Kasus: kekerasan seksual

  • Jakpus beri edukasi dan sanksi tegas untuk cegah kekerasan di sekolah

    Jakpus beri edukasi dan sanksi tegas untuk cegah kekerasan di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat memberikan edukasi dan sanksi tegas sebagai upaya mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

    “Kami melakukan langkah pencegahan tindakan kekerasan baik dari guru ke siswa maupun antarsiswa dalam bentuk sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Bambang Eko Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Sosialisasi dan edukasi tersebut bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), sekaligus memperbanyak nilai kerohanian kepada siswa agar tidak terlibat aksi kekerasan.

    Menurut Bambang, sosialisasi dan edukasi kepada guru maupun siswa ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

    Selain itu, Bambang menegaskan, apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, maka rangkaian tindakan yang diambil meliputi pemeriksaan, penyampaian teguran lisan, peringatan tertulis hingga sanksi tegas seperti skorsing atau pemindahan siswa ke sekolah lain.

    “Guru yang terlibat dalam tindakan kekerasan juga dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Bambang.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tindak kekerasan di satuan pendidikan baik yang dilakukan oleh pendidik ataupun tenaga kependidikan.

    “Pelaku tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan akan diberikan tindakan tegas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11).

    Adapun sanksi tegas yang akan diberikan kepada pelaku tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan, yaitu pemeriksaan terhadap pelaku, pembebasan tugas sementara sebagai pendidik/tenaga kependidikan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain itu, pemberian sanksi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apabila memenuhi unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri PPPA Kutuk Keras Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi MI di Banyuwangi

    Menteri PPPA Kutuk Keras Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi MI di Banyuwangi

    Jakarta

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengutuk keras kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Arifah memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait kejadian tersebut.

    Arifah dalam kunjungannya ke kediaman keluarga korban menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Kemen PPPA berkomitmen untuk mendampingi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan demi perlindungan anak.

    “Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN. Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).

    Kemen PPPA bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan keluarga mendapatkan pendampingan asal, terkhusus saat proses autopsi jenazah. Kemen PPPA juga berkoordinasi terkait penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.

    “Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.

    Kemen PPPA mengingatkan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dia mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan tindakan serupa kepada lembaga yang berwenang.

    Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah di Banyuwangi terus berlanjut. Polisi menemukan tanda-tanda yang mengarah kepada kekerasan seksual.

    Meski hasil autopsi belum keluar, dari hasil pemeriksaan awal Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra memastikan ada bukti kekerasan yang juga mengarah pada tanda-tanda kekerasan seksual.

    Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan oleh kepala sekolah dan keluarganya di sebuah kebun kosong. Saat dalam perjalanan menuju klinik terdekat, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

    Korban diduga dibunuh dan diperkosa, hal tersebut dikuatkan dengan temuan tanda kekerasan yang juga mengarah pada kekerasan seksual di tubuh korban.

    (ial/idn)

  • Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi

    Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi

    Liputan6.com, Banyuwangi Polisi telah memeriksa 10 saksi dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan CNA, gadis cilik asal Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi\, Rabu, (13/11/2024). 

    “Kami sudah memeriksa 10 saksi dan hingga saat ini masih berproses,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra pada Sabtu, (16/11/2024). 

    Sebanyak 10 saksi yang telah diperiksa di antaranya mulai dari anggota keluarga, pihak sekolah, serta warga sekitar.  “Mohon doanya agar kami segera dapat mengungkap pelaku,” pinta Rama. 

    Dia juga berharap partisipasi masyarakat sekitar untuk memberikan informasi sekecil apapun yang diketahui tentang peristiwa yang menggemparkan tersebut.

    “Informasi sekecil apapun dibutuhkan agar membantu pengungkapan perkara,” jelasnya. 

    Sementara itu, terkait permintaan keluarga korban untuk mendatangkan tim K9 atau anjing pelacak untuk memburu pelaku pembunuhan siswi MI tersebut, Rama mengatakan akan mencoba untuk mengakomodir permintaan tersebut. 

    “Tapi secara prinsip dari tim inafis dan olah TKP sudah cukup. Ada permintaan akan kita coba akomodir apakah memungkinkan 2 hari setelah kejadian diterjunkan, mengingat kemarin juga hujan,” tandasnya.

    Sementara itu, polisi juga telah menemukan bukti adanya kekerasan seksual yang dialami CNA, bocah perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pembunuhan di perkebunan Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi pada Rabu, (13/11/2024) pagi. 

    Pernyataan tersebut didasarkan pada proses autopsi yang telah dilakukan pada Rabu malam (13/11/2024) hingga pukul 02.00 WIB pada Kamis (13/11/2024). 

     

    Ngeri, Video Kesaksian Eksekusi dan Kuburan Massal PKI Cilacap

  • Siswi Tuna Rungu Dilecehkan Guru, Keluarga Lapor Polisi dan LBH

    Siswi Tuna Rungu Dilecehkan Guru, Keluarga Lapor Polisi dan LBH

    Makassar, Beritasatu.com – Seorang siswi tuna rungu sekolah luar biasa (SLB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga diremas payudaranya hingga disetubuhi paksa di area toilet sekolah oleh oknum gurunya. Keluarga korban berinisial T (15 tahun) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan lembaga bantuan hukum (LBH).

    Tante korban, Hajra, menceritakan awal mula terbongkarnya aksi bejat oknum guru terhadap siswi disabilitas sensorik pendengaran itu.

    Menurut Harja, korban tiba-tiba menangis sepulang sekolah lalu mengadu menggunakan bahasa isyarat bahwa bajunya disingkap kemudian payudaranya diremas. Korban sempat berontak untuk melepaskan diri, tetapi lengan kirinya dicengkeram sehingga meninggalkan bekas luka cakaran.

    “Hari Senin saya pulang kerja lihat ponakan menangis, karena dia tuna rungu jadi komunikasi dengan bahasa isyarat seadanya. Katanya ada laki-laki tangannya masuk (ke dalam baju) menyentuh payudaranya,” ujar Harja yang ditemui setelah meminta pendampingan hukum di kantor LBH Makassar, Sabtu (16/11/2024).

    Keluarga bersama korban kemudian mendatangi sekolah di hari yang sama untuk menunjukkan lokasi pelecehan. Sesampainya di sekolah, keluarga lalu meminta kepada kepala sekolah untuk menghadirkan oknum guru.

    Korban lantas menangis histeris seketika saat oknum guru berinisial A datang di hadapan mereka. Namun, oknum guru tersebut tidak mengakui perbuatannya.

    “Kita bicara, didudukkan ditanya sama kepala sekolah siapa (pelaku). Ponakan saya tunjuk satu tas. Kepala sekolah telepon, guru masuk, ponakan saya langsung berdiri tunjuk-tunjuk,” tuturnya.

    Pihak keluarga pun melapor ke Polrestabes Makassar, pada Selasa (13/11/2024). Belakangan diketahui, kekerasan seksual yang dialami korban oleh oknum gurunya bukan terjadi sekali.

    Keesokan harinya, Rabu (14/11/2024), korban kepada tantenya mengakui bahwa dirinya juga pernah disetubuhi paksa di area toilet sekolah oleh oknum guru tersebut.  

    “Saya komunikasi intens sama ponakan pakai bahasa isyarat seadanya, saya tanya diapakan saja. Di WC dilepas pakaiannya, kerudung tetap terpakai. Saya perlihatkan gambar, apakah seperti itu, dia bilang iya begitu,” tandasnya.
     

  • Mengejutkan! Menhan Pilihan Trump Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan Seks

    Mengejutkan! Menhan Pilihan Trump Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan Seks

    Jakarta

    Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump telah mengejutkan banyak orang di Washington dengan menunjuk Pete Hegseth, penyiar Fox News dan seorang veteran, untuk menjadi menteri pertahanan (menhan). Makin mengejutkan karena pria itu pernah dituduh melakukan kekerasan seksual pada tahun 2017, menurut polisi.

    Meski disebutkan bahwa tidak ada tuntutan yang diajukan dalam kasus tersebut.

    Trump menominasikan veteran Garda Nasional berusia 44 tahun itu pada hari Selasa lalu untuk menjadi bos Pentagon, meskipun dia belum pernah memiliki pengalaman di kursi pemerintahan atau pengalaman dalam memimpin organisasi yang besar.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (16/11/2024), Kepolisian di Monterey, California, mengonfirmasi pada hari Kamis, bahwa mereka telah menyelidiki “dugaan penyerangan seksual” di sebuah hotel yang melibatkan Hegseth, yang meliputi memar di paha kanan korban, pada awal Oktober 2017.

    Berita tentang tuduhan ini mengejutkan tim Trump, menurut Vanity Fair, yang pertama kali melaporkan cerita tersebut.

    Pengacara Hegseth, Timothy Parlatore, mengatakan kepada Vanity Fair bahwa tuduhan itu “sudah diselidiki oleh departemen kepolisian Monterey dan mereka tidak menemukan bukti apa pun.” Dan direktur komunikasi Trump, Steven Cheung, mengatakan bahwa Hegseth “telah dengan tegas membantah semua tuduhan, dan tidak ada tuntutan yang diajukan.

    “Kami menantikan konfirmasinya sebagai Menteri Pertahanan Amerika Serikat sehingga ia dapat memulai pada Hari Pertama untuk Membuat Amerika Aman dan Hebat Kembali,” kata Cheung.

  • Cabup Aap Soroti Kekerasan Seks hingga LGBT di Pandeglang, Janji Tindak Tegas

    Cabup Aap Soroti Kekerasan Seks hingga LGBT di Pandeglang, Janji Tindak Tegas

    Pandeglang

    Calon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 4, Aap Aptadi dan Ratu Anita berbicara soal menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Aap-Anita, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

    Pernyataan itu disampaikan Aap saat ditanya soal progam yang akan dilakukan untuk menekan, atau menghilangkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pada acara debat kandidat Pilkada Pandeglang. Aap mengatakan pemerintah harus bisa menekan kasus tersebut.

    “Menghilangkan tidak mungkin tapi mengurangi bisa dilakukan dengan peran serta pemerintah. Ada faktor yang bisa menentukan perubahan sikap mental masyarakat adalah tokoh masyarakat, guru, guru ngaji, ustad di daerah masing-masing,” kata Aap dalam debat, Jumat (15/11/2024).

    Aap menegaskan pemerintah harus bisa bersikap tegas untuk menekan angka kekerasan dengan melibatkan semua komponen masyarakat. Terlebih kata dia, LGBT di Pandeglang disinyalir sudah mulai terorganisir di Pandeglang.

    “Saya lihat di Pandeglang bukan hanya kekerasan, tapi juga pelecehan seksual, hubungan seksual sesama jenis LGBT sepertinya terorganisir di Pandeglang, dan oleh karena itu pemerintah tidak boleh ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas melibatkan semua komponen masyarakat, menghilangkan atau mengurangi terhadap perempuan dan anak,” tutur Aap.

    Ratu Anita menekankan pemerintah harus memiliki respons tinggi saat menerima laporan kekerasan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk punya peran dalam menekan kasus tersebut.

    (lir/lir)

  • Ibunda Bocah yang Diperkosa dan Dibunuh di Banyuwangi Sedang Hamil Tua, Kerap Mengigau Panggil-Panggil Nama Korban

    Ibunda Bocah yang Diperkosa dan Dibunuh di Banyuwangi Sedang Hamil Tua, Kerap Mengigau Panggil-Panggil Nama Korban

    Liputan6.com, Banyuwangi Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun, di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Rabu (13/11/2024).

    Pendampingan terutama diperuntukkan pada ibunda korban yang diketahui saat ini tengah hamil tua. 

    “Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, Jumat (15/11/2024). 

    Menurut Henik, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan serta sering mengigau memanggil nama almarhumah korban.

    “Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban,” tambah Henik.

    Henik menjelaskan Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan otopsi di RSUD Genteng. Terkait biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi.

    Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kemenag Banyuwangi yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.

    “Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan,” tambah Henik.

  • Siswi MI Diperkosa-Dibunuh, KPAI: Autopsi Jasad Korban-Tangkap Pelaku!

    Siswi MI Diperkosa-Dibunuh, KPAI: Autopsi Jasad Korban-Tangkap Pelaku!

    Jakarta

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi madrasah ibtidaiyah (MI) berusia 7 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). KPAI berharap pelaku segera ditangkap.

    “Yang segera harus dilakukan adalah penangkapan pelaku dan autopsi anak korban serta pendampingan psikologis keluarga,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

    “KPAI sangat prihatin kejadian ini menimpa ananda yang berusia 7 tahun dan sepulang sekolah. Seharusnya anak bisa pulang dengan aman ternyata kondisi tidak demikian,” imbuhnya.

    Diyah mengatakan anak yang meninggal tidak wajar wajib untuk diautopsi. KPAI berharap polisi segera menangkap pelaku.

    “KPAI mengingatkan bahwa anak yang meninggal dengan tidak wajar wajib untuk diautopsi agar anak mendapat kejelasan penyebab kematian. ⁠KPAI mengimbau agar kepolisian segera dapat menemukan dan menangkap pelaku sesegera mungkin karena ini sangat mengganggu anak-anak lainnya yang khawatir dan takut untuk bersekolah,” jelasnya.

    Diyah meminta pekerja sosial segera diturunkan untuk menggali informasi dari keluarga dan teman korban. KPAI juga mengingatkan terkait penanganan kasus anak yang harus diproses cepat seperti dalam UU Perlindungan Anak.

    KPAI mengingatkan agar identitas anak tetap dilindungi. KPAI berharap pelaku mendapatkan hukum yang berat.

    “Dengan kasus ini KPAI memastikan bahwa ada pelanggaran terhadap UU PA terkait dengan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan penghilangan nyawa, maka KPAI berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Termasuk pelanggaran berlapis dengan UU TPKS dan karena ada unsur kesengajaan penghilangan nyawa berarti termasuk juga adanya perencanaan pasal 340 KUHP,” katanya.

    “Iya kami atensi agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman pemberatan,” jelasnya.

    Aris mengatakan banyak faktor yang membuat pelaku tega memperkosa anak di bawah umur. Faktor di antaranya adalah gangguan mental atau kepribadian.

    “Beberapa pelaku mungkin memiliki gangguan mental, seperti psikopati, skizofrenia, atau gangguan kepribadian antisosial, yang dapat membuat mereka kurang memiliki empati, kontrol impuls, atau kesadaran moral. Namun, tidak semua orang dengan gangguan mental akan melakukan kejahatan seperti ini, gangguan tersebut hanyalah salah satu dari banyak faktor,” katanya.

    “Beberapa pelaku mengalami penyimpangan seksual yang membuat mereka tertarik secara seksual pada anak-anak (pedofilia). Ini sering kali menjadi faktor signifikan dalam kejahatan yang melibatkan pelecehan seksual terhadap anak,” sambungnya.

  • Menteri Agama: Pondok Pesantren Harus Punya Aturan Jelas untuk Cegah Kekerasan Seksual

    Menteri Agama: Pondok Pesantren Harus Punya Aturan Jelas untuk Cegah Kekerasan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons maraknya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren belakangan ini.

    Nasaruddin mengatakan, para majelis di pesantren harus membuat aturan yang jelas untuk mengantisipasi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengurus pesantren. Hal itu sejalan dengan fungsi majelis Masyayikh selaku lembaga independen yang merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pondok pesantren.

    “Itu cambuk buat kami semuanya, bagaimana supaya majelis pesantren di Indonesia merumuskan satu tata tertib pendorong pesantren yang bisa memproteksi segala bentuk kekerasan di pondok pesantren,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada awak media di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, hal ini menjadi penting agar pondok pesantren dapat terus menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan kaidah Islam.

    “Karena dunia sudah berubah, maka pondok pesantren juga dengan sendiri harus melakukan penyesuaian yang bisa kita selesaikan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin menuturkan pihaknya telah menetapkan standar kepengasuhan untuk menjaga mutu para pengurus pesantren.

    “Maka yang menjadi pembeda dari yang lain adalah kita memiliki standar kepengasuhan. Ini untuk mengantisipasi hal yang ditanyakan tadi itu soal pelecehan, kekerasan ya, semua hal kekerasan,” tutur Gus Rozin.

    “Jadi kepengasuhan ini ada standar tertentu yang harus dimiliki para pengasuh, guru-gurunya, kemudian pembina dan pembimbingnya. Cara ini diwajibkan untuk memiliki kemampuan tertentu di situ,” tandasnya.

  • Didukung Gibran, Mendikdasmen Akan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

    Didukung Gibran, Mendikdasmen Akan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons dukungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.

    Mu’ti mengatakan ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual tersebut telah dicetuskan Kemendikdasmen lantaran adanya kecenderungan perlindungan yang tidak berkeadilan terhadap korban.

    “Iya itu gagasan kami karena sekarang ada kecenderungan pendekatan di sekolah ketika ada murid yang dia melanggar aturan dan mereka yang ada persoalan menyangkut asusila dan sebagainya cenderung dikeluarkan,” katanya saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan pengamatan Kemendikdasmen, para korban kekerasan seksual menanggung dua beban ketika dikeluarkan dari sekolah.

    “Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” kata Mu’ti.

    Padahal, menurutnya, para korban memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadopsi negara lain berupa sekolah khusus hingga sekolah berbasis asrama.

    Mu’ti menyebut ada opsi terkait hal tersebut. Pertama, meniru seperti di Amerika Serikat (AS), yaitu khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial memiliki masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu.

    Kedua, bisa dengan pendekatan boarding yang selama ini sudah ada dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan. “Formatnya seperti apa nanti akan kita coba lakukan kajian dan lebih mendalam lagi,” pungkas Mu’ti.