Kasus: kejahatan siber

  • Tips Hindari Penipuan Digital Love Scam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Juli 2025

    Tips Hindari Penipuan Digital Love Scam Megapolitan 4 Juli 2025

    Tips Hindari Penipuan Digital Love Scam
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus
    penipuan digital
    , yang kini semakin marak terjadi, salah satunya penipuan berkedok asmara atau
    love scam
    .
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengenali pola-pola komunikasi yang mencurigakan di ruang digital.
    Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (4/7/2025), Fian membagikan sejumlah
    tips
    penting agar masyarakat tidak terjebak dalam skema penipuan atau scam.
    “Modus penipuan digital umumnya menggunakan nomor WhatsApp yang telah diregistrasi, tetapi tidak terhubung dengan kartu GSM. Hal ini membuat pelaku sulit dilacak dan bebas berpindah-pindah perangkat,” ujar Fian, dikutip dari
    Antara
    .
    Berikut ini beberapa tips penting dari pihak Kepolisian untuk menghindari penipuan digital yang patut diperhatikan.
    Jika seseorang menghubungi melalui WhatsApp untuk penawaran pekerjaan atau investasi, cobalah melakukan panggilan suara menggunakan jaringan biasa (GSM Call).
    “Kalau nomor itu tidak bisa dihubungi atau tidak aktif, besar kemungkinan itu nomor palsu milik pelaku scam,” tegas Fian.
    Jangan mudah percaya dengan pesan masuk dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika tidak tercantum dalam daftar kontak Anda.
    Masyarakat diingatkan untuk tidak pernah mengirim uang dalam rangka “melamar kerja”.
    “Ingat, Anda bekerja untuk mendapat uang, bukan sebaliknya,” kata Fian.
    Pelaku penipuan kerap menyebar tautan (link) palsu yang dapat mencuri data pribadi atau menginstal perangkat lunak berbahaya.
    Hindari mengisi formulir digital yang tidak jelas asal-usulnya, terutama jika meminta informasi sensitif seperti NIK, rekening, atau kata sandi.
    Fian menegaskan, bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akan terus berada di garis depan dalam memerangi kejahatan siber.
    Upaya pencegahan melalui edukasi publik menjadi bagian penting dari strategi mereka selain penegakan hukum.
    “Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dalam beraktivitas di ruang digital. Jangan pernah lengah, karena pelaku scam bisa datang dari berbagai arah,” tutup Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Hapus Jejak Digital di Internet, Lakukan Sebelum Terlambat

    Cara Hapus Jejak Digital di Internet, Lakukan Sebelum Terlambat

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setiap aktivitas di internet akan meninggalkan jejak digital. Ini akan dimanfaatkan oleh penyelenggara layanan dalam berbagai tujuan, dari positif hingga membuat pengguna tidak nyaman.

    Biasanya jejak digital akan merekam situs yang dikunjungi, email yang dibagikan, pencarian media sosial, hingga informasi yang diberikan saat mendaftarkan diri pada akun layanan online.

    Nah, jejak digital ini akan membuat pengguna bisa mengakses layanan tanpa perlu memasukkan data diri lagi. Karena sudah tersimpan dari aktivitas sebelumnya.

    Namun jejak digital bisa juga digunakan kepentingan iklan bertarget. Bagi sejumlah pengguna, kemunculannya bisa sangat mengganggu.

    Untuk menghindarinya, Anda bisa menghapus jejak digital tiap aktivitas di internet. Berikut caranya:

    1. Memakai Incognito

    Aplikasi tidak akan merekam situs yang dituju dengan cara ini. Selain itu juga tidak menyimpan keyword apapun yang digunakan pengguna sebelumnya.

    Namun mengguhnkan incognito bukan berarti Anda lolos dari pengawasan. Misalnya sejumlah media sosial tetap akan merekam aktivitas yang dilakukan, dan cara yang bisa dilakukan adalah menggunakan VPN untuk menutupi ISP.

    2. Potensi Data Bocor

    Aktivitas di internet juga bisa membuat data Anda diambil oleh para pelaku kejahatan siber. Anda perlu mengecek apalah sudah menjadi korban dari kebocoran data.

    Caranya dengan mengunjungi laman ‘Have I Been Pwned?’. Masukkan email yang digunakan pada beberapa layanan dan lihat hasilnya apakah data Anda bocor atau tidak.

    3. Hapus Semua Cookie

    Anda dapat menghapus Cookie seluruhnya dengan browser seperti Chrome dan Firefox. Selain itu juga bisa menggunakan pihak ketiga Advanced System Optimizer untuk menghapusnya satu per satu atau seluruhnya secara sekaligus.

    4. Membatasi Pelacakan

    Cara lain untuk menghentikan pelacakan adalah memeriksa pengaturan tiap aplikasi. Karena beberapa aplikasi memungkinkan melacak data, namun ada juga yang membiarkan pengguna menggunakan mode Incognito.

    Jika tidak ada opsi tersebut, hapus seluruh aktivitas secara manual. Prosesnya bergantung pada sistem operasi yang digunakan.

    5. Menghapus History atau Riwayat Pencarian

    Sejumlah aplikasi bisa digunakan dengan informasi yang sama di perangkat lain. Ini terjadi karena aplikasi mengandalkan penyimpanan data pengguna lokal maupun cloud.

    Artinya untuk menghapus log pencarian dari ponsel harus berasal dari berbagai platform. Misalnya menghapus riwayat pencarian pada Google dapat dilakukan dengan mengunjungi web dan membuka halaman riwayat aktivitasnya.

    6. Layanan DeleteMe

    Pengepul data, seperti Spokeo, Whitepages.com dan PeopleFinder akan mengumpulkan informasi dan menjualnya ke pihak ketiga. Anda dapat menggunakan layanan seperti DeleteMe dan DesseatMe untuk membersihkan jejak digital.

    Cara Menghapus Riwayat Penelusuran

    Anda juga dapat menghapus riwayat penelusuran yang dibuat di browser. Simak caranya berikut ini:

    1. Google Chrome

    – masuk ke aplikasi

    – klik tiga titik

    – pilih Settings

    – buka menu Privacy & Security

    – klik Clear browsing data, pilih periode waktu yang ingin dihapus

    – tekan opsi Clear data

    2. Mozilla Firefox

    – buka aplikasi

    – klik garis tiga hotizontal di bagian kanan

    – pilih Settings

    – klik Privacy & Security

    – Cari menu Cookies & Site Data, di sini Anda dapat menghapus seluruh data dan centang kotak yang menghapus data browsing jika melakukannya secara manual

    3. Safari

    – buka aplikasi

    – masuk ke menu

    – klik Clear History

    – pilih rentang waktu yang ingin Anda hapus

    – klik Clear History

    4. Microsoft Edge

    – Masuk ke Microsoft edge

    – klik Tanda tiga titik

    – pilih Settings

    – Masuk ke menu Privacy

    – Pada Clear browsing data, klik Choose what to clear

    – pilih dari daftar, dari riwayat penjelajahan dan data cache

    – klik Clear now

    5. Opera

    – pilih Opera

    – klik Settings

    – masuk ke menu Privacy & Security

    – klik Clear

    – pilih jenis data yang ingin dihapus dan jangka waktunya

    – terakhir tekan tombol Clear Data

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tips agar tidak terkena modus penipuan model “scam”

    Tips agar tidak terkena modus penipuan model “scam”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan tips agar masyarakat tidak terkena modus penipuan model “scam” dalam berbagai bentuk, seperti penipuan investasi, penipuan asmara, penipuan donasi dan lain-lain.

    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan secara umum modus operandi pelaku penipuan atau “scam” atau “fraud” ini pasti menggunakan nomor ponsel yang sudah diregistrasi WhatsApp (WA) tanpa keberadaan kartu GSM pada perangkat tersebut.

    “Salah satu tips agar terhindar dari penipuan pekerjaan online ini adalah melakukan panggilan dengan layanan panggilan biasa atau ‘GSM to GSM’ atau biasa kita sebut dengan ‘GSM Call’,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Fian menjelaskan jika nomor ponsel tersebut tidak aktif atau tidak dapat dihubungi maka kemungkinan pelaku orang tersebut adalah pelaku penipuan atau “scam” atau “fraud”.

    “Kemudian jangan pernah percaya orang yang menghubungi melalui WA apalagi orang itu tidak terdaftar dalam daftar kontak yang ada di ponsel kita,” katanya.

    Selanjutnya, menurut Fian, memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan “GSM to GSM”.

    “Lalu jangan pernah memberikan uang untuk bekerja, karena Anda bekerja untuk mendapatkan uang. Ini jangan terbalik,” katanya.

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melawan berbagai kejahatan siber dan memastikan penegakan hukum tetap terjaga di ruang digital.

    Dia mengimbau kepada masyarakat mohon selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di ruang digital serta berhati-hati dalam membuka sebuah “link” atau tautan yang tidak dikenal.

    “Jangan sembarangan mengisi data diri atau identitas pribadi pada formulir yang tidak ketahui kebenarannya,” kata Fian.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahaya Mengintai Anak RI di Internet, Menteri Meutya Ungkap Datanya

    Bahaya Mengintai Anak RI di Internet, Menteri Meutya Ungkap Datanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan siber, khususnya perundungan digital atau cyberbullying yang kian mengancam anak-anak Indonesia.

    Dalam peluncuran film edukasi Cyberbullying, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkap data bahwa 48% anak Indonesia yang mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan online.

    “Jadi ini yang kita lihat bahwa memang permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius,” ujar Meutya saat ditemui di mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis(4/7/2025).

    Meutya menegaskan, langkah utama Komdigi dalam menangani masalah ini adalah deteksi dini dan take down konten yang mengandung unsur cyberbullying.

    Namun ia mengakui, tantangan terbesar justru datang dari sifat perundungan yang kerap terjadi di ruang privat seperti grup pertemanan atau percakapan personal.

    “Sehingga yang paling penting di luar melakukan take down adalah edukasi yang masif. Karena sekali lagi kita dukung film ini dan kita harapkan juga tidak hanya di Jakarta tapi bisa juga ditonton di banyak daerah di Indonesia,” kata Meutya.

    Dukungan juga datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mengingatkan bahwa satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan pihaknya.

    “Dan yang paling banyak adalah kekerasan emosional. Jadi film ini mudah-mudahan memberikan kesadaran kepada semua pihak bahwa bullying itu tidak boleh ada lagi dimanapun, kapapun, oleh siapapun,” tegas Arifah.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyebut cyberbullying bukan sekadar kenakalan anak-anak, melainkan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

    “Kita bukan hanya diharapkan bijak dengan jari-jari kita ini, tetapi sadar akan konsekuensi dan sadar bahwa ini tentu mengancam. Tumbuh-kembang seseorang, rasa kemanusiaan seseorang,” ujar Ai.

    Ia juga menekankan pentingnya intervensi sosio-psikologis dan edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan perundungan di dunia maya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Maskapai Qantas Alami Serangan Siber, Data Jutaan Pelanggan Terancam

    Maskapai Qantas Alami Serangan Siber, Data Jutaan Pelanggan Terancam

    Jakarta

    Maskapai Australia, Qantas, mengatakan pelaku kejahatan siber menargetkan salah satu pusat data kontak pelanggan dengan membobol sistem komputer yang dikelola oleh pihak ketiga.

    Perusahaan tersebut menjelaskan bahwa sistem itu berisi data sensitif dari enam juta pelanggan Qantas, seperti nama pelanggan, alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir.

    Namun, mereka menegaskan bahwa data nomor kartu kredit dan paspor tidak disimpan dalam sistem tersebut.

    “Insiden ini terjadi saat pelaku kejahatan siber menargetkan sebuah call center dan berhasil mengakses platform layanan pelanggan pihak ketiga,” kata Qantas dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (2/7).

    “Tidak ada dampak pada operasional Qantas atau keselamatan maskapai.”

    CEO Qantas meminta maaf atas insiden peretasan

    Perusahaan menyatakan telah memulai penyelidikan terkait serangan siber ini.

    “Kami terus menyelidiki seberapa banyak data yang telah dicuri, tetapi kami memperkirakan jumlahnya cukup besar.”

    CEO Qantas, Vanessa Hudson, meminta maaf atas insiden ini.

    “Kami sungguh meminta maaf kepada pelanggan kami dan kami menyadari adanya ketidakpastian yang akan timbul akibat kejadian ini,” ujarnya. “Pelanggan kami mempercayakan informasi pribadi mereka kepada kami dan kami sangat serius dalam menjalankan tanggung jawab itu.”

    Hudson mengatakan Qantas telah melaporkan insiden ini kepada Koordinator Keamanan Siber Nasional Australia.

    Ini bukan kejadian pertama kali bagi Qantas menghadapi masalah keamanan data dalam beberapa tahun terakhir.

    Pada tahun 2024, maskapai ini juga meminta maaf setelah adanya gangguan pada aplikasi mobile-nya yang mengekspos nama dan detail perjalanan beberapa penumpang.

    Peretasan data pribadi terus berulang di Australia

    Ahli keamanan siber dari University of Adelaide, Christopher Bronk, mengatakan data yang dicuri bisa digunakan untuk pencurian identitas.

    “Data pelanggan yang dicuri memiliki nilai karena bisa diperjualbelikan di kalangan pelaku kriminal yang tertarik melakukan penipuan berbasis komputer dan mendapatkan akses ke akun online korban lainnya,” kata Bronk.

    Serangkaian serangan siber besar dalam beberapa tahun terakhir di Australia meningkatkan kekhawatiran tentang aspek perlindungan data pribadi warga.

    “Serangan siber yang terus berulang di Australia menunjukkan bahwa banyak organisasi masih mengabaikan keamanan siber,” kata ahli keamanan siber Rumpa Dasgupta.

    “Keamanan siber harus diperlakukan dengan sangat serius,” tambah Dasgupta, dari La Trobe University, Australia.

    Pada tahun 2023, pelabuhan-pelabuhan utama yang menangani 40 persen perdagangan barang Australia sempat berhenti beroperasi, setelah peretas berhasil menyusup ke komputer operator DP World.

    Pada tahun 2022, peretas yang berbasis di Rusia membobol salah satu perusahaan asuransi kesehatan swasta terbesar di Australia, mengakses data lebih dari sembilan juta pelanggan saat ini dan mantan pelanggannya.

    Di tahun yang sama, perusahaan telekomunikasi Optus mengalami peretasan serupa, di mana data pribadi hingga 9,8 juta orang berhasil diakses.

    Tulisan ini diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Tezar Aditya

    Editor: Prita Kusumaputri

    Lihat juga Video ‘Daftar 20 Maskapai Teraman di Dunia pada 2023’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bos Mafia Kakap Ditangkap, Ternyata Masih Bocah 20 Tahun

    Bos Mafia Kakap Ditangkap, Ternyata Masih Bocah 20 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penangkapan jaringan kejahatan siber internasional mengungkap fakta mengejutkan. Dari empat orang pelaku, semuanya dilaporkan berusia sekitar 20 tahun.

    Keempatnya ditangkap terkait kejahatan raksasa marketplace gelap ‘BreachForums’. Sebagai informasi, BreachForums merupakan salah satu forum diskusi kejahatan siber yang paling dikenal di dunia.

    Pada 2022, BreachForums berubah menjadi tempat mengiklankan hasil data curian dan perekrutan kelompok kriminal.

    Tak jarang, marketplace gelap ini menjual tool-tool peretasan yang dipakai untuk membobol target, bahkan menyebabkan kerugian uang dalam jumlah besar. Bisa dibilang, marketplace ini adalah tempat para maling siber bertukar informasi dan bertransaksi.

    BreachForums sendiri baru ditutup pada Mei 2024. Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) FBI menyebut ShinyHunters, identitas alias salah satu pelaku, pernah mengelola situs dari Juni hingga ditutup.

    Penangkapan dilakukan oleh brigade kejahatan dunia maya (BL2C) kepolisian Paris di Hauts-de-Seine hingga Seine-Maritime di pantai utara. Selain itu, penangkapan juga terjadi di pulau Reunion, lokasinya di antara Madagaskar dan Mauritius.

    Semua orang ditangkap memiliki identitas alias seperti Hollow, Noct, Depressed, dan ShinyHunters. Khusus untuk nama terakhir, sosok itu juga terkait dengan serangan pada Snowflake, Ticketmaster dan AT&T.

    Meski terlihat seperti individu, analis keamanan siber mengatakan ShinyHunter adalah kelompok mafia penjahat. Salah satu anggotanya, Sebastien Raoult, adalah seorang warga negara Prancis pernah ditangkap di AS sebelumnya, dikutip dari The Register, Senin (30/6/2025).

    Semua tersangka dituduh berperan dalam serangan bersama pada perusahaan pengecer Boulanger, departemen pemerintah France Travail, dan federasi sepak bola Perancis.

    Sebelumnya pada Februari lalu, pihak penegak hukum juga menangkap IntelBroker. Selain itu penangkapan lain juga dilakukan warga AS bernama Conor Brian Fitzpatrick atau yang dikenal sebagai Pompompurin dan merupakan mantan admin BreachForums.

    Pompompurin ditangkap Maret 2023 dan dihukum 20 tahun dengan pembebasan bersyarat pada Januari 2024. Dia belum menjalani dua tahun tahanan rumah, namun telah mendapatkan akses untuk kembali ke internet.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jangan asal “klik” SMS blast agar data pribadi tidak bablas

    Jangan asal “klik” SMS blast agar data pribadi tidak bablas

    Jakarta (ANTARA) – Selasa (24/6) sore, dua orang berseragam tahanan keluar dari ruangan Bid Humas Polda Metro Jaya dengan tangan terikat dan menggunakan masker untuk menutupi wajahnya.

    Mereka berjalan gontai sambil menunduk ke tempat konferensi pers, kemudian semua kamera menghadap keduanya. Namun mereka terus menunduk, menolak memperlihatkan wajah kepada publik.

    Kedua orang tersebut merupakan tersangka kasus ilegal akses dan pemalsuan dokumen elektronik dengan menggunakan modus SMS (Short Message Service) Blast atau pesan singkat dengan mengirimkan link atau tautan palsu dari sejumlah bank kepada para calon korban atau lebih dikenal dengan phising.

    Mungkin mereka mengira kejahatannya tidak bisa terungkap oleh Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kedua pria yang merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia tersebut berinisial OKH (53) dan CY (29) hanya tertunduk lesu saat pihak Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan mereka.

    Pihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengawali konferensi pers dengan menjelaskan bahwa para tersangka diduga mulai menjalankan aksinya sejak Maret 2025.

    Sebenarnya tersangka ada tiga orang, namun satu orang lagi masih berkeliaran dan Polda Metro Jaya juga telah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial LW berusia 35 tahun. Dia warga Malaysia.

    Reonald kemudian mengajak wartawan untuk menyaksikan bagaimana mereka menjalankan aksinya. Awalnya tersangka CY yang menjelaskan kejahatan dengan modus SMS Blast itu.

    Namun karena terkendala bahasa, akhirnya tersangka berinisial OKH yang menjelaskan cara kerja dengan modus ini, dengan logat Malaysia yang kental dia mulai menunjukkan cara-cara kerja modus SMS Blasting.

    OKH yang di tangkap pada tanggal 16 Juni 2025, di Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta Utara menjelaskan, pertama-tama mereka menghidupkan mesin mobil sembari menyalakan alat interface specification untuk menyebarkan SMS kepada para calon korban.

    Kemudian dia menyebutkan penyebaran SMS yang berisikan link phising tersebut dilakukan di tempat ramai seperti Bundaran HI, area perkantoran seperti SCBD dan juga pusat-pusat perbelanjaan.

    Dengan penyebaran tersebut, para tersangka diibaratkan seperti menebar jala di laut berharap mendapatkan ikan (korban) sebanyak-banyaknya.

    Jika ada korban yang masuk ke tautan tersebut, sesungguhnya mereka masuk ke gerbang penipuan yang disiapkan oleh pelaku.

    Pada tautan itu, korban diminta untuk melakukan pengisian data informasi pribadi mulai nama, alamat lengkap dan nomor kartu debit atau kredit mereka.

    Jika korban benar-benar memasukkan data pribadi, maka bisa dipastikan data itu sudah dipegang oleh pelaku yang bisa melakukan transaksi, penarikan dan pemindahan dana dari rekening korban ke rekening yang mereka telah siapkan.

    Penampakan alat yang digunakan para tersangka untuk mengirim SMS blasting ke para calon korbannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Modus SMS Blasting

    Pada era modern, penggunaan layanan SMS mungkin sudah mulai ditinggalkan oleh para pengguna ponsel pintar, ragam aplikasi pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram lebih diminati dibanding menggunakan SMS biasa.

    Dengan bermodalkan layanan data, pengguna WhatsApp dan Telegram lebih leluasa mengirim pesan dibanding dengan menggunakan SMS yang masih dikenakan tarif pulsa. Begitu pun dengan kejahatan siber dengan modus phising, jika digunakan di kedua aplikasi populer tersebut akan lebih mudah diketahui oleh calon korban.

    Sebagian pengguna WhatsApp dan Telegram yang paham kejahatan siber bisa mengetahui siapa pengirim pesan, dan jika mencurigakan bisa langsung diblokir melalui aplikasi.

    Namun berbeda dengan SMS Blasting karena tidak bisa mendeteksi nomor pelaku kejahatan. SMS yang disebar umumnya bersifat menggiurkan dan memancing calon korban untuk meng-klik tautan, misalnya penukaran hadiah.

    Mengenai hal tersebut Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Hudiyanto menyampaikan telah mengedukasi pengguna ponsel agar tidak sembarang meng-klik link apapun yang berasal dari SMS, email ataupun aplikasi seperti WhatsApp atau Telegram.

    Menurutnya korban phising baru sadar dia terkena phising pada saat korban selesai mengisi sebuah laman formulir yang berisikan data-data informasi yang sifatnya rahasia.

    Berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center OJK saat ini sudah lebih dari 153 ribu laporan diterima dengan jumlah dana para korban kejahatan siber mencapai Rp3,2 triliun dan rekening diblokir terkait dengan penipuan di sektor jasa keuangan mencapai 54 ribu lebih rekening.

    Artinya rata-rata per hari ada 718 laporan ke Indonesia Anti Scam Center yang dapat menunjukkan bahwa penipuan siber marak terjadi di Indonesia.

    Mitigasi serangan

    Pemerintah sebenarnya telah mewanti-wanti masyarakat agar selalu menjaga informasi data pribadi dengan baik, seolah-olah seperti menjaga nyawa sendiri.

    Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menangani kejahatan siber mulai dari penguatan regulasi dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 adalah Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diresmikan pada 2 Januari 2024.

    Penguatan dengan UU tersebut bertujuan agar para pelaku kejahatan siber berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya karena ancaman hukuman bagi para pelaku yaitu penjara enam tahun hingga denda Rp1 miliar.

    Selanjutnya pemerintah juga membentuk Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda di kota-kota besar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait kejahatan siber.

    Mereka kemudian melaksanakan pendeteksian dan penganalisaan ketika terjadi suatu dugaan tindak pidana siber dan melaksanakan patroli siber serta melakukan pencegahan dan edukasi literasi digital terkait tindak pidana siber.

    Namun semua mitigasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah tidak cukup jika masyarakat sebagai pengguna teknologi tidak mau melakukan update informasi terhadap jenis-jenis kejahatan siber, malas untuk mencari tahu cara kerja kejahatan siber, karena jenis kejahatan ini akan terus berkembang.

    Seperti tubuh yang dirawat dan dijaga agar tidak mudah sakit, maka menjaga informasi data pribadi pun sama seperti itu. Masyarakat harus sering mengubah password, melakukan dua langkah verifikasi keamanan dan jangan pernah asal klik tautan yang tidak jelas sumbernya, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Modus Baru Kuras Rekening Muncul di LinkedIn-Instagram, Kenali & Cegah

    Modus Baru Kuras Rekening Muncul di LinkedIn-Instagram, Kenali & Cegah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Media sosial seperti Facebook, Instagram, dan LinkedIn, kini menjadi ladang bagi para pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban lewat tautan berbahaya yang tersembunyi di balik iklan, pesan langsung (DM), hingga unggahan konten clickbait.

    Phishing di media sosial berbeda dengan email spam biasa. Di sini, serangan siber terasa lebih personal dan meyakinkan. Penjahat memanfaatkan data pribadi yang ada di internet untuk menyusun serangan yang ditargetkan. Mereka bahkan bisa menyamar sebagai teman dekat, rekan kerja, atau suatu merek.

    Profil palsu yang meniru akun resmi perusahaan atau tokoh populer juga kian marak. Sasarannya adalah membuat korban percaya lalu mengeklik link jebakan yang sudah disisipkan dalam pesan atau unggahan.

    Biasanya, link berbahaya ini disamarkan dalam tawaran menarik, berita mengejutkan, atau iming-iming hadiah. Jika diklik, korban akan diarahkan ke situs palsu atau secara otomatis mengunduh malware yang mencuri data pribadi.

    Link phishing biasanya memiliki pola yang berbeda dari link pada umumnya. Berikut ini adalah ciri-ciri link phising yang perlu diwaspadai:

    1. Link dengan ejaan dan format mencurigakan

    Phishing link kerap menggunakan domain yang mirip dengan situs asli tapi memiliki tambahan simbol atau huruf acak, seperti faceb00k-login.com atau amzn-prime-update.net. Link semacam ini sering disisipkan dalam pesan promosi atau kuis berhadiah palsu.

    2. Bahasa dan penulisan tidak profesional

    Konten phishing umumnya ditulis dengan banyak kesalahan ejaan, tata bahasa tidak konsisten, dan menggunakan bahasa yang tidak formal. Ini menunjukkan bahwa pesan tersebut bukan berasal dari perusahaan resmi.

    3. Dikirim di jam tak biasa

    Jika Anda menerima pesan yang masuk di tengah malam atau akhir pekan dari akun yang seharusnya resmi, itu patut dicurigai sebagai phishing. Biasanya pelaku mengincar momen ketika korban sedang lengah.

    4. Nada mendesak atau mengancam

    “Segera klik tautan ini sebelum akun Anda dinonaktifkan!” atau “Balas dalam 24 jam untuk klaim hadiah” adalah kalimat-kalimat umum yang digunakan untuk memancing kepanikan. Hindari merespons pesan dengan tekanan waktu seperti ini.

    5. Lampiran aneh

    Penjahat biasanya menyisipkan lampiran berbahaya dalam. Banyak orang membuka karena penasaran, dan tanpa sadar mengeklik tautan atau tombol di dalamnya. Lampiran tersebut bisa berupa file Word atau file zip yang jika dibuka akan menginfeksi perangkat Anda dengan malware pencuri data login. Jadi, jangan pernah membuka lampiran yang mencurigakan.

    Agar terhindar dari jebakan phishing, berikut langkah preventif yang dapat dilakukan pengguna media sosial:

    Verifikasi pengirim atau akun sebelum berinteraksi. Selalu cek profil secara menyeluruh, terutama jika menerima pesan dari akun yang belum pernah dikenal.
    Periksa tautan mencurigakan sebelum diklik. Gunakan tool pemeriksa URL atau arahkan kursor ke tautan untuk melihat tujuan sebenarnya.
    Atur privasi akun agar tidak mudah diakses oleh orang asing.
    Laporkan dan blokir akun mencurigakan untuk menghindari jatuhnya korban lain.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DANA Hadirkan Layanan Jaminan 100% Uang Kembali, Ini Syaratnya

    DANA Hadirkan Layanan Jaminan 100% Uang Kembali, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Dompet digital DANA terus berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para penggunanya. Berbagai inovasi pun telah dilakukan, salah satunya melalui layanan Jaminan 100% Uang Kembali #AmanDariBadman.

    Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pengguna ketika mengalami musibah seperti kehilangan HP hingga mengalami penipuan. Meskipun begitu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

    Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut.

    1. HP Hilang dan Akun Diambil Alih

    Apabila HP pengguna hilang dan akun DANA berhasil diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka pengguna dapat memanfaatkan layanan Jaminan 100% Uang Kembali sebagai langkah perlindungan. Namun, pengguna diharapkan segera mengambil tindakan darurat, seperti memblokir SIM card dan mengganti kata sandi akun untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

    Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang dana pengguna dapat diamankan sepenuhnya. Langkah-langkah pencegahan dini ini menjadi kunci utama agar proses klaim dapat berjalan dengan lancar dan dana dapat kembali secara utuh.

    2. Terkena Phising atau Transaksi Pending

    Risiko kejahatan siber seperti phishing memang masih marak terjadi, namun DANA berusaha meminimalkan kerugian pengguna melalui perlindungan transaksi yang optimal. Apabila pengguna menjadi korban phishing atau mendapati adanya transaksi yang tertunda dan terindikasi mencurigakan, maka segeralah melaporkan kejadian tersebut melalui asisten virtual DIANA agar bisa segera ditangani.

    DANA akan melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap laporan yang diterima, termasuk menelusuri riwayat transaksi dan aktivitas login yang tidak wajar. Pengguna juga disarankan untuk selalu waspada terhadap tautan mencurigakan dan tidak membagikan data sensitif kepada pihak mana pun untuk menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

    3. Pengguna DANA Premium dyang Mengaktifkan DANA VIZ dan Tak Pernah Membagikan PIN/OTP

    Jaminan perlindungan 100% ini hanya berlaku bagi pengguna yang telah meningkatkan akunnya menjadi DANA Premium serta mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti DANA VIZ. Pengguna juga wajib memastikan bahwa mereka tidak pernah sekalipun membocorkan PIN ataupun kode OTP kepada pihak lain, termasuk orang terdekat sekalipun.

    Hal ini penting karena kerahasiaan data adalah fondasi utama dalam menjaga keamanan akun dari upaya peretasan atau penipuan. Dengan memiliki perlindungan berlapis seperti ini, DANA berharap pengguna dapat merasa lebih percaya diri dan tenang saat bertransaksi, tanpa khawatir kehilangan saldo akibat tindakan kriminal digital.

    4. Membuat Laporan ke DIANA Paling Lambat Setelah Kejadian

    Untuk memastikan proses pengembalian dana berjalan dengan cepat dan tepat, pengguna diwajibkan membuat laporan melalui asisten virtual DIANA maksimal dalam waktu 24 jam sejak insiden terjadi. Semakin cepat laporan dibuat, semakin cepat pula tim DANA dapat melakukan investigasi dan memberikan solusi terbaik bagi pengguna.

    Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk selalu memeriksa notifikasi transaksi secara berkala agar dapat mendeteksi kejanggalan sedini mungkin. DANA juga menyediakan berbagai kanal layanan pelanggan yang responsif agar proses pelaporan dapat dilakukan tanpa hambatan di mana saja dan kapan saja.

    5. Klaim Gagal Jika Kejadian Akibat Kelalaian Pengguna atau Tidak Ada Bukti

    Perlu diingat bahwa jaminan perlindungan ini tidak dapat digunakan apabila kerugian terjadi akibat kelalaian pengguna sendiri, seperti membocorkan data pribadi secara sukarela atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya. Selain itu, klaim juga akan ditolak jika pengguna tidak dapat memberikan bukti pendukung yang valid dan lengkap, seperti tangkapan layar riwayat transaksi atau kronologi kejadian yang jelas.

    Adapun penting bagi setiap pengguna untuk selalu waspada dan bijak dalam menggunakan perangkat serta menjaga kerahasiaan data pribadi. DANA berharap setiap pengguna dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya melalui kepatuhan terhadap syarat dan ketentuan layanan.

    Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikutin langkah-langkah ini:

    1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.

    2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.

    3. Tap button DIANA.

    4. Informasikan & laporkan kendala yang kamu alami.

    5. Kirimkan detail transaksi & dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.

    6. Cek perkembangan proses klaimmu di DIANA.

    Pastikan kamu hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia guna menjamin keamanan dalam bertransaksi. Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!

    (prf/ega)

  • Awas Anak Pakai Aplikasi Rahasia Mirip Kalkulator, Ortu Harus Tahu

    Awas Anak Pakai Aplikasi Rahasia Mirip Kalkulator, Ortu Harus Tahu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Orang tua perlu mengawasi aplikasi apa saja yang digunakan anak dalam ponselnya. Salah satunya mewaspadai penggunaan aplikasi mirip seperti kalkulator.

    Mengutip laman Safety Devices, aplikasi itu memiliki penampakan seperti kalkulator biasanya. Bukan bertujuan untuk menyelesaikan perhitungan, melainkan untuk menyimpan berbagai konten rahasia di dalam ponsel.

    Aplikasi itu bisa menyimpan konten seperti video dan foto. Semua konten itu akan masuk dalam file pribadi brankas (vault) atau album.

    File itu bisa diakses dengan password, kode atau pola yang diatur sebelumnya. Jadi hanya pemilik ponsel dan mereka yang memiliki kata sandi yang bisa melihat konten di dalamnya.

    Perlu diingat jika aplikasi palsu ini menyimpan bahaya. Salah satunya aplikasi mengandung malware dan bisa membobol perangkat dengan akses tidak sah serta pencurian data.

    Pelanggaran privasi juga bisa terjadi meski aplikasi itu bukan berasal dari pelaku kejahatan siber. Karena permintaan akses yang terlalu luas, dari penyimpanan, akses serta daftar kontak.

    Dalam laman tersebut, terdapat beberapa alasan mengapa anak-anak menggunakan aplikasi kalkulator palsu. Salah satunya menghindari kontrol orang tua yang biasanya dilakukan hingga bagaimana anak menggunakan ponselnya.

    Selain itu, mereka juga menyimpan berbagai file tersembunyi untuk menghindari salah paham dengan orang tua. Karena bisa saja konten tersebut disalahartikan dan akhirnya menjadi masalah besar bagi orang dewasa meski tidak berbahaya.

    Alasan lainnya adalah menyembunyikan informasi yang memang sensitif dan tidak ingin diketahui orang lain, termasuk orang tua. Terakhir adalah menjaga privasi untuk diri sendiri.

    Bukan hanya dari orang tua, perlindungan informasi itu juga untuk ancaman dari dunia internet. Misalnya ancaman pada peretasan atau akses tanpa izin dari pihak yang tidak dikenal.

    Pengaruh teman juga dapat menjadi alasan mereka menjaga informasi tersebut di tempat rahasia. Terakhir adalah cara eksperimen mereka untuk menetapkan batasan pada apa yang mereka miliki.

    Jika anak-anak menggunakan aplikasi ini, Anda perlu melakukan beberapa hal. Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan:

    Beri tahu soal risiko terkait privasi, keamanan data, dan bahaya menyimpan konten sensitif
    Hal yang wajar jika mereka ingin menjaga privasinya. Cari tahu bersama soal alternatif penyimpanan privasi bersama.
    Ajari soal keamanan di dunia internet. Termasuk menggunakan password yang kuat, mengenali aplikasi yang tidak aman dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi
    Gunakan juga fitur kontrol orang tua. Jadi Anda tetap bisa mengawasi aktivitas anak saat menggunakan ponsel.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]