Kasus: kecelakaan

  • Hakim vonis terdakwa kasus tabrak lari dua tahun penjara

    Hakim vonis terdakwa kasus tabrak lari dua tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) –

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus tabrak lari, Ivon Setia Anggara (65) yang menyebabkan korban berinisial S (82) luka parah hingga meninggal dunia dengan hukuman dua tahun penjara.

    Vonis tersebut di atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Mengadili dan menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp10 juta, jika denda tidak dibayarkan hukuman ditambah kurungan penjara tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hapsari Retno Widowulan di Jakarta, Kamis.

    Hakim menjatuhkan hukuman berdasarkan barang bukti berupa rekaman video tabrakan, hasil persidangan, keterangan dari saksi dan pengakuan terdakwa yang lalai sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

    Terdakwa mengaku baru menjalani operasi katarak dan menjalani pemulihan. Namun dokter memperbolehkan melakukan kegiatan dan akhirnya saat kejadian korban mengaku pandangannya tiba-tiba gelap dan goyang hingga menabrak korban.

    Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara (Jakut).

    “Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata JPU Rakhmat saat sidang di PN Jakut pada Kamis.

    Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panglima evaluasi perayaan HUT TNI dari tempat hingga rangkaian acara

    Panglima evaluasi perayaan HUT TNI dari tempat hingga rangkaian acara

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan untuk mengevaluasi berbagai aspek perayaan HUT Ke-80 TNI tahun ini, mulai dari segi pemilihan lokasi hingga rangkaian acara.

    “Kita juga mengevaluasi hal lain ya terkait dengan lokasi pelaksanaan, kemudian beberapa kendala-kendala di lapangan,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.

    Freddy mengatakan evaluasi itu dilakukan agar acara perayaan HUT TNI tahun depan dapat digelar lebih baik dari tahun ini.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengevaluasi penerapan sistem keselamatan prajurit agar peristiwa tewasnya dua prajurit saat perayaan HUT TNI tahun ini tidak terulang lagi tahun depan.

    “Kita berharap di setiap kegiatan itu zero accident. Prioritas keamanan selalu diutamakan dalam setiap kegiatan,” jelas Freddy.

    Saat ditanya apa rekomendasi kebijakan yang akan diambil hasil evaluasi internal TNI terkait acara tersebut, Freddy tidak menjelaskan secara rinci.

    Sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Laut Praka Marinir Zaenal Mutaqim meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat prosesi terjun payung ketika gelaran sailing pass atau parade armada laut yang digelar TNI AL di Teluk Jakarta (2/10).

    Zainal diketahui tergabung dalam tim terjun payung yang sedang melakoni simulasi tempur dalam rangka perataan HUT ke-80 TNI.

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (4/10), salah seorang prajurit Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) yakni Prajurit Satu Johari Alfarizi meninggal dunia karena jatuh dari atas tank milik TNI AD.

    Pangkostrad Letjen TNI Mohamad Fadjar mengatakan Johari saat itu sedang berada di atas tank yang dibawa kendaraan transporter. Tank itu akan dipindahkan untuk keperluan acara puncak HUT TNI yang digelar di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta (5/10).

    Saat proses pemindahan tank berlangsung, Johari jatuh dari atas tank tersebut di sekitaran kawasan Monas. Johari jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.

    Johari sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, namun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Belum Pernah Finis di Indonesia

    Belum Pernah Finis di Indonesia

    Jakarta

    Marc Marquez lagi-lagi gagal finis di balapan utama MotoGP Mandalika. Tampaknya Sirkuit Mandalika belum bersahabat buat juara dunia MotoGP 2025 tersebut.

    Di MotoGP Mandalika 2025 akhir pekan kemarin, Marquez terjatuh usai ditabrak Marco Bezzecchi dari belakang. Dia tersungkur dan terguling di atas kerikil.

    Juara dunia MotoGP 2025 itu terlihat masih bisa bangun. Namun ia memegang bahu kanannya. Marquez lalu dibawa ke ruang medis Sirkuit Mandalika. Dikonfirmasi, Marquez lagi-lagi mengalami cedera.

    “Tidak (sakit). Aku bisa merasakannya, tapi tidak (sakit),” kata Marquez saat berbincang dengan General Manager Ducati Gigi Dall’Igna dan Manajer Tim Ducati Davide Tardozzi dalam video yang diunggah Instagram MotoGP.

    Marquez mengatakan, kemungkinan cederanya dipicu saat ia menghantam gravel. Dia juga menyayangkan catatan kelam di Mandalika. Ia belum pernah finis di balapan utama MotoGP Mandalika.

    “Kami sudah memulai akhir pekan dengan buruk. Aku masih belum menyelesaikan balapan di Indonesia,” katanya.

    Ini menjadi kali keempat Marquez gagal finis di balapan utama MotoGP Mandalika. Marquez hanya pernah juara tiga di sesi Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dan finis keenam di Sprint Race MotoGP Mandalika 2025. Di balapan utama atau Race, Marquez belum pernah menyentuh garis finis.

    Pada MotoGP Mandalika 2022, Marquez terjatuh di sesi pemanasan jelang balapan utama. Dia mengalami gegar otak ringan yang membuatnya tak bisa melanjutkan balapan.

    Pada tahun 2023, Marquez terjatuh di sesi balapan utama pada pertengahan lap. Sebelumnya, dia juga gagal di sesi Sprint Race karena terjatuh saat belum menyelesaikan satu putaran.

    Tahun lalu, ketika sudah bergabung dengan tim Gresini Ducati, Marquez juga gagal finis. Saat balapan baru berjalan 12 lap ketika itu, tiba-tiba motor Ducati Desmosedici mengeluarkan asap. Setelah itu motor Marquez mengeluarkan api dari bagian mesinnya. Marquez kemudian menepi dan melihat kondisi motornya. Tak lama kemudian dia menjatuhkan motornya dan meminta kru marshal untuk menyemprotnya dengan alat pemadam api ringan.

    Kutukan Mandalika kembali berlanjut tahun ini. Marquez kecelakaan setelah ditabrak Marco Bezzecchi dan mengalami cedera.

    (rgr/dry)

  • Keluarga prajurit yang gugur saat HUT TNI mendapat uang santunan

    Keluarga prajurit yang gugur saat HUT TNI mendapat uang santunan

    nilai uang yang diberikan TNI tidak bisa dibandingkan dengan besarnya jasa dua prajurit itu dalam membela tanah air

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Freddy Ardianzah memastikan siang ini keluarga prajurit yang gugur saat rangkaian HUT ke-80 TNI mendapat uang santunan sebesar Rp350 juta.

    “Jam 13.30 WIB akan dilaksanakan penyerahan asuransi per orang Rp350 juta kepada ahli warisnya,” kata Freddy saat ditemui di Mabes TNI, Kamis.

    Uang santunan itu diberikan oleh pihak PT ASABRI (Persero) selaku pihak asuransi yang menaungi instansi TNI dan Polri.

    Freddy melanjutkan, pihak keluarga yang akan menerima santunan tersebut yakni istri dari Praka Marinir Zaenal Mutaqim dan kedua orang tua dari Prajurit Satu Johari Alfarizi.

    Dengan adanya santunan tersebut, Freddy berharap pihak keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu dari segi perekonomian.

    Walau demikian, Freddy menegaskan nilai uang yang diberikan TNI tidak bisa dibandingkan dengan besarnya jasa dua prajurit itu dalam membela tanah air.

    Karenanya, Freddy dan seluruh jajaran mengucapkan belasungkawa atas gugurnya dua prajurit kebanggaan TNI itu.

    “Bapak Presiden RI, Bapak Panglima TNI dan pimpinan TNI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang prajurit,” jelas Freddy.

    Sebelumnya, Seorang prajurit TNI Angkatan Laut, Praka Marinir Zaenal Mutaqim meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat prosesi terjun payung saat gelaran sailing pass atau parade armada laut yang digelar TNI AL di Teluk Jakarta (2/10).

    Zainal diketahui tergabung dalam tim terjun payung yang sedang melakoni simulasi tempur dalam rangka perataan HUT ke-80 TNI.

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (4/10), salah seorang prajurit Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) yakni Prajurit Satu Johari Alfarizi meninggal dunia karena jatuh dari atas tank milik TNI AD.

    Pangkostrad Letjen TNI Mohamad Fadjar mengatakan Johari saat itu sedang berada di atas tank yang dibawa kendaraan transporter. Tank itu akan dipindahkan untuk keperluan acara puncak HUT TNI yang digelar di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta (5/10).

    Saat proses pemindahan tank berlangsung, Johari jatuh dari atas tank tersebut di sekitaran kawasan Monas. Johari jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.

    Johari sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, namun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saatnya Indonesia Punya ‘KNKT’ untuk Program MBG

    Saatnya Indonesia Punya ‘KNKT’ untuk Program MBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketika sebuah pesawat jatuh, publik menunggu satu hal yakni laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Laporan ini tidak berhenti pada kronologi, melainkan mendalami penyebab teknis dan operasional, apakah ada kesalahan prosedur kokpit, kerusakan sistem navigasi, atau faktor cuaca yang tidak diantisipasi.

    Setiap temuan selalu diikuti rekomendasi berupa kewajiban pelatihan ulang pilot, pembaruan regulasi pemeliharaan, atau modifikasi sistem peringatan di pesawat. Semua laporan dipublikasikan secara terbuka, dan setiap pilot diwajibkan mempelajarinya, jika mengabaikan, ada konsekuensi hukum.

    Sistem inilah yang membuat dunia penerbangan Indonesia belajar dari setiap insiden, dan pada akhirnya mampu menurunkan angka kecelakaan. Hal yang sama seharusnya berlaku untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Jika terjadi insiden keamanan pangan, Komite Nasional Keselamatan MBG (KNK-MBG) harus turun tangan, menyelidiki penyebabnya secara independen, apakah bahan pangan tidak bersertifikat, sayur dimasak terlalu dini, atau distribusi berlangsung tanpa pendingin. Rekomendasi yang keluar wajib diterapkan: hanya bahan bersertifikat yang boleh dipakai, sayuran dimasak paling akhir sebelum distribusi, dapur satelit atau boks berinsulasi digunakan jika jarak tempuh lebih dari 1 jam.

    Semua laporan dipublikasikan terbuka, dan setiap Kepala Dapur atau SPPG MBG wajib membacanya, seperti halnya setiap pilot wajib membaca laporan KNKT. Dengan begitu, setiap insiden keamanan pangan bukan sekadar berita, melainkan menjadi pelajaran nasional yang membuat sistem MBG semakin aman. Landasan hukumnya jelas, UU Pangan (UU No. 18/2012), UU Kesehatan (UU No. 36/2009), UU Perlindungan Anak (UU No. 35/2014), dan UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999) menegaskan hak anak atas pangan yang aman serta kewajiban negara melindungi mereka.

    Presiden pun memiliki kewenangan penuh untuk membentuk lembaga independen semacam ini melalui Peraturan Presiden, sebagaimana yang pernah dilakukan untuk KNKT. Komite ini juga dirancang inklusif. Di dalamnya duduk bersama perwakilan pemerintah, orang tua murid, guru, ahli gizi, organisasi masyarakat sipil, hingga praktisi dapur massal.

    Dengan begitu, pengawasan MBG tidak hanya datang dari birokrat di Jakarta, tetapi juga dari mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan anak-anak penerima manfaat. Dan yang paling penting: KNK-MBG harus dibiayai penuh oleh negara melalui APBN dengan pagu mandiri. Hanya dengan begitu independensinya terjaga, tidak tergantung pada kementerian pelaksana, dan berani ber-suara apa adanya ketika ada kelalaian.

    MBG adalah program dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia. Targetnya mencakup lebih dari 80 juta penerima manfaat, mulai dari murid sekolah dasar, siswa madrasah, hingga ibu hamil dan balita.

    Setiap hari, jutaan porsi makanan akan diproduk-si dan didistribusikan dari puluhan ribu dapur di seluruh nusantara. Skala sebesar ini tentu membawa manfaat besar peningkatan gizi anak, penurunan stunting, hingga perbaikan kualitas pendidikan. Tetapi, skala besar juga berarti risiko besar.

    Jika satu dapur saja lalai, ratusan anak bisa terdampak. Jika satu rantai distribusi gagal, ribuan anak bisa sakit dalam waktu bersamaan. Karena itu, diperlukan sistem keselamatan pangan yang tidak hanya ketat, tetapi juga independen, transparan, dan bisa dipercaya publik. Indonesia sudah merasakan beberapa insiden keamanan pangan sejak uji coba MBG dilakukan.

    Mulai dari kasus ayam tanpa sertifikat yang terkontaminasi bakteri, sayur yang basi karena distribusi terlalu lama, hingga makan-an yang menimbulkan reaksi alergi pada anak karena tidak ada pencatatan riwayat alergi.

    Semua kasus ini memperlihatkan bahwa tanpa mekanisme investigasi independen, masalah hanya ditangani sebatas “klarifikasi” atau pencopotan sementara pemasok, tanpa pembelajaran yang mendalam untuk mencegah terulang.

    NEGARA LAIN

    India menjalankan Mid-Day Meal Scheme (PM-POSHAN) yang menjangkau sekitar 120 juta anak di 1,27 juta sekolah (Global Child Nutrition Foundation [GCNF], 2023). Namun skala besar ini juga membuka kerentanan.

    Pada 2013, 23 anak meninggal di Bihar akibat makanan yang terkontaminasi pestisida. Audit kemudian menemukan kelemahan serius: dapur yang tidak higienis, penyimpanan pangan yang buruk, serta lemahnya pengawasan (Government of India, 2013; UNICEF, 2019).

    Bahkan dalam lima tahun terakhir, tercatat lebih dari 74 insiden keamanan pangan yang membuat lebih dari 4.000 anak jatuh sakit. Sebaliknya, Brasil dengan Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) memberi makan sekitar 40 juta siswa sekolah negeri setiap hari (GCNF, 2023).

    Program ini melibatkan ahli gizi dalam penyusunan menu dan diawasi dewan pangan sekolah. Pengawasan diperkuat lagi dengan ada-nya School Feeding Council (CAE), yang berfungsi memastikan legalitas, trans-paransi, serta keamanan pangan dengan mengaudit penggunaan dana publik, memeriksa kondisi higienis, memastikan kepatuhan menu, dan mewajibkan sedikitnya 30% pengadaan berasal dari petani kecil dan keluarga (Rocha, 2009; UNOSSC, 2024).

    Kombinasi pengawasan partisipatif dan keahlian teknis inilah yang membuat Brasil relatif terhindar dari tragedi besar, meski insiden lokal tetap terjadi. Sementara itu, Amerika Serikat menjalankan National School Lunch Program (NSLP) yang melayani sekitar 29,4 juta anak per hari, dengan 21,1 juta menerima makanan gratis atau ber-subsidi (Food Research & Action Center [FRAC], 2023).

    Pada dekade 1990-an, tercatat 195 wabah penyakit akibat pangan di sekolah yang melibatkan ribuan anak (Centers for Disease Control and Prevention [CDC], 2015). Insiden ini kemudian men-dorong investigasi sistematis melalui National Outbreak Reporting System (NORS) dan melahirkan reformasi besar: penerapan wajib standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) di setiap sekolah (FAO, 2020).

    Lebih dari sekadar urusan gizi, MBG adalah urusan kepercayaan publik. Jika anak-anak jatuh sakit akibat makanan yang seharusnya menyehatkan, maka bukan hanya orang tua yang kehi-langan kepercayaan, tetapi juga seluruh masyarakat. Program besar yang digadang sebagai warisan politik bisa runtuh hanya karena kega-galan dalam manajemen kea-manan pangan.

    Di sisi lain, jika ada lembaga independen seperti KNK-MBG, setiap masalah bisa ditangani secara profesional, transparan, dan sistematis. Publik melihat bahwa negara hadir tidak hanya memberi makan, tetapi juga menjamin keamanan. Kepercayaan publik pun terjaga, legitimasi politik pemerintah diperkuat, dan MBG bisa berjalan berkelanjutan hingga 2045. Indonesia tidak perlu menunggu tragedi besar untuk bertindak.

    Saatnya Presiden membentuk KNK-MBG agar program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan dipercaya rakyat.

  • Kecelakaan Libatkan Pedangdut Cantika Davinca di Magetan Naik ke Penyidikan

    Kecelakaan Libatkan Pedangdut Cantika Davinca di Magetan Naik ke Penyidikan

    Magetan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Magetan masih melakukan penyidikan atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan penyanyi dangdut Cantika Davinca, yang sempat viral di media sosial.

    Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk sang penyanyi dan penumpang yang ada di kendaraan tersebut.

    “Untuk laka lantas yang melibatkan penyanyi inisial C, kita saat ini sampai pada tahap proses penyidikan. Kita sudah memeriksa saksi-saksi termasuk yang bersangkutan, penumpang, dan masyarakat di lokasi kejadian. Nantinya akan membuat terang-benderang konstruksi perkara seperti apa dan bagaimana yang sebenarnya terjadi,” jelas Kapolres, Rabu (8/10/2025).

    Ia menegaskan, hasil penyidikan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. Meski demikian, pihak kepolisian bergerak cepat untuk memastikan keluarga korban mendapat perhatian dan santunan dari Jasa Raharja dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa.

    “Kita langsung memberikan bantuan kepada keluarga korban agar bisa sedikit meringankan beban mereka. Tadi juga kita lihat bersama, keluarga korban masih dalam kondisi berduka,” ujarnya.

    Kapolres turut menyampaikan doa agar korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    “Ini menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai anak di bawah umur mengendarai kendaraan tanpa kompetensi dan izin, karena risikonya bukan hanya bagi dirinya, tapi juga membawa duka bagi keluarga,” ungkap Erik.

    Terkait pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan, Kapolres memastikan pemeriksaan juga telah dilakukan. Namun pihaknya menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

    “Kita melaksanakan penyidikan secara ilmiah agar tidak salah dalam penetapan tersangka,” tambahnya.

    Selain faktor pengendara, polisi juga menyoroti minimnya penerangan jalan di lokasi kejadian yang diduga turut memperburuk situasi saat peristiwa berlangsung.

    “Penerangan jalan sangat minim. Bahkan kendaraan roda dua yang terlibat juga tidak menyalakan lampu. Ini menjadi perhatian kami, karena bisa jadi menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan,” tutup Kapolres. [fiq/ian]

  • Truk Berkecepatan Tinggi di Polman Tabrak Rumah dan Apotek hingga Hancur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Oktober 2025

    Truk Berkecepatan Tinggi di Polman Tabrak Rumah dan Apotek hingga Hancur Regional 8 Oktober 2025

    Truk Berkecepatan Tinggi di Polman Tabrak Rumah dan Apotek hingga Hancur
    Tim Redaksi
    POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
    – Kcelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (8/10/2025) pagi.
    Kecelakaan tersebut melibatkan truk yang mengakut kontainer berisi bahan furnitur menabrak rumah dan apotek.
    Tabrakan iut menyebabkan kerusakan parah pada kedua bangunan tersebut.
    Diduga, sopir kontainer yang mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi DD 8667 EI dalam kondisi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak atap kanopi serta apotek.
    Meskipun pemilik rumah dan pengelola apotek selamat karena berada di ruang lain saat kejadian, bangunan tersebut ambruk dan mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
    Rekaman CCTV menunjukkan momen saat mobil kontainer tersebut menabrak bangunan sekitar pukul 06.00 WITA.
    Kepala Polsek Wonomulyo, Iptu Amiruddin Gena, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat mobil kontainer melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Makassar menuju Kabupaten Mamuju.

    “Mobil kontainernya sedang membawa furnitur. Kemungkinan sopirnya mengantuk hingga menyeruduk rumah dan apotek hingga ambruk,” ungkapnya.
    Truk mengalami kerusakan parah di bagian depan seusai menabrak.
    Sementara sopir bernama Syahrul hanya mengalami luka ringan dan telah diamankan di kantor polisi terdekat.
    Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalan trans Sulawesi, baik dari arah Makassar menuju Mamuju maupun sebaliknya.
    Pemilik rumah, Hajja Bahia, meminta agar pihak perusahaan pemilik kontainer bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya akibat kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adu Banteng Jazz vs Motor di Kulon Progo, Warga Bantul Tewas di Tempat
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        8 Oktober 2025

    Adu Banteng Jazz vs Motor di Kulon Progo, Warga Bantul Tewas di Tempat Yogyakarta 8 Oktober 2025

    Adu Banteng Jazz vs Motor di Kulon Progo, Warga Bantul Tewas di Tempat
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Seorang pemotor berusia 23 tahun, NP, warga Kretek, Kabupaten Bantul, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Brosot-Nagung, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
    Korban mengalami luka berat pada kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
    “Korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi,” ungkap Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, melalui pesan singkat.
    Menurut informasi yang diperoleh, NP melaju menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 5718 ZB dari arah Bantul menuju Purworejo.
    Jalan yang dilaluinya merupakan jalan lebar dan mulus.
    Pada saat yang bersamaan, mobil Honda Jazz AB 1619 CR yang dikemudikan oleh IS (42), warga Galur, melaju dari arah berlawanan.

    Sesampainya di kawasan yang dikenal warga sebagai Ngrowo, mobil tersebut berbelok ke kanan.
    NP yang melaju kencang tidak dapat menghindari mobil tersebut, dan tabrakan pun tak terhindarkan.
    Akibatnya, pengendara sepeda motor terlempar ke aspal dan mengalami luka parah.
    Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
    Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
    Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua kendaraan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
    “Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” kata Sarjoko.
    Warga setempat terlihat membersihkan bekas dan bercak darah korban di lokasi kejadian sebagai bentuk kepedulian terhadap insiden tragis ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waduh! Cewek Ini Nekat Angkut Kuda Hidup Pakai Mobil

    Waduh! Cewek Ini Nekat Angkut Kuda Hidup Pakai Mobil

    Jakarta

    Seorang wanita Jerman bikin heboh setelah kedapatan mengangkut seekor kuda poni Shetland di kursi belakang mobil pink miliknya. Peristiwa ini terjadi di Alsdorf, dekat Aachen, Jerman.

    Awalnya, polisi mencurigai mobil berwarna mencolok tersebut karena terlihat ada sesuatu yang tidak biasa dari kaca belakang. Saat diperiksa, ternyata di dalam mobil ada seekor poni duduk manis di atas karpet kecil yang digelar di kursi belakang. Di depannya tersedia ember berisi pakan.

    Uniknya, baik si wanita maupun kuda poni itu tampak tenang, seolah-olah ini bukan perjalanan pertama mereka. Sang pemilik bahkan mengikat poni hanya dengan seutas tali ke pengait besi di mobil, yang ia yakini sudah cukup aman.

    Namun polisi menegaskan hal itu sangat berbahaya. Dalam tes tabrak ADAC pada tahun 2024 menunjukkan bahwa barang yang tidak diamankan atau dipasang dengan tidak benar dapat mengembangkan gaya hingga 50 kali lipat dari berat aslinya saat terjadi tabrakan frontal dengan kecepatan 50 km/jam.

    Jika terjadi kecelakaan di kecepatan 50 km/jam, kuda poni berbobot 150 kilogram bisa terlempar ke depan dengan kekuatan 7,5 ton.

    “Tali itu jelas tak akan menahan beban sebesar itu. Nyawa pengemudi, poni, dan pengguna jalan lain bisa terancam,” jelas Kepolisian Aachen.

    Tidak disebutkan mobil yang digunakan wanita tersebut. Namun dari gambar yang diunggah Kepolisian Aachen nampaknya mobil perkotaan konfigurasi dua baris duduk.

    Atas pelanggaran ini, polisi menjatuhkan denda €35 (sekitar Rp630 ribu). Namun wanita tersebut menolak membayar, bersikeras dirinya tak melakukan kesalahan. Ia bahkan sempat berniat melanjutkan perjalanan dengan poninya di dalam mobil.

    Akhirnya, polisi melarang si wanita meneruskan perjalanan dengan cara tersebut. Kini, ia menghadapi proses hukum administrasi karena menolak membayar denda.

    “Sekecil apa pun, kuda tetaplah kuda. Mereka tidak pantas duduk di kursi belakang mobil, tapi harus diangkut dengan trailer khusus,” tegas polisi.

    (riar/din)

  • Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta

    Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo meminta agar Pemprov DKI untuk memberikan kajian terkait usulan kenaikan tarif Transjakarta.

    “Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait dengan ‘willingness to pay’ (kesanggupan membayar) dari masyarakat,” kata Francine di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, pada saat rapat terkait kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk transportasi publik pada Selasa (7/10), Transjakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanannya, menyusul adanya pengurangan APBD TA 2026 imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.

    Francine menyatakan bahwa sesuai Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit (BRT), penetapan tarif sistem BRT juga harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

    “Di sana dinyatakan bahwa penetapan tarif sistem BRT dilakukan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta saran dan masukan dari elemen masyarakat, termasuk Dewan Transportasi Jakarta,” ujarnya.

    Ia juga memberikan catatan penting agar efisiensi terhadap subsidi tarif Transjakarta jangan sampai mengorbankan frekuensi dan kualitas layanannya.

    Francine berharap dengan terjadinya efisiensi, seluruh penyelengaraan moda transportasi publik harus bisa lebih efektif dan memperbaiki layanannya secara maksimal.

    “Selain itu, tingkat kecelakaan berkurang, lalu layanan Transjakarta Cares yang sudah berlangsung baik ini, jangan sampai berkurang layanannya,” kata dia.

    Francine juga mengusulkan agar tarif insentif yang ditetapkan antara pukul 05.00 WIB sampai 07.00 WIB tetap dipertahankan, meskipun tarifnya akan disesuaikan lagi di kemudian hari.

    Data Transjakarta menyebutkan, tarif reguler Transjakarta saat ini adalah Rp3.500 per perjalanan. Namun, pada jam ekonomi (pukul 05.00–07.00 WIB), tarif khususnya Rp2.000 per perjalanan.

    Namun, terkadang ada tarif khusus (promo) seperti Rp1 untuk hari-hari tertentu.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.