Kasus: kekerasan seksual

  • Waspada, Ancaman PTSD Mengintai Korban Bencana Alam

    Waspada, Ancaman PTSD Mengintai Korban Bencana Alam

    Jakarta, Beritasatu.com – Bencana banjir dan tanah longsor yang menghantam Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh tidak hanya membuat para korban terdampak kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarga. Bencana alam juga meninggalkan dampak psikologis terhadap para korban. 

    Mengutip laman resmi Universitas Indonesia, salah satu gejala gangguan kesehatan mental yang paling sering ditemukan pada korban bencana alam adalah stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD). Meski bantuan logistik terus berdatangan, dampak yang paling sulit dipulihkan bagi banyak korban bencana alam justru adalah trauma PTSD yang perlahan bisa menggerogoti kehidupan sehari-hari para korban. 

    Definisi PTSD

    Gangguan stres pascatrauma adalah kondisi kesehatan mental yang disebabkan oleh peristiwa yang sangat menegangkan atau menakutkan baik sebagai korban yang mengalami peristiwa tersebut atau hanya melihat sebagai saksi kejadian. Orang yang terserang PTSD umumnya akan mengalami gejala umum seperti ingatan buruk yang suka teringat kembali, mimpi buruk, kecemasan parah, dan pikiran yang tidak terkendali tentang peristiwa tersebut.

    Mengutip Mayo Clinic, Kamis (11/12/2025) sebagian besar orang yang mengalami peristiwa traumatis mungkin mengalami kesulitan menyesuaikan diri dan mengatasi traumanya untuk sementara waktu. Namun, seiring waktu dan dengan menjaga diri dengan baik, mereka biasanya akan membaik. 

    Ribuan korban banjir bandang di Aceh Utara mengungsi sepekan lebih di tenda darurat kawasan kebun sawit. – (Beritasatu.com/Muzakir)

    Jika gejalanya memburuk, berlangsung selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, dan memengaruhi kemampuan orang tersebut untuk berfungsi sehari-hari, maka individu tersebut kemungkinan mengalami PTSD. Inilah kenapa setelah gejala PTSD muncul, penanganan yang tepat sangat penting untuk meredakan gejala dan membantu orang dengan PTSD bisa kembali pulih dan berfungsi lebih baik.

    Gejala

    Gejala gangguan stres pascatrauma dapat dimulai dalam tiga bulan pertama setelah peristiwa traumatis terjadi. Namun, patut diingat terkadang gejalanya mungkin tidak muncul hingga bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut. 

    Gejala ini berlangsung lebih dari satu bulan dan menyebabkan masalah serius bagi orang yang mengalaminya, mulai dari bersosialisasi atau bergaul dengan orang lain, hingga ke pekerjaan. Gejala PTSD dapat memengaruhi kemampuan orang yang mengalaminya untuk melakukan tugas-tugas hariannya seperti biasa. Secara umum, gejala PTSD dikelompokkan menjadi empat jenis. Pertama ingatan yang mengganggu, menghindari, pemikiran negatif dan suasana hati, dan perubahan dalam reaksi fisik dan emosional. Gejala dapat bervariasi dari waktu ke waktu atau bervariasi dari orang ke orang.

    Gejala Tipe 1: Gejala yang Menganggu 

    Gejala ingatan yang mengganggu dapat meliputi, mengingat memori menyedihkan tentang peristiwa traumatis yang muncul berulang kali yang mana hal tersebut termasuk memori yang tidak diinginkan

    Mengalami kembali peristiwa traumatis seolah-olah terjadi lagi, juga dikenal sebagai kilas balik.Kerap mengalami mimpi buruk atau mimpi menakutkan tentang peristiwa traumatis.Ada tekanan emosional yang parah atau reaksi fisik terhadap sesuatu yang mengingatkan pada peristiwa traumatis.Gejala Tipe 2: Selalu MenghindarBerusaha keras untuk tidak memikirkan atau membicarakan peristiwa traumatis.Menjauhi tempat, aktivitas, atau sosok yang mengingatkan pada peristiwa traumatis.Gejala Tipe 3: Perubahan Negatif Pikiran negatif tentang diri sendiri, orang lain, atau dunia.Timbul perasaan emosi bersifat negatif yang berkelanjutan seperti rasa takut, menyalahkan, rasa bersalah, marah, atau malu.Ada masalah ingatan, termasuk tidak mengingat aspek penting dari peristiwa traumatis yang dialami atau dilihat. Merasa terasing dari keluarga dan teman.Tidak tertarik pada aktivitas yang pernah dinikmati sebelumnya.Kesulitan merasakan emosi positif.Mati rasa secara emosional.Gejala Tipe 4: Perubahan Reaksi Fisik dan EmosionalMudah terkejut. Gampang merasa ketakutan.Selalu waspada terhadap bahaya.Melakukan perilaku merusak diri sendiri, seperti minum terlalu banyak atau mengemudi terlalu cepat.Kesulitan tidur.Susah berkonsentrasi.Gampang kesal, amarah yang meleda-ledak, atau perilaku agresif.Reaksi fisik meliputi berkeringat, napas tersengal-sengal, detak jantung cepat, atau tubuh gemetar.Untuk anak-anak berusia 6 tahun ke bawah, gejalanya meliputi mengulang kembali peristiwa traumatis atau aspek-aspek peristiwa traumatis. Mimpi menakutkan yang mungkin atau mungkin tidak termasuk aspek-aspek peristiwa traumatis.Kegiatan trauma healing untuk anak-anak di Kota Padang, yang menjadi korban bencana banjir Sumatera. – (Beritasatu.com/Delfi Neski)

    Gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD) dapat berubah-ubah intensitasnya seiring waktu. Kondisi ini kerap memburuk ketika seseorang berada dalam situasi yang memicu stres atau berhadapan dengan hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa traumatis. Faktor pemicu bisa muncul pada momen tertentu, termasuk pada waktu yang sama setiap tahun ketika kejadian traumatis itu pernah terjadi.

    Beberapa penyintas melaporkan gejala yang muncul kembali hanya karena pemicu sederhana. Misalnya, seseorang yang pernah mengalami peperangaan dapat kembali mengingat kejadian itu ketika mendengar suara knalpot mobil. Begitu pula dengan korban kekerasan seksual, yang bisa merasa kewalahan saat melihat laporan berita mengenai kasus serupa.

    Kapan Harus Mencari Pertolongan

    Para ahli kesehatan jiwa menyarankan agar segera mencari bantuan profesional apabila pikiran atau perasaan yang mengganggu terkait peristiwa traumatis berlangsung lebih dari satu bulan, terutama jika gejalanya semakin berat. 

    Salah satu alarm paling serius adalah munculnya pikiran untuk mengakhiri hidup. Dalam situasi seperti ini, bantuan harus dicari secepat mungkin. Hal ini berlaku bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga jika Anda melihat seseorang yang dikenal memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera cari pertolongan dengan menghubungi pihak keluarga atau teman dekat, pemuka agama, atau hotline layanan pencegahan bunuh diri.

    Penyebab PTSD

    Gangguan stres pascatrauma (PTSD) seseorang bisa dipicu karena mengalami, menyaksikan, atau mengetahui peristiwa yang melibatkan kematian, ancaman kematian, cedera serius, atau pelecehan seksual. 

    Seperti halnya banyak gangguan kesehatan mental, PTSD diduga muncul akibat berbagai faktor. Beberapa di antaranya meliputi:

    Pengalaman traumatis yang sangat menegangkan termasuk jumlah serta tingkat keparahan trauma yang pernah dialami.Risiko kesehatan mental yang diwariskan seperti riwayat keluarga yang mengalami kecemasan atau depresi.Ciri kepribadian yang bersifat bawaan atau temperamen seseorang.Cara otak mengatur zat kimia dan hormon yang dilepaskan tubuh sebagai respons terhadap stres.

    Kombinasi faktor-faktor tersebut dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap PTSD setelah menghadapi peristiwa traumatis.

    Gangguan stres pascatrauma (PTSD) dapat dialami oleh siapa saja, tanpa memandang usia. Namun, risiko seseorang untuk mengembangkan PTSD dapat meningkat setelah mengalami peristiwa traumatis tertentu. Risiko tersebut bertambah besar jika orang tersebut mengalami trauma yang sangat parah, cedera fisik saat kejadian, atau pernah mengalami trauma masa kanak-kanak, seperti pelecehan. 

    Beberapa kondisi yang dapat meningkatkan risiko PTSD antara lain:

    Memiliki pekerjaan yang membuat seseorang sering terpapar peristiwa traumatis, seperti anggota militer atau petugas pertolongan pertama.Mengalami gangguan kesehatan mental lain, seperti kecemasan atau depresi.Konsumsi alkohol berlebihan atau penyalahgunaan narkoba.Tidak mendapat dukungan emosional yang kuat dari keluarga atau teman.Memiliki kerabat sedarah dengan gangguan kesehatan mental, termasuk PTSD atau depresi.Zaskia Adya Mecca turun langsung menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. – (Instagram.com/@zaskiadyamecca)Faktor Risiko

    Sejumlah peristiwa traumatis dapat memicu munculnya PTSD, di antaranya:

    Peperangan Pelecehan fisik saat masa kecilKekerasan seksual.Penyerangan fisik.Ancaman dengan senjata.Kecelakaan.

    Selain itu, berbagai kejadian ekstrem lainnya juga dapat menyebabkan PTSD, seperti kebakaran, bencana alam, perampokan, pencurian, kecelakaan pesawat, penyiksaan, penculikan, diagnosis medis yang mengancam jiwa, serangan teroris, dan peristiwa mengancam nyawa lainnya.

    Komplikasi PTSD

    PTSD dapat mengganggu berbagai aspek kehidupan seseorang, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hubungan sosial, hingga kesehatan fisik dan kemampuan menikmati aktivitas sehari-hari. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko munculnya gangguan kesehatan mental lain, seperti:

    Depresi dan gangguan kecemasan.Penyalahgunaan narkoba atau alkohol.Pikiran atau upaya bunuh diri.

    Pemahaman mengenai faktor risiko dan dampak PTSD penting untuk mendorong deteksi dini dan perawatan yang tepat bagi para penyintas trauma.

    Pencegahan

    Setelah selamat dari peristiwa traumatis, banyak orang awalnya mengalami gejala mirip PTSD, seperti tidak bisa berhenti memikirkan apa yang telah terjadi. Rasa takut, kecemasan, kemarahan, depresi, dan rasa bersalah adalah reaksi umum terhadap trauma. 

    Mendapatkan bantuan dan dukungan sejak dini bisa mencegah gejala stres biasa berkembang menjadi kondisi yang lebih berat, termasuk PTSD. Dukungan tersebut bisa berupa bantuan dari keluarga atau teman yang bersedia mendengarkan cerita dan memberikan kenyamanan. 

    Selain itu, mendapatkan penanganan dari profesional kesehatan mental melalui terapi singkat juga dapat membantu proses pemulihan. Dukungan sosial yang kuat sangat penting untuk mencegah seseorang beralih pada cara mengatasi masalah yang tidak sehat, seperti penyalahgunaan alkohol atau narkoba.

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan korban memperoleh layanan pelindungan komprehensif sejak pelaporan hingga pemulihan menyeluruh.

    “Raperda ini kami rancang agar korban benar-benar terlindungi dari hulu ke hilir, bukan hanya pada saat kejadian,” kata Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, Rabu (10/12/2025).

    Salah satu langkah utama yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis dan pemeriksaan pendukung bagi korban kekerasan seksual. Layanan tersebut dinilai krusial dalam proses hukum, namun sering terkendala biaya.

    “Kalau ada kejadian seperti visum dan pemeriksaan DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD, terutama bagi warga miskin dan pra-sejahtera,” ujar Sri Untari.

    Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit rujukan yang wajib memberikan layanan visum tanpa pungutan biaya. Pembiayaan layanan tersebut diusulkan ditanggung penuh melalui APBD. “Tidak boleh ada biaya apa pun yang dibebankan kepada korban karena ini layanan dasar yang menentukan keadilan,” ucapnya.

    Sri Untari menyampaikan penanganan korban kekerasan tidak berhenti pada pelaporan dan pemeriksaan medis. Raperda ini mengatur pemulihan lanjutan yang mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. “Dalam Raperda ini kami mengupayakan pelindungan hingga pascakejadian, termasuk rehabilitasi sosial dan ekonomi,” katanya.

    Dia menjelaskan banyak korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan. Karena itu, pemulihan perlu dilakukan secara utuh dan berkelanjutan. “Raperda ini diarahkan agar korban benar-benar pulih secara menyeluruh, bukan hanya selesai perkara,” ujarnya.

    Sri Untari juga mengungkapkan meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa pelajar SD, SMP, dan SMA, dengan lokasi kejadian paling banyak justru berada di lingkungan keluarga. Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.

    “Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman, tetapi justru perempuan dan anak banyak disakiti di situ,” paparnya.

    Selain keluarga, sekolah dipandang memiliki peran penting dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan. Optimalisasi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak Sekolah terus didorong. “Sekolah perlu aktif melalui TPPKAS agar pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas politisi Dapil Malang Raya itu. [kun]

  • Kami Diminta Membayar dengan Tubuh Kami

    Kami Diminta Membayar dengan Tubuh Kami

    Jakarta

    Esther tengah terlelap di suatu sudut jalanan Lagos, Nigeria, tatkala seorang perempuan mendekatinya, menjanjikan pekerjaan dan rumah di Eropa. Perempuan itu memang bermimpi memiliki hidup baru di Eropa. Tujuannya pun jelas: Inggris.

    Setelah diusir dari panti asuhan yang penuh kekerasan, ia merasa tak ada alasan lagi untuk bertahan di Nigeria.

    Namun, ada hal-hal yang ia tidak ketahui saat meninggalkan Lagos pada 2016 dengan cara melintasi guru menuju Libya. Dia bakal terjebak dalam dunia prostitusi dan selama bertahun-tahun harus mengajukan suaka dari satu negara ke negara lain.

    Sebagian besar imigran dan pencari suaka tidak berdokumen (sekitar 70%) adalah laki-laki, menurut Badan Suaka Eropa.

    Hanya saja, seiring waktu jumlah perempuan seperti Esther yang datang ke Eropa untuk mencari perlindungan terus meningkat.

    “Kami melihat kenaikan jumlah perempuan yang bepergian sendirian, baik di rute Mediterania maupun Balkan,” kata Irini Contogiannis dari International Rescue Committee di Italia.

    Pada 2024, lembaga itu mencatat lonjakan 250% perempuan dewasa tanpa pendampingan yang tiba di Italia melalui jalur Balkan. Sementara mereka yang berkeluarga naik 52%.

    Tahun 2024, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mencatat 3.419 kematian atau orang hilang di Eropa. Ini merupakan jumlah tertinggi yang pernah tercatat.

    Bagi perempuan, potensi bahaya yang mengintai bisa berkali-kali lipat dan berlapis. Kalau pun selamat dari rute yang berbahaya, mereka berpotensi menerima eksploitasi dan kekerasan seksual.

    Itulah yang menimpa Esther. Perempuan yang sempat menjanjikan masa depan cerah, belakangan mengkhianatinya.

    “Ia mengurung saya di salah satu kamar, lalu membawa seorang pria. Saya masih perawan, tapi ia memaksa,” kata Esther.

    “[Rupanya] itu yang mereka lakukan berkeliling desa-desa di Nigeria, mengambil anak perempuan dan membawa mereka ke Libya untuk dijadikan budak seks.”

    Kepada BBC, Ugochi Daniels dari IOM mengatakan, “Pengalaman para perempuan berbeda-beda dan sering lebih berisiko.”

    “Kalau pun bepergian dalam kelompok, perempuan sering tak punya perlindungan yang pasti. Mereka tetap rentan diserang penyelundup, pelaku perdagangan orang, atau sesama migran.”

    Sebagian besar imigran yang tiba di Trieste, Italia, melalui rute Balkan adalah laki-laki. (Barbara Zanon/Getty Image)

    Para perempuan, menurut IOM, sebenarnya tahu potensi bahaya tersebut, tapi mereka tetap berangkat.

    Sebagai siasat, mereka terkadang justru membawa kondom atau bahkan memasang alat kontrasepsi untuk berjaga-jaga jika diperkosa selama perjalanan.

    Untuk perjalanan yang penuh mara bahaya tersebut, kata Hermine Hermine dari jaringan antiperdagangan orang Stella Polare, “Semua imigran harus membayar kepada penyelundupnya.”

    “Namun, bagi perempuan, mereka sering diharapkan membayar dengan tubuh mereka,” ujar Hermine.

    Gbedo mendampingi migran perempuan di Trieste, kota pelabuhan yang terletak di timur laut Italia.

    Kota ini sudah sejak lama menjadi titik persinggahan budaya serta pintu masuk utama ke Uni Eropa bagi mereka yang datang melalui Balkan.

    Dari kota ini, perjalanan kemudian berlanjut ke negara lain seperti Jerman, Prancis, hingga Inggris.

    BBC

    Setelah empat bulan dieksploitasi di Libya, Esther melarikan diri dan menyeberangi Laut Tengah dengan perahu karet. Ia kemudian diselamatkan penjaga pantai Italia dan dibawa ke Pulau Lampedusa.

    Esther mengajukan suaka sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya berhasil menerima status pengungsi.

    Pencari suaka yang datang dari negara yang dinilai aman, umumnya ditolak.

    Esther kala itu dapat diterima lantaran pemerintah Italia masih mengategorikan Nigeria sebagai negara tidak aman.

    Penilaian itu berubah dua tahun lalu, seiring pemerintah di berbagai negara Eropa memperketat aturan negara masing-masing.

    Pengetatan itu diambil setelah terjadi lonjakan migrasi sepanjang 2015 hingga 2016.

    Sejak saat itu pula, seruan pembatasan lebih lanjut terhadap pemohon suaka menjadi semakin nyaring.

    AFP via Getty ImagesIlustrasi. Unjuk rasa solidaritas yang ditunjukkan warga Zagreb, Kroasia, November 2025. Mereka mendesak pemerintah Kroasia membuka pintu untuk para imigran yang melarikan diri dari perang dan berbagai kejahatan.

    Nicola Procaccini, salah seorang anggota parlemen dari pemerintahan sayap kanan mengatakan, “Tidak mungkin mempertahankan migrasi besar-besaran.”

    “Itu mustahil,” kata Procaccini.

    “Kami bisa menjamin kehidupan aman bagi perempuan yang benar-benar dalam bahaya, tapi tidak untuk semuanya.”

    Peneliti di lembaga riset konservatif, Policy Exchange, Rakib Ehsan, menambahkan, “Pemerintah kami harus tegas.”

    “Prioritasnya adalah perempuan dan anak perempuan yang berada dalam risiko langsung di wilayah terdampak konflik, di mana pemerkosaan digunakan sebagai senjata perang.”

    Ehsan menilai, prioritas itu belum berjalan secara konsisten.

    Meski mengaku berempati terhadap perempuan yang menempuh rute berbahaya menuju Eropa, ia berdalih, “kuncinya adalah belas kasih yang masih terkontrol.”

    AFP via Getty ImagesSeorang imigran perempuan bersama anaknya dari Republik Kongo tiba di Bugarama, Rwanda, 5 Desember lalu, dalam proses pencarian suaka.

    Sejumlah perempuan dari negara-negara yang dikategorikan aman mengatakan, mendapat kehidupan yang baik di kampung halaman adalah hal mustahli.

    Mereka berkata, kekerasan berbasis gender masih terjadi.

    Hal itu yang dialami Nina, perempuan 28 tahun dari Kosovo.

    “Orang-orang berpikir semuanya baik-baik saja di Kosovo, padahal tidak,” kata Nina.

    “Situasinya sangat buruk bagi perempuan.”

    Nina mengaku bahwa ia dan adiknya mengalami kekerasan seksual oleh pacar masing-masing yang kemudian memaksa mereka masuk ke prostitusi.

    Laporan OSCE pada 2019 menunjukkan 54% perempuan di Kosovo pernah mengalami kekerasan psikologis, fisik, atau seksual dari pasangan intim sejak usia 15 tahun.

    Corbis via Getty ImagesSebuah keluarga di Vietnam melarikan diri dari Perang Vietnam pada 7 September 1965. Foto ini memenangkan anugerah foto terbaik versi Pulitzer karena menunjukkan kengerian perang yang memicu gelombang pengungsian.

    Berdasarkan Konvensi Istanbul dari Dewan Eropa, perempuan yang menghadapi penganiayaan berbasis gender sebenarnya berhak mendapat suaka.

    Ini kemudian diperkuat oleh pengadilan tertinggi Uni Eropa tahun lalu.

    Konvensi ini mendefinisikan kekerasan berbasis gender sebagai kekerasan psikologis, fisik, dan seksual, termasuk mutilasi genital perempuan (FGM).

    Penerapan konvensi ini masih belum berlaku seragam di banyak negara, menurut sejumlah kelompok advokasi.

    “Banyak petugas suaka di lapangan adalah laki-laki yang tidak cukup terlatih menangani isu sensitif seperti FGM, baik secara medis maupun psikologis,” ujar Marianne Nguena Kana, Direktur End FGM European Network.

    Alhasil, menurut Nguena Kana, banyak perempuan yang kemudian mendapat penolakan suaka yang berhulu pada asumsi keliru bahwa mereka tidak lagi berisiko karena pernah menjalani FGM.

    “Kami pernah mendengar hakim mengatakan: ‘kamu sudah dimutilasi, jadi tidak berbahaya kembali ke negara asalmu. Mereka tidak bisa melakukannya lagi’,” kata Nguena Kana, mengisahkan kekeliruan pemahaman tersebut.

    Corbis via Getty ImagesSeorang imigran perempuan di New York, Amerika Serikat, berteriak agar personel Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) tak menangkapnya pada Juni 2025. Perempuan ini memiliki anak berumur 15 tahun yang berpotensi sebatang kara jika dia ditangkap.

    Dalam kasus kekerasan seksual, proses pembuktian memang seringkali jauh lebih sulit, kata Carenza Arnold dari lembaga Women for Refugee Women yang berbasis di Inggris.

    Kekerasan semacam ini tidak selalu meninggalkan jejak fisik seperti penyiksaan.Hal ini diperparah oleh perasaan tabu dan sensitivitas budaya yang membuat perempuan semakin berat untuk menceritakannya.

    “Perempuan sering didorong untuk menyelesaikan proses dengan cepat,” kata Arnold.

    “[Tapi] tidak mungkin mereka mampu mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami kepada petugas imigrasi yang notabene baru saja mereka temui.”

    Menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi, banyak kekerasan yang dialami perempuan terjadi selama perjalanan.

    “Perempuan biasanya melarikan diri dari kekerasan seksual oleh pasangan mereka di negara asal, tapi di perjalanan mereka malah kembali mengalaminya,” kata Ugochi Daniels.

    Itulah yang menimpa Nina dan adiknya.

    Setelah kabur dari pasangan yang abusif di Kosovo, mereka memulai perjalanan menuju Italia.

    Bepergian bersama sekelompok perempuan lain, mereka menyeberangi hutan-hutan di Eropa Timur untuk menghindari aparat.

    Namun, pada momen itulah para migran laki-laki dan penyelundup menyerang kelompok mereka.

    “Meski kami sudah jauh di pegunungan, dalam gelap, suara teriakan mereka tetap terdengar,” kenang Nina.

    “Para pria itu datang membawa senter, menyorot wajah kami, memilih siapa yang mereka mau, lalu membawa perempuan yang mereka pilih itu lebih jauh ke dalam hutan.”

    Dalam keadaan seperti itu, Nina mengaku, “Saya mendengar adik saya menangis, memohon pertolongan.”

    Nina dan adiknya mengatakan kepada otoritas Italia bahwa mereka akan dibunuh oleh mantan pacar masing-masing jika kembali ke Kosovo

    Mereka pun akhirnya diberi suaka.

    Lain lagi kisah Esther yang mengaku perjuangannya untuk mendapat status pengungsi lebih panjang dan berliku.

    Ia pertama kali mengajukan suaka kepada Pemerintah Italia pada 2016.

    Setelah menunggu lama tanpa kejelasan, ia pindah ke Prancis lalu Jerman.

    Permohonan kepada dua negara ini ditolak karena aturan Uni Eropa mensyaratkan pencari suaka harus mengajukan permohonan di negara pertama tempat mereka masuk..

    Esther akhirnya mendapat status pengungsi dari Italia pada 2019.

    Lalu, apakah ia berbahagia?

    Satu dekade berselang usai meninggalkan Nigeria, Esther mengaku masih bertanya-tanya apakah kehidupan baru ini sepadan dengan seluruh penderitaan yang telah dilaluinya.

    “Saya bahkan tidak tahu lagi alasan saya datang ke tempat ini,” pungkas Esther.

    (ita/ita)

  • Konten Ferry Irwandi Dianggap Mempolitisasi Derita Korban Bencana

    Konten Ferry Irwandi Dianggap Mempolitisasi Derita Korban Bencana

    GELORA.CO -Ketua Pusat Studi Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Gender (Pusdeham Institut), Risnauli Siahaan, mengecam keras pernyataan Konten Kreator Ferry Irwandi dalam siaran konten YouTube-nya yang menyebut telah terjadi kasus pemerkosaan di lokasi bencana alam di Sumatera serta menyiratkan seolah negara tidak hadir dalam proses pemulihan.

    Risnauli menilai pernyataan tersebut tidak hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga melukai perasaan para korban bencana, khususnya perempuan yang saat ini sedang berada dalam kondisi trauma, kehilangan, dan ketidakpastian.

    “Kami sebagai kaum perempuan, terlebih sebagai perempuan Batak, sangat lirih dan terpukul mendengar ucapan tersebut. Di tengah situasi duka dan upaya pemulihan, justru dilempar narasi yang belum tentu benar, yang bisa menambah beban psikologis korban,” tegas Risnauli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.

    Menurutnya, isu kekerasan seksual adalah persoalan serius yang tidak boleh dijadikan komoditas konten, apalagi digunakan untuk membangun opini seolah negara abai terhadap rakyatnya. 

    Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum dan pelaporan resmi, bukan diviralkan tanpa dasar yang jelas.

    “Jangan karena sudah membantu lalu merasa bebas bicara dan membuat konten seenaknya. Bantuan kemanusiaan tidak boleh dijadikan tiket untuk membangun narasi provokatif. Ini menyangkut martabat korban, nama daerah, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

    Risnauli juga menegaskan bahwa negara saat ini nyata hadir melalui berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, relawan, hingga organisasi kemanusiaan yang terus bekerja dalam evakuasi, distribusi bantuan, layanan kesehatan, serta dukungan psikososial bagi korban bencana.

    “Menyebut negara tidak hadir adalah simplifikasi yang menyesatkan. Upaya pemulihan bencana adalah kerja besar dan kolektif. Ada proses yang berjenjang dan melibatkan banyak pihak. Mengerdilkan semua itu hanya demi framing konten adalah bentuk ketidakadilan informasi,” ungkapnya.

    Dari perspektif demokrasi dan HAM, Risnauli mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan kebebasan tanpa batas. Setiap pernyataan di ruang publik harus mempertimbangkan akibat sosial, psikologis, dan hukum, terlebih dalam situasi darurat bencana.

    “Demokrasi bukan berarti bebas melukai. HAM bukan alat untuk menjustifikasi framing. Dan gender justice mengajarkan bahwa perempuan harus dilindungi dari narasi yang memperparah kerentanan,” tambahnya.

    Ia pun mengajak seluruh konten kreator, influencer, dan figur publik untuk lebih berempati, bertanggung jawab, dan mengedepankan verifikasi dalam menyampaikan informasi terkait bencana.

    “Korban bencana butuh empati, bukan sensasi. Mereka butuh penguatan, bukan ketakutan baru. Jangan jadikan penderitaan rakyat sebagai panggung personal,” tutup Risnauli. 

    Ferry Irwandi menyebut bahwa dirinya mendengar cerita-cerita horor di tengah bencana, salah satunya banyak perempuan yang mengalami pemerkosaan.

    “Ceritain aja lah, tadi aku dikasih voice note, dikasih cerita horor ada pemerkaosan ya. Manusia dalam kondisi yang social culture, situasi kelompok masyarakat yang udah separah itu ya dan dalam situasi seburuk itu,” ucap Ferry dikutip dalam akun Tiktok dimwise. 

  • Railfans Indonesia Galang Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Utara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    Railfans Indonesia Galang Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Utara Nasional 7 Desember 2025

    Railfans Indonesia Galang Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Utara
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Aksi solidaritas ditunjukkan komunitas pencinta kereta api Railfans Indonesia bagi para korban banjir bandang di Sumatera Utara.
    Di bawah pembinaan
    PT Kereta Api Indonesia
    (Persero) atau
    KAI
    ,
    Railfans
    bergerak cepat menggalang donasi untuk membantu ribuan penyintas yang terdampak bencana di wilayah Langkat dan sekitarnya.
    Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, sebanyak 26 komunitas Railfans yang tersebar di Jawa dan Sumatera turut berpartisipasi dalam pengumpulan dana.
    Kampanye dilakukan melalui media sosial masing-masing komunitas selama lima hari, sejak Selasa (2/12/2025) hingga Sabtu (6/12/2025).
    Hasil donasi yang terkumpul mencapai Rp 10.507.517. Dana ini kemudian diwujudkan dalam bentuk berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari bahan makanan pokok, perlengkapan sanitasi dan mandi, popok bayi, hingga kebutuhan khusus perempuan, seperti pembalut.
    “Seluruh bantuan diantarkan langsung ke lokasi pengungsian pada Minggu (7/12/2025), oleh Divre 1 Railfans, komunitas pencinta kereta api yang berbasis di Medan,” ujar Anne dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Penyaluran bantuan dipusatkan pada dua titik pengungsian di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yaitu Jalan Pulau Banyak, Teluk Bakung, dan Masjid Nurul Iman di Jalan Lintas Sumatera No 115, Paya Perupuk.
    Kedua wilayah dipilih karena beberapa titik di kawasan itu masih tergenang dan lokasinya dekat bekas Stasiun Tanjung Pura, yakni stasiun nonaktif di lintas Kuala Bingei–Pangkalan Brandan.
    Lokasi itu dinilai strategis sehingga distribusi bantuan dapat menjangkau penyintas dengan lebih efisien.
    Anne menjelaskan bahwa saat ini, KAI membina lebih dari 50 komunitas Railfans dengan total sekitar 6.000 anggota yang tersebar di berbagai kota di Jawa dan beberapa wilayah di Sumatera.
    Menurutnya, Railfans memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung operasional dan edukasi publik.
    Para anggota Railfans, kata Anne, kerap membantu menyosialisasikan isu keselamatan di perlintasan sebidang, pencegahan kekerasan seksual di transportasi publik, hingga aturan operasional perkeretaapian kepada masyarakat.
    “Kolaborasi KAI dan Railfans melampaui moda transportasi dan hobi semata. Peran kami juga melekat pada upaya untuk senantiasa responsif dan memberikan kontribusi terbaik terhadap lingkungan sosial tempat kami beroperasi, terutama dalam momen-momen sulit, seperti penanganan dampak bencana ini,” tutur Anne.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekolah Jerman Gagal Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual?

    Sekolah Jerman Gagal Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual?

    Jakarta

    Setidaknya satu anak di setiap kelas di Jerman artinya satu dari 25 hingga 30 anak pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru, staf sekolah lain selain pengajar, atau teman sekelas. Insiden-insiden itu kerap berdampak serius pada kehidupan dan karier mereka di masa mendatang. Demikian hasil studi yang dilakukan Komisi Independen untuk Penyelidikan Kekerasan Seksual pada Anak-anak. Kajian itu menunjukkan bahwa siswa yang mengalami kekerasan seksual di sekolah seringkali gagal mendapatkan perlindungan dari sistem sekolah itu sendiri.

    “Sering kali ada saksi yang lebih mementingkan solidaritas rekan kerja daripada perlindungan anak-anak, mengabaikan atau bahkan menutupi kekerasan demi menjaga reputasi sekolah,” jelas anggota komisi dalam konferensi pers, Rabu (04/12). “Kami menemukan bahwa korban mencari strategi sendiri untuk menghindari kekerasan, seperti bolos sekolah atau tinggal kelas.” Mengulang kelas bisa berarti mereka tidak lagi harus berada di kelas dengan guru yang menyalahgunakan mereka.

    Para penulis studi mengevaluasi 133 laporan dan kesaksian dari korban yang mengalami kekerasan seksual di sekolah di Jerman, termasuk bekas wilayah Jerman Timur, antara tahun 1949 hingga 2010. Hampir 80% korban adalah perempuan. Mayoritas besar pelaku adalah laki-laki, baik dalam kasus kekerasan oleh teman sebaya maupun oleh guru.

    Hampir 70% korban yang kasusnya dievaluasi dalam studi ini menduga bahwa orang lain di sekolah mengetahui adanya kekerasan seksual. “Tapi semua korban yang kami wawancarai mengatakan bahwa sangat sulit bagi mereka untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang kompeten,” kata Julia Gebrande, ketua komisi independen, kepada DW.

    Sekolah lebih mementingkan reputasi daripada keadilan

    Studi ini menyoroti satu kasus contoh dari tahun 1990-an: Seorang guru menerima keluhan dari siswi kelas enam tentang guru olahraga yang terus masuk ke ruang ganti mereka. Ketika ia memutuskan untuk menyelidiki, ia menyaksikan rekannya masuk ke ruang ganti siswi tanpa mengetuk pintu terlebih dahulu.

    Saat ia melaporkan hal ini ke administrasi sekolah, ia diberitahu bahwa ia pasti salah, bahwa rekannya “tidak akan melakukan hal seperti itu,” dan bahwa ia “hanya terlalu sensitif soal masalah ini.” Ia juga dituduh telah “merusak reputasi sekolah.”

    Pelakunya tidak pernah diselidiki, dan guru yang melapor bahkan diminta untuk meminta maaf secara pribadi kepada pelaku.”Ini biasanya taktik pelaku kekerasan: Menampilkan diri sebagai sangat peduli dan siap membantu. Mereka membuat diri mereka tak tergantikan. Anda bahkan tidak akan menyangka bahwa rekan sekerja yang begitu menyenangkan bisa melakukan kekerasan,” tambah Gebrande.

    Di Sekolah Odenwaldschule ada ratusan kasus kekerasan

    Sebagai respons terhadap skandal ini, pemerintah Jerman pertama-tama membentuk Komisaris Federal Independen untuk Melawan Kekerasan Seksual pada Anak pada 2010. Komisi Independen untuk Penyelidikan Kekerasan Seksual pada Anak kemudian dibentuk pada tahun 2016.

    Studi yang dilakukan oleh Institut Pemuda Jerman, salah satu lembaga penelitian ilmu sosial terbesar di Eropa, pada kurun waktu 2023–2024 menemukan bahwa satu dari dua remaja dari 1.600 responden pernah mengalami kekerasan seksual dalam setahun terakhir.Namun, belum ada data empiris komprehensif tentang kekerasan seksual di sekolah, dan penyelidikan hanya dilakukan di dua sekolah negeri di Jerman.

    “Masih belum ada struktur yang memadai untuk menangani masalah ini di sekolah atau di otoritas pengawas sekolah,” kata Gebrande. “Itulah sebabnya kami ingin hal ini menjadi elemen kunci dalam pelatihan guru.”

    “Saya merasa diabaikan, rentan, dan tak berdaya”

    Masalah besar lainnya yang disoroti studi baru ini adalah banyak korban tidak memiliki kata-kata untuk menggambarkan apa yang dialami dan seringkali tidak menyadari bahwa yang mereka alami adalah kekerasan seksual.

    Dalam satu kasus dari tahun 1970-an, seorang perempuan bernama Julia menceritakan kepada komisi tentang hubungan seksual yang dijalin dengan guru seninya yang berusia 32 tahun selama beberapa tahun, saat ia berusia 13 tahun. Ketika jauh di kemudian hari ia membaca artikel surat kabar tentang kasus serupa, “saya baru menyadari bahwa apa yang terjadi pada saya adalah kekerasan seksual.”

    Dalam kasus lain dari tahun 1990-an, Lea, seorang perempuan trans yang saat itu masih hidup sebagai laki-laki, mengalami pelecehan verbal, fisik, dan seksual berulang kali oleh sekelompok anak laki-laki di kelas 10. Ia memberanikan diri bercerita pada guru yang dipercaya. Namun ia merasa malu dan tidak tahu bagaimana mendeskripsikan pelecehan yang dialami. Alih-alih mendapat dukungan, guru tersebut mengatakan bahwa masalah itu harus diselesaikan sendiri oleh anak-anak sendiri dan kata guru itu kepadanya waktu itu, situasi justru akan memburuk jika orang dewasa ikut campur.

    Ia diberi tahu bahwa sejumlah “perkelahian dan konflik” adalah hal normal pada usia itu—terutama di antara anak laki-laki. “Saya merasa terlantar, rentan, dan tak berdaya,” tutur Lea kepada komisi. Tidak ada konsekuensi bagi pelaku: “Perilaku mereka bahkan diperkuat oleh fakta bahwa tidak ada yang menghalangi mereka melakukan kekerasan.”

    Undang-Undang baru untuk melawan kekerasan seksual pada anak

    Undang-undang baru untuk menangani kekerasan seksual pada anak mulai berlaku pada Juli tahun ini. Berdasarkan undang-undang ini, akan dibentuk dewan penasihat dari para penyintas, serta dilakukan studi tahunan mengenai prevalensi kekerasan seksual pada anak usia 14–15 tahun mulai tahun 2026.

    Selain perubahan kelembagaan yang direncanakan, Gebrande berharap studi baru ini mendorong masyarakat untuk menyoroti kekerasan seksual pada anak di komunitas masing-masing, menengok kembali sejarah sekolah mereka sendiri, dan mendengarkan suara korban. “Menurut pengalaman kami, penyelidikan biasanya hanya dilakukan ketika korban memberi tekanan kepada institusi melalui media,” pungkasnya.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Rizki Nugraha

    (ita/ita)

  • Sarah Azhari Buka-bukaan Idap PTSD, Ini yang Jadi Pemicunya

    Sarah Azhari Buka-bukaan Idap PTSD, Ini yang Jadi Pemicunya

    Jakarta

    Artis Sarah Azhari buka-bukaan soal pengalaman trauma yang ia alami hingga memicu kondisi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma. Ini bermula pada tahun 2003 saat ia menjadi salah satu korban yang direkam diam-diam ketika sedang ganti baju di toilet.

    Pada saat itu, ia tengah menjalani casting salah satu studio foto. Ia tak menyangka menjadi target orang tak bertanggung jawab dan merekam semua aktivitasnya secara diam-diam.

    Hasil rekaman itu bahkan disebarkan dalam bentuk VCD gelap dan menjadi salah satu momen terberat baginya.

    “Traumalah. Saking traumanya kita lupa, ini di mana ya? Kita ingat-ingat pas udah hampir beberapa minggu baru aku ingat. Kena PTSD,” cerita Sarah Azhari dalam program Rumpi No Secret Trans TV, dilihat Jumat (5/12/2025).

    Kejadian itu berimbas pada mental Sarah Azhari. Perempuan yang kini berusia 48 tahun itu terus dihantui perasaan cemas meskipun berusaha untuk selalu terlihat kuat. Ia bahkan mengaku sulit untuk keluar rumah karena takut dengan apa yang dipikirkan orang.

    “Itu bukan hanya menghancurkan saya sebenarnya, tapi menghancurkan adik saya juga. Terutama yang laki-laki,” tandasnya.

    Apa Itu PTSD?

    PTSD merupakan kondisi mental yang memunculkan pikiran dan perasaan tidak menyenangkan yang sangat kuat dan mengganggu terkait pengalaman traumatis. Kondisi ini biasanya melibatkan respons stres seperti kecemasan, suasana hati tertekan, malu, mengalami flashback atau mimpi buruk, hingga berusaha menghindari situasi atau aktivitas yang berkaitan dengan peristiwa traumatis.

    Beberapa contoh pengalaman traumatis yang dapat memicu PTSD misalnya kecelakaan serius, cedera atau penyakit parah, bencana alam, kekerasan fisik atau verbal, kekerasan seksual, perundungan, hingga kematian orang terdekat.

    Menurut penelitian, orang dengan PTSD memiliki kadar neurotransmitter tertentu yang tidak normal. Orang dengan kondisi ini mungkin juga dapat mengalami perubahan otak.

    Berikut ini sederet gejala PTSD yang dapat muncul:

    Intrusi

    Pikiran mengganggu yang berulang dan tidak disengaja.Mimpi buruk.Kilas balik peristiwa traumatis, yang bisa sangat jelas dan terasa nyata.

    Penghindaran

    Menghindari pengingat peristiwa traumatis, seperti orang, tempat, aktivitas, benda, atau situasi tertentu.Menghindari mengingat atau memikirkan kembali peristiwa traumatis.Menghindari berbicara tentang apa yang terjadi atau perasaan terkait peristiwa itu.

    Perubahan Cara Berpikir dan Suasana Hati

    Perasaan takut, ngeri, marah, bersalah, atau malu yang terus-menerus.Kehilangan ingatan tentang bagian penting dari peristiwa traumatis.Pikiran dan perasaan negatif yang berkelanjutan tentang diri sendiri atau orang lain.Pikiran yang menyimpang tentang penyebab atau dampak peristiwa, sehingga membuat Anda menyalahkan diri sendiri atau orang lain secara tidak tepat.Merasa terpisah dari orang lain.Tidak lagi menikmati aktivitas yang dulu disukai.Tidak mampu merasakan emosi positif.

    Perubahan Kewaspadaan dan Reaktivitas

    Mudah marah dan sering meledak dalam kemarahan.Perilaku sembrono atau merusak diri.Terlalu waspada terhadap lingkungan sekitar (hipervigilans).Mudah terkejut.Masalah konsentrasi atau tidur.

    Perlu diingat, penegakan diagnosis PTSD memerlukan bantuan profesional kesehatan kejiwaan. Oleh karena itu, sebaiknya lakukan pemeriksaan ke dokter jiwa atau psikolog jika mengalami gejala serupa, untuk memastikan masalah tersebut berkaitan dengan PTSD atau tidak.

    Halaman 2 dari 3

    (avk/kna)

  • Diseret dan Dianiaya Keliling Kampung

    Diseret dan Dianiaya Keliling Kampung

    GELORA.CO – Insiden tragis terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial A (47) tewas usai dihakimi ratusan warga yang menuduhnya memperkosa seorang perempuan difabel pada Rabu (3/12/2025) petang.

    A diseret keliling kampung dengan tangan terikat ke motor. Saat ditemukan, kondisinya mengenaskan: alat kelaminnya terpotong, tubuh penuh luka robek dan sayatan.

    Sementara perempuan difabel yang diduga menjadi korban mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis.

    Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan polisi langsung turun ke lokasi setelah video penganiayaan itu viral di media sosial. “Situasi sudah kondusif,” ujarnya.

    Aldy menjelaskan bahwa A dianiaya warga setelah beredar kabar bahwa ia telah melakukan kekerasan seksual. Namun polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan memastikan kebenaran tuduhan tersebut.

    Hingga malam hari, Kapolres masih berada di Tompobulu untuk memantau situasi. Aksi massa tersebut melibatkan warga dari Desa Rappolemba, Desa Rappoala, hingga Kelurahan Cikoro’.

    Sebagai langkah penanganan, Polres Gowa menurunkan tim gabungan dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, Binmas, hingga Dokkes untuk proses visum dan penyelidikan. Polda Sulsel juga telah dimintai dukungan identifikasi.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang. (*)

  • Kasus Wanita Disekap dan Diperkosa, Bupati Lampung Timur Semprot Anak Buah

    Kasus Wanita Disekap dan Diperkosa, Bupati Lampung Timur Semprot Anak Buah

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus penculikan dan pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan berinisial NA (16) di Kabupaten Lampung Timur, memicu perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Lampung Timur, Siti Ela Nuryamah, menegaskan pihaknya menuntut proses hukum maksimal terhadap pelaku.

    “Saya minta ke camat, kepala desa, jangan tutup mata. Harus terbuka, jangan menunggu ada korban lagi. Semua waspada, potensi sekecil apa pun harus dimitigasi,” kata Bupati Ela kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025).

    Diketahui, NA menjadi korban penculikan selama enam bulan oleh pelaku Ida Bagus Made Wibawa (27). Motif aksi bejat itu diduga berkaitan dengan utang piutang orang tua korban kepada keluarga pelaku.

    “Bapaknya minjam uang ke rentenir. Sudah janji tiga kali cicilan, tapi kondisi ekonomi kurang baik. Sebenarnya bukan jaminan secara lugas dan bapaknya tidak tahu. Anaknya bilang sudah satu minggu di Palembang, ponsel juga aktif,” lanjutnya.

    Namun, lanjutnya, komunikasi yang terjalin selama enam bulan itu rupanya dikendalikan langsung oleh pelaku.

    “Saat dihubungi ayahnya, yang membalas itu pelaku sambil mengancam korban,” ungkapnya.

    Ela memastikan kondisi NA kini berada di rumah aman dan tengah menjalani pemulihan psikologis. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan pendamping untuk mempercepat pemulihan trauma korban.

    “Saat ini korban masih disembunyikan supaya trauma healing-nya maksimal. Kita sudah koordinasi dengan rumah sakit. Pelaku harus ditindak sesuai prosedur hukum, karena sudah mengeksploitasi anak dan menodai nilai-nilai kemanusiaan,” bebernya.

    Bupati juga mengecam keras praktik kekerasan seksual dan meminta Polres Lampung Timur memproses kasus itu sampai tuntas.

    Dia memastikan pemerintah akan membantu mencarikan solusi pembayaran utang yang membelit keluarga korban.

    Sebelumnya, seorang remaja perempuan di Lampung Timur, Lampung berinisial NA (16) menjadi korban penculikan selama enam bulan dan pemerkosaan oleh Ida Bagus Made Wibawa (27). Usut punya usut, motif penculikan itu terjadi lantaran orang tua korban tak mampu membayar utang kepada orang tua pelaku. Sehingga NA dijadikan sebagai jaminan.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan korban dijemput paksa di rumahnya, pada Juni 2025 oleh pelaku. Alasannya karena orang tua NA tak kunjung membayar utang.

    “Motifnya karena utang piutang, jadi orang tua korban ini punya utang kepada orang tua pelaku. Namun, utang tersebut tak pernah dilunasi oleh orang tua korban, sehingga pelaku ini menjemput paksa korban untuk dibawa ke rumahnya,” ujar Stefanus, Rabu (3/12).

    Selama disekap di rumah Ida Bagus, di Kecamatan Labuhan Ratu, korban dijadikan sebagai asisten rumah tangga (ART).

    Aksi penculikan itu tidak diketahui oleh orang tua korban. Karena ayah NA bekerja di Sumatera Selatan, sementara ibunya menjadi pekerja imigran Indonesia (PMI) di luar negeri untuk membayar utang kepada orang tua pelaku.

    “Orang tua korban tidak mengetahui anaknya diculik oleh pelaku, memang saat dibawa paksa oleh pelaku, korban ini seorang diri di rumahnya di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. Orang tua korban pun sempat membuat laporan orang hilang, karena anaknya tidak pernah aktif saat dihubungi setelah diculik pelaku,” jelasnya.

    Disekap selama 6 bulan, korban diancama akan dibunuh jika nekat melarikan diri. Bahkan, remaja malang itu mendapat kekerasan seksual oleh pelaku.

    “Korban diculik sampai enam bulan lamanya, sampai di rumah pelaku korban diancam tidak boleh meninggalkan rumah dengan ancaman akan dibunuh, pada Juni sampai Juli korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali,” bebernya.

    Saat ini, Ida Bagus Made Wibawa telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penculikan.

    “Indikasi pelakunya satu orang, tapi kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mohon waktu,” ungkapnya.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan kasus itu terungkap setelah orang tua korban dihubungi oleh anaknya menggunakan ponsel warga. Korban disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu sejak Juni 2025.

    “Jadi korban ini berhasil kabur dari rumah pelaku dan meminjam ponsel warga untuk menghubungi ayahnya yang bekerja di Sumatera Selatan, pada Selasa pagi 25 November 2025. Setelah menerima telepon itu, ayah korban langsung menghubungi kerabatnya untuk menjemput korban,” kata Stefanus, Rabu (3/12).

    Setelah berhasil menjemput korban, keluarga kemudian melaporkan peristiwa yang dialami bocah malang tersebut ke polisi.

    “Pada hari yang sama, Selasa sore (25/11), Tim gabungan dari Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.

    Pelaku dan orang tua korban saling kenal. NA diculik ketika seorang diri di rumahnya di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. Sementara orang tuanya, bekerja di Sumatera Selatan.

    “Korban diculik saat sendiri di rumahnya, pada Jumat (6/6) lalu. Orang tua korban sempat melaporkan bahwa anaknya hilang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

    Tersangka telah ditahan dan polisi masih mengungkap terkait motif penculikan serta pemerkosaan yang dilakukan oleh Ida Bagus Made Wibawa.

    Karena perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17 / 2016 Jo Pasal 82, 83, dan tindak pidana penculikan Pasal 328 KUHP.

    “Ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara,” tutup dia.

  • Sulsel Geger, Pelaku Pemerkosaan Wanita Difabel Diseret Motor Keliling Kampung dan Dipukuli Massa

    Sulsel Geger, Pelaku Pemerkosaan Wanita Difabel Diseret Motor Keliling Kampung dan Dipukuli Massa

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria diikat pada sepeda motor lalu diseret keliling kampung, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (3/12/2025) petang.

    Pria tersebut diketahui berinisial A (47). Ia tewas setelah dihakimi massa yang diduga berjumlah ratusan orang. A disebut-sebut menjadi sasaran amuk warga lantaran diduga menganiaya dan memperkosa seorang wanita difabel, di salah satu desa di wilayah tersebut.

    Dalam salah satu foto yang diterima Liputan6.com, alat kelamin A terlihat telah terpotong. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka robek dan bekas sayatan di beberapa bagian tubuh korban.

    Foto lainnya memperlihatkan seorang wanita yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Wanita tersebut tampak mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan dari tim medis.

    Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait kejadian itu.

    “Dapat kami sampaikan bahwa memang beredar beberapa video terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang. Terkait hal tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu. Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang kami terima, situasi di lokasi saat ini sudah kondusif,” ujar Aldy, Rabu (3/12/2025) malam.

    Aldy juga membenarkan bahwa A dianiaya hingga tewas, lalu diseret keliling kampung oleh warga karena diduga sebelumnya melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Meski demikian, kepolisian masih akan mendalami kebenaran informasi tersebut.

    “Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan diduga menjadi korban penganiayaan karena sebelumnya diduga melakukan pemerkosaan. Namun hal ini masih akan kami dalami untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya,” ucapnya.

    Saat ini, Aldy menyebut masih berada di Kecamatan Tompobulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi main hakim sendiri tersebut melibatkan warga dari Desa Rappolemba, Desa Rappoala, hingga Kelurahan Cikoro’.

    Sebagai langkah awal, kepolisian telah menerjunkan Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah satuan lainnya juga dilibatkan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas susulan.

    “Personel yang dilibatkan antara lain tim kesehatan dari Dokkes Polres Gowa untuk keperluan visum, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, serta Sat Binmas. Kami juga telah berkoordinasi dengan tim Dokpol Polda Sulsel,” pungkasnya.