Kepala Daerah, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Istana Hari Ini – Page 3

    Polisi Kerahkan 2.802 Personel Gabungan Kawal Pelantikan Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Juga Disiapkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 2.802 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal acara pelantikan kepala daerah, pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi tetap kondusif.

    “Total ada 2.802 personel yang dilibatkan untuk mengamankan pelantikan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menjelaskan, personel terdiri dari 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, serta 600 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Mereka akan disebar ke beberapa titik, termasuk Monas, dan Gedung DPR/MPR RI guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

    “Sasaran pengamanan area Istana Negara, area Monas, area Gedung DPR/MPR RI,” ujar dia.

    Ade Ary menjelaskan, estimasi ada sekira 2.448 peserta yang hadiri pelantikan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

    Namun, kebijakan ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional menyesuaikan eskalasi di lapangan,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    “Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal,” ujar dia.

    Sementara personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

  • Rincian Pengalihan Rute di Sekitar Istana Pagi Ini karena Pelantikan 961 Kepala Daerah – Halaman all

    Rincian Pengalihan Rute di Sekitar Istana Pagi Ini karena Pelantikan 961 Kepala Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk mengamankan prosesi pelantikan 961 kepala daerah pagi ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bilang, rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak pagi hari.

    “Pelaksanaan hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai,” ucap Latif, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Berikut rincian rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan polisi hari ini di pelantikan 961 kepala daerah:

    1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke Traffic Light (TL) Harmoni.

    2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Merdeka Utara/Istana Negara (A9) dibelokkan ke kanan menuju Jalan Perwira.

    3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Merdeka Timur.

    4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.

    5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

    6. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Suryo Pranoto yang akan menuju Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Gajah Mada atau diluruskan ke Jalan Ir. H. Juanda.

    7. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju ke Jalan Veteran dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru.

    8. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I diluruskan ke arah TL Harmoni.

    9. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran II juga diluruskan ke arah TL Harmoni. 

    Pengamanan acara pelantikan 961 kepala daerah pagi ini akan melibatkan 2.802 personel.

    Ini dilakukan polisi karena acara pelantikan kepala daerah pagi ini akan diwarnai dengan puncak aksi demonstrasi Indonesia Gelap oleh para mahasiswa di depan Istana Negara, Jakarta.

    “Personel pengamanan total 2.802 personel,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya.

    Personel pengamanan ini melibatkan 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, dan 600 personel terdiri dari BKO TNI, Mabes, dan Pemda.

    “Sasaran pengamanan yakni area Istana Negara, area Monas, dan area Gedung DPR/MPR RI,” tutur Ade Ary.

    Selain pengamanan, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan apabila diperlukan.

    Pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif guna hindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” tuturnya.

    Ade Ary mengimbau semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal.

    “Personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif,” kata Ade Ary.

    Laporan Reporter: Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota

  • Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta, Rabu (19/2) kemarin, mulai sidang kasus penembakan bos rental digelar dua kali sepekan, hingga Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Sidang kasus penembakan bos rental akan digelar dua kali dalam sepekan

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan dua kali sidang dalam sepekan terhadap kasus penembakan bos (pemilik) penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    “Pelaksanaan persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada Senin (24/2) kemudian akan dilanjutkan Kamis (27/2). Biar efektif persidangan tersebut dilaksanakan Senin dan Kamis. Itu rencana yang kita harapkan,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    RS Polri rekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) merekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat untuk mengetahui identitas korban.

    “Ada 14 kantong jenazah dan hari ini sedang ada rekonsiliasi,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi masih tunggu uji balistik kasus peluru nyasar di Cengkareng

    Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait kasus peluru nyasar yang mengenai kaki seorang anak berinisial M (6) di Cengkareng.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri Rifia mengatakan uji balistik yang dilakukan tersebut terutama untuk mengetahui jenis peluru dan senjata yang dipergunakan.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Seorang pria tewas tertabrak kereta di Stasiun Pondok Jati

    Seorang pria bernama Evan (15) ditemukan tewas tertabrak kereta di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu malam.

    Korban merupakan penumpang motor yang terjebak kemacetan di perlintasan KA Pondok Jati berinisial E (15) yang diketahui merupakan siswa salah satu SMP di Jakarta Timur.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KA Parcel Tertemper Mobil Boks Terobos Palang Pintu, KAI Tuntut Ganti Rugi

    KA Parcel Tertemper Mobil Boks Terobos Palang Pintu, KAI Tuntut Ganti Rugi

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan pada hari Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 18.24 WIB telah terjadi insiden tertempernya KA 302 (Parcel Tengah) relasi Kampung Bandan-Malang oleh mobil box bermuatan tabung gas.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 46 pada KM 10+4/5 jalur hulu lintas Jatinegara – Pasarsenen.

    Berdasarkan laporan dari masinis KA 302, semboyan 35 atau klakson lokomotif telah dibunyikan sebagai peringatan, namun pengemudi mobil box diduga tetap menerobos palang perlintasan.

    Akibat insiden ini, posisi lokomotif KA 302 harus dimatikan karena terjadi kebocoran pada gelas duga tangki HSD. Sementara itu, jalur hilir lintas Jatinegara-Pasarsenen tetap dinyatakan aman untuk operasional perjalanan kereta api lainnya.

    “PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian ini karena berdampak pada kerugian materiil dan imateriil, termasuk terhadap citra perusahaan,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).

    Sebagai informasi, perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan.

    Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

    Aturan Perlintasan Kereta Api yang Harus Dipatuhi oleh Pengguna Jalan

    1. Tidak melewati perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

    2. Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

    3. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.

    4. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

    5. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

    6. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.

    Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlintasan Kereta Api

    Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum. Sesuai dengan Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009, pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu tertutup serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Selain itu, Pasal 296 UU LLAJ menyebutkan bahwa pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta api dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

    Terkait insiden ini, PT KAI akan menghitung total kerugian baik dari sisi sarana maupun prasarana serta dampak terhadap kelambatan perjalanan. Tim hukum PT KAI akan melakukan tuntutan ganti rugi terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan nilai kerugian yang ditimbulkan.

    “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Keselamatan adalah prioritas utama dalam operasional perkeretaapian di Indonesia,” pungkas Ixfan.

    (hns/hns)

  • Kronologis kecelakaan maut di perlintasan KA Pondok Jati, berawal dari kemacetan

    Kronologis kecelakaan maut di perlintasan KA Pondok Jati, berawal dari kemacetan

    Jakarta (ANTARA) – Kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu malam terjadi akibat kendaraan korban sedang terjebak kemacetan.

    Penjaga perlintasan KA Stasiun Pondok Jati, Septi Anggraini menyebut, awalnya ada satu motor yang tetap memaksa maju sehingga mobil di belakangnya tak bisa berjalan dan terjebak.

    “Satu motor enggak mau mundur, malah mau maksain maju, lalu mobil pribadi enggak bisa maju karena kejebak motor di depannya. Pas maju dikit mobil ini (pick up) langsung kena,” kata dia saat ditemui di lokasi, Rabu.

    Dia menyebut saat itu pintu perlintasan KA Pondok Jati sudah dalam kondisi tertutup. Namun, mobil berada di tengah perlintasan KA saat kereta akan melintas.

    “Ditutup, enggak ada yang kasih lewat tapi kondisinya kendaraan sudah di tengah-tengah pas mau nyebrang pas ada kereta. Palang sudah ketutup, kereta sudah masuk,” ucap dia.

    Menurut pengakuan Septi, kereta sudah diberikan tanda bendera merah oleh penjaga setempat. Namun, kereta tetap melaju hingga akhirnya memakan korban.

    “Kereta sudah dikasih tahu yang jaga dikasih bendera merah, tapi enggak berhenti. Langsung nabrak pick up. Cuma dikira enggak ada korban, ternyata ada yang nyelip satu. Sama satu anak bapak itu masuk ke kolong lokomotif, satu meninggal, bapaknya masih hidup,” jelas Septi.

    Mobil yang tertabrak di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

    Korban langsung dievakuasi ke Stasiun Pondok Jati sambil menunggu mobil ambulans.

    Kondisi di sekitaran perlintasan KA terus ramai warga dan pengendara. Terlihat ada mobil Gulkarmat Jakarta yang siaga di sekitaran perlintasan dan petugas PMI.

    Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial E (15) ditemukan tewas tertabrak kereta di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu malam.

    Korban merupakan penumpang motor yang terjebak kemacetan di perlintasan KA Pondok Jati berinisial E (15) yang diketahui merupakan siswa salah satu SMP di Jakarta Timur.

    “Jadi saya dari Kramat Asem dari ujung terus menyeberang lewat jembatan ini nah terus ada mobil, nah mobil itu enggak bisa maju,” kata Kevin saat ditemui di lokasi, Rabu.

    “Karena tertahan, motor semua masuk dari kanan udah diklakson tetap enggak maju-maju ya akhirnya tertabrak. Bapak sempat maju ke depan, saya juga ke depan,” lanjut Kevin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025