Kasus: kecelakaan

  • KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan lima lainnya luka berat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres di perlintasan JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB.

    Berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga yang seharusnya mengamankan jalur pada saat kereta melintas.

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” kata Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian.

    Insiden tragis ini menyebabkan tujuh korban, dengan rincian empat korban meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. Identitas korban meninggal dunia antara lain Totok Herwanto (52), warga Kabupaten Madiun; Hariyono (54), warga Kabupaten Magetan; Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), dan Resyka Nadya Maharani Putri (23), keduanya juga berasal dari wilayah Madiun dan Magetan.

    Sementara itu, korban luka-luka yang kini mendapat penanganan medis meliputi Ananda Duta Pratama, Rifkiy Hermawan, Oni Handoko, Wendy Ardhya Novita Sari, dan Fianda Septi. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSUD Dr. Soedono Madiun, dan RS Efram Harsana Magetan.

    Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah melakukan evakuasi terhadap para korban dan kendaraan yang terlibat. Pemeriksaan teknis sementara menemukan adanya kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat kejadian ini, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda selama 35 menit.

    Petugas penjaga perlintasan (PJL) yakni AS (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk menjalani proses penyidikan. DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan. [fiq/suf]

  • Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kabupaten Magetan pada hari ini, melibatkan KA Malioboro Express yang menabrak tujuh motor sekaligus di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, kelurahan Mangge, Barat, Magetan, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    Peristiwa nahas ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

    Berawal saat KA Matarmaja melintas, kemudian palang pintu terbuka. Sejumlah pengendara melintas ke jalur KA. Ternyata, KA Malioboro Express kemudian melintas dan menabrak total tujuh kendaraan sekaligus.
    Daftar Korban Meninggal Dunia (MD): (fat/ted)

    1. Totok Herwanto (52), warga Desa Kenongorejo, RT 2 RW 2, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    2. Hariyono (54), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, RT 7 RW 1, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

    3. Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), warga Dusun Panggung, RT 16 RW 4, Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

    4. Resyka Nadya Maharani Putri (23), warga Dusun Mundu, Desa Gemarang, RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

    Keempat jenazah telah dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang dan keluarga masing-masing.

    Daftar Korban Luka-Luka (LL):

    1. Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, RT 1 RW 1, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Saat ini mendapatkan jaminan layanan kesehatan (GL) di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

    2. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, RT 19 RW 2, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat dengan jaminan di RSUD Dr. Soedono Madiun.

    3. Oni Handoko (35), warga Dusun Manden, RT 2 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RS Efram Harsana Magetan.

    4. Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, RT 6, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika. Mendapatkan penanganan medis di RS Efram Harsana Magetan.

    5. Fianda Septi, menjalani perawatan jalan di Puskesmas Barat, Magetan.

    Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kondisi perlintasan kereta tempat kejadian. Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis dan bantuan kepada para korban dan keluarga.

  • Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Agus Siswanto (53), tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/5/2025). Korban menabrak pagar depan sebuah pabrik setelah sepeda motornya oleng.

    Agus yang menjabat sebagai staf Seksi Trantibum dan Linmas Kecamatan Puri diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 6121 TL. Ia melaju seorang diri dari arah Desa Medali menuju Desa Balongmojo.

    Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, motor korban mendadak oleng ke kiri dan menabrak pagar pabrik. Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat.

    Kapolsek Puri, AKP Sutakat, membenarkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. “Siap betul, laka (kecelakaan) tunggal. Selip sendiri,” ujarnya.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kendaraan korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti. [tin/beq]

  • 1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    Magetan (beritajatim.com) — Satu dari empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang melibatkan KA Malioboro Express di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, berhasil diidentifikasi.

    Korban adalah Totok Herwanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Barat.

    Camat Barat, Muhammad Salim, membenarkan identitas korban. “Almarhum merupakan Kepala Sub Bagian Keuangan dan PEP Kecamatan Barat. Almarhum merupakan warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” terang Salim.

    Menurut keterangan Salim, sebelum kecelakaan terjadi, Totok diketahui tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Saat kejadian, ada rekan kerja yang mengetahui bahwa Totok tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dekat dengan lokasi kecelakaan,” tambahnya.

    Hingga saat ini, pihak kecamatan masih berada di rumah sakit untuk menyelesaikan sejumlah prosedur terkait pemulangan jenazah korban.

    “Saat ini, kami masih berada di RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mengurus beberapa hal yang terkait dengan meninggalnya korban. Segera setelah itu untuk bisa diserahkan pada pihak keluarga,” pungkasnya. (fat/ted)

  • Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Akibat Petugas Palang Pintu Lalai

    Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Akibat Petugas Palang Pintu Lalai

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan empat lainnya luka berat dalam kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres di perlintasan kereta api Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025). Insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang membuka perlintasan saat kereta tengah melintas.

    Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyebut dugaan kuat bahwa kecelakaan dipicu kesalahan manusia. “Diduga ada kelalaian dari petugas penjaga perlintasan. Saat KA Malioboro Ekspres melintas dari Jogja menuju Madiun, pintu perlintasan malah dibuka sehingga masyarakat yang menunggu langsung masuk ke lintasan dan terserempet kereta,” jelasnya.

    Petugas gabungan segera melakukan evakuasi korban ke RSUD dr. Sayidiman Magetan dan RS Angkatan Udara di Lanud Iswahyudi. Proses olah tempat kejadian perkara juga langsung dilakukan menggunakan metode saintifik untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

    Petugas palang pintu kini telah diamankan untuk dimintai keterangan. AKBP Erik menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya miskomunikasi atau faktor lain yang menyebabkan kelalaian. “Saat ini kami fokus pada misi kemanusiaan mengevakuasi korban. Soal penyelidikan, Satreskrim Polres Magetan terus bekerja dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Meski insiden menimbulkan korban jiwa, operasional perjalanan KA dipastikan tidak terganggu. “Kereta api sudah normal kembali. Evakuasi kendaraan sudah selesai dan perlintasan sudah kami normalkan,” tambahnya.

    Dari keterangan saksi mata, insiden ini bermula ketika palang pintu dalam posisi terbuka dan kendaraan mulai melintasi rel. “Tiba-tiba ada kereta dari arah Jogjakarta lewat, suara benturannya keras sekali. Saya tidak berani mendekat sampai polisi datang,” ujar Dartik, pedagang buah di sekitar lokasi kejadian.

    Pemeriksaan saksi terus dilakukan dan jumlahnya kemungkinan bertambah seiring penyelidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar prosedur keamanan di setiap perlintasan ditingkatkan agar tragedi serupa tak terulang. [fiq/beq]

  • KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan keprihatinannya atas insiden kecelakaan antara KA 170 Malioboro Ekspres (sebelumnya tertulis Malioboro Express) relasi Purwokerto–Malang dan sejumlah kendaraan bermotor di perlintasan JPL No 08, Km 176+586, Emplasemen Stasiun Magetan pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    “Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.

    KAI Daop 7 menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kronologi kejadian secara menyeluruh. Insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian sarana KA Malioboro Ekspres.

    Zainul mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

    “Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelasnya.

    Zainul juga mengingatkan ketentuan hukum terkait kewajiban pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 serta sanksinya dalam Pasal 296.

    Pada perlintasan sebidang, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

    “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Ini Kronologi Kecelakaan KA Maut di Magetan, 7 Kendaraan Tertabrak dan 4 Meninggal

    Ini Kronologi Kecelakaan KA Maut di Magetan, 7 Kendaraan Tertabrak dan 4 Meninggal

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan langsung nomor 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 12.48 WIB. Peristiwa tragis ini melibatkan dua kereta api dan tujuh kendaraan yang tengah melintas di perlintasan resmi yang dijaga.

    Kronologi bermula saat KA 269 Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08. Setelah kereta melaju, palang pintu perlintasan dibuka seperti biasa. Namun, dari arah berlawanan, KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang ternyata belum melintasi perlintasan tersebut.

    Dalam hitungan detik setelah palang dibuka dan kendaraan mulai melintas, KA Malioboro Ekspres datang dan langsung menghantam tujuh kendaraan yang berada di atas rel. Beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor, ringsek akibat benturan keras dari kereta.

    “Informasi dari masinis KA 170 diterima pukul 12.49 WIB bahwa kereta menabrak sepeda motor di titik JPL 08 km 176+586 emplasemen Stasiun Magetan,” ungkap petugas.

    Akibat tabrakan tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kelima korban luka berat lainnya telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satu korban meninggal merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Barat.

    Petugas gabungan mengevakuasi jenazah dari sekitar rel dan langsung mengamankan lokasi kejadian. Polisi juga menutup total arus lalu lintas dari arah Tugu Barat menuju Simpang Jembatan Kembar untuk memperlancar proses evakuasi dan penyelidikan. Warga diimbau menjauhi lokasi agar tidak menghambat kerja petugas.

    Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan serta mengevaluasi prosedur pengamanan di perlintasan untuk mencegah kejadian serupa terulang. [fiq/beq]

  • Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    7 Kendaraan Tertabrak KA Malioboro Express di Magetan, 4 Meninggal

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan kereta di jalan perlintasan langsung nomor 08 masuk kelurahan mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan. Total ada 7 kendaraan yang tertabrak Malioboro Express, Senin (19/5/2025) pukul 12.48 WIB.

    Kemudian ada empat orang yang dikabarkan meninggal yang saat ini sudah dievakuasi dari pinggir rel KA. Sementara ada sekitar lima orang yang mengalami luka berat.

    Hingga saat ini pihak kepolisian dan petugas gabungan masih menyisir dan mengamankan jalur KA dari kerumunan warga yang menonton.

    Jalur arah Tugu Barat ke Simpang Jembatan Kembar sementara ditutup untuk kendaraan. Seluruh kendaraan diminta putar balik.

    Ada salah seorang ASN yang bertugas di Kecamatan Barat yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam kejadian ini. [fiq/beq]

  • Video Oknum Polisi Tabrak Pemotor di Tulungagung Viral, Ini Faktanya

    Video Oknum Polisi Tabrak Pemotor di Tulungagung Viral, Ini Faktanya

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah video yang menarasikan oknum anggota Satlantas Polres Tulungagung menabrak pemotor saat mengejar pelanggar lalu lintas viral di media sosial. Dalam rekaman itu tampak dua polisi berdiri di dekat korban kecelakaan, disertai klaim bahwa mereka menabrak pengendara. Video ini langsung memicu pro dan kontra di kalangan netizen.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila, menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut keliru. Ia menjelaskan ada dua kejadian yang terjadi secara bersamaan: pengejaran pelanggar lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara lain.

    Insiden bermula saat petugas Satlantas mendapati dua orang pengendara Honda Beat tanpa helm di kawasan Pos Tamanan, Kecamatan Tulungagung Kota. Saat dihentikan, mereka justru kabur dan tancap gas.

    “Keduanya diketahui tidak mengenakan helm,” ujar AKP Taufik, Senin (19/5/2025).

    Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke Desa Tanjungsari. Saat itu, pelanggar menabrak seorang pengendara yang hendak keluar dari gang. Kecelakaan tersebut direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang menyebut polisi sebagai pihak yang menabrak korban.

    “Hal itu salah, kita di lokasi justru membantu dengan memanggil ambulan untuk menyelamatkan korban,” tegasnya.

    Korban mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan medis. AKP Taufik juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

    “Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum tentu benar di media sosial. Saring sebelum sharing, karena bisa menimbulkan kesalahpahaman publik,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Manfaatkan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan di Jadetabek

    Manfaatkan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan 21 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling hari ini di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00

    8. Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 – 14.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025