KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Penghentian dilakukan sejak tahun 2023, karena kurangnya alat bukti untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan itu usai menerima audiensi Gubernur Jakarta Pramono Anung, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.
Di dalam pertemuan, Pramono telah meminta pendampingan KPK karena rencananya di atas lahan tersebut akan didirikan rumah sakit tipe A.
“Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ujarnya.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan di RS Sumber Waras.
Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah naik dua kali lipat dari harga pembelian pada 2014, menurut Pramono, opsi penjualan tak lagi memungkinkan.
“Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujar Pramono.
KPK pun menyambut baik usulan Pemprov DKI dan akan memberikan pendampingan di dalam proses pemanfaatan lahan, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum pada kemudian hari.
Selain RS Sumber Waras, Pramono juga menyampaikan rencana pembersihan tiang-tiang monorel yang berada di sepanjang Jalan Rasuna Said.
Dia mengatakan, apabila permasalahan hukum terkait tiang-tiang monorel itu rampung, akan dilakukan pembersihan.
“Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik dan seringkali menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026 segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, pihaknya juga berdiskusi untuk kerja sama terkait pencegahan korupsi di Pemprov Jakarta.
“Kami tentunya membuka diri seluas-luasnya untuk kerja sama di bidang pencegahan korupsi dan untuk itu kami akan mengadakan hal bersama misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya. Jadi itulah beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tadi,” ucap dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
“Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
“Mereka menyandingkan temuan-temuan,” kata Agus.
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
“Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus,” papar Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: kecelakaan
-
/data/photo/2025/10/16/68f07dbaae4fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023 Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382088/original/088390900_1760528669-Jepretan_Layar_2025-10-14_pukul_17.42.27.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wawancara Khusus: Blak-blakan Lukman Hakim Saifuddin Bongkar Tradisi Kiai, Santri dan Pesantren – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Pesantren kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, dua peristiwa berbeda menyeret lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini ke ruang diskusi yang ramai, bahkan kadang bising. Pertama, robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban luka dan menimbulkan duka mendalam.
Peristiwa itu memunculkan banyak pertanyaan tentang standar keamanan, pengawasan, dan tata kelola pembangunan infrastruktur pesantren, terutama di tengah meningkatnya jumlah lembaga pendidikan berbasis komunitas di berbagai daerah. Di saat yang hampir bersamaan, sebuah tayangan di salah satu televisi swasta tentang tradisi dan kehidupan santri di pesantren menuai kecaman publik.
Tayangan tersebut dinilai tidak sensitif dan cenderung menyudutkan kehidupan pesantren, menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari kiai, alumni pesantren, hingga organisasi keagamaan.
Dua peristiwa ini menyentuh akar yang sama, bagaimana pesantren dilihat dan diperlakukan dalam ruang publik modern. Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan keagamaan, tetapi juga ruang sosial dan budaya yang telah berabad-abad membentuk karakter bangsa. Namun, di era keterbukaan informasi dan cepatnya arus media, wajah pesantren kini diuji, antara pelestarian nilai dan tantangan zaman.
Untuk menelisik lebih dalam, Liputan6.com berbincang dengan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI periode 2014–2019, yang dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dan pembela kuat keberagaman di Indonesia.
Dalam wawancara khusus ini, Lukman berbicara tentang makna pesantren di tengah krisis persepsi, pentingnya pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis komunitas, serta cara menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi benteng moral dan kebangsaan di tengah perubahan sosial yang cepat.
Berikut wawancara khusus dalam Bincang Liputan6 yang dipandu dua jurnalis Liputan6, Luqman Rimadi dan Lia Harahap:
Menengok soal insiden yang terjadi di Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Seperti apa tata kelola Pesantren kita saat ini ?
Pesantren ini adalah suatu institusi lembaga pendidikan yang telah ada jauh sebelum Indonesia itu sendiri lahir. Pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan semata, dia juga lembaga dakwah, dia juga lembaga pengembangan masyarakat. Jadi memang punya pengaruh yang sangat luas di tengah-tengah masyarakatnya.
Karenanya pemerintah merasa perlu merekognisi, mengakui sekaligus mengapresiasi, memberikan penghargaan kepada pesantren ini, karena kontribusinya yang sangat besar terbukti dengan adanya hari santri, misalnya dengan adanya undang-undang khusus tentang pesantren dan banyak hal-hal lain. Jadi itu pesantren dalam konteks Indonesia yang punya dampak sangat positif dalam kehidupan kita bersama, berbangsa, bernegara. Kasus kejadian kemarin itu memang sesuatu yang dalam pandangan saya ini musibah, kecelakaan. Kecelakaan itu adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh pihak manapun.
Saya memaknai peristiwa yang terjadi di Al-Khoziny, robohnya bangunan di pesantren lalu kemudian mengakibatkan korban jiwa puluhan itu, dan belasan lain yang luka, itu adalah musibah, kecelakaan yang tentu harus diambil pelajaran dari situ.
Harus ada introspeksi, harus lalu kemudian menimbulkan mawas diri dan evaluasi kita. Poinnya adalah harus ada hikmah yang bisa kita ambil, dan ini hikmahnya sangat besar peristiwa yang kemarin itu. Jangan hanya memaknai musibah itu dari sisinya yang negatif, yang menyedihkan. Juga banyak sisi-sisi positif dari musibah itu. Karena ujian, cobaan itu adalah sesuatu medium cara untuk bagaimana kita bisa naik kelas. Nah, untuk bisa naik kelas maka mari kita lihat juga dari sisinya yang positif. Lalu kemudian bisa lebih berbenah diri, lebih mawas diri, dan seterusnya.
Pak, tapi dalam perjalanannya perkembangan pesantren, dulu dengan sekarang kan pasti ada perbedaannya. Apa yang perlu diperbarui dari tata kelola pesantren ini?
Pesantren itu memang sangat beragam, jenisnya, ragamnya, macamnya itu berbeda-beda. Nah, kurikulumnya yang diajarkan dan segala sesuatu yang terkait dalam pesantren itu. Tapi di antara beragamnya pesantren, khusus terkait dengan pembangunan, sarana-prasarana, pendirian, bangunan-bangunan yang ada di lingkungan pesantren, kurang lebihnya sama. Mereka umumnya melakukan secara swadaya, karena tidak ada pesantren pemerintah. Cara mereka membangun bangunan yang ada di lingkungan pesantren memang beragam. Ada yang betul-betul memenuhi SOP bagaimana lazimnya atau seharusnya sebuah bangunan itu didirikan sejak tahap perencanaannya, lalu pengorganisasiannya, pelaksanaannya, sampai pemantauannya, sampai monitoringnya. Itu betul-betul mengikuti SOP sebagaimana mestinya, kalau mau mendirikan suatu bangunan.
Tapi tidak sedikit pesantren yang karena ketidaktahuan, keterbatasan pimpinannya atau orang-orang yang ada di sana, kemudian tidak mengikuti ketentuan itu sebagaimana mestinya. Sehingga kemudian menimbulkan persoalan-persoalan. Saya pikir benar kejadian kemarin itu membuat kita semua harus sadar diri, berintrospeksi, bagaimana tata kelola pendirian bangunan di lingkungan pesantren itu harus lebih diperbaiki pada semua tahapannya. Yang tidak kalah pentingnya, di tiap tahapan itu perlu ada mitigasi. Mitigasi itu adalah antisipasi kita bila terjadi hal-hal yang tidak kita kehendaki.
Sampai detik akhir proses pencarian di Al Khoziny berakhir. Tidak ada tuntutan dari wali santri yang anak-anaknya menjadi korban. Bagaimana Anda melihatnya ?
Saya justru bersyukur dengan tidak adanya tuntutan seperti itu. Kalau ada tuntutan, artinya kan ada pihak-pihak yang ingin membawanya ke proses hukum. Kalau para pihak, masyarakat itu sendiri sudah bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, tidak perlu dibawa ke proses hukum, itu lebih baik. Kalau tadi dikatakan ada kritik kenapa tidak ada yang memprotes atau membawa ke proses hukum, buat saya malah justru sebaliknya, kenapa harus dikritik, justru itu harus disyukuri. Karena hukum itu adalah cara terakhir ketika diantara kita tidak bisa menyelesaikan masalah kita sendiri. Lalu memerlukan lembaga peradilan untuk menyelesaikan persoalan kita. Dunia pesantren punya cara pandangnya tersendiri ketika menyelesaikan, menyikapi konflik-konflik, peristiwa seperti ini.
Bukankah pertanggungjawaban itu Penting?
Kejadian kemarin itu, Pesantren Al-Khoziny itu sudah menjadi pukulan yang luar biasa, khususnya bagi dunia pesantren. Bagi pemerintah, bagi negara juga itu hikmah tersendiri, pelajaran tersendiri. Kenapa kok selama ini kita enggak aware ya, pemerintah misalnya tidak melakukan kontrol, pengawasan, bagaimana konstruksi bangunan-bangunan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan kita. Itu tidak hanya pesantren, lembaga pendidikan keagamaan kan banyak juga gitu.
Poin saya adalah, saya setuju harus ada tanggung jawab pihak-pihak yang lalu kemudian karena kelalaiannya, itu lalu kemudian menimbulkan kerugian pihak lain, apalagi korban jiwa, itu harus dimintai tanggung jawabannya. Tapi tanggung jawab itu kan beda-beda jenisnya. Yang paling ujung adalah ketika korban atau yang merasa dirugikan, menuntut tuntutan itu. Tapi kalau yang dirugikan dalam tanda kutip, itu lalu kemudian bisa mengikhlaskan, itu kan yang terbaik. Saya melihatnya begitu.
-

Kapal Tanker MT Federal II Terbakar di Galangan PT ASL Batam, 10 Orang Tewas, 18 Lainnya Luka-luka
JAKARTA – Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin membenarkan terjadinya kecelakaan kerja dengan terbakarnya kapal tanker MT Federal II di galangan kapal milik PT ASL Shipyard Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Rabu dinihari
“Betul kejadian laka kerja di lokasi yang sama dengan kapal yang sama,” kata Zaenal di Batam, Rabu, disitat Antara.
Dia menyebut, kecelakaan kerja terbakarnya kapal tanker MT Federal II itu terjadi Rabu dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Sebanyak 28 pekerja dilaporkan menjadi korban.
“Laporan sementara korban ada 28 orang, ini masih kami validkan kan lagi data. Informasi sementara dari 28 korban itu, 10 orang meninggal dunia, sisanya 18 lainnya luka-luka,” kata Zaenal.
Perwira menengah Polri menyebut, jumlah korban dalam peristiwa ini lebih besar dibandingkan kejadian yang sama terjadi pada 24 Juni 2025.
Saat ini seluruh korban telah dievakuasi ke empat rumah sakit (RS) berbeda, yakni RSUD Embung Puteri, RS Mutiara Aini, RS Elizabeth, dan RS Graha Hermin.
Dia mengatakan, tim kepolisian telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara. Penanganan insiden ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin yang langsung turun ke lokasi mengecek penanganan korban.
Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian, yakni mendatangi lokasi, membantu penanganan korban, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Penyelidikan tetap dilakukan Polresta Barelang, karena dari awal kami yang menangani insiden laka kerja ini,” ujar Zaenal.
Pada peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II yang sedang perbaikan (docking) yang terjadi 24 Juni 2025, sebanyak 9 orang pekerja menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia.
Kejadian ini telah diselidiki oleh Polresta Barelang dan terdapat kelalaian dari manajemen dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni A dan F, petugas yang bertanggungjawab di bidang healty, safety dan environment (HSE) subkontrak PT ASL Shipyard.
-

Polres Jombang Buru Pelaku Tabrak Lari, Sisir Rekaman CCTV untuk Ungkap Kasus
Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar Jl Raya Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Hal itu untuk menyelidiki pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pihaknya juga menyisir sekitar lokasi guna mendapatkan rekaman CCTV. Karena hal itulah yang bisa dijadikan petunjuk dalam kasus tabrak lari pada Rabu dini hari (15/10/2025).
“Kami masih memburu pelaku. Anggota di lapangan sedang meminta rekaman CCTV guna menguak kendaraan apa yang melindas pasutri asal Nganjuk hingga meninggal,” ujar Rita ketika dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Risky Yuli Ela Prasetiawan (28) dan membonceng istrinya Triani Laela Dewi (26) mengalami kecelakaan maut dengan truk. Kedua korban yang merupakan warga Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, meninggal dunia di lokasi kejadian. [suf]
-

Aksi Heroik Polantas Gresik Kawal Mobil Ambulans Sirine Mati Bawa Pasien Kritis
Gresik (beritajatim.com)- Padatnya arus lalu lintas di Jalan Daendels Pantura Gresik menjadi pemandangan yang biasa. Kondisi ini membuat polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas tetap waspada mengatur laju kendaraan. Seperti yang dilakukan Aipda Bambang Kurniawan. Dirinya tiba-tiba melihat mobil ambulans, melaju dengan lampu rotator menyala membawa pasien tanpa suara sirine yang biasa menjadi tanda.
Naluri sebagai polantas langsung bekerja. Aipda Bambang mendekat memastikan situasi ditengah padatnya kendaraan. Dari balik kaca, sopir ambulans memberi isyarat panik.
“Sirinenya rusak pak. Kami sedang bawa pasien darurat ke Rumah Sakit Semen,” ujar sopir ambulans dengan berbicara terbata-bata, Rabu (15/10/2025).
Tanpa berpikir panjang, Aipda Bambang segera mengambil tindakan. Ia menyalakan sirine dan rotator motor patrolinya mengambil posisi di depan mobil ambulans. Dengan suara sirine meraung-raung. Bintara Polri ini
menjadi pembuka jalan dan memberi ruang bagi kendaraan medis yang mengalami kerusakan sirinenya.Dengan kecepatan terkendali, Aipda Bambang mengawal ambulans menembus kepadatan lalu lintas di Jalan Daendels Pantura Gresik yang dikenal sebagai ‘black spot’ atau rawan kecelakaan.
Kendaraan lain menepi, memberikan jalan, memahami bahwa setiap detik berarti bagi nyawa di dalam ambulans itu.
Sesampainya di Rumah Sakit Semen Gresik, pasien langsung ditangani oleh tim medis.
“Terima kasih pak polisi atas pengawalannya sehingga kami tidak terjebak ditengah kemacetan,” ungkap sopir mobil ambulans.
Menanggapi ucapan itu, Aipda Bambang hanya tersenyum. Dirinya berkata sudah menjadi tugasnya sebelum kembali ke motor patrolinya lalu dan melanjutkan tugasnya menjaga arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, aksi cepat anggotanya ini menjadi bukti bahwa dibalik seragam, ada sisi kemanusiaan yang selalu siaga.
“Anggota kami di lapangan wajib hukumnya mengkedepankan kemanusiaan. Polisi hadir untuk masyarakat,” katanya. [dny/aje]
-

Terminal Purabaya Kini Lebih Tertib, Ini Aturan Buatan Paguyuban
Sidoarjo (beritajatm.com) – Pemandangan semrawut di area shelter Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, kini mulai berubah. Selama ini, area tersebut kerap diwarnai aktivitas pengamen yang nekat naik ke bus sambil menggendong anak kecil, bahkan turun saat bus sudah mulai berjalan. Aksi berisiko itu bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga penumpang dan pengemudi bus.
“Kalau turunnya tidak pas, risikonya bisa jatuh atau bahkan terpelindas roda bus. Itu yang sering saya lihat sendiri di lapangan,” ujar Eko Hadi Prasetyo, Kepala Terminal Purabaya, Rabu (9/10/2025).
Tak hanya itu, Eko juga menyebut banyaknya kendaraan roda dua yang sering melintas di area shelter juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Selain pengamen dan pedagang asongan, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di area shelter juga membahayakan. Itu jalur keluar-masuk bus besar, kalau pengendara tidak hati-hati bisa terserempet atau tertabrak,” ujarnya.
Berbagai kejadian inilah yang kemudian mendorong munculnya inisiatif untuk membuat aturan baru agar terminal lebih aman dan tertib. Aturan tersebut kini mulai diterapkan dan berhasil menciptakan suasana yang jauh lebih kondusif.
Kesepakatan itu merupakan hasil rapat bersama antar-paguyuban yang beraktivitas di lingkungan Terminal Purabaya. Mereka terdiri dari Paguyuban AKDP/AKAP, PAP (Pedagang Asongan Purabaya), dan OSIP, yang menyusun aturan secara mandiri dan diberlakukan mulai 6 Oktober 2025.
Kepala Terminal Purabaya, Eko Hadi Prasetyo, menegaskan bahwa aturan ini bukan dari pihak pengelola terminal, melainkan murni hasil kesepakatan para paguyuban.
“Peraturan itu bukan dari pihak terminal, tapi dibuat oleh paguyuban itu sendiri. Kami hanya menyaksikan mereka saat rapat di ruang pertemuan terminal mulai pukul 1 siang sampai 5 sore pada 6 Oktober lalu,” jelas Eko.
Dalam rapat yang berlangsung hampir lima jam itu, para perwakilan paguyuban menyusun beberapa poin penting. Di antaranya, pengamen dan pedagang asongan dilarang naik ke dalam bus, kendaraan pribadi wajib parkir di area yang ditentukan dengan biaya Rp5.000 per hari, serta pemberlakuan denda Rp100.000 bagi pelanggar jalur atau area shelter.
Selain itu, pencari penumpang atau calo juga dibatasi aktivitasnya agar tidak mengganggu kenyamanan calon penumpang. Pelanggar akan diminta membuat surat pernyataan bermeterai, dan jika masih melanggar, akan dikeluarkan dari area terminal.
Eko menyampaikan, setelah aturan itu diterapkan, kondisi terminal langsung berubah drastis.
“Kemarin saya cek langsung ke shelter, ternyata mereka patuh dengan peraturan yang dibuatnya sendiri. Sekarang jauh lebih kondusif dan tertib,” katanya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan itu muncul karena peraturan dibuat dari kesadaran bersama.
“Inilah enaknya kalau peraturan dibuat oleh mereka sendiri, pasti mereka tidak melanggarnya. Apalagi sanksinya cukup besar, Rp100 ribu kalau melanggar,” tambahnya.
Para anggota paguyuban bahkan memasang banner berisi poin-poin aturan di beberapa titik area shelter agar semua pihak mengetahui dan mematuhi kesepakatan baru tersebut.
Lebih jauh, Eko menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap Terminal Purabaya yang setiap harinya melayani lebih dari 30 ribu penumpang.
“Yang selalu saya sampaikan dari awal saya menjabat sampai sekarang adalah: Terminal ini rumah kedua kita. Jadi ayo kita jaga bersama untuk terminal ini lebih baik, supaya orang semakin nyaman datang dan berangkat dari Terminal Purabaya,” tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, suasana Terminal Purabaya kini terlihat lebih tertib dan aman. Baik penumpang maupun pekerja informal merasa lebih nyaman beraktivitas tanpa khawatir akan situasi yang semrawut seperti sebelumnya. [ris/beq]



