Kasus: kekerasan seksual

  • Penahanan Bos Telegram Picu Debat Soal Kebebasan di Medsos

    Penahanan Bos Telegram Picu Debat Soal Kebebasan di Medsos

    Paris

    Apa yang harus dilakukan terhadap platform media sosial yang tidak mematuhi pihak berwenang dalam memerangi konten berbahaya? Pertanyaan itu menjadi inti perdebatan yang dipicu oleh penangkapan dan penyelidikan CEO Telegram Pavel Durov di Prancis.

    “Ini tentang apa yang dilakukan negara-negara anggota Uni Eropa dan UE, atau negara-negara demokrasi lainnya, terhadap platform yang tidak mematuhi aturan dan menolak memberikan informasi kepada pihak berwenang,” kata Julian Jaursch, seorang pakar regulasi platform di lembaga think tank Interface yang berbasis di Berlin, kepada DW.

    Durov ditahan pada 24 Agustus di bandara Le Bourget, Paris, setelah tiba dengan jet pribadinya dari Azerbaijan.

    Setelah lebih dari 80 jam dalam tahanan polisi, dia dibebaskan dan secara resmi diselidiki karena membiarkan konten berbahaya menyebar di jaringannya.

    Sejak penangkapannya, para pendukung Durov, termasuk multimiliarder Elon Musk, mengutuk tindakan otoritas Prancis sebagai langkah penyensoran. Pemerintah di Paris telah membantah tuduhan ini, dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron menulis di X bahwa penangkapan itu “sama sekali bukan keputusan politik.”

    Namun, para pendukung hak digital mengatakan kepada DW bahwa tindakan otoritas Prancis itu terasa meresahkan, dan memperingatkan bahwa kasus tersebut dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk memaksa jejaring sosial mematuhi permintaan politik atau bahkan melanggar hukum.

    “Hal itu juga dapat menyebabkan media sosial dan platform komunikasi lain mengadopsi langkah-langkah moderasi konten yang lebih ketat yang dapat mengarah pada penyensoran,” Natalia Krapiva, penasihat hukum-teknologi senior di kelompok hak digital Access Now, mengatakan kepada DW.

    Alat pro-demokrasi dan surga kriminal

    Telegram, berbeda dengan raksasa media sosial lainnya, dikenal karena tidak ikut campur memoderasi konten. Kebebasan ini menjadikan Telegram sebagai instrumen utama bagi para aktivis pro-demokrasi dari Iran hingga Hong Kong untuk mengorganisir protes.

    Namun, Telegram juga menjadi tempat berlindung bagi para ekstremis dan penganut teori konspirasi, serta kelompok kriminal di dunia maya. Pihak berwenang Prancis mulai menyelidiki Telegram setelah perusahaan tersebut mengabaikan sebagian besar permintaan untuk bekerja sama dalam menuntut kejahatan yang dilakukan via Telegram, tulis kantor kejaksaan Paris menjelaskan dalam sebuah pernyataan pers.

    Ketika pihak berwenang Prancis membebaskan Durov dari tahanan, mereka mengumumkan bahwa dia diselidiki atas serangkaian kejahatan. Kejahatan tersebut termasuk dugaan keterlibatan dalam menjalankan platform daring yang memfasilitasi transaksi ilegal, menyebarkan materi yang menggambarkan kekerasan seksual terhadap anak-anak, meningkatkan perdagangan narkoba, penipuan, dan menyediakan layanan pesan terenkripsi tanpa lisensi.

    Menanggapi hal tersebut, salah satu pengacara Durov mengatakan kepada wartawan bahwa “sangat tidak masuk akal untuk berpikir bahwa pemilik jejaring sosial dapat terlibat dalam tindakan kriminal yang tidak menyangkut dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.”

    Langkah lanjutan di Prancis dan Uni Eropa

    Dalam sistem peradilan Prancis, penyelidikan formal merupakan prasyarat agar suatu kasus dapat dibawa ke pengadilan, tetapi tidak menjamin bahwa persidangan akan berlangsung. Jika pihak berwenang memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti, kasus tersebut dapat dibatalkan sebelum persidangan.

    Untuk sementara waktu, Durov tidak diizinkan meninggalkan Prancis. Dia harus melapor ke polisi dua kali seminggu, menurut pernyataan jaksa penuntut.

    Seiring dengan semakin gencarnya investigasi di Prancis, perhatian juga beralih ke Uni Eropa, yang memimpin upaya untuk mengatur platform daring di 27 negara anggota.

    Pada akhir tahun 2022, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Layanan Digital, DSA, kerangka regulasi menyeluruh yang dirancang untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas apa yang terjadi di platform mereka.

    Jan Penfrat, penasihat kebijakan senior di organisasi hak digital EDRi yang berbasis di Brussels, menekankan perlunya Uni Eropa untuk menegakkan DSA dan menangani peran Telegram.

    “Dengan semua mata tertuju pada Telegram dan situasi di Prancis, otoritas Uni Eropa perlu bertindak sekarang,” kata Penfrat kepada DW. “Jika tidak, orang-orang akan mulai melihat DSA sebagai macan kertas.”

    Pertanyaan utama berkisar pada jumlah orang yang menggunakan Telegram di Uni Eropa. Di bawah DSA, platform dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif dianggap sebagai “platform yang sangat besar” dan harus mematuhi peraturan yang lebih ketat. Pada bulan Februari, Telegram melaporkan bahwa mereka memiliki 41 juta pengguna di Uni Eropa.

    Uni Eropa kini tengah menyelidiki apakah Telegram memberikan angka pengguna yang tidak akurat. Jika pihak berwenang menemukan bahwa perusahaan tersebut telah mengecilkan keberadaannya, Telegram dapat menghadapi berbagai tindakan dan hukuman.

    “DSA masih baru dan banyak alatnya yang belum diuji, tetapi DSA mencakup beberapa tindakan untuk memaksa Telegram agar bekerja sama lebih baik dengan pihak berwenang,” kata Penfrat kepada DW. “Telegram akan menguji DSA dalam salah satu ujian besar pertamanya.”

    (rzn/hp)

    (nvc/nvc)

  • Tanggapan Grab Soal Ribuan Ojol Demo Siang Ini

    Tanggapan Grab Soal Ribuan Ojol Demo Siang Ini

    Jakarta

    Menyikapi rencana demo ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang akan berlangsung hari ini, Grab memberikan tanggapan. Perusahaan aplikasi ini menyatakan bahwa mereka akan mendengarkan aspirasi para pengemudi dan berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan.

    Hal tersebut disampaikan Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia. Dia mengatakan pihaknya senantiasa menghargai hak mitra pengemudi untuk menyuarakan pendapatnya.

    Menurutnya, Grab juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala.

    “Grab senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya dalam keterangan kepada detikcom.

    Ia menambahkan, penting untuk diketahui bahwa besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, dan kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

    “Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen*. Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif,” bebernya.

    Grab berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik dan selalu berupaya untuk memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi Mitra Pengemudi, sebagai berikut:

    1. Menyediakan akses ke berbagai jenis perlindungan

    – Asuransi Kecelakaan. Saat ini Grab bekerja sama dengan PT. MNC Asuransi Indonesia. Asuransi ini berlaku bagi Mitra yang sedang melaksanakan pekerjaan di platform Grab, termasuk jika Mitra menjadi korban tindak kekerasan kriminal sampai dengan kecelakaan yang dipicu oleh penyakit yang sedang diderita, selama Mitra tidak melanggar peraturan lalu lintas.

    – Asuransi Kesehatan. Saat ini Grab bekerja sama dengan asuransi Allianz untuk memberikan pilihan asuransi kesehatan terjangkau bagi para Mitra, seperti rawat inap, rawat jalan, hingga perawatan gigi.

    – BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memfasilitasi pendaftaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat diakses langsung dari aplikasi Mitra Grab.

    2. Memberikan Pelatihan Keselamatan untuk Mitra Grab (PAKEM)

    Pelatihan dilaksanakan tatap muka dan rutin dengan topik perihal kualitas pelayanan, anti kekerasan seksual dan keamanan berkendara. Selain itu, Grab menyediakan ratusan variasi materi pelatihan secara online di Grab Academy yang diharapkan dapat meningkatkan dan menambah kemampuan serta kualitas kerja Mitra.

    3. Menyediakan manfaat GrabBenefits

    GrabBenefits dapat membantu kebutuhan hidup dan juga meringankan biaya operasional Mitra Pengemudi, Grab bekerja sama dengan partner bisnisnya mengembangkan berbagai manfaat, antara lain:

    – Paket dengan harga khusus yang dapat digunakan oleh Mitra Pengemudi, mulai dari sembako, makanan dan minuman, proteksi kesehatan, dan hiburan.
    – Potongan harga/diskon untuk berbagai kebutuhan seperti paket data, optik, potong rambut, aksesori handphone, hingga asuransi.

    (afr/afr)

  • Gempar Dokter Diperkosa-Dibunuh, Warga Blokir Rel Kereta-Cegat Bus di India

    Gempar Dokter Diperkosa-Dibunuh, Warga Blokir Rel Kereta-Cegat Bus di India

    New Delhi

    Para demonstran memblokir rel kereta api dan mencegat bus-bus di wilayah India bagian timur untuk memprotes kasus pemerkosaan dan pembunuhan keji seorang dokter wanita di Kolkata, Benggala Barat. Dalam aksinya, para demonstran melontarkan slogan-slogan mengkritik pemerintah terkait kasus tersebut.

    Seperti dilansir Reuters, Rabu (28/8/2024), para personel kepolisian setempat menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para demonstran yang bergerak menuju ke kantor sekretariat negara bagian di Benggala Barat pada Selasa (27/8) waktu setempat.

    Aksi para demonstran itu memaksa Partai Bharatiya Janata (BJP), yang berkuasa di India namun menjadi oposisi di negara bagian Benggala Barat, menyerukan mogok kerja selama 12 jam di seluruh negara bagian tersebut pada Rabu (28/8) untuk memprotes apa yang disebut sebagai kekejaman polisi.

    Ribuan demonstran, yang sebagian besar pekerja BJP, memblokir ruas jalanan dan rel-rel kereta api di negara bagian tersebut pada Rabu (28/8). Para demonstran juga memaksa toko-toko setempat untuk tutup sementara.

    Otoritas setempat bersiap menghadapi unjuk rasa lebih lanjut sepanjang hari. Seorang pejabat tinggi kepolisian setempat menyebut sekitar 5.000 personel kepolisian dikerahkan untuk meredakan setiap aksi kekerasan yang mungkin terjadi di wilayah Benggala Barat.

    Para demonstran yang beraksi pada Selasa (27/8) waktu setempat, yang kebanyakan mahasiswa, menuntut pengunduran diri Kepala Menteri Benggala Barat Mamata Banerjee, yang merupakan penentang keras Perdana Menteri Narendra Modi.

    Seruan pengunduran diri dilontarkan demonstran terhadap Banerjee atas caranya menangani kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter wanita berusia 31 tahun pada 9 Agustus lalu di sebuah rumah sakit yang dikelola pemerintah di Kolkata, ibu kota negara bagian Benggala Barat.

    Penyerangan seksual dan pembunuhan keji terhadap dokter muda tersebut memicu kemarahan nasional, dengan unjuk rasa digelar untuk memprotes pemerintah India, yang mirip seperti aksi demo yang meluas setelah pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang mahasiswi berusia 23 tahun di New Delhi tahun 2012 lalu.

    Para aktivis setempat menyebut perempuan terus menderita dari tingginya angka kekerasan seksual meskipun sudah ada undang-undang yang lebih ketat.

    Seorang sukarelawan polisi telah ditangkap atas pemerkosaan dan pembunuhan dokter muda di Kolkata tersebut. Kepolisian federal India telah mengambil alih penyelidikan kasus tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Ketahuan Cabuli Santri, Guru Ngaji Probolinggo Kabur ke Bali

    Ketahuan Cabuli Santri, Guru Ngaji Probolinggo Kabur ke Bali

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus pencabulan kembali mengguncang Kabupaten Probolinggo. Kali ini, seorang guru ngaji berinisial SLM (45), warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, tega mencabuli santrinya yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman buruknya kepada orang tuanya.

    Menurut Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, kasus ini terungkap saat korban menghubungi orang tuanya yang berada di Surabaya. Korban mengaku enggan melanjutkan kegiatan mengaji. Merasa curiga, orang tua korban kemudian menanyakan alasannya.

    Dengan polosnya, korban menceritakan bahwa setelah kegiatan mengaji, pelaku seringkali menahannya dan melakukan perbuatan cabul. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo.

    Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Nusa Penida, Bali. Tanpa membuang waktu, tim gabungan dari Polres Probolinggo dan Polsek Nusa Penida langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

    Setelah melalui upaya yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu waspada dan memperhatikan perilaku anak-anaknya. Jika menemukan adanya indikasi pencabulan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar AKP Putra.

    Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. (ada/but)

  • Ratusan Orang Ditangkap Usai Kerusuhan di Inggris, WNI Diminta Waspada

    Ratusan Orang Ditangkap Usai Kerusuhan di Inggris, WNI Diminta Waspada

    Jakarta

    Hampir 400 orang telah ditangkap setelah kerusuhan yang meluas di sejumlah wilayah di Inggris dan Irlandia Utara enam hari terakhir, kata polisi. Warga negara Indonesia (WNI) di Inggris diimbau untuk “meningkatkan kewaspadaan”.

    Dirjen perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa KBRI London telah menyampaikan imbauan kepada WNI di Inggris, menyusul kerusuhan yang terjadi di beberapa kota di Inggris yang dipicu penikaman dalam sebuah kelas tari di Southport pada Senin (29/07).

    “Masyarakat WNI diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, mempertimbangkan urgensi jika beraktivitas di luar rumah, hindari kerumunan massa dan lokasi-lokasi yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya demonstran,” ujar Judha Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Selasa (06/08).

    Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat ada ribuan WNI di Inggris, di antaranya 3.279 orang di London, 134 orang di Liverpool, 228 orang di Bristol, 290 orang di Nottingham, 467 orang di Leeds, 532 orang di Manchester, dan 18 orang di Sunderland.

    Pada Senin (05/08) malam, polisi diserang oleh massa di Plymouth ketika mereka berupaya memisahkan pengunjuk rasa, sementara bom molotov dilemparkan ke petugas polisi di Belfast dan polisi menghadapi demonstrasi di Birmingham.

    Selama sepekan terakhir puluhan aparat polisi terluka, sedangkan toko-toko dan rumah rusak parah di Inggris.

    Kerusuhan ini terjadi pada malam setelah tiga anak terbunuh di Southport dalam serangan penikaman Senin (29/08) silam. Kerusuhan ini menyusul rumor yang menyebar secara online bahwa tersangka penikaman seorang pencari suaka muslim.

    Anjing polisi dikerahkan untuk menghalau massa di Plymouth. (Getty Images)

    Akhir pekan silam, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengutuk kerusuhan tersebut dengan menyebut kerusuhan itu sebagai “premanisme sayap kanan” dan pada Senin (05/08) dia berjanji “meningkatkan” undang-undang untuk menangani kekerasan seksual.

    Pada Senin (05/08) polisi di Plymouth mengatakan telah terjadi “peningkatan kekerasan” terhadap petugas dan sebuah mobil polisi telah dirusak.

    “Kami mengambil tindakan terhadap individu yang berniat melakukan kriminalitas,” ujar Inspektur Polisi Devon dan Cornwall, Russ Dawe.

    Dawe menambahkan “beberapa” petugas terluka dan sejumlah penangkapan telah dilakukan karena “berbagai pelanggaran ketertiban umum dan penyerangan”.

    Getty ImagesDemonstrasi di Plymouth pada Senin, 5 Agustus 2024.

    Berbicara dalam konferensi pers, Dawes mengatakan dia ingin meyakinkan masyarakat bahwa pasukannya “bersumber daya penuh saat ini, dengan kehadiran polisi yang kuat”.

    Dawe kemudian menambahkan bahwa mereka yang berniat melakukan kejahatan dan melanggar ketertiban umum akan “ditangani dengan tegas”.

    Dia melanjutkan sejumlah penangkapan telah dilakukan karena “berbagai pelanggaran dan penyerangan ketertiban umum”.

    Sementara itu, pada Senin (05/08) malam di Birmingham terjadi keributan setelah ratusan orang berkumpul di kawasan Bordesley Green, menyusul laporan palsu bahwa demonstrasi sayap kanan telah direncanakan digelar di sana.

    Bendera Palestina dikibarkan dan nyanyian anti-Liga Pertahanan Inggris terdengar.

    Sekelompok pemuda kemudian memisahkan diri dari kerumunan dan melakukan serangan terhadap beberapa kendaraan dan sebuah pub.

    Aktivis sayap kanan mengadakan demonstrasi “Enough is Enough” pada 2 Agustus 2024 di Sunderland, Inggris. Setelah pembunuhan tiga gadis di Southport, misinformasi menyebar melalui media sosial dan memicu aksi kerusuhan yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan di seluruh Inggris. (Getty Images).

    Kepolisian West Midlands merilis pernyataan pada Senin (05/08) malam yang menyatakan petugas sedang menyelidiki laporan penyerangan dan kerusakan pada sebuah pub.

    Kepolisian mengatakan: “Belum ada penangkapan yang dilakukan pada tahap ini tapi ada sejumlah insiden yang sporadis dan kami sedang menyelidiki laporan penyerangan, tindakan kriminal yang merusak sebuah pub di Stoney Lane, sebuah mobil yang jendelanya pecah di Alcombe Grove, Stechford, dan kerusakan akitab tindakan kriminal pada kendaraan yang bannya rusak di Belchers Lane, Bordesley Green.

    “Kami juga menyelidiki laporan tentang seorang pria yang memiliki senjata ofensif.”

    Kepala Inspektur Richard North menambahkan: “Untungnya rumor tentang aktivitas demonstrasi di kota tidak menjadi kenyataan.

    “Ada beberapa insiden kriminalitas yang sporadis pada malam hari dan kami akan bekerja keras untuk menangkap mereka yang bertanggung jawab.”

    Di Belfast Selatan, petugas petugas kepolisian Irlandia Utara diserang saat tim anti huru hara dikerahkan di Sandy Row.

    Hal ini menyusul kericuhan yang terjadi pada akhir pekan silam yang menyebabkan tempat usaha rusak setelah demonstrasi anti-imigrasi di kota tersebut pada Sabtu (03/08).

    Pada Senin (05/08), sedikitnya satu bom molotov dan batu dilemparkan ke arah petugas.

    Polisi kemudian membubarkan diri tepat setelah tengah malam.

    Pada Senin (05/08), sepekan setelah serangan di Southport di Merseyside, massa berkumpul untuk memperingati kematian tiga anak perempuan yang tewas terbunuh.

    Bebe King, Elsie Dot Stancombe, dan Alice Dasilva Aguiar masing-masing berusia 6,7 dan 9 tahun diserang saat mereka menghadiri kelas tari bertema Taylor Swift. Sebanyak 10 orang lainnya terluka parah.

    Chris Rimmer, sepupu Leanne Lucas guru yoga yang menggelar kelas dansa tersebut mengatakan kepada BBC bahwa kerusuhan harus dihentikan dan hal itu “menjijikkan”.

    Dia mengatakan kepada BBC: “Mengapa terjadi kerusuhan, itu tidak akan membantu,” seraya menambahkan bahwa dia akan meminta para perusuh untuk “menghentikannya. Menyedihkan Pulang saja”.

    Sebaliknya dia mengatakan bahwa penghormatan, bunga, peringatan dan dukungan telah memberikan “kekuatan” kepada keluarganya dan telah membuat dia “tersenyum”.

    Kerusuhan di Belfast, Plymouth dan Birmingham pada Senin (05/08) terjadi satu hari setelah sejumlah orang yang didakwa terkait kerusuhan tersebut muncul di pengadilan.

    Di antara mereka adalah Leanne Hodgson, 43, dari Holborn Road, Sunderland, dan Josh Kellett, 29, dari Southcroft, Washington, yang mengaku bersalah atas kekacauan kekerasan di Sunderland dalam sidang di Pengadilan Magistrat South Tyneside.

    Andrew Smith, 41, dari High Street East di Sunderland, juga mengakui pelanggaran yang sama di Pengadilan Newcastle Crown. Ketiganya akan dijatuhi vonis bulan depan.

    Menyusul kekacauan di Liverpool pada Sabtu (04/08), seorang anak laki-laki berusia 14 tahun termasuk di antara mereka yang juga hadir di pengadilan pada Senin (05/08).

    Dia mengaku bersalah atas kekacauan kekerasan di pengadilan pemuda di Liverpool.

    Sebanyak 378 penangkapan sejauh ini telah dilakukan secara nasional sejak kerusuhan bermula pada Selasa (30/08), menurut Dewan Kepolisian Nasional Inggris.

    Polisi mengatakan mereka bekerja “sepanjang waktu” untuk mengidentifikasi dan menangkap lebih banyak orang. Berikut ini adalah sejumlah penangkapan yang dilakukan di sejumlah wilayah di Inggris:

    Southport: Sepuluh tersangka telah hadir di Pengadilan Magistrat Liverpool sehubungan dengan kekacauan di Southport pada 30 Juli dan di Liverpool selama akhir pekan.London: Polisi Metropolitan mengatakan 111 orang ditangkap di pusat kota London pada Rabu malam selama demonstrasi di Whitehall. Pelanggaran yang dilakukan termasuk kekacauan akibat kekerasan, penyerangan terhadap petugas, kepemilikan pisau dan senjata ofensif, dan pelanggaran ketentuan protes.Middlesbrough: Polisi Cleveland mengonfirmasi pada Senin (05/08) bahwa total 43 penangkapan telah dilakukan sejauh ini sehubungan dengan kekacauan di daerah tersebut.Sunderland: Polisi mengatakan 14 orang telah ditangkap. Enam orang telah hadir di Pengadilan Hakim Tyneside Selatan.Manchester: Polisi Greater Manchester mengonfirmasi bahwa 19 orang ditangkap dan delapan orang, termasuk remaja, telah didakwa, setelah demonstrasi saingan diadakan pada akhir pekan. Dakwaan tersebut termasuk kepemilikan senjata dan penyerangan.Bristol: Polisi mengatakan sedikitnya 16 orang telah ditangkap. Dua pria telah didakwa dengan pelanggaran ketertiban umum Bagian 4 , satu orang didakwa tambahan atas kepemilikan obat kokain Kelas A.Hartlepool: Setidaknya 11 orang dilaporkan telah ditangkap. Seorang pria telah mengaku bersalah atas kekacauan kekerasan di Pengadilan Magistrat Teeside, sementara seorang perempuan yang didakwa melakukan pelanggaran yang sama tidak mengajukan pembelaan.Rotherham: Setidaknya enam orang telah ditangkap. Satu orang telah didakwa, dan enam orang masih ditahan.Hull: Polisi Humberside mengkonfirmasi pada Senin (05/08) bahwa 29 orang telah ditangkap sejauh ini. Seorang pria telah hadir di pengadilan dengan dakwaan kekerasan, tiga dakwaan perampokan, dua dakwaan perampokan dan tindak pidana pengrusakan.Hampshire: Polisi mengatakan pada akhir pekan bahwa lima pria ditangkap karena kekacauan selama protes di sebuah hotel yang menampung pencari suaka di Aldershot pada Rabu (31/07).Belfast: Empat pria telah ditangkap dan didakwa dengan serangkaian pelanggaran.

    Getty ImagesSebuah mobil polisi dibakar saat aktivis sayap kanan menggelar demonstrasi pada 2 Agustus 2024 di Sunderland, Inggris.

    Perdana Menteri Keir Starmer telah mengumumkan pada Senin bahwa “pasukan tetap” yang terdiri dari petugas polisi spesialis akan siap dikerahkan jika terjadi kerusuhan lebih lanjut.

    Berbicara setelah rapat kabinet darurat, Starmer mengatakan dia ingin nama tersangka diungkap “sedini mungkin”, dan sistem peradilan pidana akan “ditingkatkan”.

    “Apapun motivasinya, ini bukan demonstrasi, ini murni kekerasan dan kami tidak akan mentolerir serangan terhadap masjid atau komunitas Muslim kami,” katanya.

    Sir Keir tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan pasukan tetap.

    Juru bicara pemerintah Inggris kemudian mengatakan tidak ada rencana untuk melibatkan militer dalam perisitiwa ini.

    Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan media sosial untuk memastikan misinformasi dan disinformasi dihilangkan, kata juru bicara tersebut.

    Neil Basu mantan kepala kontra-terorisme di Kepolisian Metropolitan mengatakan kepada BBC bahwa menurutnya sebagian dari kerusuhan tersebut merupakan “tindakan kekerasan serius yang dirancang untuk menimbulkan teror pada sebagian komunitas”.

    Basu menambahkan bahwa dia merasa beberapa tindakan telah “melewati batas dan menjadi teror”.

    (ita/ita)

  • Motif Dukun Pijat di Sumenep Cabuli Pasien, Puaskan Hasrat

    Motif Dukun Pijat di Sumenep Cabuli Pasien, Puaskan Hasrat

    Sumenep (beritajatim.com) – MS, (inisial), pria berumur 45 tahun, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura ini tampaknya gelap mata.

    Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai dukun pijat ini nekat melakukan tindakan tak senonoh pada pasiennya, yakni MH (25), juga warga Pragaan.

    “Kejadiannya saat MH pijat kaki ke rumah MS, karena ia baru kecelakaan dan kakinya sakit untuk berjalan. Ternyata MS memanfaatkan kesempatan itu,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (24/07/2024).

    Gara-gara aksi nekatnya itu, MS dibekuk aparat kepolisian, usai menerima laporan dari korban. Saat diinterogasi, MS mengaku melakukan itu karena dorongan seksualnya.

    “Jadi motifnya melakukan pencabulan itu untuk memuaskan hasrat biologisnya,” terang Widiarti.

    Dalam kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 sweater warna hitam, 1 rok panjang warna hitam, 1 daster warna putih motif bunga warna ungu, 1 kerudung warna merah marun dan 1 celana dalam warna putih.

    “Pelaku sekarang ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 6 huruf b Undang Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti. (tem/ian)

  • Berkedok Dukun Pijat, Warga Sumenep Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Pasiennya

    Berkedok Dukun Pijat, Warga Sumenep Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Pasiennya

    Sumenep (beritajatim.com) – MS, pria berumur 45 tahun asal Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep terpaksa dibekuk aparat Satreskrim Polres setempat karena diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap MH (25).

    “Si tersangka pelaku ini berkedok sebagai dukun pijat. Nah, si korban ini pasiennya. Korban mau pijat kaki, ternyata pelaku malah melakukan tindak asusila ke korban,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (23/07/2024).

    Ia mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika MH mengalami kecelakaan dan cedera di kakinya. Karena itu, ia pergi ke rumah MS bersama keponakannya, berniat untuk memijatkan kakinya.

    Tiba di rumah MS, korban mengantri karena masih ada pasien lain. Ketika tiba giliran MH, keponakannya tidak ikut ke dalam ruang pijat dan menunggu di luar. MH kemudian menyampaikan pada MS bahwa dirinya mau pijat kaki karena kakinya sulit untuk berjalan akibat kecelakaan.

    MS kemudian memegang pergelangan kaki sebelah kanan MH, dan pindah ke lutut sambil memijat paha sampai kepinggang. Setelah itu tiba tiba MS memasukkan jari tengahnya ke dalam alat vital MH. “Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung berteriak dan berlari ke luar sambil menangis. Korban langsung pulang bersama keponakannya,” ujar Kapolres.

    Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep. Mendapat laporan tersebut, unit Resmob bergerak cepat mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan. “Saat diinterogasi, MS mengakui dirinya telah melakukan kekerasan seksual pada korban saat pijat. Pelaku kemudian kami tahan di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 6 huruf b Undang Undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (tem/kun)

  • Guru SMP di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswa

    Guru SMP di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswa

    Sidoarjo (beritajatim.com) – AM (29), oknum guru olahraga salah satu SMP di Sidoarjo yang diduga mencabuli siswinya, ditahan polisi. Oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sidoarjo..

    “Tersangka AM sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja kepada wartawan Kamis (5/7/2024).

    Sebelum diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menjalankan rangkaian proses penanganan perkara, mulai penyidikan dan gelar perkara.

    “Dari rangkaian itu pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat hingga statusnya naik menjadi tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan,” urainya.

    Dalam kasus ini, tersangka AM dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

    Tangkapan layar. Unggahan orang tua korban di media sosial

    Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan menjadi viral di media sosial setelah orang tua korban melapor ke Polresta Sidoarjo, diunggah ke instagram pribadi orang tua korban.

    YW sebagai pelapor mengatakan, sebelum melangkah ke pihak kepolisian, anaknya mencoba melaporkan tindakan tidak senonoh sang guru kepada istrinya yang juga seorang guru di sekolah tersebut.

    Namun, maksud hati mendapatkan keadilan korban malah disebut sebagai pelakor dan alami tindakan kekerasan dari sang istri guru tersebut.

    “Anak saya ditampar dan dipermalukan di depan murid lainya. Anak saya disebut sebagai pelakor karena kelakuan suaminya,” ungkap YW.

    YW mengaku pelecehan itu dilakukan oleh terlapor dengan cara meremas dan merabah salah satu bagian tubuh korban. Pelecehan seksual terjadi di parkiran mobil depan lapangan futsal, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota. [isa/beq]

  • PBB Khawatir Perdagangan Orang dan Perbudakan Seks Meningkat di Kongo

    PBB Khawatir Perdagangan Orang dan Perbudakan Seks Meningkat di Kongo

    Kinshasa

    Para ahli PBB menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual di Republik Demokratik Kongo. Hal itu diakibatkan efek konflik dan pengungsian di Kongo bagian timur.

    Dilansir AFP, Jumat (5/7/2024), wilayah timur Kongo yang kaya mineral telah dilanda konflik selama 30 tahun antara kelompok bersenjata lokal dan asing.

    Krisis ini semakin memburuk ketika pemberontak M23 telah merebut sebagian besar wilayah, hampir seluruhnya mengepung Goma, ibu kota provinsi Kivu Utara. Konflik ini menewaskan banyak orang dan membuat ratusan ribu lainnya mengungsi.

    “Kami terkejut dengan jumlah yang dilaporkan, setidaknya 531 korban kekerasan seksual terkait konflik dari Agustus 2023 hingga Juni 2024, di provinsi Kivu Utara, Kivu Selatan, Ituri, Tanganyika dan Maniema,” kata Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

    “Pernyataan yang diajukan kepada kami menggambarkan perempuan dan anak perempuan pengungsi yang diculik untuk tujuan kekerasan seksual, eksploitasi seksual atau perbudakan seksual, ketika mencari makanan atau kayu bakar atau terlibat dalam kegiatan pertanian,” katanya.

    Dewan HAM PBB menambahkan bahwa laporan keterlibatan pihak keamanan dan pertahanan kekuatan adalah kekhawatiran serius.

    Para ahli juga menyatakan keprihatinannya atas penutupan misi PBB ‘MONUSCO’ di Republik Demokratik Kongo yang diperkirakan berpenduduk 100 juta orang.

    “Kami khawatir dengan penarikan MONUSCO, komponen utama sistem peringatan dini pelanggaran hak asasi manusia tidak akan berfungsi lagi,” kata para ahli.

    Pihak berwenang Kongo menyerukan penarikan MONUSCO setelah 25 tahun, karena dianggap tidak efektif dalam memerangi kelompok bersenjata.

    Kongo memiliki sekitar 7 juta pengungsi, termasuk 2,8 juta di Kivu Utara. Angka ini menurut data PBB.

    Lihat juga Video: 3 Orang Tewas dalam Percobaan Kudeta di Kongo

    (lir/lir)

  • Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy Pagerwojo Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan dan Ditahan

    Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy Pagerwojo Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan dan Ditahan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy Pagerwojo Buduran Hidayatullah Fuad Basyai’ban yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya sudah dijebloskan ke penjara.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing membenarkan tersangka sudah dilakukan penahanan. “Sudah dilakukan penahanan,” ucapnya Sabtu (29/6/2024).

    Penyidik Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan SPDP kasus dugaan pencabulan tersebut ke Kejari Sidoarjo.

    Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi menyatakan, pihaknya telah menerima SPDP dari Penyidik Polresta Sidoarjo. “Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada tanggal 11 Juni 2024 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas nama terlapor berinisial H dengan pelapor atas nama inisial SR,” ungkapnya.

    Lanjut Hafidi, SPDP yang telah diterima terkait kasus dugaan tindak pidana asusila, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kekerasan Seksual dan atau Undang-undang Perlindungan Anak.

    Tak hanya itu, Hafidi juga menerangkan jika pihaknya menerima perkembangan lanjutan hasil penyidikan Polresta Sidoarjo terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

    “Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, Kejaksaan telah menerima pemberitahuan dari penyidik Polresta Sidoarjo terkait dengan penetapan tersangka H pada tanggal 27 Juni 2024,” jelas mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda itu.

    Sementara untuk menangani dan mengikuti perkembangan penyidikan tersebut, Hafidi menjelaskan bahwa Kajari Sidoarjo telah mengeluarkan surat perintah dengan menunjuk tim jaksa sejak menerima SPDP dari penyidik Polresta Sidoarjo.

    Spanduk tuntutan warga yang ditujukan untuk pengasuh Ponpes Al Mahdiy Pagerwojo

    “Ada 2 Jaksa, tim yang ditunjuk untuk menangani dan mengikuti hasil perkembangan penyidikan di Polresta Sidoarjo,” urainya.

    Berdasarkan SPDP yang diterima Kejari Sidoarjo bahwa tersangka Hidayatullah dijerat pasal 82 ayat 2 UU17/2016 tentang Perpu 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 6 huruf a dan b UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Seperti diketahui warga Desa Pagerwojo menggelar aksi damai dengan memasang banner di depan Ponpes yang berlokasi di RT 20, RW 5 Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pada Kamis (20/6/2024) sore.

    Tuntutan tersebut terpampang dalam banner dan sepanduk yang dipasang di depan pondok yang mengklaim gratis tersebut.

    “Warga Mengutuk Keras Tindakan Asusila Berkedok Pendidikan Keagamaan” tulisan banner yang dipasang di area makam umum depan pondok tersebut. “USIR….!!! Pengasuh Ponpes Al-Mahdy Dari Desa Pagerwojo” bunyi tulisan lain dalam banner tersebut.

    Berdasarkan informasi, sejumlah banner yang terpasang itu dicopot oleh pihak pondok dengan dikawal pihak kepolisian pada Sabtu (22/6/2024) siang.

    Meski begitu, warga saat ini menunggu kejelasan dari pihak berewenang terkait 5 tuntutan yang disampaikan dalam mediasi di kantor desa setempat pada Jum’at (21/6/2024) malam yang tidak dihadiri pihak pengasuh ponpes tersebut.

    Tak hanya itu, ratusan warga sempat berkumpul kembali hendak mendatangi Ponpes tersebut Selasa (25/6/2024). Niat unjuk rasa itu dibatalkan setelah dapat kabar dari polisi bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. (isa/kun)