3 Prajurit Gugur dalam Rangkaian HUT TNI, Panglima Serahkan Santunan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya Hersan menyerahkan santunan risiko kematian khusus dari PT ASABRI serta tali asih kepada ahli waris tiga prajurit yang gugur saat rangkaian kegiatan HUT ke-80 TNI.
Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas pengabdian itu adalah Praka (Mar) Zaenal Mutaqim, Pratu Johari Alfarizi, dan Kld Pom Lingga Surya Permana.
“Atas nama keluarga besar Tentara Nasional Indonesia, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara-saudara kita yang telah memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Irjen TNI dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab dan perhatian negara terhadap prajurit TNI beserta keluarganya.
“Kehadiran kami di sini adalah sebagai wujud dari tanggung jawab dan perhatian negara, khususnya kami TNI, yang nantinya juga akan memberikan santunan, dalam hal ini Bapak Panglima TNI kepada ahli waris,” ucap Hersan.
Selain menyerahkan santunan, Irjen TNI juga memberikan penguatan moral kepada keluarga almarhum agar tetap tabah dan bangga atas pengabdian para prajurit.
“Saya betul-betul memahami, tidak ada kata-kata yang cukup untuk menghapus kesedihan yang Bapak-Ibu rasakan. Namun percayalah, almarhum telah meninggalkan warisan terbaik, yaitu nama baik, kehormatan, dan kebanggaan bagi keluarga, satuan, serta negara,” ungkapnya.
Penyerahan santunan ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan para prajurit yang gugur dalam tugas.
TNI menegaskan bahwa jasa mereka tidak akan pernah dilupakan, dan semangat pengabdian mereka akan terus menjadi teladan bagi generasi penerus.
Sebagai informasi, sebelumnya, dua prajurit TNI meninggal dunia dalam persiapan HUT ke-80 TNI.
Praka (Mar) Zaenal Mutaqim meninggal setelah mengalami kecelakaan saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operations (RDO) dalam rangkaian kegiatan Presidential Inspection memperingati HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Pratu Johari Alfarizi, anggota Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad), meninggal dunia setelah terjatuh dari atas tank di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2025) malam.
Sementara itu, Kld Pom Lingga Surya Permana meninggal karena sakit pada Minggu (5/10/2025) pukul 04.45 WIB di RSAL Mintohardjo, Jakarta.
“Almarhum tergabung dalam pasukan upacara HUT ke-80 TNI di Satuan Setingkat Batalyon/SSY Pomal yang tergabung dalam Satuan Setingkat Brigade/SSB POM TNI, meninggal karena sakit pada hari Minggu, 5 Oktober pukul 04.45 WIB di RSAL Mintohardjo Jakarta, dan dimakamkan di Padang pada hari Minggu malam,” kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kamis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: kecelakaan
-
/data/photo/2025/10/06/68e2ad4e7a31c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Prajurit Gugur dalam Rangkaian HUT TNI, Panglima Serahkan Santunan Nasional 9 Oktober 2025
-

Cegah Laka Rem Blong, FPRB Mojokerto Revitalisasi Benteng Sekam di Tikungan Gotekan Pacet
Mojokerto (beritajatim.com) – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto kembali melakukan revitalisasi benteng penyelamat dari sekam di tikungan Gotekan, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet. Ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu-lintas akibat rem blong.
Sekam baru dipasang untuk memperkuat bantalan pengaman bagi kendaraan yang mengalami rem blong di jalur rawan Pacet–Cangar. Benteng sekam ini berfungsi sebagai zona redam benturan, guna mencegah dan meminimalisir korban kecelakaan di tanjakan yang kerap memakan korban tersebut.
Revitalisasi dilakukan oleh relawan lintas komunitas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, dan kepolisian setempat. Mereka bahu-membahu menata ulang tumpukan sekam agar kembali kokoh setelah sempat mengalami penurunan kondisi akibat hujan dan waktu.
Ketua FPRB Mojokerto, Saiful Anam menjelaskan bahwa benteng sekam memiliki peran vital dalam menekan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Pacet–Cangar. Tumpukan sekam dalam karung ini berfungsi sebagai bantalan alami yang mampu menyerap energi benturan kendaraan.
“Benteng sekam ini sudah menyelamatkan banyak nyawa. Kami berkomitmen untuk terus menjaganya. Setiap Sabtu-Minggu biasanya ada relawan yang jaga. Jadi sambil patroli, kita sekalian rawat bentengnya,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, perawatan benteng sekam dilakukan tanpa jadwal tetap. Para relawan rutin berjaga setiap akhir pekan untuk memantau dan memperbaiki jika ada bagian yang rusak. Benteng sekam di tikungan Gotekan sendiri sudah ada sejak 2013–2014. Upaya ini berawal dari inisiatif relawan yang dulu berjaga di Rest Area AMD.
“Seiring meningkatnya arus kendaraan di jalur Cangar–Pacet, kasus rem blong semakin sering terjadi hingga mendorong dibuatnya benteng penyelamat ini. Dulu kami coba berbagai bahan, dari pasir, tongkol jagung, limbah sepon, sampai ban bekas, tapi yang paling efektif dan aman justru tumpukan sekam ini,” pungkasnya.
Langkah revitalisasi tersebut menjadi bukti nyata peran komunitas relawan dalam menjaga keselamatan di jalur wisata Pacet–Cangar yang dikenal ekstrem dan padat kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. [tin/aje]
-

Jasad korban hilang kecelakaan kapal di Pulau Bokor ditemukan
Jakarta (ANTARA) –
Tim gabungan akhirnya menemukan korban atas nama Jaenuddin MZ (33), yang sempat hilang usai kecelakaan kapal KM Usaha Baru di sekitar Perairan Pulau Bokor, Kabupaten Kepulauan Seribu, dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan pada siang hari ini, kemudian dievakuasi ke Pulau Pari untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Akhmad Rizkiansah di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan jasad korban ditemukan pada Kamis (9/10) siang dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 11.55 WIB setelah mendapatkan informasi dari nelayan yang melihat jasad korban terapung di sekitar Perairan Pulau Pari.
Tim SAR gabungan kemudian melakukan proses evakuasi terhadap jenazah korban ke Pulau Pari dan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah korban yang dicari.
Akhirnya, keluarga mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah korban yang dicari berdasarkan tanda-tanda yang ada pada tubuh korban.
Sebelumnya, upaya pencarian terhadap korban dilakukan dengan menggunakan armada laut. Tim melakukan penyisiran di sekitar perairan Pulau Ayer, Pulau Pari, Pulau Ayer Kecil, Pulau Karang Beras, dan Pulau Tunda.
Puluhan personil SAR gabungan dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap korban, diantaranya terdiri dari Kantor SAR Jakarta, ABK Basarnas Pantai Mutiara, Pos TNI AL Pulau Untung Jawa, Pos Polair Pulau Untung Jawa, VTS Tanjung Priok, KSOP Cituis, Pos TNI AL Tanjung Kait, Damkar Pos Pulau Pari, Dishub Pulau Pari, Polair Pulau Pari, KKP Muara Baru, Polsek Untung Jawa, DMC Dompet Dhuafa, BPBD DKI Jakarta, Bakamla RI, serta nelayan setempat.
Adapun armada laut yang dikerahkan dalam operasi SAR hari ketiga yaitu KN SAR Antasena, RBB 01 Jakarta, RIB Damkar Pulau Pari, KNP 348 KPLP, KP VII 1020 Polair, KP VII 1006 Polair, KP VII 203, dan perahu nelayan.
KM Usaha Baru mengalami kecelakaan pada Selasa (7/10) dini hari ketika kapal nelayan yang berangkat dari Pelabuhan Cituis Tangerang ini dihantam oleh gelombang tinggi dan cuaca ekstrem sehingga menyebabkan kapal terbalik di sekitar perairan Pulau Bokor, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Tujuh orang ditemukan dalam kondisi selamat dan satu orang ditemukan meninggal dunia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/10/09/68e7a89d6bfaa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tekan Kecelakaan Penderes Nira, Pemkab Banyumas Akan Kembangkan Budidaya Pohon Kelapa Berukuran Pendek Regional 9 Oktober 2025
Tekan Kecelakaan Penderes Nira, Pemkab Banyumas Akan Kembangkan Budidaya Pohon Kelapa Berukuran Pendek
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com –
Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan pengembangan budidaya pohon kelapa berukuran pendek, yaitu jenis genjah bali kuning.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan kerja yang selama ini sering dialami para penderes.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, varietas unggul ini memiliki potensi besar untuk memperkuat industri gula kelapa Banyumas yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra nasional.
“Kelapa genjah bali kuning mampu menghasilkan nira 8-10 kilogram per hari dengan masa panen hanya sekitar 2 tahun 4 bulan. Ini jauh lebih cepat dibanding varietas lain yang membutuhkan waktu 3 tahun,” ungkap Sadewo usai rapat koordinasi, Rabu (8/10/2025).
Rapat koordinasi itu dilakukan antara Pemkab Banyumas, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan (PPMPP), Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, dan pihak ketiga.
Sadewo mengatakan, kelapa genjah bali kuning juga memiliki keunggulan karena batang tanaman yang pendek sehingga membuat penderesan lebih aman, bahkan bisa dilakukan oleh perempuan.
Dari hasil pendataan Pemkab, pada semester satu tahun ini telah terjadi 71 kasus kecelakaan penderas yang terjatuh saat menyadap nira kelapa.
“Selain memenuhi kebutuhan lokal, kami juga berencana mengembangkan produksi bibitnya untuk dijual. Skemanya nanti kerja sama antara Pemkab, pihak ketiga, dan perusahaan mitra,” jelas Sadewo.
Kepala PPMPP I Ketut Kariyasa menyebut, inisiatif Banyumas sejalan dengan program nasional hilirisasi komoditas perkebunan. “Kami mendukung 100 persen karena ini bagian dari program presiden untuk hilirisasi. Kami akan bantu penyediaan benih dan bimbingan teknis pembibitan,” kata Ketut.
Menurut Ketut, varietas kelapa genjah dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan karena penderes bisa memanjat lebih banyak pohon per hari dibanding kelapa biasa.
“Jika saat ini rata-rata penderes menyadap 25 pohon dalam sehari, karena pendek nanti bisa meningkat, misal 100 pohon dalam sehari,” ujar Ketut.
Sementara itu, Kepala Tim Kerja Pelayanan Informasi Pembenihan BBPPTP Surabaya Kriswidiatmo menjelaskan, usia tiga tahun kelapa genjah bali kuning mulai berbunga dan berbuah.
“Kalau bibit yang untuk bantuan standarnya usia 8 sampai 12 bulan, nanti usia tanaman tiga tahun sudah mulai berbunga dan berbuah,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ini Pentingnya Asuransi saat Melakukan Perjalanan
Jakarta –
Asuransi perjalanan atau travel insurance merupakan salah satu hal yang diperlukan untuk orang yang sedang melakukan perjalanan. Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Brelian Gema mengungkapkan asuransi perjalanan ini penting untuk perlindungan untuk diri sendiri dan orang sekitar.
Dia menjelaskan untuk Travel Insurance ini bisa mendapatkan manfaat seperti bantuan medis di seluruh dunia, kompensasi atas ketidaknyamanan perjalanan yang meliputi perlindungan bagasi pribadi, kehilangan uang/dokumen, pencurian isi rumah tinggal pada saat perjalanan, keterlambatan dan penundaan perjalanan, hingga perlindungan untuk penolakan visa.
Brelian menambahkan untuk periode Bulan Inklusi Keuangan (BIK) ada diskon premi 50%. Melalui promo ini, masyarakat bisa mendapatkan premi perjalanan dengan harga jauh lebih terjangkau. Untuk perjalanan domestik, premi yang semula Rp10.000 per hari kini hanya mulai dari Rp5.000 per hari.
“Produk Jasindo Travel Insurance sendiri menawarkan perlindungan yang luas. Manfaat utamanya meliputi perlindungan medis darurat, baik rawat jalan maupun rawat inap, dengan santunan hingga Rp5 juta untuk perjalanan domestik dan hingga USD 50.000 untuk perjalanan internasional. Produk ini juga memberikan santunan kecelakaan diri dengan nilai hingga Rp100 juta untuk perjalanan domestik serta hingga USD 50.000 untuk perjalanan internasional,” kata dia.
Asuransi perjalanan juga menanggung kerugian akibat kehilangan barang elektronik maupun barang fashion dengan nilai perlindungan hingga Rp15 juta. Brellian, menegaskan bahwa promo ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperluas inklusi keuangan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan proteksi perjalanan dengan biaya lebih terjangkau, sejalan dengan misi memperluas inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya. Promo ini berlaku khusus mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan domestik maupun internasional.
(kil/kil)
-

Terdakwa tabrak lari divonis lebih tinggi obati kekecewaan keluarga
Jakarta (ANTARA) –
Kuasa Hukum keluarga korban tabrak lari, Madsanih Manong menyatakan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ivon Setia Anggara (65) selama dua tahun penjara atau di atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengobati kekecewaan yang dirasakan keluarga.
“Ini obat kekecewaan dari keluarga atas tuntutan rendah yang diajukan jaksa kepada terdakwa,” kata Madsanih usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.
Meski, keluarga korban belum puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa selama dua tahun penjara dan denda Rp10 juta, namun putusan majelis hakim patut diapresiasi.
“Tapi saya pikir pengadilan cukup berani mengeluarkan putusan lebih tinggi. Ini namanya ultra petita karena putusan hakim melebihi permintaan,” kata dia.
Pihaknya masih menunggu tanggapan penasehat hukum terdakwa atas putusan vonis yang diberikan hakim kepada terdakwa. “Ada waktu satu minggu, apakah penasehat hukum terdakwa mengajukan banding atau tidak. Kami siap,” ujarnya.
Sementara anak korban, Haposan mengaku cukup bersyukur dengan vonis yang diberikan hakim di atas tuntutan JPU, yakni satu tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta.
“Kami puas hakim berani vonis di atas tuntutan jaksa yang sangat keterlaluan,” katanya.
Menurut dia, terdakwa Ivon sudah lanjut usia dan harusnya lebih bijaksana dalam menyikapi kasus ini. Serta bisa bermusyawarah dengan keluarga korban. Bahkan, majelis hakim memberikan ruang kepada terdakwa yang mendapatkan status tahanan kota untuk meminta maaf.
“Tapi yang dilakukan malah bersikap arogan dan tidak mau datang meminta maaf,” kata Haposan.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus tabrak lari, Ivon Setia Anggara (65) yang menyebabkan korban berinisial S (82) luka parah hingga meninggal dunia dengan hukuman dua tahun penjara.
Vonis tersebut di atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mengadili dan menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp10 juta, jika denda tidak dibayarkan hukuman ditambah kurungan penjara tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hapsari Retno Widowulan di Jakarta, Kamis.
JPU menuntut terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara (Jakut).
“Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata JPU Rakhmat saat sidang di PN Jakut pada Kamis.
Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/10/09/68e7386bed979.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lokasi dan Kendala Lapangan dalam HUT TNI Akan Dievaluasi Nasional 9 Oktober 2025
Lokasi dan Kendala Lapangan dalam HUT TNI Akan Dievaluasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang digelar di kawasan Monas dan Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2025.
Evaluasi mencakup aspek perencanaan, penyiapan, hingga pelaksanaan kegiatan, termasuk kemungkinan perubahan lokasi dan kendala lapangan untuk tahun berikutnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, evaluasi dilakukan langsung sehari setelah peringatan HUT ke-80 TNI, menyusul sejumlah catatan, termasuk insiden gugurnya dua prajurit saat persiapan kegiatan.
“Kemudian evaluasi lain ya terkait dengan lokasi pelaksanaan, kemudian beberapa kendala-kendala di lapangan yang diharapkan nanti pada saat HUT berikutnya bisa kita laksanakan lebih baik lagi, meminimalkan kecelakaan sehingga bisa berjalan baik,” kata Freddy, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025).
Untuk pelaksanaan HUT ke-81 TNI tahun depan, Mabes TNI masih membuka kemungkinan perubahan lokasi dan konsep acara.
Menurut Freddy, setelah dua kali digelar di Monas, pimpinan TNI menimbang opsi menampilkan kekuatan, misalnya di laut.
Hal itu, kata Freddy, juga pernah dilaksanakan sebelumnya di Pelabuhan Perak, Surabaya, atau di Cilegon pada tahun-tahun sebelumnya.
“Hanya memang dengan dua kali pelaksanaan di Monas mungkin nanti ada pertimbangan-pertimbangan lain masukan-masukan lain terkait dengan lokasi. Kemudian tampilan-tampilan mungkin di Monas lebih kuat, apa itu, kekuatan darat yang ditampilkan di situ mungkin ada keinginan pimpinan untuk menampilkan di mana,” ujar dia.
“Di media laut ataupun kekuatan lautnya ditampilkan, ditonjolkan seperti yang beberapa tahun lalu di Perak ya kan, ataupun di Cilegon ya kan, beberapa kali kita di laut juga bisa,” tambah dia.
Freddy menuturkan, seluruh demonstrasi keterampilan militer yang ditampilkan dalam rangkaian HUT TNI memang berisiko tinggi.
Mulai dari
sailing pass
puluhan kapal perang, atraksi udara menggunakan pesawat dan helikopter, hingga latihan tempur laut.
“Tapi memang mengingat semua aksi unjuk keterampilan kemampuan prajurit itu memiliki tingkat risiko tinggi,” tutur Freddy.
Diberitakan sebelumnya, TNI kehilangan dua prajuritnya dalam dua kejadian terpisah yang masih terkait dengan persiapan dan pelaksanaan kegiatan HUT ke-80 TNI.
Korban pertama adalah Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Mutaqim, personel Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Korps Marinir.
Dia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operations (RDO), di Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan, insiden terjadi ketika Praka Zaenal mengalami kendala pada saat pembukaan parasut.
“Insiden tersebut terjadi saat Praka Mar Zaenal Mutaqim mengalami kecelakaan di udara saat proses
opening parachute
. Parasut tetap mengembang hingga mendarat di air. Tim pengaman segera mengevakuasi dan membawanya ke RSPAD Gatot Subroto,” kata Tunggul, kepada Kompas.com, Minggu (5/10/2025).
Meski sempat sadar dan mendapat perawatan intensif selama dua hari, Praka Zaenal akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (4/10/2025) pukul 03.01 WIB.
Sementara itu, korban kedua adalah Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi, anggota Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad).
Johari meninggal dunia setelah terjatuh dari atas tank di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2025) malam.
“Betul. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun,” kata Pangkostrad Letjen Mohammad Fadjar, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sopir Truk Penabrak Tjan Melani Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara oleh PN Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Agus Cakra Nugraha menjatuhkan vonis empat tahun tiga bulan penjara kepada Suwanto bin Mrakih, sopir truk pengangkut sampah yang menyebabkan meninggalnya Tjan Melani Tjandra dalam kecelakaan lalu lintas di persimpangan BG Junction Jalan Kranggan – Jalan Bubutan, Surabaya.
Selain pidana penjara, Suwanto juga dijatuhi denda sebesar Rp3 juta. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan dan denda sebesar Rp3 juta kepada terdakwa. Jika denda tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Agus Cakra, Kamis (9/10/2025).
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang sebelumnya menuntut 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp6 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim juga memerintahkan pengembalian sejumlah barang bukti. Satu unit truk Mitsubishi L-1884-UT beserta STNKB-nya dikembalikan kepada Mohammad Wisnu Setyo, ahli waris almarhum pemilik truk Marjuto, meskipun kendaraan tersebut terkait langsung dengan tindak pidana. SIM BII milik Suwanto juga dikembalikan kepada terdakwa.
Atas vonis tersebut, Suwanto menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Sementara itu, Stefani Margareta, kakak kandung mendiang Tjan Melani, menyampaikan apresiasi terhadap kerja majelis hakim dan jaksa yang telah menangani kasus ini dengan adil.
“Saya sangat menghargai dan menghormati vonis hakim serta kinerja Jaksa Dilla. Meskipun secara pribadi kalau dibandingkan dengan nyawa adik saya, tentu saja hukumannya tidak sebanding,” ujarnya.
Stefani berharap kasus tragis ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau ulang ketentuan pidana lalu lintas agar perlindungan terhadap korban lebih kuat.
“Undang-undangnya mungkin perlu direvisi agar hukuman bisa lebih maksimal. Karena ini soal nyawa. Saya kira aspek perlindungan terhadap korban harus lebih diperhatikan,” tegasnya dengan suara bergetar.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada 19 Mei 2025. Berdasarkan dakwaan JPU, korban Tjan Melani, yang mengendarai motor Yamaha Mio L-6349-JT, melintas di simpang Jalan Kranggan – Bubutan. Suwanto, yang saat itu mengemudikan truk pengangkut sampah, dinilai lalai karena tidak memperhatikan spion kiri bawah saat berbelok. Akibatnya, motor korban tersenggol, terjatuh, dan terlindas dua kali oleh truk tersebut hingga meninggal dunia di tempat. [uci/beq]
-
/data/photo/2025/10/05/68e25d97d790d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 TNI Sebut Praka Zaenal Mutaqim Tabrakan dengan Personel Sebelum Jatuh ke Laut Nasional
TNI Sebut Praka Zaenal Mutaqim Tabrakan dengan Personel Sebelum Jatuh ke Laut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI menyebutkan bahwa prajurit Korps Marinir Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim yang gugur saat penerjunan dalam rangka persiapan HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta, sempat bertabrakan di udara dengan sesama penerjun sebelum jatuh ke laut.
“Yang di laut itu, itu murni proses, proses pada saat
exit
dari pesawat kemudian
opening
parasut, kemudian terjadilah tabrakan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025).
Menurut Freddy, insiden tersebut terjadi pada tahap penerjunan, yang memang memiliki risiko tinggi.
Ia menjelaskan, tabrakan di udara antara para penerjun bukan hal yang tidak pernah terjadi, sebab terdapat sejumlah faktor teknis yang bisa memicunya.
“Saya pribadi pernah merasakan itu, di pangkat mayor saya pernah seperti itu dan pernah nyaris meninggal. Mungkin enggak jadi kapuspen pada saat itu, dengan kejadian yang sama. Jadi di penerjunan itu mungkin dari setiap penerjunan pasti ada beberapa
drop
yang penerjunnya itu saling bertabrakan di udara,” ungkap Freddy.
Ia menuturkan, berdasarkan laporan di lapangan, Praka Zaenal sempat membuka parasutnya dan mendarat di laut dalam keadaan masih sadar, tetapi kondisinya menurun beberapa saat setelahnya.
“Dan beruntungnya memang pada saat yang laka laut itu Almarhum sempat mencabut parasutnya. Jadi ada beberapa kejadian yang tidak sempat mencabut parasut karena
blackout
, begitu tabrakan,
blackout
, enggak bisa nyabut parasut sampai darat sampai laut,” kata Freddy.
Freddy melanjutkan, TNI akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek penerjunan, mulai dari keterampilan personel, kemampuan teknis, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Itu akan terus dievaluasi, akan terus dievaluasi dari sisi keterampilan, kemampuan, kemudian teknis yang tadi sampaikan SOP-nya itu,” kata dia.
Sebelumnya, TNI AL menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Mutaqim, personel Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Korps Marinir.
Praka Zaenal meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operations (RDO) dalam rangkaian kegiatan Presidential Inspection memperingati HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan, insiden terjadi ketika Praka Zaenal mengalami kendala di udara pada saat proses pembukaan parasut.
“Insiden tersebut terjadi tanggal 2 Oktober 2025 saat Praka Mar Zaenal Mutaqim mengalami kecelakaan di udara saat Processing Opening Parachute. Parasut tetap mengembang hingga mendarat di air. Tim pengaman di laut segera mendekati penerjun dan melaksanakan evakuasi menggunakan ambulance sea rider menuju posko kesehatan Kolinlamil,” kata Tunggul kepada
Kompas.com
, Minggu (5/10/2025).
Kemudian almarhum dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapat penanganan intensif.
Selama dua hari, tim medis berupaya menyelamatkan nyawa Praka Zaenal yang sempat dalam kondisi sadar.
Namun, pada Sabtu (4/10/2025) pukul 03.01 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto.
Jenazah kemudian dimakamkan dengan upacara militer di kampung halamannya, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
