Kasus: kecelakaan

  • Apindo Minta Pemerintah Tak Cuma Tebar Insentif ke Warga, Pengusaha juga Perlu – Page 3

    Apindo Minta Pemerintah Tak Cuma Tebar Insentif ke Warga, Pengusaha juga Perlu – Page 3

    Diwartakan sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

    Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kedua, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

    Ketiga, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

    Keempat, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Juni-Juli 2025.

    Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

     

  • Ternyata Ada Beberapa Pelat Kendaraan di Mobil BMW Christiano Penabrak Argo

    Ternyata Ada Beberapa Pelat Kendaraan di Mobil BMW Christiano Penabrak Argo

    Sleman

    Polisi menemukan beberapa pelat nomor kendaraan di mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. Sementara pelat yang digunakan saat kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19) dipastikan palsu.

    “Ada beberapa pelat (kendaraan) ya di situ. Saya tidak tahu itu pelat untuk apa, saya tidak tahu. Tapi ada beberapa pelat di kendaraan itu,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, dilansir detikJogja, Rabu (28/5/2025).

    Hanya saja, Edy mengaku, tidak mengetahui secara pasti kapan pelat-pelat lain ini digunakan. Namun, yang jelas satu pelat palsu digunakan saat kecelakaan terjadi.

    “Ya, memang kita temukan di dalam mobil ada beberapa plat. Kalau kapan menggunakannya kita tidak tahu. Ya, yang jelas pada saat kejadian dia menggunakan plat F, kemudian diganti plat B,” ujarnya.

    Di sisi lain, Edy bilang, pada saat mobil diamankan ada orang yang mengganti pelat nomor tersebut tanpa sepengetahuan petugas.

    “Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terungkap Christiano Pengemudi BMW Baru Ngerem Setelah Tabrak Argo

    Terungkap Christiano Pengemudi BMW Baru Ngerem Setelah Tabrak Argo

    Jakarta

    Pihak kepolisian mengungkap pengemudi BMW Christiano Tarigan kurang konsentrasi saat menabrak Argo. Dia juga mengerem setelah tabrakan terjadi.

    Kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan tengah menjadi sorotan publik. Kecelakaan itu membuat mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi meregang nyawa. Dikutip detikJogja, Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari. Ada tiga kendaraan yang terlibat, pertama adalah motor Vario, mobil BMW, dan mobil Honda CR-V.

    Kecelakaan tersebut terjadi saat Argo berkendara dari arah selatan ke utara. Ketika hendak putar balik, tiba-tiba dari belakang datang BMW yang dikemudikan Christiano. BMW itu pun menghantam motor. Tapi setelah menabrak motor, bukannya berhenti, mobil malah terus berjalan dan menabrak CR-V yang tengah terparkir di pinggir jalan.

    Diungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, kejadian tabrakan itu dipicu Christiano yang kurang konsentrasi saat mengemudikan BMW. Terungkap juga, pengereman dilakukan setelah tabrakan terjadi.

    “Dia satu kurang konsentrasi, makanya pada saat naik kendaraan dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak,” kata Edy dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube CNN Indonesia.

    Edy juga mengungkap pada saat kejadian ada juga pelanggaran marka jalan yang dilakukan. Pelanggaran lalu lintas lainnya adalah kecepatan. Meski begitu, belum diketahui dengan pasti kecepatan saat BMW berkelir putih itu menabrak Argo. Pihaknya bakal melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui dengan pasti kecepatan mobil saat kejadian tabrakan. Dari pengakuan Christiano, mobil melaju pada kecepatan 50-60 km/jam.

    Padahal di di ruas jalan tersebut, kecepatan maksimalnya 40 km/jam. Lebih lanjut, Edy juga belum bisa memastikan penyebab Christiano kurang konsentrasi saat mengemudi. Yang jelas, saat kejadian di dalam mobil hanya ada satu orang.

    “Kalau mengantuk kita harus buktikan dulu jadi yang jelas dia tidak melakukan upaya, tidak melakukan klakson kemudian menghindar kemudian mengerem,” terang Edy.

    Kini polisi menaikkan status perkara dan menetapkan Christiano sebagai tersangka.

    (dry/rgr)

  • Tertunduk Lesu dan Tangan Diborgol, Ini Tampang Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Mei 2025

    Tertunduk Lesu dan Tangan Diborgol, Ini Tampang Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Regional 28 Mei 2025

    Tertunduk Lesu dan Tangan Diborgol, Ini Tampang Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengemudi mobil BMW yang menabrak hingga menewaskan
    Argo Ericko Achfandi
    , mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (
    UGM
    ), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
    Tersangka,
    Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
    , tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 424 dan masker putih.
    Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, lokasi digelarnya jumpa pers.
    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memimpin langsung jalannya konferensi pers.
    Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.
    “Pada sore hari ini kami akan melaksanakan rilis hasil ungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman,” ujar Edy dalam keterangan persnya.
    Edy juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis tersebut.
    “Saya pertama-tama selaku pribadi dan kedinasan mengucapkan turut belasungkawa terhadap korban yang sudah dipanggil,” ucapnya.
    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni pengemudi BMW yang diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), warga Jakarta Selatan.
    Korban adalah Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa asal Jawa Barat, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario saat peristiwa kecelakaan terjadi.
    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Sleman.
    Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Riuh Nopol BMW Penabrak Mahasiswa Berubah, Begini Penjelasan Polisi

    Riuh Nopol BMW Penabrak Mahasiswa Berubah, Begini Penjelasan Polisi

    Jakarta

    Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menepis rumor adanya perubahan pelat nomor BMW yang terlibat kecelakaan di di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari lalu.

    Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM menabrak pengendara motor Vario, Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM hingga tewas di tempat.

    Di media sosial riuh soal narasi pelat nomor yang digunakan BMW tersebut. Seperti diketahui, kepolisian menyebut mobil BMW yang terlibat dalam kecelakaan memakai registrasi kendaraan bermotor B-1442-NAC pelat putih.

    Namun di media sosial X menyebar sebuah video mobil BMW yang ringsek diangkut towing namun menggunakan pelat nomor F-1206 pelat hitam. Postingan itu sudah dilihat lebih dari 600 ribu kali.

    eh plat siapa inii kok kaya kenal? lah jadi punya siapa? loh? lah? loh? ya ndak tau kok tanya sayaaaa 🙂‍↔️🤔 #JusticeForArgo pic.twitter.com/C9hPbvyaNM

    — ciel 梨 #JusticeForArgo (@phuwinfh) May 27, 2025

    Menilik samsat Banten, mobil berpelat B-1442-NAC teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018.

    Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan bahwa nomor polisi mobil BMW termaksud sejak awal adalah B 1442 NAC, berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.

    “Keterangan dari Kasat Lantas Sleman, (nomor polisi BMW) B, dari awal B. Dan ini terdaftar juga, dan ini sudah kita cek memang B,” kata Ihsan, Selasa (27/5) dikutip dari CNN Indonesia.

    Ihsan mengatakan, kasus ini masih ditangani Polresta Sleman. Polri, kata dia, bertindak secara profesional dan transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

    “Sekali lagi kita akan profesional. Tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam proses ini, jadi kami tegaskan, kita akan profesional dan transparan. Update akan kami sampaikan, termasuk tadi tidak ada intervensi, tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam penegakan hukum ini, karena kita negara hukum, jadi kita berpatokan pada undang-undang yang berlaku dan saat ini semuanya sudah kita proses on the track,” tegas Ihsan.

    (riar/dry)

  • Viral Mobil Listrik BYD Tiba-tiba Mati di Lajur Kanan Jalan Tol

    Viral Mobil Listrik BYD Tiba-tiba Mati di Lajur Kanan Jalan Tol

    Jakarta

    Baru-baru ini viral mobil listrik BYD Atto 3 tiba-tiba berhenti di lajur cepat jalan tol. Peristiwa itu terjadi di Malaysia. Ini penyebabnya.

    Kejadian mobil listrik BYD Atto 3 tiba-tiba berhenti di lajur kanan jalan tol itu dialami warga Malaysia. Peristiwa itu diceritakan seorang pengguna bernama Nur Afifah Abdul Rahim di akun Facebook-nya.

    Afifah menceritakan secara detail di Facebook. Dia menyebut, peristiwa ini menjadi pengalaman paling mengerikan ketika mobil BYD Atto 3 yang digunakannya tiba-tiba mengerem mendadak saat melaju di lajur kanan jalan tol.

    “Tanggal 1 Mei, kami dalam perjalanan dari Melaka untuk kembali ke desa kami di Penang dan berhenti sejenak di Kajang untuk menghadiri open house. Saat berada di jalan raya Cheras-Kajang, mobil tiba-tiba mengerem mendadak tanpa peringatan atau ‘indikator’ apa pun. Layar dasbor mobil menunjukkan ‘Power System Failure’ dan keempat ban mobil tampak terkunci. Beberapa mobil hampir menabrak karena menghindari mobil kami yang tiba-tiba berhenti di jalur kanan,” tulisnya.

    Berdasarkan rekaman kamera dasbor yang dibagikannya, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan 106 km/jam. Dari video tersebut terlihat tiba-tiba mobil melakukan pengereman pada detik ke 00.21 dan berhenti total pada detik 00.27, hanya dalam waktu 7 detik mobil berhenti mendadak.

    Saat insiden itu, lampu peringatan aktif dan sistem keselamatan mematikan daya penggerak sebagai respons terhadap masalah teknis. Namun, ban tidak terkunci dan gigi berada di posisi ‘N’.

    Yang mengkhawatirkan, menurut Afifah, sistem tersebut tidak memberikan peringatan dini atau indikasi apa pun kepada pengemudi untuk bersiap melakukan pengereman mendadak. Dalam kondisi lalu lintas jalan tol, insiden semacam itu dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang signifikan bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

    Mobil tersebut kemudian dibawa ke pusat servis BYD. Awalnya, BYD menginformasikan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh aki 12V. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, penyebab sebenarnya adalah kesalahan teknis pada sensor yang terletak di pintu pengemudi.

    “Menurut mereka, saat sensor ini rusak, mobil akan mengaktifkan mode safety yang artinya lampu hazard akan langsung menyala dan mobil akan berhenti dengan sangat cepat (dalam kasus ini kurang dari 7 detik). Kemudian, sistem mobil juga akan mati sendiri dan tidak memberikan respons apa pun. Ban juga tidak bisa diputar meski gigi dalam posisi ‘N’,” katanya.

    Meskipun insiden ini telah menimbulkan trauma dan kerugian bagi keluarga yang terlibat, pemilik tetap menghargai tindakan profesional BYD. Dealer tersebut dilaporkan telah menawarkan solusi melalui proses full settlement, yang memungkinkan pembeli untuk menukar kendaraan dengan harga yang lebih baik.

    “Kami menghargai tindakan profesional BYD Sime Motors yang menyelesaikan masalah ini secara damai dengan membeli kembali kendaraan tersebut melalui ‘full settlement’ dengan bank. Meskipun saya mengalami sedikit kerugian karena telah melakukan pembayaran cicilan selama beberapa bulan, keputusan ini dibuat demi keselamatan keluarga saya. Saya tidak bersedia mengambil risiko jika kejadian seperti ini terjadi lagi,” ungkapnya.

    (rgr/dry)

  • Mengurai Tragedi Probolinggo: Rekayasa Ditlantas Polda Jatim Ungkap 9 Titik Kunci Kecelakaan Maut

    Mengurai Tragedi Probolinggo: Rekayasa Ditlantas Polda Jatim Ungkap 9 Titik Kunci Kecelakaan Maut

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana pagi di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, tampak berbeda pada Rabu (28/5/2025).

    Bukan karena aktivitas warga yang ramai, melainkan kehadiran petugas lalu lintas yang tengah melakukan rekonstruksi atas kecelakaan tragis yang menelan empat korban jiwa sehari sebelumnya.

    Tim dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, menyusuri ruas jalan desa untuk melakukan rekayasa kecelakaan.

    Menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), mereka menelusuri jalur tragedi dengan cermat, satu titik ke titik lainnya.

    Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dari arah barat. Petugas mengumpulkan data visual dan teknis, membandingkan kondisi sebelum dan setelah kejadian.

    Dari hasil analisis tersebut, ditemukan sembilan titik penting yang diduga menjadi bagian dari rangkaian penyebab kecelakaan.

    “Kami berupaya merekonstruksi ulang kejadian dengan akurat. Kemiringan jalan, kondisi medan, dan sudut kendaraan semua kami analisis,” ujar Kanit Gakkum, Ipda Aditya Wikrama.

    Ia menambahkan bahwa di beberapa titik, terutama sisi timur jalan, terdapat kontur yang menyebabkan hentakan tajam—kemungkinan besar turut memicu kecelakaan.

    Salah satu temuan penting adalah kemiringan truk yang mencapai 1,5 hingga 2 derajat.

    Fakta ini akan menjadi bahan utama dalam pembuatan animasi digital untuk menggambarkan urutan kejadian secara visual.

    Mengenai penetapan tersangka, penyelidikan masih terus berlanjut.

    “Identitas korban sudah kami ketahui dan telah disampaikan ke keluarga. Namun untuk tersangka, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aditya.

    Tragedi yang terjadi pada Selasa siang (27/5/2025) itu melibatkan dump truck, pikap, dan sepeda motor.

    Empat orang kehilangan nyawa, satu lainnya terluka. Salah satu korban bahkan harus dievakuasi selama lima jam karena terjepit dalam kecelakaan.

    Kini, dengan olah TKP lanjutan dan analisis ilmiah, diharapkan penyebab pasti insiden ini bisa segera terungkap.

    Kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan-jalan yang memiliki medan berbahaya.

    “Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda motor,” tutup Aditya. [ada/aje]

  • 5 Orang Tewas Akibat Ledakan Pabrik Kimia di China, 6 Lainnya Hilang

    5 Orang Tewas Akibat Ledakan Pabrik Kimia di China, 6 Lainnya Hilang

    Beijing

    Sedikitnya lima orang tewas akibat ledakan dahsyat yang mengguncang sebuah pabrik kimia di Provinsi Shandong, China bagian timur. Sekitar enam orang lainnya masih dinyatakan hilang usai ledakan yang memicu kepulan asap raksasa itu terjadi pada Selasa (27/5).

    Ledakan dahsyat itu, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua dan dilansir AFP, Rabu (28/5/2025), mengguncang pabrik kimia Youdao yang berada di kota Gaomi di Provinsi Shandong, yang berjarak sekitar 450 kilometer di sebelah tenggara ibu kota Beijing.

    Penyebab ledakan dahsyat ini belum diketahui secara jelas.

    Rekaman video yang ditayangkan oleh media lokal Xinjingbao menunjukkan kepulan asap raksasa berwarna abu-abu menjulang ke langit. Kebakaran juga terpantau terjadi di zona industri di kota tersebut, dengan jendela-jendela toko setempat pecah sebagai imbas ledakan dahsyat tersebut.

    Laporan Xinhua, yang mengutip sejumlah pejabat lokal, menyebutkan bahwa bencana itu “menyebabkan lima orang tewas, enam orang hilang, dan 19 orang lainnya mengalami luka ringan”.

    Beberapa video yang beredar juga menunjukkan puing-puing berserakan di jalanan, juga sebuah mobil dengan kaca depan yang pecah, dan kobaran api berwarna oranye tua melahap instalasi di latar belakang video tersebut.

    Layanan darurat setempat, menurut Kementerian Penanggulangan Darurat nasional, telah mengerahkan 55 kendaraan dan 232 petugas cepat tanggap pertama ke lokasi kejadian.

    Pabrik kimia yang dilanda ledakan itu merupakan milik perusahaan bernama Youdao Chemical, yang menurut laporan media lokal The Paper, memproduksi pestisida dengan “toksin rendah” dan mempekerjakan sekitar 300 karyawan di kompleks pabrik seluas 47 hektare.

    Kecelakaan industri semacam ini tergolong sering terjadi di China, di mana standar keselamatan pada banyak pabriknya terkadang tidak dipatuhi.

    Tahun 2015 lalu, ledakan mengguncang gudang bahan kimia yang muda terbakar di kota pelabuhan Tianjin, hingga menewaskan lebih dari 170 orang dan melukai 700 orang lainnya. Ledakan melanda sebuah pabrik kimia lainnya di area Shandong pada tahun yang sama, yang menewaskan sedikitnya 13 orang.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dishub Bondowoso Tegaskan Jalur Sepeda Bukan Tempat Parkir atau Turunkan Penumpang

    Dishub Bondowoso Tegaskan Jalur Sepeda Bukan Tempat Parkir atau Turunkan Penumpang

    Bondowoso (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso mengingatkan pengendara kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan jalur sepeda sebagai tempat parkir maupun menurunkan penumpang. Penyalahgunaan jalur khusus tersebut dinilai membahayakan keselamatan pesepeda dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

    “Jalur sepeda adalah hak pengguna sepeda, jangan gunakan jalur sepeda untuk parkir kendaraan,” tegas Plt Kepala Dishub Bondowoso, Slamet Yantoko, Rabu (28/5/2025).

    Menurut Slamet, meskipun pemerintah telah menyediakan area parkir yang memadai, masih banyak pengendara yang melanggar aturan dengan memarkirkan kendaraan di jalur sepeda. Tindakan tersebut, kata dia, tidak hanya menghalangi ruang gerak pesepeda, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.

    Selain parkir sembarangan, kebiasaan menurunkan penumpang di jalur sepeda juga menjadi sorotan. “Jangan ngedrop penumpang di jalur sepeda, karena itu bisa menyebabkan gangguan dan potensi kecelakaan. Pilihlah lokasi yang aman dan tidak mengganggu,” ujarnya.

    Slamet menekankan, berhenti di jalur sepeda meskipun hanya sebentar tetap tidak diperbolehkan, terlebih pada jam-jam sibuk. Ia mengingatkan bahwa jalur sepeda dirancang khusus untuk kendaraan tidak bermotor. Menggunakannya dengan kendaraan bermotor, apalagi dalam kecepatan tinggi, sangat membahayakan keselamatan pengguna sepeda.

    Dishub Bondowoso akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fungsi jalur sepeda. Slamet berharap kesadaran dan kepatuhan warga terhadap aturan ini semakin meningkat demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. [awi/beq]

  • Riuh Nopol BMW Penabrak Mahasiswa Berubah, Begini Penjelasan Polisi

    Sebelumnya Telat Bayar, Kini Jadi…

    Jakarta

    Mobil BMW penabrak mahasiswa hingga tewas kini statusnya pajaknya berubah. Sedan lansiran 2018 itu tercatat tidak lagi memiliki tunggakan pajak.

    Disitat dari Samsat Banten, mobil BMW berpelat B-1442-NAC itu telat membayar pajak pada Selasa (27/5/2025). Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal kewajiban pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    Nopol BMW yang tabrak mahasiswa telat bayar pajak Foto: screenshot Samsat Banten

    Namun diakses per hari ini, Rabu (28/5/2025). Status pajak mobil tersebut sudah berganti dengan keterangan “Kendaraan Anda Belum Saatnya Mendaftar Ulang”, tidak ada info soal besaran PKB pokok ataupun denda lagi. Tanggal akhir pajak berakhir 19 Mei 2026.

    Status pajak mobil BMW penabrak mahasiswa kini sudah berubah Foto: screenshot Samsat Banten

    Polisi sudah tetapkan tersangka

    Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari. Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM menabrak pengendara motor Vario, Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM hingga tewas di tempat.

    Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan maut ini. Polisi saat ini telah menaikkan status perkara dan menetapkan sopir BMW tersebut, Christiano sebagai tersangka.

    “Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (27/5/2025) dikutip dari detikJogja.

    Dia melanjutkan, polisi saat ini masih belum menahan tersangka. Penyidik baru akan memanggil Christiano untuk pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan dengan penahanan.

    “Kita akan lakukan pemanggilan dulu,” ujarnya.

    (riar/dry)