Kasus: kecelakaan

  • Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Utamakan Perlindungan Pejalan Kaki

    Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Utamakan Perlindungan Pejalan Kaki

    Liputan6.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17-30 November 2025. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan, operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas yang juga berfokus pada perlindungan pejalan kaki.

    Menurutnya, perlindungan terhadap pejalan kaki sangat penting bagi strategi nasional keselamatan lalu lintas. Pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan, sehingga mesti mendapatkan prioritas dan perlindungan.

    “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tutur Agus kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

    Agus mengatakan, kebijakan untuk melindungi pejalan kaki menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero, yakni tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya. Termasuk juga konsep Hierarchy of Road Users yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan.

    Kedua prinsip tersebut menjadi dasar bagi Korlantas Polri dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.

    Tidak ketinggalan, Agus menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, namun juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.

    Dia pun meminta seluruh jajaran korps lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.

    “Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” kata Agus.

     

  • Terlibat Kecelakaan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Jadi Tersangka

    Terlibat Kecelakaan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Jadi Tersangka

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Kriswahyudi (46) warga Kediri sebagai tersangka dalam kasus kecelakan yang terjadi di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, kemarin sore. Tersangka merupakan pengemudi bus Harapan Jaya dengan plat nomor AG 7707 US yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

    Dalam peristiwa ini seorang pengendara sepeda motor bernama Juliana Wati (46) tewas di lokasi kecelakaan. Korban tersenggol bodi bagian depan bus sehingga oleng dan terjatuh.

    Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, tersangka terbukti lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggalnya korban. Tersangka kurang memperhitungkan jarak aman saat berusaha menyalip korban dari sisi kanan. Akibatnya bagian depan bus menyenggol korban yang sedang berkendara sehingga oleng dan terjatuh.

    “Tersangka kurang memperhatikan jarak saat menyalip korban, akibatnya korban tersenggol bagian depan bus dan oleng,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, bus dengan rute Blitar-Magelang ini berangkat dari Terminal Patria Blitar sekitar pukul 16.00 WIB. Bus melaju dengan kecepatan sedang. Saat berada di lokasi kejadian bus berusaha menyalip korban yang mengendarai sepeda motor di depannya. Namun tersangka kaget karena di depannya terdapat truk tebu yang berjalan dari arah sebaliknya.

    Tersangka reflek kembali belok ke arah kiri namun ternyata menyenggol korban dan oleng. “Tersangka berusaha menghindari truk tebu dari arah depan dan reflek kembali ke jalur kiri namun karena kurang waspada menyenggol korban,” tuturnya.

    Dalam tahun ini telah terdapat 3 peristiwa kecelakaan yang melibatkan angkutan bus umum. Sebanyak 4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Polisi sendiri mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati hati. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 44 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman puidana penjara maksimal 6 tahun.

    “Ini sudah kejadian kecelakaan ketiga kali yang melibatkan angkutan bus umum, kita mengimbau semua pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Waspada Kasus Scam Bermodus Penipuan Transaksi Belanja, Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

    Waspada Kasus Scam Bermodus Penipuan Transaksi Belanja, Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan terkait modus kasus penipuan keuangan. Bahkan kerugian akibat scam ini mencapai triliunan rupiah. Scam merupakan bentuk penipuan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara tidak jujur dari korban, seperti uang, data pribadi, atau barang.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan masih banyak masyarakat yang terkena scam.

    “Kalau kita melihat data Indonesia Anti-Scam Center per November tahun ini, data kerugian masyarakat yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center sudah mencapai Rp7,3 triliun, termasuk lebih dari 323 ribu laporan masyarakat. Kalau kita melihat perbandingan dengan negara-negara lain di Anti-Scam Center negara lain, itu mereka satu hari bisa menerima 150-200 laporan. Di kita, sehari kita bisa terima 800-1000 laporan masyarakat yang terkena scam,” kata Friderica, dikutip Minggu (16/11/2025).

    Friderica menambahkan, kasus scam ini sangat mengerikan dan serta memprihatinkan. Kata dia, ada sejumlah modus yang dilakukan antara lain penipuan transaksi belanja yang jumlahnya lebih dari 58 ribu laporan dengan kerugian lebih dari Rp1 triliun. 

    “Modus lain yaitu fake call, ini juga banyak sekali menimpa masyarakat dengan mereka berpura-pura menjadi teman kita, saudara kita, berpura-pura mengalami kecelakaan dan lain-lain yang kemudian meminta, yang tidak memberikan kesempatan kepada orang untuk berpikir secara rasional begitu, karena panik dan sebagainya, kemudian langsung mentransfer sejumlah uang yang mereka minta. Yang ketiga adalah penipuan investasi, ini juga hati-hati. Anak muda sekarang hype dengan, oh yuk berinvestasi dan lain-lain dan sebagainya, tapi alih-alih investasi, ternyata mereka malah masuk kepada investasi bodong,” ungkap Friderica.

     

     

     

  • Xiaomi Ajukan Paten Sistem Peringatan Kecepatan yang Lebih Adaptif dan Cerdas

    Xiaomi Ajukan Paten Sistem Peringatan Kecepatan yang Lebih Adaptif dan Cerdas

    JAKARTA – Xiaomi tengah mengembangkan teknologi keselamatan baru yang mampu memperingatkan pengemudi ketika kecepatan kendaraan dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan walaupun mobil masih berada di bawah batas kecepatan legal.

    Informasi ini terungkap dalam dokumen paten bertajuk Metode, Perangkat, Kendaraan, Media Penyimpanan, dan Produk Program Peringatan Kecepatan Berlebih Kendaraan yang dipublikasikan pada 14 November 2025, sebagaimana dilansir dari Carnewschina, Sabtu, 15 November 2025.

    Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa sistem akan memantau kecepatan kendaraan berdasarkan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Sensor akan mengidentifikasi objek di sekitar, menentukan salah satu objek sebagai acuan, lalu menghitung kecepatan relatif kendaraan terhadap objek tersebut.

    Jika kecepatan relatif melewati ambang yang sudah ditentukan, sistem akan memberi peringatan kepada pengemudi. Xiaomi menilai bahwa sistem peringatan kecepatan konvensional hanya bekerja ketika pengemudi melampaui batas kecepatan legal.

    Padahal, kondisi berbahaya juga dapat terjadi saat kendaraan melaju jauh lebih cepat dibanding arus lalu lintas, terutama di kawasan padat.

    Contohnya pada area sekolah, asrama, kantin, tempat wisata, atau zona konstruksi, di mana kepadatan lalu lintas berpotensi membuat kendaraan bergerak lambat.

    Dalam situasi seperti ini, kecepatan yang masih di bawah batas legal tetap bisa menimbulkan risiko jika terlalu tinggi dibanding kendaraan lain. Ambang batas peringatan relatif ini dapat disesuaikan sesuai karakteristik jalan.

    Area pemukiman umumnya membutuhkan ambang yang lebih rendah, sementara jalan tol atau kawasan perkotaan dapat memakai ambang lebih tinggi. Untuk penyampaian peringatan, sistem mendukung tampilan visual melalui layar kontrol tengah maupun suara melalui fitur teks ke suara sehingga pengemudi dapat segera mengetahui adanya potensi bahaya.

    Teknologi yang diajukan Xiaomi ini dirancang untuk membaca kondisi lalu lintas secara lebih dinamis dengan mempertimbangkan kecepatan relatif, bukan sekadar kecepatan absolut dibanding batas legal.

  • Pengendara Nissan Tabrak Truk saat Lampu Flashing di Kepanjen

    Pengendara Nissan Tabrak Truk saat Lampu Flashing di Kepanjen

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/11/2025) dini hari. Insiden tersebut sempat membuat arus lalu lintas di lokasi tersendat.

    Kecelakaan melibatkan mobil Nissan Serena bernopol DK-1357-HJ yang dikemudikan remaja berinisial I (19), warga Wonosari, Kabupaten Malang, dengan truk Mitsubishi bernopol AG-9526-RO yang dikemudikan J (25), warga Binangun, Kabupaten Blitar.

    Insiden bermula ketika I melaju dari arah utara ke selatan. Saat berada di simpang empat, lampu lalu lintas dalam kondisi berkedip kuning (flashing). Namun, pengemudi tetap melaju cukup kencang tanpa mengurangi kecepatan.

    Pada saat bersamaan, truk yang dikemudikan J melaju dari arah timur ke barat sehingga tabrakan samping tak dapat dihindari.

    Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi mobil.

    “Pengemudi kurang hati-hati saat melintas di persimpangan dengan lampu lalu lintas flashing. Kewaspadaan berkendara harus selalu dijaga,” kata Alif saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, benturan menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan dan memicu gangguan arus lalu lintas sebelum keduanya dievakuasi.

    Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dokumentasi barang bukti, hingga pengecekan CCTV. Kedua kendaraan kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami mengimbau pengendara selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, terutama saat melintas di persimpangan dan pada jam rawan,” lanjutnya. (yog/kun)

  • Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 November 2025

    Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen Regional 15 November 2025

    Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen
    Tim Redaksi

    KEBUMEN, KOMPAS.com
    — Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Buayan, Kebumen. Dul Samid, seorang petani berusia 80 tahun, meninggal tertabrak kereta api pada Sabtu 15 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB.
    Insiden tragis itu terjadi ketika korban yang merupakan warga warga Dukuh Combong, Desa Jogomulyo, menyeberang di lintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Desa Jatiroto.
    Pada saat bersamaan, KA Argo Semeru jurusan Gambir–Surabaya Gubeng melaju dari arah barat di jalur 1, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
    Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Inafis, Pos Lantas Kretek, Babinsa, Puskesmas Buayan, kepala desa setempat, dan petugas perkeretaapian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi.
    Akibat benturan keras, tubuh korban terpental sekitar 20 meter ke sisi selatan rel.
    Korban dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gombong, namun pemeriksaan medis memastikan luka parah yang diderita membuat korban meninggal di lokasi kejadian.
    Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyampaikan turut berduga atas peristiwa tersebut.
    “Kami turut berduka atas kejadian itu. Kerasnya benturan membuat korban meninggal di tempat,” ujar Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/11/2025).
    Kompol Faris Budiman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di
    perlintasan tanpa palang
    pintu.
    Warga perlu memastikan agar jalur benar-benar aman.
    “Masyarakat harus memastikan jalur benar-benar aman. Lintasan tanpa palang memiliki risiko tinggi,” tegasnya.
    Polisi menyebut pemeriksaan awal menunjukkan korban kurang waspada saat menyeberang.
    Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain dalam insiden ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 November 2025

    Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung Surabaya 15 November 2025

    Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
    Editor
    TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
    – Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur menetapkan pengemudi bus Harapan Jaya sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Jumat (14/11) sore.
    Kasat Lantas Polres
    Tulungagung
    AKP Mochamad Taufik Nabila dalam rilis gelar perkara kecelakaan, Sabtu (15/11/2025) mengatakan, sopir dinilai lalai saat mendahului kendaraan hingga menyebabkan tabrakan dengan pengendara motor.
    “Akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi bus kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya,” ujar Taufik.
    Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, ketika bus AG 7707 US yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) berusaha menyalip sepeda motor di depannya.
    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tebu sehingga pengemudi bus membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Suzuki Shogun yang berada di lajurnya.
    Korban meninggal diidentifikasi atas nama Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Adapun Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.
    Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit bus, satu unit sepeda motor, serta SIM B II Umum milik tersangka.
    Pemeriksaan urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif narkoba.
    Polisi juga mencocokkan data perjalanan bus dengan catatan Terminal Patria Blitar yang merekam keberangkatan bus pukul 16.00 WIB menuju Magelang, atau 20 menit sebelum kecelakaan terjadi.
    Ataas kelalaian pengemudi bus yang menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
    Taufik menegaskan, Satlantas Polres Tulungagung akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, termasuk penindakan melalui ETLE maupun tilang manual bagi pengemudi yang membahayakan pengguna jalan.
    “Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan jika mendapati pengemudi bus yang ugal-ugalan demi keselamatan bersama,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bus Harapan Jaya Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Tulungagung

    Bus Harapan Jaya Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah bus Harapan Jaya kembali terlibat kecelakaan maut di Tulungagung. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 15.26 WIB.

    Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan ini. Korban diketahui bernama Juliana Wati (46) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan ini. Mereka meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sopir bus.

    Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila mengatakan , kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju searah dari timur ke barat. Bus Harapan Jaya dikemudikan oleh Kriswahyudi (46) warga Kediri. Sedangkan korban membonceng anaknya.

    Posisi korban berada di depan bus. Saat di lokasi kejadian bus berusaha menyalip korban. Namun karena diduga kurang memperhitungkan jarak aman, korban tersenggol bodi bus sehingga oleng.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi bus mencoba mendahului dari sisi kanan. Diduga kurang memperhitungkan jarak aman sehingga bodi bus menyenggol stang motor,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Akibatnya, motor oleng dan pengendara beserta penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sang anak mengalami luka ringan pada kaki. Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi terhadap korban.

    “Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Sedangkan penumpang motor dibawa ke RS Era Medika untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.

    Kini sopir bus tersebut telah diamankan ke Mapolres Tulungagung bersama kendaraannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. Taufik mengimbau seluruh pengendara agar selalu menjaga jarak aman dan memastikan situasi benar-benar memungkinkan sebelum mendahului kendaraan lain.

    “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami minta pengendara kendaraan besar lebih waspada terhadap pengguna jalan yang lebih kecil,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Kecelakaan Iring-iringan Mobil Wapres AS, 2 Polisi Dilarikan ke RS

    Kecelakaan Iring-iringan Mobil Wapres AS, 2 Polisi Dilarikan ke RS

    Jakarta

    Dua kendaraan aparat penegak hukum mengalami kecelakaan di Tennesse, Amerika Serikat saat mengawal iring-iringan mobil Wakil Presiden JD Vance. Akibatnya, dua polisi dilarikan ke rumah sakit, salah satunya dalam kondisi kritis.

    Kecelakaan pada hari Jumat (14/11) waktu setempat di Maryville, sekitar 27 kilometer di selatan Knoxville tersebut, melibatkan seorang polisi negara bagian dan seorang petugas sepeda motor Departemen Kepolisian Maryville, kata pihak kota dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita Associated Press, Sabtu (15/11/2025).

    Keduanya dibawa ke rumah sakit. Pihak berwenang tidak segera merilis informasi tentang kondisi polisi tersebut.

    Katherine Pierce, agen Dinas Rahasia AS yang bertugas di Knoxville, mengatakan bahwa pihaknya sedang memantau situasi dengan saksama.

    “Keselamatan dan pergerakan orang-orang yang kami lindungi tidak terpengaruh oleh insiden ini,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Pihak Patroli Jalan Raya Tennessee sedang menyelidiki insiden itu.

    Lihat juga Video ‘Mendebarkan, Kereta AS Nyaris Tabrak Mobil gegara Masinis Ketiduran’:

    (ita/ita)

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik Kembali Digelar Fokus 5 Pelanggaran

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik Kembali Digelar Fokus 5 Pelanggaran

    Gresik (beritajatim.com)- Menjelang tutup tahun, Satlantas Polres Gresik kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November difokuskan pada lima pelanggaran.

    Adapun pelanggaran yang dimaksud diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara. Melawan arus, dan kecepatan berlebih. Tidak memakai helm atau sabuk keselamatan. Kemudian bonceng lebih dari satu dan pengendara di bawah umur. Serta Knalpot brong maupun pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

    Sebelum menggelar operasi tersebut, Polres Gresik melakukan kegiatan
    lat pra operasi untuk menciptakan kondisi aman sebelum dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kabag Ops Polres Gresik, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan, seluruh personel yang akan bertugas diberi penguatan tugas dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Gresik.

    Dalam arahannya, Kompol Yusis menegaskan pentingnya operasi ini, mengingat angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan besar, bahkan disebut WHO sebagai salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia.

    “Operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sector melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” katanya, Sabtu (15/11/2025).

    Selain fokus pada lima pelanggaran lanjut Yusis, beberapa titik rawan juga menjadi prioritas operasi, mulai jalur arteri, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), terminal bayangan, pasar tumpah, kawasan wisata, hingga pintu tol.

    Sementara itu, KBO Sat Lantas Polres Gresik, Ipda Arif menuturkan, operasi juga memasukkan antisipasi terhadap kerawanan khusus, seperti distribusi BBM, bahan kimia/peledak, konvoi perguruan silat atau moge, balap liar, hingga pengawalan VIP/VVIP.

    “Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan operasi saat pelaksanaan nanti,” tuturnya.

    Dari sisi intelijen, Kanit IV Sat Intelkam, Ipda Hendry Nurdiansyah menyatakan situasi kamtibmas Gresik diarahkan pada potensi gesekan sosial budaya, fluktuasi ekonomi, serta dinamika publik seperti mobilitas pekerja industri, aksi unjuk rasa.

    “Dinamika masyarakat sangat dinamis. Kondisi ini yang menjadi perhatian kami di lapangan,” ungkapnya. (dny/ted)