Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Sebuah mobil wisatawan terjun ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
4 orang di dalam kendaraan mengalami luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit di Cisarua.
Laka lantas itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB tepatnya di Jalan Alternatif, pertigaan Babakan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung.
“Betul kejadian sekitar jam 15.00 WIB. Kendaraan wisatawan, di dalam mobil ada 4 orang. Korban luka ada dan langsung dibawa ke rumah sakit di Cisarua,” kata Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, Minggu (14/12/2025).
Yulita menjelaskan, mobil tersebut ditumpangi satu keluarga asal Bekasi yang hendak menuju vila untuk berkumpul keluarga.
Mereka datang secara rombongan, namun kendaraan yang terjun ke jurang merupakan mobil terakhir.
“Mobil keluarga yang lain sudah sampai vila. Dia mobil terakhir,” ujar Yulita.
Kecelakaan diawali saat kendaraan mobil minibus melintasi tanjakan di Jalan Alternatif Pakancilan.
Mobil bertransmisi otomatis itu diduga tidak kuat menanjak.
Ditambah sang pengemudi sempat menghindari pejalan kaki yang berada di badan jalan.
“Jadi mobilnya tidak kuat nanjak dan (saat bersamaan) menghindari ada ibu-ibu jalan kaki,” ucap Yulita.
Akibat kehilangan tenaga, kendaraan meluncur mundur dan terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter di sisi jalan.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke kepolisian.
Petugas Polsek Megamendung bersama unsur terkait melakukan penanganan awal, mengevakuasi korban menggunakan ambulans desa, serta mengevakuasi kendaraan dari jurang.
“Mobil sudah terderek dan dievakuasi. Penanganan lanjutan ditangani Unit Laka Lantas Polres Bogor,” kata Yulita.
4 korban dalam peristiwa ini mengalami luka memar dan lecet.
Seluruhnya sempat mendapat perawatan di RSPG Cisarua, dengan beberapa korban diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis.
Adapun korban luka dalam kecelakaan tersebut yakni SH (63), perempuan asal Kota Bekasi, mengalami luka memar di bagian dada kiri dan masih menjalani perawatan.
Pengemudi berinisial AR (25), perempuan, mengalami luka memar di tangan dan kaki, serta telah diperbolehkan pulang.
2 penumpang lainnya, RBS (65) dan ATL (38), juga mengalami luka memar dan lecet, dan telah mendapatkan perawatan medis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: kecelakaan
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439668/original/051441400_1765365437-upscalemedia-transformed-98.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Skor Nasional Turun, Hak Sipil dan Politik jadi Sorotan Utama
Indikator Hak Atas Pendidikan
Pada variabel hak Ekosob, indikator hak atas pendidikan menyumbang skor paling tinggi terhadap capaian variabel ini, yaitu sebesar 4,3. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pembebasan pemungutan biaya pendidikan SD – SMP menjadi satu bentuk progresi untuk meningkatkan partisipasi pendidikan dasar dan memperluas aksesibilitas serta akomodasi terhadap pendidikan yang inklusif.
Kebijakan kenaikan tunjangan guru melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2025 merupakan itikad baik pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui pemberdayaan guru sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran.
Dalam hal pendidikan tingkat ketiga, program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) juga menjadi ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi yang masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan SDM Indonesia.
Indikator Hak Atas Kesehatan
Pada sektor indikator hak atas kesehatan mencatatkan skor 3,6. Hal ini menjadi refleksi masih perlunya upaya perbaikan yang menyeluruh dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Jaminan atas lingkungan hidup yang aman dan bersih sebagai wujud pemenuhan hak atas kesehatan melalui lingkungan hidup yang layak semakin terabaikan.
Sebagai negara dengan peringkat 2 dalam hal tingkat deforestasi terparah di dunia, Indonesia telah kehilangan 22,28% luas hutan akibat deforestasi. Bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera menjadi potret kepatuhan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab masih belum sepenuhnya dilaksanakan.
Indikator Hak Atas Pekerjaan
Pada sektor indikator hak atas pekerjaan, dalam Indeks HAM 2025 sebesar 3,4 menandakan bahwa sekalipun negara telah mengonsolidasikan upaya-upaya sebagai bentuk agregat pemenuhan hak atas ekonomi, namun fakta di lapangan menunjukkan masih besarnya PR negara dalam menghadirkan kesejahteraan melalui pemenuhan hak atas pekerjaan.
Sebanyak 1,27 juta pekerja anak, 462.241 kecelakaan kerja, perdagangan orang, hingga kekerasan pada pekerja-pekerja informal, merupakan tantangan besar bagi negara dalam memastikan tidak hanya pemenuhan atas pekerjaan, namun perlindungan hak-hak pekerja secara holistik.
Indikator Hak Atas Tanah
Pada sektor indikator hak atas tanah, di tahun 2025 bertahan sebagai capaian terburuk negara dalam pemenuhan hak Ekosob, dimana tahun ini pemerintah hanya membukukan skor sebesar 1,6.
Alih-alih melakukan koreksi atas kebijakan kepemimpinan yang lalu, Presiden Prabowo meneruskan pembangunan PSN yang berdampak terhadap pelanggengan konflik agraria dan perampasan wilayah adat. Pendekatan militeristik yang digalakkan oleh negara telah menunjukkan bahwa negara tidak menjawab persoalan tanah secara tepat dan justru memantik konflik berkepanjangan.
Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk oleh DPR RI pada Oktober 2025 mesti menjadi langkah serius untuk mengakselerasi penyelesaian sengketa agraria dan pelaksanaan reforma agraria.
-

Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Jombang, Satu Luka Parah
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nurkholis Majid, Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu malam (13/12/2025). Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil pikap dan sepeda motor Honda Scoopy.
Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap dengan nomor polisi AD-8109-AK yang dikemudikan oleh Sovan Adi Nugroho (31), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tidak ada luka yang dialami oleh pengemudi mobil tersebut.
Di sisi lain, sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi S-3867-OBK yang dikendarai oleh Tasyawarul Agung Laksono (28), warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dia mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk perawatan medis.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula saat mobil pikap yang melaju dari arah barat setelah keluar dari sebuah gudang, berniat belok ke kanan menuju arah selatan.
Namun, pengemudi mobil tidak memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari selatan ke utara.
Sejumlah saksi kejadian, yakni Dapan (26) dan Rian (30), keduanya warga Desa Tunggorono, memberikan keterangan yang memperkuat kronologi tersebut. Akibat kecelakaan ini, satu orang korban mengalami luka berat.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar,” ujar Siswanto. [suf]
-
/data/photo/2025/12/13/693d7344bffc6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lima Bulan Mediasi Gagal, Tabrakan Truk Tanki dan Toyota Vios Lanjut Proses Hukum Regional 13 Desember 2025
Lima Bulan Mediasi Gagal, Tabrakan Truk Tanki dan Toyota Vios Lanjut Proses Hukum
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com –
Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan truk tanki dan mobil sedan Toyota Vios di jalan lintas Desa Air Belo, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi lima bulan lalu, tepatnya 20 Agustus 2025, berbuntut panjang.
Pengemudi truk tanki bernama Agus Priyadi Wiraputra secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melanjutkan penanganan perkara yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Air Belo, karena salah satu pengemudi, Agus Pryadi Wiraputra membuat laporan polisi pada 12 Desember 2025.
“Para pihak yang terlibat telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi mediasi guna mencari solusi damai.”
“Namun demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,” kata Pradana pada awak media, Sabtu (13/12/2025).
Atas laporan tersebut, Sat Lantas Polres Bangka Barat menerbitkan laporan polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai Pasal 310 Ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bahwa setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang tidak mencapai kesepakatan damai akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pradana.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.15 WIB itu bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan tak terelakkan setelah bagian depan kanan kedua mobil bertabrakan.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menambahkan, truk tangki dengan nomor polisi BN 8057 TU yang dikemudikan Agus Pryadi Wiraputra (39), warga Mentok, mengalami ringsek parah.
Sementara Toyota Vios dengan nomor polisi B 1662 SEG yang dikendarai Permana Putra (28), warga Pangkalpinang mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Akibat benturan tersebut, mobil tangki sempat terbalik dua kali di tikungan jalan dekat SPBU Pal 6 Mentok. Tumpahan BBM jenis solar di sekitar lokasi sempat memicu kekhawatiran warga akan bahaya kebakaran.
Dalam kejadian itu dilaporkan bahwa pengemudi truk tangki Agus Pryadi Wiraputra (39), warga Mentok, tidak mengalami luka.
Sementara dari kendaraan Toyota Vios, pengemudi Permana Putra (28) warga Pangkalpinang mengalami luka ringan dan penumpangnya, Malinda Anggraini (29) dalam kondisi stabil.
Yos mengungkapkan bahwa peristiwa kecelakaan bermula ketika Toyota Vios hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, namun dalam waktu bersamaan ada truk tanki dari arah berlawanan.
Saat itu, pengemudi truk telah membanting setir. Namun kecelakaan tidak terhindarkan karena jarak sudah terlalu dekat dan mobil sedan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Terperosok Jalan Berlubang, Ibu-Ibu Tewas di Jalur JLS Pacitan
Pacitan (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami Tatik Dwi Haryani (37), warga Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, yang harus meregang nyawa.
Peristiwa tragis itu terjadi akibat kecelakaan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan–Trenggalek, tepatnya di Dusun Waru, Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Sabtu (13/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, menerangkan berdasarkan informasi petugas di lapangan, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 5561 YC melaju dari Pacitan menuju Kebonagung.
Sesampainya di lokasi kejadian perkara (TKP), korban berusaha menyalip kendaraan roda empat. Namun setelah melewati kendaraan tersebut, sepeda motor korban oleng diduga akibat kondisi jalan aspal yang berlubang. “Korban kehilangan kendali dan terjatuh di badan jalan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benturan keras di bagian kepala. Korban sempat dilarikan menuju RSUD dr. Darsono Pacitan, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban meninggal saat di perjalanan,” terangnya. (tri/kun)
/data/photo/2025/12/14/693e72ea4cee8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/12/08/69365c22de79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

