Kasus: kekerasan seksual

  • Kasus Rudapaksa Remaja di Probolinggo, Paman Jadi Tersangka

    Kasus Rudapaksa Remaja di Probolinggo, Paman Jadi Tersangka

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus rudapaksa yang menimpa remaja 14 tahun di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak baru. Polisi menetapkan paman korban sebagai tersangka.

    “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan ini,” ujar Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, Kamis (3/10/2024).

    Diketahui, korban berinisial NM (14) melaporkan apa yang dia alami ke polisi pada 12 September 2024. Pelaku, SH, warga Kecamatan Wonomerto, diduga telah melakukan pencabulan berulang kali terhadap keponakannya sendiri.

    Peristiwa pencabulan pertama kali terjadi saat korban melayat ke rumah neneknya. Pelaku yang ikut menginap di rumah tersebut tega melampiaskan nafsunya. Perbuatan serupa kembali terulang beberapa kali di lokasi yang berbeda.

    “Korban merasa takut dan tidak berani menceritakan kejadian ini kepada orang lain,” ungkap Kepala Desa setempat, Abdullah.

    Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil visum juga telah menguatkan dugaan pencabulan.

    “Saat ini, kami masih terus mendalami kasus ini. Tersangka akan segera dijerat dengan pasal yang sesuai,” tegas Aiptu Agung.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Masyarakat diharapkan lebih peduli dan berani melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa. [ada)/beq]

  • Arab Saudi Umumkan Koalisi Global untuk Dirikan Negara Palestina

    Arab Saudi Umumkan Koalisi Global untuk Dirikan Negara Palestina

    Riyadh

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, mengumumkan peluncuran inisiatif baru untuk mendirikan negara Palestina. Inisiatif itu juga akan menggalang dukungan untuk penerapan solusi dua negara, setelah upaya internasional selama beberapa dekade berujung kegagalan.

    Aliansi global untuk implementasi solusi dua negara itu, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (27/9/2024), diumumkan dalam pidato Pangeran Faisal saat pertemuan yang melibatkan Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Norwegia pada Kamis (26/8) waktu setempat.

    Pangeran Faisal mengatakan bahwa pertemuan perdana untuk aliansi global itu akan digelar di Riyadh, ibu kota Saudi. Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, menambahkan bahwa pertemuan lanjutan pertama juga akan digelar di Riyadh dan Brussels.

    Dalam pidatonya, Pangeran Faisal menyebut inisiatif tersebut merupakan upaya bersama negara-negara Arab dan Eropa.

    “Kita akan melakukan segala upaya untuk mencapai rencana yang bisa diandalkan dan tidak dapat diubah untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan komprehensif,” cetusnya.

    Ditegaskan kembali oleh Pangeran Faisal soal perlunya bergerak secara kolektif untuk mengambil keputusan, yang akan membawa hasil nyata menuju gencatan senjata segera dan menerapkan solusi dua negara.

    “Yang terutama adalah negara Palestina yang merdeka,” sebutnya.

    Israel membombardir Jalur Gaza dan memicu kehancuran besar-besaran sejak perang berkecamuk pada Oktober tahun lalu, setelah Hamas melancarkan serangan mengejutkan terhadap Israel bagian selatan hingga menewaskan sekitar 1.200 orang dan membuat lebih dari 250 orang lainnya disandera.

    Lebih dari 41.000 orang dilaporkan tewas di Jalur Gaza akibat rentetan serangan Israel sejauh ini.

    Pangeran Faisal, dalam pidatonya, mengatakan bahwa perang yang sedang berlangsung telah memicu bencana kemanusiaan yang menghancurkan, termasuk juga kejahatan Israel di Tepi Barat, Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci umat Muslim dan Kristen lainnya.

    Ditekankan oleh Pangeran Faisal bahwa hak untuk membela diri, yang selalu diklaim oleh Israel dalam serangannya, tidak membenarkan pembunuhan puluhan ribu warga sipil, pemindahan paksa, penggunaan kelaparan sebagai alat perang, penghasutan, dehumanisasi dan penyiksaan sistematis, termasuk kekerasan seksual dan kejahatan lainnya oleh militer Israel.

    Saudi telah berulang kali menegaskan tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel tanpa adanya pembentukan negara Palestina, yang didasarkan pada perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

    Namun, Tel Aviv tidak menunjukkan minat untuk melakukan hal tersebut. Mayoritas anggota parlemen Israel, Knesset, menolak solusi dua negara, sedangkan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu secara konsisten menolak komitmen tersebut.

    Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), pekan lalu, mengatakan bahwa Riyadh tidak akan mengakui Israel tanpa adanya negara Palestina. MBS juga mengutuk keras “kejahatan pendudukan Israel” terhadap rakyat Palestina.

    “Kerajaan tidak akan menghentikan upayanya yang tidak kenal lelah menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan kami menegaskan bahwa Kerajaan tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel tanpa hal tersebut,” tegas MBS di depan Dewan Syura.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Ini Motif Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung

    Ini Motif Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung

    Sumenep (beritajatim.com) – Tindakan bejat RFC, laki-laki (29), warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, yang tega meniduri K (20) adik kandungnya, ternyata dilakukan usai menenggak minuman keras (miras).

    “Tersangka saat melakukan rudapaksa pada adik kandungnya itu ketika dalam pengaruh alkohol. Jadi dia habis menenggak minuman keras, kemudian melampiaskan nafsu biologisnya pada adiknya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (23/09/2024).

    Peristiwa itu berawal ketika Maret 2023, saat K tidur-tiduran di kamar, RFC yang merupakan kakak kandungnya tiba-tiba masuk dan menarik tangannya, memaksanya ke ruang TV.

    K pun terkejut dan berkata “Kamu mau ngapain? saya ini saudaramu”. Tapi tampaknya RFC sudah gelap mata. Ia tidak peduli dengan kata-kata adiknya. Ia langsung mendorong korban dan melakukan rudapaksa. Saat itu korban berteriak, “Berhenti kak. Saya ini saudara kamu,”. Namun tersangka RFC tetap tidak mendengarkan teriakan korban.

    Setelah melakukan rudapaksa, RFC pun pergi dari rumah. Sementara K tidak tahu jika setelah rudapaksa itu dirinya hamil. Hingga 6 bulan berikutnya, K merasakan perutnya sakit dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. Ternyata di tes urine hasilnya positif hamil.

    Tak berselang lama setelah K mengeluhkan sakit perut, K melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Tapi beberapa menit kemudian, bayi itu meninggal.

    “RFC setelah kejadian itu kabur ke Bali. Anggota Resmob melakukan pengejaran dan penangkapan di Denpasar Bali,” ungkap Kapolres.

    Akibat perbuatannya, tersangka RFC dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (tem/but)

  • Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung Hingga Hamil

    Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung Hingga Hamil

    Sumenep (beritajatim.com) – RFC, laki-laki (29), warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, tega melakukan rudapaksa pada K, perempuan, (20) yang merupakan adik kandungnya.

    “Akibat rudapaksa itu, K hamil dan melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Tapi hanya beberapa menit, bayi itu meninggal,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (23/09/2024).

    Peristiwa itu berawal ketika Maret 2023, saat K tidur-tiduran di kamar, RFC yang merupakan kakak kandungnya tiba-tiba masuk dan menarik tangannya, memaksanya ke ruang TV.

    K pun terkejut dan berkata “Kamu mau ngapain? saya ini saudaramu”. Tapi tampaknya RFC sudah gelap mata. Ia tidak peduli dengan kata-kata adiknya. Ia langsung mendorong korban dan melakukan rudapaksa.

    Saat itu korban berteriak, “Berhenti kak. Saya ini saudara kamu,”. Namun tersangka RFC tetap tidak mendengarkan teriakan korban.

    Setelah melakukan rudapaksa, RFC pun pergi dari rumah. Sementara K tidak tahu jika setelah rudapaksa itu dirinya hamil. Hingga 6 bulan berikutnya, K merasakan perutnya sakit dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. Ternyata di tes urine hasilnya positif hamil.

    “Tak berselang lama setelah K mengeluhkan sakit perut, K melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Tapi bayi itu kemudian meninggal. Kalau ibunya sehat,” ujar Kapolres.

    Korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Sementara tersangka RFC melarikan diri ke Bali usai melakukan rudapaksa.

    Anggota Resmob pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya tersangka diketahui berada di dalam gudang kain di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja ,Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Bali.

    “Unit Resmob kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka RFC. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap adik kandungnya,” ujar Kapolres

    Tersangka pun dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu kaos lengan pendek warna hitam di bagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (tem/but)

  • Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 9 Perempuan di Jember Berusia 16 Tahun

    Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 9 Perempuan di Jember Berusia 16 Tahun

    Jember (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengungkap dua kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah perempuan dan seorang bocah. Salah satu pelaku masih remaja.

    Kasus pertama adalah pelecehan seksual terhadap sembilan orang perempuan di Kecamatan Mumbulsari. Pelaku yang masih berusia 16 tahun itu melecehkan korban dengan cara memegang paksa payudara mereka.

    “Saat ini dia sudah dititipkan di tempat pengasuhan anak, sebagaimana rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (19/9/2024).

    Polisi memburu pelaku setelah, ada laporan dari tiga orang korban. Nantinya pelaku akan diproses dalam sistem peradilan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

    Kasus berikutnya adalah pencabulan yang dilakukan pria berusia 23 tahun kepada anak berusia enam tahun. Pria tersebut mencabuli sang bocah lebih dari dua kali. “Ini menyebabkan kondisi traumatis kepada korban. Kasus ini sempat viral di media sosial,” kata Bayu.

    Selain menangkap pelaku, polisi sudah mengamankan barang bukti. “Ada pakaian yang digunakan korban dan beberapa bukti petunjuk lain, serta keterangan para saksi yang menguatkan,” kata Bayu.

    Kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi isu hangat belakangan ini di Jember. Selain dua kasus itu, polisi juga menerima laporan kasus pencabulan yang menimpa gadis kelas 3 SMP dari Kecamatan Ambulu. Korban mengaku tujuh kali dipaksa berhubungan intim oleh pelaku. [wir]

  • PT GNI Dukung Perempuan dalam Berkarier di Smelter

    PT GNI Dukung Perempuan dalam Berkarier di Smelter

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu meminta perusahaan Indonesia untuk mewujudkan kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi sesuai dengan pasal 5 dan 6 UU Nomor 13 Tahun 2003. UU tersebut tentang Ketenagakerjaan yang mengatur perlindungan kepada semua pekerja laki-laki maupun perempuan dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bekerja.

    Ida menyebut hal ini telah sejalan dengan konsep kerja layak untuk semua, di mana salah satu hak dasar bagi pekerja adalah tidak diperlakukan diskriminatif dan tidak dilecehkan. Menurutnya, berdasarkan data menunjukkan masih adanya tantangan dan diskriminasi bagi pekerja perempuan di tempat kerja.

    Untuk itu, Ida menyebut Kemnaker akan membuat Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui aturan tersebut, nantinya perusahaan dapat menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja.

    Selaras dengan itu, PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) juga turut mendorong penyerapan tenaga kerja perempuan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah serta berbagai upaya untuk pemberdayaan wanita di lingkungan kerja. Beberapa waktu lalu, PT GNI mengikuti sosialisasi Kesehatan Kerja dan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara.

    Program ini bertujuan sebagai upaya perusahaan dengan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat dan pekerja dalam meningkatkan kepedulian dan mewujudkan para pekerja wanita yang sehat khususnya di daerah Kabupaten Morowali Utara.

    Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo menjelaskan pihaknya mendukung program tersebut dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja karena merupakan salah satu komitmen penting perusahaan.

    “Sejalan dengan pemerintah, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi salah satu prioritas kami. Kami juga mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kesehatan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa PT Gunbuster Nickel Industry memiliki perhatian besar terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, dimulai dengan meningkatkan kesadaran tenaga kerja terkait kesehatan,” ucap Mellysa dalam keterangan, dikutip Kamis (15/8/2024).

    PT GNI juga kerap kali menggelar kegiatan yang berhubungan dengan perempuan seperti saat Hari Perempuan Internasional pada Maret lalu. Ini menjadi salah satu bentuk bukti perusahaan tersebut dalam mendukung pemberdayaan perempuan di industri smelter.

    “Acara ini merupakan salah satu bentuk upaya perusahaan untuk dapat selalu memperhatikan dan menghargai peran para pekerja wanita di PT GNI. Perusahaan melalui kebijakan-kebijakan dan fasilitasnya juga berupaya untuk memberikan ruang bagi pegawai perempuan sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” jelas Mellysa.

    Perusahaan smelter nikel memiliki peran penting dalam mendukung kesempatan kerja wanita. Dengan membuka peluang bagi pekerja wanita, perusahaan tidak hanya memperluas basis talentanya tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih inklusif. Penerimaan pekerja wanita dalam industri ini juga menjadi indikator penting dalam menilai komitmen perusahaan terhadap keberagaman dan inklusi.

    Saat ini, lebih dari 700 karyawan perempuan bekerja di PT GNI dan tersebar di berbagai posisi. Salah satunya adalah Foreman Analis Lab Produksi PT GNI Helen Firda Tomanda yang menyebut dirinya adalah pengawas wanita pertama yang sebelumnya didominasi pria.

    “Saya bergabung di PT GNI pada September 2021 di Departemen Lab Produksi. Saat itu karyawan Lab Produksi didominasi oleh karyawan laki-laki. Namun, setelah menjalani posisi ini kurang lebih 6 bulan saya diangkat oleh atasan untuk menjadi pengawas perempuan, yang ternyata adalah pengawas perempuan pertama,” ucap Helen.

    Menurutnya, hal itu juga menandakan tingkat kepercayaan perusahaan kepada perempuan baik dari segi pekerjaan, kepemimpinan serta pengambilan keputusan. Tak hanya itu, hal ini juga menandakan perempuan memiliki peluang yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan karir.

    “Pekerjaan yang dulunya hanya dilakukan oleh laki-laki, namun di GNI perempuan juga mendapat kesempatan yang sama. Contohnya seperti operator excavator, dan seorang supervisor kami adalah perempuan,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • Pengakuan Suami yang Rekrut Banyak Pria untuk Perkosa Istrinya

    Pengakuan Suami yang Rekrut Banyak Pria untuk Perkosa Istrinya

    Jakarta

    Artikel ini mengandung beberapa detail yang mungkin mengganggu Anda.

    Dominique Pelicot, pria 71 tahun yang didakwa membius istrinya hingga tertidur dan merekrut belasan pria untuk melakukan kekerasan seksual terhadap sang istri selama lebih dari 10 tahun, mengakui semua tuduhan terhadapnya.

    Pengakuan ini dibuka dalam kesaksian pertamanya sejak persidangan dibuka pada 2 September lalu.

    Merujuk pada 50 terdakwa lain yang dituduh melakukan perkosaan kepada perempuan yang sekarang menjadi mantan istrinya, Gisle, Pelicot berkata: “Saya adalah seorang pemerkosa, sama seperti pria-pria lain yang ada di ruangan ini.”

    “Mereka semua tahu, mereka tidak bisa mengatakan sebaliknya,” dia berucap.

    Tentang mantan istrinya, dia berkata, “Dia tidak pantas menerima semua ini.”

    “Saya sangat bahagia bersamanya,” kata dia di hadapan pengadilan.

    Meskipun kamera tidak diperbolehkan di dalam ruang sidang, pengadilan ini terbuka untuk umum atas permintaan Gisle Pelicot, yang melepaskan haknya atas anonimitas sejak awal persidangan.

    Tim hukum Gisle mengatakan, persidangan terbuka akan membalikkan “rasa malu” kepada para terdakwa.

    Pelicot, yang merupakan seorang ayah dan kakek, memulai kesaksiannya dengan menceritakan pengalaman traumatis di masa kecilnya, di mana dia dilecehkan oleh seorang perawat pria saat dia berusia sembilan tahun.

    Saat ditanya tentang kehidupan pernikahannya dengan Gisle, Pelicot berkata dia sempat mempertimbangkan melakukan bunuh diri saat dia mendapati istrinya berselingkuh.

    Dia berkata ingin menabrakkan mobilnya ke deretan pohon, tapi kemudian kehilangan keberanian. “Mungkin seharusnya saya melakukan itu,” dia menambahkan.

    Selama menyampaikan kesaksiannya pada Selasa pagi, Pelicot berulang kali meyakinkan pengadilan bahwa dia tidak pernah “membenci” istrinya dan bahwa dia sesungguhnya “sangat tergila-gila [padanya] saya sangat-sangat mencintainya dan saya masih mencintainya.”

    “Saya mencintainya dengan baik selama 40 tahun dan dengan buruk selama 10 tahun,” dia menambahkan, merujuk pada dekade saat dia membius dan melecehkan istrinya.

    Pelicot juga ditanya tentang ribuan video yang diambilnya, berisi para pria melecehkan istrinya yang sedang tak sadarkan diri. Video-video ini ditemukan oleh para penyidik dan sangat krusial dalam mengidentifikasi 50 pria yang sekarang didakwa sebagai pemerkosaan.

    Pelicot mengakui bahwa dia merekam pria-pria tersebut sebagiannya untuk alasan “kesenangan,” tetapi juga “sebagai jaminan, karena hari ini, berkat [video-video itu] kita dapat menemukan orang-orang yang terlibat.”

    Gisle Pelicot dan pengacaranya tiba di pengadilan pidana di Avignon pada Selasa (17/09). (EPA)

    Stephane Babonneau, salah satu pengacara Gisle, kemudian bertanya kepada Pelicot mengapa dia tidak bisa menemukan kemauan untuk berhenti melecehkannya, bahkan ketika istrinya mulai menunjukkan masalah kesehatan yang sebenarnya merupakan efek samping dari obat-obatan yang dia berikan.

    “Saya mencoba berhenti, tetapi kecanduan saya lebih kuat, kebutuhannya semakin besar,” dia menjawab.

    “Saya mencoba meyakinkannya, tetapi saya mengkhianati kepercayaannya. Saya seharusnya berhenti lebih cepat, sebenarnya saya seharusnya tidak pernah memulainya.”

    Pelicot juga dituduh membius dan melecehkan putrinya, Caroline, setelah ditemukan foto-foto setengah telanjang sang putri di laptop milik Pelicot.

    Sebelumnya, Pelicot telah membantah hal ini dan pada hari Selasa dia juga menyatakan bahwa dia tidak pernah melecehkan cucu-cucunya.

    “Saya bisa menatap keluarga saya dan mengatakan bahwa tidak ada hal lain yang terjadi,” katanya.

    Beatrice Zavarro, pengacara Pelicot, mengatakan kepada TV Prancis bahwa dia tidak tahu apa yang akan dipikirkan orang tentang kliennya, tetapi dia menekankan bahwa kliennya telah “membagikan kebenarannya.”

    Dia menambahkan bahwa Pelicot “sangat terpuruk” dan meskipun dia tidak tahu apa yang akan dipikirkan istrinya tentang permintaan maafnya, “pengakuan ini sedang berlangsung dan dia akan melanjutkannya.”

    Zavarro berkata, “Kami akan menyelesaikan persidangan ini dan kami akan mengetahui segalanya tentang Dominique Pelicot.”

    Pelicot, yang didiagnosis dengan infeksi ginjal dan batu ginjal, absen dari pengadilan selama hampir seminggu karena sakit. Dia dijadwalkan memberikan kesaksiannya sepanjang hari, meskipun dia akan diizinkan istirahat secara berkala.

    Kesaksian Gisle

    Gisle Pelicot, yang berusia 72 tahun, memberikan kesaksian pada hari ketiga persidangan di Avignon, Prancis tenggara. (AFP)

    Sebelumnya, Gisle Pelicot, menuturkan kengeriannya saat mengetahui bagaimana ia telah dianiaya.

    Gisle, yang berusia 72 tahun, memberikan kesaksian pada hari ketiga persidangan di Avignon, Prancis tenggara. Sidang itu mengadili 51 pria termasuk suaminya yang telah menikah bersamanya selama 50 tahun, Dominique.

    Semua pria dituduh melakukan pemerkosaan.

    Dokumen-dokumen di pengadilan menunjukkan bahwa Dominique Pelicot, 71 tahun, mengaku kepada polisi bahwa ia memperoleh kepuasan dari menonton pria lain berhubungan seks dengan istrinya yang pingsan.

    Banyak terdakwa dalam kasus tersebut menentang tuduhan pemerkosaan terhadap mereka, dengan mengklaim bahwa mereka mengira ikut serta dalam permainan seks atas dasar suka sama suka.

    Namun Gisle Pelicot mengatakan kepada pengadilan bahwa dia “tidak pernah terlibat” dalam tindakan seksual tersebut dan tidak pernah berpura-pura tidur.

    Kasus ini menggemparkan Prancis, terlebih lagi karena persidangannya diadakan secara terbuka.

    Gisle melepaskan hak anonimitasnya untuk memberikan “rasa malu” kepada para terdakwa, kata tim kuasa hukumnya.

    Saat bersaksi pada Kamis (05/09), Gisle mengatakan bahwa dia berbicara mewakili “setiap perempuan yang telah dibius tanpa menyadarinya… sehingga tidak ada perempuan yang harus menderita.”

    Bagaimana kasus ini terungkap?

    Gisle mengenang momen pada November 2020 ketika dia diminta oleh polisi untuk menghadiri sesi wawancara bersama suaminya.

    Suaminya ketika itu tertangkap basah penjaga keamanan merekam bagian bawah rok tiga perempuan di sebuah pusat perbelanjaan.

    Aksi Dominique memotret rok perempuan di supermarket membuat polisi bisa menyelidikinya dan menemukan ratusan foto dan video istrinya di komputernya. Dalam video tersebut, sang istri tampak tak sadarkan diri.

    Polisi mengatakan mereka memiliki bukti sekitar 200 pemerkosaan terhadap istrinya yang dilakukan antara 2011 dan 2020. Aksi pemerkosaan awalnya dilakukan di rumah mereka di luar Paris, tetapi sebagian besar di Mazan, tempat mereka pindah pada 2013.

    Gisle mengatakan kepada pengadilan bahwa kala itu dia yakin pertemuan dengan polisi hanyalah formalitas terkait aksi suaminya memotret di bawah rok perempuan.

    “Petugas polisi itu bertanya kepada saya tentang kehidupan seks saya,” katanya kepada pengadilan. “Saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak pernah melakukan tukar pasangan atau seks bertiga. Saya bilang saya perempuan yang hanya berhubungan dengan satu orang. Saya tidak tahan digerayangi pria mana pun selain suami saya.”

    “Tetapi setelah satu jam petugas itu berkata, ‘Saya akan menunjukkan beberapa hal yang tidak akan Anda sukai’. Dia membuka sebuah map dan menunjukkan sebuah foto kepada saya.”

    “Saya tidak mengenali pria atau perempuan yang sedang tidur di tempat tidur. Petugas itu bertanya: ‘Nyonya, apakah ini tempat tidur dan meja samping tempat tidur Anda?’”

    “Sulit untuk mengenali diri saya sendiri yang berpakaian dengan cara yang tidak biasa. Kemudian dia menunjukkan kepada saya foto kedua dan ketiga.”

    “Saya memintanya untuk berhenti. Itu tak tertahankan. Saya tidak berdaya, di tempat tidur, dan seorang pria memperkosa saya. Dunia saya hancur berantakan.”

    Gisle mengatakan kepada pengadilan bahwa aksi suaminya terungkap setelah sang suami tertangkap basah mengambil foto di bawah rok perempuan di sebuah supermarket. (AFP)

    Gisle mengatakan bahwa hingga saat itu pernikahan mereka pada umumnya bahagia, dan ia dan suaminya telah mengatasi sejumlah kesulitan keuangan dan kesehatan. Ia mengatakan bahwa ia telah memaafkan tindakan suaminya yang memotret bawah rok perempuan setelah suaminya berjanji bahwa itu hanya insiden yang terjadi sekali saja.

    “Semua yang telah kami bangun bersama telah sirna. Tiga anak kami, tujuh cucu. Kami dulunya adalah pasangan yang ideal.”

    “Saya hanya ingin menghilang. Namun, saya harus memberi tahu anak-anak saya bahwa ayah mereka ditahan. Saya meminta menantu laki-laki saya untuk tetap berada di samping putri saya ketika saya memberi tahu dia bahwa ayahnya telah memperkosa saya, dan menyuruh orang lain memperkosa saya.”

    “Putri saya menjerit, yang suaranya masih terukir di benak saya.”

    Bagaimana sang suami merekrut pria lain untuk memperkosa istrinya sendiri?

    Dalam beberapa hari mendatang, pengadilan akan mendengarkan lebih banyak bukti dari penyelidikan, tentang bagaimana Dominique diduga menghubungi pria melalui situs web obrolan seks dan mengundang mereka ke rumahnya di pinggiran kota Mazan, sebuah kota di timur laut Avignon.

    Polisi mengeklaim bahwa para pria tersebut diberi instruksi ketat. Mereka harus memarkir mobil agak jauh dari rumah agar tidak menarik perhatian, dan menunggu hingga satu jam agar obat tidur yang diberikannya kepada Gisle dapat bekerja.

    Polisi selanjutnya mengeklaim bahwa, begitu berada di rumah, para pria tersebut disuruh membuka pakaian di dapur, lalu menghangatkan tangan mereka dengan air panas atau di radiator. Mereka tidak boleh merokok dan memakai parfum karena bisa membangunkan Gisle. Mereka juga tidak perlu memakai kondom.

    Tidak ada uang yang berpindah tangan dari para pria itu ke Dominique.

    Menurut penyelidikan, Dominique menyaksikan dan memfilmkan proses pemerkosaan terhadap istrinya. Dia juga membuat berkas hard-drive berisi sekitar 4.000 foto dan video pemerkosaan.

    Baca juga:

    Penyidik menduga bahwa lebih dari setengah dari seluruh rangkaian aksi pemerkosaan dilakukan oleh suaminya. Sisanya dilakukan sejumlah pria yang tinggal hanya beberapa kilometer dari rumah pasutri tersebut.

    Ketika ditanya oleh hakim pada Kamis (05/09) apakah dia mengenal salah satu terdakwa, Gisle mengatakan dia hanya mengenali satu orang.

    “Dia tetangga kami. Dia datang untuk memeriksa sepeda kami. Saya biasa melihatnya di toko roti. Dia selalu sopan. Saya tidak tahu dia akan datang untuk memperkosa saya.”

    Gisle kemudian diingatkan oleh hakim bahwa untuk menghormati praduga tak bersalah. Sebab telah disepakati di pengadilan untuk tidak menggunakan kata pemerkosaan tetapi “adegan seks”.

    Dia menjawab: “Saya hanya berpikir mereka harus mengakui faktanya. Ketika saya memikirkan apa yang telah mereka lakukan, saya diliputi rasa jijik. Mereka setidaknya harus memiliki tanggung jawab untuk mengakui apa yang mereka lakukan.”

    Apa dampak terhadap sang istri?

    Setelah aksi pemerkosaan terungkap, Gisle mendapati dirinya mengidap empat penyakit menular seksual.

    “Saya tidak pernah mendapat simpati dari salah satu terdakwa. Seorang yang positif HIV datang enam kali. Tidak sekali pun suami saya menyatakan kekhawatiran tentang kesehatan saya,” katanya.

    Saat ini, ia sedang dalam proses perceraian.

    Setelah berbicara selama dua jam di hadapan Dominique dan terdakwa lainnya, ia berkata: “Di dalam diri saya, ada kehancuran. Mungkin dari luar tampak kokoh… tetapi di baliknya…”

    Kasus pemerkosaan yang melibatkan puluhan orang ini mengejutkan Prancis (Getty Images)

    Kepolisian Prancis mengidentifikasi sedikitnya 92 kasus pemerkosaan terhadap Gisle yang dilakukan oleh 72 pria. Sebanyak 50 orang telah diidentifikasi serta diadili bersama sang suami.

    Kasus ini menggemparkan Prancis karena skala kejahatan berat tersebut yang begitu besar.

    Diperkosa berkali-kali selama satu dekade

    Terdakwa, Dominique P yang berusia 71 tahun, dituduh merekrut sejumlah pria secara daring untuk datang ke rumahnya dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban, istrinya selama lebih dari satu dekade.

    Perempuan itu dibius hingga tak sadarkan diri sampai tidak menyadari bahwa pemerkosaan telah berulang kali terjadi, klaim pengacaranya.

    Korban, yang kini berusia 72 tahun, baru mengetahui penganiayaan tersebut pada tahun 2020 setelah diberitahu polisi.

    Persidangan ini akan menjadi “cobaan yang mengerikan” baginya, kata pengacara korban, Antoine Camus.

    Sebab, ini akan menjadi kali pertama baginya melihat bukti video atas pemerkosaan yang dilakukan terhadapnya.

    “Untuk pertama kalinya, dia harus menyaksikan pemerkosaan yang dialaminya selama lebih dari 10 tahun,” katanya kepada kantor berita AFP.

    Persidangan ini akan menjadi “cobaan yang mengerikan” baginya, kata pengacara korban, Antoine Camus. (Reuters)

    Dia mengaku kepada penyidik bahwa dia memberi istrinya obat penenang yang kuat termasuk obat untuk mengurangi kecemasan yang kemudian membuat istrinya tak sadarkan diri.

    Dia dituding turut serta dalam pemerkosaan, merekamnya, dan mendorong orang lain menggunakan bahasa yang merendahkan martabat, menurut jaksa.

    Namun demikian, jaksa menemukan aksi ini tidak melibatkan uang. Tidak ada uang yang berpindah tangan.

    Para terdakwa pemerkosa berusia antara 26 dan 74 tahun berasal dari semua lapisan masyarakat dan meskipun sebagian besar berpartisipasi satu kali, beberapa lainnya berpartisipasi hingga enam kali, menurut jaksa.

    Pembelaan mereka adalah bahwa mereka membantu pasangan tersebut mewujudkan fantasi mereka, tetapi Dominique P mengatakan kepada para penyelidik bahwa semua orang tahu bahwa istrinya telah diberi obat bius tanpa sepengetahuannya.

    Pengacara terdakwa, Beatrice Zavarro. (Reuters)

    Seorang pakar mengatakan kondisinya “lebih mendekati koma daripada tertidur”.

    Dominique P, yang mengatakan dia diperkosa saat berusia sembilan tahun, siap menghadapi “keluarganya dan istrinya”, kata pengacaranya Beatrice Zavarro kepada kantor berita AFP.

    Dia pernah didakwa atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan pada 1991yang dibantahnya serta tuduhan percobaan pemerkosaan pada 1999, yang diakuinya setelah pengujian DNA.

    Sidang yang diadakan di Parc des Expositions di Avignon, Prancis selatan, akan berlangsung hingga 20 Desember mendatang.

    Dalam sidang perdana yang digelar pada Senin (02/09), korban muncul di pengadilan didampingi oleh ketiga anaknya, menurut kantor berita AFP.

    Pengacara perempuan tersebut, Antoine Camus, mengatakan bahwa dia bisa saja memilih persidangan secara tertutup, tetapi “itulah yang diinginkan para penyerangnya”.

    Namun Camus menambahkan bahwa korban menghendaki sidang ini digelar secara terbuka demi meningkatkan kesadaran publik akan kekerasan seksual dan pembiusan hingga tak sadarkan diri.

    (ita/ita)

  • Setelah Bocah TK, Kini Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan di Jember

    Setelah Bocah TK, Kini Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah bocah usia taman kanak-kanak menjadi korban, kini gadis berusia sekolah menengah pertama jadi obyek seksual pria yang lebih dewasa.

    Kasus pencabulan yang menimpa gadis kelas 3 SMP ini dilaporkan oleh sang paman berinisial H dari Kecamatan Ambulu ke Markas Kepolisian Resor Jember, Selasa (17/9/2024). “Kami menuntut keadilan,” katanya kepada wartawan.

    Pencabulan terhadap H terungkap dari pesan-pesan WhatsApp antara korban dengan terduga pelaku yang berstatus pacar. Korban berusia 15 tahun dan si pelaku berusia 19 tahun. “Terbongkarnya tadi malam. Kami tahu dari chat WA antara korban dan tersangka. Saya dikasih tahu kakak perempuan korban,” kata H.

    Dari pengakuan korban, mereka berhubungan intim tujuh kali. “Tapi saya yakin lebih dari itu,” kata H.

    Korban dan terduga pelaku berpacaran selama tujuh bulan. Keluarga korban sebenarnya mengenal baik terduga pelaku sebagai sosok yang sopan. “Dia diterima baik,” kata H.

    Rupanya di balik kebaikannya, terduga pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami-istri beberapa kali di rumah terduga pelaku. Saat itu kondisi rumah kosong, karena orangtua terduga pelaku sedang bekerja.

    “Dia dipaksa. Ancamannya kalau korban tidak mau melayani, maka tidak akan dipulangkan ke rumah. Jarak rumah korban dengan tersangka cukup jauh sekitar 15 kilometer,” jelas H.

    Pencabulan juga dilakukan di rumah nenek terduga pelaku yang juga tengah kosong. Sebelum berbuat, terduga pelaku memberi korban makanan. H menduga ada sesuatu yang membahayakan korban yang terkandung dalam makanan itu.

    H ingin terduga pelaku ditangkap dan dijebloskan penjara, agar tak ada lagi korban. “Korban ini anak di bawah umur. Masih masa pembelajaran pendidikan. Kalau kejadian seperti ini, lalu bagaimana masa depannya? Sementara anak ini berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu,” kata H.

    H khawatir terduga pelaku lari dari tanggung jawab. “Saat ini dia masih ada di rumahnya. Kerjanya serabutan,” katanya.

    Polisi Tahan Mahasiswa Tersangka Rudapaksa terhadap Bocah TK
    Sebelumnya, polisi juga menerima laporan rudapaksa terhadap seorang bocah perempuan berusia lima tahun atau usia taman kanak-kanak oleh seorang mahasiswa di rumah sang nenek, di Kecamatan Tempurejo. “Tiap pulang sekolah, anak saya selalu main ke sana,” kata A, ayah korban.

    Rumah sang nenek berada di belakang rumah A dan berdekatan dengan rumah tersangka. Rudapksa terjadi sekitar dua sampai tiga kali pada Desember 2023. Tersangka mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan itu.

    Kejadian ini terungkap setelah anak A merasa kesakitan setiap kali buang air kecil. “Istri saya bertanya kenapa. Dan saya bawa ke puskesmas, dan dirujuk ke rumah sakit. Kata dokter di rumah sakit, ada robekan (selaput dara),” kata A.

    A dan istrinya kaget saat dokter menanyakan hal ihwal robeknya selaput dara itu. “Ini apakah jatuh dari sepeda?” kata A, menirukan ucapan dokter.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2024. Tersangka berasal dari kalangan menengah ke atas. “Orangtuanya punya toko,” kata A.

    Sebelum melapor ke polisi, A sudah mencoba berembuk dengan keluarga tersangka. “Tidak ada itikad baik. Saya mohon agar anak saya yang jadi korban ini mendapat keadilan seadil-adilnya dan kasus ini agar segera cepat ditangani,” katanya.

    Dua kasus kekerasan seksual ini tengah ditangani polisi. Tersangka rudapaksa terhadap bocah berusia lima tahun mengaku tidak melakukan penetrasi dan hanya memasukkan jari ke daerah sensitif korban.

    Dia saat ini sudah ditahan. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dengan jeratan pasal 82 ayat 1 juncto 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

    Sementara untuk laporan terakhir yang menimpa bocah SMP masih diproses. “Laporan baru masuk hari ini. Kami akan periksa saksi-saksi dan mencari alat bukti,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajuin Komisaris Abid Uais Al-Qarni. [wir]

  • Di Balik Pornografi Deepfake yang Menyasar Siswi di Ratusan Sekolah Korsel

    Di Balik Pornografi Deepfake yang Menyasar Siswi di Ratusan Sekolah Korsel

    Jakarta

    Pada Sabtu (31/08) lalu, sebuah pesan Telegram muncul di ponsel Heejin dari orang yang tidak dia kenal.

    “Foto-foto dan informasi pribadi Anda sudah bocor. Ayo kita bicarakan,” bunyi pesan itu.

    Ketika mahasiswa tersebut membuka pesan tersebut, dia menerima foto dirinya yang diambil saat masih sekolah beberapa tahun yang lalu.

    Lalu ada satu foto lagi, yang sebenarnya adalah foto yang sama. Tetapi yang satu ini eksplisit secara seksual dan palsu.

    Heejin, bukan nama sebenarnya, merasa ketakutan. Dia tidak merespons pesan itu, tapi gambar-gambar tersebut terus berdatangan.

    Di dalam foto-foto itu, wajahnya ditempelkan pada tubuh yang sedang melakukan hubungan seks menggunakan teknologi deepfake yang canggih.

    Deepfake semacam ini, yang menggabungkan wajah orang sungguhan dengan tubuh palsu yang eksplisit secara seksual, semakin banyak dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

    Namun, Heejin bukanlah satu-satunya.

    Dua hari sebelumnya, jurnalis Korea Selatan, Ko Narin telah mempublikasikan berita terbesar dalam kariernya.

    Baru-baru ini terungkap bahwa polisi sedang menyelidiki jaringan pornografi palsu di dua universitas besar. Ko meyakini ada lebih banyak lagi jaringan serupa.

    Dia mulai menelusuri media sosial dan menemukan puluhan grup obrolan di aplikasi Telegram, di mana para penggunanya membagikan foto-foto perempuan yang mereka kenal.

    Mereka menggunakan perangkat lunak AI untuk mengubahnya menjadi foto-foto porno palsu dalam hitungan detik.

    “Setiap menit orang-orang mengunggah foto perempuan yang mereka kenal dan meminta foto tersebut diubah menjadi deepfake,” kata Ko.

    Ko menemukan bahwa kelompok-kelompok ini tidak hanya menargetkan mahasiswa. Ada grup-grup yang menargetkan siswa SMA, bahkan SMP.

    Jika banyak konten yang dibuat menggunakan gambar seorang siswa tertentu, maka akan ada ruang obrolan sendiri khusus orang itu. Ruang obrolan itu diberi nama “ruang penghinaan” atau “ruang teman dari teman”. Biasanya ada syarat yang ketat untuk masuk ke ruang-ruang itu.

    Laporan Ko di surat kabar Hankyoreh telah mengejutkan masyarakat Korea Selatan.

    Pada Senin, polisi mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menyelidiki Telegram, mengikuti langkah pihak berwenang Prancis yang baru-baru ini mendakwa pendiri Telegram asal Rusia atas kejahatan yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

    Pemerintah telah berjanji akan menindak tegas mereka yang terlibat, dan presiden telah menyerukan agar anak-anak muda mendapatkan edukasi yang lebih baik.

    Telegram menyatakan bahwa mereka “secara aktif memerangi konten berbahaya di platform-nya, termasuk pornografi ilegal,” dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada BBC.

    Proses yang sistematis dan terencana

    BBC telah melihat deskripsi dari ruang-ruang obrolan ini. Salah satunya meminta para anggotanya untuk mengunggah lebih dari empat foto, dilengkapi dengan nama, usia, dan daerah tempat tinggal mereka.

    “Saya kaget melihat betapa sistematis dan terorganisirnya proses ini,” kata Ko.

    “Hal yang paling mengerikan yang saya temukan adalah sebuah grup yang isinya siswa di bawah umur di sebuah sekolah dengan lebih dari 2.000 anggota,” ujar dia.

    Beberapa hari setelah artikel Ko diterbitkan, para aktivis perempuan juga mulai menelusuri Telegram dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada.

    Pada akhir pekan itu, lebih dari 500 sekolah dan universitas sudah teridentifikasi menjadi target.

    Belum bisa dipastikan berapa banyak orang yang menjadi korban, namun banyak di antaranya diyakini berusia di bawah 16 tahun. Sebagian besar terduga pelakunya adalah remaja.

    Heejin mengaku mengalami kecemasan parah ketika mengetahui skala krisis dari kasus ini. Dia khawatir berapa banyak orang yang mungkin telah melihat foto deepfake-nya.

    Awalnya, dia menyalahkan dirinya sendiri.

    “Saya tidak bisa berhenti berpikir apakah ini terjadi karena saya mengunggah foto-foto saya ke media sosial, apakah saya semestinya lebih berhati-hati?”

    Sejumlah perempuan dan remaja di Korea Selatan telah menghapus foto-foto mereka dari media sosial atau menonaktifkan akun mereka karena takut akan dieksploitasi lebih lanjut.

    “Kami frustasi dan marah karena kami harus membatasi penggunaan media sosial ketika kami tidak melakukan kesalahan,” kata seorang mahasiswa, Ah-eun yang teman-temannya menjadi korban.

    Aplikasi Telegram berada di jantung skandal ini. Telegram bersifat privat dan pesan-pesannya dienkripsi.

    Aplikasi ini berbeda dengan situs publik lainnya yang dapat diakses dengan mudah oleh otoritas, lalu bisa mengajukan permintaan agar foto-foto semacam itu dihapus.

    Para penggunanya sering kali anonim, ruang-ruang obrolannya juga bisa diatur dalam mode “rahasia”, dan konten-kontennya bisa dihapus dengan cepat tanpa meninggalkan jejak.

    Fitur ini telah membuat Telegram menjadi ruang yang bagus bagi tindak-tindak kriminal.

    Baca juga:

    Pendiri aplikasi ini, Pavel Durov, telah didakwa di Prancis pada pekan lalu karena terlibat dalam sejumlah kejahatan yang berkaitan dengan aplikasi ini, termasuk memungkinkan penyebaran pornografi anak.

    Namun, para aktivis perempuan menuduh pihak berwenang di Korea Selatan terlalu lama membiarkan pelecehan seksual di Telegram karena negara ini pernah menghadapi krisis serupa sebelumnya.

    Pada tahun 2019, terungkap bahwa sebuah jaringan seks menggunakan Telegram untuk memaksa perempuan dan anak-anak membuat dan membagikan foto-foto eksplisit secara seksual.

    Pada saat itu, polisi meminta bantuan Telegram untuk membantu penyelidikan mereka, tetapi aplikasi ini mengabaikan ketujuh permintaan mereka.

    Meskipun pelaku utama akhirnya dijatuhi hukuman lebih dari 40 tahun penjara, tidak ada penindakan terhadap platform tersebut karena kekhawatiran seputar penyensoran.

    “Mereka menghukum para pelaku utama tetapi mengabaikan situasinya, dan saya rasa ini telah memperburuk situasi,” kata Ko.

    BBCGrup obrolan semacam ini menawarkan pembuatan gambar deepfake. Di bagian bawah tertulis “jika Anda meminta seseorang untuk dipermalukan, kami akan melakukannya”

    Park Jihyun, mantan mahasiswa jurnalistik yang mengungkap jaringan seks itu pada 2019, telah menjadi advokat politik untuk korban-korban kejahatan seks digital.

    Dia mengatakan sejak skandal deepfake ini terbongkar, murid-murid dan orang tua telah meneleponnya beberapa kali sehari sambil menangis.

    “Mereka melihat sekolah mereka masuk ke dalam daftar yang dibagikan di media sosial dan mereka ketakutan,” kata Jihyun.

    Sebelum krisis ini terkuak, Lembaga Advokasi untuk Korban Kekerasan Seksual Online Korea Selatan (ACOSAV) mengatakan bahwa jumlah anak di bawah umur yang menjadi korban pornografi deepfake sudah meningkat tajam.

    Pada tahun 2023, mereka mendampingi 86 korban remaja. Angka itu melonjak menjadi 238 korban hanya dalam delapan bulan pertama tahun ini.

    Dalam sepekan terakhir saja, 64 korban remaja lainnya juga melapor.

    Salah satu petinggi ACOSAV, Park Seonghye, mengatakan bahwa selama sepekan staf-stafnya dibanjiri telepon dan bekerja sepanjang waktu.

    “Ini keadaan darurat berskala besar bagi kami, seperti situasi perang,” kata dia.

    “Dengan teknologi deepfake terbaru, sekarang ada lebih banyak rekaman daripada sebelumnya, dan kami khawatir ini akan terus meningkat.”

    Selain memberikan konseling kepada korban, ACOSAV juga melacak konten berbahaya dan bekerja sama dengan platform-platform daring untuk menghapusnya.

    Park mengatakan bahwa ada beberapa kasus di mana Telegram bisa menghapus konten atas permintaan mereka.

    “Jadi bukannya ini tidak mungkin,” kata dia.

    Melalui sebuah pernyataan, Telegram mengatakan kepada BBC bahwa moderator mereka “secara proaktif memonitor ranah publik dari aplikasi tersebut, menggunakan AI dan menerima laporan pengguna untuk menghapus jutaan konten setiap hari yang melanggar ketentuan layanan Telegram”.

    Sementara itu, organisasi-organisasi perempuan mengakui bahwa teknologi AI baru ini mempermudah eksploitasi terhadap korban. Menurut mereka, ini hanyalah wujud misogini terbaru yang terjadi secara daring di Korea Selatan.

    Pertama, perempuan menjadi sasaran gelombang pelecehan verbal secara daring. Kemudian muncul epidemi kamera mata-mata, di mana perempuan direkam diam-diam di toilet umum dan ruang ganti.

    “Akar masalah dari situasi ini adalah seksisme struktural dan solusinya adalah kesetaraan gender,” bunyi sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh 84 organisasi perempuan.

    Ini adalah kritik langsung terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang menolak eksistensi struktural seksisme, memotong anggaran untuk kelompok-kelompok pendamping korban, dan menghapus kementerian kesetaraan gender.

    Getty Images

    Lee Myung-hwa, yang menangani pelaku pelecehan seksual berusia muda, sepakat bahwa walaupun terkuaknya kasus deepfake tampak tiba-tiba, situasi ini telah lama mengintai.

    “Bagi remaja, deepfake telah menjadi bagian dari budaya mereka, dianggap sebagai permainan atau lelucon,” kata konselor yang mengelola Aha Seoul Youth Cultural Centre.

    Lee mengatakan bahwa sangat penting untuk mendidik anak-anak muda.

    Dia merujuk pada sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa ketika Anda memberi tahu pelaku soal kesalahan yang mereka lakukan, mereka menjadi lebih memahami apa yang tergolong pelecehan seksual, dan itu membuat mereka tidak mengulanginya.

    Sementara itu, pemerintah menyatakan akan memperkuat penindakan kriminal terhadap pelaku yang membuat dan membagikan foto-foto deepfake, juga akan menghukum mereka yang melihat konten pornografi tersebut.

    Hal ini menyusul kritik bahwa tidak cukup banyak pelaku yang dihukum.

    Salah satu masalahnya, mayoritas pelaku adalah remaja yang biasanya diadili di pengadilan anak di mana mereka mendapat hukuman yang lebih ringan.

    Sejak ruang-ruang obrolan ini terungkap, banyak yang telah ditutup, tetapi hampir pasti ada ruang-ruang baru yang menggantikan.

    Sebuah ruang penghinaan telah dibuat untuk menargetkan para jurnalis yang meliput berita ini.

    Ko, yang mengungkap kasus ini, mengatakan bahwa hal ini telah membuatnya tidak bisa tidur.

    “Saya terus memeriksa grup-grup itu untuk melihat apakah foto saya telah diunggah,” katanya.

    Kecemasan yang sama telah meliputi hampir setiap gadis remaja dan perempuan muda di Korea Selatan.

    Ah-eun, seorang mahasiswa, mengatakan bahwa hal itu telah membuatnya curiga terhadap kenalan laki-lakinya.

    “Saya tidak bisa memastikan siapa orang-orang yang melakukan kejahatan semacam ini di belakang saya, tanpa saya ketahui,” kata dia.

    Saya menjadi sangat waspada saat berinteraksi dengan orang lain, dan itu tidak baik.”

    Laporan tambahan oleh Hosu Lee dan Suhnwook Lee

    Baca juga:

    (ita/ita)

  • Pengasuh Panti Asuhan Magetan Diduga Aniaya Putri Petugas

    Pengasuh Panti Asuhan Magetan Diduga Aniaya Putri Petugas

    Magetan (beritajatim.com) – Salah seorang pengasuh sebuah panti asuhan di wilayah Kabupaten Magetan diduga menganiaya putri petugas panti asuhan tersebut. Penganiayaan diduga terjadi pada Desember 2023 dan berlanjut sampai 2024. Karena kekerasan itu, kakak korban melapor ke Polres Magetan pada September 2024.

    “Kakak korban ini melapor ke kami pada Rabu (04/09/2024). Kakaknya ini melapor jika adiknya ini jadi korban kekerasan di panti asuhan. Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk salah satu tokoh agama, karena panti asuhan ini berada dibawah naungan salah satu organisasi keagamaan,” kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Aipda Totok Sudiartanto, Kamis (5/9/2024).

    Pihaknya saat ini masih melakukan skrining psikologi dan melibatkan ahli dari Provinsi Jawa Timur. Untuk hasil psikologis nanti akan dibahas dalam gelar perkara, untuk menentukan tersangka.

    “Masih dalam penyelidikan kami. Total ada tujuh saksi yang kami periksa. Sementara kami belum menentukan tersangka. Kondisi korban secara fisik sudah membaik dan sehat, namun kami melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi psikis korban yang masih berusia 14 tahun, atau pelajar MTs,” lanjut Totok.

    Keterangan di media sosial yang viral, jika Pengasuh Panti Asuhan menganiaya lebih dari satu orang korban. Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban lain. “Sementara yang melapor ke kami masih satu orang korban. Untuk korban yang lain, diduga juga mengalami kekerasan juga, namun tingkatannya berbeda,” terangnya.

    “Pemicu kekerasan ini adalah kesalahan keci . Semisal ada sesuatu yang kurang rapi, melipat karpet tidak rapi contohnya, kemudian pengasuh panti ini melakukan kekerasan pada korban. Sementara keterangan korban seperti itu,” terangnya.

    Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan kekerasan ini

    Terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Magetan Asmar Multy SH mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan pada korban. Pun, dia menegaskan bahwa tidak ada kekerasan seksual dalam kejadian itu.

    “Dari hasil skrining, yang terdampak adalah psikologis korban. Dalam dugaan tindak kekerasan ini, tidak ada kekerasan seksual. Murni kekerasan ini tujuan awalnya adalah kedisiplinan tapi kayaknya terlalu jadi korban ini mengalami trauma psikis,” terang Asmar.

    “Informasi yang kami terima, justru pelapor ini adalah pihak RS yang menangani korban karena sering berobat. Kemudian proses ini berjalan di ranah hukum. Kami serahkan jalur hukum,” lanjut Asmar.

    Piahknya, sebagai LBH mendampingi soal hukum. Meski sudah ada pernyataan damai dari kedua belah pihak. Menurutnya, terduga pelaku sudah sanggup untuk membiayai pengobatan korban sampai sembuh.

    “Untuk anak lain yang juga ikut skrining, akan diberikan jaminan keamanan, kenyamanan, kesehatan. Serta jaminan pendidikan setelah Panti Asuhan ini nanti disesuaikan dengan SOP baru berdasar aturan dari PP Muhammadiyah,” lanjutnya.

    “Ini kesempatan bagi kami untuk membanahi SOP pendidikan di ponpes dan panti yang dinaungi Muhammadiyah. Pun, terduga pelaku yang masuk kepengurusan PDM Magetan juga sudah undur diri. Pendiri yayasan tersebut sudah mempercayakan pembentukan tata kelola pengurus baru panti ke Muhammadiyah. Dengan ada proses hukum kami serahkan ke Polres Magetan,” pungkasnya. [fiq/beq]