Kasus: kecelakaan

  • Beda Pernyataan Menteri soal Diskon Tarif Listrik, Istana Bilang Begini

    Beda Pernyataan Menteri soal Diskon Tarif Listrik, Istana Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pertanyaan seputar dinamika kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diumumkan tetapi kemudian dibatalkan.

    Juri menegaskan bahwa Istana pada prinsipnya berpegang pada keterangan resmi dari para menteri yang menangani kebijakan tersebut.

    “Pokoknya kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para Menteri dan Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).

    Saat ditanya mengenai adanya perbedaan sikap antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM terkait diskon tarif listrik, Juri menyatakan belum mendapatkan informasi detail mengenai hal tersebut.

    “Aku belum dapat infonya,” ujar Juri.

    Dia juga enggan mengomentari lebih jauh soal kemungkinan adanya miskomunikasi atau miskoordinasi antar kementerian dalam pengambilan kebijakan tersebut.

    “Nah, itu saja. Jadi kami nggak perlu lah, bagaimana dinamika yang terjadi, satu kebijakan dibuat,” pungkas Juri.

    Untuk diketahui, wcana diskon tarif listrik sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan diskon tarif listrik ini termasuk dalam enam paket kebijakan insentif ekonomi yang akan digulirkan pemerintah pada 5 Juni 2025. 

    Keenam paket stimulus ekonomi tersebut yaitu diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Namun, pemerintah membatalkan secara mendadak rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%, untuk kemudian dialihkan menjadi pemberian upah. Adapun, awalnya subsidi listrik direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembatalan tersebut karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

    “Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon listrik ini] tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

    Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut ke dalam skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

    Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik 50% periode Juni-Juli 2025.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya tidak mengetahui rencana tersebut sejak awal hingga akhirnya dibatalkan dan diganti dengan subsidi upah.

    “Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang, saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Sebelumnya, pihaknya juga telah menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. 

  • Pelajaran Penting dari Kecelakaan Maut Soluna Tindih Calya

    Pelajaran Penting dari Kecelakaan Maut Soluna Tindih Calya

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan Soluna dan Calya terjadi di Bogor. Diduga dipicu pengemudi Calya microsleep. Ini pelajaran penting dari kecelakaan tersebut.

    Toyota Soluna dan Toyota Calya terlibat kecelakaan maut. Bahkan posisi mobil saling berhadapan dan menumpuk. Kecelakaan tersebut terjadi di Taman Corat Coret, Bogor, dan sempat membuat lalu lintas terhambat. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan menyebut, kecelakaan terjadi akibat sopir Calya mengalami microsleep, sekitar pukul 05.45 WIB. Kecelakaan mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian.

    Kecelakaan terjadi saat Calya tengah menuju Simpang Taman Corat Coret menjuju Simpang Warung Jambu melalui Jl Raya Pandu. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir Calya diduga mengalami microsleep sehingga menabrak kendaraan lainnya.

    “Saat mengemudikan kendaraannya mengalami microsleep dan oleng ke arah kiri. Sehingga menabrak kendaraan Toyota Soluna B-1569-UEN yang sedang berhenti di badan jalan,” kata Santi dilansir detikNews.

    Microsleep sering kali menjadi penyebab kecelakaan. Praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan microsleep adalah kondisi pengemudi benar-benar letih. Hal itu membuat otak pengemudi menjadi blank karena tidak beristirahat.

    Microsleep bisa dikenali dari gejala yang tertidur secara tiba-tiba dalam waktu singkat, paling lama sekitar 30 detik. Microsleep sering terjadi saat melakukan pekerjaan yang monoton, seperti berkendara dalam waktu yang lama.

    Saat terserang microsleep, banyak hal bisa terjadi selama kurun waktu dan jarak tersebut. Yang paling ringan mungkin mobil bisa pindah jalur tanpa disadari. Terburuknya bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

    “Microsleep adalah sebuah kondisi di mana otak pengemudi blank karena terlalu lelah akibat tidak beristirahat untuk refresh secara berkala,” kata Sony belum lama ini. Microsleep bisa dihindari, kuncinya adalah beristirahat yang cukup.

    “Biasakan tidur cukup sebelum mengemudi dan istirahat berkala. Ketika saat mengemudi dan badan sudah memberikan sign nguap, pegal-pegal, artinya harus stop dan istirahat, stretching ringan,” pungkas Sony.

    (dry/rgr)

  • Istana Buka Suara soal Beda Pernyataan Menteri Terkait Diskon Tarif Listrik

    Istana Buka Suara soal Beda Pernyataan Menteri Terkait Diskon Tarif Listrik

    Jakarta

    Perbedaan pernyataan menteri soal diskon tarif listrik 50% Juni dan Juli 2025 menuai sorotan. Awalnya, program ini menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, masuk dalam daftar stimulus ekonomi kuartal II 2025.

    Namun, usai rapat di Istana Senin (2/6/2025), yang dihadiri menteri-menteri ekonomi antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, hingga Menteri BUMN Erick Thohir, diskon tarif listrik 50% tidak masuk dalam daftar 5 paket stimulus ekonomi.

    Lima stimulus yang akhirnya diumumkan pemerintah adalan diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, bantuan subsidi upah, dan diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50%.

    Sebelum resmi batal, awalnya diskon tarif listrik 50% ini disampaikan langsung Airlangga Hartarto, namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tak pernah diajak bicara soal kebijakan ini.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan semua kebijakan stimulus yang akhirnya diumumkan pemerintah sudah mendapatkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Pokoknya kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para Menteri dan Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan,” kata Juri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Soal perbedaan yang terjadi, Juri mengatakan belum tahu ada beda sikap yang terjadi. Yang jelas, Juri mengatakan dinamika yang terjadi dalam pembuatan suatu kebijakan tak selalu mesti diketahui publik.

    “Saya belum tahu (ada beda sikap). Jadi kita nggak perlu lah diketahui bagaimana dinamika yang terjadi, satu kebijakan dibuat,” ujar Juri.

    Sekadar kilas balik soal program diskon taris listrik 50%, rencananya diskon tarif listrik diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.

    Namun, beberapa hari kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum tahu diskon tarif listrik 50% bakal ada lagi. Bahlil menegaskan seharusnya kebijakan terkait diskon harus dibahas dengan kementerian terkait terlebih dahulu.

    “Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025) yang lalu.

    Pada akhirnya, rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin 2 Juni 2025, memutuskan diskon tarif listrik 50% batal dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50% karena proses penganggaran yang lambat.

    “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    Respons Kementerian ESDM

    Di hari yang sama, Kementerian ESDM kembali buka suara menegaskan tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025. Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

    “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujar Dwi.

    Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian dan lembaga (K/L) yang mengumumkan pembatalan diskon tarif listrik 50% Juni-Juli 2025.

    “Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” jelas Dwi.

    (hal/hns)

  • Viral Palisade Pelat ZZH Keluar dari Salon Dikawal Petugas, Emang Boleh?

    Viral Palisade Pelat ZZH Keluar dari Salon Dikawal Petugas, Emang Boleh?

    Jakarta

    Sebuah mobil keluar dari salon dikawal petugas patroli pengawalan (patwal). Videonya viral dan membetot perhatian warganet.

    Videoinya diunggah pada 27 Mei 2025 melalui platform TikTok @sscrelifeofmi. Dilihat dalam video viral itu terlihat petugas patwal menyalakan lampu rotator di depan Roger’s Beauty Salon. Narasi dalam video viral itu menyebutkan petugas patwal mengawal mobil tersebut keluar dari salon.

    “Emang ke salon harus ya, dikawal? please,” ujar wanita dalam video tersebut.

    Mobil yang dikawal merupakan Hyundai Palisade dengan nomor polisi B-1967-ZZH.

    Video singkat itu sudah ditonton lebih dari 5 juta kali. Video tersebut mendapat respons beragam dari warganet.

    “plat zzh?? keluar dari salon?? dan dikawal?? wah wah, gak beres ini.. kira” siapa yang menunggangi mobil ber plat zz tersebut? dan se darurat itu kah kluar dari salon harus dikawal?” komen seorang warganet.

    “itu plat baru nya pejabat² eselon 1 keatas ganti nya plat RF karna plat RF udah viral banyak yg tau,” tulis yang lain.

    @sssecrelifeofmi

    AYO WARGA SIPIL KITA RESAH BERSAMA2!!!! Gaenak amat jd polisi nungguin org nyalon 🤣

    ♬ original sound – Mamiono

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyayangkan adanya pengawalan tersebut. Pihaknya sudah memberikan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan terhadap pelat nomor khusus hingga pejabat.

    “Sudah kita cek, menurut penelusuran bukan dari petugas kami. Kami masih dalami yang bersangkutan,” kata Argo kepada detikOto melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).

    “Yang pasti untuk pengawalan seperti itu, semenjak pengawalan Raffi (mobil dinas) ramai, kita sudah memberikan SOP teknis bagaimana menggunakan sirene, lokasi pengawalan. Anggota banyak sekali, kadang-kadang tidak semua memahami mekanisme tersebut, (kejadian ini) tetap dijadikan evaluasi untuk ke depan diperbaiki,” jelas Argo.

    “Apabila anggota tersebut sudah diketahui akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” ujar dia.

    Dia menegaskan pengawalan hanya dilakukan untuk hal-hal yang penting. Tidak seperti video mobil yang dikawal keluar dari salon.

    “Tidak dibenarkan (pengawalan seperti viral video) karena urgensi pengawalan sudah jelas, sebenarnya tidak perlu,” tambah dia lagi.

    Perlu diketahui, siapa saja kendaraan yang boleh dikawal oleh patwal? Aturan itu ada di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134, berikut isinya:

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pasal 135

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
    (3) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    (riar/rgr)

  • Haji Canggih, Lebih Aman Tapi Kurang Privat dan Khusyuk?

    Haji Canggih, Lebih Aman Tapi Kurang Privat dan Khusyuk?

    Jakarta

    Pada awal Juni, lebih dari satu juta jamaah telah tiba di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah Haji tahunan. Pada bulan haji tahun ini, jemaah haji di Mekkah bisa bertanya tentang panduan praktik keagamaan kepada Al Fatwa Robot.

    Al Fatwa adalah robot hasil inovasi kecerdasan buatan yang didesain untuk membantu para jemaah haji dalam menjawab pertanyaan mereka terkait ajaran Islam. Ada pula teknologi baru lainnya, yakni drone yang bisa mendeteksi legalitas jemaah haji. Kemajuan teknologi di Mekkah hari ini telah jauh berkembang dibanding berabad-abad lalu ketika mobil menjadi produk teknologi paling canggih yang digunakan oleh para jemaah haji.

    Bisa dikatakan bahwa momen ibadah haji adalah salah satu pertemuan skala terbesar di dunia. Ibadah tersebut wajib dilakukan sekali oleh kelompok muslim dewasa. Tahun ini, ibadah haji pada bulan haji akan dimulai pada 4-9 Juni di Saudi Arabia. Jumlah peserta pada tahun ini sekitar dua juta jemaah yang berasal dari 180 negara.

    Namun, keberlangsungan ibadah haji, bukan tanpa masalah. Lebih dari 1.300 jemaah haji meninggal akibat cuaca ekstrem tahun lalu. Korban tewas setelah berjalan hingga 65 kilometer per hari di bawah suhu udara 40-50 derajat Celsius. Di samping itu, ada pula kasus kebakaran, protes, bunuh diri, bangunan runtuh, dan penyakit menular. Sementara permasalahan yang kerap ditemukan adalah jemaah yang tersesat dan mengalami gangguan kesehatan.

    Oleh karena itu, pihak otoritas Arab Saudi memutuskan memanfaatkan inovasi teknologi dalam mengelola keramaian dan pelayanan bagi jemaah. Tahun ini Arab Saudi menggunakan drone, kecerdasan buatan, dan teknologi pemindai wajah untuk memastikan hanya jemaah haji legal yang diizinkan masuk ke kawasan ibadah.

    Sebagian besar jemaah haji yang meninggal tahun lalu adalah jemaah yang tidak memiliki izin resmi beribadah. Sehingga mereka tidak bisa mengakses tenda tempat beristirahat yang dilengkapi pendingin ruangan.

    Apakah teknologi tinggi bisa menjamin keamanan?

    Situs Nusuk Arab Saudi memungkinkan jemaah haji untuk menjadwalkan kunjungan ke berbagai lokasi ibadah. Situs Nusuk akan mendata kartu identitas elektronik dari jemaah haji. Jemaah haji diberi gelang pintar yang menyimpan informasi rencana perjalanan, kondisi kesehatan, akomodasi, keuangan, dan data diri para pendaftar.

    Teknologi terbarukan lain yang dilansir dalam bulan haji tahun ini adalah robot pemandu yang akan melayani jemaah ketika berkunjung di berbagai lokasi. Robot tersebut bisa membagikan air, Al-Quran, bahkan memberikan masukan dalam 11 bahasa. Pihak otorita Arab Saudi juga merenovasi jalan demi kenyamanan para peziarah. Bahan busana haji juga dibuat dengan material yang lebih canggih yang bisa meredam suhu hingga dua derajat Celsius.

    Semua teknologi dan fitur pengawasan yang canggih ini didesain untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan jemaah. Namun, kecanggihan teknologi juga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan data, pengawasan negara, dan potensi kejahatan siber.

    “Jemaah haji wajib beradaptasi dengan semua inovasi ini. Bila tidak, maka tidak akan diizinkan menunaikan ibadah haji,” kata Zeinab Ismail, peneliti dan editor di SMEX, organisasi hak digital yang berbasis di Lebanon. “Kebijakan soal teknologi baru ditambah undang-undang perlindungan data pribadi Arab Saudi yang tidak sepenuhnya sejalan dengan standar internasional dan masih banyak celah, meningkatkan kekhawatiran tentang keamanan dan privasi data jemaah.”

    Pihak otorita Arab Saudi berpendapat bahwa jaminan keamanan data pribadi harus diutamakan.

    “Terlepas dari (alasan pembenaran pemerintah Saudi), yang paling saya khawatirkan, dan terlepas dari teknologinya sendiri, adalah fakta bahwa teknologi ini diterapkan di negara dengan penegakan hukum yang lemah, tanpa transparansi, serta tanpa akuntabilitas [negara],” kata Marwa Fatafta, direktur kebijakan untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Access Now, organisasi hak digital internasional.

    Dalam wawancaranya dengan DW, Fatafta menyatakan bahwa akan sulit untuk mengaudit masalah-masalah dari teknologi ini dan lebih sulit lagi bagi individu untuk mempertanyakan kebermanfaatannya.

    “Untuk orang-orang yang menjalankan ibadah haji, mereka tidak bisa menolak dan bilang, ‘Saya tidak mau memberikan data biometrik,” lanjutnya. “Jadi, dalam konteks yang lebih luas, hal ini membuka peluang besar bagi penyelewengan.”

    “Kontak kami?”

    Ketika membaca syarat dan ketentuan yang ada di aplikasi Nusuk, tidak ada informasi yang jelas soal berapa lama data pribadi para jamaah tersimpan. Ketentuan-ketentuannya bahkan nampak bertolak belakang satu sama lain. DW telah mengirim email ke Kantor Manajemen Data Nasional Arab Saudi dan Otoritas Data dan AI Saudi untuk meminta informasi lebih lanjut terkait hal ini.

    Namun, tidak ada tanggapan sampai naskah ini diterbitkan. Sementara itu, email lain yang DW kirim, terpental dengan keterangan: ‘Kotak masuk penerima penuh.’

    Sejak 2023, Arab Saudi memiliki undang-undang perlindungan data pribadi. Namun, seperti yang disampaikan oleh Ismail, ‘kerangka hukum yang ada… memungkinkan undang-undang untuk disalahartikan atau dimanipulasi dengan cara yang mungkin lebih menguntungkan kepentingan negara dibandingkan hak asasi manusia.’

    Ini bukan sebatas persoalan potensi penyalahgunaan data jutaan jamaah oleh otoritas lokal. Ketergantungan besar terhadap teknologi dalam memantau dan mengendalikan jamaah haji juga secara garis besar meningkatkan kerentanan. Akan ada semakin banyak celah bagi peretas untuk menyerang sistem. Pada kenyataannya, Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya sudah menjadi korban terbesar dari kejahatan siber.

    Motawif, platform pertama pendaftaran jamaah haji, dikelola oleh perusahaan swasta yang kemudian mengirimkan spam kepada pengguna. Pada 2022, Nusuk yang dikelola negara menggantikan platform tersebut. Setahun kemudian, pakar keamanan siber menemukan bahwa data yang dikirimkan ke Nusuk dijual di situs ilegal yang memperdagangkan hasil curian data pribadi.

    Kurang spiritual, lebih “berteknologi”

    Teknologi baru ini juga membawa kekhawatiran lain: Apakah semua kecanggihan ini akan mengurangi makna spiritual ibadah Haji yang hanya terjadi sekali seumur hidup?

    Studi dari para peneliti di University of Central Lancashire, Inggris pada 2018 menunjukkan kemungkinan tersebut.

    Responden jemaah mengeluhkan perilaku beberapa orang yang berswafoto di tempat suci, berbicara di telepon saat melakukan ritual, dan berperilaku seperti turis ketimbang peziarah. “Ponsel pintar adalah iblis keempat dalam Haji,” kata salah satu responden, merujuk pada ritual yang melibatkan tiga representasi iblis.”

    Beberapa orang bahkan mengeluhkan bahwa teknologi membuat perjalanan ibadah haji menjadi terlalu mudah.

    Jika dulu para jamaah berjalan di antara tempat-tempat suci, sekarang mereka bisa menaiki kereta cepat. Jika sebelumnya mereka tinggal di tenda sederhana, sekarang mereka menginap di 10.000 tenda ber-AC yang tahan api.

    “Sejak ibadah Haji menjadi “berteknologi tinggi”, pengalaman spiritual fundamental para jamaah tampaknya berubah menjadi sesuatu yang lebih mirip dengan “pengalaman siber”,” demikian yang tertulis di penelitian tersebut. Secara tradisional, Haji bicara tentang kesederhanaan, kemurnian spiritual, dan pujian kontemplatif; tutur para peneliti asal Inggris.

    Seperti halnya teknologi digital lainnya, mereka menyimpulkan bahwa teknologi tinggi dalam pelaksanaan Haji memiliki manfaat sekaligus kelemahan.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Joan Rumengan

    Editor: Prita Kusumaputri

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemkab Blitar Anggarkan Rp1 M untuk Asuransi Jiwa Petani

    Pemkab Blitar Anggarkan Rp1 M untuk Asuransi Jiwa Petani

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar (Pemkab) Blitar menganggarkan sebesar Rp1 miliar untuk program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani). Program tersebut diluncurkan Bupati Blitar Rijanto, untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya petani tembakau dan hortikultura.

    Rijanto paham betul bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pertumbuhan perekonomian daerah. Sehingga Bupati Blitar itu ingin semua petani bisa mendapatkan jaminan sosial. Diketahui jaminan sosial Aji Tani ini bersumber dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)

    Diketahui sebesar 30,75 persen PDRB (produk domestik regional bruto) Kabupaten Blitar berasal dari kontribusi sektor pertanian, perkebunan serta perhutanan. Ketiga sektor itu pun merupakan penyumbang PDRB terbesar di kabupaten blitar.

    “Selain itu, sektor pertanian juga menyerap 38,57 persen tenaga kerja di wilayah kabupaten blitar yakni 124.912 orang,” ucap Rijanto.

    Diketahui pada 2025 ini, hampir sepertiga dari total penduduk Kabupaten Blitar merupakan petani. Rijanto pun berharap dengan adanya Program Aji Tani ini, para petani bisa memiliki rasa tenang dan rasa aman untuk bekerja dan meningkatkan produktivitas pertaniannya.

    Adapun anggaran untuk program Aji Tani ini adalah Rp1 miliar yang bersumber dari DBHCHT. Anggaran itu akan digunakan untuk mencover jaminan sosial untuk 6.043 petani tembakau.

    “Dalam hal ini Pemerintah Daerah hadir melalui Aji Tani sebagai upaya untuk melindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian sehingga diharapkan risiko sosial dapat ditekan,” jelasnya.

    Bupati Blitar menegaskan bahwa Program Aji Tani ini merupakan strategi yang diupayakan pemerintah kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja dalam meningkatkan citra profesi menjadi seorang petani.

    “Program Aji Tani berfungsi sebagai insentif khusus yang diberikan oleh pemerintah kabupaten blitar kepada petani melalui program pemberian bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” tandas Rijanto.

    Dia juga menyampaikan, program ini memberikan perlindungan jiwa kepada petani juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Blitar kepada para petani yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

    “Untuk itu saya berharap, dengan berbagai bentuk kepedulian yang selama ini telah diberikan, petani di kabupaten blitar semakin bersemangat dalam melaksanakan usaha taninya, sehingga pembangunan pertanian bisa semakin maju sukses dan mampu mendukung program swasembada pangan,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Tak Semua Langsung Bisa Ditangani, Ini Kriteria Gawat Darurat BPJS Kesehatan

    Tak Semua Langsung Bisa Ditangani, Ini Kriteria Gawat Darurat BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Viral pasien di RSUD dr Saridin Padang disebut tak mendapatkan pelayanan pasca dinilai tak masuk kondisi gawat darurat, hingga berujung meninggal dunia. Adapun pasien bernama Desi Erianti dinyatakan meninggal setelah sebelumnya memiliki riwayat sesak napas.

    Pihak RSUD sempat mengklarifikasi yang bersangkutan tidak memiliki indikasi kegawatdaruratan medis selama menjalani pemeriksaan tahap awal, sehingga disarankan untuk kembali pulang dan melanjutkan pengobatan ke puskesmas.

    Memang seperti apa kriterianya?

    Sebagai catatan, tidak semua kondisi yang terlihat mendesak secara kasat mata dapat dikategorikan sebagai keadaan gawat darurat yang pembiayaannya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

    BPJS Kesehatan menegaskan terdapat kriteria medis tertentu yang harus dipenuhi agar suatu kasus bisa dianggap sebagai kondisi kegawatdaruratan medis. Bila tidak memenuhi kriteria tersebut, biaya pengobatan tidak akan ditanggung oleh BPJS, meskipun pasien datang ke IGD.

    Penilaian Status Gawat Darurat oleh Dokter

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penilaian status gawat darurat dilakukan secara medis oleh dokter di rumah sakit. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

    “Penilaian status gawat darurat dilakukan oleh dokter di rumah sakit sesuai ketentuan,” kata Rizzky kepada detikcom, Kamis (5/6/2025).

    Perpres 82/2018 menyebutkan dalam kondisi darurat, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak memperoleh layanan langsung di IGD, bahkan di rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, hal ini hanya berlaku jika kondisi pasien benar-benar masuk kategori gawat darurat menurut ketentuan medis.

    Sementara itu, Permenkes 47/2018 menjelaskan bahwa kondisi gawat darurat adalah situasi klinis yang membutuhkan penanganan segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah risiko kecacatan permanen. Artinya, keluhan medis yang dianggap mendesak oleh pasien atau keluarga belum tentu tergolong darurat secara medis.

    Kriteria Gawat Darurat yang Dijamin BPJS

    Agar suatu layanan IGD bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, kondisi pasien harus memenuhi lima kriteria utama berikut:

    Mengancam nyawa atau menimbulkan bahaya bagi diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.Terjadi gangguan pada jalan napas, pernapasan, atau sirkulasi tubuh.Penurunan tingkat kesadaran.Gangguan hemodinamik, yakni gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah.Memerlukan tindakan medis segera.

    Perlu kembali dipahami, penilaian terhadap kriteria ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dokter yang menangani di fasilitas kesehatan. Jika dokter menilai kondisi pasien tidak masuk kategori tersebut, maka pembiayaan melalui BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan dan biaya menjadi tanggungan pribadi.

    NEXT: Jenis Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

    Selain batasan pada kondisi gawat darurat, BPJS Kesehatan juga memiliki daftar layanan yang tidak masuk dalam cakupan jaminan. Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, ada sejumlah jenis layanan yang tidak ditanggung BPJS, di antaranya:

    Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali keadaan darurat).Cedera akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas yang telah dijamin oleh asuransi lain.Pelayanan di luar negeri.Layanan untuk tujuan estetik, infertilitas, atau ortodonsi.Pengobatan ketergantungan narkoba atau alkohol.Gangguan akibat hobi ekstrem atau tindakan menyakiti diri.Pengobatan alternatif dan tindakan medis eksperimental.Pelayanan dalam kegiatan bakti sosial atau yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan, TNI, atau Polri.Layanan akibat tindak pidana seperti kekerasan seksual atau perdagangan orang yang telah ditanggung program lain.

    Pentingnya Edukasi dan Pemahaman Masyarakat

    Seringkali, ketidaktahuan masyarakat tentang batasan ini menimbulkan kekecewaan ketika layanan tidak sesuai harapan atau klaim ditolak. Karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat lebih memahami hak dan batas jaminan yang diberikan.

    “Pemahaman masyarakat akan aturan dan kriteria medis sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami terus melakukan edukasi agar peserta JKN bisa menggunakan layanan kesehatan secara tepat dan efektif,” tutup Rizzky.

    Simak Video “Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Truk Pengangkut Beras Tabrak Rumah Warga di Mojoagung, Sopir Diduga Mengantuk

    Truk Pengangkut Beras Tabrak Rumah Warga di Mojoagung, Sopir Diduga Mengantuk

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana pagi yang biasanya tenang di Jalan Raya Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mendadak berubah menjadi kepanikan, Kamis pagi (5/6/2025). Truk berwarna kuning dengan muatan penuh beras tiba-tiba oleng dan menabrak pagar rumah warga setempat.

    Truk bernomor polisi N 9273 UZ tersebut melaju dari arah barat ke timur. Menurut keterangan pemilik rumah, Mardiono (45), kendaraan itu tampak kehilangan kendali sebelum menabrak pagar depan rumahnya hingga hancur.

    “Saya menduga sopirnya ngantuk. Soalnya ini jalan satu arah dan nggak ada kendaraan lain di depannya. Tiba-tiba truk itu nyelonong ke pagar rumah saya,” ujar Mardiono sambil menunjuk reruntuhan pagar yang porak-poranda.

    Identifikasi awal menyebutkan bahwa truk dikemudikan oleh Nanang Kasim (27), warga Dusun Meleman, Desa Wotgaleh, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang. Namun fakta mengejutkan muncul: Nanang bukanlah sopir utama.

    Ia diketahui adalah kernet dari truk tersebut. Sementara sopir utama, Bambang Hermanto, warga Kalisat, Lumajang, saat kejadian berada di dalam truk dan ikut menjadi korban.

    Benturan keras menyebabkan kabin truk ringsek, menjepit kedua pria tersebut. Keduanya mengalami luka serius dan segera dievakuasi ke RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung oleh warga dan tim medis. Nanang mengalami luka cukup parah di bagian mata.

    Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Satlantas Polres Jombang. Kepala Unit Gakkum, Ipda Siswanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut bahwa olah TKP telah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

    “Masih kami selidiki. Dugaan sementara memang karena sopir mengantuk. Tapi kami dalami lagi, termasuk kenapa kernet yang mengemudi,” kata Ipda Siswanto. [suf]

  • Kecelakaan beruntun di Tol Bekasi Barat diduga akibat rem blong

    Kecelakaan beruntun di Tol Bekasi Barat diduga akibat rem blong

    Jakarta (ANTARA) – Kecelakaan beruntun di pintu keluar Tol Bekasi Barat pada Rabu (4/6) diduga akibat sebuah truk mengalami rem blong.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya Kamis, menjelaskan awalnya terdapat sepuluh kendaraan dari pintu keluar (exit) Cikampek mengarah Bekasi Barat.

    “Setiba di TKP menurut keterangan pengemudi truk mengalami rem blong lanjut ‘out off control’, buang ke kiri lanjut menabrak kendaraan di depannya yang ada dilajur dua dan satu,” katanya.

    Usai mengalami kecelakaan beruntun, Argo menyebutkan, posisi akhir truk melintang dan serong ke utara menabrak fasilitas Jasa Marga berupa pagar kantor gerbang Bekasi Barat.

    “Sementara tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi akibat kecelakaan tersebut,” katanya.

    Berikut identitas kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun. Bus dengan pelat nomor B 7984 FGA, bus B 7387 TAA, Avanza B 1467 KRA, Freed B2684KYK, Chery B 2106 KRP, Stargazer B 1892 RZS, Wuling B 1851 KNQ, Ertiga D 1026 IM, Calya B 2035 KRP dan truk Wingbox B 9476 FFU (yang mengalami rem blong).

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @bekasi.terkini, yang memperlihatkan sejumlah kendaraan mengalami kecelakaan.

    “Telah terjadi kecelakaan beruntun di pintu keluar Tol Bekasi Barat, sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (4/6). Insiden tersebut melibatkan sejumlah kendaraan pribadi dan truk,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bayar pajak kendaraan sebelum libur panjang lagi

    Bayar pajak kendaraan sebelum libur panjang lagi

    Jakarta (ANTARA) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis tersedia di 14 lokasi yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

    Pelayanan Samsat Keliling hari ini berlangsung sebelum libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama serta libur akhir pekan.

    Di gerai Samsat Keliling, masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

    Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Samsat Keliling di Jadetabek hari ini tersebar di beberapa wilayah, agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

    Berikut layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug bertempat di Giant Poris Ruko Batu Ceper, dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB.

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown Hose 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Samsat Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.