Kasus: kecelakaan

  • Kasus Taspen, JPU KPK: Pertama Kali Korupsi Beririsan Pasar Modal

    Kasus Taspen, JPU KPK: Pertama Kali Korupsi Beririsan Pasar Modal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Satuan Tugas Jaksa Penuntut Umum KPK, Greafik Loserte mengaku pertama kalinya menangani kasus tindak pidana korupsi yang beririsan dengan pasar modal.

    Kasus yang dimaksud adalah investasi fiktif antara PT Taspen dengan PT Insight Investments Management yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

    “Sependek kami berkarir di KPK, ini adalah kali pertama yang korupsi beririsan dengan pasar modal,” kata Greafik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

    Greafik menekankan penanganan kasus ini sangat penting karena mengingatkan kepada setiap APH bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai sektor, termasuk pasar modal. 

    Dia mengungkapkan tantangan selama proses penanganan perkara ketika mendapat tekanan bahwa Undang-Undang yang sebenarnya digunakan adalah Undang-Undang Pasar Modal, bukan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    “Kita ingin berbagi pendapat sama orang bahwa kalau sifat investasi, rugi, berarti nggak ada pidana. Oh ntar dulu. Investasi yang rugi itu kecelakaan, tapi investasi yang diniatkan rugi, itu tipikor,” ucap Greafik.

    Dia menyampaikan dalam perkara PT Taspen, perusahaan tersebut sengaja berinvestasi ke produk obligasi yang dikelola PT IIM, padahal produk itu memiliki risiko kegagalan tinggi. Upaya ini untuk menutup beban Rp200 miliar melalui investasi senilai Rp1 triliun.

    “Nah dalam perkara Taspen, kita dapat membuktikan perkara ini diniatkan untuk rugi. Apa itu ruginya? Sejak awal Taspen itu punya sukuk ijariah default Rp200 miliar. Gara-gara ingin ngeluarin itu dari portofolio, dia ngeluarin duit Rp1 triliun,” terangnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Eks Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun dia mengajukan banding atas vonis tersebut

    Sedangkan terdakwa kedua mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan penjara. Akan tetapi, dia tidak mengajukan banding sehingga JPU KPK melimpahkan berkas status hukum tetap.

  • Polres Jombang Buru Pelaku Tabrak Lari, Sisir Rekaman CCTV untuk Ungkap Kasus

    Polres Jombang Buru Pelaku Tabrak Lari, Sisir Rekaman CCTV untuk Ungkap Kasus

    Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar Jl Raya Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Hal itu untuk menyelidiki pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk meninggal dunia.

    Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pihaknya juga menyisir sekitar lokasi guna mendapatkan rekaman CCTV. Karena hal itulah yang bisa dijadikan petunjuk dalam kasus tabrak lari pada Rabu dini hari (15/10/2025).

    “Kami masih memburu pelaku. Anggota di lapangan sedang meminta rekaman CCTV guna menguak kendaraan apa yang melindas pasutri asal Nganjuk hingga meninggal,” ujar Rita ketika dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

    Sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Risky Yuli Ela Prasetiawan (28) dan membonceng istrinya Triani Laela Dewi (26) mengalami kecelakaan maut dengan truk. Kedua korban yang merupakan warga Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, meninggal dunia di lokasi kejadian. [suf]

  • Aksi Heroik Polantas Gresik Kawal Mobil Ambulans Sirine Mati Bawa Pasien Kritis

    Aksi Heroik Polantas Gresik Kawal Mobil Ambulans Sirine Mati Bawa Pasien Kritis

    Gresik (beritajatim.com)- Padatnya arus lalu lintas di Jalan Daendels Pantura Gresik menjadi pemandangan yang biasa. Kondisi ini membuat polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas tetap waspada mengatur laju kendaraan. Seperti yang dilakukan Aipda Bambang Kurniawan. Dirinya tiba-tiba melihat mobil ambulans, melaju dengan lampu rotator menyala membawa pasien tanpa suara sirine yang biasa menjadi tanda.

    Naluri sebagai polantas langsung bekerja. Aipda Bambang mendekat memastikan situasi ditengah padatnya kendaraan. Dari balik kaca, sopir ambulans memberi isyarat panik.

    “Sirinenya rusak pak. Kami sedang bawa pasien darurat ke Rumah Sakit Semen,” ujar sopir ambulans dengan berbicara terbata-bata, Rabu (15/10/2025).

    Tanpa berpikir panjang, Aipda Bambang segera mengambil tindakan. Ia menyalakan sirine dan rotator motor patrolinya mengambil posisi di depan mobil ambulans. Dengan suara sirine meraung-raung. Bintara Polri ini
    menjadi pembuka jalan dan memberi ruang bagi kendaraan medis yang mengalami kerusakan sirinenya.

    Dengan kecepatan terkendali, Aipda Bambang mengawal ambulans menembus kepadatan lalu lintas di Jalan Daendels Pantura Gresik yang dikenal sebagai ‘black spot’ atau rawan kecelakaan.

    Kendaraan lain menepi, memberikan jalan, memahami bahwa setiap detik berarti bagi nyawa di dalam ambulans itu.

    Sesampainya di Rumah Sakit Semen Gresik, pasien langsung ditangani oleh tim medis.

    “Terima kasih pak polisi atas pengawalannya sehingga kami tidak terjebak ditengah kemacetan,” ungkap sopir mobil ambulans.

    Menanggapi ucapan itu, Aipda Bambang hanya tersenyum. Dirinya berkata sudah menjadi tugasnya sebelum kembali ke motor patrolinya lalu dan melanjutkan tugasnya menjaga arus lalu lintas.

    Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, aksi cepat anggotanya ini menjadi bukti bahwa dibalik seragam, ada sisi kemanusiaan yang selalu siaga.

    “Anggota kami di lapangan wajib hukumnya mengkedepankan kemanusiaan. Polisi hadir untuk masyarakat,” katanya. [dny/aje]

  • Terminal Purabaya Kini Lebih Tertib, Ini Aturan Buatan Paguyuban

    Terminal Purabaya Kini Lebih Tertib, Ini Aturan Buatan Paguyuban

    Sidoarjo (beritajatm.com) – Pemandangan semrawut di area shelter Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, kini mulai berubah. Selama ini, area tersebut kerap diwarnai aktivitas pengamen yang nekat naik ke bus sambil menggendong anak kecil, bahkan turun saat bus sudah mulai berjalan. Aksi berisiko itu bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga penumpang dan pengemudi bus.

    “Kalau turunnya tidak pas, risikonya bisa jatuh atau bahkan terpelindas roda bus. Itu yang sering saya lihat sendiri di lapangan,” ujar Eko Hadi Prasetyo, Kepala Terminal Purabaya, Rabu (9/10/2025).

    Tak hanya itu, Eko juga menyebut banyaknya kendaraan roda dua yang sering melintas di area shelter juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

    “Selain pengamen dan pedagang asongan, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di area shelter juga membahayakan. Itu jalur keluar-masuk bus besar, kalau pengendara tidak hati-hati bisa terserempet atau tertabrak,” ujarnya.

    Berbagai kejadian inilah yang kemudian mendorong munculnya inisiatif untuk membuat aturan baru agar terminal lebih aman dan tertib. Aturan tersebut kini mulai diterapkan dan berhasil menciptakan suasana yang jauh lebih kondusif.

    Kesepakatan itu merupakan hasil rapat bersama antar-paguyuban yang beraktivitas di lingkungan Terminal Purabaya. Mereka terdiri dari Paguyuban AKDP/AKAP, PAP (Pedagang Asongan Purabaya), dan OSIP, yang menyusun aturan secara mandiri dan diberlakukan mulai 6 Oktober 2025.

    Kepala Terminal Purabaya, Eko Hadi Prasetyo, menegaskan bahwa aturan ini bukan dari pihak pengelola terminal, melainkan murni hasil kesepakatan para paguyuban.

    “Peraturan itu bukan dari pihak terminal, tapi dibuat oleh paguyuban itu sendiri. Kami hanya menyaksikan mereka saat rapat di ruang pertemuan terminal mulai pukul 1 siang sampai 5 sore pada 6 Oktober lalu,” jelas Eko.

    Dalam rapat yang berlangsung hampir lima jam itu, para perwakilan paguyuban menyusun beberapa poin penting. Di antaranya, pengamen dan pedagang asongan dilarang naik ke dalam bus, kendaraan pribadi wajib parkir di area yang ditentukan dengan biaya Rp5.000 per hari, serta pemberlakuan denda Rp100.000 bagi pelanggar jalur atau area shelter.

    Selain itu, pencari penumpang atau calo juga dibatasi aktivitasnya agar tidak mengganggu kenyamanan calon penumpang. Pelanggar akan diminta membuat surat pernyataan bermeterai, dan jika masih melanggar, akan dikeluarkan dari area terminal.

    Eko menyampaikan, setelah aturan itu diterapkan, kondisi terminal langsung berubah drastis.

    “Kemarin saya cek langsung ke shelter, ternyata mereka patuh dengan peraturan yang dibuatnya sendiri. Sekarang jauh lebih kondusif dan tertib,” katanya.

    Menurutnya, tingkat kepatuhan itu muncul karena peraturan dibuat dari kesadaran bersama.

    “Inilah enaknya kalau peraturan dibuat oleh mereka sendiri, pasti mereka tidak melanggarnya. Apalagi sanksinya cukup besar, Rp100 ribu kalau melanggar,” tambahnya.

    Para anggota paguyuban bahkan memasang banner berisi poin-poin aturan di beberapa titik area shelter agar semua pihak mengetahui dan mematuhi kesepakatan baru tersebut.

    Lebih jauh, Eko menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap Terminal Purabaya yang setiap harinya melayani lebih dari 30 ribu penumpang.

    “Yang selalu saya sampaikan dari awal saya menjabat sampai sekarang adalah: Terminal ini rumah kedua kita. Jadi ayo kita jaga bersama untuk terminal ini lebih baik, supaya orang semakin nyaman datang dan berangkat dari Terminal Purabaya,” tuturnya.

    Dengan adanya kesepakatan ini, suasana Terminal Purabaya kini terlihat lebih tertib dan aman. Baik penumpang maupun pekerja informal merasa lebih nyaman beraktivitas tanpa khawatir akan situasi yang semrawut seperti sebelumnya. [ris/beq]

  • STNK Hilang Tiba-tiba Ketemu padahal Sudah Cetak yang Baru, Harus Gimana?

    STNK Hilang Tiba-tiba Ketemu padahal Sudah Cetak yang Baru, Harus Gimana?

    Jakarta

    STNK kamu hilang lalu tiba-tiba ketemu. Tapi kamu sudah keburu cetak STNK yang baru, lantas harus gimana?

    STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang hilang bisa diurus lagi. Kamu bisa mengurus kehilangan tersebut di kantor Samsat. Nantinya STNK kamu akan dicetak ulang. Tapi mungkin tanpa sengaja STNK yang hilang itu malah ketemu, sementara kamu sudah terlanjur mencetak STNK yang baru. Lalu harus gimana ya?

    Menurut informasi yang dibagikan Korlantas Polri, STNK lama yang tiba-tiba ketemu itu sudah tak bisa digunakan lagi. Sebab, STNK yang baru sudah tercatat resmi menggantikan STNK lama. STNK lama itu bisa kamu simpan atau diserahkan ke Samsat untuk menghindari penyalahgunaan. Yang jelas STNK tersebut sudah tak berlaku lagi.

    Bagi kamu yang kehilangan STNK, jangan lupa untuk mengurusnya ya. STNK hilang dan tak diurus bisa berisiko bahaya. Bila STNK hilang dan kamu tidak lapor, tak menutup kemungkinan justru disalahgunakan. Pernah ada kasus STNK-nya asli tapi kendaraannya tak sesuai. Alhasil yang terseret kasus justru si pemilik kendaraan yang kehilangan STNK tersebut. Ini lantaran nama pemilik kendaraan masih tercantum di dokumen tersebut.

    Tak cuma itu, bila STNK hilang itu ternyata digunakan untuk kendaraan bodong, saat terjadi kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kriminal, kamu berpotensi dipanggil sebagai saksi bahkan tak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

    Jika STNK hilang, maka kamu harus langsung melapor. Mengacu pada Perpol no.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 60 ayat 1, dijelaskan pemilik kendaraan dapat mengajukan permohonan penggantian STNK atau TNKB yang hilang atau rusak. Untuk penggantian ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam pasal 60 ayat 2.

    Syarat Urus STNK Hilang

    “Penggantian STNK hilang dilaksanakan dengan persyaratan:
    a. mengisi formulir permohonan
    b. melampirkan:
    – tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 6
    – surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
    – BPKB
    – surat pernyataan pemilik bermeterai cukup mengenai STNK yang hilang tidak terkait kasus pidana, perdata dan/atau pelanggaran lalu lintas
    – surat tanda penerimaan laporan dari Polri, dan
    – hasil cek fisik ranmor,” demikian bunyi pasalnya.

    (dry/din)

  • Wakil Bupati Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Sektor Transportasi

    Wakil Bupati Sidoarjo Pimpin Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Sektor Transportasi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengukuhkan komitmennya dalam memberantas narkoba di sektor transportasi melalui pencanangan program khusus yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, pada Selasa (14/10/2025) di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025.

    Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di sektor transportasi.

    Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang bebas dari narkoba, yang memiliki peran strategis dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

    Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dalam sambutannya menyatakan bahwa sektor transportasi memegang peranan penting dalam perkembangan perekonomian. Namun, di balik itu, sektor ini juga rentan menjadi sarana peredaran narkoba.

    “Transportasi memiliki peran penting dalam perekonomian dan sosial masyarakat, namun transportasi juga dapat menjadi sarana peredaran narkoba sehingga kita waspadai bersama,” ujar Mimik.

    Mimik juga menyoroti bahaya narkoba di kalangan pelaku sektor transportasi, seperti sopir dan kernet. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

    “Potensi penyalahgunaan narkoba dapat berpotensi resiko terjadi kecelakaan, oleh karena itu kita bersama-sama mari memberantas narkoba,” tegasnya.

    Kehadiran Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, menambah semangat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan kesiapan BNN untuk mendukung penuh program ini dengan melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi dan edukasi hingga penegakan hukum di lapangan.

    Sebagai simbol dimulainya kampanye, acara ini diakhiri dengan penempelan stiker bertuliskan “Ayo Perangi Narkoba” pada sejumlah kendaraan transportasi umum yang hadir. Penempelan stiker ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan transportasi yang bebas dari narkoba.

    Wakil Bupati Sidoarjo dan Kepala BNN Sidoarjo turut menempelkan stiker pada angkutan transportasi, berharap hal ini bisa menjadi media sosialisasi yang efektif.

    Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merusak sektor transportasi dan keselamatan bersama. [isa/suf]

  • Fakta-fakta Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

    Fakta-fakta Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

    Bisnis.com, JAKARTA – Insiden paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten tak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi dunia internasional. 

    Bahkan, pemerintah saat ini menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande ke tahap penyidikan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.

    “Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025). 

    Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.

    Kedua, lanjutnya, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.

    “Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.

    Hanif menambahkan penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.

    “Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.

    Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.

    “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.

    Anggota Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-13 dari Gegana Polri dan KLH memasang pembatas dari lokasi dengan tingkat paparan Cesium-137 di atas batas normal di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (7/10/2025) ANTARA/HO-KLH

    Dekontaminasi radiasi Cesium-137

    Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.

    Hanif menegaskan penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.

    “Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

    Ia juga menyebut momentum kasus ini sebagai titik balik untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia. “Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.

    Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.  

    Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengungkapkan terdapat 9 orang yang positif hasil whole-body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif CS-137 di Cikande yang saat ini sudah ditangani RS Fatmawati Jakarta. Hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus udang yang terpapar material radioaktif. 

    “Sembilan orang itu tidak bergejala dan dalam kondisi baik. Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue. Proses deteksi dilakukan berlapis dengan alur pemeriksaan. Survey meter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang,” tuturnya dilansir Antara. 

    Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar cesium yang masuk ke tubuh.

    “Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional RS Fatmawati untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi. Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.

    Dalam jangka panjang paparan rendah berulang atau internal akan berdampak pada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Apabila paparan pada ibu hamil, maka risiko kelainan janin meningkat.

    Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.

    Pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya yakni dalam radius 5 km. Sejumlah langkah yang dilakukanyakni edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat akan dilakukan termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.

    “Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari Bapeten dan BRIN. Masyarakat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah karena radiasi tidak bisa dilihat, didengar, atau dicium sehingga pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mengetahui dampaknya. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup,” katanya.

    Pembatasan keluar masuk kendaraan pengangkut material untuk mencegah paparan radiasi cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).ANTARA/Susmiatun Hayati.

    22 Pabrik Diduga Terkontaminasi Cesium-137

    Satuan Tugas Khusus Kontaminasi Radioaktif (Satgas Kontaminasi Radioaktif) Indonesia telah menemukan jejak Cesium-137 di 22 fasilitas produksi di sebuah kawasan industri dekat Jakarta. Kontaminasi tersebut pertama kali terdeteksi pada sejumlah udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).

    Juru Bicara Satgas Bara Hasibuan mengatakan Indonesia kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, tempat BMS berada.

    “Fasilitas Produksi Udang [BMS= telah menjalani dekontaminasi independen dan dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTN),” ujarnya dilansir Reuters, Kamis (9/10/2025).

    Satgas tidak menyebutkan nama 22 fasilitas produksi lainnya tetapi menyatakan bahwa mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional.

    Kawasan Modern Cikande yang lokasinya 68 kilometer dari Jakarta mencakup luas 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif. 

    Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang biasanya mencemari lingkungan akibat uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima.

    Selain itu, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa cesium-137 masuk ke Indonesia dari luar negeri.

    Satgas juga telah menetapkan lokasi pabrik besi tua PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tempat isolasi untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan terkontaminasi Cesium-137.

    “Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor besi tua, yang berarti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor besi tua,” kata Hasibuan.

  • Honda Jazz Terbakar di Surabaya, Dua Korban Meninggal Dunia

    Honda Jazz Terbakar di Surabaya, Dua Korban Meninggal Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, ketika sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi L 1361 CBD terbakar, Rabu dini hari (15/10/2025).

    Dua penumpang yang berada di dalam mobil tersebut, berinisial G (laki-laki) dan RA (perempuan), dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, satu penumpang lainnya yang berinisial MSDT (perempuan) selamat meskipun mengalami luka patah tulang.

    Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Wasis Sutikno, peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh kecelakaan yang dialami mobil sebelum api menghanguskan kendaraan tersebut.

    Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman dengan pengerahan Unit Tempur Pemadam Pos Menur. “Proses pembasahan dan pendinginan dinyatakan selesai dan kondusif sekitar pukul 05.13 WIB,” ungkap Wasis Sutikno.

    Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Wasis menyebutkan adanya indikasi bahwa kecelakaan tersebut mungkin terkait dengan penggunaan minuman beralkohol.

    “Namun, penyelidikan dan penanganan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian bersama tim Inafis Polrestabes Surabaya,” jelasnya.

    Peristiwa ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan yang berujung pada kebakaran tersebut. Polisi dan tim penyelidik terus bekerja untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. [rma/suf]

  • Tambahan APILL di Dua Titik JLU Lamongan Sudah Mulai Terpasang

    Tambahan APILL di Dua Titik JLU Lamongan Sudah Mulai Terpasang

    Lamongan (beritajatim.com) – Tambahan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di dua titik persimpangan Jalan Lingkar Utara (JLU) mulai terpasang.

    Dua titik simpang empat yang baru dipasang APPIL berupa traffic light tersebut, masing-masing di persimpangan Desa Balun, Kecamatan Turi dan di Desa Dlanggu, Kecamatan Deket.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan pemasangan APILL akan selesai dalam 3 hari ke depan.

    “Selesai tiga hari pemasangan, nanti akan kami lakukan pengujian lapangan,” ujar Dianto, Selasa (14/10/2025).

    Untuk diketahui, selama masa uji coba JLU yang membentang sepanjang 7,15 kilometer tersebut, traffic light hanya terpasang di 3 titik, yakni pintu masuk-keluar JLU, dan persimpangan Deket. Sementara di persimpangan Balun dan Dlanggu hanya dipasang lampu hati-hati.

    Kondisi tersebut sempat menuai protes dadi masyarakat Desa Balun dan sekitarnya, lantaran dinilai membahayakan keselamatan pengendara yang akan menyeberang JLU. Evaluasi pun dilakukan, dan akhirnya dipasang traffic light di dua titik tersebut.

    Kini dengan pemasangan traffic light di persimpangan Balun dan Dlanggu, diharapkan bisa menjadi solusi untuk meminimalisir kecelakaan, dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (fak)

     

  • Bus Terbakar di Rajasthan India, 20 Orang Tewas

    Bus Terbakar di Rajasthan India, 20 Orang Tewas

    Jakarta

    Bus mengalami gangguan hingga terbakar di negara bagian Rajasthan, India barat. Sebanyak 20 orang dilaporkan tewas.

    Dilansir AFP, Rabu (15/10/2025), kendaraan yang mengangkut lebih dari 50 penumpang tersebut sedang dalam perjalanan dari Kota Jaisalmer ke Jodhpur ketika insiden itu terjadi.

    “Sembilan belas penumpang tewas di dalam bus dan satu orang meninggal karena luka bakar dalam perjalanan ke Jodhpur,” kata perwira polisi senior Rajesh Meena kepada AFP.

    Kantor berita Press Trust of India — yang juga mengonfirmasi jumlah korban, mengutip seorang anggota parlemen setempat — melaporkan bahwa bus tersebut berhenti di jalan raya setelah asap mengepul dari bagian belakang bus.

    “Sopir menghentikan bus di pinggir jalan, tetapi dalam beberapa saat, api telah melahap kendaraan tersebut,” tambahnya.

    Insiden itu terjadi tak lama setelah bus berangkat dari Jaisalmer sekitar pukul 15.00.

    Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan ia “berduka atas hilangnya nyawa”.

    “Berdoa untuk pemulihan yang cepat bagi mereka yang terluka,” kata Modi.

    Modi menambahkan bahwa 200.000 rupee akan diberikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban dari dana Bantuan Nasional Perdana Menteri. Sementara yang terluka akan menerima 50.000 rupee.

    India, negara dengan penduduk terpadat di dunia, memiliki catatan keselamatan jalan raya yang terkenal buruk.

    Pada tahun 2023, menurut data terbaru yang tersedia, lebih dari 480.000 kecelakaan dilaporkan di jalan raya India, yang mengakibatkan hampir 173.000 kematian dan hampir 463.000 cedera.

    Lihat juga Video: Bus Adhi Prima Terbakar di Terminal Bekasi

    (lir/lir)