Kasus: kekerasan seksual

  • China Chaos! Netizen Murka Gara-gara Kamera Tersembunyi di Toilet

    China Chaos! Netizen Murka Gara-gara Kamera Tersembunyi di Toilet

    Jakarta, CNBC Indonesia – China sedang terguncang lantaran fenomena meresahkan di ranah digital. Gambar-gambar eksplisit berunsur pornografi yang menampilkan perempuan-perempuan China tersebar di grup layanan pesan singkat Telegram.

    Grup tersebut berisi ratusan ribu pengguna, menurut laporan media China, Southern Daily. Hal ini memicu kemarahan yang meluas di internet.

    Dinamai ‘MaskPark tree hole forum’, grup Telegram berbahasa China tersebut menampilkan gambar-gambar tak senonoh yang diambil secara diam-diam di berbagai lokasi, salah satunya di toilet publik.

    Beberapa pengguna di grup tersebut juga membagikan gambar-gambar bersifat personal yang menampilkan pacar atau mantan pacar mereka, serta anggota keluarga perempuan.

    Beberapa gambar tampak diambil secara diam-diam menggunakan kamera pinhole yang ditanam di ruang publik. Gambar yang dibagikan juga dijual di grup Telegram.

    Fenomena ini viral dibahas di platform Weibo. Beragam hashtag terkait isu tersebut beredar luas dan telah mengumpulkan 270 juta view.

    “Sungguh menakutkan ketika rekaman rahasia telah menyusup ke dalam kehidupan sehari-hari,” demikian bunyi salah satu komentar di Weibo, dikutip dari Reuters, Selasa (29/7/2025).

    Sebagai informasi, China memiliki undang-undang kesusilaan yang ketat dan secara rutin menghapus konten yang dianggap mengandung unsur pornografi dari ruang internet.

    Skala penyebaran gambar-gambar seperti ini di Telegram mengejutkan banyak orang di China. Pasalnya, masyarakat China harus menggunakan software VPN untuk mengakses Telegram.

    Subforum Telegram lain yang menargetkan pengguna berbahasa Mandarin dengan konten pornografi memiliki hingga 900.000 anggota, menurut Southern Daily.

    “Mantan pacar saya diam-diam mengambil foto saya saat berhubungan seks, mengunggah foto pribadi saya ke grup tanpa izin, dan mempublikasikan akun media sosial saya,” ujar seorang korban perempuan yang tidak disebutkan namanya kepada surat kabar tersebut.

    Ia diberitahu tentang forum tersebut pada Mei 2025 melalui informasi anonim. Banyak obrolan di grup terhapus sendiri dan gambar-gambarnya tidak dapat disimpan atau di-screenshot karena pengaturan obrolan Telegram.

    Para pengguna ruang obrolan juga menjual barang-barang sehari-hari, seperti tempat dupa, yang dipasangi kamera lubang jarum untuk merekam perempuan secara diam-diam, menurut catatan obrolan yang dipublikasikan dalam laporan tersebut.

    “Hal ini telah meningkatkan kekhawatiran banyak perempuan, karena insiden voyeuristik tampaknya terjadi di mana-mana,” kata Huang Simin, seorang pengacara China yang memiliki spesialisasi dalam kasus kekerasan seksual.

    “Saya menyadari adanya rasa ketidakberdayaan umum [yang dirasakan perempuan terkait perlindungan hukum]. Perasaan bahwa tidak ada cara efektif untuk menangani insiden semacam itu,” ia menambahkan.

    Forum utama MaskPark telah ditutup, tetapi beberapa subforum yang lebih kecil tetap aktif di Telegram, demikian laporan Southern Daily.

    “Berbagi pornografi non-konsensual secara tegas dilarang oleh ketentuan layanan Telegram dan akan dihapus setiap kali ditemukan,” kata juru bicara Telegram kepada Reuters.

    “Moderator secara proaktif memantau bagian publik platform dan menerima laporan untuk menghapus jutaan konten berbahaya setiap hari, termasuk pornografi non-konsensual,” ia menambahkan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Anak SD Sudah Menstruasi, Menteri Wihaji Dorong Edukasi Seks Sejak Dini
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Juli 2025

    Anak SD Sudah Menstruasi, Menteri Wihaji Dorong Edukasi Seks Sejak Dini Bandung 29 Juli 2025

    Anak SD Sudah Menstruasi, Menteri Wihaji Dorong Edukasi Seks Sejak Dini
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala
    BKKBN
    ,
    Wihaji
    , menyoroti perubahan signifikan dalam siklus kehidupan masyarakat, terutama terkait aspek reproduksi pada generasi muda.
    Menurut Wihaji, saat ini terjadi pergeseran usia pubertas pada anak perempuan yang cenderung lebih awal dibanding sebelumnya.
    “Begini, maksudnya bergesernya begini, siklus kehidupan ini kan dari hulu sampai hilir, kemudian ada beberapa yang berkenan dengan reproduksi. Salah satunya adalah, mohon maaf, umur perempuan yang dalam tanda petik mengalami reproduksi itu sekarang sudah sedikit maju,” ujar Wihaji usai menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ikatan Penyuluh
    Keluarga Berencana
    (IPeKB) di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).
    Ia mencontohkan bahwa kini anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) sudah mulai mengalami menstruasi. Hal ini mendorong BKKBN untuk memperluas edukasi
    kesehatan reproduksi
    ke jenjang SD, bukan lagi dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
    “Anak-anak SD itu sudah mulai, mohon maaf, menstruasi. Sehingga saya minta para penyuluh untuk memberikan edukasi pada tingkat dini. Salah satunya kalau dulu kan zaman-zaman SMP ini, sekarang sudah SD karena SD juga dikasih edukasi tentang pembelajaran mengenai hal-hal yang mengenai dengan reproduksi,” ujarnya.
    Wihaji menilai edukasi ini penting agar anak-anak memahami perubahan tubuh mereka secara tepat dan tidak merasa takut.
    “Karena apa pun yang terjadi, dia sudah ngalami. Maka harus diedukasi biar nanti tidak salah, tidak takut, dan dikasih edukasi yang baik,” ucapnya.
    Ia mengingatkan adanya potensi risiko jika edukasi tidak diberikan secara hati-hati. Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya teknologi, anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan.
    “Kalau dampak pasti ada. Yang paling penting begini, kesiapan untuk memberikan edukasi yang paling baik. Kan dampak itu kalau nggak hati-hati, namanya juga sekarang dunia teknologi luar biasa, dunia masalah luar biasa, dunia pergaulan luar biasa,” kata Wihaji.
    “Karena itu saya minta tolong pesan kepada anak-anak kita untuk hati-hati bahwa ada pemahaman, ada pengetahuan yang harus kita jelaskan kepada mereka hal-hal yang berkenaan dengan materi tentang reproduksi, materi dan mohon maaf, adalah pengetahuan tentang seksualitas, sehingga tidak ada kekerasan seksual, tidak ada kekerasan rumah tangga, tidak ada hal yang bertentangan dengan apa yang menjadi norma-norma kehidupan di Indonesia,” lanjutnya.
    Wihaji menegaskan bahwa edukasi reproduksi harus dimulai sedini mungkin.
    “Sangat penting dan mulai dari hulu, dimulai dari dini. Karena itulah cikal bakal. Kalau nggak, mohon maaf, nanti ada satu dua case yang itu menjadi korban,” katanya.
    Untuk itu, BKKBN menggandeng sejumlah kementerian guna memperkuat program edukasi keluarga, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Sosial, dan kementerian terkait lainnya.
    “Sama-sama ngeroyok program-program yang berkenan dengan program keluarga,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geruduk Kampus, Mahasiswa Tuntut Guru Besar Unsoed Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

    Geruduk Kampus, Mahasiswa Tuntut Guru Besar Unsoed Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

    Ia menegaskan aksi ini harus didengar tidak hanya oleh pihak kampus, tetapi juga agar sampai ke tingkat pusat.

    Dalam aksi tersebut, para mahasiswa berhasil memaksa Dekan Fisip, Slamet Rosyadi untuk menandatangani tuntutan. Di mana salah satu poinnya adalah memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual.

    Ditemui usai unjuk rasa, Dekan Fisip, Slamet Rosyadi mengaku memberi dukungan kepada pihak mahasiswa. Pihaknya menegaskan mengecam segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, termasuk yang dilakukan oknum dosen atau tenaga pendidik terhadap mahasiswa.

    “Berdasarkan laporan dan data yang diterima dan hasil investigasi oleh tim terkait, kami mengakui adanya pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen Fisip terhadap salah satu mahasiswa,” katanya.

    Lebih lanjut, pihak dekanat akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa dan menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku. “Serta mengeluarkan yang bersangkutan dari lingkungan kampus secara permanen,” tegasnya.

    Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan komitmen untuk mewujudkan Fisip Unsoed sebagai ruang aman, sehat dan bebas dari kekerasan seksual.

    Adapun terkait proses administratif dan hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     

  • Heboh Unsoed Tercoreng Kasus Kekerasan Seksual, Diduga Libatkan Guru Besar

    Heboh Unsoed Tercoreng Kasus Kekerasan Seksual, Diduga Libatkan Guru Besar

    Liputan6.com, Banyumas – Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Terungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman, Banyumas. Kasus ini dalam proses penyelesaian laporan korban yang ditangani Tim 7 Unsoed. Kalangan masyarakat dan civitas akademika Unsoed mendesak penyelesaian yang adil, terutama bagi korban.

    Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuat sejumlah mahasiswa bereaksi. Mereka melakukan aksi menuntut agar dosen bergelar profesor itu dipecat.

    Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed dan mahasiswa mendesak kasus ini diusut tuntas. Ketua Ikapol Nissa Rengganis menegaskan ikatan alumni menolak dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun.

    “Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika,” ujar Nissa Rengganis melalui keterangan tertulis, Selasa (29/7).

    Ikapol mendorong penanganan yang profesional dan transparan. Ikapol menekankan agar Unsoed dan otoritas terkait menindaklanjuti kasus ini secara serius, menyeluruh, dan objektif, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban.

    “Kami percaya, penegakan disiplin dan etika yang adil merupakan bagian dari tanggung jawab institusi akademik,” ucapnya.

  • Demo BEM SI, Massa Nyanyikan "Tanah Air" dan Nyalakan Lilin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Demo BEM SI, Massa Nyanyikan "Tanah Air" dan Nyalakan Lilin Megapolitan 28 Juli 2025

    Demo BEM SI, Massa Nyanyikan “Tanah Air” dan Nyalakan Lilin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyanyikan lagu “Tanah Air” dalam demonstrasi yang digelar di Silang Barat Laut Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025) sore. 
    Massa kompak menyanyikan lagu ciptaan Ibu Soed itu setelah aksi sempat memanas lantaran mahasiswa terlibat saling dorong dengan polisi. 
    Sekitar pukul 17.30 WIB, suara lantang mahasiswa menggema di antara barikade kawat berduri dan pagar pengamanan yang dijaga polisi. 
    Dengan menatap lilin yang menyala di tangan masing-masing, para mahasiswa larut dalam suasana hening dan haru.
    Lilin tersebut dinyalakan sebagai bentuk perlawanan damai sekaligus penghormatan terhadap perjuangan reformasi serta para korban pelanggaran HAM, terutama perempuan korban kekerasan seksual tahun 1998.
    “Aksi ini bukan hanya tentang protes, tapi tentang ingatan dan perjuangan yang tidak boleh dipadamkan,” ujar salah satu mahasiswa dari atas mobil komando.
    Beberapa peserta aksi terlihat duduk bersila di aspal, mengangkat lilin kecil ke udara.
    Nyala api yang bergerak pelan tertiup angin sore beradu dengan langit Jakarta yang mulai meredup menjelang malam.
    Tak lama, perwakilan dari Forum Perempuan BEM SI tampil ke depan barisan massa dan membacakan puisi perlawanan.
    Isi puisi tersebut menggambarkan penderitaan perempuan korban kekerasan serta kritik terhadap negara yang dinilai mengabaikan sejarah kelam bangsa.
    Usai pembacaan puisi itu, tensi kembali meninggi. Massa membakar ban berwarna hitam di tengah jalan.
    Barisan depan massa juga melempar botol berisi air ke arah polisi, diikuti dengan dorongan keras terhadap barikade aparat. Masa juga sempat melempar bambu ke balik barikade barisan polisi.
    Massa berusaha berpindah dari silang selatan ke arah ruas jalan didepan BSI Tower, tapi gagal karena dihadang kepolisian.
    “Maju, maju, maju teman-teman!” teriak salah satu mahasiswa dari pengeras suara.
    Sementara, aparat masih menahan diri dan menjaga perimeter di sekitar lokasi. Mobil taktis, pembatas besi dan personel pengamanan tetap siaga di titik-titik strategis.
    Hingga pukul 17.45 WIB, orasi masih terus berlangsung diikuti upaya massa menerobos dan mendobrak barikade polisi.
    Adapun aksi ini merupakan bagian dari penolakan terhadap penunjukan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan, yang oleh BEM SI dinilai berpotensi mengaburkan sejarah tragedi reformasi dan melukai perjuangan perempuan korban kekerasan masa lalu.
    Massa mendesak agar sejarah kelam bangsa tidak direvisi demi kepentingan politik dan oligarki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar, Unsoed Komitmen Lindungi Korban

    Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar, Unsoed Komitmen Lindungi Korban

    Kendati demikian, Satgas PPK telah melimpahkan pendalaman kasus tersebut kepada Tim Pemeriksa Unsoed yang beranggotakan tujuh orang. “Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” ungkap Tri.

    Pihaknya mengharapkan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya. Pasalnya, hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.

    Sebelumnya, Unsoed telah membentuk tim pemeriksa beranggotakan 7 orang untuk menangani laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar.

    Tim ini terdiri dari unsur rektorat, atasan langsung pelaku, dan satuan pengelola internal kampus. Tim ini mengemban tugas untuk investigasi dan memberikan rekomendasi sanksi. Setelah proses pengusutan kasus selesai, Tim 7 akan mengumumkan hasil pemeriksaan.

    Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan saat ini tim pemeriksa masih melakukan pendalaman dugaan pelanggaran disiplin oleh guru besar tersebut. “Proses masih jalan terus, yang sudah diperiksa ketua tim Satgas PPK untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh Satgas. Kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Ke depan,  tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi dan bahkan pihak ahli. “Prinsip kita harus hati-hati, cermat, dan adil,” kata Kuat.

     

  • Sekolah Rakyat Berjalan 2 Pekan, Masalah Kesehatan dan Bullying Jadi Perhatian Khusus Mensos – Page 3

    Sekolah Rakyat Berjalan 2 Pekan, Masalah Kesehatan dan Bullying Jadi Perhatian Khusus Mensos – Page 3

    Waktu tersebut lebih lama dari sekolah-sekolah umum karena seluruh tenaga kependidikan dan siswa benar-benar baru.

    “Kalau di sekolah umum yang melakukan pengenalan itu kan hanya murid baru, kalau ini semua baru. Kepala sekolahnya baru, gurunya baru, kemudian juga siswanya baru, tenaga kependidikan yang lain juga baru. Oleh karena itu, waktu kita lebih lama. Mungkin kalau yang umum itu hanya lima hari, kita bisa 15 hari atau dua minggu,” kata Saifullah Yusuf di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 14 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.

    Ia menjelaskan, setelah orientasi, siswa baru akan memasuki masa matrikulasi karena tidak ada tes akademik. Pada tahap ini, para siswa akan mendapatkan sosialisasi tentang proses pembelajaran.

    “Karena tidak ada tes akademik, anak-anak nanti akan melakukan sosialisasi dan adaptasi proses pembelajaran. Setelah nanti pemahamannya semua sama, maka proses belajar-mengajarnya dimulai. Kurikulumnya sama seperti kurikulum formal, ada pendidikan karakter, ada juga keterampilan, dan lain-lainnya sama,” ujar dia.

    Mensos juga menegaskan, untuk memastikan tidak ada perundungan atau bullying, Kemensos telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    “Tidak ada bullying. Harus dihindari, harus dimitigasi, jangan sampai ada bullying, tidak ada kekerasan seksual, tidak ada intoleransi. Nah dalam keperluannya, kita kerjasama dengan Kementerian PPPA juga dengan KPAI, kemudian juga dengan beberapa lagi lembaga untuk memitigasi agar itu tidak terjadi dengan mekanisme, prosedur, dan mungkin nanti juga dengan teknologi,” tuturnya.

     

  • Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Juli 2025

    Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek Regional 26 Juli 2025

    Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com
    – Proses pengusutan kasus dugaan
    kekerasan seksual
    yang melibatkan seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (
    Unsoed
    ) terhadap mahasiswi terus berlanjut.
    Penanganan kasus ini juga melibatkan
    Kementerian Pendidikan
    Tinggi, Sains, dan Teknologi, mengingat status terduga pelaku sebagai guru besar.
    Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih, berterima kasih atas dukungan pihak akademika.
    “Kami mengapresiasi atas besarnya kepedulian dan dukungan sivitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus,” dalam pernyataan resminya pada Sabtu (26/7/2025).
    Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, berikut beberapa hal terkait proses penanganan kasus ini:
    1.
    Pendampingan korban sejak awal
    Satgas PPK Unsoed telah mendampingi korban secara intensif sejak awal, terutama dalam hal pendampingan psikologis, mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus.
    Korban telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas.
    2.
    Proses klarifikasi dan pemeriksaan
    Satgas telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.
    3.
    Konsultasi dengan sekretariat kenderal Kemendiktisaintek
    Mengingat kasus ini melibatkan seorang guru besar, Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya.
    Rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4.
    Pelimpahan kepada tim pemeriksa universitas
    Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas telah diserahkan kepada tim pemeriksa tingkat universitas yang memiliki kewenangan menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
    5.
    Fokus perlindungan terhadap korban
    Satgas PPK Unsoed berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.
    6.
    Harapan atas penegakan sanksi yang adil
    “Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi tim pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya.”
    “Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan,” tambah Tri Wuryaningsih.
    “Mari kita bersama-sama mengawal dan menjaga agar kampus kita menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Perkosa Neneknya yang Berusia 81 Tahun, Jaelani Dalam Pengaruh Narkoba
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        26 Juli 2025

    Saat Perkosa Neneknya yang Berusia 81 Tahun, Jaelani Dalam Pengaruh Narkoba Medan 26 Juli 2025

    Saat Perkosa Neneknya yang Berusia 81 Tahun, Jaelani Dalam Pengaruh Narkoba
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang pria bernama Jailani (45) di Kabupaten
    Serdang Bedagai
    , Sumatera Utara, menjadi sasaran amukan
    massa
    . Ia diduga memperkosa neneknya berusia 81 tahun berinisial SS.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025), saat SS sedang terbaring sakit di rumahnya.
    Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang, mengungkapkan bahwa Jailani telah mengakui perbuatannya.
    Dalam pemeriksaan, polisi melakukan tes urine terhadap Jailani dan hasilnya menunjukkan positif penggunaan
    narkoba
    .
    Namun, D Simatupang belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku.
    “Pelaku bisa melakukan hal keji tersebut lantaran dirinya sedang dalam pengaruh narkoba,” ujar D Simatupang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7/2025).
    Ia menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, korban tengah berbaring di rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
    “Sekira pukul 10.45 WIB, korban sedang rebahan dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan,” katanya.
    Tiba-tiba, pelaku datang dan memeluk korban dari belakang. Korban sempat meminta pelaku untuk pergi dengan mengatakan, “Awas kau, aku lagi demam.”
    Namun, pelaku tidak menghiraukannya dan justru melanjutkan aksi bejatnya.
    Korban pun berteriak meminta tolong, yang kemudian didengar oleh warga sekitar.
    Warga segera berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap Jailani.
    “Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor,” ujar D Simatupang.
    Polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Lalu, mereka membawa Jailani ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sergai, untuk perawatan medis.
    Dua hari kemudian, pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
    D Simatupang menambahkan, Jailani telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
    Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan Nasional 26 Juli 2025

    Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    (PPPA)
    Arifah Fauzi
    menyampaikan bahwa kasus pencabulan sembilan santri di
    Sumenep
    , Jawa Timur, telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
    Arifah mengaku prihatin dan mengecam keras kasus kekerasan seksual yang pelakunya merupakan seorang pengasuh di pondok pesantren tersebut.
    “Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Arifah dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
    Arifah mengatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas atas setiap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak.
    “Kami meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual,” tegas Arifah.
    Arifah menuturkan, sembilan korban berhak mendapatkan perlindungan, termasuk restitusi.
    “Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh, dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi,” jelas Arifah.
    Kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya telah dilimpahkan kepada Kejaksaan pada 17 Juli 2025.
    Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep telah menangkap pelaku pada 20 Juni 2025, di Kabupaten Situbondo.
    “Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Arifah.
    Sebagai informasi, pelaku yang merupakan
    pengasuh ponpes
    berinisial S akan segera diadili setelah berkasnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
    “Iya Mas, berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan pada 17 Juli 2025,” kata AKP Widiarti, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Rabu (23/7/2025).
    Polisi menyebut, total ada sembilan santri yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S di pondok pesantren miliknya di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
    Adapun, kasus ini mencuat setelah beberapa wali santri melapor, usai mengetahui percakapan di grup aplikasi para alumni pondok yang dibaca oleh salah satu orang tua korban.
    Salah satu korban berinisial F mengaku awalnya diminta oleh pelaku untuk mengambilkan air dingin dan membawanya ke dalam kamar.
    “Setibanya di kamar, korban langsung menjadi sasaran aksi pencabulan. Korban tidak berani melawan karena pelaku merupakan pengasuh pondok pesantren,” ungkap Widiarti.
    Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.