Kasus: kecelakaan

  • ​Operasi Zebra Jaya 2025 Terapkan Hunting System, Apa Itu?

    ​Operasi Zebra Jaya 2025 Terapkan Hunting System, Apa Itu?

    Jakarta: Selain mengandalkan teknologi canggih seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), Polda Metro Jaya menerapkan pola penindakan baru berupa hunting system dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Metode ini diberlakukan selama operasi berlangsung pada 17–30 November 2025 sebagai langkah memperkuat penegakan hukum di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

    Apa itu Hunting System?
    Hunting system adalah pola penindakan di mana petugas melakukan patroli bergerak untuk menyisir lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran, alih-alih melakukan razia statis di satu titik. Dengan metode ini, petugas dapat langsung menghentikan dan menindak pelanggar yang terpantau di lapangan.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menjelaskan pola baru ini memungkinkan petugas menjangkau lebih banyak wilayah.

    “Ini untuk diketahui, tidak lagi menggunakan pola razia stasioner tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera E-TLE,” ujar Komaruddin dikutip dari Metro TV News.
    ​Kenapa Hunting System Diterapkan?
    ​Penerapan Hunting System dalam Operasi Zebra 2025 memiliki beberapa alasan strategis, seperti masih banyaknya titik blind spot atau jalan kecil yang tidak terpasang kamera statis walaupun ETLE sudah luas. Hunting System memastikan tidak ada celah bagi pelanggar di area tersebut.

    Selain itu, metode ini dianggap lebih efektif untuk mencegah pelanggaran fatal dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
     

     

    Pola Pelaksanaan di Lapangan

    Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, kepolisian menggunakan tiga pola penindakan:

    – 40 persen tindakan preventif, berupa penggelaran personel secara masif dan edukasi kepada masyarakat.

    – 40 persen tindakan preemtif, melalui pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan.

    – 20 persen penegakan hukum, baik dengan tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung melalui hunting system.

    Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di berbagai titik strategis.

    Dengan penerapan pola patroli bergerak ini, diharapkan Operasi Zebra Jaya 2025 dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Disiplin pengendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Selain mengandalkan teknologi canggih seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), Polda Metro Jaya menerapkan pola penindakan baru berupa hunting system dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Metode ini diberlakukan selama operasi berlangsung pada 17–30 November 2025 sebagai langkah memperkuat penegakan hukum di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

    Apa itu Hunting System?
    Hunting system adalah pola penindakan di mana petugas melakukan patroli bergerak untuk menyisir lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran, alih-alih melakukan razia statis di satu titik. Dengan metode ini, petugas dapat langsung menghentikan dan menindak pelanggar yang terpantau di lapangan.
     
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menjelaskan pola baru ini memungkinkan petugas menjangkau lebih banyak wilayah.
     
    “Ini untuk diketahui, tidak lagi menggunakan pola razia stasioner tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera E-TLE,” ujar Komaruddin dikutip dari Metro TV News.
    ​Kenapa Hunting System Diterapkan?
    ​Penerapan Hunting System dalam Operasi Zebra 2025 memiliki beberapa alasan strategis, seperti masih banyaknya titik blind spot atau jalan kecil yang tidak terpasang kamera statis walaupun ETLE sudah luas. Hunting System memastikan tidak ada celah bagi pelanggar di area tersebut.

    Selain itu, metode ini dianggap lebih efektif untuk mencegah pelanggaran fatal dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
     

     

    Pola Pelaksanaan di Lapangan

    Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, kepolisian menggunakan tiga pola penindakan:
     
    – 40 persen tindakan preventif, berupa penggelaran personel secara masif dan edukasi kepada masyarakat.
     
    – 40 persen tindakan preemtif, melalui pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan.
     
    – 20 persen penegakan hukum, baik dengan tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung melalui hunting system.
     
    Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di berbagai titik strategis.
     
    Dengan penerapan pola patroli bergerak ini, diharapkan Operasi Zebra Jaya 2025 dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Disiplin pengendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Truk Muatan Kardus Melintang di Tol Bekasi Arah Jakarta, Lalin Macet

    Truk Muatan Kardus Melintang di Tol Bekasi Arah Jakarta, Lalin Macet

    Jakarta

    Satu unit truk kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek (Japek) tepatnya di Bekasi Barat-Jatibening. Truk muatan kertas itu terbalik melintang di tengah jalan.

    Informasi kecelakaan ini disampaikan Jasa Marga di akun X-nya, Rabu (19/11/2025), pukul 08.35 WIB. Kecelakaan itu terjadi di Bekasi Barat Km 11-Jatibening Km 05+900.

    Lalu lintas di lokasi dilaporkan padat. Sebab, truk itu melintang di lajur 2 dan 3 atau di tengah jalan.

    “Tol_Japek Bekasi Barat KM 11 – Jatibening KM 05+900 PADAT, ada penanganan kecelakaan kendaraan Truk bermuatan kardus terbalik melintang di lajur 2-3/tengah, gunakan lajur 1-4/kiri-kanan,” tulis Jasa Marga.

    “Bekasi Timur KM 15 – Bekasi Barat KM 11+400 PADAT, ada penanganan kecelakaan beruntun di lajur 3/tengah. Bekasi Barat KM 10 – Jatibening KM 05+900 padat, ada proses pembersihan muatan dampak dari kecelakaan kendaraan Truk di lajur 2-3/tengah. Gunakan lajur 1-4/kiri-kanan,” tulisnya pukul 09.10 WIB.

    (zap/imk)

  • Operasi Zebra di Lumajang Digelar Selama Dua Minggu, Anak Sekolah Masuk Kategori Sasaran

    Operasi Zebra di Lumajang Digelar Selama Dua Minggu, Anak Sekolah Masuk Kategori Sasaran

    Lumajang (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru tahun 2025 di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Lumajang akan diselenggarakan selama dua minggu.

    Diketahui terdapat 9 fokus pelanggaran akan ditindak dalam pelaksanaan operasi yang telah berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025.

    Kepala Satlantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan, dari 9 pelanggaran yang menjadi fokus operasi, kalangan pelajar merupakan kelompok yang perlu menjadi atensi.

    Sebab, masih banyak ditemui kalangan pelajar yang berkendara tanpa memahami aturan tata tertib lalu lintas.

    Hal ini dirasa penting untuk diberi pemahaman lewat langkah preventif seperti edukasi tentang tata tertib lalu lintas.

    “Jadi, pelajar ini terkadang masih banyak yang berkendara tapi tidak paham aturan. Untuk itu kami juga lakukan sosialisasi ke pelajar agar mereka paham tentang disiplin berlalu lintas,” terang Yulian, Selasa (18/11/2025).

    Menurutnya, penting untuk memberi pemahaman kepada pelajar untuk tidak melakukan 9 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

    Langkah ini diambil, sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas hingga menekan angka pelanggaran maupun mengurangi risiko kecelakaan.

    “Tentunya harapan bersama dengan dilakukannya operasi dan ada pemberian edukasi kamseltibcarlantas yang kondusif di Lumajang, utamanya di lingkungan pelajar bisa dicapai,” ungkap Yulian. (has/ian)

  • Polres Malang Sebar Baliho Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

    Polres Malang Sebar Baliho Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Malang terus menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025. Salah satunya melalui pemasangan baliho dan spanduk imbauan keselamatan berkendara di sejumlah titik rawan kecelakaan, Selasa (18/11/2025).

    Sebanyak 60 baliho dan spanduk imbauan disiapkan untuk dipasang secara bertahap. Hari ini pemasangan dilakukan di ruas Jalan Raya Metro dan Jalan Raya Jalibar Kepanjen.

    Selain itu, pemasangan serupa juga akan menyusul di jalan-jalan protokol wilayah Lawang, Singosari, dan Karangploso Kabupaten Malang.

    Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, pemasangan baliho ini merupakan langkah preventif dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung hingga 30 November mendatang.

    “Spanduk dan baliho ini menjadi pengingat langsung bagi pengendara agar lebih tertib. Dengan edukasi visual di titik rawan kecelakaan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Alif.

    Ia menegaskan, seluruh upaya yang dilakukan bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang.

    “Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan mengikuti aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (yog/ian)

  • Truk Engkel Terperosok 7 Meter di JLS Ngadirojo, Sopir Diduga Mengantuk

    Truk Engkel Terperosok 7 Meter di JLS Ngadirojo, Sopir Diduga Mengantuk

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebuah truk engkel Mitsubishi AE-9593-NK mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Lintas Selatan (JLS), kawasan Watu Pundung, Dusun Pucung Kulon, Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, Selasa (18/11) sekitar pukul 17.45 WIB.

    Truk yang dikemudikan Riyanto, warga Dusun Krajan, Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo itu terperosok ke sisi kiri jalan hingga sedalam tujuh meter.

    Kapolsek Ngadirojo IPTU Titan Kurniawan membeberkan, kecelakaan diduga terjadi akibat sopir kelelahan atau mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan saat melewati tikungan.

    “Truk keluar jalur dan terjun ke lereng, dengan posisi akhir miring dan tersangkut pohon jati,” jelasnya.

    Saat kejadian, truk dalam kondisi tanpa muatan. Minimnya pencahayaan di lokasi membuat proses evakuasi baru bisa dijadwalkan pada Rabu pagi (19/11). Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan kendaraan serta barang-barang milik pengemudi.

    Kerugian material diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. “Sopir sudah dijemput pihak keluarga di wilayah Sidomulyo,” tambahnya. (tri/ian)

  • Kronologi Pesawat Menteri Tergelincir & Terbakar Saat Mendarat

    Kronologi Pesawat Menteri Tergelincir & Terbakar Saat Mendarat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah pesawat yang membawa Menteri Pertambangan Republik Demokratik Kongo, Louis Watum Kabamba, dan delegasinya mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Kolwezi pada Senin pagi waktu setempat.

    Melansir Anadolu Agency, insiden terjadi sesaat setelah pesawat menyelesaikan penerbangan dari ibu kota, Kinshasa. Beruntung, pesawat keluar dari landasan pacu sebelum akhirnya terbakar, namun seluruh penumpang berhasil selamat.

    “Pesawat itu terbang dari ibu kota, Kinshasa, ketika keluar landasan pacu saat mendarat di Bandara Kolwezi di Provinsi Lualaba,” ujar Isaac Nyembo, penasihat komunikasi menteri, kepada media di lokasi kejadian, dikutip Selasa (18/11/2025).

    Menurut Nyembo, seluruh penumpang, sekitar 20 orang, berhasil dievakuasi sebelum api membesar. Ia menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa, namun seluruh bagasi penumpang rusak akibat kebakaran.

    “Beberapa saat kemudian, pesawat itu terbakar,” katanya.

    Delegasi kementerian tengah menuju Kolwezi untuk meninjau kondisi di tambang Kalondo, lokasi kecelakaan pertambangan yang menewaskan 32 orang pada Sabtu lalu. Insiden penerbangan ini menambah panjang rentetan tragedi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah tersebut.

    (tfa/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sopir Truk Meninggal Tersetrum saat Kecelakaan di Bojonegoro, PLN Pastikan Bukan Karena Kabel Kendor

    Sopir Truk Meninggal Tersetrum saat Kecelakaan di Bojonegoro, PLN Pastikan Bukan Karena Kabel Kendor

  • ​Operasi Zebra 2025 Digelar Serentak, Ini Jadwal dan 11 Pelanggaran yang Ditindak

    ​Operasi Zebra 2025 Digelar Serentak, Ini Jadwal dan 11 Pelanggaran yang Ditindak

    Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas skala nasional, Operasi Zebra 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan fokus utama menekan angka kecelakaan fatal dan meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat berlalu lintas.

    ​Para pengendara diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan, sebab penindakan kali ini akan diperkuat oleh teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan hunting system oleh petugas di lapangan.

    Jadwal Pelaksanaan Operasi Zebra 2025

    Operasi Zebra 2025 digelar selama dua pekan penuh di seluruh wilayah Polda, dimulai Senin, 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025. Penindakan mengutamakan penggunaan ETLE, sementara tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran fatal di titik yang tidak terjangkau kamera.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan operasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas.

    “Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” ujar Komaruddin dikutip dari Metro TV News, Selasa, 18 November 2025.
    11 Jenis Pelanggaran Fatal yang Menjadi Target
    ​Ditlantas Polri telah menetapkan 11 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan selama Operasi Zebra 2025. Pelanggaran ini dianggap berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal:

    ​1. Menggunakan Ponsel saat Berkendara

    Denda maksimal Rp750.000 atau kurungan penjara maksimal tiga bulan (Pasal 283 UU LLAJ).

    2. ​Pengendara di Bawah Umur

    Denda maksimal Rp1.000.000 atau kurungan penjara maksimal empat bulan (Pasal 281 UU LLAJ).

    3. ​Pengendara Motor Tidak Menggunakan Helm SNI

    ​Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal satu bulan (Pasal 291 ayat 1 UU LLAJ).

    ​4. Pengemudi Mobil Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

    ​Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal satu bulan (Pasal 289 UU LLAJ).

    ​5. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol

    Termasuk pelanggaran berat, dapat dikenai sanksi pidana (Pasal 311 UU LLAJ).

    ​6. Melawan Arus

    Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan (Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ).

    7. ​Melebihi Batas Kecepatan

    ​Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan (Pasal 287 ayat 5 UU LLAJ).
     

    8. ​Berboncengan Lebih dari Satu Orang (Sepeda Motor)

    ​Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal satu bulan (Pasal 292 UU LLAJ).

    9. ​Tidak Dilengkapi TNKB (Plat Nomor)

    Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan (Pasal 280 UU LLAJ).

    ​10. Aksi Balapan Liar

    Denda hingga Rp3.000.000 atau kurungan penjara (Pasal 297 UU LLAJ).

    ​11. Pelanggaran Pelat Khusus/Palsu

    Menyasar kendaraan dengan pelat nomor rahasia, pelat nomor kedutaan/diplomatik, dan pelat nomor palsu/tidak sesuai spektek.

    ​Diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas skala nasional, Operasi Zebra 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan fokus utama menekan angka kecelakaan fatal dan meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat berlalu lintas.
     
    ​Para pengendara diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan, sebab penindakan kali ini akan diperkuat oleh teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan hunting system oleh petugas di lapangan.

    Jadwal Pelaksanaan Operasi Zebra 2025

    Operasi Zebra 2025 digelar selama dua pekan penuh di seluruh wilayah Polda, dimulai Senin, 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025. Penindakan mengutamakan penggunaan ETLE, sementara tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran fatal di titik yang tidak terjangkau kamera.
     
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan operasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas.

    “Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” ujar Komaruddin dikutip dari Metro TV News, Selasa, 18 November 2025.

    11 Jenis Pelanggaran Fatal yang Menjadi Target
    ​Ditlantas Polri telah menetapkan 11 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan selama Operasi Zebra 2025. Pelanggaran ini dianggap berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal:
     
    ​1. Menggunakan Ponsel saat Berkendara
     
    Denda maksimal Rp750.000 atau kurungan penjara maksimal tiga bulan (Pasal 283 UU LLAJ).
     
    2. ​Pengendara di Bawah Umur

    Denda maksimal Rp1.000.000 atau kurungan penjara maksimal empat bulan (Pasal 281 UU LLAJ).
     
    3. ​Pengendara Motor Tidak Menggunakan Helm SNI
     
    ​Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal satu bulan (Pasal 291 ayat 1 UU LLAJ).
     
    ​4. Pengemudi Mobil Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
     
    ​Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal satu bulan (Pasal 289 UU LLAJ).
     
    ​5. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol
     
    Termasuk pelanggaran berat, dapat dikenai sanksi pidana (Pasal 311 UU LLAJ).
     
    ​6. Melawan Arus

    Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan (Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ).
     
    7. ​Melebihi Batas Kecepatan
     
    ​Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan (Pasal 287 ayat 5 UU LLAJ).
     

     

    8. ​Berboncengan Lebih dari Satu Orang (Sepeda Motor)
     
    ​Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal satu bulan (Pasal 292 UU LLAJ).
     
    9. ​Tidak Dilengkapi TNKB (Plat Nomor)

    Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan (Pasal 280 UU LLAJ).
     
    ​10. Aksi Balapan Liar

    Denda hingga Rp3.000.000 atau kurungan penjara (Pasal 297 UU LLAJ).
     
    ​11. Pelanggaran Pelat Khusus/Palsu

    Menyasar kendaraan dengan pelat nomor rahasia, pelat nomor kedutaan/diplomatik, dan pelat nomor palsu/tidak sesuai spektek.
     
    ​Diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Kronologi Kecelakaan Tewaskan Kapolsek Arjasa, Mobil Patroli Tabrak Pohon Ringsek Bagian Depan

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Kapolsek Arjasa, Mobil Patroli Tabrak Pohon Ringsek Bagian Depan

    Liputan6.com, Jakarta Mobil patroli Polsek Arjasa, Situbondo terlibat lecelakaan tunggal di Jalan PB Sudirman, Situbondo, Jawa Timur, Senin (17/11/2025) sore kemarin. Belakangan diketahui, mobil dikemudikan Kapolres Arjasa, AKP Kusmiani.

    Video yang merekam peristiwa itu memperlihatkan bagian depan mobil rusak parah setelah menghantam pohon di kiri jalan. AKP Kusmiani sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.

    Nadika, saksi mata di lokasi menceritakan, sebelum kecelakaan terjadi mobil patroli yang dikemudikan AKP Kusmiani tampak melaju agak cepat bersama dengan mobil lainnya warna putih. Tetapi kemudian, ban kiri mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek meledak.

    “Dia banting ke kiri, mobil agak terbang sedikit loncat. Ledakan ban sangat keras sampai bikin orang kaget, ternyata polwan,” kata Nadika.

    Sepenglihatannya, kecelakaan itu membuat Kapolsek mengalami luka-luka.

    “Di bagian kepala, kaki dan rahang. Sempat dilarikan ke RS, nyawa tak tertolong,” katanya.

    Untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara.

    Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil patroli Polres Situbondo terjadi pada Senin sore di Jalan PB Sudirman, Situbondo, Jawa Timur. Mobil dinas yang dikemudikan Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani, tiba-tiba hilang kendali dan menabrak pohon di p…

  • Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Bergulir, Wali Kota Bontang Serukan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

    Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Bergulir, Wali Kota Bontang Serukan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

    Liputan6.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama jajaran kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025, yang dimulai serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025. Apel gelar pasukan dilangsungkan di halaman Polres Bontang, Senin (17/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

    Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan dukungan operasional sebelum pelaksanaan operasi lapangan. Dalam sambutannya, Wali Kota Neni mengungkapkan apresiasi atas dedikasi semua pihak dalam mendukung terselenggaranya Operasi Zebra Mahakam di wilayah Bontang.

    “Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bontang serta seluruh peserta apel yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” kata Neni.

     

    Ia menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, namun lebih dari itu, merupakan upaya komprehensif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas, melalui pendekatan edukatif, preemtif, preventif, hingga penindakan dengan mengedepankan sisi humanis.

    “Kita ingin masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan untuk menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.

    Salah satu upaya yang kembali dioptimalkan tahun ini adalah penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem tilang elektronik yang dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan pengendara.

    Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Neni juga menyampaikan capaian dan tantangan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam dalam dua tahun terakhir di wilayah Polres Bontang. Data menunjukkan bahwa sepanjang 2023 dan 2024, masing-masing terdapat dua kasus kecelakaan. Namun, korban meninggal dunia meningkat dari nol menjadi satu orang, sementara jumlah korban luka berat dan ringan justru mengalami penurunan hingga 50 persen.

    Sementara itu, data pelanggaran menunjukkan lonjakan signifikan pada jumlah tilang, dari hanya 17 kasus pada 2023 menjadi 154 kasus pada 2024, atau naik sekitar 806 persen. Di sisi lain, jumlah teguran justru menurun dari 78 menjadi 62 kasus.

    “Data ini menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat masih rendah, sementara intensitas penegakan hukum meningkat. Peningkatan volume kendaraan dan kurangnya edukasi juga menjadi faktor penyebab,” papar Neni.

     

    Menutup amanatnya, ia kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme petugas dalam menjalankan operasi serta menjaga citra positif institusi Polri di mata masyarakat.

    “Laksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis. Hindari tindakan arogan dan utamakan keselamatan masyarakat serta kehormatan institusi Polri,” pungkasnya.

    Operasi Zebra Mahakam 2025 diharapkan tak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari kesadaran setiap individu.