Kasus: kecelakaan

  • Jelang Mudik Lebaran, Kemenpan RB Tetapkan FWA bagi ASN Mulai 24-27 Maret 2025

    Jelang Mudik Lebaran, Kemenpan RB Tetapkan FWA bagi ASN Mulai 24-27 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan surat edaran pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) No. 2 tahun 2025 mengenai Flexible Working Arrangement (FWA), telah ditetapkan bahwa bekerja dengan metode fleksibel bagi ASN jelang libur lebaran mulai diberlakukan dari 24 hingga 27 Maret 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Praktino pada konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait persiapan Hari Raya dan Libur Idulfitri Tahun 2025, pada Rabu, 5 Maret 2025.

    “Dengan rentang waktu yang lebih lebar, kita harapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik,” ucap Praktino.

    Praktino mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait kesiapan armada untuk mudik lebaran, seperti transportasi laut, darat, hingga udara.

    Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa kesiapan berbagai infrastruktur terkait, termasuk jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Terlebih, potensi-potensi bencana seperti longsor dan banjir juga menjadi perhatian khusus bagi dirinya. 

    Dalam upaya preventif ini, Praktino melibatkan kerja sama dengan BAZARNAS dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggunaan alat-alat berat pada titik-titik riskan bencana juga telah diupayakan.

    Bersamaan dengan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Tito Karnavian juga telah meminta Pemda seluruh Indonesia untuk segera perbaiki infrastruktur daerahnya guna mengantisipasi kepadatan arus mudik jelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Beberapa kategori infrastruktur yang dimaksud antara lain jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Hal ini disampaikan oleh Tito seusai menghadiri rapat yang sama bersama menteri-menteri lainnya di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

    Penetapan FWA jelang mudik lebaran ini mendapat dukungan positif dari Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi, Agus Suryonugroho. Ia menilai kebijakan ini dapat mendorong kelancaran mudik lebaran.

    “Jika aturan ini diterapkan dengan baik, dampaknya sangat positif bagi kelancaran mudik lebaran secara keseluruhan,” kata Agus dikutip dari ANTARA.

    Selain membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas karena ASN dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal, penetapan FWA ini juga dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat kepadatan lalu lintas.

    Agus mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tersebut karena ia menilai langkah ini berperan penting dalam mencapai keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas jelang libur Idul Fitri 2025 mendatang.

    Adapun pengimplementasian FWA disesuaikan kembali dengan instansi dan perusahaan pemerintahan masing-masing. Menteri PANRB, Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut mengatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah dapat menyesuaikan metode pelaksanaan masing-masing bagi ASN-nya dalam tugas kedinasan.

    Penyesuaian didasari dengan tugas kedinasan, jumlah pegawai, serta jenis layanan pemerintahan. Rini juga mengusulkan kombinasi fleksibilitas antara Work From Office (WFO) dengan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA).***(Talitha Azalia) 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cerita Saksi Tabrakan KA Kertangera vs Truk di Kediri: Badan Truk Hancur

    Cerita Saksi Tabrakan KA Kertangera vs Truk di Kediri: Badan Truk Hancur

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah insiden kecelakaan tragis terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di KM 175+4 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Kereta Api (KA) Kertanegara yang sedang melaju dari Malang menuju Purwokerto bertabrakan dengan sebuah truk bermuatan pupuk, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kesaksian Penumpang

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Didik Sulistyo, salah seorang penumpang KA Kertanegara, menceritakan detik-detik mencekam saat kejadian.

    “Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB. Saat itu posisi saya berada di gerbong restoran memesan teh untuk minum obat. Saya duduk di meja dengan memegang gelas teh, tiba-tiba terlempar,” ungkap Didik.

    Guncangan keras akibat tabrakan membuat seluruh penumpang terkejut dan trauma. Didik juga mencium bau tidak sedap yang tajam setelah kejadian.

    “Saya keluar dari gerbong untuk memastikan ada kejadian apa, dan ternyata kereta api bertabrakan dengan truk bermuatan pupuk,” katanya.

    Kondisi Lokomotif dan Truk

    Didik menggambarkan kondisi di lokasi kejadian yang sangat parah.

    “Kondisinya cukup parah. Saya jalan ke dekat lokomotif terlihat masinis berada di dalam. Posisinya bagian muka lokomotif tertutup bak truk, sedangkan badan truk tertinggal sekitar 10 meter.

    “Kalau kereta api posisi berhenti sekitar 100 meter dari titik awal kejadian. Badan truk hancur, sedangkan bagian depan lokomotif rusak,” jelasnya.

    Akibat tabrakan tersebut, lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara badan truk hancur dan terpisah dari kabinnya. Rel kereta api juga mengalami anjlok, menambah kerusakan yang terjadi.

    Korban Jiwa dan Luka-Luka

    Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang diduga merupakan sopir atau kernet truk. Masinis KA Kertanegara juga mengalami luka-luka, termasuk patah tulang di bagian kaki.

    “Ada yang meninggal satu, tadi dievakuasi juga. Untuk masinis juga sudah dievakuasi karena informasinya patah tulang. Tadi dievakuasi pakai bambu,” kata Didik.

    Proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian segera dilakukan oleh petugas kepolisian, petugas PT KAI, dan warga setempat. Pupuk yang tumpah dari truk juga dievakuasi untuk memperlancar proses pembersihan.

    Penyesalan PT KAI dan Imbauan Keselamatan

    Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyesalkan kejadian ini.

    “KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara (KA 167) relasi dari Stasiun Malang-Purwokerto yang tertemper truk.

    “Tidak hanya kerusakan pada sarana dan kendala gangguan operasional perjalanan KA akibat insiden tersebut namun yang disayangkan menyebabkan awak KA Kertanegara tersebut mengalami luka-luka,” ungkap Rokhmad.

    PT KAI terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

    “Kami tidak bosan – bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang sehingga ke depannya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi karena sangat berisiko tinggi pada keselamatan,” tegas Rokhmad.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menyetujui permintaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) berupa bonus menjelang Lebaran 2025. Ia mengimbau perusahaan transportasi online memberikan bonus dalam bentuk uang tunai.

    Terkait besaran bonus, Prabowo menyatakan bahwa jumlah dan mekanismenya akan dirundingkan dan diumumkan melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Ilustrasi ojol.

    Menurutnya, perusahaan dapat mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja dalam menentukan bonus. Saat ini, terdapat 250.000 pengemudi aktif dan 1-1,5 juta lainnya bekerja secara part time.

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” tambahnya.

    Aplikator wajib beri THR

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol.

    “Besarannya adalah satu bulan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati.

    Lily menjelaskan bahwa permintaan tersebut mengacu pada Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Menurutnya, ketiga unsur itu sudah terpenuhi dalam hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi ojol.

    Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaannya selalu mengutamakan kesejahteraan mitra driver dan kemitraan merupakan fondasi utama bisnis mereka.

    “Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” ujarnya.

    Program Tali Asih Hari Raya Gojek akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu, dan akan diterima sebelum Idulfitri.

    Sementara itu, Maxim mengaku tidak dapat memberikan Bonus Hari Raya karena keterbatasan finansial.

    Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa hubungan Maxim dengan mitra pengemudi bersifat kemitraan. Namun, Maxim tetap memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan order, serta santunan kecelakaan dan musibah bagi mitra pengemudi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News