Kasus: kecelakaan

  • Dinsos Jatim Pulangkan Pria dan Bayi 11 Bulan Tinggal di Kolong Jembatan ke Jombang

    Dinsos Jatim Pulangkan Pria dan Bayi 11 Bulan Tinggal di Kolong Jembatan ke Jombang

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah viral di media sosial, Yusuf, seorang pemulung yang tinggal di bawah kolong jembatan dekat Bundaran Aloha Sidoarjo, bersama bayi perempuannya yang berusia 11 bulan,  berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke keluarganya di Jombang.

    Proses evakuasi dan pendampingan sosial ini melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AK) Jatim serta Dinsos Kabupaten Sidoarjo.

    Berdasarkan hasil asesmen, Yusuf telah kehilangan orang tua sejak kecil dan hidup sendiri sejak lama. Ia tinggal di lingkungan kumuh di bawah jembatan flyover sejak tahun 2023. Kondisi tempat tinggalnya yang penuh sampah, kotor, dan berdekatan dengan rel kereta api membuat situasi hidup Yusuf dan bayi Zafa sangat memprihatinkan.

    Meski demikian, Yusuf menolak meninggalkan lokasi tersebut sebelum bulan Juli, karena wasiat istrinya yang wafat di tempat itu saat menjalankan sholat Subuh.

    Sementara itu, bayi Zafa yang baru berusia 11 bulan mengalami luka di kaki kanan akibat kecelakaan yang menimpanya ketika ditabrak oleh orang dalam keadaan mabuk di daerah Jati, Sidoarjo. Sejak lahir, Zafa tidak memiliki dokumen kependudukan dan mendapat pertolongan pertama dari ayahnya sendiri tanpa bantuan medis.

    Kondisi ini menjadi perhatian utama petugas sosial dan kesehatan selama proses pendampingan.

    Pada Kamis (29/5/2025) lalu, tim Jatim Social Care (JSC) pun melakukan pendekatan persuasif dan asesmen sosial terhadap Yusuf. Setelah melakukan asesmen, Yusuf langsung dirujuk lingkungan pondok sosial (Liponsos) Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan proses rekam biometrik. Dari situ baru diketahui ternyata Pak Yusuf berasal dari Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tidak sesuai dengan pengakuannya yang sebelumnya mengaku berasal dari Yogyakarta.

    Sedangkan bayinya dirujuk ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo Dinsos Jatim untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan. Di UPT PPSAB Sidoarjo, bayi Zafa dimandikan, diberi makanan dan susu hingga tertidur. Usai mendapatkan penanganan, Yusuf dan bayi Zafa dipertemukan kembali di Liponsos Sidoarjo.

    Pada Jumat (30/5/2025), pertemuan dengan keluarga Yusuf berlangsung di Liponsos Sidoarjo. Keluarga yang berasal dari Jombang ini baru mengetahui keberadaan Yusuf setelah kasusnya viral. Yusuf memiliki empat saudara dan merupakan anak kedua dalam keluarga tersebut. Keluarga menyambut hangat kepulangan Yusuf dan bayi Zafa dengan harapan kehidupan mereka bisa lebih baik ke depannya.

    Yusuf kemudian dipulangkan bersama bayi Zafa ke rumah kakak pertamanya, Naziatul Lailiyah, di Mojoagung, Kabupaten Jombang. Naziatul yang bekerja sebagai buruh rongsok dan tinggal bersama suami serta tiga anaknya siap merawat bayi Zafa dan mendampingi Yusuf. Suami Naziatul, Sudartok, yang bekerja sebagai kuli pengelolaan sampah, juga menyatakan kesiapan untuk menerima Yusuf.

    Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM hadir memberikan penguatan dan motivasi kepada Yusuf dan keluarganya. Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk mendampingi proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan Yusuf agar dapat bekerja secara layak serta memastikan kesejahteraan bayi Zafa terpenuhi.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinsos Jatim menegaskan komitmennya dalam mendampingi proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan Yusuf agar dapat bekerja secara layak. Selain itu, kesejahteraan bayi Zafa juga menjadi perhatian utama untuk memastikan hak-haknya terpenuhi,” tegasnya, Senin (2/6/2025).

    Langkah selanjutnya adalah asesmen lanjutan oleh pekerja sosial di UPT PSBR Jombang Dinsos Jatim untuk memberikan keterampilan kerja kepada Yusuf. Mengingat, Yusuf sempat mengungkapkan bahwa dirinya memiliki keterampilan perbengkelan. Sehingga, nantinya Yusuf juga akan diberikan bantuan stimulan Kewirausahaan Iknlusif Produktif (KIP). Untuk sementara, Yusuf telah dipenuhi kebutuhan dasarnya.

    Program pemberdayaan ini diharapkan dapat membantu Yusuf mengubah hidupnya menjadi lebih mandiri dan produktif, sekaligus menjaga agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. [tok/beq]

  • Waduh! Sopir BMW Penabrak Mahasiswa hingga Tewas Suka Gonta-ganti Nopol

    Waduh! Sopir BMW Penabrak Mahasiswa hingga Tewas Suka Gonta-ganti Nopol

    Jakarta

    Nomor polisi (Nopol) BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sempat diganti usai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19). Usut punya usut, Christiano ternyata suka gonta-ganti pelat nomor.

    Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelat nomor BMW itu sengaja diganti oleh beberapa orang. Polisi menyebut pelaku pengganti pelat BMW inisial IV, atas perintah inisial WI dan NR. Sebelumnya pelat nomor itu diganti dari pelat B ke F.

    “Ada tiga (yang diperiksa). Terduga pelaku satu tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku (yang mengganti pelat nomor) IV. Yang menyuruh melakukan WI sama NR,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi wartawan, dikutip dari detikJogja.

    Untuk diketahui, kecelakaan menewaskan Argo mahasiswa FH UGM ini terjadi di Jalan Palagan, Sabtu (24/5) dini hari. Polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5). Saat ini Christiano sudah ditahan oleh polisi.

    Tersangka diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

    Di sisi lain, Christiano ternyat juga hobi gonta-ganti pelat nomor, alasannya buat gaya-gayaan.

    “Nah hasil kita periksa ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda. Hasil pemeriksaan dari pelaku, pelaku pengemudi mobil itu (Christiano) memang beberapa waktu dia ganti pelat dan tadi motifnya adalah supaya bergaya, untuk gaya,” jelas dia.

    Edy mengatakan, penggunaan pelat kendaraan palsu ini juga melanggar undang-undang. Dia menyebut polisi juga akan menerapkan pasal tambahan terkait hal tersebut.

    “Itu yang jelas diatur dalam undang-undang bahwa itu dilarang. Iya, nanti ada kita pasti terapkan itu (pasal tambahan). Itu nanti perkara berbeda yang ditangani oleh Reskrim,” pungkasnya.

    (riar/rgr)

  • Ibarat Ngerem Senin, Berhentinya Sabtu

    Ibarat Ngerem Senin, Berhentinya Sabtu

    Jakarta

    Mulai Juni 2025, Korlantas Polri melakukan sosialisasi mengenai masalah kendaraan over dimension dan over load (ODOL). Targetnya, tidak ada lagi truk ODOL yang beredar di jalan raya alias zero ODOL.

    Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto mengatakan, kenyataan di lapangan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk juga tidak senang dengan kondisi ini. Sebab, ada beberapa masalah yang timbul dari truk ODOL.

    “Di samping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, mereka juga sangat menginginkan operasional normal tetapi dengan biaya terpenuhi atau tercukupi. Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu,” katanya dalam keterangan tertulis.

    Untuk itu, Soerjanto menegaskan, prioritas utama dalam penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan adalah pemberantasan preman dan pungli (pungutan liar). Hal ini sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi.

    “Biaya ini bisa mencapai total 15 persen sampai 35 persen dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut,” sebutnya.

    Oleh sebab itu, program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh (comprehensive), perlu kehati-hatian dan matang.

    “Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang,” ujarnya.

    “Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal. Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten,” sebutnya.

    (rgr/din)

  • 15 Kata Kunci Berbahaya di Google yang Sebaiknya Tidak Kamu Cari

    15 Kata Kunci Berbahaya di Google yang Sebaiknya Tidak Kamu Cari

    Jakarta

    Google adalah jendela dunia. Apapun yang kita ingin tahu, jawabannya seolah hanya sejauh satu kali ketik. Tapi, tahukah kamu ada kata-kata tertentu yang jika dicari justru bisa membawa petaka, mulai dari trauma visual, kecemasan, hingga risiko keamanan siber.

    Rasa penasaran memang manusiawi, tapi untuk beberapa hal, lebih baik tidak tahu sama sekali. Demi menjaga kesehatan mental dan keamanan digital kamu, tim detikINET telah merangkum daftar kata kunci terlarang yang sebaiknya Anda hindari.

    Jangan coba-coba mencarinya hanya karena penasaran. Peringatan ini serius.

    15 kata terlarang untuk dicari di Google

    Pencarian di kategori ini akan menghadapkan Anda pada gambar-gambar yang sangat mengganggu, mengerikan, dan berpotensi menyebabkan trauma.

    1. Shovel Dog

    Meskipun terdengar seperti nama hewan peliharaan yang lucu, pencarian ini akan menampilkan gambar kekerasan terhadap anjing yang sangat mengganggu.

    2. Mouth Larva

    Menampilkan gambar larva yang bersarang di mulut manusia atau hewan, yang dapat memicu rasa mual dan ketidaknyamanan.

    3. Harlequin Ichthyosis

    Kondisi medis langka pada bayi yang menyebabkan kulit menebal dan pecah-pecah. Gambar-gambarnya bisa sangat mengganggu bagi sebagian orang.

    4. Things People Have Found in Fast Food

    Pencarian ini dapat menampilkan benda-benda asing menjijikkan yang ditemukan dalam makanan cepat saji, yang bisa membuatmu kehilangan selera makan.

    5. Crushed by an Elevator

    Menampilkan gambar atau video kecelakaan lift yang tragis dan mengerikan.

    6. N-word

    Kata ini sangat sensitif dan memiliki konotasi rasis. Mencarinya dapat mengarahkan pada konten yang menyinggung dan tidak pantas.

    7. Belly Button Bugs

    Menampilkan gambar infeksi atau parasit di pusar, yang bisa sangat menjijikkan.

    8. Blue Waffle

    Istilah ini merujuk pada hoaks tentang penyakit kelamin fiktif, namun gambar yang muncul sangat tidak menyenangkan dan vulgar.

    9. Goatse

    Gambar eksplisit dan menjijikkan yang telah lama menjadi meme internet.

    10. Fournier

    Mengacu pada gangren Fournier, infeksi serius pada area genital. Gambar medisnya bisa sangat mengganggu.

    11. (Hal favoritmu) Cancer

    Mencari makanan atau benda favoritmu diikuti kata “cancer” dapat menampilkan gambar-gambar kanker yang mengerikan.

    12. Degloving

    Cedera serius di mana kulit terlepas dari jaringan di bawahnya. Gambar-gambarnya sangat grafis dan tidak untuk yang lemah hati.

    13. Peanut Dog

    Menampilkan gambar anjing dengan deformitas wajah yang ekstrem, yang bisa sangat mengganggu.

    14. Mr. Hands

    Merujuk pada video tragis dan eksplisit yang melibatkan manusia dan hewan, yang sangat tidak pantas untuk ditonton.

    15. Lamprey Disease

    Menampilkan gambar luka yang menyerupai mulut ikan lamprey, yang bisa memicu trypophobia atau ketakutan terhadap lubang kecil.

    Mengapa Harus Menghindari Kata Kunci Ini?

    Mencari kata-kata tersebut tidak hanya dapat membuatmu merasa tidak nyaman, tetapi juga berisiko:

    Trauma Psikologis: Gambar atau video yang mengganggu dapat meninggalkan kesan mendalam dan sulit dilupakanRisiko Keamanan: Beberapa situs yang menampilkan konten ini mungkin mengandung malware atau virus yang dapat membahayakan perangkatmuMasalah Hukum: Mencari konten ilegal atau sensitif dapat menarik perhatian penegak hukum dan berujung pada konsekuensi hukum.Tips Aman Berselancar di InternetGunakan Filter Konten: Aktifkan fitur SafeSearch di Google untuk memblokir konten eksplisitBerpikir Dua Kali: Jika sebuah kata kunci terdengar mencurigakan atau kamu ragu, lebih baik tidak mencarinyaEdukasi Diri: Pelajari tentang bahaya pencarian tertentu dan dampaknya terhadap kesehatan mental dan keamanan digital.

    (afr/afr)

  • Menuju Indonesia Zero ODOL, Korlantas Polri Mulai Tahap Sosialisasi – Page 3

    Menuju Indonesia Zero ODOL, Korlantas Polri Mulai Tahap Sosialisasi – Page 3

    Lebih lanjut ia menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

    “Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” demikian Kakorlantas.

    Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

     

  • Kecelakaan Tambang Gunung Kuda, Walhi Tuding Pengawasan Pemerintah Lemah

    Kecelakaan Tambang Gunung Kuda, Walhi Tuding Pengawasan Pemerintah Lemah

    BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya atas tragedi longsor tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang merenggut belasan nyawa.

    Walhi menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya tata kelola pertambangan dan pengawasan pemerintah di wilayah Jawa Barat.

    Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, insiden tersebut tidak berdiri sendiri dan mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan tambang.

    “Gunung Kuda bukan satu-satunya insiden yang menelan korban jiwa. Ini menunjukkan praktik pertambangan di Jawa Barat masih jauh dari profesional dan mengabaikan aspek keselamatan,” ujar Iwang saat dihubungi di Bandung, Antara, Minggu, 1 Juni.

    Menurutnya, banyak pelaku usaha tambang yang memperlakukan dokumen perizinan hanya sebagai formalitas untuk memperoleh legalitas, bukan sebagai pedoman operasional yang wajib dipatuhi.

    “Padahal, dokumen perizinan seharusnya mencakup AMDAL, RKL, dan RPL yang wajib dijalankan dan dilaporkan secara berkala. Tapi praktiknya banyak yang tidak konsisten antara dokumen dan kenyataan di lapangan,” kata dia.

    Iwang juga menilai pengawasan pemerintah sangat minim, bahkan sering kali baru bereaksi setelah terjadi kecelakaan atau korban jiwa.

    “Apakah pemerintah benar-benar mengecek kesesuaian dokumen dengan praktik lapangan? Apakah laporan semesteran benar-benar diawasi? Yang terjadi justru kelabakan setelah ada korban,” ungkapnya.

    Terkait tambang di Gunung Kuda, Iwang mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut memiliki izin, namun ia menekankan bahwa legalitas bukan jaminan operasional sesuai aturan.

    “Misalnya dalam dokumen disebut alat A, delapan jam kerja. Tapi di lapangan pakai alat B dan beroperasi 24 jam nonstop. Siapa yang mengawasi ini? Seharusnya pemerintah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Walhi Jabar juga menyoroti peningkatan aktivitas tambang ilegal di wilayah selatan Jawa Barat, seperti di Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran, pasca terbitnya aturan baru Kementerian ESDM tentang Wilayah Pertambangan dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).

    Iwang mengingatkan bahwa kawasan Gunung Kuda secara tata ruang memang masuk zona pasir dan batu (sirtu), namun secara ekologis juga berfungsi sebagai kawasan resapan dan penyimpan cadangan air bagi masyarakat.

    “Jika terus dieksploitasi, maka fungsi ekologis kawasan ini akan rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di Gunung Kuda dihentikan dan dilakukan reforestasi,” kata dia.

    Ia menegaskan, tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa tidak hanya berada di tangan perusahaan tambang, melainkan juga pemerintah sebagai pemberi izin dan pihak yang lalai dalam pengawasan.

    “Regulasi kita sebenarnya cukup baik. Ada TJSL, kewajiban laporan, dan sanksi bagi pelanggar. Tapi semuanya hanya di atas kertas. Penegakan hukumnya tidak jalan,” tegasnya.

    Karena itu, Walhi Jabar mendorong adanya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan, termasuk evaluasi izin yang telah dikeluarkan, peningkatan kapasitas pengawasan pemerintah, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.

  • Kurang Konsentrasi, Pengendara Mobil Tabrak Pemotor di Bintaro

    Kurang Konsentrasi, Pengendara Mobil Tabrak Pemotor di Bintaro

    TANGERANG – Seorang pengendara motor berinisial I (40) dan penumpangnya, EA, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu pagi, 1 Juni.

    Kanit Laka Polres Tangerang Selatan, Ipda Marullah, mengatakan bahwa pengendara motor mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan tangan kanan. Sementara penumpangnya, EA, mengalami luka lecet di wajah serta tangan kiri dan kanan.

    Menurut keterangan Marullah, kecelakaan bermula saat pengemudi mobil berinisial MH (30) melaju dari arah Fly Over Permata menuju Kebayoran Height melalui Jalan Boulevard Bintaro Jaya.

    Setibanya di lokasi kejadian, MH diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

    “Diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang sepeda motor matic yang dikendarai I,” ujar Marullah.

    Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

    Penanganan kasus kecelakaan ini berada di bawah Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.

  • 3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo

    3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo

    Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, buka suara mengenai kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi pada Sabtu (24/5) di jalan Palagan, Sleman.

    Dalam pernyataannya, Setia Budi Tarigan menyampaikan permohonan maaf dan duka cita. Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah poin-poin. Simak di video berikut ini!

  • Kasus Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tepis Tudingan Netizen

    Kasus Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tepis Tudingan Netizen

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menepis berbagai tudingan netizen terkait kasus tersebut. 

    Setia Budi Tarigan, ayah Christiano menegaskan kecelakaan itu sesungguhnya bukan sesuatu yang diinginkan, sehingga dia meminta maaf dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Argo.

    “Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami,” ujar Setia dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Minggu (1/6/2025).

    Setia mengaku melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di media sosial yang menghujat dirinya dan anaknya Christiano, antara lain mengatakan keluarganya membayar sejumlah uang kepada keluarga almarhum Argo.

    “Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” katanya.

    Setia menegaskan sejak awal dirinya dan keluarga sangat ingin bersilaturahmi secara langsung dengan keluarga almarhum Argo ke rumah duka di Cilodong, Depok, Jawa Barat. 

    “Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung,” ujarnya.

    Setia menegaskan Christiano akan bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

    “Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Pasien Korban Tewas Kecelakaan Ambulans di Riau Hendak Dirujuk ke Pekanbaru

    Pasien Korban Tewas Kecelakaan Ambulans di Riau Hendak Dirujuk ke Pekanbaru

    Pelalawan

    Seorang pasien yang diangkut mobil ambulans tewas dalam kecelakaan melibatkan Land Cruiser di Pelalawan, Riau. Pasien bernama Suin (49) itu hendak dirujuk ke rumah sakit di Kota Pekanbaru.

    “Pasien mau dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    Afrizal mengatakan pasien bernama Suin tersebut menderita stroke. Korban dibawa ambulans dari Kecamatan Belilas, Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

    “Pasien diangkut dari Kecamatan Belilas, Inhu,” ucapnya.

    Nahas, dalam perjalanan menuju ke Kota Pekanbaru, ambulans yang mengangkut pasien Suin mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur Km 86+400 Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kecelakaan tersebut menewaskan pasien dan sopir ambulans yang bernama Andria Permana (40).

    “Korban yang meninggal sopir dan pasien stroke yang dibawa ambulans,” imbuh Afrizal.

    Dugaan Awal Penyebab Kecelakaan

    “Mobil Toyota Land Cruiser BK-1389-MB yang dikemudikan Saudara Priadi diduga hilang kendali dan bergerak melebar ke kanan jalan,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, dalam keterangannya, Minggu (1/6).

    Di saat bersamaan, mobil ambulans Daihatsu Luxio bernopol BM-7052-BL datang dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

    Selain dua orang tewas, empat orang lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kedua kendaraan ringsek.

    (mei/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini