Kasus: kekerasan seksual

  • Wabup Djoko: Perlu Ada Porsi Khusus Perlindungan Perempuan dalam APBD Jember

    Wabup Djoko: Perlu Ada Porsi Khusus Perlindungan Perempuan dalam APBD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan mengalokasikan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember resmi hilang tahun depan, dan fungsi-fungsinya didistribusikan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

    Dengan adanya peristiwa kekerasan seksual yang dialami kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Wabup Djoko mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan harus mendapatkan porsi perhatian khusus kendati DP3AKB sudah tidak ada.

    “Jangan porsinya itu dipukul rata semua. Kekerasan seksual dan masalah perempuan adalah hal yang sangat mendasar, Mesti harus ada perhatian khusus, harus ada alokasi khusus,” kata Djoko, Jumat (24/10/2025).

    Djoko berharap, kendati fungsi perlindungan perempuan dari DP3AKB sudah dialihkan ke dinas lain, penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak kendor. “Hal seperti itu harus ditangani secara koordinatif dengan masing-masing dinas atau fungsi. Cuma kalau penanganan itu ada di sub dinas, apakah mampu?” katanya. [wir]

  • Nyaris Diamuk Massa, Lansia di Lampung Cabuli Tiga Anak Tetangganya

    Nyaris Diamuk Massa, Lansia di Lampung Cabuli Tiga Anak Tetangganya

    Liputan6.com, Lampung – Seorang pria lanjut usia berinisial Al (62), warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Setelah AI diduga menyetubuhi tiga bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

    Beruntung, petugas Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum amarah warga meluas.

    Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa sore (14/10/2025). Warga mendatangi rumah pelaku setelah mendapat informasi dari para orang tua korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka.

    “Pelaku sudah diamankan. la merupakan pengangguran dan tinggal bertetangga dengan para korban,” ujar Ono, Kamis (23/10/2025).

    Dari hasil keterangan tersangka, aksi bejat itu dilakukan di dalam rumahnya. Teras rumah tersangka itu sering dijadikan tempat bermain anak-anak sekitar.

    Dari hasil penyelidikan, ketiga korban masing-masing berinisial AN (6), SS (7), dan HA (7).Ketiganya tinggal berdekatan dengan pelaku.

    Aksi dugaan persetubuhan tersebut dilakukan tiga kali pada hari berbeda ; Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB terhadap korban SS, Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB terhadap korban AN dan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB terhadap korban HA.

  • Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polresta Malang atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

    Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polresta Malang atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

    Malang (beritajatim.com) – Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan kasus pornografi dan pelecehan seksual. Laporan ini diajukan oleh Moh Zakki, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Nurul Sahara dalam perkara Yai Mim vs Sahara.

    Zakki menjelaskan bahwa pelaporan kali ini dilakukan bukan atas nama kliennya, tetapi atas nama pribadi dan mewakili satu pelapor lain yang identitasnya masih dirahasiakan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta dugaan tindakan pornografi.

    “Hari ini kami kembali datang ke Polresta Malang Kota untuk beberapa agenda. Yang pertama melaporkan kembali Imam Muslimin dan juga istrinya berkaitan dengan pornografi, pelecehan seksual UU TPKS,” ujar Zakki, Kamis (23/10/2025).

    Selain laporan terkait pornografi, Zakki juga mengajukan laporan kedua yang dilakukan atas nama pribadi. Ia menyebut pelaporan itu berhubungan dengan serangan terhadap kehormatannya.

    “Laporan kedua, berkaitan dengan pribadi saya, jadi yang melaporkan saya sendiri sebagai pribadi. Karena saya diserang kehormatan saya oleh Pak Muslimin,” ujarnya.

    Dua laporan baru ini disebut Zakki berada di luar kasus perseteruan yang melibatkan Nurul Sahara. Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), Sahara melalui kuasa hukumnya juga melaporkan Imam Muslimin alias Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual. Sedangkan laporan pertama terhadap Yai Mim tercatat pada 18 September 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Yang jelas, hari ini kita datang dengan dua laporan. Pertama pornografi lain dari Mbak Sahara, atau orang baru. Yang kedua, saya pribadi melaporkan tidak sebagai pengacara terhadap saudara Imam Muslimin,” kata Zakki menegaskan. [luc/beq]

  • Bukan Ekonomi, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Alfamart karena Ingin Memperkosa

    Bukan Ekonomi, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Alfamart karena Ingin Memperkosa

    GELORA.CO – Motif pembunuhan Dina Oktaviani (21), wanita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Klari, Karawang, terkuak. 

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan pembunuhan keji tersebut bukan didasari motif ekonomi seperti diklaim pelaku sebelumnya,  melainkan karena niat sedari awal Heryanto (27) — yang merupakan pelaku sekaligus korban — ingin memperkosa korban.

    “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan motif yang dilakukan oleh tersangka tersebut, yaitu adalah hasrat seksualnya terhadap korban yang tertarik dengan korban,” ungkap Uyun dalam jumpa pers di Polres Purwakarta, Rabu (22/10).

    Heryanto sendiri telah beristri dan memiliki anak. Adapun lokasi kejadian adalah rumah Heryanto yang dalam keadaan sepi. Korban sendiri diminta Heryanto ke rumahnya untuk membahas masalah korban yang ingin dicarikan “orang pintar” agar bisa move on dari mantan pacarnya.

    Sebelum diperkosa, Uyun mengatakan, korban sempat dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku agar lebih leluasa menyalurkan nafsu bejatnya.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yaitu dengan melakukan penganiayaan dan juga merudapaksa terhadap korban, setelah korban tidak berdaya,” kata Uyun.

    Uyun menegaskan, niatan pelaku memperkosa korban sudah direncanakan sejak awal lantaran kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi.

    “Rumah yang ditinggali oleh tersangka itu dalam keadaan kosong dikarenakan keluarga  tersangka ada acara di keluarganya, di tempat yang lain,” kata dia.

    Kemudian setelah memperkosa dan menghabisi nyawa korban, pelaku membungkus korban dengan dus lemari dan membuangnya ke Jembatan Merah kawasan Bendungan Jatiluhur.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 6 huruf b dan Pasal 15 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 365 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

    “Ancaman terhadap tersangka yaitu minimum 20 tahun dan maksimum hukuman mati,” ujar Uyun.

    Pengakuan Pelaku Sebelumnya

    Sebelumnya kepada petugas Polres Karawang — sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Purwakarta — Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban. 

    Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara. Korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya. Heryanto menyanggupi membantu korban dan menyuruh korban ke rumahnya yang sedang sepi.

    Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelahnya, niatan membunuh itu pun muncul di benaknya.

    “Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya nggak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar Heryanto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Karawang sebelumnya.

    Korban, kata Heryanto, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.

    “Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor digasak Heryanto.

  • Bupati dan Wabup Jember Kompak Dukung Kader PMII yang Jadi Korban Kekerasan Seksual

    Bupati dan Wabup Jember Kompak Dukung Kader PMII yang Jadi Korban Kekerasan Seksual

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto kompak mendukung kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Balung.

    Kader perempuan PMII dianiaya dan coba diperkosa di rumahnya oleh seorang pria yang memiliki kekerabatan dengan kepala desa setempat, 15 Oktober 2025 tengah malam. Penganiayaan itu menyebabkan kader PMII tersebut babak belur.

    “Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang kader organisasi kemahasiswaan di Kecamatan Balung,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember Regar Jeane dalam siaran persnya.

    Menurut Regar, pemerintah daerah mendukung penuh aparat penegak hukum menegakkan keadilan bagi korban dan memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan menyeluruh.

    “Bupati Jember sudah memerintahkan Rumah Sakit Daerah Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp 500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban,” kata Regar.

    RSD Balung juga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember untuk melakukan pendampingan terpadu dan berkelanjutan terhadap korban secara medis dan psikologis

    “Inspektorat Kabupaten Jember juga mendapat perintah langsung dari Bupati untuk mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pengabaian laporan, termasuk klarifikasi terhadap adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum,” kata Regar.

    Selain itu, lanjut Regar, DP3AKB melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban. “Termasuk melakukan asesmen awal, pendampingan visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, serta berkoordinasi dengan Polsek Balung terkait proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Djoko Susanto mengunjungi rumah korban, Selasa (21/10/2025) malam. “Kemarin saya hadir di rumah korban dalam rangka bentuk simpati kami kepada korban, dan sekaligus mencoba pendekatan emosional supaya korban tidak merasa sendiri,” katanya kepada Beritajatim.com, Rabu (22/10/.2025).

    Djoko ingin kehadirannya tersebut membuat korvan merasa terlindungi. “Biar merasa punya bapak, sehingga merasa ada yang melindungi,” katanya.

    Kejadian tersebut, menurut Djoko, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan di Jember masih memprihatinkan. “Ini harusnya tidak-tidak terjadi. Ke depan, dinas yang menangani ini harus lebih fokus dan sampai penganggaran pun harus lebih didifokuskan. karena ini urusan perempuan, kelompok rentan yang harus mendapat perhatian lebih,” katanya.

    Langkah Fawait dan Djoko ini dipuji Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Jember Sutrisno. “Kami berterima kasih. Begitu seharusnya pejabat publik, memberi perhatian terhadap rakyatnya,” katanya. [wir]

  • Lapor ke Kades, Kader Perempuan PMII Justru Disarankan Nikahi Pelaku Kekerasan Seksual

    Lapor ke Kades, Kader Perempuan PMII Justru Disarankan Nikahi Pelaku Kekerasan Seksual

    Jember (beritajatim.com) – Melaporkan penganiayaan dan kekerasan seksual yang dialami, kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, justru mendapat perlakuan tidak adil dari seorang kepala desa di Kecamatan Balung.

    Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, dalam siaran pers bersama, Rabu (22/10/2025). Kekerasan yang dialami kader perempuan PMII terjadi pada 15 Oktober 2025.

    Nurul mengatakan, sebelum melapor ke polisi, korban sempat mengadu kepada kepala desa setempat. “Kepala desa malah menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta korban menikah dengan pelaku,” katanya geram.

    Nurul mengatakan, saran dari kepala desa ini mencederai rasa keadilan. “Orang yang menikah karena cinta saja bisa terjadi kekerasan, apalagi yang berangkat dari kekerasan seksual,” katanya.

    Setelah diperlakukan tidak adil oleh kades, pengaduan korban juga tidak ditangani cepat oleh Kepolisian Sektor Balung. Nurul meminta Kepolisian Resor Jember memperkuat pemahaman penyidik di tingkat polsek tentang penanganan kasus kekerasan seksual.

    Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait memerintahkan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember untuk memgecek kebenaran informasi tentang dugaan pengabaian laporan oleh kades itu.

    “Inspektorat juga diminta untuk mengklarifikasi informasi adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum,” kata Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Regar Jeanne.

    Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Jember Isna Asyaroh meminta seluruh aparat yang menangani kasus serupa mendapat pelatihan perspektif gender dan penanganan korban kekerasan seksual. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal empati dan perlindungan. Kalau aparat belum memahami perspektif korban, keadilan tidak akan tercapai,” katanya.

    Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra berjanji segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami sama-sama ingin pelaku segera tertangkap,” katanya saat menerima perwakilan PMII di Markas Polres Jember, Selasa (21/10/.2025).

    Bobby juga berjanji akan mengevaluasi kinerja Kepolisian Sektor Balung yang tidak segera merespons laporan korban. “Ini menjadi masukan dan evaluasi kami ke depan terkait kinerja Kapolsek Balung dan Kanitreskrim,” katanya. [wir]

  • Anggota DPR RI Purnamasidi Kecewa terhadap Penanganan Kekerasan yang Dialami Kader PMII

    Anggota DPR RI Purnamasidi Kecewa terhadap Penanganan Kekerasan yang Dialami Kader PMII

    Jember (beritajatim.com) – Muhamad Nur Purnamasidi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) kecewa terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Kepolisian Sektor Balung dinilai Purnamasidi lamban dalam menangani laporan kekerasan seksual yang dialami kader perempuan PMII, 15 Oktober 2025. “”Ini sungguh memprihatinkan. Aparat polisi yang kita harapkan merespon cepat dan profesional ternyata malah membiarkan pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran,” kata Purnamasidi, dalam siaran persnya, Rabu (22/10.2025).

    Kekerasan tersebut terjadi pada tengah malam 15 Oktober 2025. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan mencoba memperkosa. Perlawanan korban membuat pelaku kalap dan menganiaya korban.

    Pagi harinya, korban melapor ke Kepolisian Sektor Balung dalam kondisi babak belur. Namun lambannya penanganan Polsek Balung membuat pelaku kabur.

    Anggota Komisi X DPR RI ini menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam penanganan kasus ini. Dia mendesak Polres Jember bertindak cepat dan segerra menangkap pelaku.

    Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra berjanji segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami sama-sama ingin pelaku segera tertangkap,” katanya saat menerima perwakilan PMII di Markas Polres Jember, Selasa (21/10/.2025).

    Bobby juga berjanji akan mengevaluasi kinerja Kepolisian Sektor Balung yang tidak segera merespons laporan korban. “Ini menjadi masukan dan evaluasi kami ke depan terkait kinerja Kapolsek Balung dan Kanitreskrim,” katanya. [wir]

  • Lapor ke Kades, Kader Perempuan PMII Justru Disarankan Nikahi Pelaku Kekerasan Seksual

    Kader Perempuan PMII di Jember Jadi Korban Kekerasan Seksual

    Jember (beritajatim.com) – Seorang kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan seksual.

    Kekerasan seksual itu terjadi pada 14 Oktober 2025 tengah malam. Saat itu korban tengah berada di kamarnya.. Mendadak pelaku masuk dan mencoba memperkosa korban.

    “Korban melakukan perlawanan dan dianiaya sampai babak belur. Pelaku kemudian kabur,” kata Sutrisno, Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni PMII (IKAPMII) Jember, Selasa (21/10/2025).

    Pagi harinya, menurut Sutrisno, korban didampingi keluarganya melapor ke pemerintah desa dan Kepolisian Sektor Balung. “Namun responsnya lambat, dan pelaku tidak segera diamankan dulu,” kata Sutrisno.

    Hal ini mengecewakan PMII. “Kami mendesak polisi segera menangkap pelaku selambat lambatnya 2 kali 24 jam dan diadili sesuai hukum yang berlaku sejak 21 Oktober 2025,” kata Ketua Umum PMII Cabang Jember Akhmad Fathu Mustofa.

    Mustofa juga meminta jaminan perlindungan penuh terhadap korban dan saksi agar terhindar dari intimidasi dan reviktisasi. “Polisi harus segera menindak lanjuti setiap kekerasan seksual dengan cepat, transparan, dan berpihak kepada korban,” katanya.

    Lebih lanjut, PMII Jember meminta seluruh aparat kepolisian di Jember menegakkan supermasi hukum secara adil tanpa diskriminasi gender. “Pastikan setiap kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak ditangani dengan pendekatan ramah korban,” kata Mustofa.

    PMII Jember menuntut penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan dan pemerkosaan tanpa pandang bulu,serta memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Selain itu PMII meminta agar ada evaluasi kinerja kepolisian.

    Kasus ini diambilalih Kepolisian Resor Jember. “Kami sama-sama ingin pelaku segera tertangkap,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra saat menerima perwakilan PMII di Markas Polres Jember, Selasa (21/10/.2025).

    Bobby berjanji akan mengevaluasi kinerja Kepolisian Sektor Balung yang tidak segera merespons laporan korban. “Ini menjadi masukan dan evaluasi kami ke depan terkait kinerja Kapolsek Balung dan Kanitreskrim,” katanya. [wir]

  • Penanganan kekerasan perempuan di Madura butuh komitmen semua pihak

    Penanganan kekerasan perempuan di Madura butuh komitmen semua pihak

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura Ansari menyatakan, penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah itu membutuhkan komitmen semua pihak.

    “Tidak bisa penyelesaian kasus ini hanya melalui pendekatan atau penegakan hukum semata, akan tetapi juga dibutuhkan pendekatan edukatif, budaya dan sosiologis,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

    Ansari mengemukakan hal ini, menanggapi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak akhir-akhir ini.

    Wakil rakyat dari asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ini mencatat, sepanjang 2024 kasus kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Pulau Madura tercatat sebanyak 95 kasus. Perinciannya, di Kabupaten Bangkalan sebanyak 25 kasus, Sampang 21 kasus, Pamekasan 33 kasus, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 16 kasus.

    Sedangkan pada 2025 mulai Januari hingga Agustus sudah tercatat sebanyak 30 kasus. Masing-masing Sampang 12 kasus, Pamekasan 12 kasus, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak enam kasus.

    “Bagi saya, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Madura ini, bukan jumlah yang sedikit, Tapi sangat banyak, karena sebagaimana kita ketahui, Madura dikenal dengan warga yang sangat agamis,” kata Ansari.

    Karena itu, sambung dia, butuh upaya sistemik, dan terstruktur untuk menekan kasus itu, melalui kebijakan politik yang berpihak berupa upaya mewujudkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat.

    Ansari menilai, peran organisasi kaum perempuan di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan ke depan harus dilibatkan secara aktif, karena kesadaran kolektif akan cepat terwujud melalui upaya kolektif pula.

    “Saya sebagai anggota DPR RI dari kaum perempuan, tentu akan memberikan dukungan politik kepada kementerian terkait agar pendidikan kesadaran gender bisa ditingkatkan,” kata alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep ini.

    Legislator perempuan satu-satu-satunya dari Dapil Jatim XI Madura ini, juga meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar terlibat aktif dalam mendorong penuntasan kasus di Madura.

    “Dalam jangka pendek yang perlu dilakukan adalah menuntaskan pengusutan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penegakan hukum, sedangkan dalam jangka panjang adalah pentingnya ada upaya rekayasa sadar yang harus dilakukan kepada masyarakat di Pulau Madura, akan peran kaum perempuan,” katanya.

    Di antara kasus kekerasan seksual pada kaum perempuan yang terjadi di Madura, dan menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI ini adalah kasus dugaan pencabulan pada siswa magang oleh oknum pegawai bank milik pemerintah.

    Menurut Ansari kasus itu telah dilaporkan ke aparat penegak akan tetapi hingga kini pengusutan kasus tersebut belum tuntas

    “Karena itu, saya meminta agar kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak hendaknya segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ansari.

    Ia lebih lanjut menyatakan, dirinya akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus itu dan meminta agar kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah, terlibat aktif mendorong penuntasan kasus yang terjadi di Madura.

    “Komisi VIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri bersama lembaga mitra dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak apabila penyelesaian kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Madura ini terus molor,” ujar Ansari.

    Secara terpisah Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, molornya penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual pada siswa magang oleh oknum pegawai bank itu, karena terkendala teknis.

    “Tidak ada maksud untuk mengabaikan penyidikan kasus itu. Kami hanya berhati-hati saja dan sebentar lagi pasti tuntas,” ujar Kapolres.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diingatkan untuk menyelesaikan kasus itu.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakbar beri edukasi untuk perkuat peran aktivis PATB

    Jakbar beri edukasi untuk perkuat peran aktivis PATB

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat memberikan edukasi untuk memperkuat peran aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATB) pada Senin.

    Kepala Suku Dinas (Sudin) PPAPP Jakarta Barat, Noer Subchan menyebutkan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

    “Sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata Noer di Jakarta.

    Menurut Noer, isu kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang memiliki dampak destruktif jangka panjang terhadap masa depan generasi penerus.

    “Karena itu, agenda perlindungan anak dan pencegahan anti perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi adalah prioritas utama yang harus terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program di wilayah kita,” ujarnya.

    Noer menegaskan bahwa kegiatan penguatan aktivis PATB ini juga momentum untuk meningkatkan kapasitas institusional para aktivis dan lembaga di tingkat kelurahan.

    “Jadi mereka bisa punya kapasitas pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir dalam penanganan kasus dan pencegahan,” kata dia.

    Selain itu, kata dia, memperkuat sinergi program antara suku dinas terkait, satuan pendidikan dan jaringan komunitas PATB sehingga penanganan kasus menjadi lebih cepat, terstruktur dan efektif.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.