Kasus: kecelakaan

  • Unik dan Religius! Polres Pasuruan Gelar Touring Bersholawat Demi Keselamatan di Jalan Raya

    Unik dan Religius! Polres Pasuruan Gelar Touring Bersholawat Demi Keselamatan di Jalan Raya

    Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pasuruan dilakukan dengan cara unik dan religius. Satlantas Polres Pasuruan menggandeng komunitas motor, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam kegiatan touring bersholawat yang digelar pada Jumat (17/10/2025).

    Kegiatan ini mengusung tema “Setiap Putaran Roda, Menyatukan Doa, Demi Jalan yang Aman dan Penuh Berkah.” Touring dimulai dari kawasan Bangil dan melintasi sejumlah titik rawan kecelakaan hingga berakhir di wilayah Pandaan.

    Selama perjalanan, rombongan melewati jalur nasional yang dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi insiden lalu lintas — mulai dari kecelakaan sepeda motor hingga kendaraan roda empat.

    Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, mengatakan kegiatan touring bersholawat ini merupakan salah satu cara kreatif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib di jalan. Melalui pendekatan spiritual, pihaknya berharap pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima oleh semua kalangan.

    “Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar sadar pentingnya keselamatan,” ujar Derie seusai kegiatan.

    Di setiap titik yang dianggap black spot atau rawan kecelakaan, rombongan berhenti sejenak untuk berdoa bersama. Gus Romy Syib memimpin lantunan sholawat yang diikuti seluruh peserta touring dengan penuh khidmat.

    Menurut Derie, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk ikhtiar bersama antara polisi dan masyarakat. Ia berharap semua pengendara yang melintas di jalur tersebut mendapat perlindungan dan dijauhkan dari musibah.

    “Kami panjatkan doa agar seluruh pengguna jalan selalu dalam lindungan Allah SWT. Ini langkah kecil namun penuh makna untuk mengingatkan pentingnya keselamatan,” imbuhnya.

    Selain doa bersama, petugas juga membagikan brosur keselamatan dan stiker imbauan kepada pengendara yang ditemui di jalan. Aksi simpatik ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran baru bahwa berkendara bukan hanya soal cepat sampai, tetapi juga aman sampai tujuan.

    Derie menegaskan, ketaatan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan. “Gunakan helm, bawa surat-surat kendaraan, pastikan kondisi motor atau mobil layak jalan, dan jangan ugal-ugalan,” tutupnya. [ada/kun]

  • Beroperasi 2 Tahun, Kereta Cepat Whoosh Angkut 12 Juta Penumpang – Page 3

    Beroperasi 2 Tahun, Kereta Cepat Whoosh Angkut 12 Juta Penumpang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kereta Cepat Whoosh telah digunakan lebih dari 12 juta penumpang dalam dua tahun operasional resminya. Seluruh perjalanan Whoosh juga masuk dalam kategori tepat waktu dan tanpa kecelakaan.

    General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa mengatakan Whoosh resmi beroperasi komersial pada 17 Oktober 2023 lalu. Hingga saat ini, jumlah penumpang tumbuh konsisten setiap bulannya dengan capaian tertinggi pada Juni 2025 dengan 26.770 penumpang dalam satu hari.

    “Dari sisi operasional, Whoosh telah menuntaskan hampir 40 ribu perjalanan dengan tingkat ketepatan waktu mencapai 99,9 persen dan zero accident sepanjang dua tahun perjalanan. Capaian ini menegaskan komitmen KCIC terhadap keselamatan, keandalan sistem, dan keunggulan pelayanan yang menjadi prioritas Utama,” ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

    Minat dari wisatawan mancanegara juga terus meningkat. Hingga September 2025, Whoosh telah melayani 566.829 penumpang asing. “Dua tahun perjalanan Whoosh menjadi simbol transformasi dan ketahanan sektor transportasi modern Indonesia,” ujar Eva.

    Dalam aspek layanan pelanggan, program loyalitas Frequent Whoosher Card (FWC) mencatat pertumbuhan signifikan. Hingga Oktober 2025, total 20.996 kartu telah diterbitkan. Jumlah ini melonjak hampir lima kali lipat dibanding pembelian di tahun sebelumnya, sejalan dengan meningkatnya kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap layanan Whoosh.

    “Melalui penerapan teknologi tinggi, tata kelola yang akuntabel, serta orientasi pada keberlanjutan lingkungan dan sosial, Kereta Cepat Whoosh terus memperkuat langkah menuju visinya sebagai operator transportasi berkelas dunia yang berkelanjutan,” kata Eva.

     

  • Ngantuk, Sopir Mobil Barang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Mojokerto

    Ngantuk, Sopir Mobil Barang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Dusun Mulyosari, Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/10/2025) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah kendaraannya bertabrakan dengan mobil barang Isuzu Traga yang diduga dikemudikan dalam kondisi mengantuk.

    Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, mobil Isuzu Traga yang dikemudikan SGM (28), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah timur menuju barat. Di dalam mobil terdapat seorang penumpang berinisial SAP (20), warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Sesampainya di lokasi kejadian, sopir barang Isuzu Traga diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. Kendaraan tiba-tiba berjalan kanan dan memakan jalur lawan. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MTF (30), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang datang dari arah berlawanan.

    Benturan keras tak terhindarkan. Pengendara motor, MTF mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki. Nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg. Sementara itu, penumpang mobil SAP juga mengalami luka di kepala dan kini dirawat di rumah sakit yang sama.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu-lintas dini hari tersebut sering kali disebabkan oleh faktor kelelahan atau pengemudi yang memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk sehingga diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi.

    “Selalu menjaga jarak aman, tidak menyalip di ruang sempit, dan selalu beretika dalam berlalu lintas. Bila mengantuk, jangan paksakan berkendara. Segera menepi dan beristirahat di tempat aman. Keselamatan adalah hal utama. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” pesannya. [tin/aje]

  • Fatwa MUI Kukuhkan Landasan Syariah Penyaluran Dana ZIS Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – Page 3

    Fatwa MUI Kukuhkan Landasan Syariah Penyaluran Dana ZIS Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia kembali mencapai tonggak penting. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menetapkan fatwa bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

    Melalui fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa iuran bagi pekerja rentan dapat dibayarkan dengan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS maupun lembaga amil zakat (LAZ), selama pengelolaannya dilakukan sesuai kaidah syariah.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, menyebut sinergi antara MUI dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kolaborasi antara ulama dan umara dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

    “BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sementara MUI memastikan langkah tersebut sejalan dengan nilai-nilai agama dan kemaslahatan umat,” ujarnya.Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menjelaskan bahwa skema pemanfaatan dana ZIS untuk membayar iuran pekerja rentan merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam Islam.

    “Ketika pekerja tidak mampu membayar iuran, maka dana infak, sedekah, atau bahkan zakat bisa menjadi solusi. Prinsipnya adalah saling menanggung dalam kebaikan,” jelasnya.

  • Pemprov Sumsel harapkan pendampingan pengelolaan sumur rakyat

    Pemprov Sumsel harapkan pendampingan pengelolaan sumur rakyat

    Palembang, Sumsel (ANTARA) – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap ada pendampingan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat untuk memastikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Herman dalam kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke salah satu sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Musi Banyuasin (Muba) merupakan daerah yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas pengeboran minyak rakyat.

    Herman menyoroti bahwa selama ini banyak sumur rakyat di daerah tersebut yang beroperasi ilegal, sehingga tidak mendapatkan pembinaan keselamatan dari pihak berwenang.

    Akibatnya, banyak warga menjadi korban kecelakaan kerja yang seharusnya bisa dicegah.

    “Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba meninggal karena tidak bisa diintervensi penyelamatan. Karena dianggap ilegal, tidak ada pembinaan keselamatan dari pihak resmi,” ujarnya.

    Ia menambahkan praktik pengeboran ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak citra daerah dan menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor migas.

    Sebagai solusi jangka panjang, Herman mengusulkan pembentukan akademi migas di wilayah tersebut sebagai wadah pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar dapat mengelola sumber daya migas secara aman.

    “Yang di sini dikasih sekolah akademi saja, Pak. Supaya orang di sini bisa bekerja dengan benar,” tuturnya.

    Salah satu penambang rakyat, Anita, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

    Ia mengaku kini bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa takut akan penindakan hukum.

    “Tapi, kami mohon bantuan supaya kami ini bisa dibina, supaya tidak was-was lagi terkait keamanan dan lingkungan ini,” kata Anita.

    Sementara itu, Menteri Bahlil memastikan bahwa sumur minyak rakyat akan dapat beroperasi secara legal paling lambat akhir November 2025.

    “Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan,” ujar Bahlil

    Ia juga memastikan masyarakat tak perlu khawatir karena minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

    “Bagi K3S ini akan meningkatkan pendapatan mereka juga karena ada sharing 20 persen. Bagi negara juga mendapatkan pendapatan, dan daerah juga meningkatkan pendapatan. Dan sekaligus juga bisa meningkatkan lifting kita,” ucapnya.

    Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

    Sebaran sumur minyak masyarakat paling banyak ada di Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan jumlah di Sumatera Selatan mencapai lebih dari 7.700 sumur.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil sebut sumur rakyat dapat izin operasi paling lambat November 

    Bahlil sebut sumur rakyat dapat izin operasi paling lambat November 

    Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan

    Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

    “Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan,” ujar Bahlil seusai meninjau kegiatan penambangan sumur masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis.

    Ia menyampaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara mandiri kini mendapatkan pengakuan hukum.

    Izin akan diberikan kepada BUMD, koperasi, dan UMKM agar masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut melanggar aturan.

    Bahlil menyebut minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

    Bahlil menyebut skema ini sebagai harga terbaik dalam sejarah legalisasi sumber daya rakyat.

    Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil.

    “Jangan ada persepsi bahwa urusan minyak ini hanya pengusaha besar saja,” ucap dia.

    Meski penambangan sumur minyak rakyat dilegalkan, Bahlil menekankan pengelolaan sumur rakyat wajib mengikuti standar keselamatan kerja (K3) dan perlindungan lingkungan.

    SKK Migas dan kontraktor K3S akan mengawasi pelaksanaannya.

    Jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, izin akan dievaluasi.

    “Saya janji kepada ibu-bapak semua, paling lambat November, semua sudah selesai. Dan izin sudah diberikan,” kata dia.

    Bahlil menyampaikan bahwa hasil produksi dari sumur minyak rakyat nantinya akan dimasukkan sebagai bagian dari pendapatan daerah, diperhitungkan dalam skema bagi hasil untuk pemerintah daerah, serta turut dihitung sebagai kontribusi terhadap produksi minyak nasional.

    Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mobil Listrik Xiaomi Terbakar usai Kecelakaan, Evakuasi Korban Jadi Sorotan

    Mobil Listrik Xiaomi Terbakar usai Kecelakaan, Evakuasi Korban Jadi Sorotan

    Jakarta

    Mobil listrik Xiaomi SU7 Ultra terbakar setelah mengalami kecelakaan di Chengdu, China. Dilaporkan, satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sistem keselamatan mobil itu menjadi sorotan.

    Kecelakaan itu terjadi pada 13 Oktober 2025 dini hari lalu. Xiaomi SU7 Ultra terbakar hebat setelah menabrak median jalan. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian ini.

    Carnewschina memberitakan, kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Meski dipicu kelalaian pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, sorotan lain tertuju kepada keselamatan kendaraan dan sistem akses darurat pada kendaraan listrik modern. Sebab, orang lain yang ingin membantu pengendara Xiaomi SU7 itu kesulitan mengeluarkan pengendara tersebut.

    Video yang beredar di media sosial menggambarkan pemandangan mengerikan. Beberapa pengendara yang kebetulan lewat di lokasi kejadian langsung berhenti untuk membantu. Mereka mencoba memecahkan kaca samping Xiaomi SU7 tapi tidak berhasil. Kaca tetap utuh, dan pengemudinya masih berada di dalam. Mereka juga mencoba membuka pintu mobil Xiaomi itu, tapi gagal. Diduga mobil tersebut masih terkunci saat terbakar sehingga menghambat penyelamatan.

    Huawei turut mengomentari kejadian mobil listrik Xiaomi yang terbakar dan penyelamatan terhadap pengendaranya terhambat. Di akun media sosialnya, Direktur Eksekutif Huawei dan CEO Consumer Business Group, Yu Chengdong, menyoroti pendekatan perusahaan terhadap keselamatan kendaraan.

    “Keselamatan adalah kemewahan terbesar! Kami selalu berusaha untuk mencapai standar kualitas dan keselamatan tertinggi,” kata Yu merujuk pada video yang mendemonstrasikan collision unlock redundancy module (CPM) pada mobil Aito M8 dan sistem kunci pintu empat lapis pada kendaraan yang dilengkapi HarmonyOS.

    Dalam video tersebut, Yu menjelaskan bahwa kunci pintu konvensional dapat gagal berfungsi saat terjadi tabrakan parah jika salah satu modul, seperti penerima sinyal tabrakan, catu daya, atau penggerak kontrol, mengalami malfungsi. Modul CPM Huawei menduplikasi sistem-sistem penting ini, menempatkannya di lokasi yang terlindungi, dan dilengkapi jalur pengaman khusus untuk penerimaan sinyal tabrakan. Sehingga, ketika terjadi kecelakaan pintu mobil tetap mudah dibuka untuk mengevakuasi pengemudi maupun penumpangnya.

    “Desain kunci pintu empat lapis kami menunjukkan pentingnya hal ini di saat-saat kritis. Akses darurat ke kendaraan sangatlah penting,” katanya.

    (rgr/din)

  • Pelajaran dari Kecelakaan Honda Jazz Tabrak Pohon dan Terbakar di Surabaya

    Pelajaran dari Kecelakaan Honda Jazz Tabrak Pohon dan Terbakar di Surabaya

    Jakarta

    Sebuah mobil Honda Jazz menabrak pohon dan terbakar di kawasan Manyar, Surabaya. Dua orang meninggal dunia dalam insiden nahas tersebut. Kecelakaan maut itu diduga disebabkan sopir dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

    “Diduga (pengemudi) dalam pengaruh alkohol,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, dilansir detikJatim, Rabu (15/10/2025).

    Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Rabu (15/10/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Tepatnya di Jalan Manyar Kertoarjo 26 Surabaya.

    Hal senada disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi. Menurutnya, laka tunggal Honda Jazz dengan nopol L-1361-CBD yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu diduga karena pengaruh alkohol.

    “Penyebab kecelakaan faktor manusia, kurang konsentrasi karena pengaruh alkohol,” ujarnya.

    Suryadi menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Saat didalami, ia mendapati pengemudi juga tidak memiliki SIM.

    Berkendara perlu tingkat kewaspadaan dan konsentrasi tinggi. Sementara efek minuman keras sampai mabuk dapat menurunkan konsentrasi seseorang. Maka dari itu, hal tersebut sangat berbahaya jika dipaksakan berkendara dalam keadaan mabuk. Terlebih, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat besar karena tingkat konsentrasi yang mulai berkurang.

    Praktisi keselamatan berkendara Erreza Hardian menjelaskan bahwa ketika sedang berkendara dalam kondisi mabuk merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai impaired driving.

    “Impaired driving adalah kondisi mengemudi di bawah pengaruh alkohol (miras) bahkan obat-obatan, akan punya ciri penglihatan kurang, sulit konsentrasi serta refleks sangat buruk,” kata dia beberapa waktu lalu.

    Kecepatan reaksi motorik manusia juga menurun ketika dalam pengaruh minuman beralkohol. Lambatnya reaksi tentu akan menentukan apakah pengemudi siap menghindari bahaya yang ada di depannya. Belum lagi apabila kadar alkohol dalam tubuh sudah berlebihan dapat menimbulkan halusinasi.

    “Akibat minuman alkohol 13% reaksi terhambat,” lanjut Reza.

    (riar/rgr)

  • Pakai Patwal ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Mobil Sekprov Sulsel Jadi Sasaran Emosi Pengguna Jalan

    Pakai Patwal ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Mobil Sekprov Sulsel Jadi Sasaran Emosi Pengguna Jalan

    Terpisah, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, menegaskan bahwa penggunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan Satpol PP untuk mengawal pejabat pemerintah melanggar aturan lalu lintas. 

    “Itu jelas pelanggaran. Kalau kita bicara aturan, sudah diatur dalam Pasal 59 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas AKBP Amin Toha.

    “Lampu isyarat warna biru dengan sirine hanya boleh digunakan untuk kendaraan Kepolisian. Sementara lampu merah dengan sirine untuk kendaraan tahanan, pengawal TNI, pemadam kebakaran, Palang Merah, ambulans, dan jenazah. Sedangkan lampu kuning tanpa sirine digunakan untuk patroli jalan tol atau kendaraan pembersih fasilitas umum,” tambahnya.

    Amin menegaskan, mobil Satpol PP tidak termasuk kategori yang diperbolehkan menggunakan sirine atau strobo warna biru. Apalagi untuk membuka jalan bagi pejabat. 

    “Kalau kendaraan bukan Polri, tidak boleh menggunakan sirine warna biru. Itu bukan wewenangnya. Bahkan kami di kepolisian pun sangat selektif, hanya menggunakan sirine dalam kondisi urgensi tinggi, seperti menolong korban kecelakaan atau keadaan darurat lainnya,” ujarnya.

    Setiap bentuk pengawalan yang tidak sesuai aturan bisa ditindak. Apalagi jika pengawalan itu dilakukan tanpa unsur urgensi. 

    “Kalau pengawalannya tidak memenuhi unsur urgensi, apalagi dilakukan oleh instansi non-Polri, itu pelanggaran. Kami imbau agar masyarakat maupun instansi pemerintah mematuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya. 

    Polisi telah menyampaikan petunjuk dan arahan dari Dirlantas Polda Sulsel kepada seluruh Polres jajaran agar penggunaan sirine dan strobo dilakukan secara selektif, proporsional, dan sesuai peraturan.

    “Kalau memang bukan kendaraan yang berhak, sebaiknya tidak menggunakan lampu strobo atau sirine. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan perangkat tersebut di jalan raya,” tutup Amin.

     

     

     

  • Seorang wanita lansia tewas tertabrak truk di Daan Mogot Jakbar

    Seorang wanita lansia tewas tertabrak truk di Daan Mogot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita bernama Sudarsih (62) tewas tertabrak truk di Jalan Daan Mogot, tepatnya dekat Indomaret Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.

    Selain Sudarsih, wanita lain bernama Nanik Nuryaningsih (51) juga menjadi korban tabrakan, sehingga terluka parah.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto di Jakarta, Kamis, menyebutkan, kecelakaan berawal saat mobil boks yang dikemudikan oleh Tursino (33) melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Daan Mogot.

    “Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga hilang kendali sehingga kendaraan oleng ke kiri, lalu menabrak tiang listrik dan tiang telekomunikasi sebelum akhirnya menabrak dua pejalan kaki yang sedang berada di pinggir jalan,” katanya.

    Akibat benturan keras, Nanik mengalami luka di pelipis dan kaki kanan, sementara Sudarsih mengalami luka berat di bagian kepala, lengan, dan paha. Keduanya, merupakan warga Kalideres.

    “Korban atas nama Sudarsih sempat dilarikan ke RS Hermina Daan Mogot, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara korban lainnya luka-luka,” jelas Joko.

    Joko menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi di lokasi. Polisi juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

    “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan serta dokumen pengemudi. Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan ini,” ujarnya.

    Akibat insiden tersebut, bagian depan mobil boks mengalami kerusakan parah, sementara tiang listrik dan telekomunikasi di lokasi patah akibat benturan keras. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi dan kondisi korban luka.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.