Kasus: kecelakaan

  • Kecelakaan Maut di Jembatan Ngablak, Warga Duduksampeyan Tak Tertolong

    Kecelakaan Maut di Jembatan Ngablak, Warga Duduksampeyan Tak Tertolong

    Gresik (beritajatim.com)- Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa pengendara motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini dialami oleh Muntholib (52) warga Desa Klampisan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, tewas usai mendapat perawatan medis Rumah Sakit Wates Husada Balongpanggang.

    Kecelakaan ini berawal, korban yang mengendarai motor Honda Vario W 5278 FH menabrak truk W 9478 UL yang dikemudikan Sarjun (47) asal Tuban, di Jalan Raya Balongpanggang Gresik. Atas kejadian ini korban mengalami luka berat sebelum nyawanya melayang.

    Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan kronologi kecelakaan saat korban yang mengendarai motor melaju dari arah utara menuju arah selatan.

    Sewaktu melintas di tikungan Jembatan Dusun Ngablak. Menabrak sebuah truk Mitzubisi W 9478 UL yang dikemudikan Sarjun. “Motor korban menabrak bak truk sebelah kanan dan korban terjatuh ke sebelah kiri jalan dengan luka parah,” katanya, Rabu (21/5/2025).

    Windu menambahkan, saat melakukan evakuasi motor korban. Anggotanya dibantu warga. Sementara korban yang mengalami luka berat pada bagian kepala dibawa ke RS Wates Husada. “Nyawa korban tak tertolong karena mengalami luka dibagian kepala sewaktu mendapat perawatan medis,” imbuhnya.

    Usai mengevakuasi korban lanjut dia, anggota melaporkan kejadian kepada kepada piket laka lantas guna penanganan lebih lanjut. “Kendaraan yang terlibat kecelakan sudah kami amankan dan kecelakaan terebut juga mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 1 juta,” tandasnya. [dny/kun]

  • Fakta Baru Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, CCTV Tak Fungsi Hingga 7 Saksi Diperiksa

    Fakta Baru Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, CCTV Tak Fungsi Hingga 7 Saksi Diperiksa

    Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah fakta baru ditemukan saat Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian tujuh sepeda motor yang tertabrak KA Malioboro Ekspres, yakni di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08 Kelurahan Mangge Kecamatan Barat, Magetan.

    Tak hanya polisi, insiden yang terjadi pada Senin (19/5/2025) itu jadi atensi Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan. Tim dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya juga meninjau sarana prasarana di Pos penjagaan JPL 08.

    Berikut sederet temuan fakta baru dari kejadian tragis yang menewaskan empat orang pengendara motor itu:

    1. Kamera CCTV di POs Penjagaan Tak Berfungsi Sejak 2023
    Sekitar tiga kamera CCTV di sekitar Pos JPL 08 ternyata tidak berfungsi sejak 2023 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BTP Kelas 1 Surabaya Denny Michels Adlan. Menurut hasil tinjauannya di lokasi, dia menemukan bahwa kamera CCTV tidak berfungsi atau tidak beroperasi. Artinya, kamera tersebut tidak merekam seluruh kejadian apapun sejak mati pada 2023 lalu.

    “Ada CCTV tapi tidak beroperasi. Kami sudah tanyakan pada rekan-rekan PT KAI, ternyata memang tidak berfungsi,” terang Denny.

    2. Sarana dan Prasarana Berfungsi Baik
    Tak hanya soal CCTV, Denny juga menilik semua sarana prasarana untuk mengamankan jalur kereta dan para pengguna jalan. Utamanya fungsi dari palang pintu, sirine, alat komunikasi dan perangkat pendukung lainnya. Dia tak menemukan satupun peralatan yang tidak berfungsi ataupun mengalami kerusakan. Menurutnya seluruh sarpras dalam kondisi baik.

    “Memang sudah kami lihat dan didampingi juga dari teman-teman dari PT. Kereta Api yang mana mereka yang melakukan penjagaan di JPL 08 ya. dari sinyal sebenarnya sudah cukup baik beroperasi dengan baik,” terangnya.

    3. Ada Empat Orang Petugas Jaga di JPL 08, Bekerja Shift
    Masih kata Denny Michels Adlan, ada empat orang yang bertugas menjaga di Pos JPL 08. Keempatnya bekerja shift. Masing-masing shift yakni sekitar 8 jam. Menurutnya, jam kerja ini masih tergolong ideal. Artinya tak sampai membuat petugas terlalu lelah. ”Jam kerja ini masih ideal. Artinya tidak sampai kelelahan,” terangnya.

    4. Polisi Periksa 7 Saksi, termasuk Kepala PT KAI Daop 7 Madiun
    Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai Agus Supriyanto (49) penjaga palang pintu saat kejadian, Masinis dan Asisten Masinis KA Malioboro Ekspres, Kepala PT KAI Daop 7 Madiun, Petugas Polsuska, dan sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu.

    ”Semua saksi sudah kami ambil keterangannya, akan kami cocokkan dengan hasil olah TKP,” terang Erik.

    5. Penyelidikan Libatkan Tim TAA Subdit Gakkum POlda Jawa Timur
    Penyelidikan diperkuat dengan penggunaan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini memungkinkan rekonstruksi kejadian secara tiga dimensi untuk menggambarkan posisi kendaraan, korban, dan kereta saat tabrakan.

    “Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian tiga dimensi, bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban dan juga bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar ketujuh kendaraan tersebut itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur yang tadi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Septa,” jelas Kapolres.

    Hingga Rabu (21/5/2025), pihak kepolisian belum menentukan tersangka dari kejadian ini. Sekaligus, belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari kejadian ini. [fiq/beq]

  • Kunjungi Nelayan Nguling, Politisi Nasdem Pasuruan: Mereka Pahlawan Ekonomi Bangsa

    Kunjungi Nelayan Nguling, Politisi Nasdem Pasuruan: Mereka Pahlawan Ekonomi Bangsa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Politisi Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, melakukan kunjungan langsung ke komunitas nelayan di Kecamatan Nguling. Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan penghargaan tinggi terhadap para nelayan yang disebutnya sebagai pahlawan ekonomi bangsa.

    “Para nelayan ini adalah pejuang ekonomi yang luar biasa. Mereka berangkat malam dan pulang siang hanya demi beberapa kilogram hasil tangkapan,” ungkapnya saat berdialog dengan warga.

    Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan menyerap aspirasi secara langsung. Eko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi kelompok nelayan dari berbagai tekanan, baik ekonomi maupun sosial.

    “Kita hadir di sini bukan sekadar menyapa, tapi ingin memastikan bahwa para nelayan kita benar-benar dilindungi,” ujarnya.

    Dalam dialog tersebut, Eko menyoroti persoalan utang mikro yang kerap membelenggu nelayan, bahkan dari lembaga keuangan berizin resmi. Ia menilai perlunya pendekatan yang lebih manusiawi agar nelayan tidak terjebak dalam lingkaran utang.

    “Kalau memang belum dapat hasil melaut, bagaimana bisa membayar utang? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya,” tegasnya.

    Lebih jauh, Eko mengajak lembaga negara seperti Bank Indonesia dan BPJS untuk turut hadir memberikan perlindungan dan solusi konkret. Ia menekankan bahwa negara harus menanggung risiko kecelakaan kerja nelayan melalui skema jaminan sosial.

    “Kalau nelayan celaka saat kerja, negara harus hadir. Mereka ini tulang punggung ekonomi bangsa,” katanya.

    Eko juga menyoroti kontribusi besar Kabupaten Pasuruan dalam penerimaan cukai nasional. Menurutnya, meski menyumbang triliunan rupiah, daerah hanya menerima dana ratusan miliar. Ia mendesak alokasi dana cukai digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik gratis.

    “Pasuruan nyumbang triliunan, tapi cuma dapat ratusan miliar. Ini gak adil, makanya kita perjuangkan agar warga Pasuruan dapat layanan gratis,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Tabrakan Honda Supra vs Yamaha Aerox di Surabaya, Satu Orang Tewas

    Tabrakan Honda Supra vs Yamaha Aerox di Surabaya, Satu Orang Tewas

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pengendara Honda Supra X meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan Yamaha Aerox di Jalan Raya Kalirungkut, Surabaya, Selasa (20/5).

    Kecelakaan kendaraan bermotor itu terjadi pukul 13.26 WIB, seorang pemotor berinisial WHK (55) laki-laki warga Kedung Baruk, meninggal dunia di lokasi.

    Kepala Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, penanganan korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RSUD) dr Soetomo Surabaya, dengan didampingi pihak keluarga.

    “Korban WHK, 55 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini sudah dievakuasi dan didampingi oleh keluarganya di RSU dr. Soetomo,” ungkap Buyung dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

    Buyung juga menyampaikan, korban pengendara Yamaha Aerox laki laki berinisial EDR (28) warga Driyorejo, Gresik mengalami luka-luka, patah kaki kiri bagian tulang kering dan sobek pada wajah di bagian dagu.

    “EDR (pengendara Yamaha Aerox), patah kaki kiri bagian tulang kering, sobek di dagu, serta abrasi (baret) tangan kiri. Saat itu kondisinya sadar, dan dibawa ke RS Ubaya untuk dilakukan penanganan medis,” jelas dia.

    Sementara itu, penanganan untuk sepeda motor korban di lokasi kejadian dilakukan oleh petugas kepolisian setempat.

    “Kedua barang bukti kendaraan diamankan pihak kepolisian. Dan untuk kejadian laka didalami oleh rekan kepolisian unit laka lantas,” tandas Buyung. [ram/ian]

  • Bongkar Paksa Warung Liar di Gresik, DPUTR: Membahayakan Pengguna Jalan!

    Bongkar Paksa Warung Liar di Gresik, DPUTR: Membahayakan Pengguna Jalan!

    Gresik (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik membongkar paksa dua bangunan liar yang berdiri di ruang milik jalan (rumija) di sepanjang Jalan Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, dan Jalan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Penertiban ini dilakukan lantaran bangunan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

    Pembongkaran dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) DPUTR Gresik dengan melibatkan petugas ketertiban umum (trantib) dan bintara pembina desa (Babinsa) dari masing-masing kecamatan. Proses pembongkaran berjalan cepat usai pemberian surat peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan.

    Kepala DPUTR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, menegaskan bahwa penertiban ini sudah melalui tahapan koordinasi.

    “Sebelum dilakukan pembongkaran, kami sudah bangunan tersebut, sudah dilakukan koordinasi dengan pemilik warung atau bangunan liar di ruas dua jalan tersebut,” katanya, Selasa (20/5/2025).

    Ia menambahkan bahwa para pemilik sudah diberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun tetap mengabaikan peringatan yang telah disampaikan.

    “Semula pemilik warung atau rumija sudah diberi surat membongkar bangunannya sendiri. Namun, tetap saja membandel lalu kami bongkar,” ungkapnya.

    Setelah dilakukan pembongkaran, lokasi bekas bangunan langsung diberi tanda peringatan agar tidak kembali didirikan bangunan di area tersebut. Menurut Dhiannita, bangunan liar di pinggir jalan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama karena banyaknya kendaraan berat yang saling menyalip.

    “Para pemilik sudah diberitahu tidak mendirikan warung. Meski bukanya sore hari. Ini karena bisa membahayakan karena banyak truk saling menyalip,” imbuhnya.

    Dhiannita berharap, penertiban ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak lagi memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi.

    “Pengguna jalan bisa nyaman saat berkendara di ruas jalan itu. Ini semua demi menghindari potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban ruang jalan,” tandasnya. [dny/ian]

  • Polres Magetan Periksa Masinis KA Malioboro Ekspres

    Polres Magetan Periksa Masinis KA Malioboro Ekspres

    Magetan (beritajatim.com) – Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengungkapkan perkembangan penyidikan kecelakaan maut yang melibatkan tujuh sepeda motor tertabrak kereta api Malioboro Ekspres di JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025). Insiden yang terjadi dua hari lalu itu kini memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi dan analisis ilmiah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Hari ini hari kedua setelah kejadian kemarin, kami sudah memeriksa tujuh saksi ya,” ujar AKBP Erik kepada awak media. Ia merinci bahwa saksi-saksi yang diperiksa meliputi petugas Kereta Api Indonesia (KAI), masyarakat yang berada di lokasi kejadian, serta petugas Polsuska.

    Lebih lanjut, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak masinis dan asisten masinis. “Tadi dimintai keterangan oleh Pak Kasat Reskrim ya. Tadi minta keterangan oleh Pak Kasat Reskrim. Sudah kita periksa, kita ambil keterangan dan yang terakhir langsung pimpinan dari Daop 7 Madiun itu sudah kita ambil keterangannya,” jelasnya, Selasa (20/5/2025)

    Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlaku adil bagi semua pihak. “Jadi pada kesempatan ini yang ingin kami sampaikan pemberlakuan proses penyidikan kami itu akan berlaku sama kepada siapapun juga. Jadi tidak ada istilahnya pihak-pihak yang mungkin tidak tersentuh dan lain sebagainya. Alhamdulillah semua sudah kita ambil keterangannya,” tegasnya.

    Penyelidikan diperkuat dengan penggunaan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini memungkinkan rekonstruksi kejadian secara tiga dimensi untuk menggambarkan posisi kendaraan, korban, dan kereta saat tabrakan.

    “Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian tiga dimensi, bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban dan juga bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar ketujuh kendaraan tersebut itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur yang tadi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Septa,” jelas Kapolres.

    Ia meminta waktu untuk menyelesaikan sinkronisasi antara hasil pemeriksaan saksi dengan hasil olah TKP berbasis scientific investigation. “Kami mohon waktu tentu saja dengan sinkronisasi antara pemeriksaan saksi-saksi kemudian hasil olah TKP yang menggunakan scientific investigation tadi TAA tadi kita akan memperoleh suatu kesimpulan yang insyaallah kesimpulan itu akan bisa menggambarkan terang-benderang bagaimana sebenarnya proses terjadinya kecelakaan itu,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan. “Apakah ada faktor kelalaian di sana, apakah ada faktor kesengajaan di sana, apakah ada faktor memang pembiaran di sana, semua itu kita dalami dalam pemeriksaan-pemeriksaan kami. Kami mohon waktu. Kami tidak bisa memberikan jawaban sekarang, pada saatnya semua akan disampaikan,” pungkasnya. [fiq/but]

  • Berikut Temuan BTP Surabaya di Lokasi 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres

    Berikut Temuan BTP Surabaya di Lokasi 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, memastikan kondisi prasarana dan sistem persinyalan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dalam kondisi baik pasca peristiwa kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menabrak tujuh sepeda motor, Selasa (20/5/2025).

    “Kami dari BTP kelas 1 Surabaya di DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini tadi kita sudah meninjau ke lapangan. Pertama kita melihat dari lokasi,” ujar Denny Michels Adlan, Selasa (20/5/2025).

    Denny menyatakan bahwa pihaknya telah mengecek kesiapan prasarana, baik secara fisik maupun sistem sinyal. “So far memang sudah kita lihat dan didampingi juga dari teman-teman dari PT Kereta Api yang mana mereka yang melakukan penjagaan di JPL 08 ya. Dari sinyal sebenarnya sudah cukup baik, beroperasi dengan baik,” tegasnya.

    Terkait dengan sistem penjagaan, Denny menjelaskan bahwa satu perlintasan dijaga oleh empat petugas yang dibagi dalam tiga shift, masing-masing selama delapan jam. “Ya, pada intinya kami memastikan itu dapat berjalan dengan baik. Dan kami tetap menunggu dari pihak kepolisian ya untuk melakukan penyidikan,” ujarnya.
    Soal stamina petugas yang bertugas saat kejadian, Denny menyebutkan belum mengetahui informasi detailnya. Namun ia menilai pola kerja yang dijalankan sudah cukup ideal.

    “Mereka pun juga sudah memiliki kompetensi untuk bisa melakukan penjagaan pintu perlintasan dan juga sudah diberikan informasi terkait dengan rencana kereta, waktu kereta yang akan lewat dan itu sudah ada grafiknya. Saya sudah lihat juga di dalam pos jaganya itu sudah ada tertera,” jelasnya.

    Terkait teknis operasional, menurut Denny, sistem komunikasi di pos penjagaan berjalan melalui telepon, HT, dan suara lonceng sebagai penanda kereta akan melintas. Palang pintu ditutup secara manual setelah menerima sinyal dan dibuka kembali setelah kondisi dipastikan aman.

    Selain itu, ada catatan penting yang ditemukan saat tinjauan, yaitu kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi ternyata tidak berfungsi. “Kita sudah lihat tadi memang ada CCTV di atasnya, tapi kami sudah tanya juga dari teman-teman di PT Kereta Api, kebetulan itu tidak beroperasi,” ungkap Denny.

    Mengenai kemungkinan adanya kesalahan manusia (human error), Denny menolak berspekulasi. “Terlalu dini kalau saya menyatakan itu dan bukan kapasitas saya ya, menyatakan itu human error. Biarlah nanti dari penyidikan dari kepolisian yang bisa mengetahui ya,” katanya.

    Saat disinggung mengenai dugaan kereta melintas secara bersamaan di double track atau adanya perubahan jadwal crossing, Denny menyatakan hal tersebut bisa terjadi dalam hitungan detik akibat perbedaan jadwal kedatangan. “Jadi bisa kita hitungannya detik ya. Kadang-kadang mungkin bisa bersamaan ataupun juga mungkin karena dia ada sedikit keterlambatan, mungkin yang satu baru lewat enggak lama dan nanti dia lewat lagi,” ujarnya.

    Perihal dugaan perubahan jalur KA Matarmaja dan dugaan kerusakan pada KA Malioboro Ekspres sebelum kecelakaan, Denny menegaskan bahwa hal itu berada di ranah operator dan akan menjadi bagian dari proses investigasi.

    “Kalau informasi KA Malioboro Ekspres ini sebelum di stasiun sebelumnya mengalami kerusakan sebelum kecelakaan itu ada kebenarannya atau gimana, saya belum dapat informasinya. Tapi seharusnya kondisi dari lokomotif itu memang prima ya,” katanya.

    Dia juga menambahkan bahwa seluruh jadwal perjalanan kereta telah tercatat dalam Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) dan komunikasi tetap menjadi acuan utama petugas dalam menjalankan prosedur keselamatan. “Jadi memang tidak hanya jam lewatnya, tetap patokannya di komunikasi,” pungkasnya. [fiq/but]

  • 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Polisi Olah TKP Gunakan Teknologi TAA

    7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Polisi Olah TKP Gunakan Teknologi TAA

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan yang melibatkan tujuh sepeda motor dan KA Malioboro Ekspres terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan pada Senin (19/5/2025). Satuan Lalu Lintas Polres Magetan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan teknologi modern.

    Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan dengan memanfaatkan Traffic Accident Analysis (TAA), teknologi tercanggih saat ini dalam analisis kecelakaan lalu lintas.

    “Kami melaksanakan olah TKP di lokasi tujuh kendaraan bermotor tertabrak KA Malioboro Express di JPL 08 Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, bersama di Lantas Polda Jatim yaitu Subdit Gakkum. Ya, kami melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi yang tercanggih pada saat ini yaitu Traffic Accident Analysis atau TAA. Metode ini ini bertujuan untuk menentukan pada saat sebelum kejadian, sesaat kejadian dan sesudah kejadian itu terjadi,” ujar AKP Ade.

    Proses olah TKP ini menghasilkan rekonstruksi visual dalam bentuk video 3D.

    “Kemudian TAA ini kemudian diproses, kemudian akan membuat suatu video, video 3D. Video 3D dan berproses selama kurang lebih dua atau tiga minggu bisa lebih tergantung kesulitan dan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya.

    Mengenai barang bukti awal seperti rekaman CCTV, polisi masih menunggu hasil penyidikan.

    “Ya belum bisa kita belum bisa menarik kesimpulan ya nanti akan diberikan pada saat proses dan akan diberitahukan lebih lanjut ya. Karena, apa namanya itu, ini sudah masuk ke proses penyidikan ya, dan sudah penjaga palangnya sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya akan diberitahukan lebih lanjut,” jelas AKP Ade.

    Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa sistem pengamanan di pos perlintasan akan dievaluasi lebih lanjut, seiring dengan penyelidikan yang kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan. [fiq/beq]

  • Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Magetan (beritajatim.com) –Sebanyak tujuh kendaraan tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express sekaligus, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB. Empat orang tewas di lokasi kejadian, dan lima orang terluka. Berikut ini sejumlah fakta penting dari peristiwa memilukan tersebut:

    Ada penjaga palang pintu di JPL 08 Kecamatan Barat

    JPL 08 terdapat palang pintu yang dijaga. Ketika kejadian, petugas yang menjaga adalah Agus Supriyanto (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Diduga, Agus lalai dalam menjalankan tugas.

    Kemudian, dugaan lain adalah adanya miskomunikasi sehingga palang pintu langsung dibuka usai KA Matarmaja Relasi Malang-Jakarta melintas, padahal KA Malioboro Express juga langsung melintas seketika. Hal inilah yang membuat pengendara 7 kendaraan itu langsung tertabrak KA relasi Purwokerto-Malang itu sekaligus.

    Agus Supriyanto Langsung Diamankan Polisi

    Sesaat setelah kejadian, Agus Supriyanto diamankan di Pos JPL 08 Kecamatan Barat oleh petugas PT KAI. Usai polisi melakukan olah TKP, Agus langsung diamankan di Polsek Barat dan kemudian dibawa ke Polres Magetan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Duga Ada Kesalahan Prosedur
    DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan.

    “Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” kata Allan Tandiono, Dirjen KA Kemenhub.

    Korban Tewas Sebanyak 4 Orang

    Karena kejadian ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satunya adalah Totok Herwanto, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Barat, yang merupakan warga Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Kemudian, Hariyono (54) warga Desa Gunungan Kecamatan Kartoharjo Kab Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (22) warga Desa Panggung Kecamatab Barat Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) Desa Gemarang Kec Gemarang Kabupaten Madiun. Korban meninggal sudah dibawa ke rumah duka usai divisum di RSUD dr Sayidiman Magetan.

    Korban Luka Sebanyak 5 Orang

    Adapaun korban terluka yakni Ananda Duta Pratama (22) warga Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Magetan, Rifkiy Hermawan (23) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Oni Handoko (35) Ds warga Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, Wendy Ardhya Novita Sari (35) warga Jl Yos Sudarso Desa Nawariti Kecamatan Wania Kabupaten Mimika, dan ⁠Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

    KAI Merasa Dirugikan Atas Kejadian Ini

    Saat ini, KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian tersebut.

    Manajer Humas PT KAI Daop 7, Rokhmad Makin Zainul, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut, sehingga mengakibatkan kelambatan keberangkatan di Stasiun Madiun selama 35 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana dinyatakan aman, seluruh operasional perjalanan KA lainnya berjalan normal melewati lokasi kejadian tersebut.

    “Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul. [fiq/ian]

  • Pengendara Motor Terlindas Truk Pengangkut Sampah di Bubutan Surabaya

    Pengendara Motor Terlindas Truk Pengangkut Sampah di Bubutan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio L 6349 JT, perempuan, tewas kecelakaan dengan truk pengangkut sampah di simpang empat (perempatan) Jalan Bubutan, Surabaya, Senin (19/5).

    Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat kondisi jalan ramai dengan lalu-lalang kendaraan.

    Seorang saksi mata, Hariyono Suyono (67 tahun) mengatakan bahwa kendaraan truk pengangkut sampah L 8841 UT waktu itu melaju sedang dari arah barat Jalan Kranggan ke arah utara, Jalan Bubutan.

    Posisi berbelok, sementara seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio berada di depan truk dan terlindas.

    “Saat itu lampu jalan (traffic light) tidak menyala merah. Kendaraan banyak yang jalan dan korban tiba-tiba terlindas truk, sepeda motornya terseret,” terang Hariyono kepada beritajatim.com di lokasi, Senin (19/5) sore.

    Kendaraan truk sampah yang melindas pengendara motor hingga tewas di Surabaya (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Hariyono menambahkan, saat kejadian memang banyak kendaraan roda dua yang melintas lawan arus. Tapi ia memastikan bahwa, korban perempuan yang meninggal dunia tidak melawan arus.

    “Saya rasa mereka (korban) tidak melawan arus,” ujarnya.

    Menurut Hariyono, korban perempuan itu berusia sekitar 30 tahun. Korban meninggal di lokasi dan dalam kondisi mengenaskan. Tubuh bagian atas terlindas roda truk.

    “Korban sudah dievakuasi menggunakan mobil ambulans dari pemkot,” jelasnya.

    “Sementara untuk sopir truk pengangkut sampah kini bersama pihak kepolisian. Kemungkinan, dia masih dimitai keterangan,” tambah Hariyono asal Rungkut Surabaya.

    Dari pantauan beritajatim.com di lokasi, tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan itu terpantau sudah diberi tanda oleh aparat kepolisian. Serta kendaraan sepeda motor milik korban, bersama truk pengangkut sampah dibawa oleh kepolisian meninggalkan lokasi. [ama/but]