Kasus: kecelakaan

  • Waduh! Cewek Ini Nekat Angkut Kuda Hidup Pakai Mobil

    Waduh! Cewek Ini Nekat Angkut Kuda Hidup Pakai Mobil

    Jakarta

    Seorang wanita Jerman bikin heboh setelah kedapatan mengangkut seekor kuda poni Shetland di kursi belakang mobil pink miliknya. Peristiwa ini terjadi di Alsdorf, dekat Aachen, Jerman.

    Awalnya, polisi mencurigai mobil berwarna mencolok tersebut karena terlihat ada sesuatu yang tidak biasa dari kaca belakang. Saat diperiksa, ternyata di dalam mobil ada seekor poni duduk manis di atas karpet kecil yang digelar di kursi belakang. Di depannya tersedia ember berisi pakan.

    Uniknya, baik si wanita maupun kuda poni itu tampak tenang, seolah-olah ini bukan perjalanan pertama mereka. Sang pemilik bahkan mengikat poni hanya dengan seutas tali ke pengait besi di mobil, yang ia yakini sudah cukup aman.

    Namun polisi menegaskan hal itu sangat berbahaya. Dalam tes tabrak ADAC pada tahun 2024 menunjukkan bahwa barang yang tidak diamankan atau dipasang dengan tidak benar dapat mengembangkan gaya hingga 50 kali lipat dari berat aslinya saat terjadi tabrakan frontal dengan kecepatan 50 km/jam.

    Jika terjadi kecelakaan di kecepatan 50 km/jam, kuda poni berbobot 150 kilogram bisa terlempar ke depan dengan kekuatan 7,5 ton.

    “Tali itu jelas tak akan menahan beban sebesar itu. Nyawa pengemudi, poni, dan pengguna jalan lain bisa terancam,” jelas Kepolisian Aachen.

    Tidak disebutkan mobil yang digunakan wanita tersebut. Namun dari gambar yang diunggah Kepolisian Aachen nampaknya mobil perkotaan konfigurasi dua baris duduk.

    Atas pelanggaran ini, polisi menjatuhkan denda €35 (sekitar Rp630 ribu). Namun wanita tersebut menolak membayar, bersikeras dirinya tak melakukan kesalahan. Ia bahkan sempat berniat melanjutkan perjalanan dengan poninya di dalam mobil.

    Akhirnya, polisi melarang si wanita meneruskan perjalanan dengan cara tersebut. Kini, ia menghadapi proses hukum administrasi karena menolak membayar denda.

    “Sekecil apa pun, kuda tetaplah kuda. Mereka tidak pantas duduk di kursi belakang mobil, tapi harus diangkut dengan trailer khusus,” tegas polisi.

    (riar/din)

  • Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta

    Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo meminta agar Pemprov DKI untuk memberikan kajian terkait usulan kenaikan tarif Transjakarta.

    “Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait dengan ‘willingness to pay’ (kesanggupan membayar) dari masyarakat,” kata Francine di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, pada saat rapat terkait kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk transportasi publik pada Selasa (7/10), Transjakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanannya, menyusul adanya pengurangan APBD TA 2026 imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.

    Francine menyatakan bahwa sesuai Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit (BRT), penetapan tarif sistem BRT juga harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

    “Di sana dinyatakan bahwa penetapan tarif sistem BRT dilakukan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta saran dan masukan dari elemen masyarakat, termasuk Dewan Transportasi Jakarta,” ujarnya.

    Ia juga memberikan catatan penting agar efisiensi terhadap subsidi tarif Transjakarta jangan sampai mengorbankan frekuensi dan kualitas layanannya.

    Francine berharap dengan terjadinya efisiensi, seluruh penyelengaraan moda transportasi publik harus bisa lebih efektif dan memperbaiki layanannya secara maksimal.

    “Selain itu, tingkat kecelakaan berkurang, lalu layanan Transjakarta Cares yang sudah berlangsung baik ini, jangan sampai berkurang layanannya,” kata dia.

    Francine juga mengusulkan agar tarif insentif yang ditetapkan antara pukul 05.00 WIB sampai 07.00 WIB tetap dipertahankan, meskipun tarifnya akan disesuaikan lagi di kemudian hari.

    Data Transjakarta menyebutkan, tarif reguler Transjakarta saat ini adalah Rp3.500 per perjalanan. Namun, pada jam ekonomi (pukul 05.00–07.00 WIB), tarif khususnya Rp2.000 per perjalanan.

    Namun, terkadang ada tarif khusus (promo) seperti Rp1 untuk hari-hari tertentu.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gaji dan Tunjangan Magang Nasional Kemnaker 2025, Simak Cara Daftar, Link, dan Jadwal Buka

    Gaji dan Tunjangan Magang Nasional Kemnaker 2025, Simak Cara Daftar, Link, dan Jadwal Buka

    Bisnis.com, JAKARTA – Program magang nasional Kemnaker 2025 akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. 

    Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.  

    Tahap pertama, sebanyak 20.000 lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 – 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

    Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1)  yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.  

    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, ” kata Cris.

    Gaji dan tunjangan

    Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.

    Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan. “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, ” ujar Cris Kuntadi.

    Secara terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

    Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Bahagian terakhir adalah penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, ujarnya.

    Anwar Sanusi mengatakan bahwa pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id. Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek.  Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

    Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja” yang dikelola oleh Kemnaker. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan  BUMN, ” ujarnya.

    Link Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Untuk mengakses situs ini, peserta harus memiliki akun di portal SIAPkerja Kemnaker. Jika belum punya, bisa mendaftar terlebih dahulu di https://account.kemnaker.go.id/register dan melengkapi data profil lengkap.

    Syarat Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
    Lulusan Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun.
    Perguruan tinggi terdaftar resmi di kementerian terkait.
    Melengkapi data pribadi dan dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan KTP.

    Cara Mendaftar Cara Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025

    Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id/
    Klik “Masuk” dan login menggunakan akun SIAPkerja atau daftar jika belum punya.
    Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen pendukung.
    Pilih perusahaan dan posisi magang sesuai minat dan kualifikasi.
    Kirim lamaran dan tunggu proses seleksi dari perusahaan.
    Selain itu, selama proses pendaftaran, pastikan data yang dimasukkan benar dan lengkap agar tidak mengalami kendala saat validasi.

    Timeline Magang Nasional Kemnaker 2025

    7-12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang.
    13-14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta yang lolos.
    15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang di perusahaan terpilih.

  • Kondisi Pengemudi yang Mobilnya Kecelakaan hingga Terbakar di Tol Jagorawi

    Kondisi Pengemudi yang Mobilnya Kecelakaan hingga Terbakar di Tol Jagorawi

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap dugaan penyebab kecelakaan hingga sebuah mobil terbakar di Gerbang Tol Ciawi KM 41, Kota Bogor, Rabu (8/10/2025) siang.

    Peristiwa tersebut mengakibatkan FA (40) pengemudi mobil Toyota Rush bernomor polisi B 2589 BRP terluka.

    Menurut penyelidikan awal, kecelakaan disebabkan pengemudi mengalami microsleep saat memasuki gerbang Tol Ciawi di KM 41 arah Jakarta.

    “Saat mengemudikan kendaraannya pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kehilangan konsentrasi,” ucap Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan.

    Santi mengungkapkan, kendaraan sempat oleng ke arah kanan dan menabrak median concrete barrier atau pembatas jalan terbuat dari beton. Akibat benturan keras, pada bagian depan mobil warna putih itu mengalami kerusakan cukup parah.

    “Setelah mengalami kecelakaan, pengemudi keluar dari kendaraan,” terangnya.

    Tidak lama berselang, kendaraan tersebut terbakar hebat dan baru berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran. Akibat insiden kecelakaan ini, warga Tangerang Selatan tersebut mengalami luka patah kaki sebelah kanan.

    “Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan,” ungkapnya.

     

     

  • Kondisi Pengemudi yang Mobilnya Kecelakaan hingga Terbakar di Tol Jagorawi

    Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Mobil Hangus Terbakar usai Tabrak Pembatas Jalan

    Api yang membakar mobil tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran. Tak hanya hangus, mobil tampak rusak bagian depan dan belakang diduga akibat benturan keras.

    Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di Tol Jagorawi mengarah Jakarta mengalami kemacetan total.

  • Mobil Kecelakaan hingga Terbakar di Km 41 Jagorawi Akibat Sopir Ngantuk

    Mobil Kecelakaan hingga Terbakar di Km 41 Jagorawi Akibat Sopir Ngantuk

    Jakarta

    Satu unit mobil mengalami kecelakaan tunggal dan berujung terbakar di Km 41 Tol Jagorawi arah Jakarta atau menjelang GT Ciawi 2, Kota Bogor. Kecelakaan diduga akibat sopir mengantuk.

    “Faktor yang mempengaruhi (kecelakaan), mengantuk. Pengemudi mengantuk, KR (kendaraan) oleng ke kiri,” kata Kepala Induk PJR Jagorawi Kompol Akhmad Jazuli, Rabu (8/10/2025).

    Jazuli mengatakan kecelakaan terjadi ketika Toyota Rush bernopol B-2589-BRP melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Menjelang GT Ciawi 2, tepatnya di lajur exit GT Bogor, kendaraan oleng hingga menabrak beton pembatas jalan.

    “KR (kendaraan,red) datang dari arah Ciawi mengarah Jakarta. Setiba di TKP, pengemudi mengantuk. KR oleng ke kiri, ke lajur exit Bogor lanjut oleng ke kanan dan menabrak MCB beton pembatas jalan,” kata Jazuli.

    Diberitakan sebelumnya, satu unit minibus terbakar di Km 41 Tol Jagorawi menjelang Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Kota Bogor. Mobil itu terbakar usai diduga terlibat kecelakaan.

    Ade menyebutkan kebakaran mobil dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.05 WIB. Mobil Toyota Rush bernopol B-2589-BRT diduga terbakar akibat kecelakaan tunggal.

    (sol/azh)

  • Awas! Denda Rp100 Juta dan Penjara Ancam Pembuat Perlintasan Liar di Blitar

    Awas! Denda Rp100 Juta dan Penjara Ancam Pembuat Perlintasan Liar di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengambil langkah tegas dengan menutup paksa satu perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Blitar, tepatnya di Km 113+3/4, petak jalan antara Stasiun Talun dan Garum. Aksi ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga disertai peringatan keras yakni denda hingga Rp 100 juta atau kurungan penjara satu tahun bagi siapa saja yang nekat membuat atau menghalangi jalur kereta api.

    Penutupan ini merupakan bagian dari program normalisasi jalur yang gencar dilakukan KAI untuk menekan angka kecelakaan fatal yang kerap terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun bagi masyarakat pengguna jalan itu sendiri.

    “Penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. Perlintasan liar tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar dan sangat berbahaya,” terang Zainul dalam rilisnya, Selasa (7/10/2025).

    KAI menegaskan bahwa larangan membuat perlintasan liar atau mendirikan bangunan yang mengganggu pandangan di sekitar rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Pada Pasal 192 UU tersebut, disebutkan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, menanam pohon tinggi, atau menempatkan barang yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

    “Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” tegas Zainul.

    Penutupan di jalur Talun-Garum ini menambah daftar perlintasan liar yang telah dinormalisasi oleh KAI Daop 7 Madiun. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat sudah ada 10 titik lokasi yang ditutup, dari total target 15 titik pada tahun ini. Selain melakukan penutupan paksa, KAI juga aktif menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya melintas sembarangan di jalur kereta.

    “Kami mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dilengkapi dengan pintu perlintasan, rambu peringatan, dan peralatan keselamatan lainnya,” pungkasnya. [owi/aje]

  • Tujuh korban Kapal Surya Bahari yang tenggelam sudah ditemukan

    Tujuh korban Kapal Surya Bahari yang tenggelam sudah ditemukan

    Jakarta (ANTARA) –

    Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan tujuh dari delapan korban hilang akibat kecelakaan yang menenggelamkan kapal Surya Bahari Rawasaban di tengah Pulau Bokor dekat pulau Dapur, Kelurahan Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada Selasa (7/10) dinihari telah ditemukan.

    “Hingga hari ini, sudah tujuh korban yang ditemukan, dan satu korban masih dalam pencarian,” kata Desiana di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan ketujuh korban yang selamat itu adalah Wahyudin (38) yang merupakan nakhoda kapal, Imron (23), Juli, Kartani (30), Wawan (40), Kacung (35), dan Mamat (35).

    “Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat,” tutur Desiana.

    Dia mengatakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (7/10) dini hari itu terjadi karena kecelakaan sehingga membuat kapal tersebut tenggelam.

    “Kami mendapatkan informasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban,” ujar Desiana.

    Sebelumnya, Kapal nelayan Surya Bahari Rawasaban tenggelam di tengah Pulau Bokor dekat pulau Dapur, Kelurahan Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada Selasa (7/10) dini hari.

    “Korban yang belum ditemukan ada lima orang. Masih dalam pencarian,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Selasa.

    Saat itu, dia menyebutkan penumpang kapal hilang dan masih dalam pencarian tim SAR gabungan hingga sore kemarin, Selasa (7/10).

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pilu Remaja 14 Tahun Meninggal karena Operasi Plastik

    Pilu Remaja 14 Tahun Meninggal karena Operasi Plastik

    Jakarta

    Kematian remaja perempuan yang menjalani operasi plastik memicu reaksi kemarahan dan kekhawatiran di Meksiko. Peristiwa ini mendorong para legislator berjanji memperketat pengawasan terhadap prosedur operasi plastik pada anak di bawah umur.

    Paloma Nicole Arellano Escobedo (14) dinyatakan meninggal karena kematian otak pada 20 September lalu di klinik swasta di Durango, Meksiko.

    Selama beberapa hari, ia sempat dirawat secara intensif setelah menjalani operasi implan payudara dan transfer lemak ke bokong.

    Ayah kandung Nicole, Carlos Arrelano membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan mantan istrinya, Paloma Escobedo.

    Arrelano menggugat Escobedo karena memberikan izin operasi tersebut kepada dokter bedah, Victor Manuel Rosales, yang merupakan ayah tiri sang anak.

    “Mereka yang melakukan ini kepada anak saya harus membayar, mereka harus dipenjara. Karena mereka tidak hanya mengakhiri hidupnya,” kata Arrelano dalam wawancara dengan Jorge Arroyo, seorang ahli bedah yang rutin mengangkat kasus-kasus medis.

    FGEDKejaksaan Negara Bagian Durango menampilkan foto kedua tersangka.

    Escobedo sebagai wali Paloma didakwa atas “kelalaian dalam perawatan dan penyalahgunaan profesi” karena ia ikut serta dalam operasi putrinya tanpa memiliki kualifikasi sebagai tenaga medis.

    Sementara itu, Rosales dihadapkan pada dakwaan “kelalaian dan praktik medis yang tidak semestinya”.

    Para tersangka belum memberikan pernyataan publik mengenai kejadian tersebut.

    Namun, kasus ini telah memicu pertanyaan dan kekhawatiran tentang prosedur estetika pada anak di bawah umur.

    Apakah operasi plastik boleh untuk remaja?

    Dokter bedah plastik spesialis bedah mikro rekonstruktif, Mauro Armenta, menjelaskan bedah plastik dan rekonstruktif sesungguhnya punya tingkat risiko yang tak jauh berbeda dengan prosedur lain.

    “Komplikasi dapat terjadi pada siapa saja. Karena itu, kita harus selalu berhati-hati dalam menentukan penyebab kematian. Terkadang ada kondisi yang tidak terdeteksi dalam pemeriksaan praoperasi dan dapat menjadi faktor penyebab komplikasi yang lebih parah,” ucap dokter dari Universitas Otonom Barcelona ini.

    Akan tetapi, ia menegaskan pada BBC Mundo bahwa tidak disarankan untuk melakukan prosedur ini pada remaja, karena perkembangan emosional dan psikologisnya masih dalam tahap berkembang. Selain itu, harus ada izin penuh dari wali mereka.

    “Jika pasien masih remaja, harus ada persetujuan dari kedua orang tua dan mereka harus mengetahui risiko dan manfaatnya,” kata Armenta.

    “Pada dasarnya, operasi plastik ini tidak punya batasan usia karena ada anak-anak yang memang membutuhkan, tapi kembali lagi harus paham risiko dan manfaatnya. Persiapannya juga harus matang,” imbuh Armenta.

    Namun untuk prosedur estetika, Armenta menekankan perkembangan kepribadian remaja yang dapat berpengaruh.

    “Ini tentang perkembangan intelektual dan emosional yang harus mereka miliki. Remaja perempuan tidak memiliki kriteria yang jelas, hari ini mereka bisa menyukai sesuatu dan besok tidak. Dalam perubahan ini, mereka menemukan kepribadian mereka dan tidak disarankan untuk melakukan operasi plastik,” katanya.

    Armenta menambahkan bedah plastik tidak hanya membantu orang-orang untuk memperbaiki penampilan mereka, tapi juga membantu orang-orang yang mengalami cedera, penyakit, dan bahkan pelecehan karena suatu aspek tubuh.

    “Pada pasien yang sangat muda, kami melakukan otoplasti untuk mereka yang memiliki telinga yang sedikit menonjol atau sangat besar, karena mereka menjadi korban perundungan sejak usia dini,” kata Armenta.

    “Kami melakukan operasi pada mereka sejak usia 12 atau 13 tahun. Namun, ini adalah kasus khusus, bukan hal yang umum,” jelasnya.

    Ahli bedah, Jorge Arroyo menguatkan pernyataan ini. “Ada jenis bedah plastik, seperti untuk anak-anak dengan bibir sumbing atau yang menderita sindrom kelainan bawaan. Anak-anak ini membutuhkan bedah plastik.”

    ‘Dia adalah anak yang gembira’

    Carlos Arellano masih tak menyangka harus kehilangan putrinya.

    Sejak berpisah dengan istrinya saat Nicole berusia empat tahun, ia selalu menjaga komunikasi dengan anaknya ini seiring hak asuh bersama yang dimilikinya dan mantan istrinya.

    “Dia adalah anak yang gembira. Ia bahagia dengan tubuhnya, dengan senyumnya, bahagia dengan hidupnya. Sebentar lagi, ia berulang tahun 15 tahun. Semuanya sudah siap untuk pestanya,” tutur Arrelano.

    “Mimpi lainnya adalah mengunjungi Eropa dan perjalanan itu sudah siap,” kata Arellano dalam wawancara dengan dokter Arroyo.

    Menurut Arrelano, putrinya “sama sekali tidak pernah” mengungkapkan keinginannya untuk menjalani operasi plastik.

    Nicole disebutnya aktif berolahraga. Pada Maret lalu, ia yang tergabung dengan tim voli sekolahnya menjadi juara dalam turnamen. Namun, pada 11 September, mantan istrinya mengabarkan bahwa putrinya positif COVID-19 dengan mengirimkan hasil tes laboratorium.

    Arrelano tidak diperbolehkan menjenguk karena putrinya disebut akan diisolasi untuk menyembuhkan diri di rumah terpencil di pegunungan Durango. Namun dari informasi yang dikumpulkan, Arrelano mendapati putrinya menjalani operasi plastik yang dikerjakan oleh pasangan mantan istrinya.

    Tiga hari kemudian, pada 15 September, Arellano menerima kabar putrinya dalam kondisi kritis di unit perawatan intensif.

    Carlos ArellanoCarlos Arellano berfoto selfie bersama putrinya, Paloma Nicole.

    Nicole mengalami koma dan harus diintubasi karena mengalami peradangan otak yang parah. “Saya hancur karena tidak tahu mengapa dia seperti itu,” kata Arellano.

    “Seluruh tubuhnya ditutupi. Ada bantal di sekelilingnya. Semuanya tertutup rapat. Saya merasa aneh, tetapi baru belakangan saya mengetahui semuanya,” kata Arellano.

    Dia memperhatikan bahwa putrinya mengenakan baju bedah yang tidak ada hubungannya dengan COVID-19 atau peradangan otak yang didiagnosis padanya.

    Nicole semakin parah dan akhirnya meninggal pada 20 September. Hingga putrinya meninggal, dokter tidak memberitahu Arrelano tentang operasi plastik yang dilakukan putrinya.

    Namun ketika jaksa penuntut umum datang mengajukan otopsi, Arrelano mengaku mulai curiga mengingat anaknya diketahuinya meninggal karena COVID. Kendati demikian, ia tetap menolak untuk menyerahkan jenazah anaknya dan mengatur pemakaman.

    “Belakangan, saya ragu sehingga memutuskan untuk memeriksanya dan melihat apakah anak saya memiliki implan,” kata Arellano.

    Pada 21 September, ia menyatakan kesediaannya untuk melakukan otopsi. Menurut Kepala FGED, Sonia Yadira de la Garza, penyelidikan awal menemukan hasil positif COVID yang ditunjukkan Escobedo adalah hasil positif miliki Nicole pada 2022.

    Penyelidikan pun berlanjut. Escobedo diselidiki atas tuduhan “penyalahgunaan profesi” karena ia ikut melakukan operasi tanpa memiliki persiapan atau akreditasi resmi. Hal ini didapat dari daftar dan catatan operasi Nicole yang menunjukkan Escobedo sebagai “peserta” dalam bidang keperawatan.

    Sementara itu, Vctor Manuel Rosales yang bertindak sebagai dokter beda menghadapi tuduhan malpraktik. Ia juga menyalahgunakan wewenang dengan menandatangani persetujuan sebagai wali anak tersebut meskipun ia bukan wali.

    Ahli bedah, Jorge Arroyo menjelaskan bahwa tidak ada batasan hukum bagi kerabat langsung atau tidak langsung untuk melakukan operasi pada pasien di Meksiko.

    Selain itu, tidak ada juga batasan usia minimum untuk menjalani operasi estetik seperti yang dilakukan pada Paloma Nicole.

    “Tidak ada kontraindikasi terkait usia, selama dilakukan oleh profesional yang memiliki pelatihan yang relevan. Faktanya, Meksiko adalah rujukan dalam bedah plastik di Amerika Latin,” tambahnya

    Apa respons pemerintah terkait kasus ini?

    FGEDJaksa Negara Bagian Durango memastikan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki secara menyeluruh.

    Selain melaporkan mantan istrinya dan dokter bedah, Arellano mengorganisir protes untuk menuntut keadilan di Durango.

    Kasus ini sampai ke konferensi pers Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, yang pekan lalu mengatakan bahwa pemerintahannya akan memberikan “pendampingan” yang diperlukan.

    Senator Gina Campuzano Gonzlez mengajukan “Undang-Undang Nicole” ke Kongres untuk melarang prosedur “murni estetika” pada anak di bawah umur dan hanya mengizinkan operasi rekonstruktif di bawah pengawasan klinis yang lebih ketat.

    “Tidak ada persetujuan orang dewasa yang dapat mengizinkan apa yang dilarang oleh undang-undang. Masa kanak-kanak tidak dapat dinegosiasikan,” kata anggota legislatif dari Durango itu.

    Anggota legislatif lain di Durango, negara bagian lain, dan parlemen federal pun mengumumkan mereka akan mengusulkan “Undang-Undang Nicole” yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dan mencegah kasus serupa.

    Ahli bedah, Jorge Arroyo, menyampaikan revisi peraturan dapat menjadi hal yang positif mengingat Meksiko merupakan negara ketiga di dunia dengan praktik bedah plastik terbanyak secara umum.

    “Ini adalah masalah yang belum mendapat perhatian yang layak,” kata Arroyo dalam wawancara dengan BBC Mundo.

    Getty ImagesKepribadian pada masa remaja bersifat tidak stabil, sehingga operasi tidak dianjurkan pada mereka, kata dokter Meksiko Mauro Armenta.

    Di sisi lain, Arroyo menjelaskan bahwa ada negara-negara di mana komite etika menilai dan memberikan izin agar seorang anak di bawah umur dapat menjalani operasi plastik.

    “Negara-negara lain di Amerika Latin telah melakukannya dan saya tidak melihat ada yang salah dengan mendorong undang-undang ini yang ingin mereka sebut sebagai Undang-Undang Nicole,” katanya.

    Belum ada penelitian yang jelas, kata Arroyo, yang menunjukkan apakah ada peningkatan jumlah operasi pada anak di bawah umur dan dewasa muda karena terpapar pengaruh seperti media sosial atau tokoh-tokoh yang mempromosikan standar kecantikan.

    Namun, ia berpendapat bahwa perkembangan media telah membuatnya lebih terlihat: “Dulu, orang tidak tahu ke dokter mana harus pergi untuk melakukan semua prosedur ini. Hari ini, berkat atau tidak berkat media sosial, orang sudah tahu bahwa mereka dapat mengakses jenis prosedur ini.”

    Armenta menegaskan bahwa di Meksiko “operasi pada remaja tidak begitu umum, tidak ada ledakan”, sebagian karena keluarga yang membatasi kaum muda.

    Namun, ia menekankan bahwa yang disarankan adalah pergi ke profesional yang terakreditasi jika menginginkan prosedur ini: “Untuk benar-benar mengurangi risiko, siapa pun harus pergi ke ahli bedah plastik bersertifikat.”

    Ia pun menambahkan: “Meskipun demikian, kecelakaan seperti ini tetap bisa terjadi.”

    BBC

    Tonton juga Video Rency Milano Habiskan Rp 800 Juta untuk Operasi Plastik

    (ita/ita)

  • Tragedi Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk Tronton

    Tragedi Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk Tronton

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Megapro dan truk tronton Hino, yang menyebabkan satu orang tewas di lokasi kejadian.

    Kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Megapro yang dikendarai oleh Muhamat Angga Daputra, seorang pria berusia 19 tahun asal Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, melaju dari arah utara menuju selatan.

    Tiba-tiba, sepeda motor tersebut berbelok ke kanan dan memasuki jalur berlawanan, yang pada saat itu sedang dilalui oleh truk tronton Hino yang dikendarai oleh Choirudin, seorang pria berusia 60 tahun asal Desa Tertek, Kecamatan Kediri.

    Akibatnya, sepeda motor tersebut menabrak truk tronton, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

    Menurut konfirmasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, “Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.” Dalam kejadian ini, korban lainnya tidak ada yang terluka, dan truk tronton tersebut tidak mengalami kerusakan atau luka.

    Dua orang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Arfan Daril Alam, seorang pria berusia 25 tahun asal Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, dan Arianto, seorang pria berusia 37 tahun asal Desa Cukir, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, dan diharapkan seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa. [suf]