Kasus: kecelakaan

  • Mobil Tabrak Truk Bermuatan Kaca hingga Terguling di Ngawi, Pengemudi Diduga Mabuk

    Mobil Tabrak Truk Bermuatan Kaca hingga Terguling di Ngawi, Pengemudi Diduga Mabuk

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah mobil menabrak truk bermuatan kaca hingga terguling di Jalan Raya Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi pada Kamis (12/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelum kecelakaan, mobil tersebut melaju secara ugal-ugalan dan diduga pengendara dalam kondisi mabuk alkohol.

    Insiden terjadi saat truk yang dikemudikan Iswahyudi (39), warga setempat, melaju dari arah Kota Ngawi menuju Karangjati atau Surabaya, bersama dua rekannya. Saat tiba di lokasi, mendadak muncul sebuah mobil dari arah berlawanan yang dikemudikan Aldika M Ilham (24), juga warga Desa Karangtengah Prandon.

    Mobil tersebut tiba-tiba oleng ke lajur kanan dan menghantam bagian kanan bak truk dengan keras. Akibat benturan tersebut, truk bermuatan lembaran kaca terguling ke jalan. Seluruh muatan kaca pecah berserakan, sementara mobil mengalami kerusakan parah di bagian kanan.

    “Saya melaju dari arah barat lalu mobil itu nyelonong ke kanan, diduga pengemudinya mabuk dan menabrak bak truk hingga terguling. Saat keluar, pengemudi itu berbau alkohol,” ujar Iswahyudi, sopir truk, kepada wartawan di lokasi kejadian.

    Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun arus lalu lintas dari arah Kota Ngawi menuju Surabaya dan sebaliknya sempat tersendat. Badan truk yang terguling menutup sebagian jalan utama.

    Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi segera turun ke lokasi dan mengerahkan truk derek untuk mengevakuasi kedua kendaraan. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. [fiq/beq]

  • Pemotor di Cengkareng alami kecelakaan akibat tersangkut kabel udara

    Pemotor di Cengkareng alami kecelakaan akibat tersangkut kabel udara

    Jadi saya yang ada di belakangnya menghindar tetapi jatuh

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Taman Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat akibat tersangkut kabel udara yang menjuntai ke arah jalan.

    Akibat kecelakaan pada Rabu (11/6) sekira pukul 16.40 WIB itu, dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, seorang pria dewasa yang mengendarai sepeda motor nampak memiliki luka pada bagian dagu. Sementara pria lain yang diboncengi luka pada jari kakinya.

    “Tadi saya lihat ada mobil boks kena kabel. Jadi saya yang ada di belakangnya menghindar tetapi jatuh,” jawab korban di dalam rekaman video tersebut.

    Dari percapakan antara pembuat video dan korban, nampaknya kabel itu awalnya tersangkut mobil boks sehingga menjuntai ke arah jalan.

    Korban yang berada di belakang mobil boks berusaha menghindari kabel yang menjuntai tersebut malah terjatuh.

    Setelah menunjukkan luka yang dialami usai kecelakaan itu, kedua korban pun meninggalkan lokasi kejadian.

    Masih pada video yang sama, kabel yang menjuntai nampak sudah melintang membelah jalan. Pengendara yang lewat juga harus memperlambat laju kendaraan agar tidak mengalami kejadian serupa.

    Pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengaku belum mendapat laporan terkait kecelakaan tersebut.

    “Tidak ada laporannya ke Unit Laka Lantas,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Grati Pasuruan Terungkap, Ini Kata Polisi

    Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Grati Pasuruan Terungkap, Ini Kata Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa identitas di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akhirnya terpecahkan. Korban diketahui bernama Solikhati (37), warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

    Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, pada Rabu (11/6/2025). Sebelumnya, jasad tersebut sempat dikategorikan sebagai Mrs. X karena belum diketahui identitasnya.

    Penemuan mayat terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan di dalam kamar rumah milik Zainul Arifin (27), seorang warga setempat.

    Polres Pasuruan Kota kemudian menyebarkan ciri-ciri fisik korban melalui media sosial pada Selasa sore. Tak lama setelah itu, seorang netizen mengenali ciri-ciri tersebut dan menghubungi pihak berwajib.

    “Ada salah satu netizen yang merasa mengenal korban dari ciri-ciri fisik yang kami unggah. Kemudian kami tindaklanjuti dengan mendatangi keluarga yang bersangkutan,” kata Junaidi

    Keluarga korban membenarkan bahwa jasad tersebut adalah Solikhati, yang telah dilaporkan tidak pulang sejak Sabtu malam, 7 Juni 2025. Hal itu memperkuat dugaan bahwa korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

    “Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi. Pihak keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis di sana,” tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa warga menemukan jasad Solikhati dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumah Zainul Arifin. Pintu kamar terkunci dari luar dan posisi jenazah sudah mulai membusuk.

    Dugaan sementara, korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Namun polisi belum bisa memastikan apakah kematian tersebut akibat pembunuhan atau sebab lain.

    Keluarga menjelaskan bahwa Solikhati terakhir kali pamit keluar rumah pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sejak saat itu, korban tak kunjung kembali hingga ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

    Ciri fisik yang menguatkan identifikasi korban adalah jari tengahnya yang cacat. Menurut pihak keluarga, luka itu disebabkan oleh kecelakaan kerja saat berjualan es tebu dan jari korban terkena gilingan.

    Saat ini, Polres Pasuruan Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Solikhati. Polisi juga tengah mencari keberadaan Zainul Arifin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ada/ian)

  • Dishub Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

    Dishub Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

    Kediri (beritajatim.com) – Sebagai upaya mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2025, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan intensif melakukan pengawasan terhadap angkutan barang bermuatan berlebih dan melampaui dimensi. Pada Rabu (11/6), Dinas Perhubungan bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja, dan UPT Terminal Tamanan mendatangi sejumlah perusahaan angkutan untuk melakukan sosialisasi langsung.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. “Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak,” tuturnya.

    Didik menjelaskan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah itu, perusahaan angkutan barang diberi waktu satu bulan untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan. “Setelah bulan Juni, kita bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dan lainnya,” jelasnya.

    Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Affandy Dwi Takdir, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif dengan pendekatan persuasif, memberikan informasi, serta himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang.

    “Dalam bulan Juni ini masih kita berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kita lakukan tahap peringatan di tanggal 1–13 Juli dan di tanggal 14–31 Juli kita lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kita amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” jelasnya.

    AKP Affandy juga mengungkapkan bahwa data kecelakaan lalu lintas Polres Kediri Kota menunjukkan adanya kasus kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Ia pun menghimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam kondisi over dimension atau overloading.

    “Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” tegasnya.

    Salah satu pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto, mengaku sangat mendukung sosialisasi ini. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

    “Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya. [nm/beq]

  • ‘BPJS Hewan’ Masih Jadi Wacana, Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Pekerja

    ‘BPJS Hewan’ Masih Jadi Wacana, Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Pekerja

    Jakarta

    Wacana ‘BPJS Hewan’ yang diusung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) dinilai belum menjadi prioritas nomor wahid. Hal ini menyusul masih belum terealisasikannya jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi para pekerja di sektor informal.

    Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, mengaku sah saja apabila pemerintah ingin memberikan jaminan kesehatan buat hewan peliharaan. Hal ini dianggap sebagai salah satu cara menghargai ciptaan Tuhan, kata Timboel.

    “Ini bagian dari bentuk-bentuk penghargaan atau penghormatan terhadap ciptaan Tuhan juga. Nah, cuma memang tentunya kita punya skala prioritas. Kalau memang Pemerintah Daerah (Pemda) mau meregulasikan itu, silakan saja. Artinya, tidak wajib dapat. Kedua, itu sifatnya privat. Bukan menjadi hukum publik yang dibiayai oleh pemerintah,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Rabu (11/6/2025).

    Ia mengelaborasi lebih lanjut, skala prioritas pemerintah saat ini harusnya lebih mengarah kepada manusianya terlebih dahulu. Ia menegaskan, jika wacana program ini nantinya akan mengocek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, maka alangkah baiknya wacana ini ditunda.

    “Ini ‘kan terkait dengan bagaimana APBD-nya. Sekarang saya tanya, apakah Pemerintah DKI Jakarta sudah menjamin JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKm (Jaminan Kematian) untuk pekerja informal miskin? Pekerja-pekerja yang ketika bekerja mendapatka risiko, apakah sudah ada? Belum ada. Ini yang selalu kita bilang, ayo dong, jaminkan dong. Pemda-pemda lain sudah menjaminkan,” tegas Timboel.

    “Kalau pemerintah daerah yang mengeluarkan biaya dan mengelolanya, saya tidak menolak total sekali. Tapi tolong prioritaskan manusia-manusia dulu. Ketika dia (pekerja) meninggal, ada santunan Rp 42 juta. Ketika kecelakaan kerja, biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Cuma Rp 16.800 per bulan per orang, masa tidak mampu, sih?” ucapnya lanjut.

    Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa wacana program ‘BPJS Hewan’ jadi topik yang unik untuk diperbincangkan. Ia mengutamakan untuk kembali ke regulasi, bahwa BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial yang diperuntukkan bagi penduduk Indonesia.

    “Tentunya ini adalah suatu topik yang unik yang kita perbincangkan.Yang utama, kita harus kembali ke regulasi bahwa BPJS Kesehatan adalah suatu badan hukum publik yang dibentuk negara untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan, jaminan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia,” ucapnya Rizzky kepada detikcom.

    Rizzky menegaskan, tugas dan fungsi yang berlaku mengacu pada Undang-Undang BPJS Nomor 24 Tahun 2011. Jika ada hal lain di luar yang sudah diatur dalam regulasi tersebut, Rizzky bilang, perlu dikaji kembali ke depannya.

    “Pastinya BPJS Kesehatan tidak sendiri. Ini melibatkan pemerintah selaku regulator, OJK, pakar, praktisi, pemangku kepentingan, dan yang lainnya untuk membahas hal tersebut,” pungkas Rizzky.

    Untuk diketahui, program yang sedang dirancang ini tidak secara harfiah layaknya mekanisme Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebutan ‘BPJS’ disematkan sebatas menjadi terminologi saja. Namun, skema sebenarnya dari program ini yakni berupa subsidi atau potongan harga layanan kesehatan hewan jika pemiliknya masuk dalam kategori kurang mampu.

    (fdl/fdl)

  • Detik-detik Anggota Polisi di Ngawi Tewas Ditabrak Truk, Sopir: Saya Tidak Sempat Menghindar

    Detik-detik Anggota Polisi di Ngawi Tewas Ditabrak Truk, Sopir: Saya Tidak Sempat Menghindar

    GELORA.CO  – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025) pagi.

    Insiden ini merenggut nyawa seorang anggota polisi dari Satlantas Polres Ngawi, Bripka Sidik Pramono, saat ia hendak menuju ATM setelah menjalankan tugas dinas.

    Kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB, melibatkan truk boks dengan nomor polisi B 9832 SXV yang dikemudikan oleh Ahmad Setyo Bakti (35), warga Desa Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

    Bripka Sidik Pramono mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor B 6392 EWI.

    Ahmad Setyo Bakti mengaku tidak dapat menghindar ketika sepeda motor korban tiba-tiba menyeberang ke kanan, tepatnya di depan Rumah Makan Duta.

    “Saya tidak sempat menghindar. Saya lihat korban masih berseragam polisi,” ungkap Ahmad.

    Saksi di lokasi, Andik Ari Siswoko, juga membenarkan korban terlihat hendak menyeberang sebelum ditabrak.

    “Truk dari arah barat, korban sepertinya mau ke ATM, langsung tertabrak, meninggal di lokasi,” katanya.

    Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan saat kejadian, korban baru saja menyelesaikan tugas dinas dan hendak pulang ke rumahnya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar.

    “Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa keterangan saksi, dan Olah TKP. Kami menduga truk melaju dengan kecepatan tidak wajar di jalur yang ramai,” terang Kapolres.

    Jenazah Bripka Sidik Pramono telah dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum.

    Baca juga: Kecelakaan di KM 59 Tol Jakarta-Cikampek, Warganet Ungkap Ada Penumpang Terpental ke Arah Berlawanan

    Sementara itu, sopir truk dan keneknya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti

  • Wali Kota Mojokerto Buka Pelatihan Petugas Keselamatan Konstruksi, Tekankan Outcome Nyata

    Wali Kota Mojokerto Buka Pelatihan Petugas Keselamatan Konstruksi, Tekankan Outcome Nyata

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi untuk jabatan Petugas Keselamatan Konstruksi, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto dan diikuti puluhan peserta dari perusahaan kontraktor serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pekerja sektor konstruksi, sekaligus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja. Dalam sambutannya, Ning Ita—sapaan akrab Ika Puspitasari—menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh berakhir sebagai seremoni belaka.

    “Saya tidak ingin kegiatan ini hanya seremoni. Namun harus ada outcome. Harus bisa dirasakan oleh masyarakat hasilnya,” tegasnya.

    Ia menyebut bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menekan risiko kecelakaan kerja di lapangan, sekaligus bagian dari upaya sistematis meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi. Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan.

    “Dengan adanya sertifikasi ini, kami harap tidak hanya skill yang meningkat, tetapi juga kesadaran akan pentingnya prosedur kerja yang aman. Ilmu yang didapat hari ini harus diaplikasikan di lapangan. Keselamatan dan kualitas kerja adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ning Ita.

    Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 11 dan 12 Juni 2025. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan teknis dan uji kompetensi yang mengacu pada standar nasional. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem konstruksi yang aman dan profesional di Kota Mojokerto. [tin/beq]

  • Jembatan di Lamongan Ambles Digerus Aliran Sungai, Roda Empat Dilarang Melintas

    Jembatan di Lamongan Ambles Digerus Aliran Sungai, Roda Empat Dilarang Melintas

    Lamongan (beritajatim.com) – Jembatan penghubung di Dusun Tambar, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, ambles akibat tergerus aliran sungai yang meningkat drastis. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (10/6/2025) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.

    Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan, Joko Raharto, mengatakan peningkatan debit air sungai menyebabkan bagian bawah konstruksi jembatan terkikis, hingga akhirnya ambles.

    “Jembatan yang ambles ini disebabkan debit air sungai yang meningkat drastis, akibat tingginya curah hujan beberapa hari belakangan,” kata Joko, Rabu (11/6/2025).

    BPBD Lamongan telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk meninjau langsung kondisi jembatan. Sebagai langkah antisipasi kecelakaan, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas di atas jembatan tersebut untuk sementara waktu.

    “Demi keselamatan, untuk sementara jembatan kami tutup untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Sedangkan untuk roda dua masih bisa melintas,” ujarnya.

    Selain menangani jembatan ambles, BPBD juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menanggulangi tanggul sungai yang longsor (sliding) di Dusun Keplak, Desa Kacangan, Kecamatan Modo. Kejadian ini dipicu oleh luberan air sungai yang menyebabkan struktur tanggul terkikis.

    Distribusi logistik kedaruratan dan sarana prasarana untuk penanganan darurat telah dilakukan oleh BPBD bersama Dinas PU Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Forkopimcam, serta Pemerintah Desa setempat.

    “Harapan kami tentu agar tanggul sudah kembali aman, jika sewaktu-waktu terjadi hujan lagi, sehingga bisa menyelamatkan lahan pertanian dari dampak yang lebih parah,” ucap Joko. [fak/beq]

  • Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Motor di Magetan, Pelajar dan Nakes Tewas

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Motor di Magetan, Pelajar dan Nakes Tewas

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi pada Rabu pagi (11/6/2025) sekitar pukul 06.08 WIB di Jalan Raya Kawedanan–Nguntoronadi, tepatnya di depan Rumah Bidan Susi, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Korban meninggal dunia adalah N-A-P, pelajar asal Desa Genengan, Kecamatan Kawedanan, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit nomor polisi AE 2719 RG. Ia mengalami pendarahan di kepala, patah tangan dan kaki. Sementara dua pengendara lainnya mengalami luka-luka.

    Korban luka ringan adalah E-W (42), warga Kelurahan Kawedanan, pengendara Honda Beat AE 2769 DO, yang mengalami luka lecet di kaki kanan dan nyeri tangan kanan namun dalam kondisi sadar.

    Korban luka berat adalah F-M-N (27), seorang tenaga kesehatan, asal Desa Ngadirejo, pengendara Honda Stylo AE 2660 RC, yang mengalami patah tangan kanan, patah paha kanan, serta tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya diketahui telah meninggal dunia saat hendak mendapatkan perawatan medis.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo Fit yang dikendarai N-A-P melaju dari arah timur ke barat atau fari arah Madiun ke arah Magetan. Saat mencoba mendahului Honda Beat yang dikendarai E-W, dari arah berlawanan datang Honda Stylo yang dikendarai F-M-N. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

    “Setelah benturan dengan Honda Stylo, Revo Fit terjatuh ke kiri dan kembali tertabrak oleh Honda Beat yang berada di belakangnya,” terang Sulanjar.

    Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan sebagai barang bukti. [fiq/aje]

  • Diskon 6% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Berlaku Juni hingga Juli 2025

    Diskon 6% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Berlaku Juni hingga Juli 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah menerbitkan sejumlah paket stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025. Salah satunya berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Insentif ini berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025.

    Dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5% pada kuartal II-2025, serta memperkuat stabilitas ekonomi melalui berbagai kebijakan strategis.

    Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama menteri keuangan, menteri pertanian, menteri sosial, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah memutuskan untuk meluncurkan lima paket stimulus kebijakan. Kelima paket tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran program jaminan kecelakaan kerja (JKK).

    Salah satu kebijakan dalam paket diskon transportasi adalah pemberian insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini disebut Airlangga, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025.

    Melalui kebijakan ini, masyarakat hanya membayar 5%  PPN untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik dari tarif normal sebesar 11% Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar untuk mendukung program ini.

    Insentif PPN DTP ini berlaku untuk pembelian tiket pada periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan periode penerbangan yang juga berlaku pada tanggal tersebut.

    Pemerintah berharap, dengan adanya insentif ini, mobilitas masyarakat selama Juni hingga Juli 2025 dapat melonjak tajam dan berdampak positif bagi sektor transportasi serta pariwisata domestik.

    “Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ujar Airlangga.