Kasus: kecelakaan

  • Pengendara Tertib Lalulintas di Malang Dapat Hadiah

    Pengendara Tertib Lalulintas di Malang Dapat Hadiah

    Malang (beritajatim.com) – Ada pemandangan berbeda di sejumlah titik jalan raya Kabupaten Malang pada Senin (24/11/2025). Satlantas Polres Malang bersama Duta Lalu Lintas membagikan hadiah spesial kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kegiatan yang digelar di Simpang 4 Karanglo dan Simpang 3 Pakis itu menyasar khususnya pengendara sepeda motor yang membawa anak dengan perlengkapan keselamatan lengkap. Sebanyak 50 paket hadiah dibagikan kepada mereka yang dinilai telah mematuhi aturan lalu lintas.

    Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menegaskan bahwa apresiasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan, terutama dalam melindungi anak yang ikut berkendara.

    “Pelaksanaan Operasi Zebra ini bukan hanya penindakan. Kami juga memberikan edukasi dan apresiasi bagi masyarakat yang sudah tertib, terutama yang memastikan anak menggunakan helm SNI dan berkendara dengan aman,” tegas AKP Chelvin, Senin (24/11/2025).

    AKP Chelvin menambahkan, langkah humanis ini merupakan upaya untuk memotivasi lebih banyak pengguna jalan agar tertib dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menunjukkan bahwa tertib berlalu lintas itu bermanfaat dan dihargai. Semoga semakin banyak masyarakat yang menjadikan keselamatan sebagai budaya di jalan raya,” ujarnya.

    Satlantas Polres Malang memastikan giat edukatif dan apresiatif seperti ini akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung. “Dengan cara pendekatan yang persuasif, kami berharap angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang terus menurun seiring meningkatnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” tutupnya. (yog/kun)

  • Satlantas Polres Malang Benahi Zebra Cross di Operasi Zebra Semeru

    Satlantas Polres Malang Benahi Zebra Cross di Operasi Zebra Semeru

    Malang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Malang terus mengutamakan keselamatan pejalan kaki selama Operasi Zebra Semeru 2025. Salah satunya dengan memfasilitasi pengecatan ulang zebra cross yang memudar di depan SDN 7 Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (24/11/2025).

    Lokasi tersebut berada di jalur Kelurahan Cepokomulyo arah Kecamatan Pagak yang dikenal ramai dengan kendaraan besar. Sayangnya, zebra cross di area sekolah tersebut diketahui sudah hampir 10 tahun tidak dilakukan pengecatan ulang, sehingga membahayakan pelajar saat menyeberang.

    Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, perbaikan fasilitas keselamatan seperti ini menjadi bagian dari fokus Operasi Zebra Semeru.

    “Kami ingin memastikan pelajar dapat menyeberang dengan aman. Zebra cross yang jelas akan membantu pengemudi memperlambat laju kendaraan dan memberikan prioritas bagi pejalan kaki,” ungkap AKP Chelvin, Senin (24/11/2025).

    Menurut Chelvin, penataan fasilitas pendukung keselamatan jalan di jalur rawan kecelakaan harus terus dilakukan. Apalagi jalur tersebut tidak hanya ramai warga lokal, namun juga kendaraan logistik yang melintas dari jalur selatan Kabupaten Malang.

    “Perlindungan terhadap pejalan kaki, khususnya anak sekolah, menjadi prioritas kami. Ini adalah bentuk komitmen Polres Malang dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukum kami,” tambahnya.

    Satlantas Polres Malang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik lain yang memiliki kondisi fasilitas keselamatan memprihatinkan. Mereka juga mengimbau pengemudi lebih peduli terhadap keberadaan pejalan kaki.

    Dengan perbaikan fasilitas dan penegakan tertib lalu lintas, diharapkan ruang aman bagi pejalan kaki di Kabupaten Malang semakin meningkat. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut menjaga dan mematuhi marka jalan yang telah diperbaiki,” tegas AKP Chelvin. (yog/kun)

  • Tampang Sopir Pengangkut 207.529 Pil Ekstasi di Lampung yang Diringkus Polisi

    Tampang Sopir Pengangkut 207.529 Pil Ekstasi di Lampung yang Diringkus Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap sopir Nissan X-Trail pengangkut ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan sopir Nissan ini adalah Muhammad Raffi (44). Dia sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

    “TKP penangkapan tersangka MR di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2025).

    Berdasarkan kronologinya, Raffi berperan sebagai kurir dalam perkara ini. Dia diminta oleh seseorang berinisial U untuk mengantarkan barang yang dimuat dalam enam tas. Usut punya usut, enam tas itu berisikan ekstasi.

    Kemudian, Raffi bertujuan mengantarkan enam tas itu ke Jakarta. Pada Rabu (20/11/2025), Raffi menggunakan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Namun, di tengah perjalanan dia mengalami kecelakaan karena mengalami microsleep.

    “Pada saat memasuki waktu subuh Muhammad Raffi mulai mengantuk tetapi tetap melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan karena Muhammad Raffi mengalami microsleep,” imbuh Eko.

    Menyadari dirinya mengalami kecelakaan, Raffi pun bergegas melarikan diri dan sempat membuang barang bukti ke sungai. Setelah itu, Raffi mencari perkampungan hingga akhirnya menemukan transportasi umum untuk mengantarkannya ke apartemen.

    Singkatnya, keberadaan Raffi pun terendus oleh kepolisian hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (23/11/2025).

    “Pada saat Tim Gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam penangkapan ini total 207.529 butir ekstasi dengan nilai konversi harga sekitar: Rp207 miliar. Dalam pengungkapan, Bareskrim menyatakan total jiwa yang berhasil diselamatkan sebesar 207.529 jiwa.

  • Polda Jatim: Waspada Letusan Sekunder Gunung Semeru Lumajang

    Polda Jatim: Waspada Letusan Sekunder Gunung Semeru Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Personel Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang melakukan pemantauan dan memberikan himbauan keamanan kepada warga yang melintas di sekitar Jembatan Gladak Besuk Koboan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/11/2025).

    Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi risiko hujan abu dan potensi letusan sekunder dari aktivitas Erupsi Semeru.

    Personel Polri yang berjaga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya, seperti aliran lahar dingin, material vulkanik, serta kondisi tanah yang labil di sekitar bantaran sungai.

    Petugas juga membantu mengatur arus lintas kendaraan dan memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area berbahaya apalagi membuat konten.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

    Kombes Abast mengatakan Polda Jatim juga telah menempatkan personelnya di beberapa titik rawan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan debit air atau luncuran material dari arah puncak Semeru.

    “Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan. Aktivitas vulkanik Semeru masih fluktuatif, sehingga potensi bahaya seperti lahar dingin bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata Kombes Pol Abast.

    Ia meminta masyarakat mengikuti arahan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa personil Polda Jatim dan Polres Lumajang terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan langkah cepat bila terjadi perubahan kondisi.

    “Personel kami tetap siaga di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan peringatan serta memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kombes Abast.

    Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Jatim itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap harus waspada.

    “Segera hubungi petugas apabila melihat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas lahar. Dengan kewaspadaan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalisir di tengah kondisi darurat bencana,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Polisi catat 33.484 pelanggaran selama tujuh hari Operasi Zebra Jaya

    Polisi catat 33.484 pelanggaran selama tujuh hari Operasi Zebra Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 33.484 pelanggaran yang terjadi selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

    “Selama tujuh hari, ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE (Electronic Traffic Lawa Enforcement) dan 12.724 pelanggaran roda empat yang ter-capture kamera ETLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Namun, dia belum dapat merinci jumlah maupun jenis pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE tersebut.

    “Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujar Komarudin.

    Sedangkan untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara sambil menggunakan ponsel.

    Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra dengan melibatkan 2.939 personel selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.

    “Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 17 November 2025.

    Dia menjelaskan Operasi Zebra Jaya bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Data yang cukup mengkhawatirkan, sepanjang Januari-Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024,” terang Dekananto.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

    “Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light (lampu lalu lintas), balap liar, pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional,” ungkap Komarudin setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 17 November 2025.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan, 9 Remaja Balap Liar Ikut Diamankan

    Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan, 9 Remaja Balap Liar Ikut Diamankan

    Lamongan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Lamongan mencatat ribuan pelanggar lalu lintas dalam pekan pertama Operasi Zebra Semeru 2025, termasuk penindakan terhadap remaja yang terlibat balap liar. Data ini menunjukkan tingginya intensitas pelanggaran sekaligus kebutuhan penguatan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan di Lamongan.

    Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran tersebut terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun melalui teguran langsung oleh petugas di lapangan.

    “Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik ETLE statis maupun mobile,” kata Made, Senin (24/11/2025).

    Dari data ETLE statis, pelanggaran menerobos lampu merah menjadi yang paling dominan dengan 455 kasus. Pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan tercatat sebanyak 179 kasus, sedangkan pelanggaran marka jalan berjumlah 5 kasus. Sementara itu, ETLE mobile mencatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 172 kasus.

    “Sedangkan data pelanggaran ETLE Mobile adalah tidak menggunakan helm, sebanyak 172 pelanggaran,” ujarnya.

    Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga melakukan edukasi langsung dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Selama operasi berlangsung, sebanyak 9.270 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun perilaku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

    “Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Lamongan,” tuturnya.

    Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi juga menindak aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja. Sebanyak 9 remaja beserta 3 unit sepeda motor diamankan dari lokasi balap liar di jalan poros Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Kebalandono depan SPBU AKR. Titik ini diketahui kerap dijadikan arena balap pada malam hari.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra, yang fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta pencegahan potensi kecelakaan,” kata Made.

    Sebagai langkah pembinaan, para orang tua remaja tersebut dipanggil untuk diberikan pemahaman menyeluruh terkait bahaya balap liar, risiko kecelakaan fatal, gangguan terhadap masyarakat, serta konsekuensi hukum apabila perbuatan itu terulang.

    “Kami juga berpesan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari,” tuturnya.

    Kasatlantas juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan jalan raya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

    “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Patuhi setiap aturan yang ada, gunakan helm, pastikan sabuk keselamatan terpasang, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. [fak/beq]

  • Penyekatan Titik Rawan Erupsi Semeru Diperketat, Warga Dilarang Mendekat

    Penyekatan Titik Rawan Erupsi Semeru Diperketat, Warga Dilarang Mendekat

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat penyekatan di sejumlah titik rawan erupsi dan banjir lahar Gunung Semeru. Fokus utama di sepanjang DAS Regoyo dan Besuk Kobokan yang langsung berhulu ke gunung tersebut.

    Upaya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat umum mendekati area berbahaya pasca erupsi yang masih berpotensi memicu luncuran awan panas.

    Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan mengatakan pihaknya bersama BPBD dan TNI–Polri melakukan langkah terpadu untuk memastikan keamanan warga. Penyekatan terutama difokuskan pada kawasan jembatan Besuk Kobokan yang kerap menjadi titik kerumunan warga.

    “Tim gabungan aktif melakukan patroli dan penjagaan lalu lintas di sekitar jembatan Besuk Kobokan, salah satu jalur vital yang berdekatan dengan wilayah rawan luncuran awan panas,” terang Hindam, Senin (24/11/2025).

    Hindam menjelaskan bahwa salah satu tantangan pascabencana adalah keberadaan pencari konten seperti pembuat foto dan video yang mendekati lokasi berbahaya hanya demi dokumentasi.

    Hal tersebut dinilai memperbesar risiko keselamatan karena aktivitas vulkanik Semeru masih dapat memicu kejadian mendadak.

    “Kami mencegah kerumunan warga maupun pencari foto, sehingga risiko kecelakaan dan gangguan keamanan dapat diminimalkan,” tambah Hindam.

    Ia menegaskan petugas gabungan akan terus melakukan pengamanan di kawasan yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas selama masa tanggap bencana berlangsung.

    “Kami memastikan keamanan warga tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu masyarakat selalu mematuhi arahan petugas dan menjauhi jalur rawan awan panas agar keselamatan tetap terjaga,” ungkap Hindam. [has/beq]

  • Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Blitar (beritajatim.com) – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjamin keselamatan publik di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil menertibkan empat unit kendaraan wisata modifikasi tak resmi yang populer disebut “kereta kelinci”, yang kedapatan beroperasi di jalan umum pada Minggu (23/11). Aksi penertiban ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Keberadaan kereta kelinci, kendaraan yang dimodifikasi tanpa mengindahkan standar keselamatan, dinilai sangat membahayakan nyawa penumpang lain di jalanan.

    AKP Agus menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini memang menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, namun juga dibarengi dengan penindakan terhadap pelanggaran fatal.

    “Saat kami melaksanakan patroli, petugas mendapati empat kereta kelinci melaju secara beriringan. Rutenya mengarah ke salah satu lokasi wisata di Kota Blitar. Kami identifikasi, ada yang berasal dari Kediri dan juga dari wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap AKP Agus kepada awak media, Senin (24/11/2025).

    Menurutnya, meski menjadi daya tarik wisata, modifikasi kendaraan seperti kereta kelinci sama sekali tidak memenuhi spesifikasi keselamatan yang dipersyaratkan oleh undang-undang transportasi.

    Guna memberikan efek jera sekaligus komitmen perubahan, para pemilik empat unit kereta kelinci tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis. Surat ini berisi janji untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan wisata tersebut di jalan umum.

    Lebih lanjut, Satlantas Polres Blitar Kota mendesak para pemilik untuk mengembalikan kendaraan modifikasi itu ke spesifikasi aslinya.

    “Kami meminta agar kendaraan ini dikembalikan sesuai spesifikasinya. Jika tetap dipaksakan di jalan raya dan terjadi kecelakaan, risikonya besar karena tingkat keamanannya rendah. Yang dirugikan pasti penumpang dan pengemudi itu sendiri,” tegas AKP Agus dengan nada serius.

    Kepala Satlantas Polres Blitar Kota itu berkomitmen bahwa selama periode Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Tujuannya hanya satu: menciptakan kesadaran berlalu lintas, mewujudkan keselamatan, dan secara drastis mencegah korban jiwa akibat pengoperasian kendaraan yang jelas-jelas tidak layak jalan. (owi/kun)

  • Bareskrim Jelaskan Soal Temuan Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi

    Bareskrim Jelaskan Soal Temuan Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjelaskan soal temuan lencana Polri dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan lencana anggota Polri itu sudah melekat pada mobil saat dibeli oleh tersangka.

    “Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana polri tersebut sudah ada,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

    Dia menambahkan, lencana tersebut merupakan souvenir yang bebas dibeli dimana saja, khususnya pada toko yang menyediakan perlengkapan TNI/Polri.

    Dengan demikian, Eko menekankan bahwa lencana Polri yang ditemukan pada mobil pengangkut ekstasi ini tidak berkaitan dengan instansi mana pun.

    “Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa di beli di mana saja khususnya toko perlengkapan tni/polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kecelakaan mobil Nissan X Trail pengangkut ekstasi terjadi di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025). 

    Berdasarkan hasil temuan petugas, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna yang mencapai 207.529 butir.

    Barang bukti ini pun kini telah diserahkan ke Mabes Polri usai penanganan kasusnya ditangani oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

  • Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ekstasi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

    Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ekstasi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil kasus temuan pil ekstasi dalam kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengambil alihan temuan itu dilakukan untuk percepatan pengungkapan kasus tersebut.

    “Ya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujar Eko kepada wartawan, dikutip Senin (24/11/2025).

    Dia belum menjelaskan terkait dengan temuan pil ekstasi itu secara detail. Namun demikian, menurutnya, kasus ekstasi itu diambil alih sejak Jumat (21/11/2025).

    “Per Jumat kemarin,” Imbuhnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung itu melibatkan Nissan X Trail pada Kamis (20/11/2025). 

    Usut punya usut, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna dengan taksiran mencapai ratusan ribu butir. 

    Dalam hal ini, Eko menyatakan bahwa Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri telah menerima temuan barang bukti dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

    “Sudah [dibawa ke Mabes Polri],” pungkasnya.

    Sekadar informasi, peristiwa ini sempat viral di media sosial lantaran petugas sempat menemukan lencana yang diduga milik anggota Polri dalam kecelakaan itu.