Kasus: kejahatan siber

  • Aset Senilai Rp36,8 Miliar Milik Jaringan Judi Online Internasional Diblokir – Espos.id

    Aset Senilai Rp36,8 Miliar Milik Jaringan Judi Online Internasional Diblokir – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri memblokir dan menyita aset senilai Rp36,8 miliar dari suatu jaringan judi online internasional.

    “Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan judi online internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

    Promosi
    Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

    Ia mengungkapkan jaringan judi online internasional itu menawarkan berbagai jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagai jenis permainan kartu lainnya.

    Proses pengungkapan jaringan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs yang dimiliki jaringan tersebut.

    “Dana Rp38.680.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online internasional,” katanya sebagaimana dilansir Antara. 

    Himawan mengatakan langkah pemblokiran aset ini merupakan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi daring atau online yang sering meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

    “Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

    Saat ini, penyidik siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

    Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs perjudian online bernama Slot8278 pada Jumat (8/11/2024).

    Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

    Penyitaan aset Rp13,8 miliar tersebut, kata Himawan, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

    Ia menuturkan aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278.

    “Dua orang tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkapnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar

    Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar

    GELORA.CO – Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya menyita aset senilai Rp36,8 miliar terkait kasus judi online internasional.

    “Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

    Himawan menjelaskan pemblokiran aset ini merupakan hasil dari pengusutan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian mulai dari slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan permainan lainnya.

    “Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” jelasnya.

    Dia menyebut pemblokiran aset ini merupakan bentuk komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat. Himawan mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan melacak aset-aset lain terkait dengan jaringan situs judi online. 

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online atau online Slot8278 pada Jumat (8/11). Brigjen Himawan menerangkan penyitaan aset itu merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online.

    “Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” kata Himawan, dikutip Antara, Sabtu (9/11).

    Himawan memastikan penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278. 

    Penyitaan aset ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

    Penyitaan aset kali ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

  • Siber Bareskrim Berhasil Sita Aset Rp 13,8 M Terkait Situs Judi Online

    Siber Bareskrim Berhasil Sita Aset Rp 13,8 M Terkait Situs Judi Online

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita aset senilai 13,8 miliar rupiah yang terkait dengan situs perjudian slot8278. Penyitaan aset lanjutan ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China tersebut.

    Penyitaan dilakukan pada Jumat (8/11/2024). Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka masing-masing berinisial R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L, dan sebelumnya menyita aset sejumlah Rp 70.1 miliar

    Dalam pengungkapan ini penyidik menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.

    “13,8 Miliar rupiah yang disita dari tersangka F.H dan A.F yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278. Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” jelas Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan dama keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).

    Himawan menegaskan operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online. Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal.

    Dia melanjutkan, dam waktu dekat ini penyidik akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278, serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian.

    (idh/hri)

  • 3 Cara Lindungi Data Pribadi dari Malware APK Berbahaya di Handphone

    3 Cara Lindungi Data Pribadi dari Malware APK Berbahaya di Handphone

    Jakarta

    Kejahatan siber semakin merajalela. Salah satu yang marak terjadi di Indonesia yaitu kasus kebocoran data.

    Data terbaru Surfshark menunjukkan Indonesia masuk dalam peringkat 15 besar negara yang mengalami kasus kebocoran data terbanyak. Tercatat ada lebih dari 156 juta akun email yang diretas, dan 545,1 juta data pribadi bocor. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-13 tertinggi di dunia.

    Peretasan data pribadi ini bisa terjadi karena aksi perangkat jahat atau malware. Malware APK menjadi musuh berbahaya perangkat yang kamu miliki, termasuk smartphone yang saat ini kamu pegang.

    Ancaman malware ini harus menjadi perhatian. Pasalnya, jika dibiarkan malware dapat mencuri berbagai informasi penting, termasuk informasi perbankan. Biar data pribadi kamu aman dari serangan malware perhatikan tips berikut ini.

    1. Hapus Aplikasi Mencurigakan

    Aplikasi yang tidak jelas asalnya bisa menjadi sumber malware. Untuk mencegah serangan malware, ada baiknya menghapus semua aplikasi yang mencurigakan. Cara untuk menghapus aplikasinya cukup mudah. Anda hanya perlu membuka Pengaturan, lalu pilih menu Aplikasi & Notifikasi, pilih Lihat semua aplikasi, pilih aplikasi yang ingin Anda uninstall, dan klik Unistall.

    2. Hati-hati dengan File APK Berbahaya

    Sebelum menginstal aplikasi, pastikan aplikasi tersebut berasal dari sumber terpercaya seperti Google Play. Usahakan tidak mengunduh aplikasi dari pihak ketiga.

    File APK berbahaya biasanya dikirim melalui chat dengan format undangan atau file lain. Jika Anda mendapat File APK berbahaya dari pihak yang tidak dikenal, hindari untuk mengunduh file tersebut. Pasalnya, file ini beresiko mengandung malware yang bisa mencuri data Anda

    3. Check Up Keamanan Secara Berkala

    Untuk memastikan ponsel aman dari malware, Anda perlu mengecek keamanan ponsel secara berkala. Pengecekan ini dapat dilakukan lewat web seperti Chrome. Caranya juga cukup mudah.

    Anda hanya perlu masuk ke akun google anda atau lewat myaccount.google.com/security-checkup. Jika tidak ada masalah, Anda bisa langsung keluar dari web. Namun, jika ada masalah keamanan di akun terdeteksi, Anda bisa memperbaikinya dengan mengikuti langkah yang ada.

    Bicara soal serangan malware APK berbahaya yang mengancam keamanan data di ponsel tentu nggak bisa dianggap remeh, mengingat smartphone berisikan banyak data personal. Keamanan data pribadi ini pun turut menjadi perhatian Samsung.

    Samsung memastikan data dan informasi sensitif milik pengguna terlindungi, bahkan di perangkat entry-level sekalipun, salah satunya Samsung Galaxy A06 terbaru. Meski dibanderol dengan harga sejutaan, namun perangkat ini sudah dibekali sistem keamanan berlapis Samsung Knox Vault.

    Nggak cuma itu saja, Samsung Galaxy A06 juga punya fitur Auto Blocker yang Pasti Beneran Aman. Sebab fitur ini secara otomatis akan mendeteksi dan memblokir ancaman potensial, seperti file APK berbahaya yang dibungkus dalam pesan foto undangan atau paket dari sumber yang tidak dikenal.

    Ketika diaktifkan, Auto Blocker dapat mencegah APK berbahaya tersebut di-install di ponsel, sekalipun kamu telah men-downloadnya. Pastikan fitur Auto blocker diaktifkan dahulu di mode pengaturan pada Galaxy A06. Jadi, pengguna bisa merasa tenang karena data-data yang ada di HP nggak mudah diretas.

    (anl/ega)

  • Tanda-tanda Laptop Anda Kena Malware Berbahaya, Periksa Sekarang!

    Tanda-tanda Laptop Anda Kena Malware Berbahaya, Periksa Sekarang!

    Jakarta

    Malware merupakan perangkat lunak yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk mencuri informasi dari korbannya. Tujuannya adalah untuk menipu dan menjual informasi korban kepada pihak lain.

    Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu menginstall aplikasi antivirus untuk melindungi perangkat. Selain itu, Anda juga perlu mengamati tanda-tanda aneh dari Laptop yang digunakan.

    Dirangkum dari PC Mag, Jumat (8/11/2024), berikut tanda laptop Anda terkena malware:

    1. Banyak Iklan Pop-up

    Perangkat dengan malware akan dipenuhi dengan iklan pop-up. Namun, Anda harus bisa membedakan, karena tidak semua iklan berisi malware. Jika berasal dari program tidak resmi, iklan yang muncul tidak bisa diblokir sama sekali.

    2. Browser Menggiring ke Situs Palsu

    Waspada jika browser membawa Anda ke situs yang sebenarnya tidak ingin dikunjungi. Beberapa kasus, tidak bisa dikenali sama sekali. Sebagai contoh, Trojan Perbankan dapat mengalihkan ke situs palsu yang sama seperti bank asli.

    Jika sudah merasa curiga, Anda dapat masuk ke pengaturan dan menonaktifkan atau hapus ekstensi yang tidak dikenali. Jangan sampai tertipu, karena rekening Anda dapat terkuras habis.

    3. Peringatan Menakutkan

    Sejumlah kasus mendistribusikan program antivirus palsu ke dalam sistem korban. Pelaku akan menggunakan unduhan drive-by atau lainnya untuk memasukkan antivirus palsu tersebut.

    Tahap selanjutnya, pelaku akan menampilkan peringatan menakutkan yang seakan mengancam keamanan perangkat korban.

    Umumnya, kejahatan siber menyebar di media sosial akan membuat postingan atau DM palsu berisi tautan berisi malware.

    5. Pesan Ancaman Malware

    Jika malware telah berhasil masuk pada perangkat, Anda akan mendapatkan pesan berisi ancaman tentang data dan PC yang ditahan oleh pelaku. Kemudian, mereka akan meminta tebusan untuk mengembalikan data yang dicuri. Selain itu, beberapa pelaku juga sering mengaku dari lembaga keamanan, seperti FBI dan menyatakan perangkat melakukan aktivitas jahat.

    6. Alat Sistem Dimatikan

    Jika Anda mendapat pesan saat alat telah dinonaktifkan oleh administrator, tandanya malware telah masuk ke dalam perangkat.

    7. Komputer Nampak Normal

    Laptop terlihat normal dapat dikatakan sebagai tanda yang paling menakutkan. Pasalnya, tidak ada tanda aneh yang membuat kita curiga tentang keberadaan malware.

    Itu dia 7 tanda laptop anda terkena malware. Untuk keamanan, alangkah baiknya detikers mengeceknya, ya. Semoga bermanfaat!

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/rns)

  • Badan Intelijen Ungkap Cara Supaya HP Tak Dibajak Buat Kuras Rekening

    Badan Intelijen Ungkap Cara Supaya HP Tak Dibajak Buat Kuras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Canggihnya teknologi membuat kejahatan siber makin ganas menggerogoti masyarakat. Modusnya pun beragam dan bisa menyebabkan kerugian finansial. 

    Untuk itu Badan keamanan milik Amerika Serikat, National Security Agency (NSA), memberikan sejumlah cara melindungi ponsel dari kejahatan siber.

    Hal itu diharapkan bisa menjadi antisipasi bagi masyarakat untuk menghindari kejahatan, termasuk pencurian uang dalam rekening korban.

    Tips tersebut ditulis NSA dalam sebuah panduan bertajuk Mobile Device Best Practices. Panduan bisa digunakan untuk seluruh perangkat iOS dan Android.

    Salah satu yang ditekankan NSA adalah mengenai penggunaan PIN enam digit. Diminta untuk menyalakan opsi menghapus data ponsel setelah 10 kali salah memasukkan PIN. an memasukkan PIN.

    Selain itu, pastikan untuk mematikan Bluetooth setelah tidak digunakan. Hindari menggunakan WiFi publik dan matikan jaringan saat sedang tidak digunakan.

    “Jaringan WiFi tak terpakai yang disimpan di ponsel juga harus dihapus,” kata NSA, dilansir dari Phone Arena, dikutip Jumat (8/11/2024).

    Kontrol fisik ponsel juga perlu dijaga. Artinya jangan sampai digunakan oleh orang yang tidak dikenal.

    Hanya install aplikasi yang diperlukan dan digunakan setiap hari. Termasuk juga hanya mengunduh dari sumber resmi, termasuk toko aplikasi App Store dan Play Store.

    Pengguna ponsel juga diminta langsung melakukan update software jika sudah tersedia. NSA juga mengatakan tidak menggunakan perangkat mengirimkan informasi sensitif dan membuka attachment dari email yang tidak dikenal.

    Selain itu, jangan sembarangan mengisi daya ponsel. Hanya gunakan kabel dan aksesoris dari produsen terpercaya dan hindari mengisi daya di tempat publik.

    Hiraukan pesan pop up karena kemungkinan berbahaya. NSA meminta untuk tidak melakukan jailbreak untuk iPhone dan root bagi Android.

    NSA meminta tidak menyalakan Locations Services saat sedang tidak digunakan. Terakhir, NSA juga meminta restart ponsel seminggu sekali.

    Tips Aman Pakai Mobile Banking

    Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran penjahat online untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

    Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain.

    Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.

    Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.

    Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut.

    Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.

    Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

    Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.

    Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.

    Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.

    Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.

    Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    (fab/fab)

  • Microsoft Ungkap Ancaman Siber Terbaru: Ransomware, Phishing, dan AI – Page 3

    Microsoft Ungkap Ancaman Siber Terbaru: Ransomware, Phishing, dan AI – Page 3

    2. Phishing

    Selain ransomware, serangan phishing juga semakin canggih. Jika sebelumnya phishing dilakukan melalui email, kini para pelaku kejahatan siber mulai memanfaatkan kode QR sebagai saran baru menipu korban.

    Dengan memindai kode QR yang tertanam dalam pesan mencurigakan, korban akan diarahkan ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri data pribadi.

    Sebagai pembelajaran, pakai pembuat kode QR code yang terpercaya. Selain itu, cek elemen mencurigakan di dalam kode QR seperti kesalahan ejaan atau logo yang salah.

    Selain itu, jangan unduh aplikasi pemindai kode QR tersedia karena perangkat mobile sudah memilikinya. Terakhir, selalu verifikasi URL yag dibuka oleh kode QR dan pakai antivirus software serta family safety apps.

    3. Serangan Identitas dan Social Engineering

    Serangan terhadap identitas kini telah menjadi ancaman yang serius. Kata sandi atau password masih menjadi sasaran utama para pelaku kejahatan siber.

    Tercatat, ribuan seragan terhadap password terjadi setiap detiknya dalam setahun terakhir.

    Data Microsoft Entra menunjukkan, ada lebih dari 600 juta serangan terhadap identitas setiap harinya, dengan 99 persen di antaranya menyerang password pengguna.

    Untuk mengantisipasi hal ini, para ahli keamanan siber menyarankan pengguanan metode otentikasi tanpa password seperti passkeys.

    Tidak seperti password dengan informasi rahasia yang rentan atau informasi pribadi yang dapat dikenali, passkeys menggunakan kunci privat yang disimpan dengan aman di perangkat pengguna.

  • Komplotan Penipu Ditangkap di Penjuru Dunia, Afrika Sampai Hong Kong

    Komplotan Penipu Ditangkap di Penjuru Dunia, Afrika Sampai Hong Kong

    Jakarta, CNBC Indonesia – Interpol telah menangkap 41 penjahat kelas kakap yang melakukan penipuan di dunia maya. Pihak berwajib juga menutup 1.037 server dan infrastruktur yang beroperasi pada 22.000 alamat IP yang memfasilitasi kejahatan tersebut. Ini merupakan tindakan penegakan hukum internasional bertajuk Operasi Synergia II.

    Operasi tersebut berlangsung antara April dan Agustus 2024, meliputi 95 negara dan menghasilkan penangkapan 41 orang yang terkait dengan berbagai kejahatan, termasuk ransomware, phishing, dan pencuri informasi.

    Interpol mengatakan tindakan penegakannya didukung oleh intelijen yang disediakan oleh perusahaan keamanan dunia maya swasta seperti Group-IB, Kaspersky, Trend Micro, dan Team Cymru, yang mengarah pada identifikasi lebih dari 30.000 alamat IP yang mencurigakan.

    Setelah diselidiki, sekitar 76% dari alamat IP tersebut ditutup, 59 server disita, dan 43 perangkat elektronik disita, yang akan diperiksa untuk mendapatkan bukti tambahan.

    Selain 41 orang yang ditangkap, pihak interpol juga sedang menyelidiki 65 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kegiatan terlarang.

    “Kejahatan siber global membutuhkan respons global yang dibuktikan dengan dukungan negara-negara anggota yang diberikan kepada Operasi Synergia II,” kata Neal Jetton, Direktur Direktorat Kejahatan Siber Interpol, dikutip dari Bleeping Computer, Rabu (6/11/2024).

    “Bersama-sama, kami tidak hanya membongkar infrastruktur jahat tetapi juga mencegah ratusan ribu calon korban menjadi mangsa kejahatan siber,” imbuhnya

    Berikut ini adalah beberapa hal penting dari operasi tersebut berdasarkan lokasi:

    Hong Kong: Polisi melumpuhkan lebih dari 1.037 server yang terhubung dengan layanan jahat.
    Mongolia: Melakukan 21 penggeledahan rumah, menyita satu server, dan mengidentifikasi 93 orang yang terhubung dengan aktivitas siber ilegal.
    Makau: Polisi melumpuhkan 291 server.
    Madagaskar: Pihak berwenang mengidentifikasi 11 orang yang memiliki hubungan dengan server jahat dan menyita 11 perangkat elektronik untuk diselidiki.
    Estonia: Polisi menyita lebih dari 80 GB data server, bekerja sama dengan Interpol untuk menganalisis data yang terkait dengan phishing dan malware perbankan.

    (dem/dem)

  • Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 – Page 3

    Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI tingkatkan keamanan dan edukasi nasabah untuk memerangi kejahatan siber. Kejahatan siber (cybercrime) yang memanfaatkan teknologi mulai dari perangkat hingga jaringan internet masih marak terjadi.

    Pelaku kejahatan siber pun umumnya menjalankan modus operandinya dengan memanfaatkan data korban yang bersifat privasi.

    Ada banyak tindak kejahatan siber yang terjadi, namun yang paling sering terjadi adalah peretasan. Ini merupakan upaya pelaku kejahatan siber untuk masuk meretas sistem, mencuri data pribadi, dan data keuangan. Dampaknya, sudah pasti bukan hanya data pribadi yang diambil oknum, namun kerugian finansial pun berpotensi dapat terjadi.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.

    “Kami menanggapi hal ini dengan sangat-sangat serius untuk mengamankan data dan dana nasabah BRI. Tentu saja kami memiliki acuan framework yang umum untuk cyber security. Jika memang ada hal buruk yang terjadi, kami telah siapkan serangkaian alat dan prosedur baku, kami bisa menjamin seluruh data nasabah kami tetap aman,” ujar Arga dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2024).

    Pengamanan Ketat

    Arga juga menjelaskan, pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang. Misalnya, BRI melakukan freight monitoring. BRI juga memiliki Security Operation Center (SOC) yang beroperasi 24/7 untuk memonitor berbagai ancaman siber. BRI juga melakukan audit dan asesmen yang rutin dengan pihak ketiga dan partner.

    “Selain itu kami juga memastikan keamanan dari sisi manusia (human resource) yang dapat terjadi krusial. Dari sisi insan brilian, kami bangun awareness dan kehati-hatiannya. Hal yang sama juga kami lakukan kepada nasabah kami untuk melakukan kehati-hatian,” katanya.

     

  • Komdigi Blokir Akun Influencer Beken, Ketahuan Promosi Judi Online

    Komdigi Blokir Akun Influencer Beken, Ketahuan Promosi Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menutup akun media sosial yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online.

    Kali ini akun Instagram dengan user @cinemalokal.id yang kedapatan menyusupkan link atau tautan ke situs judi online dalam profil dan aktivitas kontennya.

    Setelah ditelusuri dan direspons sesuai prosedur oleh Komdigi, akun tersebut saat ini telah diblokir. Tindakan ini memastikan bahwa akun tersebut kehilangan akses penuh kepada ribuan pengikut yang telah dikumpulkannya selama ini.

    “Kami serius menangani akun-akun yang menyelundupkan akses ke situs perjudian. Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan moral masyarakat kita,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Prabu Revta Revolusi, dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2024).

    Akun @cinemalokal.id tertangkap berkat laporan masyarakat yang peduli dan aktif melaporkan konten mencurigakan.

    Komdigi pun mengapresiasi dukungan dari publik yang yang dinilai semakin peduli terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh judi online.

    “Jangan sekali-kali berpikir bisa lolos dengan strategi sembunyi-sembunyi seperti ini. Setiap laporan dari publik akan kami respons, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” ujar Prabu.

    Prabu menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, tidak hanya dalam bentuk blokir tetapi juga potensi tindak pidana bagi pelaku dan platform yang memfasilitasi penyebaran link judi online.

    Menurutnya, distribusi informasi yang mengarah kepada aktivitas judi merupakan tindakan kriminal dan termasuk dalam kejahatan siber yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Pelanggaran ini dapat diancam dengan hukuman pidana bagi pihak yang terlibat dalam promosi judi online,” tegasnya.

    Pemerintah pun sangat terbuka terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam menjaga keamanan digital di Indonesia.

    (fab/fab)