Kasus: kekerasan seksual

  • Komnas Perempuan soal Grup Inses: Rumah Seharusnya Aman tapi Jadi Kehancuran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Mei 2025

    Komnas Perempuan soal Grup Inses: Rumah Seharusnya Aman tapi Jadi Kehancuran Nasional 28 Mei 2025

    Komnas Perempuan soal Grup Inses: Rumah Seharusnya Aman tapi Jadi Kehancuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (
    Komnas Perempuan
    ) turut mengutuk peristiwa grup inses di Facebook yang dinamakan “fantasi sedarah”.
    Lembaga yang ditugaskan untuk menaungi perempuan korban kekerasan ini juga mengkhawatirkan kondisi para korban yang masih belum diketahui nasibnya seperti apa.
    Ketua Komnas Perempuan,
    Maria Ulfah Anshor
    , mengatakan kasus ini seperti tragedi karena rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para perempuan, berubah menjadi tempat kehancuran kehormatan mereka.
    “Ketika rumah, yang seharusnya menjadi ruang aman dan penuh perlindungan, justru digunakan oleh pelaku menjadi tempat berlangsungnya kekerasan, maka yang hancur bukan hanya tubuh korban, tetapi juga rasa aman, kepercayaan, dan kemanusiaannya,” ujar Maria dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2025).
    Maria mengatakan inses adalah salah satu bentuk kekerasan yang sangat membahayakan, karena terjadi dalam relasi paling dekat dengan korban.
    Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
    Kekerasan Seksual
    (
    UU TPKS
    ), pelaku
    kekerasan seksual
    dalam lingkup keluarga hukumannya diperberat dengan satu pertiga (1/3) pidana tambahan.
    Sebab itu, Komnas Perempuan mendesak agar aparat penegak hukum menjerat para pelaku dalam grup “fantasi sedarah” itu dengan UU TPKS.
    Selain menjerat para pelaku dengan hukuman berat, UU TPKS juga bisa digunakan untuk memastikan perlindungan dan pemulihan para korban secara berkelanjutan.
    Komnas Perempuan juga merekomendasikan Komisi Digital (Komdigi) untuk membangun sistem pengawasan yang secara otomatis memblokir konten-konten fantasi seksual, maupun konten lain yang bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi, serta membuat mekanisme audit atau pemantauan berkala terhadap kinerja platform digital.
    “Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual secara cepat, terpadu, dan sistematis di masyarakat yang menjangkau semua keluarga, sebagaimana diwajibkan dalam UU TPKS Pasal 79,” ucapnya.
    Lembaga yang dijuluki anak sulung reformasi ini juga mendesak agar penyedia platform digital seperti Meta, X, TikTok, dan media sosial lainnya untuk memperkuat sistem deteksi dan penghapusan konten kekerasan seksual. “Menyediakan mekanisme pelaporan yang ramah korban, serta bekerja sama dengan pemerintah dan Lembaga Nasional HAM dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan perempuan,” ucap Maria.

    Terakhir, ia meminta agar seluruh elemen bangsa menciptakan ruang aman, melakukan pendidikan publik, dan aktif memantau kekerasan seksual, baik di keluarga maupun ruang digital.
    Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku penyebar konten grup mesum di Facebook, Selasa (20/5/2025).
    Grup tersebut diketahui menyebarkan konten pornografi bertema inses atau hubungan seksual sedarah yang bertentangan dengan norma hukum, agama, serta membahayakan kesehatan dan perkembangan psikologis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mbak Wali Vinanda dan Gus Qowim Jamin Kesehatan Masyarakat Kota Kediri

    Mbak Wali Vinanda dan Gus Qowim Jamin Kesehatan Masyarakat Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu fokus Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam memimpin Kota Kediri. Salah satunya melalui penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk yang pertama bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kediri.

    Wali Kota Kediri mengungkapkan kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita Persiden Prabowo. Oleh karena itu, pemerintah sangat concern memberikan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Baik melalui berbagai program kebijakan dan juga melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun ada beberapa layanan Kesehatan yang tidak bisa diklaim dengan JKN.

    Oleh karena itu Pemerintah Kota Kediri hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan di luar cakupan JKN pada seluruh warganya. Pelayanan yang diberikan antara lain, IGD di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rawat inap kelas 3 di RSUD, kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja yang tidak terlaporkan di kepolisian.

    Lalu gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri, pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat. Serta pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang.

    “Ini adalah komitmen saya dan Gus Qowim untuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Jadi kesehatan masyarakat Kota Kediri ini sudah terjamin. Kesehatan ini salah satu pondasi untuk mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan MAPAN,” ujar wali kota termuda ini, Rabu (28/05/2025).

    Mbak Wali menambahkan apabila tidak masuk dalam kriteria kegawatdaruratan, pihak rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kesehatan. Seperti, untuk pelayanan di IGD dilakukan penanganan, observasi dan pelayanan penunjang untuk kepentingan penegakan diagnosa. Selanjutnya, apabila menurut dokter penanggung jawab (DPJP) tidak termasuk dalam kasus gawat darurat maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa, dan pasien dipulangkan dengan terapi maksimal untuk tiga hari dan dianjurkan untuk berkunjung ke FKTP tempat pasien tersebut terdaftar.

    Terakhir, apabila menurut DPJP termasuk gawat darurat dan memerlukan rawat inap, tetapi pelayanannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa dan apabila keadaan pasien aman dalam transportasi selama proses rujukan, segera dirujuk di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah yaitu RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci untuk pelayanan rawat inap.

    Rumah Sakit yang bekerjasama bisa memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan kepada pasien, dengan persyaratan memiliki Dokumen Kependudukan sebagai warga Kota Kediri selambatnya dalam waktu 1 x 24 jam kerja sejak pasien masuk.

    “Saat ini kita telah bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kota Kediri untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar tanggunggan JKN. Pembiayaannya dapat diklaim pada Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan. Ke depan secara bertahap kita juga akan bekerjasama dengan rumah sakit dan klinik kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan yang sama,” jelas Mbak Wali Vinanda. [nm/ian]

  • BULOG Bandung Lampaui Target Serapan Gabah, Dukung Swasembada Pangan Nasional – jabarekspres.com

    BULOG Bandung Lampaui Target Serapan Gabah, Dukung Swasembada Pangan Nasional – jabarekspres.com

    JABAR EKSPRES– Perum BULOG Kantor Cabang Bandung mencatatkan pencapaian luar biasa dalam mendukung Asta Cita Program Swasembada Pangan Nasional, dengan total serapan gabah petani sebesar 30.489 ton, beras sebesar 2.358 ton, atau setara 18.633 ton beras. Ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG Bandung.

    Pencapaian ini menegaskan posisi BULOG Bandung sebagai kontributor utama dalam mewujudkan visi ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Komitmen BULOG Bandung untuk Ketahanan Pangan

    Kepala Perum BULOG Kancab Bandung, Ashville Nusa Panata, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk petani, kelompok tani (Poktan), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, TNI AD, para penyuluh, mitra pengadaan, serta dukungan dari pemerintah pusat.

    Baca Juga:Pengamat Psikologi: Korban Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Bandung Perlu Pendampingan KhususDLH Cimahi Susun Peta Masalah Lingkungan, Alih Lahan hingga Udara Kotor

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid di lapangan. Kami terus berkomitmen mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Strategi Jemput Gabah: Efektif Cegah Harga Di Bawah HPP

    Untuk mengoptimalkan penyerapan, BULOG Bandung menerjunkan Tim Jemput Gabah yang aktif mendatangi titik-titik panen dan langsung melakukan pembayaran kepada petani. Strategi ini terbukti efektif mencegah pembelian di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan memastikan manfaat langsung dirasakan petani.

    Dampak Positif terhadap Perekonomian dan Ketahanan Pangan

    Program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga berkontribusi besar dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor dan menjaga ketersediaan pangan pokok, khususnya di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.

    BULOG Bandung juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program dengan mengoptimalkan jaringan penggilingan padi, gudang penyimpanan, dan memperkuat sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta instansi terkait lainnya.

    Siap Dukung Program Pemerintah

    Dengan stok beras dan komoditas pangan yang memadai, BULOG Bandung siap mendukung berbagai program stimulus ekonomi pemerintah, seperti:

  • Bupati  Ajak Masyarakat Bojonegoro Kawal Pelaksanaan SE Soal Eco Living

    Bupati Ajak Masyarakat Bojonegoro Kawal Pelaksanaan SE Soal Eco Living

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati bernomor: 100.3.4.2/721/412.302/2025 tentang Implementasi Kebijakan Berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

    SE ini berisi himbauan penerapan budaya dan perilaku ramah lingkungan (Eco Living) di lingkup instansi pemerintah maupun di ruang publik di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    Pegiat lingkungan dari Bojonegoro Institute (BI), Arif J Setiawan mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro dengan membuat surat edaran tersebut. Menurutnya, inisiatif ini sebagai bentuk nyata guna membangun kesadaran dan membentuk budaya-perilaku hidup ramah lingkungan (Eco Living) dalam lingkup pemerintahan daerah.

    Surat Edaran Bupati memuat 12 poin imbauan praktis yang sejalan dengan prinsip Eco Living, antara lain: (1) melarang penggunaan botol minum plastik di seluruh kegiatan; (2) mewajibkan penggunaan dokumen digital untuk surat menyurat; (3) mematikan lampu dan alat dengan sumber listrik lainnya ketika tidak digunakan.

    (4) menerapkan kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan seksual di tempat kerja; (5) menyediakan akses gratis konsultasi kesehatan mental bagi pegawai; (6) menyediakan fasilitas pemilahan sampah organik di setiap kantor pemerintahan (7) menyediakan ruang laktasi yang layak bagi ibu menyusui (8) menyediakan sudut baca di kantor.

    (9) menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas di setiap kantor pemerintahan dan ruang publik (10) membangun vertical garden di sejumlah sudut gedung pemerintahan untuk menanam tanaman (11) menyediakan pojok komposting untuk mengolah sisa makanan, dan (12) menyediakan ruang terpisah yang layak untuk perokok di tempat kerja.

    “Inisiatif ini bukan hanya simbolik, tapi konkret. Misalnya pembatasan botol plastik, langkah sederhana namun berdampak besar dalam mengatasi masalah sampah plastik yang merusak lingkungan,” ujar Arif.

    Ia juga menyarankan agar kebijakan ini didukung dengan infrastruktur, seperti penyediaan keran air siap minum di ruang publik dan sekolah, guna mendorong kebiasaan membawa tumbler di kalangan masyarakat, terutama pelajar.

    Lebih jauh, Arif mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang mencakup pengembangan transisi energi baru dan terbarukan, adaptasi perubahan iklim, pengelolaan sampah berkelanjutan, sosial inklusi dan lainnya.

    “Langkah ini bisa menjadi tonggak penting bagi Bojonegoro dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang mengintegrasikan pembangunan sosial-ekonomi dengan lingkungan secara seimbang,” pungkas Arif. [lus/aje]

  • IIFPG ajak atasi bersama kekerasan seksual pada perempuan dan anak

    IIFPG ajak atasi bersama kekerasan seksual pada perempuan dan anak

    “Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari

    Jakarta (ANTARA) – Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG) mengajak masyarakat untuk turut serta bergerak bersama mengatasi maraknya kekerasan seksual perempuan dan anak yang sudah sangat meresahkan.

    “Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari kita semua,” kata Pembina IIFPG Sri Suparni Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa.

    Hal tersebut disampaikannya dalam talkshow bertajuk ‘Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga’ yang diselenggarakan oleh IIFPG di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak marak yang terjadi di Indonesia sangat meresahkan dan banyak kasus kekerasan seksual yang terkuak di media sosial

    “Kita ketahui bersama bahwa fenomena kerasan terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi, bahkan setiap detik, setiap menit kita selalu membaca di sosial media,” kata Sri Suparni.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua IIFPG Luluk Maknuniah Sarmuji menyoroti juga maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh tokoh agama. Ia menilai bahwa salah satu modal untuk membuat suatu negara maju ialah perempuan dan anak.

    “Kekerasan perempuan itu dilakukan oleh sosok-sosok tidak diduga sebelumnya, dia mampu melakukan itu dengan tingkat pendidikannya dan tingkat keagamaannya. Kalau kita mau membuat suatu negara itu maju modal terbesar suatu negara itu perempuan dan anak,” ujar Luluk.

    Ia menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan seksual perempuan dan anak yang tidak terlihat di mata masyarakat. Karena, menurutnya para korban kekerasan itu belum ada keberanian untuk speak up.

    “Kekerasan berbasis gender masih terjadi. Karena ternyata ada banyak sekali kasus yang tidak terblow up sama media. Terutama korbannya langsung belum ada keberanian dan belum speak up,” ujar dia.

    Juga dalam kesempatan yang sama Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga verbal.

    Pelaku kekerasan menurut data yang dia dapatkan, ternyata tidak terbatas gender, usia, status sosial dan ekonomi, pekerjaan, dan lain-lain.

    “Pelaku bisa merupakan sosok panutan, seperti dokter, guru, kepala sekolah, guru agama, guru mengaji,” katanya.

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menjelaskan bahwa setiap jam, ada dua anak mengalami kekerasan.

    “Jadi kita berada di sini dua jam sudah ada 4 anak yang mengalami kekerasan. Berusia 13-17 tahun,” kata Dian.

    Dian mengingatkan juga, keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah menyebabkan banyak anak korban kekerasan tidak mendapatkan perlindungan, termasuk ketiadaan rumah aman.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menjelaskan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak sangat marak di wilayah dapilnya yaitu di Jawa Barat.

    Ia menyinggung soal kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

    “Saya merasa bahwa hari ini kita tidak boleh diam, kita harus bersama-sama karena kita tahu secara regulasi, pemerintah ini sudah mendorong, termasuk DPR ini mendorong terkait dengan hadirnya Undang-Undang, dari mulai Undang-Undang KDRT,” kata Atalia.

    Ia meminta agar pemerintah gencar menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat banyak guna mencegah kekerasan seksual perempuan dan anak terjadi lagi.

    “Saya kira bagaimana pemerintah membuat Undang-Undang ini perlu untuk disosialisasikan Karena ternyata tidak banyak yang mengetahui berkait dengan hadirnya Undang-Undang ini tentu perlu ada turunannya dan perlu diperkuat dengan perpres dan lain sebagainya,” kata Atalia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

    Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

    “Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

    “Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.

    Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya.

    Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

    Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

    “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

    “Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

    Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

    “Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

    Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna medsos.

    Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

    Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

    “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

    Roberto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komdigi meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

    “Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

    “Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

    Jadi mereka harus dicari dan dibina secara psikologis. “Dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” katanya.

    Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

    Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik Kemarin, Anggota TNI di Rusia hingga visi geopolitik Presiden

    Politik Kemarin, Anggota TNI di Rusia hingga visi geopolitik Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa terkait dengan politik dan pertahanan terjadi sepanjang Minggu (11/5). Dari mulai anggota TNI AL ikut operasi militer di Rusia hingga visi geopolitik presiden.

    Berikut ragam berita yang telah dirangkum ANTARA.

    1. TNI AL: Serda Satria sudah dipecat setelah ikuti operasi militer Rusia

    Jakarta (ANTARA) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan bahwa Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara sudah dipecat dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan pemecatan telah dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

    Baca di sini

    2. Kapuspen TNI: Dukungan pengamanan untuk kejaksaan dilaksanakan terukur

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyatakan dukungan pengamanan personel TNI Angkatan Darat kepada jajaran kejaksaan dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur.

    Ia mengatakan bahwa dukungan pengamanan itu bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Pelaksanaan kerja sama itu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

    Baca di sini

    3. LPSK lindungi korban kekerasan seksual dokter PPDS di Bandung

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada tiga korban dan empat saksi dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

    Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati mengatakan bahwa kekerasan seksual dalam kasus ini termasuk dalam relasi kuasa yang membuat korban tidak berdaya.

    Baca di sini

    4. Bahlil sebut rencana pertemuan Prabowo-Megawati hal yang baik

    Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri merupakan hal baik dan bisa menjadi wadah pembicaraan untuk kemajuan bangsa.

    “Sebenarnya pertemuan sesama tokoh-tokoh bangsa tersebut sudah seyogyanya dilakukan dan ini merupakan hal yang baik,” kata Bahlil di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.

    Baca di sini

    5. Diskusi “Ada Apa dengan Prabowo?” ungkap visi geopolitik Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Diskusi umum bertajuk “Ada Apa dengan Prabowo?” mengungkap berbagai fakta yang menyoroti pandangan visioner Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika global, termasuk potensi perang dan dampaknya terhadap ketahanan nasional Indonesia.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, dalam acara yang dihelat Gerakan Milenial Cinta Tanah Air di Jakarta, Sabtu, memaparkan sederet fakta yang menunjukkan konsistensi pemikiran dan arah kebijakan Presiden Prabowo, jauh sebelum ia

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kecurigaan Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Tangsel, Berawal dari Nilai Rapor – Halaman all

    Kecurigaan Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Tangsel, Berawal dari Nilai Rapor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menggegerkan publik. 

    Informasi dihimpun TribunTangerang (Tribunnews.com Network), seorang siswi di sekolah tersebut diduga menjadi korban pelecehan oleh seniornya di lingkungan sekolah. 

    Meski identitas pelaku belum diungkap secara resmi, kabar ini telah menyita perhatian warganet.

    Korban diketahui berinisial C, yang masih duduk dibangku kelas 10. 

    Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.

    Orangtua Curiga dari Nilai Rapor

    Saat TribunTangerang.com bertemu dengan ibu korban, Dewi (37) mengatakan awal pelecehan ini dialami anaknya. 

    Dewi menjelaskan bahwa awal mula kecurigaan muncul saat pengambilan rapor anaknya.

    “Awalnya saya ambil rapor anak saya pagi, dan kaget karena nilainya turun drastis. Itu tidak seperti biasanya,” kata Dewi saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).

    Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada suaminya, yang langsung menegur anak mereka. Namun, anaknya saat itu masih belum mau mengaku.

    PELECEHAN SEKSUAL – Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

    “Dari pagi sampai jam 11 malam, kami desak terus. Karena kami sudah merasa ada yang tidak beres. Apalagi beberapa hari ini, dia cuma mengurung diri di kamar, padahal biasanya aktif baca buku,” lanjutnya.

    Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan dari seniornya di sekolah.

    Anaknya diduga telah dilecehkan seniornya sejak bulan Oktober 2024 lalu.

    “Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya,” 

    Dewi mencoba menghubungi pihak sekolah, namun merasa kecewa karena tidak ada informasi yang diberikan sejak awal.

    “Tidak ada satu pun pihak sekolah yang menghubungi saya sebagai orang tua. Akhirnya hari Senin saya inisiatif datang ke sekolah. Saya telepon wali kelas, tapi dia cuma bilang tugasnya mendampingi korban,” kata Dewi.

    Pihaknya kemudian meminta pertemuan resmi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas. Pertemuan telah digelar, namun orang tua korban masih menunggu tindakan nyata.

    “Sampai sekarang, sudah satu minggu lebih, kami belum dihubungi lagi. Kami masih menunggu keputusan dari sekolah,” tegas Dewi.

    Sementara itu kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie bersama keluarga telah melayangkan laporan di Polres Tangerang Selatan, Serpong.

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/PoldaMetroJaya.

    Kata Hamim, laporan mengacu pada dua dasar hukum utama, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    “Pertama, ini kami laporkan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi juga ada Pasal 6 dari Undang-Undang TPKS. Ancaman tertinggi ada di perlindungan anak, pidananya bisa sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Hamim.

    Saat laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan, antara lain keterangan langsung dari korban serta tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

    “Dari percakapan itu tergambar jelas bagaimana pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto dan video. Untuk kejadian terakhir di bulan April, korban bahkan mencari gambar dari internet karena tidak mau mengirimkan foto dirinya sendiri,” kata Hamim.

    Lebih lanjut, Hamim menyebut pelaku sempat mengirimkan foto alat kelaminnya yang diakui sebagai miliknya kepada korban.

    Kekinian, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini mengingat korban masih di bawah umur. 

    Tak sampai disitu, pihaknya juga menyoroti dugaan kelalaian dari pihak sekolah.

    “Ini korbannya anak-anak. Kami harap proses penyidikan bisa berjalan cepat, termasuk pemeriksaan ke sekolah. Diduga sekolah tidak memiliki Satgas Pencegahan Kekerasan, padahal itu wajib. Kalau tidak dibentuk, bisa kena sanksi, bahkan sampai pencabutan izin operasional,” pungkasnya. 

    Siswi Demo 

    DEMO USUT PELECEHAN – Viral di media sosial Instagram kabar dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang siswi salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan. Puluhan pelajar SMK swasta ini bahkan melakukan aksi demo pada  Rabu (7/5/2025) meminta sekolah usut tuntas kasus ini. (kolase/instagram)

    Kabar pelecehan siswa SMK di Tangsel viral di media sosial Instagram.

    Puluhan pelajar SMK swasta ini bahkan melakukan aksi demo pada  Rabu (7/5/2025).

    Para siswa ini melakukan ujuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para siswa dan siswi membawa poster berisi portes dan tuntutan mereka kepada pihak sekolah.
    Diselidiki Polisi

    Terpisah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan intensif. 

    “Dapat kami sampaikan bahwa  terkait dengan Laporan peristiwa dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah swasta di daerah Serua Ciputat Kota Tangerang Selatan,  saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan ditindak lanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Agil saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Kamis (8/5/2025).

    Agil mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Unit PPA sedang melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang relevan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

    “Petugas kami saat ini masih bekerja melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari korban maupun saksi lainnya,” kata Agil.

    Artikel ini sebagian telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Orang Tua Korban Pelecehan di Sekolah Swasta Ternama di Tangsel Kecewa Sekolah Lamban Tangani Kasus, (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)

  • Mengapa Kanselir Friedrich Merz Kurang Disukai Warga Jerman?

    Mengapa Kanselir Friedrich Merz Kurang Disukai Warga Jerman?

    Jakarta

    Friedrich Merz sempat gagal mendapatkan mayoritas suara absolut dalam pemungutan suara putaran pertama di Parlemen Bundestag untuk menjadi kanselir ke-10 Republik Federal pada tanggal 6 Mei. Baru pada putaran kedua, Merz berhasil mengumpulkan cukup suara dan berhasil menjadi kanselir.

    Meskipun Merz memenangkan suara dalam Pemilu Jerman pada akhir Februari lalu, popularitas pria berusia 69 tahun ini terus merosot. Menurut jajak pendapat pada bulan April yang dilakukan oleh lembaga riset Forsa untuk majalah Stern, hanya 21% responden yang menganggap Merz dapat dipercaya – sembilan persen lebih rendah dari jejak pendapat di bulan Agustus 2024, dan tiga persen lebih rendah dari jejak pendapat di bulan Januari tahun ini.

    Jajak pendapat yang sama menunjukkan bahwa hanya 40% responden yang menganggap kanselir baru Jerman tersebut sebagai pemimpin yang kuat dan hanya 27%responden menganggapnya “mengetahui apa yang yang dapat menggerakkan orang-orang.” Persentase kedua kategori tersebut telah menurun sebesar sembilan persen sejak Januari 2025. Satu-satunya kriteria positif kepemimpinan Merz yang mendapat nilai tinggi dalam survei tersebut adalah sebanyak 60% responden percaya bahwa Merz dapat “berbicara dengan cara yang mudah dimengerti.”

    Koalisi yang tidak terlalu besar

    Tidak mengherankan jika Merz bukanlah kanselir yang paling populer di Jerman. Ursula Mnch, direktur Akademi Tutzing untuk Pendidikan Politik di negara bagian Bayern, mengatakan kepada DW bahwa itu bukanlah kesalahan Merz. “Situasinya sangat berbeda dengan yang dulu,” kata Mnch. “Kami memiliki pemerintahan yang proporsi dukungan pemlihnya relatif kecil”

    Merz kurang beruntung. Dalam tradisi politik sebelumnya, koalisi partai CDU/CSU dan SPD disebut sebagai “koalisi besar”, karena selama beberapa dekade kedua partai ini mewakili mayoritas besar pemilih Jerman (kadang mencapai lebih dari 80% suara). Dalam lanskap politik yang terfragmentasi pada tahun 2025, di mana partai-partai telah terpecah selama 20 tahun terakhir, dua partai sentris besar tersebut kini hanya mewakili 45% suara, berdasarkan hasil pemilu Februari lalu.

    Masalah Kepercayaan terhadap Merz

    Ada dua alasan mengapa kepercayaan terhadap Merz telah jatuh dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Januari, Merz telah mengingkari janjinya, ia menjadi pemimpin CDU pertama yang ingin meloloskan rancangan undang-undang pengetatan imigrasi dengan mengandalkan dukungan dari suara partai sayap kanan, Alternative for Germany (AfD), yang seluruh fraksinya dianggap badan intelejen sebagai ancaman bagi tatanan demokrasi Jerman.

    Namun, bagi para pendukung CDU, hal itu tampak seperti sebuah perubahan haluan yang tidak terlalu ekstrem dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Merz beberapa minggu kemudian. Pada bulan Maret, pemimpin partai ini menyetujui reformasi rem utang dengan SPD dan Partai Hijau yang membuka jalan bagi dana sebesar 1 triliun Euro (18.7 kuadriliun Rupiah) dalam bentuk pinjaman baru, sesuatu yang secara tegas ditolaknya selama kampanye pemilu.

    Sikap Merz yang tidak mau tahu

    Bukan baru-baru ini warga Jerman “berubah haluan” terhadap Merz. Survei menunjukkan bahwa ia sangat tidak populer di kalangan perempuan. Survei Forsa pada Maret 2024 menunjukkan bahwa hanya 9% perempuan berusia 18 hingga 29 tahun yang melihat Merz sebagai kandidat kanselir pilihan mereka.

    Merz pernah dituduh sebagai kaum misoginis. Pada tahun 1997, seperti yang sering diungkit, ia adalah salah satu anggota Bundestag yang memilih untuk tidak mengakui kekerasan seksual dalam pernikahan sebagai kejahatan. Pada bulan Oktober tahun lalu, ia dikritik karena menolak gagasan kabinet yang seimbang secara gender, dan reputasi kian buruk setelah dilirisnya foto pada bulan Februari, yang menunjukkan bahwa negosiator utama CDU/CSU semuanya adalah pria paruh baya.

    Merz juga tidak populer di Jerman timur, di mana ia selalau kalah dalam jajak pendapat dari Alice Weidel dari AfD dan Olaf Scholz dari SPD menjelang Pemiku – sebagian, kemungkinan karena sikapnya yang agresif terhadap Rusia.

    Masalah AfD dari Merz

    Perhitungan Merz adalah bahwa dengan meningkatnya populisme sayap kanan di seluruh dunia, apa yang diinginkan orang-orang adalah kepemimpinan yang berbicara terus terang. Namun, populisme tampaknya tidak membuatnya lebih populer. Pada bulan November 2018, ketika ia pertama kali mengumumkan pencalonannya untuk kembali memimpin CDU, Merz mengunggah tweet yang tampaknya semakin menurunkan popularitasnya: “Kita sekali lagi dapat mencapai hingga 40% dan mengurangi separuh (suara) AfD. Itu mungkin!” tulisnya. “Tetapi kita harus menciptakan kondisi untuk itu. Itulah tugas kita.”

    Yang terjadi justru sebaliknya. Sejak Merz akhirnya mengambil kembali kepemimpinan CDU pada Januari 2022 (dalam percobaan ketiganya), peringkat jajak pendapat partai tersebut bertahan di 24%, sementara AfD tidak berkurang setengahnya, melainkan melonjak lebih dari dua kali lipat: Dari 11% menjadi 24%. Partai-partai sayap kanan dan kanan-tengah Jerman sekarang saling bersaing ketat.

    “Cara terbaik untuk menekan suara AfD adalah dengan tidak membuat sembarang pengumuman tentang perubahan besar kebijakan pengungsi yang tidak dapat Anda laksanakan,” kata Mnch. “Orang-orang perlu diberi kepercayaan lagi, dan itu hanya mungkin terjadi jika perkiraan ekonomi berubah menjadi lebih positif dan jumlah pengungsi turun.”

    Merz pada awalnya dianggap sebagai kandidat kuat karena latar belakang bisnisnya (ia pernah menjadi dewan direksi di perusahaan investasi BlackRock selama beberapa tahun), yang seharusnya menandakan ketajaman ekonominya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pernyataan-pernyataan populisnya semakin banyak mengenai imigrasi, dan hal itu tidak membantunya menyingkirkan AfD.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini